Tag: Hasto Kristiyanto

  • Megawati Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retret, Wamendagri: Ditunggu sampai Pukul 15.00 WIB

    Megawati Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retret, Wamendagri: Ditunggu sampai Pukul 15.00 WIB

    Magelang, Beritasatu.com – Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto merespons instruksi Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang meminta kepala daerah dari partainya tidak ikut retret di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah.

    Arya menjelaskan retret kepala daerah merupakan kegiatan yang berlandaskan hukum karena diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2024 tetang Pembinaan dan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

    “Jadi ada landasan hukumnya ada pengawasan ada peningkatan kapasitas para aparatur daerah jadi undang-undang mengamanatkan itu,” kata Bima saat konferensi pers di Akmil Magelang, Jawa Tengah, Jumat (21/2/2025).

    Meski demikian, Bima mengatakan tidak ada konsekuensi hukum bagi kepala daerah yang tidak ikut retret. Namun, Kemendagri kemungkinan akan memberikan sanksi.

    Sikap resmi dari Kemendagri akan disampaikan setelah data kehadiran terkumpul pada pukul 15.00 WIB.

    “Sanksinya itu lebih kepada aturan kepanitian saat ini. Jadi di undang-undang itu tidak ada berujung hal-hal lain secara hukum konsekuensinya enggak ada,” jelasnya.

    “Tetapi ada kebijaksanaan sesuai dengan tahun pelaksanaannya yang akan kita sampaikan nanti sore hari,” ucapnya.

    Bima menjelaskan pihaknya akan menyampaikan terkait status dan kemungkinan sanksi yang berikan dari kepala daerah yang tidak hadir dalam retret, setelah semua data kehadiran terkumpul.

    “Statement itu akan kita sampaikan setelah kita memiliki data yang lengkap. Sekarang kan belum ada datanya. Belum ada yang datang di sini. Nanti begitu datanya sudah lengkap, baru kami akan sampaikan pernyataan tadi yang disampaikan oleh teman-teman,” tutupnya.

    Diberitakan sebelumnya, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menginstruksikan kepada kadernya yang terpilih sebagai kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk menunda perjalanan retret ke Magelang.

    Instruksi ini dikeluarkan menyikapi dinamika politik nasional, terutama setelah penahanan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto oleh KPK pada Kamis (20/2/2025). 

    “Diinstruksikan kepada kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retret di Magelang pada 21-28 Februari 2025. Sekiranya telah dalam perjalanan menuju Kota Magelang diminta untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari ketua umum,” bunyi surat instruksi ketum PDIP itu. 

    Poin kedua dalam instruksi tersebut adalah meminta kepada kepala daerah dan wakil kepala daerah dari PDIP untuk tetap berada dalam komunikasi aktif dan stand by commander call. Instruksi harian ketua umum itu langsung ditanda tangani Megawati Soekarnoputri.

  • Terima Tantangan Hasto Periksa Keluarganya, Jokowi: Silakan

    Terima Tantangan Hasto Periksa Keluarganya, Jokowi: Silakan

    Solo, Beritasatu.com –  Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) siap diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) apabila ada fakta dan bukti hukum yang mengarah kepadanya.

    Penegasan ini disampaikan Jokowi merespons pernyataan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto yang kembali menyeret nama presiden ke-7 itu seusai resmi ditahan oleh KPK. Hasto ditahan KPK dalam kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR serta dugaan perintangan penyidikan dalam kasus yang menjerat Harun Masiku. 

    Dalam pernyataannya, Hasto berharap penahanannya menjadi momentum bagi KPK untuk menegakkan hukum secara adil, termasuk memeriksa keluarga Jokowi.

    “Kalau ada fakta hukum, ada bukti hukum, ya silakan,” ujar Jokowi saat ditemui di kediamannya di Jalan Kutai Utara, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah, Jumat (21/2/2025).

    Namun, Jokowi enggan menanggapi lebih lanjut pernyataan tersebut. Ia menyampaikan, dirinya sudah terlalu sering dikaitkan dengan berbagai perkara hukum yang menurutnya tidak ada sangkut pautnya dengan dirinya.

    “Sudah sering kan pernyataan seperti itu (menyeret dirinya). Masak saya ulang-ulang terus. Ya sudah, kalau ada fakta hukum, bukti hukum, silakan,” kata Jokowi. 

  • Hasto Kristiyanto Ditahan, Ketua KPK: Tidak Ada Politisasi!

    Hasto Kristiyanto Ditahan, Ketua KPK: Tidak Ada Politisasi!

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menahan Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto selaku tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan kasus suap PAW anggota DPR.

    “Berkaitan dengan penyampaian politisasi, sampai dengan hari ini tidak ada politisasi,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Jakarta, Kamis (20/2/2025).

    Penanganan kasus yang menjerat Hasto murni bentuk upaya penegakan hukum. KPK meyakini penetapan elite PDIP itu sebagai tersangka telah dilakukan sesuai prosedur dan berdasarkan bukti permulaan yang cukup.

    “Kami melaksanakan ini hanya berdasarkan kepentingan penegakan hukum,” ungkap Setyo terkait penahanan Hasto Kristiyanto.

    Hasto ditahan untuk 20 hari ke depan mulai 20 Februari 2025 sampai 11 Maret 2025 di rumah tahanan negara (rutan) klas I Jakarta Timur. Penahanan dapat diperpanjang tergantung kebutuhan penyidikan.

    Disampaikan Setyo, pihaknya saat ini terus memenuhi berbagai alat bukti yang dibutuhkan untuk penanganan perkara Hasto. KPK berkomitmen untuk segera melimpahkan berkas perkara yang bersangkutan dari penyidik ke jaksa penuntut umum.

    “Prinsipnya adalah pemenuhan alat bukti berdasarkan keterangan saksi, lalu keterangan tersangka, dan barang bukti lainnya pastinya akan mendukung untuk pemberkasannya sampai kemudian nanti diserahkan atau dilimpahkan tahap I kepada penuntut umum,” ucap Setyo terkait penahanan Hasto Kristiyanto.

  • Hormati Presiden Prabowo, Bupati Malang Tetap Ikut Retret di Magelang

    Hormati Presiden Prabowo, Bupati Malang Tetap Ikut Retret di Magelang

    Malang (beritajatim.com) – Instruksi pelarangan kepala daerah terpilih dari PDIP untuk mengikuti retret di Magelang tertuang dalam surat Nomor 7294/IN/DPP/II/2025. Surat tersebut merupakan respons atas penahanan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, oleh KPK.

    Namun, larangan tersebut tidak mempengaruhi sikap Bupati Malang, HM Sanusi, yang tetap menjalankan retret atau pembekalan bagi kepala daerah terpilih di Akademi Militer (Akmil) Magelang.

    Keberangkatan Sanusi ke Magelang pada 21 hingga 28 Februari 2025 bertolak belakang dengan instruksi Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, yang menunda kadernya mengikuti retret.

    Dalam Pilkada Kabupaten Malang, HM Sanusi bersama Lathifah Shohib diusung oleh beberapa partai, termasuk PDIP.

    Menanggapi hal itu, Juru Bicara Tim 9 Sanusi, Ahmad Khusaeri, mengatakan bahwa HM Sanusi tetap mengikuti retret karena sudah dijadwalkan sebelumnya.

    “Terlebih Presiden Prabowo karena sudah direncanakan dan dipersiapkan dengan seksama jauh sebelum terbitnya surat dari PDI-Perjuangan, jadi Sanusi tetap berangkat ke Magelang (retret),” kata Mas Kus, sapaan akrabnya, Jumat (21/2/2025).

    Mas Kus, yang ikut mendampingi pelantikan Sanusi oleh Presiden Prabowo di Jakarta, menegaskan bahwa Sanusi tetap menghormati instruksi Megawati terkait larangan mengikuti retret.

    “Hal itu menurut kami adalah suatu sikap yang normal walau akan banyak masalah yang akan timbul, baik problem sederhana maupun yang paling pelik dan sulit. Kami menghormati hal itu,” tutur Mas Kus.

    Mas Kus menjelaskan bahwa instruksi Megawati merupakan respons terhadap penangkapan Sekjen PDIP oleh KPK, yang dianggap sebagai hal yang manusiawi.

    Menurutnya, berbeda dengan daerah lain, pasangan Sanusi-Lathifah memang diusung PDIP, tetapi juga mendapat dukungan dari partai lain, seperti PKB, Nasdem, Gerindra, serta parpol non-parlemen termasuk PSI.

    Mas Kus menegaskan bahwa keberangkatan Sanusi ke Magelang bukan bentuk pembangkangan terhadap partai, melainkan bagian dari penghormatan terhadap pemerintah.

    “Terkait kegiatan, Abah Sanusi akan tetap berangkat ke Magelang. Keberangkatan beliau tidak bisa diartikan membangkang keinginan partai, tapi terlebih untuk menghormati pemerintah, terlebih Presiden Prabowo karena sudah direncanakan dan dipersiapkan dengan seksama jauh sebelum terbitnya surat dari PDI-Perjuangan,” pungkas Mas Kus. [yog/beq]

  • Sudah Tiba di Magelang, Bupati Lebak Kader PDIP Tetap Ikut Retret

    Sudah Tiba di Magelang, Bupati Lebak Kader PDIP Tetap Ikut Retret

    Jakarta

    Bupati Lebak Hasbi Jayabaya yang merupakan kader PDIP tetap mengikuti kegiatan retret di Magelang, Jawa Tengah. Hasbi bahkan sudah tiba di Magelang.

    “Nggak ada di Lebak (Hasbi), iya ikut karena rangkaian kegiatan retret baru mulai sore ini,” kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Lebak Akbar saat dimintai konfirmasi, Jumat (21/2/2025).

    Sementara itu, juru bicara Hasbi, Agus Wisas juga membenarkan keikutsertaan Hasbi dalam kegiatan retret kepala daerah. Menurutnya, Hasbi sudah siap mengikuti retret yang akan dimulai sore hari ini.

    “Pak Hasbi sudah berada di sana, jadi kalau balik lagi, bagaimana pertanggungjawaban kepada negara, kepada masyarakat?” kata Agus.

    Menurut Agus, Hasbi baru mengetahui surat larangan mengikuti retret yang dikeluarkan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri saat perjalanan menuju Magelang. Sehingga, Hasbi tidak bisa kembali ke Jakarta.

    “Kemarin berangkatnya setelah syukuran pelantikan dari Hotel Mulia. Ke sana naik pesawat, masa pesawat suruh balik lagi. Nggak sesederhana itu ya, mungkin sekali lagi mungkin, kalau surat itu diterima sebelum berangkat kita bisa diskusi lagi. Tapi (sekarang) di sana jadi nggak mungkin balik lagi,” jelasnya.

    Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya merupakan Bupati Lebak terpilih 2025-2030. Hasbi merupakan kader PDIP dan pernah menjadi anggota DPR RI dua periode.

    Dalam Pilkada Lebak 2024, Hasbi berpasangan dengan Amir Hamzah. Mereka diusung oleh PDIP, Demokrat, PKB, PPP, Golkar dan Perindo.

    Untuk diketahui, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri memerintahkan semua kepala daerah yang berasal dari PDI Perjuangan menunda kegiatan retret yang diadakan pemerintah di Akmil, Magelang, Jawa Tengah. Perintah ini dikeluarkan setelah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditahan oleh KPK karena kasus buron Harun Masiku.

    Instruksi ini tertuang dalam surat Nomor 7294/IN/DPP/II/2025 yang diterbitkan Kamis (20/2). Jubir PDIP Guntur Romli membagikan surat tersebut dalam bentuk dokumen elektronik via aplikasi WhatsApp (WA).

    (taa/taa)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Ketua KPK: Hasto Kristiyanto Diperiksa Terkait Suap dan Obstruction of Justice

    Ketua KPK: Hasto Kristiyanto Diperiksa Terkait Suap dan Obstruction of Justice

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto memastikan penyidikan kasus dugaan suap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto akan berjalan secara bersamaan dengan penyidikan dugaan perintangan penyidikan (obstruction of justice).

    “Tetap dilakukan penyidik KPK, pemberkasan secara simultan,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Jakarta, Jumat.

    Setyo menerangkan perkara dugaan suap yang disidik oleh KPK tersebut terkait dengan Harun Masiku dan kawan-kawan yang diduga memberi hadiah atau janji kepada Anggota Komisi Pemilihan Umum RI 2017-2022 Wahyu Setiawan.

    Penyidik KPK pada Kamis (20/2) malam melakukan penahanan terhadap Hasto selama 20 hari ke depan terhitung mulai tanggal 20 Februari 2025 sampai dengan tanggal 11 Maret 2025. Hasto saat ini ditahan di Rutan KPK.

    Penyidik KPK menerapkan perintangan penyidikan yang diatur dalam Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan penyidik menerapkan pasal tersebut karena intervensi yang dilakukan Hasto Kristiyanto menyebabkan Harun Masiku lolos dari operasi tangkap tangan (OTT) komisi antirasuah dan buron hingga saat ini.

    Setyo menerangkan KPK pada 8 Januari 2020 tengah menggelar OTT terhadap para pihak yang terlibat dalam perkara dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI, salah satu target OTT tersebut adalah Harun Masiku.

  • Dedi Mulyadi: Arahan Megawati terkait retret adalah hak beliau

    Dedi Mulyadi: Arahan Megawati terkait retret adalah hak beliau

    Bandung (ANTARA) – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan bahwa arahan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri kepada kadernya terkait retret kepala daerah di Magelang adalah hak Ketum PDIP itu.

    Namun demikian, menurut Dedi, ketika menjadi kepala daerah maka ketaatan utama sebagai kepala daerah adalah pada sistem yang ada dalam pemerintahan.

    “Kalau Bu Mega melarang, itu hak Bu Mega, tapi yang jelas kalau orang sudah menjadi kepala daerah maka dia harus tunduk dan patuh pada apa yang menjadi keputusan pemerintah, baik pusat sampai daerah,” kata Dedi di Gedung DPRD Jawa Barat, Bandung, Jumat.

    Sejauh ini dari informasi yang didapatkannya, kata Dedi, semua kepala daerah baik kota dan kabupaten di Jawa Barat, akan mengikuti kegiatan pengarahan dari Presiden Prabowo Subianto tersebut.

    “Jabar semuanya ikut sampai hari ini. Kemudian kan, sudah teralokasikan dan sudah terserap dan tidak mungkin dibatalkan,” ujarnya.

    Tak kalah penting, kata dia, bahwa dirinya berangkat ke acara retret di Magelang tidak menggunakan dana Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

    “Baik dari pemberangkatan, maupun selama di sana, itu menggunakan dana Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), itu yang penting,” ucapnya.

    Sebelumnya, Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menginstruksikan para kepala daerah yang diusung partainya untuk tidak mengikuti acara pembekalan atau retret yang digelar pada 21–28 Februari 2024 di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah.

    Hal itu termuat dalam surat resmi PDIP bernomor 7294/IN/DPP/II/2025 yang ditandatangani Ketua Umum Megawati Soekarnoputri pada hari ini, Kamis (20/2).

    Adapun instruksi tersebut muncul setelah mencermati dinamika politik nasional yang terjadi pada hari ini, khususnya setelah penahanan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Surat itu menyebut, “mengingat Pasal 28 Ayat 1 AD/ART PDIP bahwa Ketua Umum sebagai sentral kekuatan politik partai berwenang, bertugas, bertanggungjawab, dan bertindak baik ke dalam maupun ke luar atas nama partai dan untuk eksistensi partai, program dan kinerja partai, maka seluruh kebijakan dan instruksi partai langsung berada di bawah kendali Ibu Ketua Umum PDI Perjuangan”.

    Dalam surat itu juga, Megawati menginstruksikan semua kepala daerah dari PDIP yang kini tengah dalam perjalanan ke Kabupaten Magelang agar segera berhenti dan putar balik ke rumah masing-masing.

    “Kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retret di Magelang pada tanggal 21–28 Februari 2025. Sekiranya telah dalam perjalanan menuju Kota Magelang untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum,” tulis Megawati dalam surat itu.

    Selain itu, Megawati juga memerintahkan ratusan kepala daerah PDIP untuk tetap aktif berkomunikasi dengan DPP PDIP untuk menunggu perkembangan berikutnya terkait perkembangan politik nasional.

    “Tetap berada dalam komunikasi aktif dan stand by commander call,” sambungnya.

    Diketahui, setelah pelantikan pada Kamis (20/2), sebanyak 505 kepala daerah akan menjalani retreat di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah, selama 21-28 Februari 2025.

    Pewarta: Ricky Prayoga
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

  • PDIP Larang Kadernya Ikut Retreat Kepala Daerah, Hubungan Megawati-Prabowo Kembali Memanas?

    PDIP Larang Kadernya Ikut Retreat Kepala Daerah, Hubungan Megawati-Prabowo Kembali Memanas?

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — PDI Perjuangan melarang kadernya ikut retreat kepala daerah di Magelang. Hal tersebut buntut penetapan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto sebagai tersangka.

    Muncul berbagai spekulasi terkait hubungan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri dengan Presiden Prabowo Subianto. Sebelumnya, dua tokoh itu menunjukkan hubungan yang hangat ke publik.

    Mega pernah membuatkan Prabowo nasi goreng. Kemudian Prabowo pernah mengirimkan hadiah ke Mega. Meski PDIP tak bergabung dalam Koalisi Indonesia Maju, pendukung Prabowo.

    “Retret Kepala Daerah PDIP Ditunda, hubungan Megawati-Prabowo Makin Panas?” kata Pegiat Media Sosial, Tommy Shelby dikutip dari unggahannya di X, Jumat (21/2/2025).

    Ia mengaku penasaran bagaimana sikap PDIP ke depannya. Apakah akan tetap oposisi atau bergabung dengan pemerintahan.

    “Manuver politik ke depan bakal menarik: akankah PDIP tetap di oposisi atau ada kejutan lain?” ujarnya.

    Tommy sendiri mengaku mendukung PDIP. Menurutnya, jika PDIP masih oposisi, drama politik tidak berakhir dengan penetapan Hasto tersangka.

    “Gua jelas ambil posisi dibelakang @PDI_Perjuangan kalau mereka berani oposisi,” ucap Tommy.

    “Kalau PDIP Inget, kalau mereka berani oposisi. drama politik belum selesai. Stay tuned,” tambahnya.

    Sebelumnya, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengeluarkan instruksi untuk kepala daerah dan wakil kepala daerah.

    Dalam surat itu ada dua poin penting yang disampaikan Megawati. Pertama menunda perjalanan untuk retreat di Magelang bersama Presiden Prabowo Subianto.

  • Ikuti Instruksi PDIP, Wawali Kota Surabaya Tak Ikut Retret di Magelang

    Ikuti Instruksi PDIP, Wawali Kota Surabaya Tak Ikut Retret di Magelang

    Surabaya (beritajatim.com) – Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji mengaku tidak mengikuti retret wakil kepala daerah yang dijadwalkan pada 27-28 Februari 2025, besok.

    Armuji atau Cak Ji ini mengikuti surat intruksi PDI Perjuangan (PDIP) Nomor 7295/IN/DPP/II/2025 yang terbit pada 20 Februari 2025 malam. Disampaikan oleh Ketua Umum (Ketum) Megawati Soekarnoputri, merespon penahanan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto oleh KPK.

    Cak Ji menyampaikan dirinya telah balik ke Kota Surabaya dari Jakarta, dengan alasan mengikuti intruksi Ketum PDIP Megawati.

    “Alasannya ada instruksi ketum, instruksi sekretariat,” kata Armuji, melalui panggilan telepon, Jumat (21/2/2025).

    Cak Ji menyebut, retret untuk wakil gubernur, wakil wali kota, maupun waki bupati itu dijadwalkan digelar pada 27-28 Februari 2025. Namun dia menegaskan tidak akan mengikuti retret tersebut.

    “Nggak melu (nggak ikut), di Surabaya, sudah di Surabaya wes an,” katanya.

    Sedangkan menurut Cak Ji, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi pagi ini masih di Jakarta. Belum diketahui pasti apakah ia akan berangkat ke Magelang untuk mengikuti retret atau tidak.

    “Konfirmasi sendiri (ke Eri), saya udah di Surabaya,” ucap dia. [ram/beq]

  • Pakar Sebut Penahanan Sekjen PDIP Hasto Wujud Equality Before The Law

    Pakar Sebut Penahanan Sekjen PDIP Hasto Wujud Equality Before The Law

    Jakarta

    Pakar Hukum Pidana dari Universitas Bengkulu, Zico Junius Fernando, mengatakan proses hukum yang kini dijalani Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, adalah wujud dari prinsip hukum equality before the law atau semua orang sama di mata hukum. Zico lalu mengatakan penegakan hukum terhadap Hasto memunculkan tantangan tersendiri bagi KPK, di mana lembaga antirasuah tersebut harus mampu membuktikan langkahnya bebas dari intervensi.

    “Langkah KPK menahan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, mencerminkan penerapan prinsip hukum equality before the law yang tegas. Prinsip ini, sebagaimana diatur dalam Pasal 27 ayat (1) UUD 1945, menyatakan bahwa semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di depan hukum, tanpa memandang jabatan atau afiliasi politik. Oleh sebab itu, tindakan KPK menahan tokoh politik terkemuka menunjukkan bahwa lembaga ini masih konsisten pada prinsip dasar tersebut,” kata Zico kepada wartawan pada Jumat (21/2/2025).

    Dia lalu menuturkan KPK harus melandasi setiap langkahnya dengan bukti yang kuat dan tak melanggar prosedur. Tujuannya, lanjut Zico, supaya tindakan KPK mencerminkan supermasi hukum.

    “Namun langkah ini tentu harus didasarkan pada bukti yang kuat, valid, dan prosedur hukum yang benar. Sehingga tindakan tersebut benar-benar mencerminkan supremasi hukum, bukan menjadi alat politisasi atau penegakan hukum yang diskriminatif. Dari perspektif teori negara hukum atau rechtsstaat, tindakan KPK ini juga sejalan dengan amanat Pasal 1 ayat (3) UUD 1945 bahwa Indonesia adalah negara hukum. Dalam konsep negara hukum, hukum harus menjadi panglima tertinggi, berada di atas segala kepentingan politik maupun kekuasaan,” jelas Zico.

    Untuk itu Zico menekankan lagi agar KPK memastikan setiap langkah hukum yang diambilnya sesuai aturan dan independen agar terhindar dari persepsi negatif. Dia lalu mengutip teori tokoh hukum dari Amerika Serikat Lawrence M. Friedman.

    “Tindakan penahanan terhadap Sekjen PDIP menegaskan bahwa KPK menjalankan fungsi negara hukum yang benar, di mana tidak ada individu atau kelompok politik yang kebal terhadap proses hukum. Tetapi, tantangan besar muncul karena KPK harus memastikan bahwa seluruh proses hukumnya bersih, adil, dan independen, sehingga tidak menimbulkan persepsi negatif tentang adanya intervensi politik dalam penegakan hukum,” tutur Zico.

    “Menurut teori sistem hukum Lawrence M. Friedman, terdapat tiga elemen yang menentukan efektivitas hukum: struktur hukum, substansi hukum, dan budaya hukum,” imbuh dia.

    Zico berujar publik menunggu pembuktian dari KPK soal keterlibatan Hasto dalam pelarian buron kasus suap pergantian antarwaktu anggota DPR RI, Harun Masiku. Zico juga menilai desakan publik pada KPK terkait kasus Hasto ini menunjukkan perkembangan budaya antikorupsi.

    “Dalam kasus ini, KPK merepresentasikan struktur hukum yang independen dan kuat, yang berani bertindak terhadap figur politik besar. Namun, pada substansi hukum, KPK wajib membuktikan bahwa penahanan ini didasarkan pada alat bukti yang sah sesuai dengan UU Tipikor dan KUHAP. Sementara, dari segi budaya hukum, kasus ini menjadi cerminan apakah budaya anti-korupsi telah tumbuh kuat dalam masyarakat Indonesia,” ungkap Zico.

    Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

    Di sisi lain, Zico menyebutkan penahanan terhadap Hasto pasti membawa dampak dari sisi tensi politik. Dia lalu mendorong KPK membuktikan profesionalismenya agar tingkat kepercayaan publik meningkat.

    “Penahanan Hasto Kristiyanto oleh KPK memiliki dampak besar tidak hanya secara hukum, tetapi juga secara politik. Langkah ini menandakan bahwa KPK mampu mengambil risiko besar dengan menghadapi tekanan politik dari partai besar. Namun, tantangan utamanya adalah menjaga independensi dalam proses hukum. Jika KPK berhasil menjalankan proses ini dengan transparan dan tanpa intervensi politik, maka lembaga ini akan memperoleh kepercayaan lebih besar dari masyarakat,” kata Zico.

    Terakhir Zico menyampaikan dalam teori hukum pidana, penegakan hukum tidak hanya bertujuan memberi hukuman kepada pelaku, tetapi juga menciptakan efek jera (deterrence). Dalam konteks ini, tambah dia penahanan Hasto diharapkan menjadi pelajaran bagi seluruh pejabat publik.

    “KPK harus konsisten menunjukkan bahwa hukum tidak bisa diintervensi oleh kekuatan politik mana pun. Di sisi lain, partai politik harus mengambil pelajaran penting bahwa integritas adalah fondasi utama dalam demokrasi. Penegakan hukum yang adil, transparan, dan independen dalam kasus ini akan membuktikan bahwa prinsip negara hukum di Indonesia masih tegak dan mampu melindungi keadilan di atas segala kepentingan politik,” pungkas Zico.

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu