Tag: Haryono

  • Ikan Purba Coelacanth Muncul di Gorontalo, Warga Heboh

    Ikan Purba Coelacanth Muncul di Gorontalo, Warga Heboh

    Jakarta

    Januari lalu, kemunculan ikan coelacanth di perairan Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo menghebohkan warga setempat. Spesies ini diketahui merupakan ikan purba.

    Makhluk tersebut ditemukan seorang nelayan bernama Oskar Kaluku. Sayangnya, ikan dengan panjang 1 meter dan berat 41 kg itu ditemukan dalam keadaan mati.

    “Iya, nelayan kami warga Desa Imana (menemukan) ikan ini namanya coelacanth, ini adalah ikan purba, ikan langka yang dilindungi,” ujar Kepala Desa Imana, Isnain Talaban kepada detikcom (19/1/2025), dikutip dari detikSulsel.

    Oskar menemukan ikan tersebut saat melaut pada Kamis (16/1) sekitar pukul 16.00 Wita. Menurut penuturan Oskar, ikan tersebut mendekati perahunya.

    “Ketika dilihat ikan sudah mendekati perahunya pak Oskar ambil alat pancing namanya gancu, kalau di sini nelayan bilang ganjo, kemudian pak Oskar ambil dengan gancu ini,” beber Imana.

    Sesampainya di darat, Oskar memperlihatkan ikan tersebut ke warga sekitar dan banyak yang kaget melihat ikan berukuran besar tersebut.

    “Nelayan dan warga di sana melihat ikan itu kaget karena baru pertama kali namanya saja mereka tidak tahu,” terangnya.

    Ikan Zaman Dinosaurus

    Ikan coelacanth diyakini sudah ada sejak zaman dinosaurus dan dapat hidup selama 100 tahun. Menurut ahli, coelacanth betina dapat hamil selama lima tahun.

    Kerap disebut fosil hidup, coelacanth telah ada selama 400 juta tahun. Awalnya ikan ini dianggap punah sebelum ditemukan di Madagaskar pada 1938.

    Awalnya, para ilmuwan meyakini coelacanth bisa hidup hingga usia 20 tahun. Namun riset yang diterbitkan di Current Biology menyebut ikan ini bisa hidup selama seabad jika dihitung menggunakan teknik standar penanggalan ikan komersial.

    Mengutip laman Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), ikan coelacanth pertama kali ditemukan pada 1938 di Kepulauan Komoro. Di Indonesia, pengamatan terhadap ikan ini dimulai pada 2005, terutama di perairan Sulawesi Utara.

    Dalam ekspedisi gabungan menggunakan kapal riset Ocean Explorer milik OceanX pada Agustus 2024, ilmuwan berhasil menemukan lebih dari 15 individu coelacanth di gua bawah laut di Kepulauan Talise, Sulawesi Utara. Penemuan ini merupakan bukti bahwa perairan Indo-Pasifik, termasuk Indonesia, merupakan habitat penting bagi coelacanth.

    Peneliti Iktiologi BRIN Haryono menyebut penemuan ikan Coelacanth di Gorontalo tak mengejutkan, karena memang berdekatan dengan wilayah distribusinya, yakni Sulawesi Utara.

    “Sebenarnya distribusi ikan coelacanth (Latimeria menadoensis)di laut sekitar Sulawesi Utara. Kemudian pernah terlaporkan di Biak. Dengan demikian untuk Gorontalo tidak terlalu mengejutkan karena masih dekat dengan Sulawesi Utara,” ujar Haryono, dikutip dari CNNIndonesia.com.

    Haryono menyebut ikan coelacanth tak hanya ditemukan di Indonesia. Ikan coelacanth jenis lain, Latimeria chalumnae, pernah ditemukan di Madagaskar pada 1938. Namun, yang pernah ditemukan di Biak adalah jenis Latimeria menadoensis.

    (rns/afr)

  • Perhatikan! Ini titik-titik Operasi Keselamatan Jaya 2025

    Perhatikan! Ini titik-titik Operasi Keselamatan Jaya 2025

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Perhatikan! Ini titik-titik Operasi Keselamatan Jaya 2025
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Senin, 10 Februari 2025 – 13:14 WIB

    Elshinta.com – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengungkapkan titik-titik yang menjadi lokasi sasaran pelaksanaan Operasi Keselamatan Jaya 2025.

    “Diantaranya di sepanjang Jalan Gatot Subroto, Jalan Sudirman-Thamrin, Jalan H.R. Rasuna Said, dan Jalan Tentara Pelajar,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Latif Usman saat ditemui di Jakarta, Senin.

    Kemudian Latif juga menyebut untuk tiap-tiap satuan di wilayah hukum Polda Metro Jaya, Operasi Keselamatan Jaya 2025 memiliki sasaran yang berbeda-beda.

    Untuk di Jakarta Pusat, lokasi dan sasarannya ada tiga titik yakni: Jalan Rajawali (melawan arus), lampu lalu lintas Pintu Besi (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tidak sesuai ketentuan dan rotator tidak sesuai peruntukannya), lampu lalu lintas Jembatan Merah Gunung Sahari (pengemudi di bawah umur dan melawan arus).

    Selanjutnya di Jakarta Utara, lokasi dan sasarannya ada empat titik yakni: Jalan Raya Cilincing atau lampu lalin Tanah Merdeka (Tidak Menggunakan Helm dan tanpa TNKB), Jalan RE. Martadinata atau lampu lalin Jembatan Goyang (melawan arus), Jalan Raya Pakin atau lampu lalin Mitra Bahari (tidak memakai helm dan melawan Arus) dan Jalan Raya Yos Sudarso atau lampu lalin Permai (Tidak memakai helm, langgar lampu merah, dan rotator tidak sesuai peruntukan.

    “Kemudian di Jakarta Barat sasarannya ada lima titik yaitu di Jalan Letjen S. Parman (TNKB tidak sesuai ketentuan), Jalan Daan Mogot (rotator tidak sesuai peruntukannya dan pengemudi di bawah umur), Jalan Brigjen Katamso (melawan arus), Jalan Kemanggisan Raya (melawan arus), ” ucap Latif.

    Berikutnya Jakarta Selatan ada tiga titik, lampu lalin Robinson Pasar Minggu (tidak memakai helm), Jalan Raya Fatmawati (rambu jalan), dan Jalan Ciputat Raya (melawan arus).

    Untuk di wilayah Jakarta Timur ada empat titik yaitu: Jalan DI. Panjaitan depan WIKA arah utara (rotator tidak sesuai peruntukannya), lampu lalin Halim Baru arah utara, Jalan MT. Haryono dan Jalan Mayjend Sutoyo (TNKB tidak sesuai ketentuan), Jalan Basuki Rahmat, Jatinegara depan Mall Basura (pengendara di bawah umur), kawasan Banjir Kanal Timur (BKT) Duren Sawit, Jalan RS. Soekamto depan Mcd (Tidak memakai helm dan melawan arus).

    “Operasi kewilayahan Keselamatan Jaya 2025 dilaksanakan 24 jam di seluruh wilayah Hukum Polda Metro Jaya,” ucap Latif.

    olda Metro Jaya menggelar apel pasukan Operasi Keselamatan Jaya 10 Februari – 23 Maret 2025 yang diikuti 1.675 personel gabungan dari unsur Polda Metro Jaya, TNI, dan Pemerintah Daerah

    “Operasi gabungan ini untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas serta kepatuhan masyarakat, menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto saat memimpin apel di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, Senin.

    Menurut Karyoto, operasi ini juga bertujuan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas.

    Sumber : Antara

  • Kasus Dugaan Korupsi CSR, KPK Panggil Pejabat BI dan OJK

    Kasus Dugaan Korupsi CSR, KPK Panggil Pejabat BI dan OJK

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah pejabat dari Bank Indonesia (BI) serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk diperiksa di kasus dugaan korupsi corporate social responsibility (CSR) di lembaga tersebut.

    Terdapat total lima orang saksi yang hari ini dipanggil KPK pada kasus dugaan korupsi BI dan OJK.

    Empat di antaranya adalah Analis Implementasi PSBI Bank Indonesia Tri Subandoro dan Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Tahun 2021 s.d. 2024 Erwin Haryono. 

    Kemudian, Kepala Departemen Pengendalian Kualitas dan Pengembangan Pengawasan Perbankan Indarto Budiwitono dan Kepala Departemen Sekretariat Dewan Komisioner dan Hubungan Kelembagaan OJK Oktober 2022 s.d. Februari 2024 Enrico Hariantoro. 

    “Hari ini Senin (10/2) KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan TPK dana CSR di Bank Indonesia. Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan, Senin (10/2/2025). 

    Satu orang saksi lainnya, yakni Bendahara Yayasan Abhinaya Dua Lima Fatimatuzzahroh. 

    Seret Dua Anggota DPR

    Untuk diketahui, KPK telah memulai penyidikan dugaan korupsi terkait dengan program CSR BI.

    Dugaan rasuah itu diduga melibatkan sejumlah anggota DPR Komisi XI atau Komisi Keuangan periode 2019-2024. Namun, belum ada tersangka yang sudah ditetapkan.

    Berdasarkan catatan Bisnis, penyidik KPK telah memeriksa sejumlah saksi dan menggeledah beberapa tempat terkait, antara lain kantor BI dan OJK, serta dua rumah milik anggota DPR Komisi XI 2019-2024 Satori dan Heri Gunawan.  

    KPK juga sebelumnya pernah memeriksa Satori dan Heri Gunawan pada Desember 2024 lalu.

    Sebelumnya, Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa lembaga antirasuah menduga dana CSR yang disalurkan bank sentral itu diterima oleh penyelenggara negara melalui yayasan.

    KPK menduga terjadi penyimpangan, di mana CSR diberikan ke penyelenggara negara melalui yayasan yang direkomendasikan, namun tak sesuai peruntukannya. 

    Uang dana CSR, atau Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) itu pun, kata Asep, diduga sempat berpindah-pindah rekening sebelum terkumpul lagi ke satu rekening yang diduga merupakan representasi penyelenggara negara.

    Bahkan, dana itu sudah ada yang berubah bentuk ke aset seperti bangunan hingga kendaraan. 

    Sebagaimana dana CSR, bantuan sosial itu harusnya disalurkan ke dalam bentuk seperti perbaikan rumah tidak layak huni hingga beasiswa. 

    “Ada yang dalam bentuk bangunan, ada yang dalam bentuk kendaraan dan lain-lain. Jadi di situ penyimpangannya tidak sesuai peruntukkannya. Harusnya, dana CSR yang diberikan kepada mereka, dititipkan lah karena mereka merekomendasikan yayasan. Harusnya disalurkan.

    Lembaga antirasuah mendalami bagaimana pemilihan yayasan penerima dana PSBI itu. Ada dugaan yayasan dimaksud mendapatkan dana CSR bank sentral melalui rekomendasi, atau karena terafiliasi dengan anggota Komisi XI DPR. 

    Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso memastikan bahwa penyaluran CSR BI dilakukan dengan tata kelola/ketentuan yang benar. 

    “Proses pemberian PSBI senantiasa dilakukan sesuai tata kelola/ketentuan yang benar, mencakup tahap perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi dengan menjunjung tinggi prinsip keterbukaan, akuntabilitas, dan kemanfaatan,” tuturnya, Minggu (29/12/2024).

  • Tim Gabungan di Mojokerto Terjun Evakuasi Pohon Tumbang

    Tim Gabungan di Mojokerto Terjun Evakuasi Pohon Tumbang

    Mojokerto (beritajatim.com) – Hujan deras disertai angin kencang yang melanda di wilayah Kota Mojokerto pada, Minggu (9/2/2025) mengakibatkan sejumlah pohon tumbang di beberapa ruas jalan di Kota Mojokerto. Diantaranya di Jalan Majapahit, Surodinawan dan Cinde, Kecamatan Prajurit Kulon.

    Sebagai bentuk respon cepat, Polres Mojokerto Kota bersama TNI, Dinas Lingkungan Hidup dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mojokerto, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mojokerto, relawan dan masyarakat setempat bergerak cepat. Tim gabungan melakukan evakuasi pohon tumbang.

    Dengan menggunakan mesin pemotong (chainsaw) dan alat seadanya, tim gabungan bekerja sama membersihkan jalan agar kembali bisa dilalui oleh kendaraan dan lalu-lalang warga sekitar. Pasalnya pohon tumbang di Jalan Majapahit menutup akses jalan protokol tepat di jantung Kota Mojokerto tersebut.

    Pohon tumbang terjadi sekitar pukul 14.05 WIB. Pohon besar yang tumbang tidak hanya menutup jalur lalu-lintas, tetapi juga menimpa kabel listrik dan warung. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut namun akibat pohon tumbang, Jalan Majapahit di Kecamatan Kranggan ditutup selama proses evakuasi.

    Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S. Marunduri melalui Kasi Humas Polres Mojokerto Kota, Ipda Slamet Haryono menyampaikan himbauan kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi bencana akibat cuaca ekstrem. “Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih berhati-hati, terutama saat hujan deras dan angin kencang,” himbaunya.

    Pihaknya menghimbau agar mengindari berteduh di bawah pohon besar dan segera laporkan jika ada pohon tumbang yang membahayakan keselamatan. Selain mengevakuasi pohon tumbang, pihak Kepolisian dan relawan juga melakukan pemantauan di sejumlah titik rawan untuk mencegah kejadian serupa.

    “Berkat kecepatan respon dalam penanganan dan kerja sama yang solid antara berbagai pihak sehingga kejadian seperti ini dapat segera teratasi. Tanggap bencana menjadi prioritas kami untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat saat berkendara di musim penghujan,” katanya.

    Polres Mojokerto Kota mengajak masyarakat agar tetap waspada dan bekerja sama dengan aparat dalam menghadapi kondisi cuaca yang tidak menentu ini. Pihak berwenang juga terus menghimbau masyarakat untuk segera melaporkan kejadian darurat agar dapat ditangani dengan cepat dan tepat. [tin/but]

  • Polisi Gerebek Pabrik Miras Oplosan di Mojokerto, Pemilik Diamankan

    Polisi Gerebek Pabrik Miras Oplosan di Mojokerto, Pemilik Diamankan

    Mojokerto (beritajatim.com) – Anggota Satuan Samapta Polres Mojokerto Kota menggerebek pabrik minuman keras (miras) oplosan skala rumahan di Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Sabtu (8/2/2025) dini hari. Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti serta pemilik pabrik berinisial Y (43).

    Kasat Samapta Polres Mojokerto Kota, AKP Anang Leo Afera, mengatakan penggerebekan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat. “Sebelumnya kami mendapatkan laporan dari masyarakat,” ungkapnya, Minggu (9/2/2025).

    Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa di sekitar lokasi kerap terjadi pesta miras oleh para pemuda pada malam hari. Berdasarkan informasi itu, petugas segera melakukan penyelidikan dan menemukan sejumlah barang bukti berupa miras oplosan serta botol kosong dari berbagai merek.

    Produksi Miras Oplosan Tanpa Izin

    Setelah diamankan, pelaku Y (43) mengakui bahwa dirinya memproduksi miras tersebut tanpa izin. Proses penyulingan dilakukan di halaman belakang rumahnya secara otodidak tanpa takaran pasti, sehingga kadar alkohol dalam miras yang diproduksi tidak dapat dipastikan.

    “Kami datang ke lokasi dan ditemukan barang bukti. Pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres Mojokerto Kota guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku Y (43) memproduksi miras ini tanpa izin,” jelas AKP Anang Leo Afera.

    Saat ini, kasus tersebut telah dilimpahkan ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mojokerto Kota untuk penyidikan lebih lanjut.

    Bahaya Miras Oplosan dan Imbauan Kepolisian

    Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S. Marunduri, melalui Kasi Humas Polres Mojokerto Kota, Ipda Slamet Haryono, menegaskan bahwa peredaran miras ilegal tidak hanya berdampak pada kesehatan, tetapi juga berpotensi menimbulkan tindak pidana. Selain itu, miras oplosan bisa membahayakan nyawa konsumen.

    “Miras oplosan dapat membahayakan keselamatan jiwa bahkan sampai dengan meninggal dunia karena over dosis. Untuk itu, kami mengimbau kepada masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengetahui keberadaan pabrik atau home industri miras ilegal yang beroperasi di sekitar tempat tinggal,” tegasnya.

    Pihak kepolisian terus mengintensifkan patroli dan razia guna menekan peredaran miras ilegal di wilayah Mojokerto. Masyarakat diimbau untuk tidak mengonsumsi miras oplosan karena berisiko tinggi terhadap kesehatan dan keselamatan. [tin/suf]

    Barang bukti yang berhasil diamankan :

    – Satu set alat pembuatan miras (tester alkohol, selang, teko, plastik label)
    – 24 botol miras merk The Balvenie kemasan @700 ml
    – Sembilan botol miras merk Jack Daniels Apple kemasan @700 ml
    – Tiga botol miras merk Jack Daniels Whisky kemasan @700 ml
    – Satu botol miras merk Skyy Vodka kemasan @750 ml
    – Dua botol miras merk The Genlivet kemasan @700 ml

    – Dua botol miras merk Jameson kemasan @750 ml
    – Satu botol miras merk Ethanol kemasan @1.500 ml
    – Tiga galon Ethanol kemasan @15l (isi 5 liter)
    – Delapan botol miras merk Jameson kemasan @750 ml (kosong)
    – 22 botol miras merk Captain Morgan kemasan @750 ml (kosong)
    – 10 botol miras merk Vodka Grey Goose kemasan @750 ml (kosong)
    – Empat botol miras merk Vibe kemasan @700 ml (kosong)

    – Dua botol miras merk Macallan kemasan @700 ml (kosong)
    – Satu botol miras merk Magnum Brostraw kemasan @700 ml (kosong)
    – Tiga botol miras merk Little Liver kemasan @750 ml (kosong)
    – Tiga botol miras merk Cointtream kemasan @700 ml (kosong)
    – Tiga botol miras merk Donjulio kemasan @750 ml (kosong)
    – Satu botol miras merk Batavia kemasan @700 ml (kosong)
    – Satu botol miras merk Pecha Kucha kemasan @750 ml (kosong)

    – Satu botol miras merk Chivas kemasan @700 ml (kosong)
    – Satu botol miras merk Gold Labbel kemasan @750 ml (kosong)
    – Satu botol miras merk Marteel kemasan @700 ml (kosong)
    – Empat botol miras jenis Arak Baliaga kemasan @500 ml
    – Satu botol miras merk Reserva kemasan @750 ml (kosong)
    – Satu botol miras merk Edizione kemasan @750 ml (kosong)
    – Dua botol miras merk Cristaliano kemasan @750 ml (kosong)
    – Satu botol miras merk Dom Periknon kemasan @750 ml (kosong)

    – Satu botol miras merk Jameson Irish Wiskey kemasan @700 ml (kosong)
    – Satu botol miras merk Dom kemasan @700 ml (kosong)
    – Satu botol miras merk Bells kemasan @700 ml (kosong)
    – Lima botol miras merk The Balvenie kemasan @700 ml (kosong)
    – 25 botol miras merk Glenvinddich kemasan @700 ml (kosong)
    – 13 botol miras merk Jack Daniels Apple kemasan @700 ml (kosong)
    – Satu botol miras merk Jack Daniels Jennessee kemasan @700 ml (kosong)
    – Enam botol miras merk Skyy Vodka kemasan @750 ml (kosong)
    – 15 botol miras merk The Genlivet kemasan @700 ml (kosong)
    – 15 Jerigen kemasan ±@40l (kosong)

  • Kasus Korupsi CSR BI, KPK Panggil Pihak OJK dan Tenaga Ahli Heri Gunawan – Halaman all

    Kasus Korupsi CSR BI, KPK Panggil Pihak OJK dan Tenaga Ahli Heri Gunawan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan saksi untuk mengusut kasus dugaan korupsi program corporate social responsibility alias dana CSR Bank Indonesia (BI) atau program sosial Bank Indonesia (PSBI), Jumat (7/2/2025).

    Ada empat saksi yang dipanggil penyidik, yakni Dhira Krisna Jayanegara, Analis Junior Hubungan Kelembagaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahun; Ferial Ahmad Alhoreibi, Pengawas Utama di Departemen Pemeriksaan Khusus dan Pengawasan Perbankan Daerah OJK; Mohammad Jufrin, Anggota Badan Supervisi OJK; dan Helen Manik, Tenaga Ahli Anggota DPR RI Heri Gunawan periode 2019–2024.

    “Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, dalam keterangannya, Jumat.

    Adapun dana CSR Bank Indonesia yang disalurkan ke Komisi XI DPR dan saat ini sedang diusut KPK ditaksir mencapai triliunan rupiah. 

    KPK menduga dana CSR menyimpang untuk kepentingan pribadi dengan modus melalui yayasan. 

    Mulanya penyidik KPK menemukan terjadinya penyimpangan dalam pemberian dana CSR itu. 

    KPK mengantongi data dan informasi jika dana CSR itu diduga tidak sesuai peruntukkannya. 

    “Kami dapat informasi, juga kami dapat dari data-data yang ada CSR yang diberikan kepada para penyelenggara negara ini melalui yayasan yang disampaikan, direkomendasikan kepada mereka tapi tidak sesuai peruntukkannya,” kata Direktur Penyidikan KPK, Brigadir Jenderal Polisi Asep Guntur Rahayu, beberapa waktu lalu.

    Diduga Yayasan sengaja digunakan lantaran BI tidak menyalurkan CSR ke rekening pribadi. 

    Para penikmat menggunakan sejumlah cara agar dana itu dinikmati untuk pentingan pribadi. 

    Biasanya yayasan yang diberikan CSR direkomendasikan oleh pihak yang mengajukan. 

    Dalam kasus ini, misalnya, yang menyampaikan nama adalah anggota Komisi XI DPR RI sebagai mitra BI.

    “Ini kemudian mereka olah. Jadi ada yang kemudian dipindah dulu ke beberapa rekening lain dari situ menyebar tapi terkumpul lagi di rekening yang bisa dibilang representasi penyelenggara negara. Ada yang dalam bentuk bangunan, ada yang dalam bentuk kendaraan dan lain-lain. Jadi di situ penyimpangannya,” tutur Asep Guntur.

    KPK saat ini sedang mempertajam bukti dugaan anggota Komisi XI DPR RI yang menyelewengkan dana CSR BI. 

    Upaya itu sejurus dengan pernyataan Satori selaku anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem yang sudah diperiksa pada Jumat, 27 Desember. 

    Di mana Satori saat itu menyebut jika semua Komisi XI DPR ikut menerima dana CSR. 

    “Itu yang kita sedang dalami di penerima yang lain. Karena berdasarkan keterangan saudara S (Satori), teman-teman sudah catat ya, seluruhnya juga dapat. Ya, kan, seluruh anggota Komisi XI terima CSR itu,” kata Asep.

    Sejauh ini penyidik KPK telah menemukan dugaan penyimpangan penggunaan dana CSR BI di Cirebon. 

    Wilayah Cirebon merupakan daerah pemilihan Satori saat maju sebagai caleg DPR Pemilu 2024.

    Tim penyidik KPK beberapa waktu lalu sudah melakukan penggeledahan di Cirebon, Jawa Barat. 

    Dari lokasi di Cirebon itu penyidik mengamankan beberapa dokumen.

    “Sementara yang kita peroleh saat ini sudah ada penyimpangannya, itu yang di Cirebon. Jadi setelah semuanya terima tapi ada yang amanah ada juga yang tidak sesuai peruntukkannya. Jadi beberapa waktu lalu selain penggeledahan di BI, OJK, juga kita menggeledah beberapa tempat. Salah satunya di Cirebon. Itu di tempatnya saudara S,” kata Asep. 

    Penyidik KPK sebelumnya telah memeriksa Satori yang merupakan politikus NasDem dan anggota Komisi XI DPR Fraksi Gerindra Heri Gunawan pada Jumat 27 Desember. 

    Usai diperiksa, Satori mengakui menggunakan dana CSR BI untuk berkegiatan di daerah pemilihannya.

    “Programnya? Programnya kegiatan untuk sosialisasi di dapil,” kata Satori sebelum meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

    Satori juga mengatakan seluruh anggota Komisi XI DPR turut menggunakan dana CSR BI untuk berkegiatan di Dapil mereka. Ia menyebut dana CSR itu mengalir melalui yayasan.

    “Semuanya sih semua anggota Komisi XI programnya itu dapat. Bukan, bukan kita aja,” ujar Satori.

    Diketahui, KPK saat ini melakukan penyidikan dugaan korupsi dana tanggung jawab sosial atau CSR Bank Indonesia. Pengusutannya menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum pada Desember 2024. 

    Belum ada nama tersangka di dalamnya tapi dua orang atau bahkan lebih berpotensi dijerat. 

    Dalam pengusutan kasus ini, penyidik juga telah menggeledah kantor Bank Indonesia hingga OJK pada Senin malam, 16 Desember 2024. 

    Penyidik menyita sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik dari upaya paksa tersebut. 

    Selain Satori dan Heri Gunawan, penyidik juga telah memeriksa banyak saksi. 

    Di antaranya dua pejabat Departemen Komunikasi (Dkom) Bank Indonesia, yaitu Erwin Haryono selaku Kepala Departemen Komunikasi BI dan Hery Indratno selaku Kepala Divisi PSBI-Dkom BI.

    Namun, hingga saat ini penyidik KPK belum memanggil dan memeriksa Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo. 

    KPK berkali-kali menyatakan pemanggilan Perry Warjiyo terkait kasus dugaan korupsi dana CSR BI akan dilakukan berdasarkan kebutuhan penyidikan.

     

  • Belum Reda, Perselisihan Hasil Pilbup Magetan Menanti Sidang Pembuktian

    Belum Reda, Perselisihan Hasil Pilbup Magetan Menanti Sidang Pembuktian

    Magetan (beritajatim.com) – Sengketa Pemilihan Bupati-Wakil Bupati (Pilbup) Magetan 2024 masih belum mereda. Hingga kini, Magetan belum memiliki Bupati-Wakil Bupati terpilih secara resmi, mirip dengan situasi yang terjadi di Kabupaten Pamekasan. Hakim MK Saldi Isra telah mengumumkan agenda pembuktian ini pada sidang sebelumnya, Selasa (4/2/2025).

    Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Magetan telah memasuki tahap pembuktian, yang dijadwalkan berlangsung hari ini, Jumat (07/02/2025) pukul 13.30 WIB di Mahkamah Konstitusi (MK).

    Gugatan PHPU Magetan diajukan oleh pasangan calon (Paslon) nomor urut 03, Sujatno – Ida Yuhana Ulfa (JADI), yang menolak hasil rekapitulasi suara yang ditetapkan KPU. Pihak termohon dalam perkara ini adalah KPU dan Bawaslu Magetan, sementara Paslon nomor urut 01, Nanik Endang Rusminiarti – Suyatni Priasmoro (NIAT), berperan sebagai pihak terkait.

    Berdasarkan hasil rekapitulasi suara, Paslon JADI memperoleh 136.083 suara, hanya selisih 1.264 suara dari Paslon NIAT yang mendapatkan 137.347 suara. Sementara itu, Paslon nomor urut 02, Hergunadi – Basuki Babussalam, meraih 131.264 suara. Dari total pemilih sebanyak 415.874 orang, suara sah tercatat 404.694, sedangkan suara tidak sah mencapai 11.180.

    Ketatnya selisih suara menjadi faktor utama sengketa ini berlanjut ke tahap pembuktian di MK. Selain itu, Paslon NIAT juga mempertanyakan daftar pemilih di dua TPS yang diduga mengalami pelanggaran, di mana terdapat pemilih yang tidak hadir namun tetap menggunakan hak suaranya.

    Seluruh pihak telah menyatakan kesiapan mereka menghadapi sidang dengan menghadirkan bukti dan saksi. MK menetapkan bahwa masing-masing pihak dapat menghadirkan maksimal empat saksi dalam sidang pembuktian.

    “Sebagai pihak terkait, tentu kami sangat siap untuk menghadapi itu karena kita yakin bahwa proses Pilkada 2024 kemarin telah dilaksanakan secara jujur dan fair. Sehingga terkait dengan materi gugatan itu dari awal kita juga sudah menyiapkan hal-hal yang perlu disiapkan jika memang harus ada pembuktian,” ujar Didik Haryono, Tim Paslon NIAT, Selasa (4/2/2025).

    Sementara itu, Tim Paslon JADI menyambut positif keputusan MK yang melanjutkan sengketa ke tahap pembuktian.

    “Terkait hasil sidang Mahkamah Konstitusi yang menyatakan bahwa PHPU Kabupaten Magetan lanjut ke tahap selanjutnya, kami dari Paslon 03, Paslon Jadi Juara menyambut positif hasil tersebut dan juga kami menyiapkan segala sesuatunya kali ini bukti dan saksi untuk nantinya bisa dihadirkan di sidang lanjutan,” ujar Lucky Setiyo Herman, perwakilan Tim Paslon JADI.

    Ketua KPU Kabupaten Magetan, Noviano Suyide, menegaskan kesiapan lembaganya dalam menghadapi sidang lanjutan dengan menghadirkan bukti tambahan dan saksi.

    > “Kami sudah menyiapkan saksi dan bukti tambahan guna menjawab semua dalil yang diajukan dalam gugatan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (6/2/2025).

    Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Magetan, M. Kilat Adinugroho, juga memastikan kesiapan institusinya.

    “Iya, benar. Kami siap mengikuti seluruh proses sidang pembuktian di Mahkamah Konstitusi,” kata Kilat. [fiq/beq]

  • Persipur vs Persebi, 2 Kelompok Suporter Tawuran hingga di Ruang IGD RS

    Persipur vs Persebi, 2 Kelompok Suporter Tawuran hingga di Ruang IGD RS

    Tidak saja di dalam lapangan, aksi tawuran antar suporter juga meluas hingga di beberapa tempat di Kota Purwodadi. Tawuran dan aksi saling lempar batu hingga pukulan menggunakan kayu juga terjadi di halaman rumah sakit (RS) Yakkum, Purwodadi.

    Video aksi saling lempar antar-suporter yang sempat terjadi di halaman rumah sakit Yakkum Purwodadi tersebar di sejumlah media sosial.

    Akibat aksi tawuran antar suporter Persipur dan Persebi, kaca Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Yakkum juga pecah. Apit (19) warga Godong yang menjadi saksi dan juga suporter saat datang ke RS mendapat serangan.

    “Saya tadinya berdua hendak menjenguk rekan saya yang terluka pasca-bentrok antar suporter di lapangan stadion. Nah setelah itu saya lihat ada yang bawa batu melempar dan mengacungkan kayu jadi lari ke arah IGD untuk amankan diri,” aku keluarga pasien RS Yakkum.

    Meski sudah lari, suporter yang sama-sama mendukung Persipur ini ternyata masih mengejar hingga di ruang IGD. Para suporter mengejar sambil membawa batu dan kayu yang kemudian di lemparkan batu ke pintu kaca IGD RS Yakum.

    “Saya lihat ada yang melempar batu besar dan batu kecil-kecil, sampai ada yang bawa kayu atau bambu. Saya pilih lari saja,” lanjutnya.

    Sementara itu, akibat kerusuhan ini, pintu kaca setebal 1 cm depan IGD RS Yakum pun pecah akibat lemparan batu. Tak hanya itu, para petugas dan pasien di IGD juga ketakutan akibat bentrok berujung pengrusakan ini.

    “Kita masih dalami kasusnya. Sementara kita akan periksa saksi-saksi yang ada,” ujar Kasat Reskrim Polres Grobogan, AKP Agung Joko Haryono di lokasi bentrok RS Yakum.

  • Sopir Bus Harapan Jaya Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Kediri

    Sopir Bus Harapan Jaya Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Kediri

    Kediri (beritajatim.com) – Malik Alfian (59), warga Desa Purwodadi, Kecamatan Kras, yang merupakan sopir Bus Harapan Jaya resmi ditetapkan sebagai tersangka atas insiden kecelakaan yang menewaskan pedagang asongan, Alfin Setiawan (24) di simpang empat Baruna Kota Kediri, pada Kamis 30 Januari 2025 lalu. Keputusan ini disampaikan oleh Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji melalui Kasat Lantas, AKP Afandy Dwi Takdir, pada Rabu (5/2/2025).

    “Kami telah melakukan gelar perkara pada Senin malam. Yang bersangkutan terbukti bersalah dan statusnya dinaikkan menjadi tersangka pada pukul 01.00 WIB tadi,” jelas AKP Afandy.

    Malik Alfian dijerat dengan Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pasal ini mengatur sanksi bagi pengemudi yang lalai hingga menyebabkan korban jiwa, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

    Sebagai barang bukti, bus dengan nomor polisi AG 7635 US telah diamankan di area parkir Dinas Perhubungan Kota Kediri, di Terminal Tamanan.

    Kronologi Kecelakaan di Simpang Empat Baruna

    Insiden ini bermula ketika Bus Harapan Jaya yang dikemudikan Malik melaju dari arah timur Jalan MT Haryono. Saat mendekati lampu merah, bus mengambil jalur kanan untuk mendahului kendaraan lain. Namun, tanpa disadari, korban yang sedang berjualan berada di jalur tersebut dan tertabrak.

    Menurut saksi mata, sopir truk yang berada di lokasi sempat memberikan kode dengan menggedor kendaraan untuk memperingatkan sopir bus. Namun, insiden tetap terjadi hingga akhirnya bus berhenti setelah menabrak korban.

    Korban, yang merupakan pedagang asongan berkebutuhan khusus asal Lingkungan Tirtoudan, Kelurahan Tosaren, Kecamatan Pesantren, sempat dilarikan ke RS Bhayangkara Kediri. Namun, nyawanya tidak tertolong akibat luka parah di kepala.

    Protes dari LSM Sahabat Boro Jarakan

    Kasus kecelakaan ini mendapat perhatian dari aktivis LSM Sahabat Boro Jarakan (Saroja) Kediri. Mereka mempertanyakan lambatnya penanganan kasus oleh Satlantas Polres Kediri Kota.

    “Kami dari LSM Saroja hari ini ingin mempertanyakan pihak Satlantas Polres Kediri Kota yang menangani perkara tabrakan terhadap salah satu korban yang meninggal di Baruna, seminggu lalu,” ujar Dewan Pengawas LSM Saroja, Supriyo, saat mendatangi Mako Satlantas Polres Kediri Kota, pada Senin (3/2/2025) lalu

    “Tadi setelah saya cek di kejaksaan, pihak kejaksaan belum menerima satu cuilpun entah SPDP atau pemberitahuan apapun, sehingga kami diminta untuk menanyakan langsung ke sini,” sambungnya.

    Supriyo juga mengkritik koordinasi yang dinilai kurang baik di unit laka Satlantas Polres Kediri Kota. “Setelah kami dari laka, hari ini, kasat lantas tidak ada, tidak tahu kemana. Kanit laka juga tidak ada, perkara itu disampaikan sudah ditangani. Ditangani sejauh mana, pihaknya ditahan di mana, statusnya tersangka atau apa belum ada. Sehingga ini tidak ada,” lanjutnya.

    Ia menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal kasus ini hingga ke pengadilan guna memberikan efek jera kepada perusahaan otobus dan para sopir.

    “Kami tidak ingin kecolongan seperti kasus-kasus sebelumnya. Kita akan kawal seperti janji saya. Kasus laka yang mengakibatkan korban di salah satu otobus harus sampai ke pengadilan sebagai efek jera kepada seluruh perusahaan otobus dan kepada seluruh sopir yang menjalankan operasional otobus di jalanan, juga menghormati pengguna jalan yang lain. Kita akan kawal kasus ini sampai ke pengadilan, kita akan datangi Polres kita tanyakan kepada pihak humas,” tegas Supriyo.

    Supriyo juga meminta Kapolres Kediri Kota untuk mengevaluasi kinerja unit laka karena pelayanan yang diberikan dianggap kurang memuaskan.

    “Mohon izin bapak Kapolres, tolong dievaluasi kegiatan di unit laka, tidak ada pelayanan yang baik buat kami, dijawab seadanya. Kami LSM, kami bisa bayangkan LSM aja begini, bagaimana kalau masyarakat biasa,” tuturnya. [nm/suf]
    .

  • Pemkab Bondowoso Targetkan Tuntas Pembebasan Lahan Jalan Lingkar Pancoran-Kejawan Tahun Ini

    Pemkab Bondowoso Targetkan Tuntas Pembebasan Lahan Jalan Lingkar Pancoran-Kejawan Tahun Ini

    Bondowoso (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso menargetkan penyelesaian pembebasan lahan untuk pembangunan Jalan Lingkar Selatan sisi timur ruas Pancoran-Kejawan pada tahun 2025.

    Plt Kepala Dinas Binarmarga, Sumber Daya Air, dan Bina Konstruksi (BSBK) Kabupaten Bondowoso, Dadan Kurniawan menjelaskan beberapa hal.

    “Proyek ini bertujuan untuk mengurai kepadatan lalu lintas serta meningkatkan akses ekonomi dan sosial masyarakat,” kata Dadan kepada BeritaJatim.com, Selasa (4/2/2025).

    Pembangunan Jalan Lingkar Pancoran-Kejawan ini dinilai krusial untuk mengalihkan lalu lintas kendaraan besar yang melintas di jalur utama kabupaten.

    “Tujuannya juga untuk mengurangi dampak kerusakan jalan akibat tonase kendaraan yang melebihi kapasitas,” sebutnya.

    Sebab apabila jalur terus dilalui kendaraan berat dengan tonase lebih dari 20 ton, kondisinya akan cepat rusak.

    “Dengan adanya jalan lingkar ini, beban lalu lintas di jalur utama bisa berkurang,” jelasnya.

    Diketahui, Jalan Lingkar Pancoran-Kejawan menghubungkan Desa Pancoran, Kecamatan Bondowoso, dengan Desa Kejawan, Kecamatan Grujugan.

    “Ruas jalan ini memiliki panjang 2,514 kilometer dengan lebar eksisting 3 meter,” ujar Dadan.

    Dengan adanya pembangunan jalan lingkar, lebarnya akan bertambah menjadi 15 meter. Rinciannya, badan jalan selebar 7 meter, bahu jalan 6 meter (masing-masing 3 meter di kanan dan kiri), serta drainase 2 meter (1 meter di kanan dan kiri).

    Kabid Binamarga pada BSBK Kabupaten Bondowoso, Novim Dwi Haryono, mengungkapkan bahwa dari total 116 petak tanah yang perlu dibebaskan, hingga tahun 2024 sudah terbebaskan 102 petak, sementara 14 petak sisanya masih dalam proses.

    “Sebenarnya sudah dilakukan appraisal pada tahun 2024, tetapi ada masyarakat yang tidak setuju dengan harga yang ditetapkan,” kata Novim.

    Setelah ada kesepakatan di akhir tahun, masa berlaku appraisal sudah habis karena hanya enam bulan. “Sehingga disarankan perlu dilakukan appraisal ulang pada 2025,” kata dia.

    Novim menambahkan, tahun ini Pemkab Bondowoso mengalokasikan anggaran sekitar Rp 1 miliar untuk proses pengurukan lahan yang sudah terbebaskan.

    “Tapi anggaran tersebut masih menunggu surat edaran sebab berkaitan dengan refocusing anggaran,” terangnya.

    Pengurukan ini menjadi langkah awal dalam legalisasi aset sebelum masuk tahap pembangunan jalan. Pembangunan infrastruktur jalan sendiri diperkirakan menelan anggaran puluhan miliar rupiah.

    “Kami juga telah mengusulkan pembangunan jembatan di jalur tersebut sejak 2017 dengan estimasi anggaran Rp 20 miliar,” sebutnya.

    Namun, usulan tersebut belum bisa direalisasikan karena akses lahan belum seluruhnya terbebaskan. Jika pembebasan lahan tuntas tahun ini, Pemkab akan kembali mengajukan Detailed Engineering Design (DED) untuk pembangunan jembatan dengan lebar menyesuaikan badan jalan. (awi/ted)