Tag: Hasto Kristiyanto

  • Noel Murtad dari Jokowi Lalu Ditangkap KPK atau KPK-nya yang Sudah Siuman?

    Noel Murtad dari Jokowi Lalu Ditangkap KPK atau KPK-nya yang Sudah Siuman?

    GELORA.CO -Penangkapan bekas Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel dalam drama Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bukan hanya spektakuler tapi juga menjanjikan cerita misteri.

    Spektakuler karena Noel merupakan anggota kabinet Prabowo pertama yang dicokok KPK. Misteri karena Noel Ketua Umum Relawan Jokowi Mania (JoMan) paling militan yang kemudian bertransformasi menjadi Prabowo Mania.

    “Misterinya memang di situ.” jelas Adhie M Massardi. “Apakah Noel ditarget KPK karena dianggap murtad dari Jokowi Mania?” tambahnya.

    Pertanyaan ini muncul karena semua tahu selama ini KPK dianggap “komisariat” JoMan di Kuningan. Menjadi kepanjangan tangan rezim Joko Widodo dalam menjerat lawan-lawan politik. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto contohnya.

    “Apalagi sebelum dilantik sebagai Komisioner KPK, saya dengar kabar angin bahwa Setyo Budiyanto Cs baiat (sumpah setia) kepada Widodo. Memang ini agak tak masuk akal tapi siapa tahu (benar)?” ungkap Adhie.

    Tapi Ketua Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yang sedang menggalang Koalisi Penjaga Kebenaran (KPK) ini berharap kabar tentang baiat Setyo cs hoax. Dan penangkapan Noel 100% kegiatan pemberantasan korupsi, bukan karena Setyo ingin menggantikan posisi Noel sebagai Ketua Umum Jokowi Mania.

    Menggali Berkas Skandal Gibran-Kaesang

    “Kita lihat hari-hari ke depan. Kalau KPK mau mengggali kembali berkas skandal gratifikasi yang melibatkan Gibran dan Kaesang, yang dilaporkan Ubedilah Badrun tapi langsung dikubur dalam-dalam oleh Komisioner KPK, berarti KPK bukan bagian dari jaringan Jokowi Mania!”

    “Apalagi kalau akhirnya KPK juga berani meriksa Bobby Nasution, menantu Joko Widodo, menyusul ditangkapnya orang paling dipercaya Bobby, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Sumatera Utara Topan Obaja Putra Ginting.”

    “Lebih afdol lagi jika KPK mau nayangkan video OTT di Medan itu ke publik agar masyarakat tahu siapa saja sebetulnya komplotan koruptor yang di-OTT itu,” sambung Adhie.

    Adhie berharap penangkapan Noel menjelaskan bahwa KPK kini sudah siuman dan kembali berjalan di jalur pemberantasan korupsi.

    “Oya, pesan saya, skandal permainan kuota haji yang kini ditangani KPK yang melibatkan bekas Menag Yaqut jangan dikanalisasi hanya menjadi permainan penyelenggara haji dan biro jasa haji. Karena masalahnya jauh lebih kompleks, melibatkan orang-orang Istana waktu itu.”

    “Akan lebih oke lagi bagi ummat (Islam) jika saat meriksa skandal kuota haji KPK nyempatkan ngintip brankas dana haji. Apa masih ada uangnya?” kata Adhie.

    “Selamat kembali ke jalan kebenaran, KPK!” pungkas Adhie M Massardi.

  • Ngemis Minta Amnesti Usai Ditangkap KPK, Noel Malah Dipecat Prabowo

    Ngemis Minta Amnesti Usai Ditangkap KPK, Noel Malah Dipecat Prabowo

    GELORA.CO – Presiden RI Prabowo Subianto resmi menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemberhentian Immanuel Ebenezer (Noel) sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan. Pemberhentian ini diteken usai Noel ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pemerasan sertifikasi K3 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sore ini.

    Kabar ini disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi kepada wartawan, Jakarta, Jumat (22/8/2025) malam.

    “Baru saja untuk menindaklanjuti hal tersebut bapak presiden telah menandatangani Keputusan Presiden tentang pemberhentian saudara Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan,” kata Prasetyo.

    Prasetyo menjelaskan pemberhentian Noel dari jajaran Kabinet Merah Putih merupakan respons atas penetapan status tersangka oleh KPK.

    “Dalam hal ini ingin menyampaikan berkenaan dengan perkembangan terhadap kasus yg menimpa saudara Immanuel Ebenezer yang pada sore hari ini tadi telah ditetapkan tersangka oleh KPK,” jelasnya.

    Prasetyo menyatakan Prabowo akan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti proses hukum terhadap Noel.

    “Selanjutnya kami menyerahkan seluruh proses hukum untuk dijalankan sebagaimana mestinya,” ucapnya.

    Prasetyo juga berharap agar seluruh pihak dapat memetik pelajaran terhadap kasus yang menimpa Noel. Di mana, Prabowo selalu menekankan kepada jajaran Kabinet Merah Putih dan pejabat pemerintah lainnya dalam memerangi korupsi di Tanah Air.

    “Dan kami berharap ini menjadi pembelajaran bagi kita semuanya, terutama bagi seluruh anggota Kabinet Merah Putih dan seluruh pejabat pemerintahan untuk sekali lagi benar-benar pak presiden ingin kita semua bekerja keras berupaya keras di dalam memberantas tindak-tindak pidana korupsi,” paparnya.

    Minta Amnesti

    Pemberhentian ini tentu pukulan telak untuk Noel. Sebab dia sempat meminta diberikan amnesti seperti yang didapat sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, eks terpidana kasus suap, serta abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong yang sempat terseret kasus importasi gula.

    “Semoga saya mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo,” kata Noel kepada awak media saat digiring masuk ke mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025).

    Noel juga menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh pihak, termasuk Presiden Prabowo.

    “Saya ingin sekali pertama saya meminta maaf kepada Presiden Pak Prabowo. Kedua saya minta maaf kepada anak dan istri saya. Ketiga saya minta maaf terhadap rakyat Indonesia,” ujarnya.

    Noel membantah terlibat dalam operasi tangkap tangan (OTT) maupun melakukan pemerasan. “Kasus saya bukan kasus pemerasan, agar narasi di luar tidak menjadi narasi yang kotor memberatkan saya,” ucapnya.

    Ia hanya menjawab singkat sejumlah pertanyaan wartawan, termasuk soal pernyataannya terdahulu mengenai menteri korup harus dihukum mati dan apakah dirinya merasa terjaring OTT. “Ya nggak, nggak. Terima kasih kawan-kawan,” kata Noel sebelum masuk ke mobil tahanan.

    Diketahui, OTT dilakukan sejak Rabu (20/8/2025). KPK mengamankan 14 orang, termasuk Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) atau Noel. Dalam operasi itu, penyidik juga menyita barang bukti berupa uang tunai dan 22 kendaraan yang terdiri atas 15 mobil dan 7 sepeda motor. Selain itu, turut diamankan uang tunai sekitar Rp170 juta dan USD 2.201.

    KPK kemudian menetapkan 11 orang sebagai tersangka, termasuk Noel, dan menahan mereka selama 20 hari pertama, terhitung 22 Agustus hingga 10 September 2025, di Rutan KPK Gedung Merah Putih.

    Dalam konstruksi perkara, KPK mengungkap adanya praktik dugaan korupsi berupa pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 di Kemnaker periode 2019–2025 dengan nilai mencapai Rp81 miliar.

    Padahal, biaya resmi sertifikasi K3 hanya Rp275 ribu sesuai tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Namun, pekerja atau buruh diminta membayar hingga Rp6 juta dengan modus memperlambat atau mempersulit proses bila tidak ada pembayaran tambahan.

    Aliran dana Rp81 miliar itu juga diduga mengalir kepada Noel. Ia disebut menerima Rp3 miliar pada Desember 2024 serta satu unit motor Ducati Scrambler berwarna biru hitam yang diduga bodong.

    Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

  • 7
                    
                        Menghitung Amnesti atau Abolisi bagi Immanuel Ebenezer
                        Nasional

    7 Menghitung Amnesti atau Abolisi bagi Immanuel Ebenezer Nasional

    Menghitung Amnesti atau Abolisi bagi Immanuel Ebenezer
    Alumnus Psikologi Universitas Gadjah Mada
    SAAT
    menyaksikan retreat Kabinet Merah Putih pada Oktober 2024 lalu, saya membatin, “Siapa gerangan menteri yang akan digaruk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) paling pertama?”
    Berselang empat bulan kemudian, hati saya mengajukan pertanyaan serupa, “Dari ratusan kepala daerah yang menyimak pidato penutupan retreat oleh Presiden Prabowo Subianto, siapa yang akan dijadikan KPK sebagai kasus ‘pecah telur’?”
    Dua pertanyaan di atas kini terjawab sudah: Bupati Kolaka Timur dan Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker).
    Khusus pada kasus Wamenaker Immanuel Ebenezer, tampaknya ia tidak perlu terlalu khawatir. Presiden Prabowo memang pernah melontarkan sejumlah ancaman retributif terhadap para koruptor.
    Misalnya, Prabowo menginginkan para koruptor dihukum penjara selama lima puluh tahun. Tidak sebatas dibui, koruptor juga akan dikirim ke penjara khusus di pulau paling pelosok. Bahkan, para penggangsir uang negara yang kabur ke Antartika pun akan Presiden buru.
    Namun pada sisi lain, Presiden juga mempertonton watak santunnya. Presiden katakan, ia siap memaafkan para koruptor seandainya bandit-bandit itu mengembalikan kekayaan yang telah mereka keruk dengan cara ilegal.
    Yang mutakhir, halusnya budi pekerti Presiden terhadap mereka yang diperkarakan terkait kasus tindak pidana korupsi (tipikor) juga tampak pada pemberian abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti kepada Hastyo Kristiyanto.
    Klaim Presiden, abolisi dan amnesti sedemikian rupa dilatarbelakangi oleh semangat persatuan, harmoni, dan restorasi. Diksi-diksi tersebut sesungguhnya bersayap, multitafsir, bahkan membingungkan.
    Terkait restorasi, misalnya, kata ini lazimnya dimaknai sebagai penataan ulang relasi antara pelaku dan korban pidana.
    Masalahnya, dalam kasus tipikor, para koruptor akan dirukunkan dengan siapa? Juga tidak ada kejelasan tentang individu maupun lembaga yang merepresentasikan para korban, terlebih jika dianggap bahwa korupsi merupakan kejahatan tanpa korban (
    victimless crime
    ).
    Restorasi pun mensyaratkan adanya permintaan maaf oleh pelaku, diiringi kesediannya untuk memulihkan hak-hak yang telah dirampas dari korban.
    Pada kenyataannya, di persidangan, Tom dan Hasto menyangkal seluruh dakwaan jaksa. Penyangkalan itu menjadi dasar bagi mereka untuk tidak menyampaikan permohonan maaf.
    Pengembalian kerugian negara yang dianggap jaksa telah Tom dan Hasto akibatkan pun serta-merta menjadi tidak relevan. Alhasil, semakin sulit diterima nalar: di mana sisi restorasinya?
    Dalam dunia pemasyarakatan, peringanan sanksi pidana didahului oleh penakaran risiko (
    risk assessment
    ). Lewat penakaran tersebut, akan diperoleh ramalan terukur tentang kadar kebahayaan seorang pesakitan, potensinya mengulangi pidana, dan tingkat responsnya terhadap program pembinaan selama yang bersangkutan berada di dalam penjara.
    Amnesti dan abolisi sangat mungkin menihilkan penyelanggaraan
    risk assessment
    itu. Sehingga, pemerintah sesungguhnya tidak memiliki data pemasyarakatan untuk memperhitungkan ketenteraman masyarakat pascadiberikannya amnesti dan abolisi kepada Hasto dan Tom.
    Konsekuensinya, tidak hanya amnesti dan abolisi terkesan sebagai penyikapan yang amat subjektif, tapi juga menomorsekiankan hak masyarakat akan kehidupan yang lebih baik.
    Amnesti dan abolisi sepertinya memang tidak bisa dicermati dengan kacamata hukum dan pemasyarakatan. Memahami amnesti dan abolisi sebagai hak presiden, maka sangat masuk akal untuk berasumsi bahwa politik merupakan pertimbangan utama—jika bukan satu-satunya—di balik keputusan Presiden Prabowo itu.
    ‘Layanan istiimewa’ bagi Tom dan Hasto disebut-sebut diberikan sebagai upaya Presiden mempersatukan kubu-kubu politik.
    Jika demikian adanya, maka hitung-hitungan di atas kertas Immanuel Ebenezer alias Noel pun berpeluang besar mendapatkan amnesti, bahkan abolisi.
    Presiden Prabowo tentu mempunyai catatan lengkap tentang rekam jejak Noel. Setelah menjadi pendukung loyal Joko Widodo semasa menjabat Presiden, Noel kemudian menjelma sebagai pendukung garis keras Prabowo-Gibran.
    Di belakang Noel ada ratusan ribu warga, bahkan jutaan warga yang dimobilisasi untuk mencoblos duet Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024.
    Begitu bekilaunya jasa-jasa baik Noel, sehingga Prabowo—selaku individu pemaaf dan pemersatu itu—tentu tidak akan mengalami amnesia politik terhadap segala kebaikan Noel.
    Jadi, terlepas proses pembuktian hukum nantinya, dan apa pun tindak perangai yang akan Noel peragakan di ruang-ruang penegakan hukum, Noel sejak sekarang sudah dapat membangun siasat politik agar kelak masuk dalam radar Presiden Prabowo sebagai penerima abolisi atau pun amnesti.
    Sampai di situ, Noel boleh tenang. Namun, tidak demikian dengan tersangka-tersangka lain pada kasus tipikor yang sama. Apa pasal?
    Saya memahami abolisi dan amnesti sebagai keputusan politik presiden sebatas bagi individu yang tengah berperkara hukum. Keputusan presiden itu sama sekali tidak berimplikasi terhadap perkara hukum individu dimaksud.
    Perkara hukumnya tidak sirna seiring dengan pemberian amnesti atau pun abolisi. Dengan kata lain, perkara hukumnya tetap bisa diaktifkan dan terus dilanjutkan.
    Memaknai amnesti dan abolisi terhadap individu sebagai penghentian perkara hukum secara keseluruhan akan sama artinya dengan penghapusan suatu kasus tipikor sebagai kejahatan serius yang bersifat sistemik.
    Dasar bagi keharusan untuk mengembalikan kerugian yang telah diakibatkan oleh para pelaku juga akan hilang begitu saja.
    Tafsiran terkait abolisi dan amnesti di atas sepatutnya dipandang sebagai sikap keberpihakan terhadap lembaga-lembaga penegakan hukum yang telah bersusah payah menggerakkan mekanisme pidana guna meminta pertanggungjawaban para pelaku tipikor.
    Berkas-berkas yang telah lembaga-lembaga itu susun tidak sepatutnya masuk ke dalam laci dan teronggok di situ selama-lamanya.
    Oleh karenanya, seluruh dokumen penegakan hukum atas perkara tipikor tersebut semestinya terus ditindaklanjuti terhadap individu-individu lainnya yang tersangkut perkara hukum yang sama dan tidak mendapat amnesti maupun abolisi.
    Dengan berpijak pada tafsiran tersebut, seluruh institusi dalam sistem peradilan pidana tidak usah berkecil hati jika Presiden Prabowo mempersembahkan amnesti maupun abolisi kepada Noel.
    Berkas hukum untuk keperluan persidangan harus terus dimaksimalkan penuntasannya. Sembari masyarakat mempertanyakan ulang sikap mendua Presiden Prabowo terkait pemberantasan tipikor di Tanah Air: hukum seberat-beratnya ataukah maafkan setulus-tulusnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Terungkap Isi Pembicaraan FX Rudy dan Hasto Usai Bambang Pacul Dicopot

    Terungkap Isi Pembicaraan FX Rudy dan Hasto Usai Bambang Pacul Dicopot

    Liputan6.com, Jakarta Ketua DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Solo FX Hadi Rudyatmo ditunjuk sebagai Plt Ketua DPD PDIP Jawa Tengah, menggantikan Bambang Wuryanto atau lebih dikenal dengan panggilan Bambang Pacul.

    Meskipun mengaku belum menerima surat tugas dari Ketua Umum Megawati Soekarnoputri, namun mantan Wali Kota Solo itu telah dihubungi langsung oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait penunjukkan tugas sebagai Plt Ketua DPD PDIP Jateng.

    “Kemarin saya dikontak Pak Sekjen saya. Malam itu dikontak Pak Sekjen, ‘Mas ditugasi Ibu (Megawati Soekarnoputri) untuk Plt DPD Jawa Tengah gitu’,” kata Rudy menirukan ucapkan Hasto dalam sambungan telepon, Rabu (20/08/2025) sekira pukul 18.56 WIB.

    Rudy tanpa berpikir panjang langsung menyatakan siap untuk melaksanakan perintah dari Megawati. Dalam tugas baru tersebut, dia berjanji akan melakukan koordinasi dengan jajaran pengurus DPD hingga anak ranting di wilayah Jawa Tengah.

    “Siap Pak Sekjen akan saya jalankan dengan sepenuh hati dan apa yang diharapkan oleh Ibu Ketua Umum, mudah-mudahan saya mampu untuk melaksanakannya bersama-sama dengan pengurus DPC, pengurus PAC dan ranting dan anak ranting,” ujar dia.

    Rudy mengungkapkan setelah mendapatkan tugas sebagai Plt Ketua DPD PDIP Jawa Tengah, rencananya akan langsung melakukan koordinasi dengan Bambang Pacul.

    “Saya pun akan mengkomunikasikan dengan Mas Bambang Wuryanto atau Mas Pacul karena apapun yang ditugaskan ini, kan saya akan tetap menghargai dan menghormati Mas Bambang Wuryanto sebagai Ketua DPP dan Ketua DPD waktu itu. Saya mesti harus melakukan komunikasi dengan beliau,” ucapnya.

  • Tak Hanya Korupsi, Riza Chalid Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus TPPU di Kejagung – Page 3

    Tak Hanya Korupsi, Riza Chalid Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus TPPU di Kejagung – Page 3

    Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan lagi sembilan tersangka terkait kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023. Salah satunya adalah saudagar minyak Mohammad Riza Chalid.

    “Dari hasil penyidikan yang dilakukan secara maraton dengan jumlah saksi, sebagaimana yang disampaikan Kapus, tim penyidik menyimpulkan telah diperoleh alat bukti yang cukup untuk menetapkan sembilan tersangka,” tutur Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Abdul Qohar di Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (10/7/2025).

    Qohar merinci, para tersangka adalah Alfian Nasution (AN) selaku VP Supply dan Distribusi Kantor Pusat PT Pertamina 2011-2015; Hanung Budya (HB) selaku Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina 2014; dan Toto Nugroho (TN) selaku VP Integrated Supply Charge 2017-2018.

    Kemudian Dwi Sudarsono (DS) selaku VP Crude & Product Trading ISC Kantor Pusat PT Pertamina (persero) 2018-2020; Arif Sukmara (AS) selaku Direktur Gas Petrochemical & New Business PT Pertamina International Shipping; dan Hasto Wibowo (HW) selaku mantan SVP Integreted Supply Change 2018-2020.

    Selanjutnya, Martin Haendra (MH) selaku Business Development Manager PT Trafigura Pte. Ltd 2019-2021; Indra Putra (IP) selaku Business Development Manager PT Mahameru Kencana Abadi; dan Mohammad Riza Chalid (MRC) selaku Beneficial Owner PT Orbit Terminal Merak.

    “Tersangka melakukan penyimpangan yang merupakan perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian negara atau perekonomian negara,” jelas dia.

    Adapun perbuatan para tersangka bertentangan antara lain dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2021 tentang Migas, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, Peraturan Menteri Nomor 30 Tahun 2009 tentang Kegiatan Hilirisasi Minyak, Peraturan Menteri BUMN Nomor 1 Tahun 2011 sebagaimana diubah Peraturan Menteri BUMN Nomor 9 Tahun 2012 tentang Penerapan Tata Kelola yang Baik Pada BUMN.

    Termasuk melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. Delapan tersangka pun langsung ditahan, kecuali Riza Chalid lantaran diduga tidak berada di Indonesia.

    “Selanjutnya setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan, para tersangka dinyatakan sehat jasmani rohani, tim penyidik melakukan penahanan delapan tersangka tersebut untuk 20 hari ke depan dimulai 10 Juli 2025 hari ini,” Qohar menandaskan.

  • Tahun Pertama Penuh Gejolak, Prabowo Beruntung Punya ‘Tangan Kanan’ Dasco

    Tahun Pertama Penuh Gejolak, Prabowo Beruntung Punya ‘Tangan Kanan’ Dasco

    GELORA.CO – Situasi politik, ekonomi, maupun sosial pada setahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, bukannya sepi dari gejolak. Namun, hal itu bisa diredam berkat komunikasi yang baik.

    Namun, di balik keberhasilan tersebut, muncul satu nama yang dinilai menjadi aktor kunci: Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.

    Politisi senior Gerindra ini disebut-sebagai ‘tangan kanan’ dan komunikator andalan yang menerjemahkan visi politik Prabowo ke panggung legislatif dan publik.

    Pengamat dari Swarna Dwipa Institute (SDI), Frans Immanuel Saragih, menilai Dasco telah menjelma menjadi figur sentral.

    Dasco, kata dia, adalah sosok yang memastikan kebijakan strategis presiden dapat diimplementasikan dengan resistensi minimal.

    Kehadirannya di berbagai momen krusial pemerintahan Prabowo-Gibran memperkuat citranya sebagai jembatan politik yang efektif.

    “Kita bisa melihat banyak peristiwa di mana Dasco mampu menerjemahkan keinginan Presiden secara tepat. Prabowo adalah sosok terbuka, demokratis, dan tidak anti kritik,” kata Frans, Rabu (20/8/2025).

    Menurut Frans, peran Dasco tidak hanya terbatas pada tugas-tugas legislatif formal.

    Ia menjadi representasi simbolik dari gaya kepemimpinan Prabowo yang akomodatif.

    Hal ini tercermin dari manuver-manuver politik penting, seperti perannya dalam mengawal dinamika pilkada Serentak.

    Lalu, Dasco menjadi fasilitator pertemuan strategis antara Prabowo dengan Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, dan Ketua DPR RI, Puan Maharani.

    Pertemuan ini dianggap sebagai langkah besar dalam mencairkan ketegangan politik pasca-Pilpres.

    Lebih jauh, Frans menyoroti peran kunci Dasco dalam isu-isu sensitif yang berpotensi menimbulkan polemik besar.

    Misalnya, dalam proses pemberian abolisi kepada Tom Lembong serta amnesti bagi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

    “Keterlibatan Dasco dalam momen-momen ini menunjukkan kematangan Prabowo dalam mendelegasikan tugas lobi politik kepada orang kepercayaannya,” kata dia.

    Banyak pihak, kata Frans, sempat mempertanyakan mengapa sosok sekuat Dasco tidak masuk dalam jajaran Kabinet Merah Putih.

    Namun, ia berpendapat bahwa Prabowo secara sadar menempatkan Dasco di luar lingkaran eksekutif untuk menjalankan misi-misi khusus.

    Terutama tugas-tugas yang membutuhkan fleksibilitas dan jaringan politik luas di parlemen maupun di luar pemerintahan.

    Perannya sebagai Ketua Harian Partai Gerindra juga memberinya otoritas lebih untuk bergerak lincah.

    “Kehadiran Dasco mampu mengubah dinamika politik nasional. Prabowo pintar menilai orang dekatnya untuk mengemban tugas penting. Langkah ini terbukti efektif menjaga iklim demokrasi di Indonesia,” tegasnya.

    Sebagai jembatan antara Istana dan parlemen, Dasco kerap menjadi juru runding utama, terutama saat Prabowo menjabat sebagai Ketua Gugus Transisi Pemerintahan pasca-kemenangan di Pilpres 2024.

    Ia juga sering tampil ke publik untuk meredam isu-isu kebijakan yang kontroversial, seperti penyesuaian tarif PPN dan distribusi gas elpiji 3 kg, memastikan aspirasi masyarakat didengar oleh pemerintah.

    Kemampuannya membangun dialog dengan berbagai kelompok, termasuk kalangan aktivis yang kritis terhadap pemerintah, dinilai turut menciptakan stabilitas politik yang lebih kondusif.

  • 9
                    
                         Jadi Plt Ketua DPD PDI-P Jateng, FX Rudy: Apapun Risikonya, Saya Lakukan Semaksimal Mungkin
                        Regional

    9 Jadi Plt Ketua DPD PDI-P Jateng, FX Rudy: Apapun Risikonya, Saya Lakukan Semaksimal Mungkin Regional

    Jadi Plt Ketua DPD PDI-P Jateng, FX Rudy: Apapun Risikonya, Saya Lakukan Semaksimal Mungkin
    Tim Redaksi
    SOLO, KOMPAS.com
    – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI-P Solo, FX Hadi Rudyatmo, menerima penugasan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD PDI-P Jawa Tengah.
    Penugasan ini menyusul Bambang Wuryanto, yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua DPD PDI-P Jawa Tengah, kini ditugaskan sebagai Ketua Bidang Pemenangan Pemilu (Bapilu) Legislatif dalam kepengurusan DPP PDI-P periode 2025-2030.
    Rudy menyatakan kesiapannya untuk menjalankan tugas tersebut.
    “Jadi mau Plt atau apapun,
    wong
    saya ini kader partai, petugas partai. Kalau saya diperintah Ketua Umum, apapun risikonya, apapun tugasnya, ya saya lakukan semaksimal mungkin, sesuai harapan beliau untuk hasil kongres,” ungkap Rudy saat ditemui di kediamannya pada Rabu (20/8/2025) malam.
    Meskipun kabar mengenai penugasannya sudah beredar, Rudy mengaku belum menerima surat resmi dari DPP mengenai penugasan tersebut.
    “Kabar itu teman-teman sudah dengar. Namun secara penugasan berupa surat, belum saya terima,” jelasnya.
    Dia menegaskan akan melaksanakan tugas tersebut dengan baik, tanpa menyakiti pihak lain.
    “Paling tidak, ditunjuk sebagai Plt pun ya tetap akan saya laksanakan dengan baik,” sambung mantan Wali Kota Solo tersebut.

    Rudy juga menyampaikan rencananya untuk segera mensosialisasikan pemilihan Ketua DPD, Ketua DPC, dan Ketua PAC.
    “Jadi ada Konferda, Konfercab, dan Muscab. Ini Desember harus selesai. Baru nanti Januari sampai Juni itu ranting, anak ranting di seluruh Jawa Tengah harus selesai,” imbuhnya.
    Sebelumnya, Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri melantik sejumlah pengurus Dewan Pimpinan Pusat masa bakti 2025-2030 yang belum dilantik pada Kongres ke-6 di Bali, awal Agustus 2025.
    Pelantikan tersebut berlangsung di Kantor DPP PDI-P, Jakarta Pusat, pada Kamis (14/8/2025) siang.
    Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Komunikasi PDI-P, Adian Napitupulu, mengungkapkan bahwa Megawati melantik pengurus DPP PDI-P yang sebelumnya tidak hadir di kongres.
    “Ibu Megawati melantik sejumlah pengurus DPP PDI-P yang telah diumumkan sebelumnya, namun berhalangan atau tidak hadir pada Kongres PDI-P di Bali,” ujarnya.
    Nama-nama yang baru dilantik termasuk Puti Guntur Soekarno sebagai Ketua DPP Bidang Pendidikan dan Kebudayaan, Darmadi Durianto sebagai Ketua DPP Bidang Industri, Perdagangan, dan Tenaga Kerja, serta Charles Honoris sebagai Ketua DPP Bidang Jaminan Sosial.
    Selain itu, Andreas Eddy Susetyo dilantik sebagai Ketua DPP Bidang Koperasi dan UMKM, dan Hasto Kristiyanto kembali ditunjuk sebagai Sekretaris Jenderal PDI-P periode 2025–2030.
    “Semua tersenyum dan Mas Hasto pun naik ke panggung, diikuti gemuruh tepuk tangan dari yang ada dalam ruangan,” kata Adian.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Megawati Satu-satunya Presiden yang Tidak Hadir di Upacara HUT RI di Istana, Hasto Ungkap Alasannya

    Megawati Satu-satunya Presiden yang Tidak Hadir di Upacara HUT RI di Istana, Hasto Ungkap Alasannya

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri tidak menghadiri upacara HUT ke-80 RI di Istana. Hal itu jadi sorotan, mengingat ia satu-satunya presiden yang tak hadir.

    Belakangan, hal itu diklarifikasi Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto. Hasto mengatakan Presiden RI ke-5 itu merayakan HUT RI di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

    Itu, kata Hasto dilakukan sejak tahun lalu. Bahkan sudah menjadi tradisi.

    “Ya sejak tahun lalu Ibu Mega sudah merayakan di sekolah partai ini. Sebelumnya, partai selalu merayakan di sekolah partai ini, sehingga ini merupakan suatu tradisi yang telah dibangun sejak PDI Perjuangan,” kata Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Minggu (17/8/2025).

    Meski begitu, Hasto bilang bukan berarti tak acuh dengan perayaan HUT RI di Istana. Sebelumnya, Megawati sudah berkoordinasi dengan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.

    Tidak hanya itu, Megawati juga sempat mengikuti pengukuhan Paskibraka.

    “Kemarin, Ibu Megawati kan menghadiri ya di dalam pengukuhan Paskibraka sehingga di situ juga beliau berdialog cukup lama dengan Menteri Sekretaris Negara,” jelasnya.

    Di sisi lain, Hasto mengatakan Megawati menitip salam ke Presiden Prabowo Subianto.

    “Dan juga menyampaikan berbagai pesan-pesan sebagai Presiden ke-5 tentang arah dan masa depan bangsa dan negara ini. Dan juga salam kepada Bapak Presiden Prabowo,” tuturnya.
    (Arya/Fajar)

  • Top 3 News: Bapak Wushu Mayjen (Purn) IGK Manila Meninggal Dunia, Ini Profil Lengkap dan Perjalanan Kariernya – Page 3

    Top 3 News: Bapak Wushu Mayjen (Purn) IGK Manila Meninggal Dunia, Ini Profil Lengkap dan Perjalanan Kariernya – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Kabar duka datang dari Akademi Bela Negara (ABN) Partai Nasional Demokrat (NasDem). Gubernur ABN NasDem, Mayor Jenderal (Purn) I Gusti Kompyang (IGK) Manila, tutup usia, Senin 18 Agustus 2025. Itulah top 3 news hari ini.

    Hal itu seperti disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai NasDem Hermawi Taslim. Jenazah almarhum IGK Manila diberangkatkan dari Rumah Sakit Bunda menuju Rumah Sakit Pusat Gatot Soebroto untuk dimandikan.

    Kemudian, dibawa menuju Aula ABN untuk disemayamkan dan diperkirakan tiba pukul 14.00 WIB. Upacara pelepasan dan kremasi IGK Manila akan dilakukan pada Rabu, 20 Agustus 2025, pukul 11.00 WIB.

    Sementara itu, Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Abdul Muhari mengonfirmasi, satu orang meninggal dunia akibat gempa bumi berkekuatan magnitudo 6,0 mengguncang wilayah Kabupaten Poso, Provinsi Sulawesi Tengah.

    Hal ini berdasarkan laporan kaji cepat per Minggu 17 Agustus 2025 pukul 23.42 WIB. Abdul menjelaskan, saat gempa terjadi, para jemaat tengah mengikuti ibadah pagi. Sejumlah jemaat tertimpa material kayu dan batako dari bangunan gereja yang masih dalam tahap konstruksi.

    Abdul mencatat, data kerusakan rumah juga mengalami peningkatan akibat gempa Poso. Kaji cepat sementara, tercatat sedikitnya 12 unit rumah rusak berat dan 33 unit rumah rusak ringan.

    Berita terpopuler lainnya di kanal News Liputan6.com adalah terkait dua orang dengan gaya sok jagoan, memalak pedagang di Pasar Stasiun Angke, Tambora.

    Tapi, bukan minta sejumlah uang melainkan minta buah melon untuk tambahan konsumsi hajatan. Belum sempat pesta nikahan digelar, keduanya telah ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Tambora.

    Aksi pemalakan itu terekam dalam kamera CCTV. Dalam video berdurasi 1 menit 9 detik, tampak seorang pria berjaket jeans biru bersama rekannya bersweater hitam menghampiri lapak pedagang.

    Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Senin 18 Agustus 2025:

    Di hari yang sama dengan sidang kasus suap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto yang menyebut Joko Widodo. Sang Presiden ketujuh justru duduk satu meja dengan Ketua DPP PDIP, Puan Maharani. Di antara keduanya, ada Ketum Partai Nasdem, Surya Paloh dan duduk…

  • Saya Tidak Korupsi dan Merampok

    Saya Tidak Korupsi dan Merampok

    GELORA.CO -Generasi muda jangan merasa malu dalam memulai pekerjaan atau usaha yang tidak merugikan orang lain dan halal.

    Demikian pesan Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO) kepada anak muda di Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 dirinya di kawasan Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Senin, 18 Agustus 2025.

    “Saya bilang sama anak-anak, kamu jangan malu, karena saya tidak korupsi, tidak merampok, saya dapat hasil dari kerjaan yang halal,” ujar OSO.

    Mantan Ketua DPD itu juga mengajak anak muda memperluas jaringan. Sebab dari jaringan itu muncul persahabatan.

    Dari sahabat biasa, lanjut dia, akan ada sosok yang nantinya menemani di masa perjuangan bahkan saat sedang jatuh.

    “Bagi saya, persahabatan itu adalah yang segala-galanya. Dan macam-macam warna sahabat saya, macam-macam asal-usul, macam-macam agama. Persahabatan itu betul-betul tinggi nilainya,” ungkapnya.

    Dalam perayaan ini, sejumlah tokoh kenegaraan dan pejabat pemerintahan turut hadir, diantaranya anak Presiden Pertama RI Soekarno, Guntur Soekarnoputra; Mantan Kepala BIN yang juga bekas Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso; Ketua DPR RI, Puan Maharani; Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo; Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto; mantan Ketua PBNU, Said Aqil Siradj; dan Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra; Menteri Agama, Nasaruddin Umar; Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan; Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas; Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin; serta Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan.