Tag: Hashim Sujono Djojohadikusumo

  • Tim Prabowo Bantah Bakal Naikkan Rasio Utang RI

    Tim Prabowo Bantah Bakal Naikkan Rasio Utang RI

    Jakarta

    Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran menegaskan dan memastikan komitmen pemerintahan presiden terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto untuk disiplin dan prudent dalam mengelola fiskal.

    Ketua Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran Sufmi Dasco Ahmad menyebut pemerintahan ke depan akan tetap menjaga batasan defisit APBN 2025 sebesar 3% dari produk domestik bruto (PDB).

    Dasco memastikan rasio utang terhadap PDB dalam APBN 2025 akan tetap di level yang telah dijaga selama ini, yakni di kisaran 30%.

    “Pemerintah tetap teguh pada komitmennya terhadap pengelolaan fiskal yang berkelanjutan dan hati-hati,” kata Dasco dalam keterangan tertulis, Kamis (11/7/2024).

    Menurutnya pemerintahan ke depan memiliki tiga tujuan utama terhadap pengelolaan fiskal, yaitu menaati praktik kehati-hatian dengan membatasi defisit sebesar 3,0% serta mempertahankan rasio utang terhadap PDB dalam status quo. Serta melanjutkan disiplin fiskal yang telah ditetapkan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

    Ia mengatakan komitmen terhadap disiplin fiskal ini akan dijaga oleh pemerintahan Prabowo lantaran pentingnya investasi sektor swasta dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Pemerintah ke depan akan fokus pada penciptaan lapangan kerja untuk merangsang pertumbuhan dan menghasilkan dolar untuk membiayai pertumbuhan ekonomi.

    Pernyataan Dasco ini senada dengan adik kandung Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo, yang mengungkapkan bahwa pemerintah ke depan tidak akan menaikkan utang tanpa menaikkan pendapatan negara. Hal itu diungkap Hashim dalam wawancara di London kepada Financial Times.

    Ia yakin Indonesia dapat mempertahankan peringkat peringkat investasi jika pemerintah meningkatkan pendapatan negara. “Kami tidak ingin menaikkan tingkat utang tanpa meningkatkan pendapatan,” kata Hashim.

    I mengaku telah berdiskusi dengan Bank Dunia atau World Bank terkait pengelolaan utang yang bijaksana dan prudent bagi Indonesia. Menurut Bank Dunia, 50% dari PDB untuk Indonesia masih pada level pengelolaan keuangan negara yang aman dan prudent.

    Adapun jumlah itu masih di bawah batas utang yang telah ditetapkan yakni 60% PDB sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Menurut dia kenaikan pendapatan negara itu dapat diperoleh dari berbagai sumber, seperti dari ekstensifikasi pajak, cukai, royalti dari pertambangan dan bea masuk.

    Pada bulan lalu, Juni, anggota tim gugus tugas bidang keuangan Prabowo-Gibran, Thomas Djiwandono atau Tommy Djiwandono menegaskan Prabowo tidak akan meningkatkan rasio utang negara hingga 50% dari produk domestik bruto (PDB).Pernyataan Thomas menyangkal laporan Bloomberg yang menyatakan rumor Prabowo akan menaikkan rasio utang negara hingga level tersebut

    “Kami sama sekali tidak membicarakan target utang terhadap PDB. Ini bukan rencana kebijakan yang resmi,” jelas dia.

    (ily/kil)

  • Faisal Basri soal Rencana Prabowo Naikkan Rasio Utang: Stabilitas Makro Goyang

    Faisal Basri soal Rencana Prabowo Naikkan Rasio Utang: Stabilitas Makro Goyang

    Jakarta

    Ekonom Senior Faisal Basri menilai rencana presiden terpilih Prabowo Subianto yang dikabarkan akan menaikkan rasio utang hingga 50% terhadap produk domestik bruto (PDB) berpotensi mengganggu stabilitas ekonomi makro Indonesia.

    Faisal Basri mengatakan peningkatan rasio utang hingga pelebaran defisit di atas batas 3% dari PDB membutuhkan ongkos yang sangat mahal. Terlebih jika tidak diimbangi dengan peningkatan pendapatan negara.

    “Kalau dipaksakan, ya siap-siap saja makro stability-nya goyang. Ongkosnya mahal,” kata Faisal Basri kepada wartawan dikutip Kamis (11/7/2024).

    Faisal Basri juga bicara desas-desus yang menyebut batas rasio utang 60% dan batas defisit 3% dari PDB akan dihapus di pemerintahan Prabowo. Jika benar, hal itu disebut tidak ada disiplin fiskal bagi pemerintah dalam mengelola keuangan negara.

    “Artinya arogan sekali generasi sekarang, ingin mewujudkan keinginan mereka sekarang, tapi yang membiayai melalui utang,” ucapnya.

    Faisal Basri tidak yakin target Prabowo meningkatkan rasio pajak (tax ratio) hingga 23% dari PDB akan terealisasi. Hal itu dinilai sulit tercapai, melihat rasio perpajakan Indonesia yang masih berada di level 10,21% pada 2023.

    “Mana ada sih di dunia (tax ratio) yang naik dua kali lipat lebih? Nggak ada. Artinya yang akan dinaikkan apa? PPN biasanya yang dinaikkan, kan (rencana tahun 2025) akan jadi 12% dan efeknya ke rakyat,” tutur Faisal Basri.

    Terpisah, Direktur Eksekutif Institute for Development of Economic and Finance (INDEF) Tauhid Ahmad meyebut defisit fiskal maksimal 3% dari PDB yang berlaku saat ini merupakan batas yang paling ideal bagi negara berkembang seperti Indonesia.

    “UU itu bisa diubah oleh pemerintah, tetapi untuk negara berkembang seperti kita, bukan negara maju, itu batas yang paling rasional dengan kemampuan ekonomi untuk membayar utang,” ujar Tauhid.

    Dengan defisit APBN yang diperlebar, pemerintah ke depan dikhawatirkan akan membayar pokok dan bunga utang dengan cara menambah utang lagi. Pelebaran defisit fiskal yang tidak diiringi dengan peningkatan tax ratio akan menyebabkan terjadinya lonjakan penarikan utang pemerintah.

    “Boleh (defisit) nambah di atas 3%, tapi tax ratio bisa nambah tidak? Jangan sampai tax ratio-nya tetap, defisit ditambah, ya jebol lah (APBN). Mungkin 1-2 tahun (rasio utang) sudah di atas 40% PDB, 60% dalam 5 tahun bisa lewat karena tax ratio nggak ada upaya (ditingkatkan),” ucapnya.

    Rencana Prabowo Naikkan Rasio Utang 50%

    Adik kandung Prabowo, Hashim Djojohadikusumo mengatakan peningkatan rasio utang hingga 50% PDB akan dibarengi dengan peningkatan penerimaan negara. Kebijakan ini dilakukan untuk mendanai program-program yang menjadi janji kampanye, salah satunya makan bergizi gratis.

    “Idenya adalah untuk meningkatkan pendapatan dan meningkatkan tingkat utang. Saya sudah berbicara dengan Bank Dunia dan menurut mereka 50% adalah tindakan yang bijaksana,” kata Hashim dalam wawancara di London kepada Financial Times, dikutip Kamis (11/7/2024).

    Jika benar, jumlah itu naik dari posisi rasio utang 38,64% saat ini dan mendekati batas aman yang telah ditetapkan yakni 60% PDB sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

    (aid/das)