Pemkot Yogyakarta Siapkan 5 Alat Kejut Jantung, Antisipasi Wisatawan Kena Serangan Jantung
Tim Redaksi
YOGYAKARTA, KOMPAS.com
– Pemerintah Kota Yogyakarta menyiapkan Auotomated External Defibrillator (AED) atau alat kejut jantung otomatis untuk mengantisipasi kondisi kegawatdaruratan kesehatan saat malam pergantian tahun.
Langkah ini diambil menyusul pengalaman pada tahun-tahun sebelumnya, ketika terjadi kasus serangan jantung di tengah kepadatan pengunjung.
Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo
mengatakan, kepadatan pengunjung, khususnya di kawasan Malioboro, berpotensi memicu kondisi darurat kesehatan seperti serangan jantung.
“Kalau di Malioboro crowded sekali, pernah kejadian serangan jantung. Maka alat pacu jantung itu adanya tidak di posko (kesehatan) tapi di titik yang mudah diakses,” ujar Hasto, Rabu (17/12/2025).
Hasto menyebutkan, AED akan disiapkan di lima titik keramaian yang mudah dijangkau masyarakat.
“Kita sediakan di lima titik,” katanya.
Adapun lokasi penempatan AED meliputi Teras Malioboro 1, Plaza Malioboro, Taman Malioboro, serta Teras Malioboro 2.
Selain menyiapkan AED, Pemkot Yogyakarta juga menyiapkan jalur khusus kegawatdaruratan, terutama di kawasan Malioboro. Jalur ini disiapkan agar ambulans tetap dapat melintas apabila terjadi kondisi darurat, seperti pengunjung yang mengalami serangan jantung.
Hasto menjelaskan, AED milik Pemkot Yogyakarta dilengkapi panduan suara dan sistem pendeteksi otomatis. Alat tersebut hanya akan bekerja apabila mendeteksi korban mengalami henti jantung.
“Jika ditempelkan pada orang yang sehat, alat ini tidak akan bekerja,” jelasnya.
Pemkot Yogyakarta juga mendirikan pos kesehatan di sejumlah titik keramaian, antara lain di sekitar Tugu Pal Putih Yogyakarta melalui Puskesmas Jetis, Pos Teteg di utara Malioboro, serta di kawasan Titik Nol Kilometer.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta Emma Rahmi Aryani menambahkan, pada 31 Desember ambulans akan disiagakan di beberapa titik, yakni di pos Tugu Pal Putih Yogyakarta, ABA, Kepatihan, Pasar Beringharjo, Ngejaman, Titik Nol Kilometer, dan DPRD.
“Kita juga ada PSC 24 jam. Apabila ada kecelakaan atau kegawatdaruratan bisa menghubungi PSC, satu kali 24 jam di IGD dibiayai oleh Pemkot Yogyakarta,” kata Emma.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Tag: Hasto Kristiyanto
-
/data/photo/2025/10/07/68e4ad9e259da.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Pemkot Yogyakarta Siapkan 5 Alat Kejut Jantung, Antisipasi Wisatawan Kena Serangan Jantung Yogyakarta 17 Desember 2025
-
/data/photo/2025/12/08/6936768801a78.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
PN Jakpus Bantah Kabar Istri Hakim Temui Hasto Kristiyanto dan Minta Maaf
PN Jakpus Bantah Kabar Istri Hakim Temui Hasto Kristiyanto dan Minta Maaf
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat memastikan bahwa istri hakim yang mengadili perkara suap Harun Masiku tidak pernah menemui Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Hasto Kristiyanto.
“Bahwa tidak benar keterangan yang disampaikan
Hasto Kristiyanto
dalam pidatonya,” kata Jubir
PN Jakarta Pusat
, Andi Saputra, dalam siaran pers, Selasa (9/12/2025).
Keterangan Hasto tersebut disampaikan saat dia mengisi seminar nasional Refleksi Hari Anti Korupsi Sedunia di Sekolah Partai PDI-P, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa (9/12/2025) siang.
“Mohon dijadikan koreksi. Terima kasih,” ujar Andi Saputra.
Adapun Hasto mengaku pernah didatangi oleh salah satu istri hakim yang mengadili
kasus suap
dan perintangan penyidikan yang menjerat dirinya.
Hasto menuturkan, pertemuan itu terjadi dalam sebuah pertunjukan wayang yang digelar di Sekolah Partai PDI-P, Jakarta, beberapa waktu lalu.
“Ketika saya wayangan di sini, kira-kira dua minggu yang lalu, ada salah satu istri hakim yang datang ketemu saya,” ujar Hasto saat mengisi seminar nasional Refleksi Hari Anti Korupsi Sedunia di Sekolah Partai PDI-P, Selasa (9/12/2025).
Hasto menuturkan, ketika itu, istri hakim tersebut meminta maaf karena suaminya mengadili kasus Hasto.
“Ketemu saya, minta maaf. ‘Mohon maaf Pak terhadap kasus Bapak. Dulu itu kami hanya ditekan.’ Itu disampaikan kepada saya,” jelas dia.
Kendati demikian, Hasto tidak menjelaskan secara detail pertemuan tersebut karena menurutnya hal itu adalah masa lalu.
“Tapi yang penting ke depannya adalah bagaimana tidak boleh ada suatu tekanan-tekanan, terlebih kepada lembaga-lembaga peradilan, lembaga-lembaga penegak hukum dalam menjalankan tugas-tugasnya,” ungkap dia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/12/09/6937ae74b90d5.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Hasto Sebut Korupsi Kini Makin Besar, Soroti Lemahnya Etika dan Moral Bangsa
Hasto Sebut Korupsi Kini Makin Besar, Soroti Lemahnya Etika dan Moral Bangsa
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto menyinggung korupsi yang saat ini dianggap kian besar dibandingkan sebelumnya.
Hal tersebut disampaikan Hasto saat mengisi seminar nasional Refleksi Hari Anti
Korupsi
Sedunia, di Sekolah Partai PDI-P, Selasa (9/12/2025).
“Jadi, kalau kita melihat persoalan-persoalan korupsi sekarang justru makin besar, itu juga tidak bisa terlepas dari potret diri terhadap etika, moral, nilai-nilai yang diyakini oleh suatu bangsa. Korupsi makin membesar, artinya nilai-nilai etika moral itu juga mulai menurun,” kata Hasto, Selasa.
Hasto menyinggung hal tersebut saat awalnya berbicara mengenai Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri, yang ketika menjabat sebagai Presiden ke-5 RI bertindak sebagai mandataris Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
“Sebagai Mandataris MPR, Megawati terikat pada seluruh keputusan-keputusan MPR yang harus dijalankan. Dan di situlah bagaimana seluruh TAP MPR pascakejatuhan Soeharto, di situ sangat jelas menggambarkan bahwa apa yang disebut sebagai nepotisme, kolusi, dan korupsi harus, harus, dan harus dihancurkan dari muka Republik ini,” ujar dia.
Hasto menuturkan, saat itu lahirlah
Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) pada masa awal reformasi.
Ia menyebut, KPK dibentuk karena lembaga penegak hukum saat itu, termasuk kepolisian, kejaksaan, dan peradilan, dinilai berada di bawah kendali kekuasaan.
“Maka KPK dibentuk dalam suatu konsideran bahwa ketika aparat penegak hukum masih dikuasai oleh penguasa, maka dibentuklah Komisi Pemberantasan Korupsi dengan kewenangan yang begitu besar,” ujar dia.
Ia juga menyinggung Ketua KPK pertama, Taufiequrachman Ruki, yang disebutnya kerap menjadi mitra dialog.
Hasto kemudian mengaitkan kondisi tersebut dengan pandangan ilmiah dalam buku “How Democracies Die” karya Steven Levitsky, yang menurutnya menggambarkan terbentuknya rezim otoriter, terutama ketika negara mengalami krisis.
“Di dalam buku itu digambarkan bagaimana rezim otoriter itu terbentuk. Secara empiris sangat jelas, seringkali ada yang diwarnai dengan krisis,” ucap dia.
Menurut Hasto, fenomena serupa terlihat saat Indonesia menghadapi pandemi Covid-19, di mana kekuasaan semakin terpusat pada eksekutif dan kemudian tidak dikoreksi saat situasi kembali normal.
“Di dalam buku itu juga dijelaskan bagaimana negara-negara bisa membentengi terhadap otoriter, termasuk wajahnya yang populis. Itu karena suatu etika, moral, nilai yang menjadi
values
dari bangsa itu,” tegas Hasto.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2025/12/13/693d80583cffe.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)




/data/photo/2025/12/07/69352d80ca5c0.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
