Tag: Hasto Kristiyanto

  • Hasto Kristiyanto Siap Lahir Batin Diperiksa KPK Hari ini, Termasuk Penahanan? – Halaman all

    Hasto Kristiyanto Siap Lahir Batin Diperiksa KPK Hari ini, Termasuk Penahanan? – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sejumlah persiapan matang sudah dilakukan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto menghadapi pemeriksaan perdananya sebagai tersangka di KPK pada Senin (13/1/2025) pukul 10.00 WIB hari ini.

    Di antaranya semir rambut hitam, hingga membaca hak dan kewajibannya sebagai tersangka. 

    Juru bicara PDI Perjuangan (PDIP), Mohamad Guntur Romli saat dihubungi Tribunnews.com pada Minggu (12/1/2025) juga mengungkapkan Hasto Kristiyanto siap lahir dan batin diperiksa KPK. 

    “Mas Hasto sudah menyiapkan lahir dan batin untuk pemeriksaan besok (hari ini),” kata Juru bicara PDI Perjuangan (PDIP), Mohamad Guntur Romli saat dihubungi Tribunnews.com pada Minggu (12/1/2025).

    Lantas apakah Hasto Kristiyanto juga sudah menyiapkan diri dan mental apabila usai pemeriksaan dirinya langsung ditahan?

    Terlebih KPK sudah melempar sinyal, tak menutup kemungkinan bakal menahan Hasto Kristiyanto jika bukti sudah cukup. 

    Terpisah Hasto Kristiyanto menegaskan akan kooperatif menghadapi proses hukum dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan dalam perkara buronan Harun Masiku.

    “Ya sudah, karena ini kan sudah persoalan cukup lama dan sesuai dengan komitmen saya akan taat sepenuhnya pada seluruh proses hukum yang berkeadilan. Ya kami hormati terhadap seluruh proses yang ditujukan kepada saya,” lanjut Hasto Kristiyanto di Kompleks Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (12/1/2025).

     

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bicara soal peluang langsung menahan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di tanggal 13 Januari 2025.

    Diketahui Hasto dipanggil ulang pada Senin 13 Januari 2025 sebagai tersangka, setelah dia tidak hadir di panggilan pertama pada 6 Januari.

    “Kita tunggu apakah sudah cukup kecukupan alat buktinya dan lain-lainnya (untuk ditahan), tinggal kita tunggu,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (10/1/2025) malam.

    Sebelumnya, Hasto Kristiyanto sudah memastikan akan memenuhi panggilan penyidik pada 13 Januari.

    “Saya sudah menerima surat panggilan dari KPK untuk hadir pada 13 Januari 2025. Pada jam 10:00 WIB. Saya nyatakan bahwa sebagai warga negara yang taat hukum, saya akan hadir memenuhi panggilan KPK tersebut dan memberikan keterangan dengan sebaik-baiknya,” kata Hasto di sela-sela konferensi pers terkait persiapan HUT ke-52 PDIP di Kantor DPP Partai, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Kamis (9/1/2025).

    Hasto bahkan telah mempersiapkan diri. Dia berkelakar, persiapan dimaksud adalah dengan menyemir rambut.

    “Kalau ada yang nanya persiapan seperti apa? Setidaknya rambut saya sudah saya semir hitam. Tapi seperti lambang tidak ada yang abu-abu dalam hukum,” ujar dia.

    Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, pada Selasa (7/1/2025). (Tribunnews.com)

    Diketahui KPK menetapkan Hasto dan Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka kasus dugaan suap penetapan penetapan antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019–2024 pada akhir tahun lalu.

    Teruntuk Hasto, ia juga dijerat dengan Pasal perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

    Dua perkara itu berkelindan dengan mantan calon anggota legislatif PDIP Harun Masiku yang hingga kini buron.

     

    KPK Yakin Menang Praperadilan

    Hasto Kristiyanto sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) dan tersangka untuk perkara perintangan penyidikan (obstruction of justice). 

    Setelah menjadi tersangka, Hasto dipanggil KPK untuk diperiksa pada pekan lalu. Namun ia meminta pemeriksaan itu ditunda karena masih mengurus HUT PDIP. 

    Akhirnya, KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Hasto itu pada 13 Januari 2025. Atas penjadwalan ulang itu, Hasto juga memastikan dirinya akan hadir.

    Di sisi lain Hasto juga mengajukan permohonan praperadilan atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh KPK itu. 

    Penjabat Humas PN Jaksel Djuyamto mengatakan permohonan praperadilan itu telah diterima pada Jumat (10/1). 

    “PN Jakarta Selatan pada hari Jumat tanggal 10 Januari 2025 telah menerima permohonan praperadilan yang diajukan oleh Pemohon Hasto Kristiyanto dan sebagai pihak Termohon yaitu KPK RI,” demikian keterangannya kepada wartawan.

    Permohonan praperadilan Hasto itu diregister dengan nomor perkara No 5/Pid.Pra/2025/PN.Jkt.Sel. 

    PN Jaksel pun menunjuk hakim tunggal Djuyamto untuk memeriksa dan mengadili permohonan tersebut. 

    Adapun sidang pertama bakal digelar pada Selasa (21/1) dengan agenda pemanggilan para pihak telah ditetapkan.

    Menyikapi upaya praperadilan itu, KPK menyatakan siap melawan. Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan pihaknya juga menghormati upaya hukum yang diambil Hasto itu. 

    “KPK menghormati upaya hukum yang dilakukan oleh pihak tersangka HK dan KPK melalui biro Hukum akan menghadapi dan mengawal proses praperadilan tersangka HK,” kata Tessa saat dikonfirmasi, Sabtu (11/1).

    Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan pihaknya yakin Hasto tidak akan menang praperadilan seperti Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor atau Paman Birin. Asep mengatakan Hasto sudah diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut sebelum ditetapkan menjadi tersangka. 

    “Jadi begini, perkara Pak HK ini merupakan pengembangan penyidikan dari perkaranya Pak Harun Masiku. Jadi, kalau pengembangan penyidikan itu tentunya sudah dilakukan pemanggilan yang bersangkutan (Hasto) sebagai saksi,” kata Asep.

    Asep mengatakan Paman Birin menang praperadilan sehingga status tersangkanya gugur karena belum dipanggil sebagai saksi sebelum penetapan tersangka. Sebab, kata Asep, perkara Paman Birin dimulai dari operasi tangkap tangan (OTT).

    Sementara itu, dia mengatakan kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menjerat Hasto merupakan pengembangan perkara. Dia mengatakan pemeriksaan calon tersangka sampai saksi lain sudah dilakukan. 

    “Kemudian, saksi-saksi yang lain sudah dipanggil juga,” ujarnya.

    Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto (tengah) bersama Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Asep Guntur Rahayu (kiri) dan Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto (kanan) memberikan keterangan terkait penetapan tersangka Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/12/2024). KPK resmi menetapkan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR RI ke komisioner KPU yang melibatkan Harun Masiku. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

    Meski demikian, Asep mengatakan tim Biro Hukum KPK tetap akan bersiap menghadapi praperadilan Hasto. 

    “Tapi, tentunya kita harus bersiap-siap. Nanti, biro hukum akan berdiskusi dan berkomunikasi dengan penyidik, nanti materi gugatannya seperti apa, kita tentu akan jawab gugatannya tersebut antara penyidik dan biro hukum,” ujarnya.

    Selain itu, Asep mengatakan gugatan praperadilan oleh tersangka merupakan hal biasa. Dia mengatakan pengajuan praperadilan itu merupakan hak setiap tersangka. 

    “Itu adalah hak, haknya dari yang bersangkutan. Jadi kami tentunya nanti akan ada pemberitahuan kepada ini nanti Biro Hukum ya tentu kami juga akan mempersiapkan untuk menghadapi praperadilan tersebut. Tidak apa-apa, itu bukan kali ini saja. Hal yang biasa tersangka melakukan atau menggugat praperadilan kepada KPK,” ujarnya.(tribun network/tribunnews.com/thf)

  • Hasto Diperiksa KPK Sebagai Tersangka Kasus Harun Masiku Hari Ini

    Hasto Diperiksa KPK Sebagai Tersangka Kasus Harun Masiku Hari Ini

    Jakarta

    KPK memeriksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait perkara kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku hari ini. Hasto janji bakal hadir.

    Agenda pemeriksaan hari ini merupakan pemanggilan kedua bagi Hasto setelah mangkir pada Senin (6/1) pekan kemarin. Pada saat itu Hasto mengirim surat pemberitahuan ketidakhadiran karena ada kegiatan yang tak bisa ditinggalkan.

    Hasto kemudian meminta pemeriksaan dijadwalkan ulang. Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Hukum, Ronny Talapessy, memastikan Hasto taat hukum dan akan ikuti proses hukum.

    Diperiksa Hari Ini

    Hasto dijadwalkan diperiksa KPK pukul 10.00 WIB. KPK mengatakan sejauh ini tidak ada perubahan agenda pemeriksaan terhadap Hasto.

    “Sejauh ini jadwal pemeriksaan dari yang bersangkutan masih terjadwal dilakukan besok (hari ini)” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika ketika dihubungi, Minggu (12/1/2025).

    “Saya punya kewajiban-kewajiban, bahkan saya juga sudah membaca hak-hak saya dalam status sebagai tersangka. Hak sebagai tersangka apa saja itu sudah saya pelajari dengan sebaik-baiknya,” kata Hasto di kawasan GBK, Jakarta, Minggu (12/1/2025).

    Hasto mengatakan persoalan ini telah lama dan dia berkomitmen akan taat sepenuhnya pada seluruh proses hukum. Dia menghormati seluruh proses yang dihadapi.

    Hasto sendiri mengatakan sudah menerima surat panggilan dari KPK. Dia menyampaikan akan taat hukum.

    “Saya sudah menerima surat panggilan dari KPK untuk hadir tanggal 13 Januari jam 10.00 WIB dan sebagai warga negara yang taat hukum saya akan hadir panggilan tersebut untuk memberikan keterangan sejelas-jelasnya,” kata Hasto dalam konferensi pers di kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2025).

    Hasto mengatakan sudah melakukan persiapan untuk pemeriksaan nanti, salah satunya menyemir rambut.

    “Kalau ada yang nanya persiapan apa, setidaknya rambut saya sudah saya semir hitam,” ujar Hasto.

    Hasto menjelaskan cat rambut dengan warna hitam ini dalam persiapan pemeriksaan di KPK sebagai simbol keyakinannya bahwa hukum tidak boleh abu-abu. Dia juga berguyon dengan mengecat rambut tampak lebih muda.

    “Jadi seperti lambang tidak ada yang abu-abu dalam hukum dan ini kata Pak Djarot juga saya menjadi lebih muda,” jelas Hasto.

    Hasto Akan Langsung Ditahan?

    Di tengah kasus Hasto ini, muncul desakan agar KPK seera menahan Hasto. Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan KPK akan melihat kecukupan alat bukti dalam pemeriksaan Hasto hari ini.

    “Kemudian, hari Senin apakah akan dilakukan upaya paksa? Nanti lihat hari Senin ya,” kata Asep dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (10/1/2025).

    Dalam kasus suap pergantian antarwaktu caleg DPR RI, Hasto diketahui sempat menemui salah satu komisioner KPU saat itu Wahyu Setiawan pada Agustus 2019. Wahyu telah menjalani hukuman dan bebas.

    Sementara itu, terkait peran Hasto di perintangan kasus Harun Masiku bermula saat KPK akan menangkap Harun Masiku dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada 8 Januari 2020. Namun upaya itu gagal karena Harun berhasil melarikan diri hingga kini masih jadi buron. KPK menemukan adanya temuan bukti peran Hasto dalam merintangi upaya KPK menangkap Harun.

    (idn/idn)

  • PDI Perjuangan hadirkan `KPK` pada Soekarno Run 2025

    PDI Perjuangan hadirkan `KPK` pada Soekarno Run 2025

    Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (kiri) mengikuti Soekarno Run 2025 di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Minggu (12/1/2025). ANTARA/HO-PDIP

    PDI Perjuangan hadirkan `KPK` pada Soekarno Run 2025
    Dalam Negeri   
    Editor: Widodo   
    Minggu, 12 Januari 2025 – 16:13 WIB

    Elshinta.com – PDI Perjuangan (PDIP) menghadirkan grup musik Kelompok Pemuja Koplo atau “KPK” pada gelaran “Soekarno Run Runniversary” 2025 untuk menghibur peserta lari dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-52 PDIP tersebut.

    “Hari ini kami sengaja hadirkan ‘KPK’, Kelompok Pemuja Koplo, tapi kalau bagi saya adalah ‘kelompok pemuja keadilan’,” ucap Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Minggu.

    Hasto mengatakan lomba lari maraton ini dilaksanakan untuk mengawali tahun baru 2025, sekaligus memperingati hari jadi partai. Adapun, HUT PDIP tahun ini mengangkat tema “Satyam Eva Jayate” dan subtema “Api Perjuangan Nan Tak Kunjung Padam”.

    Pada kesempatan itu, Hasto sendiri menyelesaikan lari 10 kilometer. Walau kurang istirahat, Hasto mengaku bahagia berhasil menyentuh garis finis dengan catatan waktu 1 jam 29 menit.

    “Saya pribadi ternyata menunjukkan sebuah progres. Kalau yang pertama kali 1 jam 36 menit untuk 10 kilometer dan progres menjadi 1 jam 32 menit, hari ini (menjadi) 1 jam 29 menit. Sehingga, di dalam olahraga yang dikedepankan adalah sportivitas,” ucapnya.

    Usai berlari, Hasto menyempatkan diri bergabung bersama dengan ribuan peserta yang sedang dihibur oleh Kelompok Pemuja Koplo atau KPK. Hasto juga mengelilingi stan yang ada di gelaran itu, seperti stan milik Relawan Pembela Demokrasi (Repdem), Banteng Muda Indonesia (BMI), dan Taruna Merah Putih (TMP).

    Selain Hasto, sejumlah elite PDIP lainnya juga tercatat hadir, seperti Puan Maharani, Komaruddin Watubun, Ganjar Pranowo, Pramono Anung, Eriko Sotarduga, Djarot Saiful Hidayat, Deddy Sitorus, Adian Napitupulu, Aria Bima, dan Guntur Romly.

    “Hari ini seluruh sayap partai mengadakan kegiatan untuk merayakan HUT tersebut dengan Soekarno Runniversary, dengan tema ‘Berlari di Atas Kaki Sendiri’, dan alhamdulillah jumlah peserta luar biasa sampai 10 ribu, menunjukkan antusiasme anak-anak muda,” ujar Hasto.

    Melalui Soekarno Run, imbuh dia, PDIP ingin menggelorakan semangat sportivitas.

    “Semoga dengan HUT partai ini yang melibatkan anak-anak muda, gelora anak-anak muda untuk mampu berdiri di atas kaki sendiri, menjunjung tinggi sportivitas, dapat ditunjukkan dan itulah PDI Perjuangan,” kata Hasto.

    Sumber : Antara

  • Megawati Dinilai Beri Kode ke Prabowo: PDI-P Bukan Oposisi Garis Keras

    Megawati Dinilai Beri Kode ke Prabowo: PDI-P Bukan Oposisi Garis Keras

    Megawati Dinilai Beri Kode ke Prabowo: PDI-P Bukan Oposisi Garis Keras
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Pengamat komunikasi politik dari Universitas Brawijaya, Verdy Firmantoro, menilai Ketua Umum PDI-P
    Megawati Soekarnoputri
    memberi kode bahwa pihaknya bukanlah oposisi yang keras di pemerintahan Presiden
    Prabowo Subianto
    .
    Menurutnya, kode itu disampaikan ketika Megawati menegaskan bahwa dirinya tidak bermusuhan dengan Prabowo.
    “Strategi meningkatkan
    bargaining position
    , dengan menjaga hubungan baik dengan Prabowo, Megawati bisa memperkuat posisi tawar PDI-P. Megawati mungkin ingin menunjukkan bahwa PDI-P bukanlah oposisi yang keras dan tidak kompromistis. Sikap ini juga bisa digunakan untuk menjaga fleksibilitas manuver politik partai,” ujar Verdy kepada Kompas.com, Minggu (12/1/2025).
    Verdy mengatakan, pernyataan Megawati juga menegaskan bahwa, meskipun PDI-P tidak berada dalam KIM Plus, hubungan personal
    Megawati dan Prabowo
    tetap terjaga.
    Dalam komunikasi politik, narasi seperti ini merupakan wujud kematangan politik, di mana Megawati dan Prabowo sama-sama figur negarawan yang berorientasi pada kepentingan bangsa.
    Lalu, kata dia, penegasan Megawati ini juga sinyal keterbukaan PDI-P untuk menjalin kerja sama politik.
    “Pernyataan Megawati juga dapat diartikan sebagai sinyal terbuka untuk kemungkinan PDI-P yang saat ini masih berada di luar pemerintahan, tetapi dengan hubungan baik yang ditekankan Megawati, peluang untuk bekerja sama dengan Prabowo cukup besar,” tuturnya.
    Sementara itu, Verdy berpandangan, relasi politik antara PDI-P dengan Prabowo juga dapat dilihat dalam persoalan kasus suap Sekjen PDI-P, Hasto Kristiyanto.
    Verdy menilai, sejauh ini Prabowo memberikan penegasan netralitas bahwa dirinya menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada penegak hukum.
    “Prabowo ingin menunjukkan bahwa ia tidak akan melakukan intervensi atau cawe-cawe dalam persoalan hukum Hasto, apalagi terjebak dalam konflik antara PDI-P dengan mantan Presiden Jokowi, sekaligus menghindari kesan adanya konflik kepentingan atau keberpihakan. Sikap ini bertujuan untuk menjaga hubungan baik, khususnya dengan Megawati dan pada umumnya dengan PDI-P,” imbuh Verdy.
    Sebelumnya, Ketua Umum PDI-P, Megawati Soekarnoputri, menepis kabar dirinya dan Presiden Prabowo Subianto bermusuhan.
    Megawati pun mengaku tetap berkomunikasi dengan Prabowo hingga kini.
    Itu disampaikan Megawati dalam pidato politiknya di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat (10/1/2025), saat pembukaan HUT ke-52 PDI-P.
    “Pak Prabowo nih, orang mikir saya sama dia itu, wah kayanya musuhan. Enggak! Enggak!” tegas Megawati, disambut tepuk tangan meriah dari kader-kader PDI-P.
    Megawati lantas menyebut bahwa dia dan Prabowo memiliki posisi yang sama, yakni sebagai ketua umum partai.
    Dari situ, Megawati mengaku berbincang dengan Prabowo menanyakan perasaan apabila anak buahnya di partai mendapat perlakuan tidak adil.
    Anak buah yang mendapat perlakuan tidak adil yang dimaksud Megawati adalah Hasto Kristiyanto.
    “Lha tapi saya bilang, ‘Mas, kita kan, saya ketua umum, kamu ketua umum, lihat anak buah kamu dibegitukan, apa rasanya sebagai ketua umum? Pasti perasaan kita sama’,” ungkapnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Di Sidang Praperadilan, PDI-P Bakal Beberkan Bukti untuk Bebaskan Hasto dari Status Tersangka

    Di Sidang Praperadilan, PDI-P Bakal Beberkan Bukti untuk Bebaskan Hasto dari Status Tersangka

    Di Sidang Praperadilan, PDI-P Bakal Beberkan Bukti untuk Bebaskan Hasto dari Status Tersangka
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – PDI Perjuangan akan menunjukkan bukti yang bisa membebaskan Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto dari status tersangkanya atas dugaan suap Harun Masiku.
    Fakta-fakta itu akan disampaikan PDI-P dalam sidang praperadilan melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
    “Jadi publik akan melihat sejauh mana tersangkanya Pak Hasto ini benar-benar memenuhi prasyarat hal-hal yang menyangkut dari bangunan hukum dan fakta hukum,” kata politikus PDI-P Aria Bima di Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Minggu (12/1/2025).
    “Nanti dalam praperadilan kita pun juga akan menunjukkan fakta-fakta yang menurut hukum ada sesuatu yang kita lihat Pak Hasto dimungkinkan bebas dari kasus tersangkanya,” lanjut dia.
    Aria menyampaikan, partainya akan mengawal proses hukum tersebut.
    Tim hukum PDI-P juga akan memberikan pendampingan penuh terhadap Hasto.
    Aria menjelaskan apa saja yang dilakukan tim hukum PDI-P saat mendampingi Hasto.
    “PDI Perjuangan akan meluruskan hal-hal yang sifatnya normatif hukum adalah dijalankan,” ujar dia.
    Ia pun berharap KPK mengedepankan penegakan hukum dan bukan melakukan politisasi hukum dalam menjerat Hasto.
    “Tapi kita hargai, kita hormati KPK untuk melaksanakan hal-hal yang menyangkut persoalan hukum terhadap Pak Hasto,” tegas Aria.
    Diberitakan sebelumnya, PN Jakarta Selatan telah menerima permohonan praperadilan dari Hasto Kristiyanto, Jumat (10/1/2025).
    Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto, mengatakan, Hasto menggugat status tersangka yang ditetapkan oleh KPK.
    Permohonan Hasto telah terdaftar di PN Jaksel dengan Nomor Perkara 5/Pid.Pra/2025/PN.Jkt.Sel.
    Ketua PN Jaksel juga telah menunjuk Djuyamto sebagai hakim tunggal yang mengadili perkara tersebut.
    “Sidang pertama dengan agenda pemanggilan para pihak telah ditetapkan yaitu pada hari Selasa tanggal 21 Januari 2025,” tutur dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Hasto Kristiyanto: Saya Ikuti Seluruh Proses Hukum di KPK

    Hasto Kristiyanto: Saya Ikuti Seluruh Proses Hukum di KPK

    Hasto Kristiyanto: Saya Ikuti Seluruh Proses Hukum di KPK
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto menegaskan akan mengikuti seluruh proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
    Hasto akan mendatangi Gedung KPK pada besok Senin (13/1/2025), untuk memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka dugaan suap Harun Masiku.
    “Jadi saya akan hormati seluruh proses, akan ikuti seluruh proses dengan penuh keyakinan,” kata Hasto di Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (12/1/2025).
    Hasto mengaku siap menghadapi pemeriksaan oleh KPK esok hari.
    Pasalnya, perkara yang menimpanya sudah berlangsung sejak lama.
    “Dan sesuai dengan komitmen saya akan taat sepenuhnya pada seluruh proses hukum. Hukum yang berkeadilan,” ujar dia.
    Di lain sisi, Hasto sudah mempelajari hak-haknya sebagai tersangka.
    Ia juga sudah mengajukan permohonan praperadilan atas status tersangkanya ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Jumat lalu.
    “Saya punya kewajiban-kewajiban, bahkan saya juga sudah membaca hak-hak saya dalam status sebagai tersangka. Hak sebagai tersangka apa saja itu sudah saya pelajari dengan sebaik-baiknya,” beber Hasto.
    KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka dugaan suap bersama-sama mantan kader PDI-P Harun Masiku.
    Hasto diduga turut memberikan uang suap kepada eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan agar Harun Masiku menjadi anggota DPR periode 2019-2024 lewat mekanisme PAW.
    Selain itu, Hasto juga diduga menghalang-halangi proses penyidikan terhadap Harun yang berstatus buron sejak 2020.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Jokowi Disebut Jadi ‘Penghambat’ Pertemuan Megawati dan Prabowo – Halaman all

    Jokowi Disebut Jadi ‘Penghambat’ Pertemuan Megawati dan Prabowo – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) disinyalir menjadi hambatan hubungan antara Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dengan Presiden Prabowo Subianto.

    Pasalnya, antara Megawati dan Jokowi memiliki gejolak psikologis.

    Sementara, Jokowi saat ini semakin menunjukkan kemesraan dengan Prabowo.

    Pendapat ini disampaikan pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Adi Prayitno pada Minggu (12/1/2025). 

    “Tapi (pertemuan Prabowo dan megawati) rada rumit karena kondisinya tak mendukung.”

    “Mungkin karena PDIP kalah pilpres, pilkada juga relatif tak sekuat sebelumnya, termasuk juga mungkin karena hambatan psikologis dengan Jokowi yang masih mesra dengan Prabowo,” ujar Adi dilansir Kompas.com.

    Hubungan antara PDIP dan Prabowo, kata Adi, sebenarnya baik-baik saja dari sisi politik. 

    Hal itu terlihat dari tidak adanya revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2019 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPD dan DPRD) yang berpotensi membuat PDIP kehilangan jatah kursi Ketua DPR.

    Selain itu, di level pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD), politikus PDIP, Said Abdullah, juga masih mendapat jatah untuk menduduki posisi Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR.

    “Publik melihatnya kendala utama PDIP faktor Jokowi yang masih di Prabowo,” ujar Adi menegaskan.

    Menurutnya, masuk atau tidaknya PDIP ke dalam barisan pemerintahan bergantung kepada suara kader partai yang memberikan masukan kepada Megawati.

    “Kalau suara kritis macam barisan Hasto yang lebih dominan, PDIP cenderung akan jadi oposisi.”

    “Tapi kalau yang dominan suara barisan Puan, PDIP sepertinya lebih tertarik berkoalisi dengan Prabowo,” imbuh Adi.

    Hubungan antara kedua pimpinan partai politik ini juga disinggung Megawati  saat pembukaan HUT ke-52 PDIP di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat (10/1/2025).

    Megawati sendiri menepis isu hubungan dirinya dan Prabowo dianggap bermusuhan.

    Putri Ir. Soekarno juga mengaku tetap berkomunikasi dengan Prabowo sebagai Ketua Umum Partai Gerindra hingga kini. 

    “Pak Prabowo nih, orang mikir saya sama dia itu, wah kayanya musuhan. Enggak! Enggak!” tegas Megawati.

    Megawati juga menjelaskan dirinya dan Prabowo memiliki posisi yang sama, yakni sebagai ketua umum partai.

    Dalam pembahasan ini, Megawati dan Prabowo juga membicarakan perasaan apabila anak buahnya di partai mendapat perlakuan tidak adil. 

    “Lha tapi saya bilang, ‘Mas, kita kan, saya ketua umum, kamu ketua umum, lihat anak buah kamu dibegitukan, apa rasanya sebagai ketua umum? Pasti perasaan kita sama’,” ungkap Megawati kepada Prabowo yang disampaikan kepada publik.

    Ketua Umum DPP PDIP itu juga mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Prabowo perihal keputusan MPR RI yang resmi mencabut ketetapan (TAP) MPR Nomor 33 Tahun 1967 tentang Pencabutan Kekuasaan Negara dari Presiden Soekarno atau Bung Karno.

    Dimana, dengan dicabutnya TAP MPR tersebut, tuduhan bahwa Bung Karno telah melakukan pengkhianatan terhadap negara dan mendukung pemberontakan oleh Partai Komunis Indonesia (PKI) tidak terbukti.

    Said Abdullah menyebut Megawati selalu tersentuh hati saat berbicara dua hal, yakni tentang cita-cita Indonesia Raya dan kisah perjuangan politik Bung Karno yang di akhir kekuasaannya diperlakukan bak pesakitan politik. 

    Said pun mengatakan, bahwa setelah diberhentikan dari Presiden, Bung Karno diperlakukan sebagai tahanan kota, serta jauhkan dari keluarganya, dan tidak mendapatkan perawatan kesehatan sebagaimana selayaknya sebagai proklamator dan mantan presiden. 

    Bahkan, di akhir hayat, Bung Karno wafat dengan kondisi yang sangat menyedihkan karena dalan kondisi sakit kerusakan ginjal, dan sengaja tidak diberikan pertolongan medis yang semestinya.

    Selain itu, anak anak Bung Karno, termasuk Megawati menghadapi berbagai tekanan, dan pembatasan politik di masa orde baru.

    “Sejarah itu tersimpan kuat dalam memori Ibu Mega. Saking kuatnya ingatan itu, maka ketika MPR mencabut TAP MPR NoXXXIII/MPR/1967, rasa haru dan terima kasih itu beliau ucapkan kembali.”

    “Sebab dengan pencabutan TAP MPR tersebut negara telah memulihkan nama baik Bung Karno,” kata Said, Jumat.

    Said pun menilai, tanpa andil Prabowo sebagai Presiden RI dan seluruh Pimpinan MPR, serta dukungan seluruh elemen rakyat, mustahil TAP MPR yang menyangkutkan Bung Karno dengan G 30 S 1965 itu bisa dihapuskan. 

    Kerena itulah, lanjutnya, dalam pidato Megawati sungguh memberikan kesan yang mendalam. 

    “Apresiasi setulus tulusnya dari beliau kepada Presiden Prabowo, Pimpinan MPR dan seluruh rakyat,” ujar Said.

    (Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Fransiskus Adhiyuda Prasetia)(Kompas.com)

  • Besok Hasto Berpotensi Langsung Ditahan? Ini Kata KPK

    Besok Hasto Berpotensi Langsung Ditahan? Ini Kata KPK

    GELORA.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tim penyidik sudah cukup mengumpulkan kecukupan alat bukti tersangka Hasto Kristiyanto. Dengan demikian, Sekjen PDIP itu berpotensi bakal segera dilakukan penahanan oleh KPK.

    Hal itu disampaikan Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu menjelang pemeriksaan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan pada Senin besok, 13 Januari 2025.

    “Hari Senin apakah dilakukan upaya paksa, nanti lihat saja di hari Senin ya kita tunggu, apakah sudah cukup kecukupan alat buktinya dan lainnya, tinggal kita tunggu,” kata Asep kepada wartawan, Minggu, 12 Januari 2025.

    Hasto sebelumnya mangkir saat dipanggil sebagai tersangka pada Senin, 6 Januari 2025. Dia meminta dijadwalkan ulang setelah perayaan HUT ke-52 PDIP pada 10 Januari 2025.

    Sehari setelah mangkir, rumah pribadi Hasto yang berada di Kota Bekasi dan di Kebagusan, Jakarta Selatan digeledah tim penyidik. Dari sana, KPK mengamankan bukti elektronik dan catatan.

    Pada Selasa, 24 Desember 2024, KPK secara resmi mengumumkan 2 orang tersangka baru dalam kasus yang menjerat buronan Harun Masiku (HM) selaku mantan Caleg PDIP, kader PDIP Saeful Bahri, Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan mantan Anggota Bawaslu yang juga mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina.

    Keduanya adalah Hasto Kristiyanto dan Donny Tri Istiqomah selaku orang kepercayaan Hasto. Keduanya disebut sebagai pihak pemberi suap kepada Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio F.

    KPK menyebut bahwa uang suap yang diberikan kepada Wahyu Setiawan sebagiannya juga berasal dari Hasto. Namun KPK belum merinci nominalnya.

    Selain itu, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka terkait perintangan penyidikan kasus Harun Masiku. Di mana Hasto memerintahkan Harun melalui Nur Hasan selaku penjaga rumah aspirasi Jalan Sultan Syahrir nomor 12 A yang biasa digunakan sebagai kantor oleh Hasto, untuk merendam HP-nya ke dalam air dan melarikan diri saat OTT KPK pada 8 Januari 2020 lalu.

    Tak hanya itu, pada 6 Juni 2024, sebelum Hasto diperiksa sebagai saksi oleh KPK, Hasto memerintahkan Kusnadi untuk menenggelamkan HP yang dalam penguasaan Kusnadi agar tidak ditemukan KPK. Hasto juga mengumpulkan beberapa saksi terkait dengan perkara Harun Masiku dan mengarahkan agar saksi tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.

    Dalam perkembangan perkaranya, KPK sudah mencegah Hasto Kristiyanto dan mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly yang juga Ketua DPP PDIP agar tidak bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan sejak Selasa, 24 Desember 2024.

  • Di Sidang Praperadilan, PDI-P Bakal Beberkan Bukti untuk Bebaskan Hasto dari Status Tersangka

    Bukan Oposisi dan Koalisi di Pemerintahan Prabowo, PDI-P: Kami Penyeimbang

    Bukan Oposisi dan Koalisi di Pemerintahan Prabowo, PDI-P: Kami Penyeimbang
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Sekretaris Jenderal
    PDI-P
    Hasto Kristiyanto menegaskan maksud dari pernyataan ketua umumnya, Megawati Soekarnoputri, bahwa PDI-P akan bekerja sama dengan pemerintahan
    Presiden Prabowo Subianto
    .
    Menurut Hasto, ini berkaitan dengan sikap politik PDI-P yang di tengah-tengah, tidak menjadi oposisi atau pun koalisi pemerintahan.
    PDI-P tetap memberikan kritik terhadap pemerintahan Prabowo ke depannya.
    “PDI Perjuangan baik berada di dalam pemerintahan maupun di luar pemerintahan, itu selalu memberikan suatu kritik-kritik yang membangun untuk kepentingan rakyat, bangsa dan negara,” kata Hasto ditemui di Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Minggu (12/1/2025) usai lomba Soekarno Run.
    Hasto menjelaskan, PDI-P ingin menjadi penyeimbang pemerintah.
    Namun, lanjut Hasto, Indonesia tidak mengenal oposisi maupun koalisi karena menganut sistem presidensial.
    Sehingga, partainya enggan disebut oposisi maupun koalisi pemerintahan Prabowo.
    “Jadi tentu saja di dalam sistem presidensial, itu kan kita tidak mengenal oposisi. Tetapi ada fungsi-fungsi penyeimbang, ada
    check and balances
    yang dijalankan oleh PDI Perjuangan,” jelas politikus asal Yogyakarta ini.
    Hasto menyatakan bahwa kritik juga kerap disampaikan ke dalam partainya.
    Sebagai contoh, saat perayaan hari ulang tahun (HUT) partai, kritik juga terbuka dari masyarakat.
    “Dan kami juga melakukan suatu otokritik. Maka fungsi-fungsi kritik-otokritik itu melekat di dalam fungsi-fungsi PDI Perjuangan terhadap pemerintah, terhadap DPR, terhadap lembaga-lembaga negara dan juga terhadap PDI Perjuangan sendiri,” pungkas dia.
    Sebelumnya diberitakan, Ketua DPP PDI-P Ahmad Basarah menjelaskan bahwa partainya akan bekerja sama dengan pemerintahan Presiden Prabowo untuk membangun bangsa.
    Namun, dia menegaskan bahwa PDI-P tidak akan bergabung dalam kabinet.
    Posisi politik seperti itu, tidak seperti ketika PDI-P berada di luar atau menjadi oposisi dari pemerintahan yang dipimpin Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
    Hal itu ditegaskan oleh Megawati Soekarnoputri.
    “Ibu menegaskan, posisi politik PDI Perjuangan yang demikian itu (kerja sama dengan pemerintah Prabowo), tidak sama dengan posisi politik PDI Perjuangan saat berada di luar pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono pada tahun 2004-2014 yang lalu,” kata Basarah dalam konferensi pers di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat (10/1/2025).
    Posisi politik PDI-P tersebut, kata dia, tidak akan mengganggu hubungan Megawati dan Prabowo yang sudah terjalin dengan baik.
    Menurut Basarah, justru sikap PDI-P tersebut diambil karena Megawati memiliki hubungan persahabatan dengan Prabowo sejak lama.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KPK Bersiap Hadapi Praperadilan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

    KPK Bersiap Hadapi Praperadilan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersiap menghadapi gugatan praperadilan Sekretaris Jenderal alias Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. 

    Hasto telah mengajukan praperadilan melawan status tersangka oleh KPK pada kasus suap penetapan anggota DPR 2019-2024 dan dugaan perintangan penyidikan.

    “Nanti, biro hukum akan berdiskusi dan berkomunikasi dengan penyidik, nanti materi gugatannya seperti apa, kita tentu akan jawab gugatannya tersebut antara penyidik dan biro hukum,” ujarnya kepada wartawan dikutip, Minggu (12/10/2024).

    Asep menjelaskan bahwa tim penyidik sebelumnya sudah melakukan pemeriksaan terhadap Hasto saat status hukumnya masih sebagai saksi. Berdasarkan catatan Bisnis, pemeriksaan Hasto sebagai saksi dilakukan pada Juni 2024 lalu. 

    Hasto, kata Asep, ditetapkan sebagai tersangka pada pengembangan penyidikan kasus yang menjerat mantan caleg PDIP Harun Masiku. Kini, Harun masih berstatus buron.

    “Jadi begini, perkara Pak HK ini merupakan pengembangan penyidikan dari perkaranya Pak Harun Masiku. Jadi, kalau pengembangan penyidikan itu tentunya sudah dilakukan pemanggilan yang bersangkutan sebagai saksi,” jelasnya. 

    Sebelumnya, penetapan Hasto sebagai tersangka disetujui pada rapat expose yang dihadiri oleh pimpinan dan pejabat struktural Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK, Desember 2024 lalu. Expose itu digelar tidak lama setelah pimpinan KPK Jilid VI mulai menjabat. 

    Setyo mengumumkan status Hasto dan advokat sekaligus kader PDIP Donny Tri Istiqomah selaku tersangka pada pengembangan penyidikan. Pada kasus suap, komisi antirasuah menduga Hasto dan Donny bersama-sama dengan Harun Masiku melakukan penyuapan terhadap anggota KPU 2017-2022 Wahyu Setiawan. 

    Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan perintangan penyidikan. Dia diduga dengan sengaja mencegah, merintangi dan menggagalkan secara langsung dan tidak langsung proses penyidikan. Di antaranya, yakni menyuruh Harun Masiku pada 2020 untuk menenggelamkan ponselnya ketika adanya operasi tangkap tangan (OTT). 

    “Bahwa pada 8 Januari 2020 pada saat proses tangkap tangan oleh KPK, Saudara HK memerintahkan salah satu pegawainya di Jalan Sutan Syahrir untuk menelpon kepada HM dan memerintahkan supaya merendam Hape ke dalam air dan melarikan diri,” papar Setyo.

    Kasus tersebut sudah mulai diusut KPK sejak 2020. Pada saat itu, lembaga antirasuah menetapkan empat orang tersangka yaitu anggota KPU Wahyu Setiawan, anggota Bawaslu Agustina Tio Fridelina, Saeful Bahri dan Harun Masiku. Hanya Harun yang sampai saat ini belum dibawa ke proses hukum.