Tag: Haryono

  • Fakta Baru Pria di Malang Aniaya DJ Wanita, Pelaku Cemburu Korban Disawer

    Fakta Baru Pria di Malang Aniaya DJ Wanita, Pelaku Cemburu Korban Disawer

    Liputan6.com, Jakarta Cemburu buta jadi penyebab utama Alentio P Noverian Jaya (APN) memukul kekasihnya Ultari Silvitta (US), yang berprofesi sebagai disk jockie (DJ). Pelaku kini meringkuk di Mapolresta Malang Kota dengan sangkaan penganiayaan.

    APN (25), berdiri tertunduk di Mapolresta Malang Kota, Jumat (28/11/2025). Dengan kedua tangan diborgol, dia menyatakan meminta maaf atas kejadian pemukulan yang dilakukan terhadap kekasihnya, US (27).

    “Saya minta maaf pada korban dan masyarakat, berjanji tak akan mengulangi lagi,” katanya.

    Peristiwa pemukulan itu dipicu APN cemburu terhadap US. Keduanya sama-sama berprofesi sebagai DJ di Malang, dan berpacaran sejak tahun 2022 silam. Salah satu momen yang kerap membuat tersangka cemburu adalah saat korban disawer ketika bekerja.

    Kepada penyidik, dia mengaku meminta kekasihnya agar berhenti bekerja sebagai DJ. Namun permintaan itu tak dituruti oleh US sebab dia masih harus menghidupi keluarganya.

    Pada Minggu, 16 November 2025 sekira pukul 05.30 WIB, pelaku datang ke rumah korban US di Pandanwangi, Blimbing, Kota Malang. Dalam pengaruh alkohol, dia masuk ke rumah. Terjadi pertengkaran di antara mereka, pelaku memukul korban dengan tangan kosong.

    Korban luka lebam dan robek pada wajah bagian bawah mata kiri. Dia baru yakin melaporkan kekasihnya itu ke polisi pada 20 November 2025. Polisi lalu memeriksa sejumlah saksi dan menangkap APN di sebuah rumah di Wagir, Kabupaten Malang pada Kamis, (27/11/2025) petang.

    Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Nanang Haryono, mengatakan pada saat kejadian itu pelaku cukup melayangkan satu pukulan hingga membuat korban terluka.

    “Korban luka dan trauma akibat pukulan itu dan sudah menjalani perawatan,” tutur Nanang.

    Dia memastikan cemburu jadi motif utama peristiwa penganiayan itu. Namun kepolisian belum dapat memastikan apakah kejadian itu baru pertama atau sebelumnya juga kerap terjadi kekerasan terhadap korban.

    “Masih dalam pendalaman petugas,” ucap Nanang.

    APN, warga Blimbing, Kota Malang kini meringkuk di jeruji penjara Mapolresta Malang Kota. Dia dijerat pasal 351 ayat (1) dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan dan maksimal 5 tahun penjara.

  • Waktu Mepet, Banggar DPRD Magetan Kritik Pembahasan PAD yang Tidak Maksimal

    Waktu Mepet, Banggar DPRD Magetan Kritik Pembahasan PAD yang Tidak Maksimal

    Magetan (beritajatim.com) – Persoalan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kembali menjadi titik krusial dalam pembahasan Rancangan APBD 2026.

    Meski pemerintah daerah memaparkan serangkaian strategi optimalisasi, Badan Anggaran DPRD Magetan menilai pembahasan PAD berlangsung tidak maksimal, sehingga banyak persoalan mendasar tak tersentuh.

    Hal itu ditegaskan Anggota Banggar DPRD Magetan, Didik Haryono, yang menyampaikan bahwa proses pembahasan PAD terlalu mepet atau sempit waktunya sehingga badan anggaran tidak dapat melakukan penilaian objektif terhadap sumber-sumber pendapatan daerah.

    “PAD ya, kita pembahasan PAD sekali lagi karena keterbatasan waktu ini pembahasan PAD enggak maksimal. Badan anggaran tidak bisa melihat secara objektif terkait persoalan PAD,” tegas Didik.

    Kenaikan PAD 15 Persen Dinilai Tidak Realistis

    Dalam Raperda APBD 2026, pemerintah daerah menetapkan proyeksi kenaikan PAD dari sekitar Rp310 miliar menjadi Rp340 miliar atau naik 15 persen. Namun menurut Didik, kenaikan itu tidak pernah diuji apakah sesuai dengan realitas potensi pajak di lapangan.

    “Ini enggak pernah sebenarnya, ini real enggak sesuai dengan potensi pajak? Terus bagaimana sih ada nggak langkah-langkah yang bisa menaikkan lagi? Ini enggak pernah terungkap,” ujarnya.

    Banggar menilai pemerintah tidak membuka secara rinci peta potensi, strategi jangka menengah, maupun sumber-sumber PAD yang masih bocor.

    Sorotan Tajam ke Sarangan: Potensi Besar, Kebocoran Juga Besar

    Salah satu titik kritis yang disorot Banggar adalah Objek Wisata Telaga Sarangan, penyumbang PAD terbesar kedua di Kabupaten Magetan.

    Tahun lalu, Sarangan ditargetkan menyumbang Rp24 miliar, namun tidak tercapai. Tahun ini targetnya naik menjadi sekitar Rp25 miliar. Dengan kontribusi sekitar 10 persen dari total PAD Rp200 miliar lebih, Sarangan merupakan aset strategis yang tidak boleh dibiarkan bocor.

    Didik Haryono menyebut tiga rekomendasi penting dari Badan Anggaran untuk memperbaiki tata kelola retribusi Sarangan:

    1. Perubahan sistem pencetakan tiket – harus diambil alih BPKAD

    Selama ini, tiket retribusi dicetak oleh Dinas Pariwisata. Banggar menilai sistem ini rawan terjadi ketidakseimbangan data.

    “Maka harus dirubah. Yang cetak itu BPKAD. BPKAD cetak tiap bulan, diserahkan ke Pariwisata untuk cek balance-nya di situ,” tegas Didik.

    2. Sistem “cek dan ricek” di pintu masuk

    Didik menyoroti minimnya pengawasan di pintu masuk Sarangan. Menurutnya, setiap pengunjung yang sudah membeli tiket harus menunjukkan bukti tersebut di pos pemeriksaan.

    “Ini sederhana saja seperti di pasar malam. Yang masuk dicek, pakai gelang atau tiket. Ini yang bikin loss ini,” katanya.

    Banggar menilai pola pengawasan saat ini membuka peluang kebocoran retribusi yang sangat besar.

    3. Rotasi petugas pintu masuk

    Rekomendasi ketiga adalah penyegaran SDM di pos retribusi Sarangan.

    “Penjaga pintu masuk bertahun-tahun enggak pernah berubah, itu-itu saja. Itu enggak sehat bagi organisasi. Maka perlu dirotasi,” ujar Didik.

    Banggar berharap Sekretaris Daerah selaku Ketua TAPD segera menindaklanjuti tiga rekomendasi tersebut agar disampaikan kepada OPD terkait.

    Pemerintah Klaim Optimalisasi PAD, Namun Banyak Masalah Struktural Tersisa

    Dalam jawaban resmi atas pemandangan umum fraksi , Pemerintah Kabupaten Magetan menyebut beberapa langkah optimalisasi PAD seperti:

    pendataan objek baru,

    elektronifikasi pembayaran pajak,

    peningkatan kepatuhan wajib pajak,

    penjajakan pemanfaatan aset di luar mekanisme sewa, dan

    optimalisasi piutang daerah.

    Namun banyak persoalan masih menggambarkan lemahnya struktur PAD Magetan:

    Pendataan pajak dan retribusi belum mapan

    Elektronifikasi belum mencakup seluruh transaksi

    Aset daerah belum produktif

    Piutang tidak tertagih karena berumur lama dan kurang dokumen

    Retribusi wisata rawan kebocoran

    Dari catatan pemerintah maupun kritik Banggar, tampak jelas bahwa PAD Magetan masih rapuh. Dengan proyeksi TKD turun pada 2026, ketergantungan pada dana pusat bisa menjadi ancaman serius bagi ruang fiskal daerah.

    Sorotan DPRD terutama pada Sarangan menunjukkan bahwa potensi penerimaan sebenarnya besar, namun tata kelola masih lemah.

    Tanpa perbaikan struktural, transparansi yang kuat, dan komitmen reformasi retribusi di sektor strategis, target PAD naik 15 persen akan sulit dicapai. [fiq/ted]

  • Pembahasan R-APBD Magetan Rp1,83 T Hanya 2 Hari, Banggar DPRD: Tidak Rasional

    Pembahasan R-APBD Magetan Rp1,83 T Hanya 2 Hari, Banggar DPRD: Tidak Rasional

    Magetan (beritajatim.com) – Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kabupaten Magetan Tahun Anggaran 2026 senilai Rp1,83 triliun hanya berlangsung dua hari, situasi yang dinilai Badan Anggaran (Banggar) DPRD Magetan sebagai sesuatu yang tidak rasional dan sangat dipaksakan. Kondisi ini muncul setelah dokumen anggaran baru diserahkan pada 25 November, sementara tenggat pengesahan wajib dilakukan pada 28 November.

    Anggota Banggar DPRD Magetan, Didik Haryono, menyampaikan kekecewaannya terhadap cara kerja yang menurutnya jauh dari ideal. Ia menegaskan bahwa legislatif dipaksa menyelesaikan pembahasan anggaran dalam waktu ekstrem pendek.

    “Kami Badan Anggaran DPRD dipaksa mau tidak mau membahas APBD Rp 1,83 triliun hanya dalam waktu 2 hari. Itu tidak rasional dan sangat dipaksakan,” tegas legislator Partai Golongan Karya itu.

    Didik menjelaskan bahwa beban pembahasan sebesar itu tidak mungkin menghasilkan telaah dan keputusan yang matang jika dipaksakan dalam waktu singkat. Ia menilai situasi tersebut justru berpotensi melemahkan kualitas proses anggaran dan memunculkan keputusan yang tidak berorientasi pada kepentingan publik secara optimal.

    Menurut Didik, akar persoalan ini berasal dari buruknya kinerja Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Ia menilai TAPD bekerja tidak simultan, terlambat, dan tidak mempersiapkan tahapan penyusunan anggaran secara benar.

    “Harusnya ada yang melaksanakan program, ada yang menyiapkan tahap depan anggaran. Ini tidak sama sekali. TAPD nunggu semua baru tanggal 19 bahas kuota,” kritiknya.

    Ia menjelaskan bahwa dalam standar penyusunan anggaran, TAPD sudah seharusnya menyiapkan rancangan anggaran lebih awal agar pembahasan dengan legislatif berjalan kondusif. Namun kenyataan di lapangan justru sebaliknya: pembahasan baru dimulai ketika waktu hampir habis.

    Hal ini, katanya, mengganggu ritme kerja Banggar dan membuat pembahasan tidak berjalan sesuai prinsip kehati-hatian. Didik bahkan memberikan catatan khusus kepada Bupati dan Wakil Bupati Magetan untuk mengevaluasi TAPD. Menurutnya, perubahan struktur organisasi dan pergantian Sekretaris Daerah justru berdampak pada menurunnya responsivitas tim anggaran.

    “Ini dampak dari terpilihnya Sekda baru. Efeknya TAPD menjadi apatis. Tahun-tahun ke depan DPRD jangan berharap selalu berbaik hati membahas APBD secara terpaksa seperti ini,” ujarnya.

    Meski begitu, Didik memastikan bahwa Banggar tetap berkomitmen mengejar tenggat pengesahan karena berkaitan langsung dengan kepentingan pelayanan publik di Magetan.

    “Demi masyarakat Magetan, kami tetap komitmen mengesahkan APBD tanggal 28 November meskipun dengan banyak catatan,” lanjutnya.

    Berdasarkan Nota Keuangan R-APBD 2026, total APBD Magetan diperkirakan mencapai Rp1,833 triliun. Struktur belanja masih didominasi oleh belanja operasi dan belanja pegawai. Belanja operasi mencapai Rp1,402 triliun, dengan belanja pegawai sebesar Rp881,4 miliar sebagai komponen terbesar. Belanja modal hanya Rp117,8 miliar, belanja bantuan keuangan Rp286,9 miliar, dan belanja hibah Rp36,7 miliar.

    Sementara itu, pendapatan daerah diproyeksikan Rp1,791 triliun, sebagian besar berasal dari transfer pemerintah pusat dan provinsi. Komposisi pendapatan yang masih bergantung pada transfer membuat ruang fiskal daerah terbatas, sehingga alokasi belanja modal seharusnya mendapat perhatian lebih besar.

    Didik menilai komposisi tersebut perlu dikritisi dalam pembahasan. Ia menyoroti beban belanja pegawai yang tinggi, hibah yang besar, serta bantuan keuangan yang juga signifikan, sementara belanja modal — yang seharusnya menjadi instrumen utama mendorong pertumbuhan ekonomi — belum optimal.

    “Masih ada hibah cukup besar, bantuan keuangan juga tinggi, tapi belanja modal harusnya ditingkatkan. Itu yang akan kita cermati dalam pembahasan,” tegasnya.

    Ia menambahkan bahwa proses pembahasan dua hari tidak boleh menjadi seremonial semata. Banggar, kata dia, akan memaksimalkan seluruh waktu yang tersedia untuk memastikan APBD 2026 benar-benar berpihak kepada masyarakat dan selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah.

    “Kami akan memaksimalkan dua hari ini untuk menentukan apakah APBD 2026 benar-benar memihak masyarakat. Eksekutif harus terbuka,” pungkasnya. [fiq/beq]

  • Terobos Gladak Perak Saat Awan Panas Semeru, Pasutri Asal Kediri Alami Luka Bakar
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        19 November 2025

    Terobos Gladak Perak Saat Awan Panas Semeru, Pasutri Asal Kediri Alami Luka Bakar Surabaya 19 November 2025

    Terobos Gladak Perak Saat Awan Panas Semeru, Pasutri Asal Kediri Alami Luka Bakar
    Tim Redaksi
    LUMAJANG, KOMPAS.com
    – Pasangan suami istri asal Desa Maron, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri, Jawa Timur menjadi korban awan panas Gunung Semeru, Rabu (19/11/2025).
    Keduanya diduga nekat menerobos Jembatan
    Gladak Perak
    di Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro, Kabupaten
    Lumajang
    , saat
    awan panas
    guguran (APG) Gunung
    Semeru
    tengah melintas di bawah jembatan tersebut, Rabu (19/11/2025), petang.
    Korban diidentifikasi bernama Haryono (49) dan Normawati (43), warga Desa Maron, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri.
    Korban menderita
    luka bakar
    akibat terpapar abu panas dari erupsi
    Gunung Semeru
    .
    Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Lumajang, dr Rosyidah mengatakan bahwa pasutri tersebut mengendarai sepeda motor melintasi Jembatan Gladak Perak saat awan panas lewat di bawah jembatan.
    “Dampak awan panas dua orang dari Kediri karena melintas di Jembatan Gladak Perak saat ada awan panas,” kata Rosyidah di Balai Desa Penanggal, Rabu (19/11/2025).
    Menurut Rosyidah, dua orang pasutri tersebut mengalami luka bakar di bagian lengan dan wajah.
    Saat ini, kedua orang tersebut tengah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasirian.
    Menurut Rosyidah, data sementara menunjukkan belum ada korban jiwa akibat erupsi yang terjadi sore tadi.
    “Korban jiwa sementara belum ada, semoga tidak ada korban,” ujar dia. 
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Distamhut lakukan penopingan pohon serentak di Jakarta

    Distamhut lakukan penopingan pohon serentak di Jakarta

    Jakarta (ANTARA) – Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta menggelar kerja bakti penopingan pohon secara serentak di lima wilayah ibu kota.

    “Langkah antisipasi ini dilakukan guna menghadapi puncak musim hujan dan potensi angin kencang yang diprediksi berlangsung hingga akhir tahun,” kata Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Fajar Sauri di Jakarta, Sabtu.

    Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) sebelumnya telah mengeluarkan peringatan mengenai peningkatan intensitas hujan, potensi angin kencang, serta hujan ekstrem yang dapat terjadi secara sporadis hingga akhir Desember 2025.

    Kondisi tersebut dapat memicu kerentanan pada pohon, terutama yang sudah menua, memiliki struktur batang rapuh, atau berada di titik-titik rawan.

    Untuk itu, kata Fajar, Distamhut DKI melakukan penopingan dan peremajaan pohon di enam lokasi prioritas yang memiliki tingkat mobilitas tinggi.

    Pekerjaan tersebut dilaksanakan pada akhir pekan atau malam hari untuk meminimalkan gangguan terhadap aktivitas warga.

    Enam lokasi yang menjadi fokus penanganan itu meliputi:

    Jalan Panjang, Kebon Jeruk, Jakarta Barat

    Jalan Prof. Moh. Yamin Sutan Syahrir, Menteng, Jakarta Pusat

    Jalan TB. Simatupang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan

    Jalan Danau Sunter Selatan, Tanjung Priok, Jakarta Utara

    Jalan Dr. KRT Radjiman Widyodiningrat, Cakung, Jakarta Timur

    Jalan MT Haryono, Tebet, Jakarta Selatan

    Fajar menjelaskan, selain kegiatan rutin penopingan yang dilakukan setiap hari Rabu, pihaknya juga meningkatkan intensitas pemangkasan dan pemeriksaan kesehatan pohon sepanjang tahun ini.

    “Sejak Januari hingga awal November 2025, sebanyak 63.444 pohon telah kami lakukan penopingan, dan 6.513 pohon sudah melalui pemeriksaan kesehatan. Ini merupakan langkah preventif untuk memastikan keamanan warga dan pengguna jalan,” terang Fajar.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • IAI dan Mastren Sepakat Tingkatkan Kehandalan Bangunan di Lingkungan Pesantren

    IAI dan Mastren Sepakat Tingkatkan Kehandalan Bangunan di Lingkungan Pesantren

    Surabaya (beritajatim.com) – Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan lingkungan Pondok Pesantren di Indonesia. Melalui penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Masyarakat Pesantren Nasional (Mastren), IAI siap bersinergi meningkatkan kualitas bangunan di pesantren, khususnya dalam aspek keselamatan, kesehatan, kenyamanan, dan kemudahan.

    Kerja sama ini berawal dari kolaborasi profesi arsitek dan ahli konstruksi dalam Deklarasi Mastren di Jawa Timur, Oktober 2025 lalu. Langkah tersebut kini berkembang ke skala nasional, memperkuat tekad untuk mendorong keandalan bangunan pesantren yang tersebar di seluruh Indonesia.

    Ketua Umum IAI, Ar. Georgius Budi Yulianto, IAI, AA dan Ketua Syuriah Mastren, Dr. KH. Muchlis Muhsin, S.Pd., M.H sepakat bahwa pembangunan pesantren harus didampingi oleh tenaga profesional yang kompeten di bidangnya.

    Tak hanya itu, dalam kesempatan audiensi di Kantor Pengurus Pusat Persatuan Insinyur Indonesia (PII), jajaran Pengurus Nasional IAI dan Mastren bertemu langsung dengan Sekretaris Jenderal PII, Dr. Ir. Teguh Haryono, MBA., IPU., ASEAN Eng., ACPE., APEC Eng. Pertemuan ini menyatukan visi untuk menjangkau seluruh provinsi dalam memastikan pembangunan infrastruktur pesantren yang laik dan andal.

    “Kolaborasi lintas profesi ini adalah bentuk nyata wakaf profesi bagi umat,” tegas Georgius.

    Sementara itu, Ketua Syuriah Mastren, Muchlis Muhsin menegaskan bahwa kehadiran para ahli dari berbagai latar belakang keilmuan akan memperkuat pondasi pembangunan pesantren, tidak hanya secara fisik tetapi juga dalam aspek keberlanjutan dan keselamatan santri. [tok/aje]

  • Black Hawk Batavia MC siap beri kejutan pada HUT ke-25 di Jakarta

    Black Hawk Batavia MC siap beri kejutan pada HUT ke-25 di Jakarta

    Jakarta (ANTARA) – Black Hawk Batavia Motorcycle Club (BHBMC) Indonesia siap memberikan kejutan dalam perayaan hari ulang tahun ke-25 di Jakarta dengan rangkaian acara yang dikemas meriah dan sarat makna kebersamaan.

    Chief Commander BHBMC Indonesia Keris “Bangor” Ferdiansyah di Jakarta, Kamis, mengatakan bahwa perayaan ini menjadi momentum istimewa bagi seluruh anggota dan keluarga besar klub untuk mengenang perjalanan panjang, menghormati para pendiri, serta mempererat ikatan persaudaraan antaranggota.

    “Perayaan ulang tahun ke-25 ini bagi kami adalah momen spesial. Maknanya tidak hanya merayakan sejarah dan perjalanan klub, tapi juga penghormatan kepada para pendiri, anggota yang telah berkontribusi dan mereka yang telah mendahului kami,” kata Keris, didampingi Ketua Commite 25th Anniversary BHBMC Syarif “Capt” Hidayat.

    Dalam perayaan yang diselenggarakan pada 13-14 Desember di Sport Center (eks Carefour), Jalan M.T Haryono, Pancoran, Jakarta Selatan, BHBMC akan menampilkan berbagai kegiatan khas komunitas motor seperti penampilan musik, pameran motor klasik dan “hotrod custom car”, pertunjukan seni dan budaya, hingga kompetisi sepeda anak dan BMX.

    Selain itu, tersedia juga “booth” kuliner UMKM, “apparel” dan “merchandise” yang menampilkan kekayaan khas Jakarta.

    Keris menjelaskan, sejak berdiri, BHBMC menjunjung tinggi prinsip “familyhood” atau semangat kekeluargaan yang menempatkan persaudaraan di atas segalanya. Nilai itu diwujudkan dalam sikap saling memahami di tengah perbedaan suku, agama dan latar belakang yang beragam di antara anggota.

    “Klub ini seperti miniatur Indonesia. Semua suku dari berbagai penjuru berkumpul dalam satu naungan. Kami percaya bahwa komunikasi dan silaturahmi yang terjaga menjadi kunci untuk tetap solid melewati dinamika dari masa ke masa,” ujarnya.

    Tahun ini, BHBMC mengusung tema “We Are Our Brother’s Keepers” yang bermakna ajakan untuk saling menjaga dan peduli satu sama lain, baik di dalam komunitas maupun dalam kehidupan sehari-hari.

    Tema ini juga menjadi pengingat agar para anggota tetap memperhatikan kesehatan dan gaya hidup yang seimbang.

    Sebagai salah satu MC tertua di Jakarta, BHBMC aktif berperan di tengah masyarakat melalui berbagai kegiatan sosial seperti donor darah, santunan anak yatim, dan sunatan massal hingga berpartisipasi dalam kegiatan kenegaraan serta kampanye sosial seperti gerakan anti-narkoba dan anti-perundungan.

    Keris berharap, perayaan ulang tahun ke-25 ini menjadi refleksi untuk memperkuat solidaritas dan memperluas manfaat kehadiran komunitas motor, khususnya budaya MC di masyarakat.

    “Semoga persaudaraan kami tetap terjaga sampai generasi berikutnya. Kami ingin BHBMC semakin besar, semakin solid dan semakin bijaksana dalam menghadapi setiap dinamika,” ujarnya.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Profil Marsinah, Aktivis Buruh yang Resmi Jadi Pahlawan Nasional

    Profil Marsinah, Aktivis Buruh yang Resmi Jadi Pahlawan Nasional

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan aktivis buruh, Marsinah menjadi menjadi pahlawan nasional pada 2025.

    Keputusan itu tertuang dalam Keppres No.116/TK/Tahun 2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional tertuang 10 nama yang mendapatkan gelar pahlawan nasional.

    Dalam sambutannya, Prabowo menyampaikan bahwa pemberian gelar ini merupakan bentuk penghormatan kepada para pejuang yang telah memberikan dedikasi, pengorbanan, dan keteladanan bagi bangsa.

    “Marilah kita sejenak mengenang arwah dan jasa-jasa para pahlawan yang telah berkorban untuk kemerdekaan kedaulatan dan kehormatan bangsa Indonesia yang telah memberi segala-galanya agar kita bisa hidup merdeka dan kita bisa hidup dalam alam yang sejahtera,” ujar Prabowo di Istana Negara, Senin (10/11/2025).

    Nah, bagaimana profil Marsinah?

    Dalam catatan Bisnis, Marsinah lahir pada 10 April 1969 di Nganjuk, Jawa Timur. Pada zaman Pemerintahan Orde Baru, Marsinah bekerja sebagai buruh di PT. Catur Putra Surya (CPS) Porong, Sidoarjo, Jawa Timur.

    Dia dikenal sebagai seorang aktivis buruh yang dikenal gigih memperjuangkan hak-hak pekerja di Indonesia. Pasalnya, Marsinah aktif memimpin aksi-aksi untuk menuntut kenaikan upah dan perbaikan kondisi kerja.

    Kisah paling dikenang terkait Marsinah itu terjadi pada awal Mei 1993. Kala itu, dia urut serta dalam mogok kerja bersama rekan-rekannya. 

    Kala itu, berdasarkan Surat Edaran Gubernur Jatim No 50 Tahun 1992 yang meminta para pengusaha agar menaikkan gaji karyawan mereka sebesar 20% dari gaji pokok. Hal itu membuat Marsinah dan teman-temannya menuntut upah mereka naik dari Rp1.700 menjadi Rp2.250 per hari. 

    Pada 3 Mei 1993, seluruh buruh PT Catur Putera Surya (CPS) memutuskan untuk mogok kerja dan berdemo menuntut kenaikan upah mereka dikabulkan. Tepat keesokan harinya pada 4 Mei 1993, buruh PT CPS benar-benar mogok kerja dan tetap berdemonstrasi di depan PT CPS. 

    Saat itu, pihak perusahaan bersedia melakukan perundingan. Dari hasil perundingan dengan 15 buruh, termasuk Marsinah dikatakan pihak CPS bersedia menaikkan gaji pekerja mereka.

    Sayangnya, pasca perundingan tersebut atau tepatnya pada 5 Mei 2018. 13 rekan Marsinah yang ikut perundingan dengan pihak CPS digiring ke Komando Distrik Militer (Kodim) Sidoarjo.

    Belasan orang itu dianggap sebagai dalang dibalik unjuk rasa yang dilakukan oleh para buruh CPS. Di tempat itu mereka dipaksa mengundurkan diri dari posisi mereka di CPS. 

    Mendengar kabar itu, Marsinah kaget. Dia langsung mendatangi Kodim Sidoarjo untuk menanyakan keberadaan 13 rekannya itu.

    Di jam-jam terakhir sebelum dirinya menghilang, Marsinah sempat bertemu dengan 13 rekannya. Mereka membahas ketidakadilan yang mereka hadapi dan sepakat untuk menemui pihak CPS atas keputusan mereka yang ‘jahat’ tersebut.

    Namun siapa sangka, tepat pukul 10 malam, di hari yang sama, Marsinah tidak terlihat lagi. Marsinah dinyatakan hilang tiga hari. Marsinah pun ditemukan meninggal dunia di hutan Dusun Jagong, pada 8 Mei 1993.

    Saat ditemukan, tubuh perempuan yang meninggal pada usia 24 tahun itu memiliki tanda-tanda bekas disiksa secara tidak manusiawi.

    Menurut dua orang yang mengotopsi tubuh Marsinah, Haryono (pegawai kamar jenazah RSUD Nganjuk) dan Prof. Dr. Haroen Atmodirono (Kepala Bagian Forensik RSUD Dr. Soetomo Surabaya), Marsinah meninggal karena penganiayaan berat.

  • 5
                    
                        Menara Saidah, Bayangan Kemegahan yang Terbengkalai di Tengah Megaproyek Jakarta
                        Megapolitan

    5 Menara Saidah, Bayangan Kemegahan yang Terbengkalai di Tengah Megaproyek Jakarta Megapolitan

    Menara Saidah, Bayangan Kemegahan yang Terbengkalai di Tengah Megaproyek Jakarta
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Di antara hiruk-pikuk kendaraan di Jalan MT Haryono, Jakarta Selatan, berdiri sebuah menara yang seolah berhenti dalam waktu.
    Menara Saidah
    , dengan tiang-tiang korintus dan fasad bergaya Romawi klasik, kini hanya menjadi bayangan kemegahan masa lalu yang perlahan memudar di tengah pesatnya pembangunan Ibu Kota.
    Bangunan setinggi 28 lantai itu pernah menjadi simbol kemajuan kawasan bisnis Cawang pada awal 2000-an.
    Namun, hampir dua dekade berlalu, ia menjelma menjadi monumen bisu menggambarkan rumitnya tata kelola ruang Kota Jakarta dan lemahnya penegakan hukum terhadap aset-aset terabaikan.
    Penelusuran
    Kompas.com
    , Jumat (7/11/2025), menunjukkan bahwa Menara Saidah kini seperti artefak kota yang terlupakan.
    Di depan gedung, pagar seng berwarna abu-abu kusam setinggi dua meter membentang sepanjang sisi jalan, dengan tulisan besar berwarna merah:
    DILARANG MASUK
    .
    Setiap hari, orang-orang melintas hanya beberapa meter dari bangunan ini tanpa pernah benar-benar tahu apa yang tersisa di balik pagar itu.
    Begitu pagar seng dibuka oleh petugas keamanan, suasana berubah drastis. Sunyi. Hanya terdengar dengung mesin kendaraan dari kejauhan dan lolongan anjing penjaga di bawah naungan pohon besar yang tumbuh liar di depan lobi.
    Dua pos jaga kecil berdiri di sisi kanan dan kiri gerbang, terbuat dari kayu lapuk yang sebagian atapnya sudah bocor.
    “Kami jaga empat orang, siang malam bergantian,” ujar Juliadi (40), salah satu penjaga yang sudah bekerja di sana sejak 2014.
    “Tugasnya cuma jaga biar enggak ada yang masuk tanpa izin. Banyak anak muda penasaran, kadang nekat manjat pagar,” lanjutnya.
    Di halaman depan, lantai marmer yang dulu berkilau kini tertutup debu, pecahan genteng, dan dedaunan kering.
    Rumput liar tumbuh menembus sela ubin, membentuk lanskap alami yang menelan keanggunan desain arsitektur klasik Eropa yang dulu diagungkan.
    Fasad bangunan menampilkan enam pilar besar berwarna hijau tua dengan ukiran emas yang kini memudar. Ornamen berbentuk bunga teratai di atas atap lobi menghitam akibat jamur dan cuaca.
    Di bagian dalam lobi utama, dua patung klasik berwarna putih, satu berbentuk bust laki-laki dan satu lagi patung singa, duduk berdiri di tengah debu.
    Kedua patung itu kotor, tertutup jelaga dan sarang laba-laba, tetapi masih menjaga aura kemewahan masa lalu.
    Di langit-langit lobi, lukisan langit berwarna biru muda dengan awan putih masih tampak samar, diapit sisa ornamen emas di tepiannya.
    Lift yang dulu menjadi penghubung antar lantai kini hanya menyisakan poros besi vertikal tanpa kabin. Kabel-kabel menjuntai dari langit-langit, berkarat, dan sebagian putus.
    Dinding-dinding di sekitar tangga darurat mengelupas, menampakkan lapisan bata merah dan kerangka besi bangunan.
    Tangga sempit menuju lantai dua dan seterusnya tak diterangi cahaya. Udara terasa lembap dan berbau besi tua.
    Lantai atas tampak seperti ruang terbuka yang membisu. Beberapa ruangan kosong masih memiliki sisa meja, sebagian besar berdebu dan berkarat.
    Di salah satu ruangan yang menghadap Jalan MT Haryono, kaca jendelanya sudah pecah, memberikan pemandangan Kota Jakarta yang terus bergerak di luar sana, di antaranya LRT melintas, mobil melaju, dan gedung-gedung baru tumbuh di sekitarnya.
    Kontras itu terasa menyesakkan seolah Menara Saidah tidak hanya ditinggalkan secara fisik, tetapi juga secara makna. Ia berdiri tegak, tetapi tak lagi menjadi bagian dari kehidupan kota.
    “Dulu pernah ada yang mau syuting, tapi itu udah lama banget,” kata Juliadi lagi.
    “Pemerintah belum pernah datang lagi. Katanya mau direvitalisasi, tapi cuma rencana,” imbuhnya.
    Sementara di sisi belakang gedung, pemandangan tak kalah miris. Dinding pembatas yang roboh memperlihatkan kontras antara kemegahan dan kesederhanaan permukiman padat warga Cikoko Timur yang hanya berjarak beberapa meter dari fondasi bangunan berlantai 28 itu.
    Area parkir bawah juga bisa dilalui dengan tangga besi melingkar di sisi kanan gedung. Area parkir ini kosong dan gelap, hanya diiringi ilalang serta bunyi dedaunan yang bergesekan di sekitar bangunan.
    Menara Saidah bukan sekadar bangunan kosong. Ia menyimpan riwayat panjang kepemilikan yang berlapis.
    Bangunan ini awalnya dibangun oleh PT Hutama Karya pada 1998 atas pesanan Mooryati Soedibyo, pendiri Mustika Ratu, dengan nama Menara Gracindo.
    Beberapa tahun kemudian, gedung itu dilelang dan berpindah tangan ke keluarga Saidah Abu Bakar Ibrahim, pemilik Merial Group.
    Sang putra, Fajri Setiawan, melakukan renovasi besar-besaran, menambah jumlah lantai dari 18 menjadi 28 dan mengganti namanya menjadi Menara Saidah, mengabadikan nama sang ibu.
    Pada awal 2000-an, gedung ini sempat digunakan oleh beberapa lembaga negara, termasuk Sekretariat Panitia Pemilu 1999 (kini KPU) dan Kementerian Pembangunan Kawasan Timur Indonesia.
    Namun pada 2007, seluruh aktivitas perkantoran di dalam Menara Saidah berhenti. Beredar kabar bahwa gedung miring beberapa derajat.
    Pihak pengelola, PT Gamlindo Nusa, membantah isu tersebut dan menegaskan bahwa pengosongan dilakukan hanya karena masa sewa habis. Namun, sejak saat itu pintu gedung ditutup rapat.
    “Kalau bangunan sudah tidak dimanfaatkan, otomatis Sertifikat Laik Fungsi (SLF)-nya sudah tidak berlaku,” jelas Kartika Andam Dewi, Ketua Subkelompok Penggunaan Bangunan Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) DKI Jakarta, saat dihubungi
    Kompas.com
    .
    “Pengawasan kami bergilir, dan Menara Saidah belum termasuk daftar 2025. Mungkin baru masuk di jadwal 2026. Karena belum ada laporan aduan atau aktivitas di sana, kami belum melakukan pengawasan lanjutan,” sambungnya.
    Andam menegaskan, Menara Saidah merupakan milik swasta, bukan aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Karena itu, pemerintah daerah tidak bisa serta-merta melakukan penindakan atau revitalisasi tanpa koordinasi dan izin pemilik.
    “Kalau nanti ada laporan visual bahwa bangunan itu membahayakan, baru kami bisa melakukan survei insidental,” katanya.
    Fakta ini menunjukkan kerumitan persoalan hukum dan administrasi yang membelit Menara Saidah.
    Pemprov DKI tak punya kewenangan langsung, sedangkan pemilik tidak lagi menampakkan inisiatif untuk memanfaatkan aset yang nilainya bisa mencapai ratusan miliar rupiah itu.
    Upaya menyelamatkan Menara Saidah sebenarnya pernah dibahas. Pada 2016, Pemprov DKI Jakarta sempat berencana mengambil alih pemanfaatan bangunan tersebut. Namun rencana itu urung terlaksana.
    Tawaran dari Universitas Satyagama pada 2011 juga kandas karena pemilik tak bersedia menunjukkan gambar struktur gedung.
    Warga sekitar mengaku sudah terbiasa melihat bangunan itu diam tanpa perubahan.
    “Dulu waktu masih ramai, memang sempat katanya mau direnovasi gitu,” kata Siti (45), pedagang di Cikoko Timur belakang gedung Menara Saidah.
    “Sayang banget ya, bangunan segede itu nganggur. Kalau bisa dimanfaatin buat kantor pemerintah atau pusat UMKM kan enak,” ujarnya.
    Pandangan serupa disampaikan Puji (29), pengemudi ojek
    online
    yang sering melintas di sana.
    “Kalau siang enggak apa-apa, tapi kalau malam sepi banget. Lihat aja catnya udah pudar, kaca banyak yang retak. Padahal di seberang udah banyak gedung baru, tapi yang ini kayak ditinggalin gitu aja,” tuturnya.
    Menurut Puji, warga sering bertanya-tanya mengapa pemerintah membiarkan bangunan strategis di tengah kota itu terbengkalai begitu saja.
    “Katanya punya swasta, tapi masa iya enggak bisa dibenerin bareng-bareng? Jadinya kayak simbol Jakarta yang setengah maju, setengah berantakan,” tambahnya.
    Bagi sebagian warga, Menara Saidah telah kehilangan maknanya sebagai simbol kemajuan.
    “Sekarang malah kalah dan kayak monumen gagalnya tata kota. Kan di kelilingi wilayah Jakarta Pusat, Jakarta Timur juga, tapi jadi satu-satunya gedung yang tidak dihuni bertahun-tahun,” ujar Tio (41), pegawai kantoran di seberang Menara Saidah.
    Pengamat infrastruktur dan tata kota, Yayat Supriatna, mengatakan, persoalan Menara Saidah bukan semata bangunan mangkrak, melainkan mencerminkan ketidaktegasan pemerintah dalam mengelola ruang kota.
    “Kelayakan bangunan itu yang paling penting adalah aspek keselamatan dan keamanan penggunaan. Kalau aman dan
    clear
    dari sengketa hukum, sebenarnya Menara Saidah sangat strategis,” ujarnya kepada
    Kompas.com
    .
    Ia menilai, posisi gedung yang dekat dengan LRT, KRL, dan TransJakarta semestinya menjadi keunggulan.
    “Sangat cocok kalau dikembangkan jadi
    mixed-use building
    atau hunian
    transit oriented development
    (TOD),” katanya.
    Namun, Yayat mengingatkan bahwa revitalisasi baru bisa dilakukan jika aspek hukum dan keselamatan sudah tuntas.
    “Optimalisasi aset telantarnya harus
    clear and clean
    dulu. Kalau ada sengketa atau masalah struktur, itu harus diselesaikan dulu sebelum dibangkitkan kembali,” tegasnya.
    Yayat bahkan menilai, jika dibongkar dan dibangun ulang sebagai rumah susun terjangkau, lokasinya akan sangat diminati generasi muda yang membutuhkan hunian dekat transportasi publik.
    “Posisinya strategis banget. Dekat ke bandara, dekat ke Halim, dekat ke stasiun. Tapi ya, harus berani pemerintah turun tangan untuk memastikan kejelasan statusnya,” katanya.
    Menara Saidah kini hanya menjadi latar diam bagi perjalanan ribuan orang yang melintas setiap hari.
    Di bawahnya, bus TransJakarta melaju, LRT berderu di atas, dan KRL lewat di sampingnya, tanda Jakarta terus bergerak. Namun di tengah dinamika itu, satu bangunan dibiarkan membeku.
    “Kami enggak tahu siapa pemiliknya, siapa yang tanggung jawab. Pemerintah juga enggak pernah datang bahas. Jadinya kayak dibiarkan
    aja
    begitu,” ujar Wati (50), warga Cikoko Timur yang tinggal di belakang gedung sejak sebelum pembangunan.
    Bagi Wati, Menara Saidah bukan sekadar gedung kosong, melainkan simbol kota yang kehilangan arah dalam menata ruangnya.
    “Kalau enggak bisa difungsikan lagi, ya paling tidak dirapikan. Jangan dibiarkan kumuh begitu. Bikin kesan Jakarta ini kayak kota yang enggak dirawat,” katanya menutup percakapan.
    Menara Saidah, dengan segala kisah kemegahan dan kebisuannya, kini menjadi pengingat bahwa pembangunan fisik tanpa tata kelola dan kepastian hukum hanyalah ilusi kemajuan.
    Ia berdiri tegak, tapi tanpa jiwa sebuah bayangan kemegahan yang terbengkalai di tengah megaproyek Jakarta yang terus berlari.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 7
                    
                        Sejarah dan Rumitnya Status Kepemilikan Menara Saidah yang Tak Kunjung Direvitalisasi
                        Megapolitan

    7 Sejarah dan Rumitnya Status Kepemilikan Menara Saidah yang Tak Kunjung Direvitalisasi Megapolitan

    Sejarah dan Rumitnya Status Kepemilikan Menara Saidah yang Tak Kunjung Direvitalisasi
    Tim Redaksi

    JAKARTA, KOMPAS.com – 
    Di antara padatnya arus kendaraan di Jalan MT Haryono, Jakarta Selatan, berdiri sebuah bangunan megah yang seolah terjebak di masa lalu.
    Pilar-pilar tinggi bergaya Korintus, patung marmer khas Italia, serta ukiran Eropa klasik kini kusam tertutup debu dan lumut.
    Gedung itu adalah
    Menara Saidah
    , ikon arsitektur era 1990-an yang kini menjelma menjadi simbol stagnasi tata kota Jakarta.
    Menara Saidah bukan sekadar gedung, melainkan monumen ambisi modernisasi Jakarta di penghujung dekade 1990-an.
    Dibangun oleh PT Hutama Karya dan rampung pada 1998, menara ini menelan biaya sekitar Rp 50 miliar.
    Awalnya bernama “Gracindo Building” dan dimiliki oleh Mooryati Soedibyo, pendiri Mustika Ratu.
    Kepemilikan gedung kemudian berpindah ke keluarga Saidah Abu Bakar Ibrahim, pemilik Merial Group.
    Putranya, Fajri Setiawan, melakukan renovasi besar-besaran dengan menambah jumlah lantai dari 18 menjadi 28 dan mengganti nama menjadi “Menara Saidah”, mengabadikan nama sang ibu.
    Dikutip dari Arsip Harian
    Kompas
    (2 September 1999), gedung ini sempat menjadi kantor berbagai instansi penting, termasuk Sekretariat Panitia Pemilu 1999 (kini KPU) dan Kementerian Percepatan Pembangunan Kawasan Timur Indonesia.
    Kala itu, Menara Saidah menjadi pusat aktivitas bisnis dan pemerintahan. Bahkan, acara pernikahan artis Inneke Koesherawati dan Fahmi Darmawansyah digelar di sini pada 2004.
    Namun, di balik gemerlapnya, fondasi masalah mulai muncul.
    Tahun 2007 menjadi titik balik. Satu per satu penyewa hengkang setelah beredar kabar bahwa gedung miring beberapa derajat dan berisiko roboh.
    Hingga kini, tak pernah ada pernyataan resmi dari pihak pemilik maupun Suku Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) mengenai kondisi struktur tersebut.
    Pihak pengelola PT Gamlindo Nusa membantah isu kemiringan. Mereka menegaskan bahwa pengosongan terjadi semata karena masa sewa
    tenant
    telah berakhir.
    Namun, sejak saat itu, akses ke Menara Saidah ditutup total untuk umum.
    Warga sekitar menyebut sempat ada renovasi kecil pada 2015, tetapi berhenti dua bulan kemudian. Rencana pemerintah untuk mengambil alih pada 2016 pun tak pernah terealisasi.
    Kini, Menara Saidah hanya dijaga empat satpam, dikelilingi pagar seng berkarat setinggi dua meter bertuliskan besar “
    Dilarang Masuk
    ”.
    Menurut Kartika Andam Dewi, Ketua Sub Kelompok Penggunaan Bangunan Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (CKTRP) DKI Jakarta, hingga kini belum ada perkembangan berarti terkait status hukum, kondisi bangunan, maupun kepemilikannya.
    “Sejauh ini belum ada
    update
    . Kalau tidak salah, satu atau dua tahun lalu sempat dibahas, tapi bukan di bawah kami. Sampai sekarang belum ada kabar terbaru lagi,” ujar Kartika kepada
    Kompas.com
    , Jumat (7/11/2025).
    Ia menjelaskan, Menara Saidah masih terdaftar sebagai bangunan swasta, bukan aset Pemprov DKI.
    Sertifikat Laik Fungsi (SLF) pun kemungkinan sudah tidak berlaku karena bangunan tidak lagi digunakan.
    “Karena tidak ada permohonan penggunaan kembali, kami belum melakukan pengecekan lapangan lagi. Pengawasan rutin dilakukan bergilir, dan Menara Saidah kemungkinan baru masuk jadwal pengecekan pada 2026,” lanjutnya.
    Artinya, hingga kini tidak ada instansi pemerintah yang aktif memantau kondisi bangunan tersebut.
    Data perizinan lama bahkan disebut telah “terkubur” dalam arsip yang belum dibuka kembali.
    Pengamat tata kota Yayat Supriatna menilai, kasus Menara Saidah mencerminkan kegagalan tata kelola aset di Jakarta.
    “Masalah utamanya bukan sekadar bangunan miring atau tidak, tapi soal kepastian hukum dan tanggung jawab pengelolaan,” katanya.
    Menurutnya, lokasi Menara Saidah yang strategis, diapit jalur LRT, KRL, dan TransJakarta, seharusnya bisa dimanfaatkan sebagai simpul transit atau kawasan hunian vertikal modern.
    “Kalau direvitalisasi, bisa jadi pusat
    co-housing
    atau apartemen terjangkau bagi generasi muda yang membutuhkan akses transportasi publik,” ujarnya.
    Namun, ia menegaskan, langkah revitalisasi baru bisa dilakukan jika status kepemilikan dan kelayakan struktur bangunan telah jelas.
    “Sebelum bicara pemanfaatan, harus
    clear and clean
    dulu. Apakah ada sengketa utang, piutang, atau korporasi yang belum selesai? Karena selama itu belum dituntaskan, pemerintah juga tidak bisa masuk,” tambah Yayat.
    Penelusuran
    Kompas.com
    memperlihatkan kontras mencolok. Dari luar, Menara Saidah tampak gagah; tetapi di balik pagar seng pembatas, yang terlihat hanyalah puing, rumput liar, dan debu.
    Lobi megah dengan enam pilar besar kini lusuh, catnya pudar, dan atapnya berlumut.
    Patung-patung marmer Eropa klasik masih ada, dua bust laki-laki dan satu patung singa putih, kini tertutup debu tebal.
    Lift tak berfungsi, kabel menggantung, dan tangga menuju lantai atas lembap serta gelap.
    Menurut Juliadi (40), satpam yang menjaga sejak 2014, bangunan dijaga empat orang secara bergantian.
    “Kami jaga biar enggak ada yang masuk sembarangan. Kadang ada anak muda atau mahasiswa penasaran mau lihat ke dalam. Tapi enggak boleh, bahaya,” katanya.
    Selama 10  tahun bertugas, ia belum pernah melihat tinjauan resmi dari pemerintah.
    “Pernah dengar mau direvitalisasi, tapi enggak jadi-jadi. Pemerintah juga belum pernah datang langsung ke sini,” ujarnya.
    Di permukiman belakang menara, kehidupan berjalan biasa. Warga sudah terbiasa melihat gedung besar itu sebagai pemandangan sehari-hari, meski menyimpan rasa kecewa dan harapan.
    Siti (45), pedagang nasi uduk, bercerita bagaimana ekonomi lesu setelah gedung itu kosong.
    “Dulu waktu masih ramai, saya bisa jual dua panci nasi uduk, sekarang paling separuh,” ujarnya.
    “Sayang banget ya, bangunan segede itu nganggur. Kalau bisa dimanfaatin lagi kan enak, buat kantor pemerintah kek, atau pusat UMKM,” tambahnya.
    Puji (29), pengemudi ojek
    online
    , menilai bangunan itu membuat kawasan tampak “setengah jadi.”
    “Catnya udah pudar, kaca banyak yang retak. Padahal di seberangnya banyak gedung baru. Ini kayak simbol Jakarta yang setengah maju, setengah berantakan,” katanya.
    Tio (41), karyawan swasta, menyebut Menara Saidah sebagai “monumen kegagalan tata kota.”
    “Waktu awal 2000-an, gedung ini kebanggaan. Sekarang dibiarkan kayak bangkai. Pemerintah kayak enggak tahu harus ngapain,” ujarnya.
    Bagi Wati (60), warga lama di sekitar gedung, ketidakjelasan sudah berlangsung terlalu lama.
    “Kami enggak tahu siapa pemiliknya, siapa yang harus tanggung jawab. Pemerintah juga enggak pernah datang bahas. Jadinya kayak dibiarkan aja begitu,” katanya.
    “Kalau enggak bisa difungsikan lagi, ya paling tidak dirapikan. Jangan dibiarkan kumuh begitu, bikin kesan Jakarta ini kayak kota yang enggak dirawat,” imbuhnya.
    Menara Saidah hanyalah satu dari puluhan gedung tidur di Jakarta yang belum tersentuh kebijakan revitalisasi.
    Data Pemprov DKI pada 2024 mencatat sedikitnya 19 bangunan bertingkat tak lagi difungsikan, sebagian besar berada di koridor bisnis lama.
    Namun, Menara Saidah menonjol karena letaknya strategis dan nilai historisnya tinggi.
    Sayangnya, ketidakjelasan kepemilikan, sengketa bisnis, dan status hukum membuatnya mandek.
    “Pemerintah tidak bisa begitu saja mengambil alih karena ini milik swasta. Tapi di sisi lain, tidak ada pihak yang aktif menjaga agar tidak membahayakan,” kata Yayat Supriatna.
    Fenomena ini menyoroti lemahnya mekanisme pengawasan aset swasta yang mangkrak.
    Banyak bangunan kosong luput dari prioritas, padahal berdampak besar terhadap estetika kota dan kehidupan sosial warga.
    Kini, Menara Saidah bukan lagi menara bisnis, melainkan menara kenangan, saksi bisu laju pembangunan kota yang terus berjalan tanpa arah yang jelas. Di balik pagar sengnya, waktu seolah berhenti.
    “Kalau bisa, jangan dibiarkan terus. Sayang, gedungnya bagus. Tapi sekarang cuma jadi cerita,” ujar Siti.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.