Tag: Hasto Kristiyanto

  • Video Sekjen PDIP Hasto Beredar Setelah Dua Hari Ditahan KPK, Ungkap Kebobrokan Jokowi

    Video Sekjen PDIP Hasto Beredar Setelah Dua Hari Ditahan KPK, Ungkap Kebobrokan Jokowi

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Video Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto terkait kebobrokan Mantan Presiden Joko Widodo beredar. 

    Dalam video itu, Hasto menyebut soal pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilakukan oleh Jokowi. 

    Hal itu pula disampaikan kepada Mantan Penyidik KPK, Novel Baswedan saat bertemu 2024 silam.

    “Sebagai sekretaris PDIP, saya sampaikan kepada Mas Novel bahwa saya adalah sekjen saya sangat getol, saya sampaikan ke Bu Megawati Soekarnoputri bagaimana PDIP memerangi korupsi,” kata Hasto dalam video dikutip, Sabtu, (22/2/2025). 

    “Karena itulah tuduhan bahwa revisi UU KPK diarsiteki oleh PDIP itu sangat salah,” lanjutnya. 

    Dia juga mengungkit pertemuannya dengan Presiden Jokowi, di Istana Merdeka menjelang Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution akan mencalonkan sebagai Wali Kota Solo dan Wali Kota Medan. 

    “Sampai saya mengatakan, kepada pak presiden Jokowi sekaligus untuk menguji keseriusan beliau untuk mencalonkan anak dan menantunya. Pak presiden, apakah betul mau mencalonkan mas Gibran dan mas Bobby sebagai wali kota,” ujarnya. 

    “Nah loh kenapa Pak Sekjen,” tambah Hasti meniru jawaban Jokowi kala itu. 

    Hasto mengatakan, ketika Gibran dan Bobby sebagai wali kota, maka otomatis kadi pejabat negara. Dan ini akan sangat rawan terhadap bentuk gratifikasi suap, dan berbagai tindakan korupsi lainnya.

    “Presiden Jokowi sempat termenung saat itu. Kemudian dari situlah saya merasakan bahwa pertanyaan saya ini sangat mengusik perhatian dari beliau. Karena saya tegaskan ketika mas Gibran dan mas Bobby menjadi wali kota, maka dengan mudah akan terkena operasi tangkap tangan dari KPK dan aparatur penegak hukum yang lain,” ungkapnya. 

  • 55 Kepala Daerah PDIP Standby di Magelang, Tunggu Waktu Masuk Arena Retret

    55 Kepala Daerah PDIP Standby di Magelang, Tunggu Waktu Masuk Arena Retret

    Magelang

    Wali Kota (Walkot) Yogyakarta Hasto Wardoyo menyebut 55 kepala daerah kader PDI Perjuangan (PDIP) telah bersiap di Magelang, Jawa Tengah (Jateng). Mereka menunggu arahan dari DPP PDIP terkait waktu untuk mengikuti Retret Kepala Daerah di Akmil Magelang.

    “Tadi kan sudah dijelaskan oleh Mas Pram (Pramono Agung) bahwa kita semua ini siap untuk mengikuti retret dan waktunya kapan masuknya akan ditentukan,” kata Hasto dilansir detikJateng, Sabtu (22/2/2025).

    Para kepala daerah tersebut, kini tengah menunggu terkait kepastian kapan mereka masuk arena retret. Hasto menyebut ada komunikasi intens yang dilakukan antara PDIP dengan pemerintah dan penyelenggara.

    “Makanya semua ini ada standby di sekitar sini. Kemudian komunikasi intens diwakili Mas Pram dengan pemerintah maupun dengan penyelenggara,” sambung Hasto.

    Dia mengatakan komunikasi yang dilakukan sudah mewakili dua arah. Puluhan kepala daerah kader PDIP ini masih menunggu hasil komunikasi tersebut.

    “Mewakili kami-kami yang di sini standby untuk masuk. Kemudian juga mewakili keputusan-keputusan yang ada di DPP. Juga, mengkomunikasikannya dengan pemerintah pusat dan penyelenggara, tentu dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri,” kata mantan Bupati Kulon Progo ini.

    Diberitakan sebelumnya, 55 kepala daerah kader PDIP tersebut terdiri dari 2 gubernur dan 53 bupati/wali kota. Kedua gubernur tersebut yakni Gubernur Jakarta Pramono Anung dan Gubernur Bali I Wayan Koster.

    Simak selengkapnya di sini.

    (jbr/mei)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Kepala Daerah PDIP Kumpul di Magelang, Siaga Ikuti Retret, Koper Sudah Siap di Area Akmil – Halaman all

    Kepala Daerah PDIP Kumpul di Magelang, Siaga Ikuti Retret, Koper Sudah Siap di Area Akmil – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Sebanyak 53 kepala daerah PDI Perjuangan (PDIP) dikabarkan telah berkumpul di Magelang, Sabtu (22/2/2025). 

    Mereka berkumpul untuk bersiap mengikuti orientasi atau retreat di Akademi Militer (akmil), Magelang, Jawa Tengah. 

    Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, mengatakan, para kader PDIP bersiaga mengikuti retreat meski belum diketahui secara pasti kapan akan masuk ke area akmil. 

    “Iya, tadi kan sudah dijelaskan oleh Mas Pram, Pak Pramono Anung (gubernur Jakarta), bahwa kita semua ini siap untuk mengikuti retreat, dan waktunya, kapan masuknya akan ditentukan,” kata Hasto di Magelang, Jawa Tengah, Sabtu (22/2/2025) dikutip dari Kompas.com. 

    “Makanya semua ini ada standby di sekitar sini,” lanjutnya.

    Hasto menyebut, barang-barang yang mereka bawa bahkan sudah berada di area Akmil.

    “Semua siap lah sudah ada di sini. Kan semua sudah bawa barang-barang kan? Kopernya sudah di dalam, jadi kan sudah menunjukkan bahwa kita punya kesungguhan yang tinggi,” ucap Hasto. 

    Lebih lanjut, Hasto mengatakan, Gubernur Jakarta, Pramono Anung, saat ini menjadi perwakilan PDIP untuk berkomunikasi dengan pemerintah terkait retret ini.

    “Komunikasi yang dilakukan Pak Pramono tentu sudah mewakili dua arah, ya mewakili kami-kami yang ada di sini standby untuk masuk, kemudian juga mewakili keputusan-keputusan yang ada di DPP,” kata Hasto.

    “Kemudian juga mengkomunikasikannya dengan pemerintah pusat dan penyelenggara, tentu dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri,” lanjutnya. 

    Seperti diketahui, seluruh kepala dan wakil kepala daerah mendapat instruksi dari ketua umum PDIP, Megawati Soekarnoputri untuk menunda keikutsertaan dalam retreat. 

    Instruksi itu disampaikan Megawati dalam surat DPP PDIP Nomor 7294/IN/DPP/II 2025 yang diteken per 20 Februari 2025 atau satu hari sebelum retreat dimulai. 

    Pramono sendiri diketahui sudah tiba di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) di Kabupaten Kulon Progo, DIY, pada Sabtu (22/2/2025) pukul 13.20 WIB tadi. 

    Saat tiba, ia memilih enggan merespons saat ditanya soal keikutsertaan retreat.

    Pramono hanya melemparkan senyum dan menaikkan telapak tangan beberapa kali. 

    “Bismillahirrahmanirrahim,” ucap Pramono singkat sembari berjalan menuju Toyota Alphard, Sabtu. 

    Saat ditanya lebih lanjut mengenai tujuannya, ia menyatakan, hendak berkunjung ke kampung halamannya di Yogyakarta.

     “Mau naik mobil. Saya kan orang Jogja, bapak ibu saya dimakamkan di sini,” katanya.

    Sebelumnya, Wamendagri Bima Arya Sugiarto, menegaskan bahwa pelaksanaan retret kepala daerah merupakan amanat undang-undang.

    “Jadi, yang pertama, ini adalah program rutin yang memang diselenggarakan untuk kepala daerah,” ucapnya di Media Center Magelang, Jumat(21/2/2025).

    Menjawab pertanyaan mengenai apakah ada sanksi untuk kepala daerah yang tidak hadir dalam retret, ia mengatakan sanksinya lebih kepada aturan dari kepanitiaan saat ini.

    “Jadi di undang-undang itu tidak ada misalnya berujung pada hal-hal lain secara hukum konsekuensinya.”

    “Tapi ada kebijaksanaan sesuai dengan tahun pelaksanaannya yang akan kita sampaikan nanti sore hari,” ujarnya.

    (Tribunnews.com/Milani/Erik S) (Kompas.com) 

  • Potret Kepala Daerah PDI-P “Stand By” di Magelang, Ada yang Sudah Berseragam Satpol PP

    Potret Kepala Daerah PDI-P “Stand By” di Magelang, Ada yang Sudah Berseragam Satpol PP

    Potret Kepala Daerah PDI-P “Stand By” di Magelang, Ada yang Sudah Berseragam Satpol PP
    Tim Redaksi
    MAGELANG, KOMPAS.com
    – Sejumlah kepala daerah dari kader PDI-Perjuangan telah berkumpul di sebuah kafe di
    Magelang
    , Jawa Tengah, Sabtu (22/2/2025) sore.
    Mereka berkumpul untuk bersiaga apabila sewaktu-waktu dapat mengikuti
    retreat kepala daerah
    yang digelar di Akademi Militer, Magelang.
    Suasana pertemuan para kepala daerah itu terekam dalam foto yang dibagikan oleh Bupati Tapanuli Tengah
    Masinton Pasaribu
    .
    Berdasarkan foto tersebut, para kepala daerah berbaris untuk berfoto bersama dengan tangan mengepal.
    Foto itu memperlihatkan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bersama dengan Staf Ahli Kementerian Dalam Negeri Herry Heryawan yang berbaju batik.
    Sejumlah kepala daerah juga telah mengenakan seragam Satuan Polisi Pamong Praja, seragam yang dikenakan kepala daerah peserta retreat pada hari ini.
    Salah satu yang terlihat menggunakan seragam Satpol PP adalah Walikota Yogyakarta, Hasto Wardoyo.
    Masinton mengatakan, pertemuan ini memberikan penjelasan agar seluruh kepala daerah yang berstatus kader
    PDI-P
    bersiaga di sekitar lokasi retreat.
    “Ya tadi kami berkumpul, ada berkisar lima puluhan lebih kepala daerah dari kader-kader PDI Perjuangan, nah tadi kami sudah disampaikan oleh informasi dari Mas Pram,” ujar Masinton, Sabtu.
    Masinton juga menegaskan, pada prinsipnya seluruh kader PDI-P yang menjadi kepala daerah terpilih siap mengikuti retreat kepala daerah, tetapi menunggu kepastian untuk dapat bergabung,
    “Prinsipnya bahwa kami harus siap mengikuti retret ini. Nah jadi prinsipnya kami siap mengikuti retret, dan waktunya kapan, insyaAllah dalam 1-2 hari ini nanti bisa bergabung,” kata dia.
    Masinton juga menjelaskan, PDI-P dalam sikap pemerintahan tetap menjalin hubungan baik antara pemerintah pusat dan daerah.
    Namun untuk sikap politik, Masinton menyebut PDI-P punya sikapnya sendiri dan para kader harus taat dengan keputusan tersebut.
    “Namun, hal yang berbeda adalah ketika dalam keputusan politik. Kami sebagai anggota organisasi partai politik, tentu kami ikut dengan garis politik partai kami. Jadi dalam aspek pemerintahan, kami semua kader PDI Perjuangan tunduk pada keputusan presiden,” imubuh dia.
    Diberitakan sebelumnya, Ketua Umum PDI-P
    Megawati Soekarnoputri
    menginstruksikan kepala daerah dari PDI-P untuk menunda mengikuti retreat di Akademi Militer yang dimulai pada Jumat (21/2/2025) kemarin.
    Surat instruksi tersebut bernomor 7295/IN/DPP/II/2025 yang terbit pada 20 Februari 2025 malam sebagai respons atas penahanan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto oleh KPK.
    “Diinstruksikan kepada seluruh Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah PDI Perjuangan untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retreat di Magelang pada tanggal 21 – 28 Februari 2025,” ujar Megawati dalam surat tersebut, Kamis (20/2/2025).
    Megawati pun meminta kepada semua kepala daerah dari PDI-P yang sudah telanjur berangkat menuju ke lokasi agar berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Beredar Video Hasto Sebut Jokowi Dalang Pelemahan KPK, Siapkan 3 Juta US Dolar untuk Golkan di DPR

    Beredar Video Hasto Sebut Jokowi Dalang Pelemahan KPK, Siapkan 3 Juta US Dolar untuk Golkan di DPR

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Sebuah video yang menunjukkan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, membahas terkait siasat Jokowi melemahkan KPK tersebar di media sosial. Dia menyinggung soal revisi Undang-Undang (UU) KPK 2019.

    Dalam video yang diterima fajar.co.id itu, Hasto tampak berdiri menggunakan batik lengan pendek. Ia dengan tenang menjelaskan bagaimana revisi UU KPK dengan menyebut nama presiden ke-7 itu.

    Saat itu, Hasto mengaku ngobrol dengan Jokowi di istana. Jokowi berencana mendorong anaknya, Gibran Rakabuming menjadi Wali Kota Solo, dan menantunya Bobby Nasution sebagai Wali Kota Medan.

    “Karena saya tegaskan bahwa ketika Mas Gibran dan Mas Bobby menjadi Wali Kota maka dengan mudah akan terkena operasi tangkap tangan dari KPK dan juga aparat penegak hukum yang lain,” kata Hasto.

    Beberapa waktu setelah pertemuan itu. Hasto kemudian didatangi seorang menteri. Ia tak menjelaskan siapa menteri dimaksud.

    “Beliau mengatakan kepada saya sudah mendapatkan arahan dari Presiden Jokowi untuk melakukan revisi UU KPK, saat itu dijelaskan berbagai pasal-pasal penting misalnya bahwa pimpinan KPK tidak otomatis bertindak sebagai penyidik, kemudian ada beberapa pasal yang tidak memungkinkan bagi penyidik independen untuk bergabung di KPK,” paparnya.

    Bahkan, Hasto membeberkan ada uang yang disiapkan untuk memuluskan rencana itu.

    “Pak Menteri yang menjadi kepercayaan dari Pak Jokowi menyampaikan bahwa kira-kira akan diperlukan dana sebesar 3 juta US dolar untuk menggolkan revisi Undang-Undang KPK,” ujar Hasto.

  • 55 Kepala Daerah PDIP Kumpul di Magelang, Tunggu Arahan Megawati untuk Gerak ke Arena Retret

    55 Kepala Daerah PDIP Kumpul di Magelang, Tunggu Arahan Megawati untuk Gerak ke Arena Retret

    Magelang, Beritasatu.com – Sebanyak 55 kepala daerah dari PDI Perjuangan termasuk Gubernur Jakarta Pramono Anung sudah berkumpul di Magelang, Jawa Tengah untuk ikut retret. Mereka masih menunggu arahan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri untuk bergerak ke Lembah Tidar Akademi Militer (Akmil).

    “Ya saya kira semua sudah paham ya, hari ini kami menunggu di Magelang ini karena kita menunggu keputusan dari DPP PDI Perjuangan yang masih sangat dinamis di Jakarta,” kata Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo saat ditemui seusai acara koordinasi internal di sebuah kafe di Kelurahan Cacaban, Magelang Tengah, Sabtu (22/2/2025).

    Hasto yang juga kader PDIP mengatakan mereka sudah siap ikut retret kepala daerah yang berlangsung hingga 28 Februari 2025. “Pada prinsipnya semua kita ini siap untuk melakukan retret dan bahkan kita berada di Magelang dan kita siap sewaktu-waktu,” tambahnya.

    Menurut Hasto, Pramono Anung telah berkomunikasi lebih lanjut dengan DPP PDIP maupun Megawati Soekarnoputri.

    “Pak Pramono juga jadi peserta retret tentu beliau mewakili senior dari PDI Perjuangan yang sudah berkomunikasi intens dengan DPP termasuk dengan Ibu Ketum menyampaikan kepada kita semua bahwa kita akan mengikuti retret ini dan jadwalnya akan diatur kemudian,” terangnya.

    Hasto mengatakan Pramono Anung juga telah menjalin komunikasi dengan penyelenggara retret kepala daerah.

    “Mas Pram juga berkomunikasi dengan pemerintah maupun berkomunikasi dengan penyelenggara (retret kepala daerah) yang ada di Magelang,” ucapnya.

  • Video Respons Ketua KPK soal Desakan Hasto untuk Periksa Keluarga Jokowi seusai Ditahan di Rutan KPK – Halaman all

    Video Respons Ketua KPK soal Desakan Hasto untuk Periksa Keluarga Jokowi seusai Ditahan di Rutan KPK – Halaman all

    Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, merespons permintaan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto.  

    Tayang: Sabtu, 22 Februari 2025 17:36 WIB

    TRIBUNNEWS.COM – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, merespons permintaan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto.  

    Pasalnya Hasto meminta KPK untuk memeriksa keluarga Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, terkait dugaan korupsi.

    Setyo menegaskan, siapa pun yang memiliki informasi korupsi dapat melapor ke KPK. (*)

    Berita selengkapnya simak video di atas.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Megawati Halau Kepala Daerah PDIP, Pakar Hukum Tata Negara: Retret Punya Legal Basis Kokoh

    Megawati Halau Kepala Daerah PDIP, Pakar Hukum Tata Negara: Retret Punya Legal Basis Kokoh

    Bisnis.com, JAKARTA — Pakar Hukum Tata Negara Universitas Muslim Indonesia Makassar, Fahri Bachmid menyikapi kebijakan Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri yang memerintahkan kepala daerah dari partainya menunda keberangkatan untuk mengikuti retret di Magelang, Jawa Tengah.

    Fahri menilai sebenarnya kegiatan retret kepala daerah memiliki basis legal yang kokoh, serta dapat dipandang sebagai sarana konsolidasi dan sinkronisasi visi-misi kepala daerah dengan program pemerintah pusat. 

    Tak hanya itu, dia juga berujar bahwa retret berguna untuk membangun perspektif, pemahaman, tugas, kewenangan, dan kepemimpinan bagi kepala daerah.

    “Ini sangat urgen agar adanya akselerasi dalam merumuskan kebijakan negara dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia [NKRI],” katanya dalam keterangan resmi, Sabtu (22/2/2025).

    Dia turut menyampaikan retret ini tentunya akan mengafirmasi kepala daerah sebagai state organizer, memberikan aspek wawasan mendalam terkait tugas dan tanggung jawab kepala daerah selaku top executive.

    Kemudian, lanjutnya, memberikan pemahaman terkait tugas pokok kepala daerah, pemahaman Asta Cita, membangun kedekatan emosional antar-kepala daerah, pemahaman soal anggaran daerah, hingga tentang ketahanan nasional ataupun wawasan kebangsaan.

    Fahmi menuturkan, menilik spirit Pasal 376 ayat (3) Undang-undang No. 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah yakni, agar kepala daerah/wakil kepala daerah dapat dibekali dengan pemahaman yang mencakup aspek teori-teori pemerintahan dan konsep otonomi daerah, pembentukan sikap, watak, mental, dan disiplin sebagai abdi negara.

    “Jadi pada hakikatnya [retret] ini merupakan program pemerintah yang urgen serta strategis atau disebut important and strategic program,” tuturnya.

    Fahri berpendapat, presiden sebagai pemegang kekuasaan pemerintahan negara melalui kementerian terkait, secara prinsip melakukan pembinaan dan pengawasan agar penyelenggaraan pemerintah daerah berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

    “Dengan demikian agar tercipta sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, sebagai konsekuensi atas prinsip itu, maka rumusan norma ketentuan Pasal 373 ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) UU No. 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, mengatur adanya rezim atau pranata Pembinaan dan Pengawasan terhadap Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah,” jelasnya.

    Seperti diketahui, Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri memerintahkan para kepala daerah PDIP untuk tidak mengikuti acara retret pada 21-28 Februari 2024 di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.

    Bahkan, Megawati juga memerintahkan semua kepala daerah dari PDIP yang kini tengah dalam perjalanan ke Kabupaten Magelang untuk segera berhenti dan putar balik ke rumah masing-masing.

    “Kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retret di Magelang pada tanggal 21–28 Februari 2025. Sekiranya telah dalam perjalanan menuju Kota Magelang untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum,” demikian tertulis dalam surat resmi PDIP bernomor 7294/IN/DPP/II/2025 yang ditandatangani Ketua Umum Megawati Soekarnoputri, Kamis (20/2/2025).

    Dalam surat yang sama, Presiden ke-5 RI itu mengecam sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menahan sekjen partainya, Hasto Kristiyanto, terkait perkara korupsi. Megawati mengatakan bahwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto telah dikriminalisasi oleh KPK di kasus korupsi yang dinilai tidak ada kerugian negaranya.

    “Telah terjadi kriminalisasi hukum terhadap Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Bapak Hasto Kristiyanto di Komisi Pemberantasan Korupsi RI.”

    Sebagai informasi, Hasto resmi ditahan di Rutan KPK dari cabang Rutan Negara Klas I Jakarta Timur. Penahan itu dilakukan untuk keperluan penyidikan selama 20 hari mulai dari 20 Februari hingga 11 Maret 2025.

    “Guna Kepentingan Penyidikan, terhadap tersangka HK dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung mulai tanggal 20 Februari 2025 sampai dengan tanggal 11 Maret 2025,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto.

  • Kepala Daerah PDI-P Tunggu Kepastian untuk Ikut Retreat

    Kepala Daerah PDI-P Tunggu Kepastian untuk Ikut Retreat

    Kepala Daerah PDI-P Tunggu Kepastian untuk Ikut Retreat
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Wali Kota Yogyakarta
    Hasto Wardoyo
    mengatakan, para kepala daerah dari
    PDI-P
    kini tengah menunggu waktu untuk dapat masuk ke Akademi Militer, Magelang, dan mengikuti
    retreat kepala daerah
    .
    Hasto mengatakan, 55 orang kepala daerah dari PDI-P sudah berada di Magelang agar sewaktu-waktu dapat masuk ke Akademi Militer.
    “Bisa saja (masuk ke Akmil) hari ini, atau besok, atau lusa. Makanya ini teman-teman semua
    standby
    di sini,” kata Hasto di Magelang, Sabtu (22/2/2025).
    Hasto pun mengaku tak tahu kapan kepastian mengenai keikutsertaan kepala daearah pada retreat dapat diketahui.
    “Waktunya memang kita belum bisa sampaikan, tapi secepatnya akan ditentukan,” ujar dia.
    Hasto menyebutkan, Gubernur Jakarta
    Pramono Anung
    sudah ditunjuk mewakili PDI-P untuk berkomunikasi dengan Kementerian Dalam Negeri selaku penyelenggara retreat kepala daerah.
    Hasto mengatakan, di satu sisi, Pramono mewakili para kepala daerah asal PDI-P yang sudah siap untuk mengikuti retreat di Akademi Militer.
    Di sisi lain, Pramono juga mewakili pengurus pusat partai untuk menjelaskan kebijakan partai kepada pihak pemerintah dan penyelenggara retreat.
    “Ya mewakili kami-kami yang ada di sini standby untuk masuk, kemudian juga mewakili keputusan-keputusan yang ada di DPP, kemudian juga mengkomunikasikannya dengan pemerintah pusat dan penyelenggara, tentu dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri,” ujar Hasto.
    Sebelumnya, Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri menginstruksikan kepala daerah kader PDI-P agar menunda ikut retreat di Akmil Magelang.
    Surat instruksi tersebut bernomor 7295/IN/DPP/II/2025 yang terbit pada 20 Februari 2025 malam sebagai respons atas penahanan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto oleh KPK.
    “Diinstruksikan kepada seluruh Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah PDI Perjuangan untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retreat di Magelang pada tanggal 21 – 28 Februari 2025,” ujar Megawati dalam surat tersebut, Kamis (20/2/2025).
    Megawati pun meminta kepada semua kepala daerah dari PDI-P yang sudah telanjur berangkat menuju ke lokasi agar berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Penahanan Hasto murni penegakan hukum karena kecukupan alat bukti

    Penahanan Hasto murni penegakan hukum karena kecukupan alat bukti

    Arsip foto – Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (tengah) dihadirkan dalam konferensi pers penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/2/2025). KPK menahan Hasto dalam kasus dugaan suap kepada komisioner KPU terkait penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024 yang melibatkan Harun Masiku, serta perintangan penyidikan. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

    TII: Penahanan Hasto murni penegakan hukum karena kecukupan alat bukti
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Sabtu, 22 Februari 2025 – 09:13 WIB

    Elshinta.com – Peneliti bidang hukum pada The Indonesian Institute (TII) Center for Public Policy Research Christina Clarissa Intania mengatakan bahwa penahanan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), atas perannya dalam perkara dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan, murni penegakan hukum karena kecukupan alat bukti.

    “Hasto bisa ditetapkan sebagai tersangka hanya setelah ada kecukupan alat bukti pemula oleh KPK, jika tidak ada tentu tidak akan terjadi demikian,” kata Christina dilansir dari ANTARA, Sabtu.

    Menurutnya, Hasto sudah masuk di dalam radar KPK sejak tahun 2020 di kasus yang melibatkan Wahyu Setiawan, Agustiani Tio, Saeful, dan Harun Masiku. Dengan demikian, ini menjadi langkah lanjutan KPK dalam menindaklanjuti peran Hasto dan keterlibatannya dalam kasus Harun Masiku.

    Selain itu, KPK juga masih berwenang melakukan penyidikan dan penuntutan, walau dalam UU KPK Nomor 19 Tahun 2019, pimpinan KPK dinyatakan sebagai pejabat negara. Terlebih, tugas penyidikan dan penuntutan masih melekat pada KPK.

    Dengan kabar Hasto akan kembali mengajukan praperadilan setelah praperadilan sebelumnya tidak diterima, ini mencerminkan “access to justice” yang masih tersedia untuk Hasto. Namun di saat yang bersamaan, KPK perlu tetap menindaklanjuti proses hukum supaya siap memasuki tahap persidangan.

    Christina tak menutup kemungkinan terhadap UU KPK terbaru cukup menghadang langkah KPK untuk bisa sepenuhnya independen, namun langkah ini perlu diacungi jempol dan diapresiasi, serta terus didorong untuk memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia.

    Dia berharap KPK bisa terus lebih berani dalam menindaklanjuti tindak pidana korupsi di Indonesia tanpa pengaruh siapapun dan dari manapun.

    “Ini yang harus terus kita kawal bersama, apapun kasusnya dan siapapun yang terlibat tanpa terkecuali,” ujarnya.

    Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyematkan rompi jingga bertuliskan “Tahanan KPK” kepada Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto atas perannya dalam perkara dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan.

    Hasto tampak meninggalkan ruang pemeriksaan KPK di lantai 2 Gedung Merah Putih KPK dengan tangan terborgol dan dikawal beberapa petugas KPK, Kamis sore.

    Politisi asal Yogyakarta itu hari ini menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK dalam statusnya sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi tersebut di atas.

    Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menegaskan penyidikan dugaan korupsi terhadap Hasto Kristiyanto adalah murni penegakan hukum tanpa ada muatan politik.

    “Untuk kesekian kalinya KPK menyampaikan bahwa penetapan tersangka saudara HK bukan bagian dari politisasi kekuasaan,” kata Tessa saat dikonfirmasi di Jakarta.

    Penyidik KPK pada hari Selasa, 24 Desember 2024, menetapkan dua orang tersangka baru dalam rangkaian kasus Harun Masiku, yakni Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (HK) dan advokat Donny Tri Istiqomah (DTI).

    Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa HK mengatur dan mengendalikan DTI untuk melobi anggota KPU Wahyu Setiawan agar dapat menetapkan Harun Masiku sebagai calon anggota DPR RI terpilih dari Dapil Sumsel I.

    HK juga diketahui mengatur dan mengendalikan DTI untuk aktif mengambil dan mengantarkan uang suap untuk diserahkan kepada Wahyu Setiawan melalui Agustiani Tio Fridelina.

    “HK bersama-sama dengan Harun Masiku, Saeful Bahri, dan DTI melakukan penyuapan terhadap Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio Fridelina sebesar 19.000 dolar Singapura dan 38.350 dolar AS pada periode 16 Desember 2019 sampai dengan 23 Desember 2019 agar Harun Masiku dapat ditetapkan sebagai anggota DPR RI periode 2019—2024 dari Dapil Sumsel I,” ujar Setyo.

    Selain itu, penyidik KPK juga turut menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam perkara obstruction of justice atau perintangan penyidikan.

    Sumber : Antara