Di Tengah Kasus Hasto dan Retret, Ketua Bidang Kehormatan PDI-P Datangi Rumah Megawati
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Ketua DPP Bidang Kehormatan
PDI-P
,
Komarudin Watubun
, mendatangi kediaman
Megawati Soekarnoputri
di Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat, Jumat (21/2/2025) sore.
Pengamat Kompas.com, Komarudin, tiba di depan kediaman Megawati pukul 17.45 WIB.
Dia tidak masuk melalui gerbang utama, melainkan melewati ruang pos penjagaan kediaman Megawati.
Komarudin, yang mengenakan baju dan jaket berwarna hitam, langsung bergegas masuk ke pos penjagaan, yang terhubung langsung dengan pekarangan rumah Megawati.
Tak ada pernyataan apa pun yang disampaikan oleh Komarudin.
Dia pun tidak menjawab pertanyaan mengenai tujuan kunjungan dan pembahasan yang akan dilakukan.
Pada waktu yang hampir bersamaan, eks Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) yang berstatus kader PDI-P, Bintang Puspayoga, juga terlihat keluar dari kediaman Megawati.
Sebagai informasi, PDI-P sedang menjadi sorotan usai Sekretaris Jenderal
Hasto Kristiyanto
resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Kamis (20/2/2025).
Hasto berstatus tersangka dalam dugaan kasus suap bersama eks kader PDI-P, Harun Masiku, dan juga perkara perintangan penyidikan.
Setelah itu, Ketua Umum PDI-P, Megawati Soekarnoputri, menginstruksikan seluruh kepala daerah terpilih dari partainya untuk menunda rencana mengikuti retreat kepala daerah di Magelang, Jawa Tengah, selama sepekan pada 21-28 Februari 2025.
Instruksi itu disampaikan Megawati melalui surat nomor 7295/IN/DPP/II/2025 yang terbit pada 20 Februari 2025 malam, sebagai respons atas penahanan Hasto Kristiyanto oleh KPK.
“Diinstruksikan kepada seluruh Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah PDI Perjuangan untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retret di Magelang pada tanggal 21-28 Februari 2025,” ujar Megawati, dalam surat tersebut, Kamis (20/2/2025).
Megawati pun meminta kepada seluruh kepala daerah dari PDI-P yang sudah telanjur berangkat menuju lokasi agar berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut.
“Sekiranya telah dalam perjalanan menuju Kota Magelang untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum,” tegas Megawati.
“Tetap berada dalam komunikasi aktif dan
stand by commander call
,” sambungnya.
Dalam surat tersebut, Megawati juga menegaskan bahwa saat ini seluruh komando partai diambil alih oleh dirinya.
Saat konferensi pers pernyataan sikap PDI-P soal penahanan Hasto, Komarudin Watubun menyatakan bahwa Megawati tidak menunjuk pengganti sementara Hasto sebagai Sekjen partai.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Tag: Hasto Kristiyanto
-
/data/photo/2025/02/21/67b85c9910939.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Di Tengah Kasus Hasto dan Retret, Ketua Bidang Kehormatan PDI-P Datangi Rumah Megawati
-

Masih Berstatus Sekjen, Hasto Bahas Agenda PDIP di Dalam Rutan KPK
Bisnis.com, JAKARTA — Tim penasihat hukum Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mendatangi rumah tahanan (rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (21/2/2025).
Mereka bermaksud untuk mengunjungi Hasto yang sejak kemarin malam menjalani masa tahanannya di rutan KPK.
Penasihat hukum Hasto, Ronny Talapessy mengatakan bahwa pihaknya mendatangi rutan KPK lantaran penyidik menginformasikan bahwa kliennya itu bisa dibesuk.
Dia mengungkap bahwa pertemuannya dengan Hasto di rutan KPK hari ini di antaranya untuk membahas kegiatan partai.
“Kan banyak kegiatan-kegiatan partai, urusan-urusan dan yang lainnya,” ujar Ronny kepada wartawan setibanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (21/2/2025).
Ronny mengatakan bahwa Hasto saat ini masih menjabat Sekjen PDIP. Hal itu menjadi alasan kedatangannya siang ini ke rutan KPK.
Sebagaimana diketahui, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri juga memutuskan bahwa tidak akan mengangkat Plt. Sekjen usai Hasto ditahan.
“Kan banyak kegiatan-kegiatan partai, dan Mas Hasto sebagai Sekjen,” kata pria yang juga Ketua DPP PDIP itu.
Adapun, pihak tim penasihat hukum sebelumnya sudah mengajukan penangguhan penahanan Hasto ke pimpinan dan penyidik KPK.
Mereka juga saat ini sudah mengajukan dua permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Sebelumnya, KPK resmi menahan Hasto untuk 20 hari ke depan per Kamis (20/2/2025).
Hasto dan advokat sekaligus kader PDIP Donny Tri Istiqomah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap penetapan anggota DPR 2019-2024, yang turut menjerat buron Harun Masiku.
Sementara itu, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan perintangan penyidikan.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan bahwa Hasto ditahan karena alasan subjektif yang dimiliki penyidik.
Dia tidak menampik bahwa penahanan dilakukan karena ada kekhawatiran Hasti melarikan diri maupun menghilangkan barang bukti.
“Dan pastinya kami untuk mempermudah proses penyidikan lebih lanjut, pemeriksaan-pemeriksaan ya juga termasuk nanti akan mendetailkan terhadap alat bukti, dokumen dan lain-lain, yang segera dilakukan oleh penyidik,” kata Setyo pada konferensi pers, Kamis (20/2/2025).
-

Tak ke Magelang, Sejumlah Kepala Daerah dari PDIP Berkumpul di Yogyakarta
Yogyakarta, Beritasatu.com – Sejumlah kepala daerah dari PDI Perjuangan (PDIP) yang dijadwalkan mengikuti retret kepala daerah di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, terpantau berkumpul di Yogyakarta. Mereka masih menunggu instruksi lebih lanjut dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP terkait kelanjutan perjalanan mereka menuju lokasi retret.
Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo yang juga kader PDIP, mengungkapkan dirinya bersama kepala daerah lainnya memilih menunda keberangkatan ke Magelang karena masih menunggu arahan resmi dari DPP.
“Saat ini kita tetap di Yogya sambil menunggu arahan dari DPP, karena saat ini DPP masih berdiskusi,” ujar Hasto di Yogyakarta, Jumat (21/2/2025), terkait retret kepala daerah di Akmil Magelang.
Berdasarkan informasi yang beredar, beberapa kepala daerah PDIP yang telah tiba di Yogyakarta memilih bertahan di kantor DPD PDIP DIY serta di hotel tempat mereka menginap. Keputusan ini diambil karena mereka belum mendapatkan izin untuk melanjutkan perjalanan ke Magelang.
Diperkirakan, kepala daerah PDIP lainnya akan mengambil langkah serupa dengan menunggu arahan resmi sebelum memutuskan melanjutkan perjalanan mengikuti retret kepala daerah di Akmil Magelang.
-

Megawati Larang Kepala Daerah dari PDIP Ikut Retret, Dasco Beri Tanggapan
PIKIRAN RAKYAT – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad merespons instruksi Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri ke Kepala Daerah yang diusung tidak mengikuti acara retret kepala daerah di Magelang, Jawa Tengah.
Dasco mengatakan, urusan tersebut diserahkan sepenuhnya kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
“Itu biar urusan pak Mendagri lah. Ya kan pak Mendagri yang bikin acara,” ujar Dasco di DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat, 21 Februari 2025.
Dasco pun tidak banyak berkomentar saat ditanyakan lebih lanjut terkait respons dan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait surat tersebut.
Sebagaimana diketahui, dalam surat bernomor 7294/IN/DPP/II/2025 yang ditandatangani langsung oleh Megawati, ia memberikan instruksi kepada seluruh Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah PDIP.
Dia meminta seluruh Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah PDIP untuk tidak mengikuti retret di Magelang yang rencananya akan berlangsung selama delapan hari.
Megawati juga meminta agar para Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah PDIP untuk berkomunikasi aktif dan tunduk atas instruksinya.
Surat Instruksi Megawati
Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri melayangkan instruksi kepada seluruh kepala daerah yang didukung partai berlambang banteng tersebut untuk tak mengikuti retret kepala daerah. Berikut ini isi instruksinya.
Merdeka!!!
Mencermati dinamika politik nasional pada hari ini, Kamis, 20 Februari 2025, khususnya setelah menjadi kriminalisasi hukum terhadap Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Bapak Hasto Kristiyanto, di Komisi Pemberantasan Korupsi RI. Mengingat Pasal 28 Ayat 1 AD-ART Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, bahwa Ketua Umum sebagai sentral kekuatan politik Partai berwenang, bertugas, bertanggung jawab dan bertindak baik ke dalam maupun keluar atas nama Partai dan untuk eksistensi Partai, program, dan kinerja Partai, maka seluruh kebijakan dan instruksi Partai langsung berada di bawah kendali Ibu Ketua Umum PDI Perjuangan. selanjutnya DIINSTRUKSIKAN kepada seluruh Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah PDIP Perjuangan, sebagai berikut:
Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retret di Magelang pada tanggal 21-28 Februari 2025. Sekiranya telah dalam perjalanan menuju Kota Magelang untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum. Tetap berada dalam komunikasi aktif dan stand by commander call.
Diketahui pembekalan atau retret kepala daerah bakal digelar di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah pada 21-28 Februari 2025.***
Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News
-

Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi, Maruarar: Silakan Saja
Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait menanggapi soal permintaan Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto untuk mengusut dugaan korupsi keluarga Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Hal itu disampaikan Hasto sebelum menuju rumah tahanan (rutan) cabang KPK untuk ditahan selama 20 hari ke depan, Kamis (20/2/2025). Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Hasto yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan.
Menanggapi permintaan Hasto, Maruarar mempersilahkan apabila penegak hukum akan memeriksa keluarga Jokowi.
“Silakan saja. Saya rasa negara ini adalah negara hukum. Panglimanya adalah hukum. Saya pikir juga teman-teman di Kepolisian, di Kejaksaan, di KPK juga sudah mengerti tugasnya masing-masing,” ungkapnya kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (21/2/2025).
Maruarar lalu memastikan pihak pemerintah maupun DPR sudah membagi hak kewajibn dan menerapkan check and balance. Dia menyebut tidak boleh ada intervensi ke pihak manapun.
“Jadi jangan ada intervensi dari manapun ke mana masing-masing, punya kewenangan masing-masing,” kata pria yang dulu merupakan politisi PDIP itu.
Adapun mengenai penahanan Hasto, pria yang akrab disapa Ara itu berpesan agar semua pihak wajib mengikuti proses hukum yang ada.
Adapun Hasto ditahan untuk 20 hari ke depan oleh KPK. Pada saat resmi ditahan kemarin, Kamis (20/2/2025), dia sempat menyampaikan bahwa penahanannya menjadi momentum bagi KPK untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu.
Salah satunya yakni untuk mengusut dugaan korupsi keluarga Presiden ke-7 Jokowi.
“Semoga ini menjadi momentum bagi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menegakkan hukum tanpa kecuali termasuk memeriksa keluarga Pak Jokowi,” pungkasnya.
Dalam catatan Bisnis, beberapa anggota keluarga Presiden Jokowi pernah terseret dalam sejumlah pengusutan kasus dugaan korupsi yang ditangani KPK. Misalnya, menantu Jokowi, Bobby Nasution yang kini menjabat Gubernur Sumatera Utara pernah disebut dalam persidangan kasus Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba.
Pada persidangan tersebut, Bobby dan istrinya yakni Kahiyang, putri Jokowi, diduga memiliki blok tambang di Maluku Utara yang diberikan kode ‘Blok Medan’. Abdul Ghani bahkan diakui pernah bertemu Bobby dan Kahiyang sebelum terjerat kasus di KPK.
Sementara itu, putra bungsu Jokowi yakni Kaesang Pangarep pernah terseret dugaan gratifikasi soal fasilitas jet pribadi yang digunakannya pergi ke Amerika Serikat (AS) pada 2024 lalu. Kaesang bahkan pernah mendatangi KPK untuk membuat laporan dugaan gratifikasi ke KPK usai tekanan publik menguat.
Keduanya pun telah dilaporkan ke KPK melalui Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM).
-

Jokowi Tanggapi Instruksi Mega, Minta Kepala Daerah PDIP Datang ke Retret Magelang
Bisnsi.com, JAKARTA -Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi menanggapi instruksi Megawati Soekarnoputri yang meminta kepala daerah dari PDI Perjuangan (PDIP) memboikot retret di Magelang.
Jokowi mengatakan bahwa kegiatan retret kepala daerah di Magelang adalah urusan pemerintahan lantaran yang mengundang adalah presiden.
“Ini kan urusan pemerintahan, yang diundang kepala daerah, yang mengundang Presiden,” kata Jokowi dilansir di Antara, Jumat (21/2/2025).
Jokowi yang pernah menjadi kader dan didukung PDIP mengimbau agar para kepala daerah tetap hadir. Dia juga mengingatkan para kepala daerah dipilih langsung oleh rakyat bukan untuk kepentingan lain.
Sebelumnya, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menginstruksikan para kepala daerah yang diusung partainya untuk tidak mengikuti acara pembekalan atau retret yang digelar pada 21–28 Februari 2024 di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah.
Hal itu termuat dalam surat resmi PDIP bernomor 7294/IN/DPP/II/2025 yang ditandatangani Ketua Umum Megawati Soekarnoputri, Kamis (20/2).
Adapun instruksi tersebut muncul setelah mencermati dinamika politik nasional yang terjadi pada hari yang sama, khususnya setelah penahanan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Surat itu menyebut, “mengingat Pasal 28 Ayat 1 AD/ART PDIP bahwa Ketua Umum sebagai sentral kekuatan politik partai berwenang, bertugas, bertanggung jawab, dan bertindak baik ke dalam maupun ke luar atas nama partai dan untuk eksistensi partai, program dan kinerja partai, maka seluruh kebijakan dan instruksi partai langsung berada di bawah kendali Ibu Ketua Umum PDI Perjuangan”.
Dalam surat itu juga, Megawati menginstruksikan semua kepala daerah dari PDIP yang kini tengah dalam perjalanan ke Kabupaten Magelang agar segera berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut.
“Kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retret di Magelang pada tanggal 21–28 Februari 2025. Sekiranya telah dalam perjalanan menuju Kota Magelang untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum,” tulis Megawati dalam surat itu.
Selain itu, Megawati juga memerintahkan ratusan kepala daerah PDIP untuk tetap aktif berkomunikasi dengan DPP PDIP untuk menunggu perkembangan berikutnya terkait perkembangan politik nasional.
“Tetap berada dalam komunikasi aktif dan stand by commander call,” sambungnya.
-

Hasto Kristiyanto Ditahan KPK, Maruarar Sirait Komentar Begini
Jakarta, CNBC Indonesia – Eks kader PDI Perjuangan Maruarar Sirait buka suara mengenai penahanan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan perkara buronan Harun Masiku.
“Kita semua negara hukum wajib mengikuti proses hukum yang ada,” kata Ara, sapaan akrab Maruarar Sirait di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (21/2/2025).
Sedangkan terkait dengan sikap Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri yang melarang kepala daerah dari PDIP mengikuti kegiatan retret di Akademi Militer, Magelang, dia tidak mau berkomentar.
Hasto ditahan setelah menjalani pemeriksaan kedua oleh KPK sebagai tersangka, pada Kamis (20/2/2025). Hasto terlihat keluar dari ruang pemeriksaan mengenakan rompi tahanan oranye sekitar pukul 18.08 WIB.
Kedua tangannya pun terlihat sudah terborgol. Hasto tampak digiring oleh petugas KPK. Ia akan menjalani penahanan di Rutan KPK untuk 20 hari pertama.
(miq/miq)
-
/data/photo/2024/02/08/65c4a8b57bac4.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Soal Instruksi Megawati, Pakar HTN: Kepala Daerah Seharusnya Tunduk ke Pemerintah
Soal Instruksi Megawati, Pakar HTN: Kepala Daerah Seharusnya Tunduk ke Pemerintah
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas
Charles Simabura
menilai bahwa setiap
kepala daerah
seharusnya tunduk kepada kebijakan pemerintah.
Pandangan itu disampaikan Charles saat dimintai tanggapannya soal instruksi Ketua Umum PDI Perjuangan,
Megawati Soekarnoputri
, yang meminta kepala daerah kader PDIP untuk menunda perjalanan ke Magelang, Jawa Tengah untuk mengikuti kegiatan retreat.
“Ini lebih kental aspek politiknya.
Kepala daerah
seharusnya tunduk pada kebijakan pemerintah, tapi tergantung kepala daerahnya apakah berani melawan kebijakan partai,” ujar Charles saat dikonfirmasi, Jumat (21/2/2025).
Charles mengakui bahwa sampai saat ini belum ada aturan terkait sanksi bagi kepala daerah yang tidak mengikuti retreat.
Namun, keputusan kepala daerah absen karena mengikuti kebijakan partai bisa berdampak pada hubungan pemerintah daerah dan pusat.
“Untuk saat ini belum ada ketentuan sanksi yang diatur dalam UU Pemda. Namun, secara politik bisa berdampak pada perorangan kepala daerah, karena dapat merusak hubungan pemerintah pusat dan Pemda nantinya,” kata Charles.
Meski begitu, Charles menekankan bahwa dalam kerangka pemerintahan, setiap kepala daerah sudah sepatutnya tunduk terhadap pemerintah pusat dan mengutamakan kepentingan publik.
Dia pun mengutip pernyataan mantan Presiden Filipina Manuel L. Quezon mengenai loyalitas seseorang terhadap partai dan negara.
“Dalam kerangka pemerintahan, harusnya mereka tunduk pada pemerintah pusat.
My loyalty to my party ends when my loyalty to my country begins
,” tutup Charles.
Untuk diketahui, Ketua Umum
PDI-P
Megawati Soekarnoputri menginstruksikan seluruh kepala daerah terpilih dari partainya untuk menunda rencana mengikuti retret kepala daerah di Magelang, Jawa Tengah, selama sepekan pada 21-28 Februari 2025.
Instruksi itu disampaikan Megawati melalui surat nomor 7295/IN/DPP/II/2025 yang terbit pada 20 Februari 2025 malam, sebagai respons atas penahanan Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto oleh KPK.
“Diinstruksikan kepada seluruh
Kepala Daerah
dan Wakil Kepala Daerah PDI Perjuangan untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retret di Magelang pada tanggal 21 – 28 Februari 2025,” ujar Megawati dalam surat tersebut, Kamis (20/2/2025).
Megawati pun meminta kepada seluruh kepala daerah dari PDI-P yang sudah telanjur berangkat menuju ke lokasi agar berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut.
“Sekiranya telah dalam perjalanan menuju Kota Magelang untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum,” tegas Megawati.
“Tetap berada dalam komunikasi aktif dan stand by commander call,” sambungnya.
Dalam surat tersebut, Megawati juga menegaskan bahwa saat ini seluruh komando partai diambil alih oleh dirinya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Jokowi Santai ‘Diseret’ Hasto ke Penjara: Kalau Ada Bukti, Silakan
PIKIRAN RAKYAT – Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, tampak santai ketika menjawab pernyataan menghebohkan dari Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, perihal keluarganya yang mesti ikut diperiksa KPK.
Sebelumnya, Hasto meminta Lembaga antirasuah untuk menyelidiki keluarganya. Itu dikatakan Hasto setelah dirinya ditahan oleh komisi antirasuah itu terkait kasus korupsi dan perintangan penyidikan.
Jokowi menegaskan, jika memang ada ada barang bukti dia dan keluarganya melakukan tindak pidana korupsi, maka ia mempersilahkan KPK untuk mengusut sebagaimana mestinya.
Menjawab sikap Hasto yang mendadak menyeret namanya serta dikaitkan dengan kasus korupsi yang kini menjerat Sekjen PDIP tersebut, Jokowi lagi-lagi menyampaikan respons dengan gesture yang santai.
“Ya kalau ada fakta hukum, ada bukti hukum ya silakan,” kata Jokowi, di depan kediaman pribadinya, di Solo Jawa Tengah, pada Jumat, 21 Februari 2025.
Jokowi juga mengaku tak terlalu memikirkan namanya yang belakangan kerap dikait-kaitkan dengan kasus maling uang rakyat Hasto Kristiyanto.
Bahkan, dia menekankan bahwa dirinya sudah biasa mendapatkan pernyataan semacam itu. Ini bukan kali pertama sehingga Jokowi mengisyaratkan sikapnya tetap sesantai biasa.
“Ya sudah sering kan pernyataan seperti itu, masa saya ulang-ulang terus. Ya kalau ada bukti hukum, ada fakta hukum silakan,” ujar mantan Wali Kota Solo tersebut.
KPK Tegaskan Penyidikan Terus Berjalan
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menegaskan bahwa penyidikan terhadap kasus dugaan suap yang melibatkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto akan dilaksanakan bersamaan dengan penyidikan dugaan perintangan penyidikan (obstruction of justice).
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (tengah) dihadirkan saat konferensi pers penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/2/2025). KPK menahan Hasto dalam kasus dugaan suap kepada komisioner KPU terkait penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024 yang melibatkan Harun Masiku serta perintangan penyidikan. ANTARA FOTO/Fauzan/tom. ANTARA FOTO
“Tetap dilakukan penyidik KPK, pemberkasan secara simultan,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto di Jakarta, pada hari Jumat.
Setyo menjelaskan, kasus dugaan suap yang tengah disidik KPK berkaitan dengan Harun Masiku dan pihak-pihak lainnya yang diduga memberikan hadiah atau janji kepada Anggota Komisi Pemilihan Umum RI 2017-2022, Wahyu Setiawan. ****
Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News
