Tag: Hasto Kristiyanto

  • Tak Ada Hubungannya dengan Prabowo

    Tak Ada Hubungannya dengan Prabowo

    JAKARTA – Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad membantah informasi yang menyebut Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menelepon Presiden Prabowo Subianto terkait pemeriksaan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di KPK.

    Dasco menegaskan, tidak ada hubungannya antara belum ditahannya Hasto dengan Prabowo.  

    “Ada beberapa pihak yang menanyakan hal serupa tetapi menurut saya bahwa kewenangan dalam penegakan hukum kan memang oleh KPK. Sehingga apa yang mungkin ditanyakan atau yang terjadi hari ini tentunya sudah melalui proses proses yang terjadi di sana,” ujar Dasco, Senin, 13 Januari.

    “Sehingga kalau ada pertanyaan (soal Hasto), tidak ada hubungannya dengan Pak Prabowo atau Gerindra,” sambungnya. 

    Wakil Ketua DPR itu juga memastikan belum ada telepon dari Megawati untuk Prabowo. Baik terkait hal tersebut maupun hal lainnya. 

    “Belum ada, belum ada,” kata Dasco. 

     

    KPK rampung memeriksa Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dugaan suap pengurusan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan hari ini.

    Dia tidak ditahan karena pemeriksaan terhadap saksi lain masih harus dilakukan.

    “Yang bersangkutan tidak dilakukan penahanan hari ini karena penyidik masih membutuhkan waktu untuk memeriksa beberapa saksi yang masih belum hadir dan masih dibutuhkan (keterangannya, red),” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin, 13 Januari.

    Sejumlah saksi yang belum hadir di antaranya adalah Maria Lestari selaku anggota DPR RI Fraksi PDIP hingga kader PDIP Saeful Bahri. Kondisi ini, sambung Tessa, membuat penyidik memilih tak segera menahan Hasto.

    “Penyidik menilai belum diperlukan dilakukan penahanan dan tentunya bila penyidik dan jaksa penuntut umum sepakat berkas siap dilimpahkan maka proses tersebut akan dilanjutkan,” tegasnya.

     

  • PDIP Puji Program Prabowo, Dasco Gerindra: karena Memang Berpihak kepada Rakyat – Page 3

    PDIP Puji Program Prabowo, Dasco Gerindra: karena Memang Berpihak kepada Rakyat – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menilai, wajar PDIP mendukung program-program pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Sebab, program Prabowo memang berpihak kepada rakyat.

    “Menurut saya apa yang disampaikan PDIP itu kan realistis, karena memang program-program yang kita buat itu adalah berpihak kepada rakyat,” kata Dasco, saat diwawancarai di Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (13/1/2025).

    Sehingga, PDIP yang merupakan partai wong cilik bakal mengapresiasi program-program Prabowo.

    “Dan sebagaimana PDIP adalah partainya wong cilik katanya, ya tentunya PDIP akan mengapresiasi program-program tersebut,” ujar Dasco.

    Terkait peluang PDIP bergabung ke pemerintah, Dasco belum mau berkomentar lebih lanjut.

    “Nah mengenai yang lain-lain itu kita belum tau, dan tidak dalam kapasitas saya untuk memberikan komentar,” ucapnya.

    Sebelumnya, PDIP mendukung program makan bergizi gratis (MBG) dan penyediaan tiga juta rumah untuk masyarakat penghasilan rendah yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. PDIP mendukung program Prabowo selama berpihak kepada rakyat.

    “Ya karena program 100 hari itu masih in progres. Tetapi sejauh itu ditujukan kepada Wong Cilik, maka PDI Perjuangan akan memberikan dukungan sepenuhnya,” kata Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Minggu (12/1/2025).

  • Pemenuhan Janji Hasto untuk KPK
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        14 Januari 2025

    Pemenuhan Janji Hasto untuk KPK Nasional 14 Januari 2025

    Pemenuhan Janji Hasto untuk KPK
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Sekretaris Jenderal PDI-P
    Hasto Kristiyanto
    memenuhi janjinya untuk hadir diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ) sebagai tersangka kasus suap dan perintangan penyidikan, Senin (13/1/2025).
    Berbeda dengan saksi atau tersangka yang umumnya, Hasto datang ke Gedung Merah Putih KPK menumpangi bus besar dan memboyong sekitar 100 pengacara.
    “Perlu diketahui oleh rekan-rekan, oleh publik bahwa ada seribu pengacara yang mengampingi Mas Hasto dari berbagai organisasi advokat dan juga dari badan bantuan hukum untuk masyarakat di seluruh Indonesia,” kata Ronny Talapessy, salah satu kuasa hukum Hasto, Senin kemarin.
    “Ada seribu, tapi di KPK ada seratus yang hadir,” ujar dia
    Sebelum diperiksa, Hasto menyatakan bakal memberikan keterangan sebaik-baiknya kepada penyidik.
    Namun, Hasto juga menyurati pimpinan KPK agar proses penyidikan memperhatikan gugatan praperadilan yang dia ajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
    “Apakah surat yang kami sampaikan tersebut nantinya berkaitan dengan pemeriksaan saya akan tetap dilanjutkan, atau pimpinan KPK mengambil suatu kebijakan untuk mengikuti seluruh proses praperadilan. Kami serahkan hal tersebut kepada pimpinan KPK,” kata Hasto.
    Hasto diperiksa oleh penyidik sekitar 3,5 jam. Seusai pemeriksaan, Hasto melempar senyum kepada wartawan ketika meninggalkan Gedung Merah Putih KPK.
    Namun, Hasto tidak berkomentar sama sekali mengenai pemeriksaan yang baru ia lakoni, hanny melambaikan tangan kepada simpatisan PDI-P yang telah menunggunya.
    Kuasa Hukum Hasto, Maqdir Ismail, mengatakan Hasto ditanya penyidik terkait kasus suap proses Pergantian Antarwaktu (PAW) dan perintangan penyidikan eks kader PDIP Harun Masiku.
    “Kami hanya menyampaikan bahwa Pak Hasto hanya diperiksa untuk dua perkara, yaitu perkara suap dan perkara menghalangi penyidikan,” kata Maqdir di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin.
    Maqdir mengatakan pihaknya tak membawa alat bukti apa pun kepada penyidik.
    Ia juga menyatakan bahwa pemeriksaan selanjutnya bergantung pada kebutuhan penyidik.
    “Selanjutnya, pemeriksaan yang akan datang tentu kami ikuti sesuai kebutuhan dari pihak penyidik,” ujar Maqdir.
    Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengungkapkan, penyidik masih membutuhkan waktu untuk memeriksa sejumlah saksi sehingga Hasto belum ditahan seusai pemeriksaan apda Senin kemarin.
    “Yang bersangkutan (Hasto Kristiyanto) tidak dilakukan penahanan hari ini karena penyidik masih membutuhkan waktu untuk memeriksa beberapa saksi yang masih belum hadir,” kata Tessa di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin.
    Tessa menyebutkan, saksi yang keterangannya dibutuhkan itu antara lain kader PDI-P Saeful Bahri dan anggota DPR dari Fraksi PDI-P Maria Lestari.
    Kedua saksi itu sudah dipanggil penyidik pada pekan lalu, tetapi tidak hadir memenuhi panggilan pemeriksaan.
    “Jadi penyidik menilai belum diperlukan dilakukan penahanan dan tentunya bila penyidik dan jaksa penuntut umum sepakat berkas siap dilimpahkan, maka proses tersebut akan dilanjutkan,” ujar Tessa.
    Di samping itu, Tessa juga menyampaikan bahwa KPK menolak surat permohonan penundaan pemeriksaan selama gugatan praperadilan.
    Pasalnya, proses penyidikan merupakan ranah yang terpisah dengan gugatan praperadilan yang tengah diajukan Hasto.
    Tessa pun menegaskan bahwa proses praperadilan tidak menghalangi penyidik KPK untuk kembali memanggil Hasto.
    “Penyidik juga memiliki kewenangan apabila ingin memanggil dan seandainya proses tersebut digunakan sebagai alasan untuk tidak hadir kemungkinan besar penyidik akan menilai itu bukan menjadi salah satu alasan yang patut dan wajar,” ucap dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Saeful Bahri dan Maria Lestari Belum Diperiksa, Hasto Kristiyanto Tak Ditahan KPK – Halaman all

    Saeful Bahri dan Maria Lestari Belum Diperiksa, Hasto Kristiyanto Tak Ditahan KPK – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan alasan tidak menahan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, setelah diperiksa pada Senin (13/1/2025).

    Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyebut pihaknya masih membutuhkan keterangan dari sejumlah pihak, di antaranya Saeful Bahri dan Maria Lestari.

    Saeful Bahri dan Maria Lestari merupakan kader PDIP.

    “Tidak dilakukan penahanan hari ini (kemarin, red) karena penyidik masih membutuhkan waktu untuk memeriksa beberapa saksi yang masih belum hadir dan masih dibutuhkan.”

    “Ada beberapa saksi yang dipanggil di perkara ini belum hadir, beberapa di antaranya saudara Saeful Bahri ada juga saudari Maria Lestari, dan ada beberapa saksi lainnya,” ungkap Tessa dalam jumpa pers, Senin.

    Sehingga, penyidik menilai belum perlu melakukan penahanan terhadap Hasto.

    “Tentunya bila penyidik dan jaksa penuntut umum sepakat bahwa berkas ini sudah siap untuk dilimpahkan, maka proses tersebut akan dilanjutkan,” ungkapnya.

    Sosok Saeful Bahri dan Maria Lestari

    1. Saeful Bahri

    Tersangka Saeful Bahri memasuki ruangan untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (27/1/2020). (Tribunnews/JEPRIMA)

    Saeful Bahri merupakan kader PDIP.

    Saeful merupakan terpidana dalam kasus ini, tetapi sudah selesai menjalankan hukuman. 

    Saeful Bahri telah terbukti berperan menyerahkan uang suap kepada Wahyu Setiawan melalui Agustiani. 

    Uang suap tersebut diserahkannya dalam dua tahap, yaitu 17 Desember 2019 senilai SG$19.000 atau setara Rp200 juta dan 26 Desember 2019 sebesar SG$38.350 atau setara Rp400 juta.

    Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat memvonis Saeful dengan hukuman 1 tahun dan 8 bulan penjara, serta denda Rp150 juta subsider 4 bulan kurungan penjara.

    Sedianya, Saeful diperiksa sebagai saksi kasus suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan yang menjerat Hasto pada Rabu (8/1/2025).

    Tetapi, Saeful tidak hadir.

    2. Maria Lestari

    Maria Lestari merupakan anggota DPR RI dari PDIP.

    Maria Lestari mangkir dari panggilan penyidik KPK, Kamis (9/1/2025).

    Sedianya Maria dipanggil dan diperiksa sebagai saksi.

    Tessa memastikan tim penyidik KPK akan kembali memanggil Maria Lestari. 

    Dikutip dari Kompas.com, Ketua KPK Setyo Budiyanto pernah menyebut nama Maria Lestari saat pengumuman status tersangka Hasto Kristiyanto pada 24 Desember 2024 yang lalu.

    Waktu itu, Setyo mengatakan, Hasto pernah menemui eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan agar memenuhi permintaan terkait dua usulan PAW yang diajukan oleh DPP PDIP, yaitu Maria Lestari Dapil 1 Kalbar dan Harun Masiku Dapil 1 Sumsel.

    Maria Lestari, politisi PDIP (Tribun Pontianak)

    “Bahkan pada 31 Agustus 2019, Hasto menemui Wahyu Setiawan dan meminta untuk memenuhi dua usulan yang diajukan oleh DPP, yaitu Maria Lestari Dapil 1 Kalbar dan Harun Masiku Dapil 1 Sumsel,” kata Setyo pada 24 Desember 2024.

    Maria Lestari merupakan istri dari Herculanus Heriadi yang sempat menjabat Wakil Bupati Landak sekaligus Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Landak.

    Herculanus Heriadi, nama suami dari Maria Lestari adalah Wakil Bupati Landak periode 2011–2016 dan 2017–2022. 

    Maria Lestari memulai karier politiknya di DPRD Provinsi Kalimantan Barat.

    Maria Lestari melaju ke Senayan sejak terpilih pada Pemilu 2019 dan kemudian kembali terpilih jadi anggota DPR RI di Pileg 2024.

    Hasto Akan Dipanggil Lagi

    Sementara itu, Jubir KPK, Tessa memastikan Hasto akan kembali dipanggil KPK pada waktu yang akan datang.

    “Tetapi fokus penyidik saat ini adalah memenuhi unsur perkara di tindak pidana yang sedang disangkakan kepada beliau.”

    “Fokus utamanya adalah keterangan saksi-saksi yang belum hadir dan yang akan dipanggil untuk di perkara suapnya maupun di perkara pasal 21-nya (kasus perintangan penyidikan, red),” urainya.

    Adapun terkait pemanggilan Hasto, Tessa mengatakan Sekjen PDIP itu dimintai keterangan seputar dokumen, barang bukti elektronik, maupun mengklarifikasi keterangan-keterangan saksi yang lain.

    “Termasuk juga pengetahuan yang bersangkutan terkait perkara yang sedang disangkakan kepada yang bersangkutan, maupun juga kepada tersangka lain.”

    “Kalau isinya apa, tentunya saya tidak bisa menyampaikan kepada rekan-rekan karena itu sudah masuk di materi penyidikan,” ungkapnya.

    (Tribunnews.com/Gilang Putranto, Ilham Rian) (Kompas.com)

  • Top 5 News: Rumah Polisi Meledak hingga KPK Periksa Hasto Kristiyanto Lagi

    Top 5 News: Rumah Polisi Meledak hingga KPK Periksa Hasto Kristiyanto Lagi

    Jakarta, Beritasatu.com – Rumah Polisi Meledak di Mojokerto dan Polda Jateng bongkar makam Darso menjadi berita terpopuler atau top 5 news sepanjang Senin (13/1/2025).

    Berita lainnya yang tidak kalah menarik, yaitu empat saksi diperiksa terkait kasus penusukan aktor Sandy Permana hingga Hasto Kristiyanto kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Berikut lima berita terpopuler atau top 5 news di Beritasatu.com yang dirangkum pada Selasa (14/1/2025).

    1. Rumah Polisi Meledak di Mojokerto, Diduga dar Tabung Elpiji

    Polres Mojokerto membenarkan dua tewas dalam peristiwa ledakan rumah polisi di Desa Sumolawang, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, pada Senin (13/1/2025). Ledakan diduga berasal dari tabung elpiji.

    Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto menjelaskan, rumah yang menjadi pusat ledakan tersebut diketahui kosong saat kejadian. 

    2. Polda Jateng Bongkar Makam Darso, Warga Semarang yang Tewas Dianiaya Polisi

    Penyidik Polda Jawa Tengah melakukan ekshumasi dengan membongkar makam Darso (43) warga Semarang yang tewas dianiaya polisi dari Satlantas Polresta Yogyakarta. Jenazah Darso akan diautopsi untuk kebutuhan penyidikan.

    Makam Darso ada dii TPU Sekrakal, Desa Gilisari, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Mijen, Kota Semarang dibongkar polisi, Senin (13/1/2025). 

    3. 4 Saksi, Termasuk Diperiksa Terkait Kasus Penusukan Aktor Sandy Permana

    Top 5 news berikutnya, sebanyak empat saksi diperiksa terkait kasus penusukan yang menewaskan pemeran Arya Soma dalam sinetron Misteri Gunung Merapi 3, aktor Sandy Permana. Salah satu saksi merupakan istri Sandy.

    Selain istri Sandy, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyampaikan, saksi lain yang diperiksa adalah tetangga yang mengetahui duel Sandy sebelum tewas.

    4. Profil Fifi Aleyda Yahya, Mantan Jurnalis Televisi Kini Jadi Dirjen Komdigi

    Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid resmi melantik para pejabat eselon I dan II di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) pada Senin (13/1/2025). Salah satu pejabat yang menarik perhatian, yakni mantan jurnalis televisi Fifi Aleyda Yahya.

    Fifi Aleyda Yahya mengemban tanggung jawab sebagai Direktur Jendral Komunikasi Publik dan Media di Menkomdigi. Lantas, sebenarnya siapa sebenarnya sosok Fifi ini? Berikut profil dan perjalanan kariernya yang dilansir dari P2k Stekom, Senin (13/1/2025).

    5. Hasto Kristiyanto Kembali Diperiksa KPK Kasus Harun Masiku

    Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto kembali diperiksa KPK sebagai tersangka dalam kasus Harun Masiku pada Senin (13/1/2025).

    Hasto ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat dalam upaya perintangan penyidikan kasus suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024. 

    Demikian top 5 news Beritasatu.com yang menarik perhatian pembaca. Namun, terdapat update berita lainnya yang tak kalah menarik, informatif, serta menghibur yang bisa pembaca simak lebih lanjut.

  • Di Balik Bungkamnya Hasto usai 3,5 Jam Diperiksa KPK

    Di Balik Bungkamnya Hasto usai 3,5 Jam Diperiksa KPK

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Sekretaris Jenderal alias Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap dan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku.

    Kendati demikian, penyidik lembaga antikorupsi tidak langsung menahan Hasto. Pemeriksaan pada Senin (13/1/2025) kemarin, hanya sebatas menginformasi barang bukti yang ditemukan saat penggeledahan rumah Hasto beberapa waktu lalu.

    Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan Hasto belum ditahan hari ini karena penyidik masih membutuhkan waktu lebih lama untuk memeriksa saksi-saksi lainnya yang belum hadir.

    “Hasil koordinasi saya dengan penyidik, yang bersangkutan tidak dilakukan penahanan hari ini karena penyidik masih membutuhkan waktu untuk memeriksa beberapa saksi yang masih belum hadir dan masih dibutuhkan,” jelas Tessa kepada wartawan, Senin (13/1/2025). 

    Tessa menyebut masih ada beberapa saksi kasus itu yang belum diperiksa sampai dengan pemeriksaan Hasto sebagai tersangka. Misalnya, saksi anggota DPR Fraksi PDIP Maria Lestari serta mantan terpidana kasus suap penetapan anggota DPR 2019-2024 Saeful Bahri.

    Oleh sebab itu, KPK menilai penahanan Hasto belum perlu dilakukan. Namun, upaya paksa terhadap elite PDIP itu bakal dilakukan apabila penyidik dan jaksa penuntut umum sepakat bahwa berkas penyidikan siap untuk dilimpahkan. 

    “Pasti nanti yang bersangkutan akan dipanggil kembali. Tapi fokus penyidik saat ini adalah memenuhi unsur perkara di tindak pidana yang sedang disangkakan kepada beliau,” kata Tessa.

    Hasto Keluar KPK

    Berdasarkan pantauan Bisnis, Hasto terlihat turun ke lobi Gedung Merah Putih KPK dari ruang pemeriksaan pada sekitar pukul 13.26 WIB. Dia langsung keluar didampingi kuasa hukumnya, Maqdir Ismail, yang juga mengawalnya saat berjalannya pemeriksaan oleh penyidik. 

    Hasto tak berbicara soal pemeriksaannya sejak sekitar pukul 10.00 WIB pagi ini. Kuasa hukum Hasto, Maqdir Ismail namun membenarkan bahwa kliennya ditanyakan soal dua sprindik yang diterbitkan KPK, yakni suap penetapan anggota DPR 2019-2024 dan dugaan perintangan penyidikan. 

    Dia menyebut proses pemeriksaan untuk hari ini telah tuntas. “Saya ingin sampaikan bahwa proses pemeriksaan hari ini sudah selesai dilakukan untuk hari ini,” ujar Maqdir kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/1/2025). 

    Namun demikian, beberapa waktu sebelum pemeriksaan, Hasto mengaku sudah siap secara formil dan materiil menghadapi pertanyaan dari penyidik. Dia dan timnya pun sudah mengajukan praperadilan. 

    Dia menilai proses hukum yang dihadapinya saat ini merupakan bagian dari risiko. 

    “Kami diajarkan Bung Karno dan ibu Mega, perjuangan memerlukan suatu pengorbanan terhadap cita-cita. Sehingga hadir dengan penuh tanggung jawab dan siap mengikuti seluruh proses hukum,” ucapnya. 

  • Gerindra tepis Hasto belum ditahan KPK karena Megawati telepon Prabowo

    Gerindra tepis Hasto belum ditahan KPK karena Megawati telepon Prabowo

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Gerindra tepis Hasto belum ditahan KPK karena Megawati telepon Prabowo
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Selasa, 14 Januari 2025 – 00:05 WIB

    Elshinta.com – Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menepis kabar bahwa Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto belum ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi karena Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menelepon Presiden RI Prabowo Subianto yang juga Ketua Umum Partai Gerindra.

    “Kalau ada pertanyaan (terkait), tidak ada hubungannya dengan Pak Prabowo atau Gerindra. Belum ada (Prabowo ditelepon Megawati),” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

    Dasco tidak menampik bahwa banyak pihak yang menanyakan kepada dirinya terkait kabar tersebut.

    Namun, dia menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan.

    “Ada beberapa pihak yang menanyakan hal serupa, tetapi menurut saya bahwa kewenangan dalam penegakan hukum kan memang oleh KPK sehingga apa yang mungkin ditanyakan atau yang terjadi hari ini tentunya sudah melalui proses-proses yang terjadi di sana,” ujarnya.

    Sebelumnya, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto belum ditahan karena masih ada beberapa saksi yang belum diperiksa.

    “Hasil koordinasi saya dengan penyidik, yang bersangkutan tidak dilakukan penahanan hari ini karena penyidik masih membutuhkan waktu untuk memeriksa beberapa saksi yang masih belum hadir dan masih dibutuhkan,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

    Dia menerangkan saksi-saksi tersebut, antara lain mantan terpidana dalam kasus suap Harun Masiku, Saeful Bahri, dan anggota DPR RI Maria Lestari.

    Oleh karena itu, penyidik KPK menilai saat ini belum perlu dilakukan penahanan terhadap Hasto.

    “Penyidik menilai belum diperlukan dilakukan penahanan dan tentunya bila penyidik dan jaksa penuntut umum sepakat bahwa berkas ini siap untuk dilimpahkan maka proses tersebut akan dilanjutkan,” ujarnya.

    Hasto Kristiyanto pada Senin memenuhi panggilan penyidik KPK untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan. Ia diperiksa selama 3,5 jam sekitar pukul 10.00 WIB hingga pukul 13.27 WIB.

    Hasto ditetapkan sebagai salah satu dari dua orang tersangka baru dalam rangkaian kasus Harun Masiku pada Selasa, 24 Desember 2024.

    Sumber : Antara

  • Dasco Bantah Hasto Tak Ditahan KPK karena Megawati Hubungi Prabowo

    Dasco Bantah Hasto Tak Ditahan KPK karena Megawati Hubungi Prabowo

    Jakarta, Beritasatu.com – Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad membantah isu yang menyebutkan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto tidak ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini karena Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri langsung menghubungi Presiden sekaligus Ketum Gerindra Prabowo Subianto. Menurut Dasco, penahanan atau tidaknya Hasto terkait kasus Harun Masiku sepenuhnya kewenangan KPK, tidak ada kaitannya dengan Prabowo.

    “Ada beberapa pihak yang menanyakan hal serupa, tetapi menurut saya kewenangan dalam penegakan hukum kan memang oleh KPK,” ujarnya di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/5/2025).

    Dasco menilai KPK memiliki pertimbangan tertentu sehingga tidak menahan Hasto dalam kasus yang sedang ditangani. Pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada KPK karena tidak ada kaitan dengan Prabowo dan Gerindra.

    “Apa yang mungkin ditanyakan atau yang terjadi hari ini tentunya sudah melalui proses-proses yang terjadi di sana (KPK) sehingga kalau ada pertanyaan tidak ada hubungannya dengan Pak Prabowo atau Gerindra,” tegas Dasco.

    Diketahui, KPK menyatakan penyidik merasa belum perlu menahan Hasto Kristiyanto setelah diperiksa sebagai tersangka kasus suap dan perintangan penyidikan Harun Masiku, Senin (13/1/2025).

    Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan, masih ada beberapa saksi yang perlu dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan terkait kasus Hasto Kristiyanto. “Jadi penyidik menilai belum diperlukan untuk dilakukan penahanan,” katanya kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

    Beberapa nama yang disebut sebagai saksi di antaranya adalah Saeful Bahri dan Maria Lestari. KPK masih butuh keterangan mereka untuk penindakan lanjutan terhadap Hasto Kristiyanto.

    KPK mengatakan, penyidik masih perlu menyiapkan berkas perkara dan alat bukti Hasto Kristiyanto yang nantinya akan dilimpahkan ke jaksa penuntut untuk didakwa dalam persidangan.

    “Tentunya apabila penyidik dan jaksa penuntut umum sepakat berkas ini sudah siap untuk dilimpahkan, maka proses tersebut akan dilanjutkan,” tegas Tessa terkait tidak ditahannya Hasto Kristiyanto.

  • KPK Tak Tersindir Hasto Undang "KPK" saat Soekarno Run
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        13 Januari 2025

    KPK Tak Tersindir Hasto Undang "KPK" saat Soekarno Run Nasional 13 Januari 2025

    KPK Tak Tersindir Hasto Undang “KPK” saat Soekarno Run
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ) tak merasa tersindir dengan sikap Sekjen
    PDIP

    Hasto
    Kristiyanto yang mengundang “KPK” atau
    Kelompok Pemuja Koplo
    dalam acara
    Soekarno Run
    pada Minggu (12/1/2025) pagi.
    Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, pihaknya tak bisa beropini terkait hal tersebut.
    “Ya, KPK ini kan bekerja sesuai aturan hukum ya, KPK tidak bisa beropini, KPK juga tidak bisa bergosip, KPK tidak bisa menyampaikan hal-hal yang tidak ada dasarnya,” kata Tessa di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (13/1/2025).
    Tessa juga mengatakan, hingga saat ini, tidak ada Pimpinan maupun pegawai KPK yang merasa tersindir terkait hal tersebut.
    Ia mengatakan, KPK fokus dalam menangani perkara korupsi yang menjerat Hasto.
    “Saat ini saya belum melihat adanya pegawai yang merasa tersindir, pimpinan yang merasa tersindir, kenapa? Karena KPK hanya fokus bekerja pasca kejadian tersebut,” ujarnya.
    Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PDI-P
    Hasto Kristiyanto
    mengatakan bahwa partainya mengundang “KPK” dalam ajang Soekarno Run di Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Minggu (12/1/2025).
    Hasto menyatakan, KPK yang dimaksud bukanlah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melainkan Kelompok Pemuja Koplo.
    “Dan hari ini kami sengaja mengundang KPK, Kelompok Pemuja Koplo. Tapi kalau saya adalah Kelompok Pemuja Keadilan,” kata Hasto di GBK.
    Hasto berharap, Soekarno Run dapat menjadi ajang untuk menggelorakan sportifitas di kalangan anak muda.
    Kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian dari kegiatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-52
    PDI Perjuangan
    , yang menurutnya, banyak melibatkan anak muda.
    “Nah semoga dengan HUT partai yang melibatkan anak-anak muda, seluruh anak-anak muda, untuk mampu berdiri di atas kaki sendiri, menjunjung tinggi sportifitas dapat ditunjukkan. Dan itulah PDI Perjuangan,” ungkap dia.
    Hasto pun bersyukur atas jumlah peserta yang mencapai 10.000 orang yang mengikuti kegiatan ini.
    Adapun peserta, menurutnya, didominasi oleh anak muda.
    “(Ini) menunjukkan antusiasme anak-anak muda,” pungkasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kasus Harun Masiku, KPK Tegaskan Pemeriksaan Hasto Kristiyanto Tetap Berjalan

    Kasus Harun Masiku, KPK Tegaskan Pemeriksaan Hasto Kristiyanto Tetap Berjalan

    Jakarta, Beritasatu.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto (HK) meminta pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunda pemeriksaan terhadap dirinya dalam kasus dugaan suap penetapan anggota DPR periode 2019-2024 serta perintangan penyidikan. KPK memutuskan menolak permintaan petinggi PDIP tersebut.

    “Atas permohonan tersebut, info yang kami dapatkan dari penyidik permohonan itu ditolak. Prosesnya tetap berlanjut,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/1/2025).

    Dasar permintaan Hasto itu mengingat dirinya tengah mengajukan permohonan praperadilan untuk menggugat status tersangka yang disematkan KPK kepadanya. Soal itu, Tessa menyebut bisa saja Hasto kembali diagendakan menjalani pemeriksaan di tengah proses praperadilan. Pemanggilannya tergantung keputusan tim penyidik.

    “Apakah nanti saudara HK akan dilakukan pemanggilan selama proses praperadilan, itu nanti dikembalikan kepada penyidik lagi. Intinya, permohonan sudah diterima, tetapi tanggapan dari KPK itu ditolak,” ujarnya.

    Tessa menekankan, praperadilan dan penyidikan merupakan ranah yang saling berbeda dan tidak bisa dicampurkan. Dia menilai, proses praperadilan yang berlangsung tidak kemudian membuat penyidikan menjadi terhenti.

    “Bila yang bersangkutan mengajukan untuk tidak dipanggil terlebih dahulu, itu merupakan hak tersangka untuk mengajukan, tetapi penyidik juga memiliki kewenangan,” ungkapnya.

    Tessa menerangkan, sikap KPK menolak permintaan Hasto Kristiyanto tersebut merupakan keputusan yang diambil struktural terkait di internal lembaga antikorupsi itu.

    “Yang menginfokan ke saya adalah penyidik. Tentunya setelah berkoordinasi dengan atasan dalam hal ini, direktur penyidikan, deputi penindakan, termasuk dengan pimpinan,” tuturnya.

    Sebelumnya, kuasa hukum Hasto, Patra M Zen menerangkan soal adanya surat yang pihaknya sampaikan kepada pimpinan KPK. Surat tersebut terkait permintaan agar pemeriksaan elite PDIP itu ditunda. Hal itu mengingat Hasto tengah mengajukan praperadilan.

    “Dalam kehadirannya juga, tim penasihat hukum menyerahkan dua surat. Pertama, kaitannya dengan permohonan penundaan pemeriksaan,” ujar Patra di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/1/2025).

    “Apa alasannya karena Pak Hasto sudah mengajukan permohonan praperadilan. Oleh karena itu, di dalam hukum tentu ada tujuan tidak hanya kepastian hukum, tetapi juga kemanfaatan dan keadilan. Surat itu dilampiri dengan surat pengajuan permohonan,” sambungnya.

    Patra menerangkan, praperadilan menguji sah atau tidaknya penetapan tersangka. Semisal putusan menyatakan status tersangka tidak sah, maka tidak perlu dilakukan pemeriksaan.

    “Itu sebenarnya dari sisi pengajuan surat. Tadi begitu kita hadir, register, sekaligus kita mengajukan surat kepada pimpinan KPK,” ucap salah satu kuasa hukum Hasto Kristiyanto.