Tag: Hasto Kristiyanto

  • Mengingat Kembali Janji Megawati Datangi KPK Jika Hasto Ditahan

    Mengingat Kembali Janji Megawati Datangi KPK Jika Hasto Ditahan

    loading…

    Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri berjanji akan mendatangi KPK jika Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditahan. Foto/SindoNews

    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto hari ini, Senin (13/1/2025).

    Apakah Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri bakal datangi KPK jika Hasto nanti ditahan?

    Sebelumnya, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengaku bakal mendatangi KPK jika Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditangkap dalam kasus Harun Masiku. Sikap itu didasari Megawati merasa bertanggung jawab atas anak buahnya di partai.

    Hal itu disampaikan Megawati dalam peluncuran buku Pilpres 2024 Antara Hukum, Etika, dan Pertimbangan Psikologis karya Todung Mulya Lubis di Jakarta, Kamis, 12 Desember 2024. “Saya bilang, kalau Hasto ditangkap saya datang (ke KPK). Saya nggak bohong. Kenapa? Saya Ketua Umum, bertanggung jawab kepada warga saya, dia adalah Sekjen saya,” tegas Megawati.

    Lantas, Megawati mempertanyakan Rosa Purbo Bekti, penyidik KPK yang menangani kasus Harun Masiku. Menurut dia, perilaku Rossa menunjukkan pribadi yang penakut lantaran kerap memakai topi dan masker.

    “Lalu saya bilang, siapa itu Rossa? Katanya ininya KPK, tapi masa pakai masker, pakai apa namanya topi sing ada depannya iku. Iya toh? Berarti dia sendiri kan takut karena dia menjalani hal yang nggak benar,” kata Megawati.

    Diketahui, KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap Hasto Kristiyanto hari ini, Senin (13/1/2025). Hasto bakal diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan kasus suap Harun Masiku yang menyeret namanya.

    “Sejauh ini jadwal pemeriksaan dari yang bersangkutan masih terjadwal dilakukan besok (Senin, 13 Januari 2025),” kata Tessa saat dikonfirmasi wartawan, Minggu 12 Januari 2025.

  • Hasto Akan Hadiri Panggilan KPK Hari Ini – Page 3

    Hasto Akan Hadiri Panggilan KPK Hari Ini – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto dipastikan hadiri panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia akan diperiksa sebagai tersangka kasus Harun Masiku.

    “Betul, Mas Hasto hari ini hadir di KPK,” kata Ketua DPP PDIP, Ronny Berty Talapessy di Jakarta, Senin, (13/1/2025).

    Hasto dikabarkan bakal hadir ke gedung KPK pukul 10.00 Wib. “(Rencana hadir) Kalau jadwal jam 10.00 WIB,” ujarnya.

    Sementara Politikus PDIP Aria Bima menyebut bahwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sudah menyiapkan sejumlah fakta sebagai senjata untuk memenangkan gugatan praperadilan melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia meyakini, status tersangka Hasto bakal segera dianulir.

    “Nanti dalam praperadilan, kita pun juga akan menunjukan fakta-fakta yang menurut hukum ada sesuatu yang kita lihat Pak Hasto dimungkinkan bebas dari kasus tersangkanya,” kata Aria Bima saat ditemui di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta, Minggu (12/1/2025).

    Dia menyebut, PDIP mengawal betul dugaan politisasi hukum di balik kasus yang menjerat Hasto. Setelah itu, publik akan menilai sejauh mana penetapan tersangka itu sesuai dengan koridor hukum.

    “Jadi publik akan melihat sejauh mana tersangkanya Pak Hasto ini benar-benar memenuhi prasyarat hal-hal yang menyangkut dari bangunan hukum dan fakta hukum,” ujar Aria.

    Kendati demikian, dia menegaskan, PDIP tetap menghormati proses hukum yang dijalani oleh KPK. Namun di sisi lain, Aria Bima mengingatkan agar lembaga antirasuah tidak membuat opini ke masyarakat dan profesional dalam melaksanakan tugasnya.

    “Kita hormati KPK. KPK juga menghormati hak-hak seorang Hasto untuk mengajukan praperadilan, karena itu adalah prosedur hukum. Nanti kalau KPK menang, kita hormati. Kalau Pak Hasto menang, kita hormati,” tegasnya.

    “Jadi kita tidak perlu membuat langkah-langkah opini yang berlebihan. Saling menghormati dengan praduga tak bersalah,” imbuh Aria Bima.

  • Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK sebagai Tersangka Hari Ini

    Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK sebagai Tersangka Hari Ini

    Jakarta, Beritasatu.com – Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK sebagai tersangka dalam kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024 dan perintangan penyidikan Harun Masiku, Senin (13/1/2025).

    KPK sejatinya sudah memanggil Hasto Kristiyanto untuk diperiksa pada Senin (6/1/2025). Namun, Hasto tidak hadir dan meminta KPK menjadwal ulang pemeriksaanya setelah perayaan HUT ke-52 PDIP. 

    KPK kemudian menjadwalkan ulang pemeriksaan Hasto hari ini mulai pukul 10.00 WIB.

    “Apakah akan dilakukan upaya paksa, nanti lihat Senin (13/1/2025),” kata Asep Guntur di gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/1/2025) malam.

    Disampaikan Asep, penahanan terhadap seorang tersangka tergantung dari kecukupan alat bukti. 

    KPK telah mengumpulkan berbagai alat bukti dalam kasus Hasto Kristiyanto, mulai dari pemeriksaan sejumlah saksi hingga menggeledah beberapa lokasi, termasuk rumah sekjen PDIP itu.

  • Politikus PDIP Klaim Hasto Punya Senjata Menangkan Praperadilan Lawan KPK – Page 3

    Politikus PDIP Klaim Hasto Punya Senjata Menangkan Praperadilan Lawan KPK – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Politikus PDI Perjuangan (PDIP) Aria Bima menyebut bahwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sudah menyiapkan sejumlah fakta sebagai senjata untuk memenangkan gugatan praperadilan melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia meyakini, status tersangka Hasto bakal segera dianulir.

    “Nanti dalam praperadilan, kita pun juga akan menunjukan fakta-fakta yang menurut hukum ada sesuatu yang kita lihat Pak Hasto dimungkinkan bebas dari kasus tersangkanya,” kata Aria Bima saat ditemui di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta, Minggu (12/1/2025).

    Dia menyebut, PDIP mengawal betul dugaan politisasi hukum di balik kasus yang menjerat Hasto. Setelah itu, publik akan menilai sejauh mana penetapan tersangka itu sesuai dengan koridor hukum.

    “Jadi publik akan melihat sejauh mana tersangkanya Pak Hasto ini benar-benar memenuhi prasyarat hal-hal yang menyangkut dari bangunan hukum dan fakta hukum,” ujar Aria.

    Kendati demikian, dia menegaskan, PDIP tetap menghormati proses hukum yang dijalani oleh KPK. Namun di sisi lain, Aria Bima mengingatkan agar lembaga antirasuah tidak membuat opini ke masyarakat dan profesional dalam melaksanakan tugasnya.

    “Kita hormati KPK. KPK juga menghormati hak-hak seorang Hasto untuk mengajukan praperadilan, karena itu adalah prosedur hukum. Nanti kalau KPK menang, kita hormati. Kalau Pak Hasto menang, kita hormati,” tegasnya.

    “Jadi kita tidak perlu membuat langkah-langkah opini yang berlebihan. Saling menghormati dengan praduga tak bersalah,” imbuh Aria Bima.

     

  • Babak Baru KPK vs Hasto: Praperadilan 21 Januari, Pemeriksaan Hari Ini

    Babak Baru KPK vs Hasto: Praperadilan 21 Januari, Pemeriksaan Hari Ini

    Bisnis.com, JAKARTA – Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengumumkan bakal mengajukan gugatan praperadilan terkait status tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

    Keputusan praperadilan tersebut bakal menjadi babak baru di tengah tarik-ulur pemeriksaan yang dijalani Hasto Kristiyanto di KPK usai ditetapkan tersangka, pada Selasa (14/12/2024). KPK menduga Hasto diduga bersama-sama dengan Harun Masiku melakukan penyuapan terhadap anggota KPU 2017-2022 Wahyu Setiawan.

    Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto mengemukakan tersangka Hasto Kristiyanto mengajukan gugatan tersebut pada hari ini Jumat 10 Januari 2025 di PN Jaksel. Djuyamto juga mengemukakan bahwa pihak termohon dalam gugatan praperadilan itu adalah KPK.

    “PN Jaksel pada hari ini Jumat tanggal 10 Januari 2025 telah menerima permohonan praperadilan yang diajukan oleh pemohon Hasto Kristiyanto dan pihak termohon yaitu KPK RI,” tuturnya di Jakarta, Jumat (10/1/2025).

    Menurut Djuyamto, gugatan praperadilan itu telah diregister dengan nomor perkara No 5/Pid.Pra/2025/PN.Jkt.Sel. Selain itu, dia membeberkan dirinya sendiri yang akan langsung menangani gugatan praperadilan yang diajukan oleh ‘tangan kanan’ Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri tersebut. 

    “Lalu telah ditunjuk sebagai hakim tunggal, yaitu Djuyamto SH MH,” katanya.

    Menurut Djuyamto, sidang perdana gugatan praperadilan terkait penetapan tersangka Hasto Kristiyanto itu digelar pada tanggal 21 Januari 2025.

    “Sidang pertama agendanya pemanggilan para pihak telah ditetapkan, yaitu pada hari Selasa tanggal 21 Januari 2025,” ujarnya.

    Menanggapi kabar tersebut, KPK menegaskan enghadapi gugatan praperadilan yang diajukan oleh tersangka Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. 

    “Nanti, biro hukum akan berdiskusi dan berkomunikasi dengan penyidik, nanti materi gugatannya seperti apa, kita tentu akan jawab gugatannya tersebut antara penyidik dan biro hukum,” ujar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan dikutip, Minggu (12/10/2024).

    Asep menjelaskan bahwa tim penyidik sebelumnya sudah melakukan pemeriksaan terhadap Hasto saat status hukumnya masih sebagai saksi. Berdasarkan catatan Bisnis, pemeriksaan Hasto sebagai saksi dilakukan pada Juni 2024 lalu. 

    Hasto, kata Asep, ditetapkan sebagai tersangka pada pengembangan penyidikan kasus yang menjerat mantan caleg PDIP Harun Masiku. Kini, Harun masih berstatus buron.

    “Jadi begini, perkara Pak HK ini merupakan pengembangan penyidikan dari perkaranya Pak Harun Masiku. Jadi, kalau pengembangan penyidikan itu tentunya sudah dilakukan pemanggilan yang bersangkutan sebagai saksi,” jelasnya. 

    Sekjen PDIP Hasto KristiyantoPerbesar

    Hasto Siap Jalani Pemeriksaan KPK 

    Meski sempat tak datang pada pekan lalu, Hasto memastikan bakal hadir dalam pemeriksaaan KPK terkait kasus yang melibatkan dirinya pada hari ini, Senin (13/1/2025).

    Hal tersebut disampaikan Hasto saat memimpin konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Jakarta pada Kamis (18/1/2025). Penampilan Hasto ini juga menjadi pertama kali dirinya muncul ke publik usai ditetapkan sebagai tersangka.

    “Saya sudah menerima surat panggilan dari KPK untuk hadir 13 Januari 2025, pada jam 10, saya nyatakan bahwa sebagai warga negara yang taat hukum, saya akan hadir memenuhi panggilan KPK,” ujar Hasto.

    Dia menambahkan proses hukum yang tengah dialaminya merupakan konsekuensi saat memperjuangkan demokrasi di Tanah Air.

    “Proses ini akan saya jalani dengan penuh tanggungjawab, dengan kepala tegak karena saya juga tahu sejak awal segala konsekuensinya, ketika memperjuangkan demokrasi,” pungkasnya.

    Sebelumnya, penetapan Hasto sebagai tersangka disetujui pada rapat expose yang dihadiri oleh pimpinan dan pejabat struktural Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK, Desember 2024 lalu. Expose itu digelar tidak lama setelah pimpinan KPK Jilid VI mulai menjabat. 

    Setyo mengumumkan status Hasto dan advokat sekaligus kader PDIP Donny Tri Istiqomah selaku tersangka pada pengembangan penyidikan. Pada kasus suap, komisi antirasuah menduga Hasto dan Donny bersama-sama dengan Harun Masiku melakukan penyuapan terhadap anggota KPU 2017-2022 Wahyu Setiawan. 

    Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan perintangan penyidikan. Dia diduga dengan sengaja mencegah, merintangi dan menggagalkan secara langsung dan tidak langsung proses penyidikan. Di antaranya, yakni menyuruh Harun Masiku pada 2020 untuk menenggelamkan ponselnya ketika adanya operasi tangkap tangan (OTT). 

    “Bahwa pada 8 Januari 2020 pada saat proses tangkap tangan oleh KPK, Saudara HK memerintahkan salah satu pegawainya di Jalan Sutan Syahrir untuk menelpon kepada HM dan memerintahkan supaya merendam Hape ke dalam air dan melarikan diri,” papar Setyo.

    Kasus tersebut sudah mulai diusut KPK sejak 2020. Pada saat itu, lembaga antirasuah menetapkan empat orang tersangka yaitu anggota KPU Wahyu Setiawan, anggota Bawaslu Agustina Tio Fridelina, Saeful Bahri dan Harun Masiku. Hanya Harun yang sampai saat ini belum dibawa ke proses hukum.

  • Isu Politik dan Hukum Terkini: Pesan Prabowo ke Pemenang Pilkada hingga Hasto Asyik Joget Jelang Diperiksa KPK

    Isu Politik dan Hukum Terkini: Pesan Prabowo ke Pemenang Pilkada hingga Hasto Asyik Joget Jelang Diperiksa KPK

    Jakarta, Beritasatu.com – Berbagai isu politik dan hukum terkini mewarnai pemberitaan Beritasatu.com sepanjang Minggu (12/1/2025) hingga pagi ini. Pesan Presiden Prabowo Subianto kepada kader Gerindra pemenang Pilkada 2024 agar tidak korupsi masih menarik perhatian pembaca. 

    Isu politik dan hukum terkini lain yang masih menjadi sorotan publik adalah terkait Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang ikut joget bersama saat perayaan HUT PDIP di GBK, Jakarta, menjelang diperiksa KPK sebagai tersangka Senin (13/1/2025).

    Berikut lima isu politik dan hukum terkini di Beritasatu.com:

    Pesan Prabowo kepada Kader Gerindra Pemenang Pilkada: Jangan Korupsi!
    Presiden Prabowo Subianto yang juga ketua umum Partai Gerindra memberikan pesan kepada kader Gerindra pemenang Pilkada 2024 agar tidak korupsi. 

    Pesan Prabowo itu disampaikan Sekjen Gerindra Ahmad Muzani dalam silaturahmi dengan paslon gubernur, wali kota, dan bupati terpilih dari Gerindra di Lampung, Minggu (12/1/2025).

    “Saya ingin ingatkan menjadi kepala daerah mungkin Ibu Bapak sudah tahu, harus sudah selesai dengan dirinya dan jangan korupsi. Menjadi pemimpin itu adalah pengabdian tertinggi untuk rakyat, bangsa, dan negara,” ujar Muzani dalam sambutannya.

    Kader PDIP Cap Jempol Darah Dukung Megawati Jadi Ketum Lagi
    Kader dan simpatisan PDIP Kota Tangerang Selatan melakukan aksi cap jempol darah untuk menyatakan kesetiaan sekaligus dukungan kepada Megawati Soekarnoputri untuk kembali menjadi ketua umum PDIP periode 2025-2030. 

    Kegiatan-kegiatan tersebut dilakukan kader PDIP Tangsel mulai dari jajaran pengurus DPD, DPC, PAC, ranting, anak ranting dan simpatisan PDIP di depan kantor DPC PDI Perjuangan Tangsel, BSD.

    “Kami banteng-banteng Tangsel juga menyatakan kesetiaan serta satu komando terhadap Megawati Soekarnoputri untuk terus menjadi ketua umum,” ujar Ketua DPC PDIP Tangsel Wanto Sugito kepada wartawan, Minggu (12/1/2025).

    KPK Sita Uang Rp 300 Juta hingga Tas Mewah Terkait Kasus Taspen
    Isu politik dan hukum terkini selanjutnya yang masih menarik perhatian publik adalah soal KPK menyita uang pecahan asing hingga deretan tas mewah terkait kasus investasi di PT Taspen (Persero). Barang bukti tersebut disita saat menggeledah dua unit apartemen di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan pada 8 dan 9 Januari 2025.

    “KPK telah melakukan penyitaan berupa uang tunai dalam mata uang asing (dolar Amerika Serikat, dolar Singapura, pound sterling, won, dan bath) yang apabila dirupiahkan sekitar senilai Rp 300 juta, termasuk juga penyitaan terhadap tas-tas mewah,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Minggu (12/1/2025).

    Raffi Ahmad Lega Serahkan LHKPN ke KPK: Harta 25 Tahun Kerja di Dunia Entertainment
    Utusan Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni Raffi Ahmad mengaku lega setelah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK. Hal ini menjadi bagian dari kewajibannya sebagai pejabat publik.

    “Alhamdulillah aku kemarin telah menyerahkan laporan hartaku ke KPK sebagai syarat dan kewajiban sebagai pejabat negara,” ujar Raffi.

  • PDIP Ancam Bongkar Video Skandal Jokowi, Nicho Silalahi: Skandal Pak Lurah Waktu di China Ya?

    PDIP Ancam Bongkar Video Skandal Jokowi, Nicho Silalahi: Skandal Pak Lurah Waktu di China Ya?

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Aktivis Nicho Silalahi mengomentari pernyataan juru bicara PDI Perjuangan, Guntur Romli, yang menyatakan bahwa Hasto Kristiyanto akan membocorkan beberapa video yang diduga berisi bukti skandal yang melibatkan pejabat Indonesia. 

    Melalui akun media sosialnya, Nicho seakan mengetahui salah satu skandal yang melibatkan pejabat negara yang terjadi di negara China.

     “Apa Mungkin skandal pak lurah waktu di China ya bang @GunRomli ?”kata Nicho dikutip, Senin (13/1/2025).

    Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, mengklaim memiliki sejumlah video yang menunjukkan dugaan penyalahgunaan kekuasaan oleh pejabat negara. 

    Juru Bicara PDIP, Guntur Romli, menyatakan bahwa Hasto telah memproduksi puluhan video yang berisi bukti skandal tersebut. 

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi dengan meminta Hasto untuk segera melaporkan bukti tersebut kepada aparat penegak hukum agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku. 

    Menanggapi ancaman ini, Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa hal tersebut adalah hal biasa dalam dinamika politik. 

    Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, juga menanggapi dengan mempertanyakan keberadaan bukti tersebut dan meminta agar disampaikan saja jika memang ada.  

    Hingga saat ini, belum ada informasi lebih lanjut mengenai isi video tersebut atau langkah konkret yang diambil oleh Hasto terkait ancamannya.

  • Hari Ini Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK sebagai Tersangka, Bakal Ditahan?

    Hari Ini Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK sebagai Tersangka, Bakal Ditahan?

    loading…

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto pada hari ini, Senin (13/1/2025). Foto/Aldhi Chandra

    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto pada hari ini, Senin (13/1/2025). Hasto bakal diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap Harun Masiku yang menyeret namanya.

    “Sejauh ini jadwal pemeriksaan dari yang bersangkutan masih terjadwal dilakukan besok (Senin, 13 Januari 2025),” kata Tessa saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (12/1/2025).

    Ini merupakan panggilan kedua KPK terhadap Hasto. Meski Hasto menyebut dirinya bakal menghadiri pemeriksaan itu, namun KPK belum memberikan konfirmasi kehadiran.

    “Belum ada (konfirmasi kehadiran),” tuturnya.

    Hasto Pastikan Penuhi Panggilan KPK
    Hasto mengaku bakal memenuhi panggilan kedua lembaga antirasuah tersebut. Politikus PDIP itu pun berkomitmen akan taat pada proses hukum.

    “Sesuai dengan komitmen, saya akan taat sepenuhnya pada seluruh proses hukum,” ucap Hasto di Gelora Bung Karno, Minggu (12/1/2025).

    Hasto sudah mempersiapkan diri menghadapi pemeriksaan KPK kali ini. Ia mengaku telah mempelajari kewajiban dan hak dengan status tersangka yang disematnya.

    “Saya punya kewajiban, bahkan saya juga sudah membaca hak-hak saya dalam status sebagai tersangka. Hak sebagai tersangka apa saja, itu sudah saya pelajari dengan sebaik-baiknya,” jelas Hasto.

    (rca)

  • Kemarin, “soft power” Kopassus hingga PDIP hadirkan “KPK”

    Kemarin, “soft power” Kopassus hingga PDIP hadirkan “KPK”

    Jakarta (ANTARA) – Beragam peristiwa politik terjadi di Indonesia, Minggu (12/1), mulai dari bekal kemampuan teknik kemanusiaan atau soft power Komando Pasukan Khusus (Kopassus) hingga PDI Perjuangan (PDIP) menghadirkan grup musik Kelompok Pemuja Koplo atau “KPK” pada gelaran “Soekarno Run Runniversary” 2025.

    Berikut ini lima berita politik menarik pilihan ANTARA.

    Menhan: Kopassus harus punya soft power yang mumpuni

    Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin mengatakan Komando Pasukan Khusus (Kopassus) diharus dibekali dengan teknik kemanusiaan atau soft power yang mumpuni untuk melengkapi kemampuan operasi militernya.

    “Saya sudah beri masukan kepada Panglima TNI dan Danjen Kopassus. Kita tidak hanya berbicara operasi hard power, tetapi juga soft power. Oleh karena itu, kita perlu memfasilitasi hal-hal yang menyangkut kemanusiaan di dalamnya,” kata Sjafrie dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.

    Selengkapnya baca di sini.

    Kemlu merasa kehilangan atas wafatnya diplomat senior Hasjim Djalal

    Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI merasa kehilangan atas wafatnya sosok diplomat senior dan ahli hukum laut dari Republik Indonesia, Hasjim Djalal, yang menghembuskan nafas terakhirnya pada usia 90 tahun di Jakarta pada Minggu petang ini.

    Menteri Luar Negeri Sugiono pun mengunjungi kediaman Hasjim Djalal di Jalan Taman Cilandak III, Jakarta, pada Minggu malam, setelah jenazah almarhum tiba di rumah duka. Dia pun menyampaikan duka citanya kepada keluarga Hasjim, termasuk kepada anak keduanya yaitu mantan Wakil Menteri Luar Negeri RI Dino Patti Djalal.

    Selengkapnya baca di sini.

    PDIP hadirkan “KPK” pada Soekarno Run 2025

    PDI Perjuangan menghadirkan grup musik Kelompok Pemuja Koplo atau “KPK” pada gelaran “Soekarno Run Runniversary” 2025 untuk menghibur peserta lari dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-52 PDIP tersebut.

    “Hari ini kami sengaja hadirkan ‘KPK’, Kelompok Pemuja Koplo, tapi kalau bagi saya adalah ‘kelompok pemuja keadilan’,” ucap Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Minggu.

    Selengkapnya baca di sini.

    Hasto: Program pengentasan kemiskinan Presiden senapas dengan PDIP

    Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengatakan bahwa program pengentasan kemiskinan oleh Presiden Prabowo Subianto senapas dengan kebijakan partai berlambang banteng moncong putih itu.

    Pernyataan itu disampaikan Hasto merespons program tiga ribu rumah untuk rakyat miskin yang dicanangkan Prabowo. Kebijakan tersebut juga sempat disinggung oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dalam pidato politiknya saat HUT Ke-52 PDIP di Jakarta, Jumat (10/1).

    Selengkapnya baca di sini.

    Anggota DPR: Pemerintah perlu lebih realistis pindahkan ASN ke IKN

    Anggota Komisi II DPR RI Ali Ahmad mengatakan bahwa pemerintah perlu berpikir lebih realistis untuk memindahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN), setelah sebelumnya wacana tersebut tak terlaksana di tahun 2024.

    Menurut dia, pemindahan ASN ke IKN tidak perlu dilakukan secara tergesa-gesa karena bisa berisiko bagi keselamatan kehidupan para ASN. Menurut dia, pemindahan ASN harus menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto melalui penerbitan Peraturan Presiden (Perpres).

    Selengkapnya baca di sini.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • 2
                    
                        Megawati, Prabowo, dan Sepiring Nasi Goreng 
                        Nasional

    2 Megawati, Prabowo, dan Sepiring Nasi Goreng Nasional

    Megawati, Prabowo, dan Sepiring Nasi Goreng
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Umum
    PDI-P

    Megawati
    Soekarnoputri menegaskan bahwa hubungannya dengan Presiden
    Prabowo
    Subianto tidak mengalami masalah. Persahabatan keduanya tetap terjalin hingga kini.
    Megawati merasa harus menyampaikan itu lantaran menyadari bahwa banyak orang yang menduga dia bermusuhan dengan Prabowo terkait Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
    “Pak Prabowo nih, orang mikir saya sama dia itu, wah kayaknya musuhan. Enggak! Enggak!” tegas Megawati dalam pidato politiknya pada pembukaan hari ulang tahun (HUT) ke-52 PDI-P, di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat (10/1/2025).
    Para kader PDI-P yang antusias mendengar klarifikasi Megawati itu pun sontak bertepuk tangan meriah.
    Megawati lantas mengungkap bahwa hubungan personalnya dengan Prabowo seakan ingin meyakinkan publik bahwa tiada masalah di antara keduanya.
    Diketahui, Prabowo tidak hadir saat momen pembukaan HUT ke-52 PDI-P karena tidak diundang.
    Melanjutkan pidatonya, Megawati mengaku terus menjalin komunikasi dengan Prabowo.
    Salah satunya yang terkini adalah ketika Megawati menanyakan perasaan kepada Prabowo apabila anak buahnya di partai mendapat perlakuan tidak adil.
    Megawati menanyakan itu karena melihat dia dan Prabowo sama-sama ketua umum partai politik.
    “Lha, tapi saya bilang, ‘Mas, kita kan, saya ketua umum, kamu ketua umum, lihat anak buah kamu dibegitukan, apa rasanya sebagai ketua umum? Pasti perasaan kita sama’,” ujarnya.
    Adapun PDI-P beberapa bulan belakangan tertimpa masalah di mana Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku.
    Pihak PDI-P menganggap hal ini bukan murni penegakan hukum, melainkan upaya politisasi hukum.
    Megawati juga mengungkap kebiasaannya ketika menjamu Prabowo, yakni memasak nasi goreng.
    Prabowo disebut menyukai nasi goreng buatan putri Proklamator RI Soekarno ini.
    Megawati mengemukakan soal ini karena merasa banyak yang datang kepadanya untuk minta dimasakkan nasi goreng.
    Namun, untuk saat ini, Megawati belum bisa masak nasi goreng lagi untuk Prabowo karena sedang pusing memikirkan anak buahnya di PDI-P yang terkena masalah.
    “Lha iya lho, memangnya enggak boleh? Ya boleh. Tapi ini kan prinsip,” ungkap dia.
    Untuk diketahui, Megawati menganggap masakan nasi goreng sebagai “senjata” yang digunakan untuk diplomasi politik.
    Sudah berulang kali Megawati memasakkan nasi goreng untuk Prabowo yang menjadi lawan politiknya pada Pilpres 2024.
    Meski demikian, keduanya pernah bersama saat maju pada Pilpres 2009. Megawati sebagai calon presiden dan Prabowo calon wakil presiden.
    Meski mengakui hubungan personalnya dengan Prabowo baik, Megawati mengaku belum bisa masak nasi goreng lagi untuk Ketua Umum Partai Gerindra tersebut.
    Lantas, apakah pertemuan secara fisik keduanya bakal terjadi?
    Terkait itu, Megawati justru menyebut pertemuan secara fisik dengan Prabowo tidak harus dilakukan. Sebab, dia mengaku bisa mengirim orang untuk bertemu Prabowo.
    “Kalau aku perlu situ (Prabowo) kan ya enggak perlu ketemu
    to
    , aku bisa kok ngirim orang dan sampai. Gitu lho. Itu apa namanya, strategi politik.
    Ngono wae kok ora iso
    . Mikir. He he,” kata Megawati.
    Politikus PDI-P Aria Bima mengatakan, jika Megawati dan Prabowo bertemu hendaknya dipandang selayaknya tokoh bangsa yang menjalin persahabatan sejak lama.
    Dalam hal ini, dia mengajak semua pihak untuk tidak menyimpulkan setiap pertemuan akan mengarah pada keputusan merapat ke kabinet atau menjadi koalisi pemerintah.
    “Cuma pertemuan kedua beliau, saya menangkap jangan dikerangkakan, jangan dikerangkakan dalam kerangka mau koalisi,” kata Aria di Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (12/1/2025).
    Megawati-Prabowo disebut tidak memiliki persoalan pribadi, terlebih keduanya juga sama-sama berhasil membawa partainya memenangkan Pemilu 2024.
    Oleh sebab itu, Aria mengajak semua pihak untuk memberikan kesempatan kepada Megawati dan Prabowo bertemu, tanpa dikaitkan dengan sikap politik partai.
    Sementara itu, pihak dari Partai Gerindra belum merespons pertanyaan Kompas.com terkait wacana pertemuan Megawati-Prabowo. Begitu juga pertanyaan mengenai hubungan Prabowo dan Megawati selama ini.
    Pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Adi Prayitno menilai, keberadaan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang dekat dengan Prabowo, disinyalir menjadi hambatan bagi Megawati untuk bertemu secara langsung.
    “Tapi rada rumit karena kondisinya tak mendukung. Mungkin karena PDI-P kalah pilpres, pilkada juga relatif tak sekuat sebelumnya, termasuk juga mungkin karena hambatan psikologis dengan Jokowi yang masih mesra dengan Prabowo,” ujar Adi kepada
    Kompas.com
    , Minggu.
    Dia menambahkan, hubungan antara PDI-P dan Prabowo sebenarnya baik-baik saja dari sisi politik.
    Hal itu terlihat dari tidak adanya revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2019 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (MD3), yang berpotensi membuat PDI-P kehilangan jatah kursi Ketua DPR.
    Selain itu, di level pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD), politikus PDI-P, Said Abdullah, juga masih mendapat jatah untuk menduduki posisi Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR.
    “Publik melihatnya kendala utama PDI-P faktor Jokowi yang masih di Prabowo,” kata Adi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.