Tag: Haryono

  • Ganjil Genap Jakarta Kembali Berlaku Hari Ini, 27 Desember 2024 – Halaman all

    Ganjil Genap Jakarta Kembali Berlaku Hari Ini, 27 Desember 2024 – Halaman all

    Setelah diberlakukan penghentian sementara selama libur Nataru 2024/2025, sistem ganjil genap di Jakarta kembali berlaku hari ini, 27 Desember 2024.

    Tayang: Jumat, 27 Desember 2024 08:13 WIB

    Instagram @tmcpoldametr

    Ganjil Genap Jakarta Berlaku Kembali Hari Ini, 27 Desember 2024 

    TRIBUNNEWS.COM – Setelah diberlakukan penghentian sementara selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025, sistem ganjil genap di Jakarta kembali berlaku hari ini, Jumat (27/12/2024).

    Pengaturan ini dilakukan untuk mengatur lalu lintas di ibu kota yang cenderung padat setelah masa liburan berakhir.

    “27 Desember: Ganjil Genap Berlaku,” dikutip dari X @TMCPoldaMetro.

    Sebelumnya, selama libur Nataru 2024/2025 yaitu pada tanggal 25 dan 26 Desember 2024, Ganjil Genap di Jakarta tidak diberlakukan.

    Keputusan ini sesuai dengan Pergub DKI Jakarta No 88 Tahun 2019 yang mengecualikan pemberlakuan Ganjil Genap pada hari libur nasional.

    Jadwal Ganjil Genap Libur Nataru 2024/2025 Jakarta 

    Rabu dan Kamis, 25 dan 26 Desember 2024: Ganjil Genap tidak berlaku
    Jumat, 27 Desember 2024: Ganjil Genap Berlaku
    Sabtu-Minggu, 28-29 Desember 2024: Ganjil Genap tidak berlaku
    Senin-Selasa, 30-31 Desember 2024: Ganjil Genap berlaku

    Waktu Penerapan Ganjil Genap

    Ganjil genap biasanya diberlakukan pada hari kerja yaitu Senin – Jumat (kecuali hari libur Nasional), dengan jam operasional:

    Pagi: 06.00–10.00 WIB
    Sore/Malam: 16.00–21.00 WIB

    Pada akhir pekan (Sabtu dan Minggu), sistem ini tidak berlaku.

    Ruas Jalan yang Diterapkan

    Sistem ganjil genap berlaku di 25 ruas jalan utama di Jakarta, termasuk:

    Jalan Jenderal Sudirman
    Jalan MH Thamrin
    Jalan Gatot Subroto
    Jalan Rasuna Said
    Jalan MT Haryono

    Daftar lengkap ruas jalan dapat dilihat melalui situs resmi Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

    Sanksi Bagi Pelanggar

    Bagi pengendara yang melanggar aturan ganjil genap, sanksi berupa denda maksimal Rp 500.000 akan dikenakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. 

    Pelanggaran ini juga diawasi melalui kamera ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) di sejumlah titik.

    Kendaraan yang Dikecualikan dalam Aturan Ganjil Genap Jakarta

    Kendaraan darurat (ambulans, pemadam kebakaran)
    Angkutan umum berpelat kuning
    Kendaraan listrik
    Sepeda motor
    Kendaraan dinas berpelat khusus atau dinas pemerintah

    (Tribunnews.com/Farrah)

    Artikel Lain Terkait Ganjil Genap Jakarta

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’2′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • KPK dalami Proses Pengajuan Dana CSR dari Pemeriksaan Pejabat Bank Indonesia – Halaman all

    KPK dalami Proses Pengajuan Dana CSR dari Pemeriksaan Pejabat Bank Indonesia – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami proses pengajuan dana corporate social responsibility (CSR) atau Program Sosial Bank Indonesia (PSBI).

    Materi pemeriksaan itu didalami lewat pemeriksaan Hery Indratno selaku Kepala Divisi PSBI Departemen Komunikasi Bank Indonesia.

    “Saksi didalami terkait dengan proses pengajuan dana sosial BI,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Rabu (25/12/2024).

    Sedianya penyidik KPK juga memeriksa saksi Erwin Haryono, eks Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia.

    Namun, Erwin tidak hadir dan meminta penjadwalan ulang pemeriksaan kepada KPK.

    KPK menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) untuk perkara ini pada 16 Desember 2024. Kasus ini diduga melibatkan anggota DPR RI Komisi Xl periode 2019–2024.

    Dalam proses penyidikan, KPK telah menggeledah kantor pusat Bank Indonesia pada Senin, 16 Desember 2024. Termasuk ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo juga turut diperiksa.

    Kemudian pada Kamis, 19 Desember 2024, penyidik KPK menggeledah kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

    Dari hasil penggeledahan tersebut, KPK melakukan penyitaan berupa dokumen dokumen, surat-surat, barang bukti elektronik (BBE) dan catatan-catatan yang diduga punya keterkaitan dengan perkara.

  • Wanita Asal Ambarawa Dianiaya dan Dirampok Teman Kencan di Klaten, Dipukuli Hingga Tak Sadarkan Diri – Halaman all

    Wanita Asal Ambarawa Dianiaya dan Dirampok Teman Kencan di Klaten, Dipukuli Hingga Tak Sadarkan Diri – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, KLATEN – S (40), wanita asal Ambarawa, Jawa Tengah menjadi korban penganiayaan dan perampokan yang dilakukan teman kencan, Selasa (24/12/2024).

    Peristiwa menimpa S di Desa Troso, Kecamatan Karanganom, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

    Kapolsek Karanganom, AKP Panut Haryono mengungkapkan peristiwa berawal saat korban dan teman prianya kencan menginap di satu hotel.

    “Masuk check in sore, lalu malam sekitar pukul 00.00 atau pukul 01.00 keluar,” jelasnya.

    Saat ditanya pihak polisi, korban beralasan mereka hendak mencari makan naik motor berboncengan.

    Keduanya kemudian berjalan, hingga setibanya di lokasi persawahan terjadilah kejadian tersebut.

    “Sampai di TKP, korban tiba-tiba dipukuli. Tahu-tahu sudah tidak sadar,” jelasnya.

    Korban ditemukan  warga yang tinggal di perumahan tidak jauh dari lokasi kejadian.

    “Korban berjalan dari TKP ke rumah warga sekitar 100 meter, ketuk-ketuk pintu minta bantuan,” paparnya.

    Lalu, warga melapor ke pihak kepolisian Polsek Karanganom.

    Korban mengalami luka, sehingga dibawa ke rumah sakit PKU Jatinom.

    “Luka di kepala bagian atas, sama muka di bagian bibir,” ujar Panut.

    Polisi saat ini masih menyelidiki kasus tersebut.

    “Sementara masih didalami,” ujarnya.

    Penulis: Zharfan Muhana

  • KPK Gali Keterangan Saksi untuk Dalami Pengajuan Dana Sosial Terkait Kasus CSR BI

    KPK Gali Keterangan Saksi untuk Dalami Pengajuan Dana Sosial Terkait Kasus CSR BI

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami seputar pengajuan dana sosial terkait corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI). Materi ini didalami melalui pemeriksaan satu saksi berinisial HI pada Senin (23/12/2024).

    Dari informasi yang dihimpun, saksi dimaksud, yakni Hery Indratno. Dia diperiksa dalam kapasitas selaku kepala Divisi PSBI-Dkom BI.

    “Didalami terkait dengan pengajuan dana sosial BI,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Rabu (25/12/2024).

    Pemeriksaan ini terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dana CSR di BI. Untuk kasus ini, KPK sejatinya juga menjadwalkan pemanggilan terhadap saksi berinisial EH yang diketahui adalah Erwin Haryono.

    Erwin hendak dimintai keterangan dalam kapasitas selaku kepala Departemen Komunikasi BI terkait dana CSR BI Hanya saja, dia tidak memenuhi panggilan KPK dan meminta penjadwalan ulang.

    “Berhalangan hadir dan meminta penjadwalan ulang,” ujar Tessa.

    Terkait kasus ini, KPK mengendus dugaan dana CSR BI yang mengalir ke yayasan. Penelusuran lebih lanjut masih terus dilakukan.

    “Yayasan yang kita duga tidak tepat untuk diberikan,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/12/2024).

    Sejauh ini, KPK mengendus dugaan pemberian dana CSR BI yang kurang tepat. Diungkapkan Rudi, dana CSR BI bernilai cukup besar, tetapi dia belum mengungkapkan detail nominalnya.

    “BI itu punya dana CSR, kemudian beberapa persen dari sebagian itu, itu diberikan yang tidak proper,” ungkap Rudi.

  • KPK Dalami Pencairan Aliran Dana CSR dari Pemeriksaan Pejabat BI

    KPK Dalami Pencairan Aliran Dana CSR dari Pemeriksaan Pejabat BI

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami pengajuan dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) saat memeriksa pejabat di lingkungan bank sentral itu. 

    Saksi dimaksud adalah Kepala Divisi PSBI Departemen Komunikasi BI Hery Indratno yang diperiksa oleh tim penyidik, Senin (23/12/2024). 

    “Saksi didalami terkait dengan proses pengajuan dana sosial BI,” ungkap Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan, Rabu (25/12/2024). 

    Selain Hery, KPK sebenarnya turut memanggil mantan Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono untuk diperiksa pada hari yang sama. Namun, Erwin dikonfirmasi berhalangan hadir dan meminta penjadwalan ulang. 

    Berdasarkan pemberitaan Bisnis sebelumnya, tim penyidik KPK telah menggeledah ruangan di kantor BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mencari bukti kasus dugaan korupsi dana CSR BI. 

    Salah satu ruangan yang digeledah penyidik di kantor BI, MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (16/12/2024), adalah ruangan Gubernur BI Perry Warjiyo. Sementara itu, ada satu ruangan di salah satu direktorat di OJK yang ikut digeledah penyidik tiga hari setelahnya, Kamis (19/12/2024). 

    KPK menyebut akan meminta klarifikasi atas bukti-bukti yang ditemukan saat proses penggeedahan. Proses penggeledahan juga berpeluang untuk dilakukan lagi guna melengkapi alat bukti perkara dugaan rasuah di lingkungan bank sentral itu. 

    Adapun, penegak hukum di KPK menduga dana CSR dimaksud diterima oleh penerima yang tidak tepat atau proper. Penerimanya adalah sejumlah yayasan.

    “Jadi BI itu punya dana CSR, kemudian beberapa persen dari pada sebagian itu diberikan ke yang tidak proper. Kurang lebihnya seperti itu,” jelas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan kepada wartawan di Gedung Juang KPK, Jakarta, Selasa (17/12/2024). 

    Rudi pun tidak menampik bahwa dana CSR yang diterima oleh yayasan-yayasan dimaksud turut berasal dari institusi negara lain, di antaranya OJK. Institusi-institusi itu diduga merupakan mitra kerja Komisi Keuangan DPR. 

    “Ya, ya [termasuk OJK] karena ada, itu mereka adalah mitranya di beberapa tempat lah,” ungkap Perwira Polri berpangkat Inspektur Jenderal (Irjen) itu. 

    Lembaga antirasuah telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) umum untuk kasus dugaan korupsi dana CSR BI. Artinya, belum ada pihak yang resmi ditetapkan tersangka. 

    Adapun melalui keterangan tertulis, OJK menyatakan bakal menghormati dan mendukung upaya penegakan hukum oleh KPK. Lembaga itu juga berkomitmen penuh terhadap prinsip tata kelola yang baik (good governance), transparansi serta akuntabilitas dalam setiap tugas dan kewenangannya.

    “OJK akan bekerja sama dan mendukung KPK dalam menjalankan proses hukum yang sedang dilakukan,” ujar Plt. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi M. Ismail Riyadi, Jumat (20/12/2024).

    Sebelumnya, Gubernur BI Perry Warjiyo mengakui aksi penggeledahan oleh Tim Penyidik KPK di kantornya memberikan pengaruh terhadap pergerakan nilai tukar rupiah pada pekan yang sama.

    “Apakah berpengaruh terhadap kondisi pasar? Segala berita akan berpengaruh terhadap kondisi pasar, termasuk nilai tukar rupiah,” ujarnya, Rabu (18/12/2024).

  • DPRD Magetan Pertanyakan Realisasi Pengadaan Tanah Telaga Wahyu dan Sarangan Rp17 M

    DPRD Magetan Pertanyakan Realisasi Pengadaan Tanah Telaga Wahyu dan Sarangan Rp17 M

    Magetan (beritajatim.com) – Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Magetan, Didik Haryono, menyampaikan kekhawatirannya terkait belum terealisasinya pengadaan tanah di sekitar Telaga Wahyu, meski anggaran sebesar Rp10 miliar dan Rp7 Miliar di Telaga Sarangan telah dialokasikan dalam perubahan APBD 2024.

    Hal ini diungkapkan Didik usai menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Magetan.

    Menurut Didik, tahapan pengadaan tanah telah selesai dilakukan, mulai dari penentuan batas, komunikasi dengan pemilik lahan, hingga appraisal. Namun hingga saat ini, proses tersebut belum berlanjut ke tahap realisasi.

    “Kami ingin menanyakan mengapa belum terealisasi, sementara waktu untuk pencairan keuangan sangat terbatas. Bagian Keuangan menyebutkan batas pencairan terakhir adalah 27 Desember 2024,” ujar Didik usai RDP dengan sejumlah OPD di Ruang Banggar Magetan, Selasa (24/12/2024).

    Banggar DPRD Magetan menilai percepatan realisasi program ini sangat penting, mengingat pengadaan tanah tersebut merupakan bagian dari pengembangan sektor pariwisata di Telaga Wahyu.

    “Pengembangan wisata ini tidak hanya berbicara soal investasi jangka pendek, tetapi juga investasi jangka panjang yang tidak bisa langsung diukur dari sisi pengembalian ekonominya,” jelas Didik.

    Selain itu, ia menyoroti pentingnya peran Dinas Pariwisata sebagai pihak yang bertanggung jawab atas pemanfaatan lahan. Hingga kini, Dinas Pariwisata belum memiliki grand desain terbaru terkait pengembangan Telaga Wahyu.

    Desain yang digunakan saat ini dibuat pada 2016 dan dinilai sudah tidak relevan dengan kebutuhan dan kondisi terkini.

    “Kami berharap, setelah pengadaan tanah selesai, Dinas Pariwisata segera membuat grand desain baru yang lebih modern dan sesuai dengan tren wisata saat ini. Jangan sampai tanah yang sudah dibeli justru tidak termanfaatkan secara optimal. Hal ini akan menghambat pengembangan Telaga Wahyu sebagai destinasi wisata unggulan Magetan,” imbuhnya.

    Pengembangan wisata di Telaga Wahyu dipandang sebagai langkah strategis untuk menambah daya tarik wisata Magetan. Namun, Didik mengingatkan bahwa nilai tambah dari pengembangan ini harus jelas, baik dari sisi estetika maupun ekonomi.

    “Kalau tidak ada nilai tambah yang memikat wisatawan, maka investasi ini akan sia-sia,” tegasnya.

    DPRD Magetan melalui Banggar menekankan komitmennya untuk mendorong percepatan program ini agar manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat dan mendukung Magetan sebagai kota wisata yang lebih kompetitif. [fiq/suf]

  • Detik-detik Perangkat Desa Digerebek Warga di Wonogiri, Ketahuan Hubungan Intim dengan Tetangga – Halaman all

    Detik-detik Perangkat Desa Digerebek Warga di Wonogiri, Ketahuan Hubungan Intim dengan Tetangga – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, Wonogiri – Seorang perangkat desa di Desa Kedungombo, Kecamatan Baturetno, Wonogiri, berinisial IS, digerebek oleh warga saat kedapatan berduaan dengan seorang wanita yang bukan istrinya di sebuah rumah kosong.

    Penggerebekan tersebut terjadi pada Kamis malam, 19 Desember 2024, setelah karang taruna setempat melakukan pengintaian.

    Salah satu warga, Kasmo, menjelaskan bahwa perangkat desa tersebut dan tetangga wanita yang bersamanya terjaring dalam tindakan asusila.

    “Keduanya masih berhubungan badan saat diintai oleh karang taruna,” ungkap Kasmo.

    Ia menambahkan, rumah yang digunakan untuk perbuatan tersebut adalah milik kerabat IS dan sudah lama tidak digunakan.

    Ketika karang taruna mengetuk pintu, keduanya tidak segera keluar.

    Setelah itu, mereka dibawa ke RT setempat dan mengakui perbuatan asusila yang dilakukan.

    Tuntutan Warga

    Menyusul kejadian tersebut, warga Desa Kedungombo menginginkan tindakan tegas terhadap IS.

    Mereka meminta Kepala Desa (Kades) untuk mencopot IS dari jabatannya.

    “Jika Kades tidak bisa mencopotnya, kami mendesak agar Kades juga mundur,” tegas Kasmo.

    Pada Senin pagi, 23 Desember 2024, sekitar 200 warga menggeruduk kantor desa untuk menuntut pemecatan IS.

    Pertemuan antara warga, Forkopimcam Baturetno, dan Kades Kedungombo berlangsung dengan suasana panas.

    Warga mengekspresikan ketidakpuasan mereka terhadap penanganan kasus ini dan menuntut agar tindakan tegas segera diambil.

    Camat Baturetno, Eko Nur Haryono, mengonfirmasi bahwa IS telah dilaporkan oleh warga.

    “Kami akan segera memproses dan melaporkan ke pimpinan Bupati,” kata Eko.

    (TribunSolo.com/Erlangga Bima Sakti)

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Tugas dan Fungsinya dalam Pameran Seni

    Tugas dan Fungsinya dalam Pameran Seni

    Jakarta: Ramai soal pameran tunggal Yos Suprapto bertema ‘Kebangkitan: Tanah untuk Kedaulatan Pangan’ batal digelar di Galeri Nasional Indonesia.

    Pameran tersebut tadinya dijadwalkan berlangsung sejak tanggal 19 Desember 2024 hingga 19 Januari 2025, namun kini diumumkan ditunda. 

    Salah satu faktor penyebab batalnya pameran karena kurator pameran Suwarno Wisetrotomo memutuskan mundur akibat ketidaksepakatan mengenai karya-karya lukisan yang akan dipamerkan.

    Kurator Suwarno Wisetrotomo, meminta 5 dari 30 lukisan yang akan dipamerkan harus diturunkan, namun hal itu ditolak Yos. Menurut Yos, jika kelima lukisan tersebut diturunkan, ia memilih membatalkan pameran secara keseluruhan dan membawa pulang seluruh lukisan pulang ke Yogyakarta. 
     

     

    Mengenal kurator serta tugas dan fungsinya

    Di awal sejarahnya, kurator hanya berfungsi untuk meneliti dan menentukan bahwa sebuah karya lukisan merupakan karya asli seniman yang berpameran. 

    Namun dalam perkembangannya, kurator kini memiliki peran penting dalam pameran seni baik itu pameran seni rupa, seni instalasi, seni pertunjukan, atau seni lainnya.

    Secara umum, kurator bertanggung jawab untuk merancang, mengelola, dan mengarahkan pameran agar dapat menyampaikan pesan, tema, atau konsep tertentu kepada pengunjung.

    Berikut ini tugas kurator dalam pameran seni:

    1. Perencanaan dan penentuan tema

    Salah satu tugas utama kurator adalah merancang tema atau konsep pameran yang ingin dicapai. Tema ini bisa berfokus pada karya-karya tertentu. Kurator harus dapat menentukan ide dasar pameran yang mencerminkan pesan yang ingin disampaikan.
     
    2. Pemilihan karya seni

    Kurator bertanggung jawab untuk memilih karya seni yang akan dipamerkan. Pemilihan ini tidak hanya berdasarkan kualitas karya, tetapi juga relevansi karya dengan tema pameran. Dalam proses ini, kurator juga mempertimbangkan faktor-faktor seperti komposisi visual, teknik yang digunakan, hingga pesan yang ada di balik karya tersebut.

    Dalam kasus pameran Yos Suprapto, pemilihan karya kurator dengan keinginan seniman tidak mencapai sepakat sehingga menyebabkan batalnya pameran. 

    3. Penyusunan tata letak

    Setelah karya seni dipilih, kurator akan bekerja untuk merancang tata letak pameran, yang melibatkan pemilihan bagaimana karya-karya tersebut akan dipajang. Tata letak yang baik tidak hanya mempengaruhi cara pengunjung menikmati karya seni, tetapi juga bagaimana mereka dapat memahami konteks dari pameran itu. Kurator harus mempertimbangkan pencahayaan, ruang, jarak antara karya, serta alur pengunjung yang akan berjalan melalui pameran.

    4. Pembuatan katalog dan materi edukasi 

    Kurator juga terlibat dalam pembuatan katalog pameran yang berisi informasi tentang karya seni, seniman, dan tema pameran. Katalog ini berfungsi sebagai dokumentasi dan referensi bagi pengunjung, serta sebagai sarana untuk memperdalam pemahaman mereka tentang pameran. 

    5. Evaluasi pameran

    Setelah pameran selesai, kurator biasanya melakukan evaluasi untuk menilai keberhasilan pameran. Evaluasi ini dapat meliputi analisis tentang seberapa efektif pameran dalam menyampaikan pesan atau tema, respons pengunjung, serta dampak pameran terhadap dunia seni dan masyarakat. 
    Apakah pameran bisa berjalan tanpa kurator?

    Secara teori, pameran seni dapat berlangsung tanpa kurator. Akan tetapi dalam praktiknya, pameran yang tidak melibatkan kurator biasanya pameran seni di level yang sederhana atau berbasis komunitas.

    Sebaliknya, pameran yang menampilkan karya dari seniman besar dengan audiens yang lebih luas biasanya selalu melibatkan kurator dengan tujuan menciptakan pameran yang lebih terstruktur, bermakna, dan memberikan kesan mendalam bagi pengunjung. 

    Meski begitu, perspektif kurator dan seniman sering berbenturan karena keduanya memiliki fokus yang berbeda. Seorang seniman murni hanya merilis karya, sedangkan kurator mempertimbangkan aspek lain dalam kelayakan sebuah karya seperti isu sosial hingga isu politik yang bisa saja disinggung dalam karya lukisan seorang seniman.

    Pentolan Outsider, kelompok seniman lukis asal Semarang, Rudhi Haryono menyebutkan kurator sering dianggap membatasi kreativitas seniman. “Lukisan yang layak tampil harus seperti ini atau seperti itu,” kata Rudhi mengutip dari Antara.

    Menurut dia, seluruh karya lukis yang dihasilkan seharusnya dimuliakan alias layak tampil karena merupakan hasil dari serangkaian proses yang dialami pelukis dalam menciptakan sebuah karya.

    Jakarta: Ramai soal pameran tunggal Yos Suprapto bertema ‘Kebangkitan: Tanah untuk Kedaulatan Pangan’ batal digelar di Galeri Nasional Indonesia.
     
    Pameran tersebut tadinya dijadwalkan berlangsung sejak tanggal 19 Desember 2024 hingga 19 Januari 2025, namun kini diumumkan ditunda. 
     
    Salah satu faktor penyebab batalnya pameran karena kurator pameran Suwarno Wisetrotomo memutuskan mundur akibat ketidaksepakatan mengenai karya-karya lukisan yang akan dipamerkan.
    Kurator Suwarno Wisetrotomo, meminta 5 dari 30 lukisan yang akan dipamerkan harus diturunkan, namun hal itu ditolak Yos. Menurut Yos, jika kelima lukisan tersebut diturunkan, ia memilih membatalkan pameran secara keseluruhan dan membawa pulang seluruh lukisan pulang ke Yogyakarta. 
     

     

    Mengenal kurator serta tugas dan fungsinya

    Di awal sejarahnya, kurator hanya berfungsi untuk meneliti dan menentukan bahwa sebuah karya lukisan merupakan karya asli seniman yang berpameran. 
     
    Namun dalam perkembangannya, kurator kini memiliki peran penting dalam pameran seni baik itu pameran seni rupa, seni instalasi, seni pertunjukan, atau seni lainnya.
     
    Secara umum, kurator bertanggung jawab untuk merancang, mengelola, dan mengarahkan pameran agar dapat menyampaikan pesan, tema, atau konsep tertentu kepada pengunjung.
     
    Berikut ini tugas kurator dalam pameran seni:
     
    1. Perencanaan dan penentuan tema
     
    Salah satu tugas utama kurator adalah merancang tema atau konsep pameran yang ingin dicapai. Tema ini bisa berfokus pada karya-karya tertentu. Kurator harus dapat menentukan ide dasar pameran yang mencerminkan pesan yang ingin disampaikan.
     
    2. Pemilihan karya seni
     
    Kurator bertanggung jawab untuk memilih karya seni yang akan dipamerkan. Pemilihan ini tidak hanya berdasarkan kualitas karya, tetapi juga relevansi karya dengan tema pameran. Dalam proses ini, kurator juga mempertimbangkan faktor-faktor seperti komposisi visual, teknik yang digunakan, hingga pesan yang ada di balik karya tersebut.
     
    Dalam kasus pameran Yos Suprapto, pemilihan karya kurator dengan keinginan seniman tidak mencapai sepakat sehingga menyebabkan batalnya pameran. 
     
    3. Penyusunan tata letak
     
    Setelah karya seni dipilih, kurator akan bekerja untuk merancang tata letak pameran, yang melibatkan pemilihan bagaimana karya-karya tersebut akan dipajang. Tata letak yang baik tidak hanya mempengaruhi cara pengunjung menikmati karya seni, tetapi juga bagaimana mereka dapat memahami konteks dari pameran itu. Kurator harus mempertimbangkan pencahayaan, ruang, jarak antara karya, serta alur pengunjung yang akan berjalan melalui pameran.
     
    4. Pembuatan katalog dan materi edukasi 
     
    Kurator juga terlibat dalam pembuatan katalog pameran yang berisi informasi tentang karya seni, seniman, dan tema pameran. Katalog ini berfungsi sebagai dokumentasi dan referensi bagi pengunjung, serta sebagai sarana untuk memperdalam pemahaman mereka tentang pameran. 
     
    5. Evaluasi pameran
     
    Setelah pameran selesai, kurator biasanya melakukan evaluasi untuk menilai keberhasilan pameran. Evaluasi ini dapat meliputi analisis tentang seberapa efektif pameran dalam menyampaikan pesan atau tema, respons pengunjung, serta dampak pameran terhadap dunia seni dan masyarakat. 
    Apakah pameran bisa berjalan tanpa kurator?

    Secara teori, pameran seni dapat berlangsung tanpa kurator. Akan tetapi dalam praktiknya, pameran yang tidak melibatkan kurator biasanya pameran seni di level yang sederhana atau berbasis komunitas.
     
    Sebaliknya, pameran yang menampilkan karya dari seniman besar dengan audiens yang lebih luas biasanya selalu melibatkan kurator dengan tujuan menciptakan pameran yang lebih terstruktur, bermakna, dan memberikan kesan mendalam bagi pengunjung. 
     
    Meski begitu, perspektif kurator dan seniman sering berbenturan karena keduanya memiliki fokus yang berbeda. Seorang seniman murni hanya merilis karya, sedangkan kurator mempertimbangkan aspek lain dalam kelayakan sebuah karya seperti isu sosial hingga isu politik yang bisa saja disinggung dalam karya lukisan seorang seniman.
     
    Pentolan Outsider, kelompok seniman lukis asal Semarang, Rudhi Haryono menyebutkan kurator sering dianggap membatasi kreativitas seniman. “Lukisan yang layak tampil harus seperti ini atau seperti itu,” kata Rudhi mengutip dari Antara.
     
    Menurut dia, seluruh karya lukis yang dihasilkan seharusnya dimuliakan alias layak tampil karena merupakan hasil dari serangkaian proses yang dialami pelukis dalam menciptakan sebuah karya.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (PRI)

  • Soal Kekerasan Kelompok Pemuda Magetan, DRPD: Tetap Dibina

    Soal Kekerasan Kelompok Pemuda Magetan, DRPD: Tetap Dibina

    Magetan (beritajatim.com) – Peristiwa kekerasan yang melibatkan sekelompok pemuda, diduga dari salah satu perguruan silat, terhadap dua anak di bawah umur di Magetan menjadi perhatian serius. Dua remaja mengalami luka sabetan benda tajam usai diserang sekelompok pemuda bermotor. Pun, Polres Magetan telah menangkap 8 orang pelaku.

    Sekretaris Komisi A DPRD Magetan, Didik Haryono, mengungkapkan keprihatinannya terkait kejadian tersebut, yang dianggap mencederai situasi kondusif yang selama ini terjaga di Magetan.

    Menurut Didik, momentum liburan sekolah menjadi waktu yang rawan bagi anak-anak dan remaja untuk terlibat dalam kegiatan negatif.

    “Setelah sekian puluh tahun Magetan adem ayem, tiba-tiba jelang liburan sekolah terjadi peristiwa seperti itu. Ini harus menjadi perhatian semua pihak,” ungkapnya, Senin (23/12/2024)

    Didik menekankan pentingnya pendekatan pembinaan dalam menyelesaikan persoalan ini. “Kami menghormati proses hukum sebagai bagian dari penegakan aturan, namun karena mayoritas yang terlibat adalah pelajar, pendekatan pembinaan harus lebih diutamakan. Ini bisa menjadi titik tolak untuk mencegah kenakalan remaja secara massal,” kata Legislator Partai Golkar itu.

    Dia berharap pemerintah daerah, sekolah, orang tua, dan pihak aparat keamanan dapat berkolaborasi dalam memberikan bimbingan kepada anak-anak selama liburan. Langkah ini termasuk mengarahkan mereka ke kegiatan-kegiatan yang lebih positif.

    Dalam upaya pencegahan, Didik mengusulkan koordinasi intensif dengan berbagai pihak, termasuk DPRD, TNI, Polri, serta kepala desa. Dia juga menyoroti pentingnya peran sekolah dalam mengawasi kegiatan para siswa selama liburan.

    “Sekolah dan orang tua harus lebih aktif melakukan kontrol terhadap anak-anak, terutama dalam hal aktivitas di media sosial yang kerap menjadi pemicu,” tambah pria alumni FISIP Unair itu.

    Selain itu, mantan Kades Soco ini meminta perhatian dari organisasi bela diri di Magetan, termasuk IPSI (Ikatan Pencak Silat Indonesia), untuk ikut serta mengedukasi anggotanya agar menyalurkan kemampuan mereka ke arah yang lebih positif.
    .

    “Pembinaan fisik dan mental melalui bela diri itu penting, tetapi harus diarahkan dengan baik agar tidak disalahgunakan,” jelas Didik.

    Untuk mengantisipasi kejadian serupa di masa depan, Didik berharap liburan dapat dimanfaatkan sebagai momentum kegiatan yang membangun. Ia mengimbau seluruh pihak terkait untuk menyusun program yang mendorong kreativitas dan potensi positif para remaja.

    “Kami tidak hanya berbicara soal pencegahan, tetapi juga solusi jangka panjang untuk membentuk generasi muda yang lebih baik. Semua pihak, baik orang tua, guru, aparat, maupun organisasi, harus saling mendukung untuk menciptakan lingkungan yang aman dan positif bagi anak-anak kita,” tutupnya.

    Dengan pendekatan komprehensif ini, dia mengharap kekerasan remaja di Magetan dapat dicegah, dan keharmonisan masyarakat tetap terjaga. [fiq/but]

  • Dompet Dhuafa Resmikan Protokol Penanggulangan Bencana Nasional

    Dompet Dhuafa Resmikan Protokol Penanggulangan Bencana Nasional

    Bogor: Dompet Dhuafa melalui unit Disaster Management Center (DMC) dan Dompet Dhuafa Volunteer (DDV) mengesahkan Protokol Penanggulangan Bencana Nasional pada acara latihan gabungan Simpul KolaborAksi Jaringan (SKJ) 2024 di Centhini Resort, Kelurahan Gunung Bunder 2, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, pada Minggu, 22 Desember 2024.

    Protokol tersebut ditandangani oleh Ahmad Juwaini selaku Ketua Dewan Pengurus Dompet Dhuafa yang diwakili oleh Dian Mulyadi selaku Deputi Corporate Secretary Dompet Dhuafa, Arif Rahmadi Haryono selaku GM Respons dan Advokasi Dompet Dhuafa, Bobby P.Manullang selaku GM Pengjar Dompet Dhuafa, dan Shofa Qudus selaku Kepala DMC Dompet Dhuafa.

    Peresmian Protokol Penanggulangan Bencana DMC Dompet Dhuafa ini merupakan agenda pelatihan kebencanaan yang diikuti relawan Dompet Dhuafa di seluruh Indonesia. Acara  berlangsung di Kawasan Gunung Bunder, Bogor, pada Sabtu dan Minggu, 21 dan 22 Desember 2024.

    “Sebagai bagian dari komitmen kami terhadap kemanusiaan, DMC Dompet Dhuafa berusaha untuk terus mengembangkan dan meningkatkan protokol ini agar dapat memberikan bantuan yang tepat dan efektif kepada mereka yang membutuhkan, serta mendorong kesadaran dan kesiapsiagaan di tingkat komunitas”, ujar Shofa Qudus, usai penandatanganan Protokol Penanggulangan Bencana DMC Dompet Dhuafa.
     

    Dalam peresmian protokol ini dihadiri juga delegasi puluhan cabang dan ratusan relawan Dompet Dhuafa.

    Dokumen ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai langkah-langkah yang diambil oleh DMC Dompet Dhuafa dalam mengelola kebencanaan. 

    Dengan menekankan pentingnya persiapan, respons yang cepat, pemulihan yang efektif, dan mitigasi yang proaktif, DMC Dompet Dhuafa berupaya untuk memperkuat ketahanan masyarakat serta mengurangi dampak bencana terhadap populasi yang renta.

    Dalam protokol ini, skala bencana ditentukan berdasarkan kajian cepat yang dilakukan oleh DMC/Cabang Dompet Dhuafa/Mitra/Relawan dalam waktu 1×24 jam setelah kejadian bencana. 

    Kajian cepat diperoleh berdasarkan informasi awal yang bisa didapat dari relawan, berita dari media massa, dan deklarasi status bencana oleh pemerintah. Skala bencana itu ditentukan berdasarkan beberapa parameter yang disepakati.

    Adapun kriteria tersebut mencakup wilayah terdampak bencana meliputi RT/RW sampai provinsi, dengan jumlah korban kurang dari puluhan sampai jutaan jiwa, dan jumlah pengungsi/terdampak di bawah ratusan hingga jutaan serta dengan kerusakan infrastruktur ringan hingga rusak total.

    Seusai membagikan kriteria penilaian tersebut, DMC Dompet Dhuafa akan menentukan skala bencana dengan total penilaian tersebut dari 1 – 20. Adapun kategorinya adalah Ringan (1-5), Sedang (6-10), Berat (11-15), dan Bencana Nasional (16-20). 

    Dalam 24 jam pertama di skala Bencana Nasional. tim DMC Dompet Dhuafa akan langsung mengaktifkan tim baik dari pusat maupun cabang untuk melakukan aksi evakuasi/SAR dan pemenuhan kebutuhan dasar berdasarkan kerentanan penyintas prioritas yakni disabilitas, anak-anak, ibu hamil-menyusui, dan lansia. 

    Sedangkan dalam skala Ringan – Berat, dalam 24 jam pertama akan mengaktifkan tim pusat, seluruh jaringan cabang dan relawan lokal untuk melakukan penilaian cepat demi mendapatkan data primer. Seusai mendapatkan data primer maka akan digencarkan program-program layanan darurat sesuai kluster yang ada.

    Sebagai penutup dalam acara Protokol Penanggulangan Bencana DMC Dompet Dhaufa dan berakhirnya SKJ 2024, Direktur Kesiapsiagaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Pangarso Suryotomo berpesan kepada seluruh relawan penanggulangan bencana.

    “Teman-teman setelah kembali ke wilayah masing-masing, harapan saya teman-teman menjadi champion dari agen penanggulangan bencana yang utuh, yang bisa bekerja sama dengan para pihak karena di daerah BPBD, ada Kantor SAR, dan lembaga lainnya,” kata Pangarso Suryotomo.

    Mahmud Afandi selaku Kepala Seksi Sumber Daya Kantor SAR Jakarta, juga menuturkan hal serupa, bahwa temu dan pelatihan gabungan serta pengesahan protokol penanggulangan bencana ini merupakan hal yang bagus. 

    “Untuk di lapangan kita butuh sebuah kolaborasi, baik antara NGO maupun dengan government maupun dengan NGO yang lain. (Dengan ini) kita bisa berkolaborasi lebih baik lagi dalam penanganan bencana ke depan,” ujar Mahmud Afandi.

    Semoga dengan disahkan Protokol Penanggulangan Bencana Nasional ini mampu meningkatkan semangat dan kebermanfaatan bagi penyintas terdampak bencana. Karena Bumi Cuma Satu, Berdaya Sekarang.

    Bogor: Dompet Dhuafa melalui unit Disaster Management Center (DMC) dan Dompet Dhuafa Volunteer (DDV) mengesahkan Protokol Penanggulangan Bencana Nasional pada acara latihan gabungan Simpul KolaborAksi Jaringan (SKJ) 2024 di Centhini Resort, Kelurahan Gunung Bunder 2, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, pada Minggu, 22 Desember 2024.
     
    Protokol tersebut ditandangani oleh Ahmad Juwaini selaku Ketua Dewan Pengurus Dompet Dhuafa yang diwakili oleh Dian Mulyadi selaku Deputi Corporate Secretary Dompet Dhuafa, Arif Rahmadi Haryono selaku GM Respons dan Advokasi Dompet Dhuafa, Bobby P.Manullang selaku GM Pengjar Dompet Dhuafa, dan Shofa Qudus selaku Kepala DMC Dompet Dhuafa.
     
    Peresmian Protokol Penanggulangan Bencana DMC Dompet Dhuafa ini merupakan agenda pelatihan kebencanaan yang diikuti relawan Dompet Dhuafa di seluruh Indonesia. Acara  berlangsung di Kawasan Gunung Bunder, Bogor, pada Sabtu dan Minggu, 21 dan 22 Desember 2024.
    “Sebagai bagian dari komitmen kami terhadap kemanusiaan, DMC Dompet Dhuafa berusaha untuk terus mengembangkan dan meningkatkan protokol ini agar dapat memberikan bantuan yang tepat dan efektif kepada mereka yang membutuhkan, serta mendorong kesadaran dan kesiapsiagaan di tingkat komunitas”, ujar Shofa Qudus, usai penandatanganan Protokol Penanggulangan Bencana DMC Dompet Dhuafa.
     

    Dalam peresmian protokol ini dihadiri juga delegasi puluhan cabang dan ratusan relawan Dompet Dhuafa.
     
    Dokumen ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai langkah-langkah yang diambil oleh DMC Dompet Dhuafa dalam mengelola kebencanaan. 
     
    Dengan menekankan pentingnya persiapan, respons yang cepat, pemulihan yang efektif, dan mitigasi yang proaktif, DMC Dompet Dhuafa berupaya untuk memperkuat ketahanan masyarakat serta mengurangi dampak bencana terhadap populasi yang renta.
     
    Dalam protokol ini, skala bencana ditentukan berdasarkan kajian cepat yang dilakukan oleh DMC/Cabang Dompet Dhuafa/Mitra/Relawan dalam waktu 1×24 jam setelah kejadian bencana. 
     
    Kajian cepat diperoleh berdasarkan informasi awal yang bisa didapat dari relawan, berita dari media massa, dan deklarasi status bencana oleh pemerintah. Skala bencana itu ditentukan berdasarkan beberapa parameter yang disepakati.
     

     
    Adapun kriteria tersebut mencakup wilayah terdampak bencana meliputi RT/RW sampai provinsi, dengan jumlah korban kurang dari puluhan sampai jutaan jiwa, dan jumlah pengungsi/terdampak di bawah ratusan hingga jutaan serta dengan kerusakan infrastruktur ringan hingga rusak total.
     
    Seusai membagikan kriteria penilaian tersebut, DMC Dompet Dhuafa akan menentukan skala bencana dengan total penilaian tersebut dari 1 – 20. Adapun kategorinya adalah Ringan (1-5), Sedang (6-10), Berat (11-15), dan Bencana Nasional (16-20). 
     
    Dalam 24 jam pertama di skala Bencana Nasional. tim DMC Dompet Dhuafa akan langsung mengaktifkan tim baik dari pusat maupun cabang untuk melakukan aksi evakuasi/SAR dan pemenuhan kebutuhan dasar berdasarkan kerentanan penyintas prioritas yakni disabilitas, anak-anak, ibu hamil-menyusui, dan lansia. 
     
    Sedangkan dalam skala Ringan – Berat, dalam 24 jam pertama akan mengaktifkan tim pusat, seluruh jaringan cabang dan relawan lokal untuk melakukan penilaian cepat demi mendapatkan data primer. Seusai mendapatkan data primer maka akan digencarkan program-program layanan darurat sesuai kluster yang ada.
     

     
    Sebagai penutup dalam acara Protokol Penanggulangan Bencana DMC Dompet Dhaufa dan berakhirnya SKJ 2024, Direktur Kesiapsiagaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Pangarso Suryotomo berpesan kepada seluruh relawan penanggulangan bencana.
     
    “Teman-teman setelah kembali ke wilayah masing-masing, harapan saya teman-teman menjadi champion dari agen penanggulangan bencana yang utuh, yang bisa bekerja sama dengan para pihak karena di daerah BPBD, ada Kantor SAR, dan lembaga lainnya,” kata Pangarso Suryotomo.
     
    Mahmud Afandi selaku Kepala Seksi Sumber Daya Kantor SAR Jakarta, juga menuturkan hal serupa, bahwa temu dan pelatihan gabungan serta pengesahan protokol penanggulangan bencana ini merupakan hal yang bagus. 
     
    “Untuk di lapangan kita butuh sebuah kolaborasi, baik antara NGO maupun dengan government maupun dengan NGO yang lain. (Dengan ini) kita bisa berkolaborasi lebih baik lagi dalam penanganan bencana ke depan,” ujar Mahmud Afandi.
     
    Semoga dengan disahkan Protokol Penanggulangan Bencana Nasional ini mampu meningkatkan semangat dan kebermanfaatan bagi penyintas terdampak bencana. Karena Bumi Cuma Satu, Berdaya Sekarang.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ROS)