Pemkab Kebumen Larang Pengecer Jual Elpiji 3 Kg, Tidak Ada Kelangkaan Gas Melon
Tim Redaksi
KEBUMEN, KOMPAS.com –
Pemerintah Kabupaten Kebumen mulai menerapkan kebijakan pemerintah pusat yang melarang penjualan elpiji 3 kilogram (kg) melalui pengecer sejak 1 Februari 2025.
Dengan aturan ini, warga diimbau membeli langsung ke pangkalan dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp18.000 per tabung.
Pemerintah daerah juga memastikan stok elpiji 3 kg tetap aman hingga bulan Ramadhan.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kebumen, Haryono Wahyudi, mengatakan bahwa masyarakat tidak bisa lagi mendapatkan gas melon dengan mudah melalui pengecer.
“Prinsipnya kita mengikuti kebijakan dari pusat. Jadi begitu sudah ada aturannya, maka penjualan elpiji 3 kg sekarang sudah dilarang dijual di eceran,” ujar Haryono dalam keterangan resminya di Kebumen, Senin (3/2/2025).
Ia menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan agar subsidi pemerintah lebih tepat sasaran dan hanya diberikan kepada kelompok masyarakat yang berhak.
“Pengguna elpiji 3 kg berdasarkan Perpres 104/2007 & 38/2019 terbagi menjadi empat kategori, yaitu rumah tangga, usaha mikro, nelayan sasaran, dan petani sasaran,” katanya.
Sesuai dengan Surat Direktur Jenderal Migas No. B701 MG.05/DJM/2025, mulai 1 Februari 2025, penjualan elpiji 3 kg dari pangkalan wajib 100 persen langsung ke pengguna akhir dan tidak boleh lagi disalurkan ke pengecer.
“Ya seperti itu, namanya barang subsidi, pemerintah itu penginnya diterimakan kepada yang berhak. Jadi sekali lagi bukan untuk mempersulit, tapi tujuannya diberikan kepada yang berhak,” ujarnya.
Selain memastikan subsidi tepat sasaran, kebijakan ini juga bertujuan menjaga stabilitas harga.
Haryono mengakui bahwa harga elpiji 3 kg sering kali tidak stabil jika dijual oleh pengecer, karena bisa mengalami lonjakan tinggi.
“Kalau langka sepertinya nggak ya. Kebutuhan menjelang Ramadhan di Kebumen, insya Allah masih aman. Tapi ini memang untuk menjaga stabilitas harga, agar tidak melonjak tinggi. Sehingga belinya harus di pangkalan,” jelasnya.
Haryono juga mengimbau masyarakat yang ingin membeli elpiji 3 kg sesuai dengan HET Rp18.000 agar langsung ke pangkalan.
Untuk kebutuhan rumah tangga, pembelian dibatasi maksimal empat tabung. Sedangkan pelaku usaha mikro dapat membeli hingga 10 tabung dengan syarat menunjukkan surat izin usaha.
Di Kebumen sendiri terdapat 460 desa/kelurahan dengan 22 agen elpiji dan 1.939 pangkalan gas.
Rata-rata setiap desa memiliki empat pangkalan. Nantinya, jumlah pangkalan di setiap desa bisa bertambah untuk memastikan distribusi gas tetap merata.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Tag: Haryono
-
/data/photo/2024/09/10/66dfe54ccb74f.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Pemkab Kebumen Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg, Tidak Ada Kelangkaan Gas Melon Regional 4 Februari 2025
-

Saroja Pertanyakan Penanganan Kasus Tabrakan Maut di Baruna Kediri
Kediri (beritajatim.com) – Aktivis LSM Sahabat Boro Jarakan (Saroja) Kediri mempertanyakan penanganan kasus kecelakaan maut yang terjadi di simpang empat Baruna, Kota Kediri, seminggu lalu. Kasus ini melibatkan seorang pengasong yang meninggal dunia setelah tertabrak Bus Harapan Jaya.
“Kami dari LSM Saroja hari ini ingin mempertanyakan pihak Satlantas Polres Kediri Kota yang menangani perkara tabrakan, terhadap salah satu korban yang meninggal di Baruna, seminggu lalu. Tadi setelah saya cek di kejaksaan, pihak kejaksaan belum menerima satu cuilpun entah SPDP atau pemberitahuan apapun, sehingga kami diminta untuk menanyakan langsung ke sini,” ujar Dewan Pengawas LSM Sahabat Boro Jarakan (Saroja) Kediri, Supriyo saat mendatangi Mako Satlantas Polres Kediri Kota, pada Senin (3/2/2025).
Supriyo mengungkapkan kekecewaannya terhadap koordinasi di unit laka Satlantas Polres Kediri Kota. “Setelah kami dari laka, hari ini, kasat lantas tidak ada, tidak tahu kemana. Kanit laka juga tidak ada, perkara itu disampaikan sudah ditangani. Ditangani sejauh mana, pihaknya ditahan di mana, statusnya tersangka atau apa belum ada. Sehingga ini tidak ada,” lanjutnya.
Ia menambahkan bahwa pihaknya akan mengawal kasus ini hingga ke pengadilan demi memberikan efek jera kepada perusahaan otobus dan para sopir agar lebih menghormati pengguna jalan lainnya.
“Kami tidak ingin kecolongan seperti kasus-kasus sebelumnya. Kita akan kawal seperti janji saya. Kasus laka yang mengakibatkan korban di salah satu otobus harus sampai ke pengadilan sebagai efek jera kepada seluruh perusahaan otobus dan kepada seluruh sopir yang menjalankan operasional otobus di jalanan, juga menghormati pengguna jalan yang lain. Kita akan kawal kasus ini sampai ke pengadilan, kita akan datangi Polres kita tanyakan kepada pihak humas,” tegas Supriyo.
Supriyo juga meminta Kapolres Kediri Kota untuk mengevaluasi kinerja unit laka karena pelayanan yang diberikan dianggap kurang memuaskan.
“Mohon izin bapak Kapolres, tolong dievaluasi kegiatan di unit laka, tidak ada pelayanan yang baik buat kami, dijawab seadanya. Kami LSM, kami bisa bayangkan LSM aja begini, bagaimana kalau masyarakat biasa,” tuturnya.
Hingga berita ini diturunkan, Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Afandy Dwi belum memberikan keterangan resmi terkait hal ini meskipun telah dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.
Kronologi Kecelakaan Maut di Baruna
Sebelumnya, seorang pengasong di Kediri meninggal dunia setelah tertabrak Bus Harapan Jaya di simpang empat Baruna, Kota Kediri, pada Kamis (30/1/2025). Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Kediri, namun nyawanya tidak tertolong akibat luka parah di kepala.
Korban diketahui bernama Alfin Setiawan (24). Ia tertabrak Bus Harapan Jaya dengan nomor polisi AG 7635 US yang dikemudikan oleh Malik Alfian (59), warga Purwodadi, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri.
Kecelakaan terjadi ketika bus melaju dari arah timur Jalan MT Haryono dan mengambil jalur kanan di lampu merah. Menurut saksi mata, bus tersebut mendahului dari kanan dan tidak menyadari adanya korban yang terjebak di antara bus dan truk hingga akhirnya tertabrak.
Sopir truk yang berada di lokasi sempat memberikan kode dengan menggedor-gedor kendaraan, namun sopir bus baru menyadari insiden tersebut setelah memundurkan kendaraannya. Saat itu, korban sudah dalam kondisi terkapar dengan luka berat.
Kecelakaan ini diduga akibat kelalaian sopir bus yang mengemudi secara ugal-ugalan. Berdasarkan data dari Satlantas Polres Kediri Kota, sopir bus tersebut diketahui memiliki riwayat sanksi tilang sebelumnya karena melanggar marka jalan di Jombang, Jawa Timur. [nm/beq]
-

Pengasong di Kediri Tewas Tertabrak Bus Harapan Jaya, Sopir Pernah Ditilang di Jombang
Kediri (beritajatim.com) – Seorang pengasong di Kediri meninggal dunia setelah tertabrak Bus Harapan Jaya. Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Kediri namun nyawanya tak tertolong akibat luka parah di kepala.
Nasib tragis ini menimpa Alfin Setiawan (24). Ia tertabrak Bus Harapan Jaya dengan nomor polisi AG 7635 US di simpang empat Baruna, Kota Kediri, pada Kamis siang (30/1/2025).
Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Afandy Dwi Takdir, menjelaskan bahwa kecelakaan terjadi ketika bus yang dikemudikan Malik Alfian (59), warga Purwodadi, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri, melaju dari arah timur Jalan MT Haryono.
“Korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Kediri. Tetapi tidak tertolong akibat luka parah di kepala. Untuk sopir kini telah diamankan di Mako Satlantas Polres Kediri Kota untuk dimintai keterangan,” jelas AKP Afandy, pada Jumat (31/1/2025).
Bus mengambil jalur kanan di lampu merah. Menurut masyarakat setempat, bus mendahului dari kanan dan tidak mengetahui ada korban yang terjebak di antara bus dan truk hingga akhirnya tertabrak.
Sopir truk yang berada di lokasi sempat memberikan kode dengan menggedor-gedor kendaraan. Namun, sopir bus baru menyadari setelah memundurkan kendaraannya. Saat itu, korban sudah terkapar dengan kondisi luka berat.
Kecelakaan ini diduga akibat sopir bus yang mengemudikan kendaraannya secara ugal-ugalan. Berdasarkan data dari Satlantas Polres Kediri Kota, sopir bus tersebut diketahui memiliki riwayat sanksi tilang sebelumnya karena melanggar marka jalan di Jombang, Jawa Timur. [nm/beq]
-

Polresta Malang Kota Jamin Keamanan Perayaan Imlek 2025 di Klenteng Eng An Kiong
Malang (beritajatim.com) – Klenteng Eng An Kiong Kota Malang menjadi pusat perayaan Tahun Baru Imlek 2576 atau 2025. Polresta Malang Kota menjamin perayaan Imlek berjalan aman dan lancar pada Rabu (29/1/2025).
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Nanang Haryono mengatakan, lebih dari 100 anggota tim gabungan telah disiagakan untuk menjaga keamanan perayaan Imlek. Mereka terdiri dari Polri, TNI, Satpol PP, dan Dishub.
“Pengamanan ketat ini untuk memastikan umat Khonghucu yang beribadah merasa aman dan nyaman, mengingat Klenteng Eng An Kiong merupakan Cagar Budaya juga yang perlu dilestarikan,” ujar Nanang.
Sebelumnya, Polresta Malang Kota telah melakukan sterilisasi lokasi ibadah serta pengetatan penjagaan guna menjamin keamanan masyarakat selama perayaan berlangsung. Pengamanan tidak hanya difokuskan di area dalam Klenteng Eng An Kiong, tetapi juga di seluruh area sekitar.
“Personel melakukan sterilisasi lokasi ibadah, penjagaan di lokasi parkir kendaraan, serta patroli preventif untuk mengantisipasi tindak kejahatan, seperti copet dan gendam serta gangguan kamtibmas lainnya,” ujar Nanang.
Selain itu, lebih dari 100 anggota tim gabungan dari berbagai instansi dikerahkan untuk memberikan pengamanan secara kolaboratif. Pengaturan ekstra lalu lintas juga diperlukan mengingat perayaan Imlek tahun ini bertepatan dengan musim liburan dan akhir pekan, yang menyebabkan kepadatan arus lalu lintas.
“Pengamanan tidak hanya di dalam klenteng, tetapi juga di lingkungan sekitar, termasuk tempat parkir yang kerap menjadi sasaran kejahatan,” ujar Nanang. [luc/beq]
-

Panduan Pola Makan Dari Dokter Gizi untuk Pencegahan Malnutrisi – Halaman all
Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA — Permasalahan gizi di Indonesia saat ini adalah mengalami malnutrisi. Ini tips pencegahan dan panduan dari dokter gizi.
Malnutrisi adalah kondisi ketidakseimbangan nutrisi dalam tubuh, yang dapat terjadi ketika asupan gizi tidak sesuai dengan kebutuhan harian yang berakibat menjadi gizi buruk. Gizi buruk meliputi stunting, wasting, dan obesitas.
Dokter spesialis gizi dr. Marya Haryono, M.Gizi, Sp.GK, FINEM mengungkapkan, ada sejumlah hal yang dapat dilakukan masyarakat untuk bersama-sama menekan angka stunting, yang berfokus pada pencegahan malnutrisi.
Ia menuturkan, bukan hanya kekurangan gizi.
Namun faktanya, kelebihan gizi pun dapat dikatakan malnutrisi.
“Karena itu diingat untuk masyarakat lebih menyadari pentingnya pemenuhan nutrisi harian setiap harinya.
Sebab, faktor kunci yang berkontribusi pada permasalahan gizi adalah pola makan, yakni praktik pemberian dan penyedia makan yang sesuai dengan kebutuhan harian seseorang,” kata dia di acara Healthy Eat, Healthy Living ini di Jakarta, Sabtu (25/1/2025).
Dalam memenuhi kebutuhan nutrisi harian, penting untuk mengonsumsi makanan yang seimbang dan bervariasi, sehingga tubuh mendapatkan semua zat gizi yang diperlukan untuk berfungsi dengan baik.
Asupan makanan yang seimbang melibatkan tiga kelompok utama, yaitu karbohidrat, protein, dan lemak, serta mikronutrien seperti vitamin dan mineral.
“Usahakan agar di dalam piring makanan terdiri dari 50 persen sayuran dan buah, 25 persen karbohidrat sehat, dan 25 persen protein, untuk memastikan keberagaman gizi,” papar dr. Marya.
Kemudian, pastikan konsumsi makanan yang bervariasi.
Dalam hal ini, cobalah untuk tidak mengonsumsi satu jenis makanan secara berlebihan, melainkan makan berbagai macam makanan yang dapat memenuhi kebutuhan nutrisi tubuh.
Selain itu, atur pola makanan dengan frekuensi yang teratur, seperti tiga kali makan utama (pagi, siang, malam.
Kemudian 1 sampai 2 kali camilan sehat di antara waktu makan, untuk menjaga energi tetap stabil sepanjang hari.
Group Marketing Head PT Finusolprima Farma Internasional, dr. Siswandi menambahkan, kegiatan edukasi ini sejalan dengan inisiatif keberlanjutan pihaknya, Bersama Sehatkan Bangsa.Pemenuhan gizi harian dapat didukung dengan nutrisi tambahan.
“Nutrisi tambahan itu seperti General Nutrition berupa Peptisol, Entrakid dan Speciality Nutrition berupa Hepatosol, Oligo. Edukasi gizi bukan hanya soal teori, tapi juga praktek pembuatan dan penyajian menu yang bisa diterapkan di keseharian hidup pasien,” kata dr. Siswandi.
-

Sindikat Pengedar Narkoba Digerebek Polisi Mojokerto, Sita Sabu dan Pil Dobel L Senilai Rp 507 Juta
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, M Romadoni
TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO – Polisi menangkap tujuh tersangka sindikat pengedar narkoba dan ribuan pil dobel L di wilayah Pacet, Mojokerto, Jawa Timur (Jatim).
Barang bukti yang disita dari ketujuh tersangka yaitu, sabu-sabu dengan estimasi senilai Rp 88.257.000 dan 139,803 ribu butir pil double L senilai Rp 419,490 juta, dengan total Rp 507,7 juta.
“Total barang bukti yang diamankan, sabu-sabu seberat 67,89 gram dan sebanyak 139,803 ribu butir pil double L,” ucap Kasat Reskoba Polres Mojokerto Kota, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Suparlan, Rabu (22/1/2025).
Dikatakan AKP Suparlan, tersangka PD alias Purwo Diky Haryono (24) ditangkap di sebuah rumah kos kawasan Pacet, Kabupaten Mojokerto, pada Jumat (10/1/2025) sekitar pukul 21.00 WIB.
Rumah kos yang ditempati tersangka ternyata digunakan sebagai gudang menyimpan sabu-sabu dan pil double L.
Mirisnya, ribuan butir pil double diedarkan dengan sasaran pelajar seharga Rp 3.000 per/butir.
“Dari pengakuan tersangka PD, pengedaran pil double L akan diedarkan dengan sasaran pelajar wilayah Mojokerto Raya,” jelasnya.
Menurut dia, peran tersangka PD adalah menyuplai barang haram melalui sistem ranjau untuk pengedar di Mojokerto.
Tersangka mendapat imbalan Rp 2 juta setiap transaksi narkoba sabu-sabu seberat satu ons, ia juga mengedarkan pil double L pada kalangan pelajar.
“Peran tersangka PD sebagai gudang sekaligus kurir, disimpan di rumah kos kawasan Pacet. Kita masih mengembangkan pemilik narkoba karena sistem terputus,” bebernya.
Modus tersangka PD, mengambil kiriman narkoba melalui jasa paket di Terminal Kertajaya kemudian dibawa ke rumah kos Pacet. Setelah itu, dirinya mengantarkan ke pembeli dengan sistem ranjau di wilayah Mojokerto Raya.
Hasil pengembangan kasus narkoba itu, petugas berhasil menangkap tersangka AS di Mojoagung, Jombang dengan barang bukti sabu-sabu seberat 44,34 gram
Atas perbuatannya tersangka PD dan AS dijerat pasal berlapis yaitu , pasal 112 ayat (2) dengan ancaman maksimal hukuman 20 tahun penjara dan, pasal 435 Sub 436 UU Nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan maksimal 12 tahun.
“Kita terus mengembangkan kasus ini, karena jaringan pengedar narkoba masih ada di Mojokerto dan wilayah Pacet,” pungkasnya.
Tersangka PD, mengaku tergiur menjadi kurir narkoba dengan iming-iming imbalan besar senilai Rp 2 juta. Dirinya sudah melakoni bisnis haram ini selama tiga bulan.
“Baru tiga bulan, ya tergiur imbalan besar. Saya cuma mengantarkan di wilayah Mojokerto, dapat dua juta dari narkoba dan tiga ratus ribu dari pil double L,” pungkasnya.
-

Pria di Grobogan Dibunuh saat Tidur setelah Hadiri Hajatan, Terduga Pelaku Ditangkap – Halaman all
TRIBUNNEWS.COM – Seorang pria bernama Suwito (57), warga Dusun Bendungan, Desa Kramat, Kecamatan Penawangan, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah tewas dibunuh saat tidur di rumah Rukimin Dusun Dukuh Lor, Desa Toko, Minggu (19/1/2025) sekira pukul 01.00 WIB.
Pembunuhan ini terjadi setelah Suwito menginap selama sepekan di rumah Rukimin, yang merupakan ayah terduga pelaku, K.
Sebelum kejadian, Suwito, K, dan Rukimin sempat berkumpul dan menghadiri hajatan di rumah tetangga.
Suwito pulang lebih awal, diikuti oleh K dan Rukimin.
Rukimin kemudian kembali ke hajatan, dan diduga K menyerang Suwito saat korban tertidur.
Suwito ditemukan tewas dengan luka tusukan di dada kiri sepanjang 4 cm dan luka lain di punggung tangan sepanjang 2 cm.
Penangkapan Pelaku
Polisi berhasil menangkap K, terduga pelaku, kurang dari 24 jam setelah kejadian.
K melarikan diri setelah melakukan penusukan dan bersembunyi di rumah suami kakaknya di Desa Lemah Putih, Kecamatan Brati.
Ia ditangkap saat tertidur oleh petugas kepolisian.
Kasatreskrim Polres Grobogan, AKP Agung Joko Haryono, mengonfirmasi pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan mengumpulkan keterangan untuk mendalami motif di balik pembunuhan ini.
“Kami sudah memeriksa saksi dan mengumpulkan keterangan di lapangan,” ujar AKP Agung kepada awak media.
Kepolisian telah melakukan autopsi terhadap jenazah Suwito dan menyerahkannya kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
Tim dari Tribun Jateng mendatangi lokasi kejadian dan menemukan rumah tempat pembunuhan dalam keadaan sepi.
Rumah yang terbuat dari kayu dan beralaskan tanah itu telah dipasangi garis polisi.
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).


