Tag: Haryono

  • Kumpulkan Minyak Jelantah, Dapatkan Uang Tambahan di SPBU Pertamina

    Kumpulkan Minyak Jelantah, Dapatkan Uang Tambahan di SPBU Pertamina

    Jakarta: Siapa sangka, minyak bekas pakai atau minyak jelantah yang sering dianggap sebagai limbah rumah tangga ternyata bisa menjadi sumber penghasilan tambahan? 
     
    Kini, masyarakat bisa menukarkan minyak jelantah kepada Pertamina untuk mendukung program daur ulang minyak jelantah. Selain membantu lingkungan, ini juga cara mudah untuk menambah pemasukan!
     
    Pertamina telah meluncurkan program pengumpulan Used Cooking Oil (UCO) atau minyak jelantah di sejumlah SPBU dan rumah sakit IHC Pertamina. Program itu berkolaborasi antara Mypertamina dan UCOllect.

    Minyak bekas yang telah kamu kumpulkan di rumah dapat diserahkan ke SPBU tertentu untuk kemudian diolah menjadi biodiesel, avtur, hingga energi bersih lainnya yang ramah lingkungan.
     

    Cara mengumpulkan uang dari minyak jelantah 
    Caranya sangat sederhana. Cukup kumpulkan minyak jelantah bekas pakai kamu dalam botol plastik atau wadah bekas yang bersih dan tertutup rapat. 
     
    Setelah itu, bawa ke SPBU Pertamina yang berpartisipasi dalam program ini. 
     
    Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari mengungkapkan Pertamina Patra Niaga menawarkan beragam keuntungan yang akan didapatkan masyarakat bila berpartisipasi pada program mengumpulkan minyak jelantah di UCollect Box dengan memperoleh rewards berupa saldo e-wallet UCollect.
     
    “Besaran saldo e-wallet ini akan fluktuatif menyesuaikan harga minyak jelantah di pasaran. Saat ini per liter dihargai dikisaran Rp.6000 per liter dengan update harian melalui apps Mypertamina” ungkap Heppy.
     

    Tempat mengumpulkan minyak jelantah
    Saat ini terdapat tujuh titik pengumpulan yaitu: 

    Kantor Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat di Jakarta Pusat.
    Rumah Sakit Pertamina Pusat di Jakarta Selatan.
    Rumah Sakit Pelni di Jakarta Barat.
    SPBU 31.401.01 Dago Bandung.
    SPBU 31.128.02 MT Haryono Jakarta Selatan.
    SPBU 31.134.02 Kalimalang Jakarta Timur.
    SPBU 31.153.01 BSD Tangerang Selatan.

    Program ini menjadi solusi praktis bagi banyak keluarga. Dengan rutin menukarkan minyak jelantahnya di SPBU setiap bulan, kamu bisa mendapatkan penghasilan tambahan. 
     
    Jadi, tunggu apa lagi? Jangan buang minyak jelantah sobat Medcom. Kumpulkan, tukarkan, dan rasakan manfaatnya. Bersama-sama, mari kita jaga bumi dan tingkatkan kesejahteraan! 
     

     

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ANN)

  • Jual Minyak Jelantah ke Pertamina Dapat Rp6.000/Liter, Ini 7 Lokasinya

    Jual Minyak Jelantah ke Pertamina Dapat Rp6.000/Liter, Ini 7 Lokasinya

    Jakarta, CNBC Indonesia – Program pengumpulan Used Cooking Oil (UCO) atau minyak jelantah di sejumlah SPBU dan rumah sakit IHC Pertamina terus mendapat tanggapan positif dari masyarakat. Program bernama Green Movement UCO ini merupakan kolaborasi Mypertamina dan UCOllect, untuk melakukan tracing pengumpulan minyak jelantah.

    Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan mengungkapkan Pertamina Patra Niaga menawarkan beragam keuntungan yang akan di dapatkan masyarakat bila berpartisipasi pada program mengumpulkan minyak jelantah di UCollect Box dengan memperoleh rewards berupa saldo e-wallet UCollect.

    “Besaran saldo e-wallet ini akan fluktuatif menyesuaikan harga minyak jelantah di pasaran. Saat ini per liter dihargai dikisaran Rp.6000/liter dengan update harian melalui apps Mypertamina” ungkap Heppy, dikutip Sabtu (18/1/2025).

    Program Green Movement UCO ini merupakan program pilot project, bekerjasama dengan Noovoleum yang telah tersertifikasi internasional sebagai pengumpul minyak jelantah atau UCO.

    Saat ini titik pengumpulan berada di 7 titik yaitu di Kantor Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat di Jakarta Pusat, Rumah Sakit Pertamina Pusat di Jakarta Selatan, Rumah Sakit Pelni di Jakarta Barat, SPBU 31.401.01 Dago Bandung, SPBU 31.128.02 MT Haryono Jakarta Selatan, SPBU 31.134.02 Kalimalang Jakarta Timur, dan SPBU 31.153.01 BSD Tangerang Selatan, ketujuh titik tersebut akan terus di evaluasi berkelanjutan untuk ekspansi ke lokasi lainnya di Indonesia.

    (pgr/pgr)

  • Tukar Minyak Jelantah ke Pertamina Bisa Dapat Rp6.000 per Liter, Ini Lokasinya

    Tukar Minyak Jelantah ke Pertamina Bisa Dapat Rp6.000 per Liter, Ini Lokasinya

    Bisnis.com, JAKARTA — PT Pertamina Patra Niaga mengungkap program pengumpulan Used Cooking Oil (UCO) atau minyak jelantah mendapat respons baik dari masyarakat. Melalui program ini, masyarakat akan memperoleh saldo Rp6.000 per liter.

    Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari mengatakan bahwa program bernama Green Movement UCO ini merupakan kolaborasi Mypertamina dan UCOllect untuk melakukan penelusuran pengumpulan minyak jelantah.

    Dia menjelaskan, Pertamina Patra Niaga menawarkan beragam keuntungan yang akan didapatkan jika berpartisipasi pada program mengumpulkan minyak jelantah di UCollect Box dengan memperoleh rewards berupa saldo e-wallet UCollect.

    Adapun, Heppy menjelaskan bahwa harga minyak jelantah ini disesuaikan mengikuti harga di pasar.

    “Besaran saldo e-wallet ini akan fluktuatif menyesuaikan harga minyak jelantah di pasaran. Saat ini per liter dihargai dikisaran Rp.6000 per liter dengan update harian melalui apps Mypertamina,” kata Heppy dalam keterangan tertulis, Sabtu (18/1/2025).

    Lebih lanjut, program ini juga merupakan program pilot project yang bekerja sama dengan Noovoleum yang telah tersertifikasi internasional sebagai pengumpul minyak jelantah.

    Lokasi Penukaran Minyak Jelantah di Pertamina

    Hingga saat ini, titik pengumpulan berada di 7 titik. Perinciannya, Kantor Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat di Jakarta Pusat, Rumah Sakit Pertamina Pusat di Jakarta Selatan, Rumah Sakit Pelni di Jakarta Barat, dan SPBU 31.401.01 Dago Bandung.

    Selain itu, juga tersebar dI SPBU 31.128.02 MT Haryono Jakarta Selatan, SPBU 31.134.02 Kalimalang Jakarta Timur, dan SPBU 31.153.01 BSD Tangerang Selatan.

    “Ketujuh titik tersebut akan terus di evaluasi berkelanjutan untuk ekspansi ke lokasi lainnya di Indonesia,” ungkapnya.

    Dalam catatan Bisnis, program yang digeber Pertamina ini diharapkan dapat berkontribusi pada upaya global untuk mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil agar dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku biofuel.

    Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Eddy Martono mengatakan bahwa minyak jelantah dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku produksi biofuel dalam proses pembuatan biodiesel.

    “Kalau [minyak jelantah] bisa digunakan untuk biodisel ya bisa,” kata Eddy kepada Bisnis, dikutip pada Sabtu (18/1/2025).

  • Kumpulkan Minyak Jelantah Jadi Cuan, Ternyata Harganya Ikut Pasar dan Bisa Cek di Sini – Page 3

    Kumpulkan Minyak Jelantah Jadi Cuan, Ternyata Harganya Ikut Pasar dan Bisa Cek di Sini – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Masyarakat bisa menukarkan minyak sisa atau minyak jelantah untuk mendapatkan cuan. Ini bisa dilakukan melalui Program pengumpulan Used Cooking Oil (UCO) atau minyak jelantah Green Movement UCO.

    Program ini merupakan kolaborasi Mypertamina dan UCOllect, untuk melakukan tracing pengumpulan minyak jelantah di sejumlah SPBU dan rumah sakit IHC Pertamina.

    Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari menyampaikan beragam keuntungan yang akan di dapatkan masyarakat bila berpartisipasi pada program mengumpulkan minyak jelantah di UCollect Box dengan memperoleh rewards berupa saldo e-wallet UCollect.

    “Besaran saldo e-wallet ini akan fluktuatif menyesuaikan harga minyak jelantah di pasaran. Saat ini per liter dihargai dikisaran Rp.6000/liter dengan update harian melalui apps Mypertamina” ungkap Heppy dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (18/1/2024).

    Program Green Movement UCO ini merupakan program pilot project, bekerjasama dengan Noovoleum yang telah tersertifikasi internasional sebagai pengumpul minyak jelantah atau UCO.

    Saat ini titik pengumpulan berada di 7 titik yaitu di Kantor Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat di Jakarta Pusat, Rumah Sakit Pertamina Pusat di Jakarta Selatan, Rumah Sakit Pelni di Jakarta Barat.

    Kemudiam SPBU 31.401.01 Dago Bandung, SPBU 31.128.02 MT Haryono Jakarta Selatan, SPBU 31.134.02 Kalimalang Jakarta Timur, dan SPBU 31.153.01 BSD Tangerang Selatan, ketujuh titik tersebut akan terus di evaluasi berkelanjutan untuk ekspansi ke lokasi lainnya di Indonesia.

  • Warga Kroyo Laporkan Dugaan Pungli PTSL ke Kejari Ponorogo

    Warga Kroyo Laporkan Dugaan Pungli PTSL ke Kejari Ponorogo

    Ponorogo (beritajatim.com) – Dugaan pungutan liar (pungli) dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kembali mencuat. Kali ini, warga Dusun Kroyo, Desa Badegan, Ponorogo, melaporkan kasus tersebut ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo. Laporan ini menyebut seorang perangkat desa, Kepala Dusun (Kasun) Kroyo berinisial WW, sebagai terduga pelaku pungli.

    Laporan warga disampaikan langsung ke Kantor Kejari Ponorogo di Jalan Letjen MT Haryono, Kelurahan Mangkujayan. Hal ini dibenarkan oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Ponorogo, Agung Riyadi.

    “Memang benar ada laporan dari warga terkait dugaan pungli PTSL yang melibatkan salah satu perangkat desa. Namun, saat ini kami belum melakukan pemeriksaan terhadap terlapor maupun saksi,” kata Agung pada Kamis (16/1/2025).

    Agung menjelaskan, pihaknya tengah berkoordinasi dengan Inspektorat sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Kejari Ponorogo menunggu hasil rekomendasi dari APIP sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

    “Kami akan melihat dulu seperti apa kesimpulan dari pihak APIP,” katanya.

    Berdasarkan laporan yang diterima, dugaan pungli ini melibatkan nilai total sekitar Rp14 juta. Dana tersebut ditarik dari sebagian warga yang mengikuti program PTSL, dengan jumlah pungutan bervariasi antara ratusan ribu hingga Rp1 juta per sertifikat.

    “Laporan warga kerugiannya sebesar Rp14 juta, tapi sebagian memang sudah dikembalikan,” tutupnya.

    Sebelumnya, puluhan warga Dusun Kroyo menggelar demonstrasi di Balai Desa Badegan. Mereka menuntut agar Kasun Kroyo yang berinisial WW diberhentikan dari jabatannya. Warga menilai, tindakan WW telah melampaui kesepakatan yang sudah ditentukan bersama Kelompok Masyarakat (Pokmas), terkait dengan biaya pembuatan sertifikat tanah melalui program PTSL.

    Salah satu warga, Kiki Winarno, menegaskan bahwa tindakan dugaan pungli ini telah merugikan masyarakat dan menimbulkan keresahan. “Meskipun sebagian uang sudah dikembalikan, kami tetap meminta agar masalah ini diselesaikan tuntas, dan oknum Kasun segera diberhentikan dari jabatannya,” ujar Kiki.

    Dalam aksi tersebut, warga membawa sejumlah poster berisi tuntutan dan menyuarakan aspirasi mereka di halaman balai desa. Mereka berharap, kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi perangkat desa lainnya agar tidak menyalahgunakan wewenang. Kejari Ponorogo menyatakan akan terus memantau kasus ini dan mengambil langkah sesuai hasil rekomendasi dari Inspektorat. [end/but]

  • Tukar Minyak Jelantah ke Pertamina Dapat Rp 6.000/Liter, Ini Caranya..

    Tukar Minyak Jelantah ke Pertamina Dapat Rp 6.000/Liter, Ini Caranya..

    Jakarta, CNBC Indonesia – PT Pertamina (Persero) melalui Pertamina Patra Niaga melanjutkan program Green Movement UCO, yang berhasil mengumpulkan 1.162 liter minyak jelantah di 6 titik UCOllect Box dan program pengumpulan Used Cooking Oil (UCO) atau minyak jelantah di sejumlah SPBU dan rumah sakit IHC Pertamina.

    Program ini dilanjutkan dengan mengikutsertakan masyarakat untuk mengelola limbah minyak jelantah hasil konsumsi rumah tangga ini.

    Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari mengungkapkan bahwa Green Movement UCO menerapkan prinsip ekonomi sirkular.

    “Program ini merupakan adaptasi kami untuk implementasi ekonomi sirkular dimana UCO yang selama ini dianggap sebagai limbah rumah tangga ini setelah dikumpulkan maka akan kami bawa ke anak perusahaan Pertamina Group untuk diolah menjadi biofuel seperti HVO (Hydro Treated Vegetable Oil) dan SAF (Sustainable Aviation Fuel) sehingga inisiatif ini tidak hanya mengurangi limbah rumah tangga tetapi menjadi bagian dari solusi energi bersih yang lebih ramah lingkungan,” ungkap Heppy dalam siaran persnya, dikutip Kamis (16/1/2025).

    Lebih lanjut Heppy menjelaskan bahwa program pengumpulan minyak jelantah yang dilakukan oleh perusahaan hilir migas telah menjadi tren global dalam mendukung transisi energi bersih.

    “Di Indonesia sendiri, konsumsi minyak goreng di sektor rumah tangga mencapai 2,66 juta ton per tahun sehingga insiasi Green Movement UCO ini adalah upaya kami untuk membawa Indonesia sejalan dengan tren global perusahaan migas yang terbukti efektif mendukung pengelolaan limbah UCO dan membantu mempercepat transisi energi bersih serta mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil,” jelas Heppy.

    Program Green Movement UCO ini merupakan program pilot project yang akan berlangsung selama setahun kedepan, bekerjasama dengan noovoleum sebagai penyedia UCOllect Box yang telah tersertifikasi internasional sebagai pengumpul minyak jelantah atau UCO.

    Saat ini titik pengumpulan berada di 6 titik yaitu di Kantor Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat di Jakarta Pusat, Rumah Sakit Pertamina Pusat di Jakarta Selatan, SPBU 31.401.01 Dago Bandung, SPBU 31.128.02 MT Haryono Jakarta Selatan, SPBU 31.134.02 Kalimalang Jakarta Timur, dan SPBU 31.153.01 BSD Tangerang Selatan, keenam titik tersebut akan terus di evaluasi berkelanjutan untuk ekspansi ke lokasi lainnya di Indonesia.

    Dapat Reward Rp 6.000 per liter

    Pertamina Patra Niaga menawarkan beragam keuntungan yang akan di dapatkan masyarakat bila berpartisipasi pada program dimana UCOllector atau masyarakat yang mengumpulkan minyak jelantah di UCollect Box akan memperoleh rewards berupa saldo e-wallet sebesar mulai dari Rp6.000/liter dan akan memperoleh tambahan poin MyPertamina sebanyak 5 poin/liter

    Info terkait Program Green Movement UCO dan lokasi UCollect Box terdekat dapat dilihat melalui aplikasi MyPertamina.

    (pgr/pgr)

  • Bu Guru Cabuli Siswa di Grobogan Terus Dekati Korban yang Kini Tinggal di Ponpes, Polisi Bertindak

    Bu Guru Cabuli Siswa di Grobogan Terus Dekati Korban yang Kini Tinggal di Ponpes, Polisi Bertindak

    TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – ST (35) seorang perempuan yang berstatus sebagai guru agama di Kabupaten Grobogan  dilaporkan ke polisi selepas diduga melakukan kekerasan seksual terhadap murid remaja laki-laki berinisial Y (16).

    Janda anak satu tersebut telah menjalani pemeriksaan di Polres Grobogan.

    “Iya guru (ST) sudah diperiksa kemarin (Selasa 14/1/2025), kami masih mendalami lagi, statusnya masih terlapor (belum tersangka),” kata Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Agung Joko Haryono saat dihubungi Tribun, Rabu (15/1/2025).

    Selepas pemeriksaan terhadap ST, kasus kekerasan seksual ini naik statusnya menjadi penyidikan. “Iya sekarang sudah naik ke penyidikan,” imbuh Agung.

    Menurut Agung, saksi yang sudah diperiksa dalam kasus ini sejumlah 11 orang saksi. Para saksi yang telah diperiksa terdiri dari pelapor, korban, saksi warga setempat, dan terlapor.

    “Kami nanti tetap ada pemeriksaan lagi  di tahap penyidikan mungkin sekali kalau tidak ada tambahan, sekali lagi pemeriksaannya,” terangnya.

    Kepolisian juga telah melakukan visum et repertum (laporan hasil pemeriksaan korban kekerasan) dan visum psikiatrikum (laporan hasil pemeriksaan kesehatan jiwa seseorang) kepada korban.

    Kemudian melaksanakan permohonan assesment dan pendampingan korban dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak (P2TP2A) Swatantra, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB)  Grobogan.,

    “Kami juga telah melakukan permohonan penelitian sosial dari pekerja sosial Kementerian Sosial dan berkoordinasi dengan ahli,” terang Agung.

    Sebelumnya, keluarga korban melaporkan kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh ST terkait tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang tertuang dalam Pasal 81 ayat (2) dan Pasal 82 ayat (1) UURI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UURI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

    Kemudian junto Undang-undang  RI No. 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UURI No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UURI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-Undang atau atau Pasal 6 huruf (C) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2022.

    Pengacara korban, Hernawan menyebut, terlapor ST sudah seharusnya dilakukan penahanan.

    “Keluarga korban ada kekhawatiran kalau pelaku menghubungi handphone korban. Biasanya sering hubungi seperti itu,” katanya saat dihubungi Tribun.

    Dia mengungkapkan, kondisi korban kini sudah berangsur membaik. Sebelumnya korban mengalami tekanan psikologis sehingga tampak linglung.

    Namun, selepas bebas dari cengkraman terlapor dengan hidup di pesantren korban tampak lebih membaik.

    .”Kondisinya sudah pulih artinya korban sudah bisa memberikan keterangan, membuka tabir dari yang telah dialami. Sebelumnya belum bisa. Begitu sudah dipondokkan, diobati sama pihak ponpes mentalnya sekarang sudah bagus,” bebernya.

    Kronologi Korban Terjerat Pusaran Kekerasan Seksual

    Hernawan mengungkapkan, kasus kekerasan seksual tersebut terjadi ketika korban menjadi murid dari terlapor ST di sebuah SMP di Grobogan.

    Ketika itu, korban masih duduk di kelas 8 atau 2 SMP.  

    Hubungan korban dan ST sudah berlangsung selama 2 tahun atau sejak korban berumur 14 tahun. Kini korban berusia 16 tahun.

    Modus yang dilakukan ST terhadap korban adalah mengajak ke rumahnya untuk belajar mengaji. Setiba di rumah ST, korban malah diciumi oleh ST. 

    “Korban dijanjikan dibelikan jaket, baju, dikasih duit, dipenuhi kebutuhan sehari-harinya. Sebagai gantinya korban harus memenuhi permintaan ST.” paparnya.

    Hubungan yang dilakukan ST terhadap muridnya sempat dipergoki oleh warga maupun keluarga ST.

    Pada kejadian pertama, ST yang merupakan janda anak satu ini sempat digrebek warga di rumahnya ketika berduaan dengan korban.

    Alasan ketika itu, ST mengajak ke rumahnya untuk membetulkan keran air.

    “Kasus penggerebekan itu, akhirnya ST tidak boleh mengajar di sekolahnya,” terangnya.

    ST lalu pindah mengajar ke sekolah lain. Tak kurang akal, ST lalu menyewakan kamar kos untuk korban di wilayah Kecamatan Tegowanu, Grobogan.

    Korban tinggal di kos tersebut lantas meninggalkan rumah kakek dan neneknya selama 5 bulan. “Pada waktu di koskan korban kelas 9 SMP,” ungkap Hernawan.

    Selepas hidup di rumah kos bersama ST, kata Hernawan, korban pulang ke rumah kakek dan neneknya dalam kondisi kondisi mentalnya rusak.

    Korban selama ini tinggal bersama kakek dan neneknya dari pihak ibu. Adapun orangtua korban sudah bercerai.

    Korban lalu dimasukkan ke dalam pondok pesantren. Namun, ST masih terus berusaha menghubungi korban dengan mendatangi ponpes tempat korban belajar maupun chatting whatsapp (WA).

    “Padahal korban sudah dalam pengawasan pihak pondok,” bebernya.

    Melihat ulah ST, nenek korban geram lalu memilih melaporkan kasus itu ke polisi.

    Terlebih, dari hubungan tersebut korban sampai tidak lulus SMP.

    “Korban juga malu sama teman-teman seangkatannya. Kok bisa sama gurunya, malu dia,” kata Hernawan.

    Pernyataan Kakek dan Ponpes

    N (56), kakek korban Y mengatakan, korban diajak ST selama lima bulan tanpa kabar  ke keluarganya.

    “Saya sudah mencari, tapi saya putus asa saya pasrah hanya bisa salat tahajud tiap malam, meminta kepada Gusti Allah, yang penting cucu saya sehat dan bisa pulang sehat,” terangnya.

    Pengasuh ponpes tempat Y belajar, Ahmad Gufron mengatakan, korban sudah di pondok selama tiga bulan. Selama di pondok korban sudah mulai berubah yang awalnya tertutup kini telah mau berbaur dengan teman-temannya.

    “Kami didik di sini, supaya dari psikisnya juga normal kembali,” terangnya.

    Gufron mengungkapkan, dari cerita korban kedekatan korban dengan ST ini dimulai dengan kegiatan mengaji lalu berlanjut ke kegiatan curahan hati (curhat). Kemudian korban nyaman diberikan berbagai barang lalu melakukan sesuatu dengan ST.

    “Saya tanya kemarin ke korban dia ada penyesalan. Dia sadar kalau seperti itu salah. Dia merasa terperalat,” jelasnya. (Iwn)

  • Cara Jual Minyak Jelantah ke Pertamina, Per Liter Dibanderol Rp 6.000 – Halaman all

    Cara Jual Minyak Jelantah ke Pertamina, Per Liter Dibanderol Rp 6.000 – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM –  PT Pertamina (Persero), melalui anak usaha PT Pertamina Patra Niaga, membuka program pengumpulan minyak jelantah atau used cooking oil (UCO).

    Program yang dinamakan Green Movement UCO digelar dalam rangka mendukung komitmen perusahaan terhadap energi berkelanjutan.

    Sekaligus penerapan prinsip ekonomi sirkular yang dapat mengurangi limbah rumah tangga sembari mendukung transisi ke energi bersih.

    Mengingat saat ini konsumsi minyak goreng di sektor rumah tangga mencapai 2,66 juta ton per tahun

    Dengan diterapkannya program ini, diharap bisa membawa Indonesia sejalan dengan tren global dalam mendukung pengelolaan limbah UCO.

    Serta mempercepat transisi energi bersih, sambil mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil.

    Sejak diluncurkan pada 21 Desember 2024, setidaknya sudah ada 1.162 liter minyak jelantah yang ditukarkan ke Pertamina.

    Informasi lebih lanjut mengenai program Green Movement UCO ini, termasuk lokasi UCOllect Box terdekat, dapat diakses melalui aplikasi MyPertamina, situs resmi di https://mypertamina.id/ucollect-green-movement, atau melalui media sosial @mypertamina.

    Cara Jual Minyak Jelantah ke Pertamina

    Bagi masyarakat yang ingin menjual minyak jelantah ke Pertamina bisa langsung mengunjungi tempat khusus yang disebut UCollect Box. 

    Namun sebelum melakukan proses jual beli, masyarakat diimbau untuk mengunduh aplikasi MyPertamina terlebih dahulu.

    Nantinya minyak jelantah yang dikumpulkan di tempat tersebut akan dihargai Rp6.000 per liter.

    Untuk minyak jelantah yang berhasil dijual akan masuk ke dalam bentuk saldo e-wallet masing-masing pembeli.

    Tak hanya saldo, masyarakat juga bisa  mendapatkan tambahan 5 poin di aplikasi MyPertamina untuk setiap liter yang disetorkan. Simak berikut cara jualnya.

    Unduh dan Instal Aplikasi MyPertamina di Google Play Store atau App Store dan pasang di perangkat Anda.
    Buat Akun: Klik menu “Registrasi” pada aplikasi, lalu masukkan informasi yang diperlukan seperti nama lengkap, nomor ponsel, dan PIN keamanan 6 digit.
    Setujui Ketentuan Setelah berhasil membuat akun, centang pernyataan persetujuan dan klik “Lanjut”.

    Pilih Menu: Setelah akun aktif, buka menu “Dari Minyak Jelantah jadi Rupiah” pada aplikasi.
    Pindai QR Code: Klik “Info Lebih Lanjut” dan pilih “Lanjut”.
    Setelah itu, Anda perlu memberikan persetujuan (consent), lalu aplikasi akan mengarahkan ke halaman UCOllect.
    Setorkan Minyak Jelantah ke dalam UCOllect Box yang ada di lokasi terdekat dan pindai kode QR yang tertera di kotak tersebut menggunakan aplikasi MyPertamina.

    Daftar Lokasi UCollect Box Minyak Jelantah Pertamina

    Sejauh ini Pertamina telah menyediakan UCollect Box di enam lokasi, diantaranya :

    Kantor Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat di Jakarta Pusat.
    Rumah Sakit Pertamina Pusat di Jakarta Selatan.
    SPBU 31.401.01 Dago, Bandung.
    SPBU 31.128.02 MT Haryono, Jakarta Selatan.
    SPBU 31.134.02 Kalimalang, Jakarta Timur.
    SPBU 31.153.01 BSD, Tangerang Selatan.

    (Tribunnews.com / Namira)

  • Dua Kades di Magetan Didemo Warga, DPRD Bakal Panggil DPMD

    Dua Kades di Magetan Didemo Warga, DPRD Bakal Panggil DPMD

    Magetan (beritajatim.com) – Sekretaris Komisi A DPRD Magetan, Didik Haryono, menyatakan pihaknya akan menggelar hearing atau rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) pada Rabu mendatang untuk membahas persoalan di Desa Malang dan Desa Mategal.

    Hal ini dilakukan sebagai respons atas aksi demonstrasi warga di kedua desa tersebut. Warga kedua desa itu menuntut kades mundur.

    Menurut Didik, langkah ini penting untuk menyikapi aksi demo yang terjadi, mengingat potensi kejadian serupa bisa saja terulang di desa lain jika akar masalahnya tidak ditemukan dan diselesaikan dengan baik.

    “Kita harus memahami apa yang menjadi akar persoalannya sehingga tidak memicu aksi yang sama di desa-desa lain. Jangan sampai persoalan yang tidak substantif justru menimbulkan gejolak sosial di banyak desa,” ujarnya, Senin (13/1/2025)

    Didik menjelaskan, hearing ini bertujuan untuk menggali latar belakang permasalahan yang memicu aksi demonstrasi, apakah disebabkan oleh kinerja kepala desa, pelanggaran tertentu, atau sekadar dinamika politik desa.

    Dia juga menyoroti adanya potensi konflik antara pendukung kepala desa terpilih dan yang tidak terpilih, yang sering kali memengaruhi stabilitas sosial di tingkat desa.

    “Kami ingin mengetahui secara pasti apakah ini murni masalah kinerja kepala desa, pelanggaran aturan, atau hanya persoalan suka dan tidak suka akibat dinamika politik di desa. Hearing ini diharapkan dapat mengungkap akar persoalan yang sebenarnya,” tambahnya.

    Melalui hearing ini, Komisi A DPRD Magetan berharap dapat merumuskan langkah-langkah strategis untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Didik menekankan pentingnya pendekatan hukum, perbaikan tata kelola pemerintahan desa, dan penguatan nilai-nilai sosial masyarakat.

    “Jika akar permasalahan sudah ditemukan, kami berharap tidak ada lagi aksi-aksi seperti ini di masa depan. Aksi demo memang merupakan hak masyarakat, tetapi itu seharusnya menjadi alternatif terakhir jika mekanisme penyelesaian secara musyawarah tidak berhasil,” jelasnya.

    Didik juga mengingatkan bahwa prinsip dasar dalam pemerintahan desa adalah kearifan lokal dan musyawarah mufakat. Oleh karena itu, ia mendorong semua pihak untuk menyelesaikan persoalan secara bersama-sama demi menjaga harmoni di masyarakat desa. [fiq/beq]

  • DPRD Bojonegoro Gelar Paripurna Pengumuman Bupati Terpilih di Pilkada 2024

    DPRD Bojonegoro Gelar Paripurna Pengumuman Bupati Terpilih di Pilkada 2024

    Bojonegoro (beritajatim.com) — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro menggelar rapat paripurna dengan agenda pengumuman penetapan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) terpilih, Setyo Wahono dan Nurul Azizah dalam Pilkada serentak 2024, Kamis (9/1/2025) malam.

    Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro, Abdulloh Umar mengatakan, Paripurna Pengumuman Bupati dan Wakil Bupati terpilih ini dilakukan setelah adanya surat dari Ketua KPU Kabupaten Bojonegoro nomor 06/PL.02.7-1SR/3522/2025 tanggal 9 Januari 2025 perihal Surat Penyampaian Pasangan Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro Tahun 2024.

    Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini melanjutkan, sebagaimana regulasi yang ada, bahwa pengesahan pengangkatan pasangan calon kepala daerah terpilih dilakukan berdasarkan penetapan calon terpilih oleh KPU kabupaten/kota yang disampaikan oleh DPRD kabupaten/kota kepada Menteri Dalam Negeri melalui gubernur setelah terlebih dahulu diumumkan dalam rapat paripurna DPRD kabupaten/kota.

    Berkenaan dengan telah terbitnya Keputusan KPU Kabupaten Bojonegoro Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Bojonegoro Tahun 2024, maka dalam rangka memenuhi amanat konstitusi di atas, kemudian DPRD melaksanakan rapat paripurna dengan agenda sesuai telah disebutkan sebelumnya.

    “Maka pada rapat paripurna ini kami umumkan bahwa Saudara Setyo Wahono dan Saudari Nurul Azizah telah ditetapkan sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih hasil pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024,” ujar Abdulloh Umar.

    Bupati Bojonegoro terpilih, Setyo Wahono dalam kesempatan smbutan mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Bojonegoro yang telah memberikan kepercayaan kepada pihaknya untuk mengemban amanah sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro 2025-2030.

    Kemenangan ini disebutnya adalah kemenangan seluruh masyarakat Bojonegoro, kemenangan demokrasi, dan kemenangan masa depan yang insyaallah lebih baik. Setyo Wahono juga juga memberikan penghargaan kepada Teguh Haryono-Farida Hidayati dan tim pemenangannya yang tak hadir dalam rapat paripurna tersebut.

    “Perbedaan pandangan dan pilihan adalah bagian dari demokrasi yang sehat,” ucap pria asli Desa Dolokgede itu.

    Sedangkan Wabup Bojonegoro Terpilih Nurul Azizah berharap Bojonegoro menjadi kuat. Pun ia bersama Setyo Wahono dalam istilah yang ia sampaikan “menjemput takdir” diberikan kemudahan. Untuk itu ia memohon doa kepada seluruh yang hadir.

    “Ini semua karena adanya sinergi, sekali lagi kami berterima kasih mendampingi Mas Bupati, mudah-mudahan ke depan kami selalu diberikan kabegjan (keberuntungan, red.) dan mendapat keselamatan dunia akhirat,” tandas perempuan asli Desa Sumbertlaseh itu

    Sementara diketahui, hadir dalam agenda tersebut Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto dan jajaran bersama seluruh anggota forum koordinasi pimpinan daerah (Forkompimda), Ketua dan seluruh komisioner baik Komisi Pemilhan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Bojonegoro.

    Selain diikuti oleh anggota DPRD Bojonegoro, agenda ini dihadiri juga oleh anggota DPR RI dari Fraksi Golkar, Eko Wahyudi, dan Wakil Ketua DPRD Jatim dari Fraksi Demokrat, Sri Wahyuni, serta tokoh agama, Asosiasi Kepala Desa (AKS), dan tokoh masyarakat. [lus/ted]