Tag: Haryono

  • Ganjil Genap Ditiadakan saat Libur Waisak 12–13 Mei 2025 di Jakarta – Halaman all

    Ganjil Genap Ditiadakan saat Libur Waisak 12–13 Mei 2025 di Jakarta – Halaman all

    Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengumumkan bahwa kebijakan Ganjil Genap (Gage) tidak akan diberlakukan pada tanggal 12 dan 13 Mei 2025.

    Tayang: Kamis, 8 Mei 2025 14:39 WIB

    Instagram @dishubdkijakarta

    GANJIL GENAP JAKARTA – Foto ini diambil dari Instagram @dishubdkijakarta pada Kamis (8/5/2025) yang menampilkan ganjil genap Jakarta yang ditiadakan pada libur Waisak 2025. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengumumkan bahwa kebijakan Ganjil Genap (Gage) tidak akan diberlakukan pada tanggal 12 dan 13 Mei 2025, sehubungan dengan peringatan Hari Raya Waisak yang jatuh pada hari tersebut. 

    TRIBUNNEWS.COM – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengumumkan bahwa kebijakan Ganjil Genap (Gage) tidak akan diberlakukan pada tanggal 12 dan 13 Mei 2025, sehubungan dengan peringatan Hari Raya Waisak yang jatuh pada hari tersebut.

    Mengutip dari Instagram @dishubdkijakarta, peniadaan aturan Ganjil Genap ini berlaku di seluruh ruas jalan yang biasanya menerapkan sistem pembatasan kendaraan berdasarkan pelat nomor ganjil dan genap.

    Kebijakan ini merujuk pada Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019, khususnya Pasal 3 Ayat 3, yang menyatakan bahwa sistem Ganjil Genap tidak berlaku pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional.

    Dengan demikian, selama libur nasional Hari Waisak 2025, masyarakat yang berkendara di wilayah DKI Jakarta tidak perlu khawatir terkena tilang Ganjil Genap.

    Namun perlu diketahui, Ganjil Genap akan kembali berlaku sehari setelahnya, yaitu pada tanggal 14 Mei 2025.

    Meski demikian, pemerintah tetap mengimbau masyarakat untuk berkendara dengan bijak, mematuhi peraturan lalu lintas, serta mengutamakan keselamatan di jalan raya.

    Jadwal Ganjil Genap Jakarta

    Ganjil genap biasanya diberlakukan pada hari kerja yaitu Senin – Jumat (kecuali hari libur Nasional), dengan jam operasional:

    Pagi: 06.00–10.00 WIB
    Sore/Malam: 16.00–21.00 WIB

    Namun sistem ini tidak berlaku pada akhir pekan yaitu pada Sabtu dan Minggu dan juga pada hari libur Nasional.

    25 Ruas Jalan di Jakarta yang Terapkan Ganjil Genap

    Jalan Pintu Besar Selatan
    Jalan Gajah Mada
    Jalan Hayam Wuruk
    Jalan Majapahit
    Jalan Medan Merdeka Barat
    Jalan MH Thamrin
    Jalan Jenderal Sudirman
    Jalan Sisingamangaraja
    Jalan Panglima Polim
    Jalan Fatmawati
    Jalan Suryopranoto
    Jalan Balikpapan
    Jalan Kyai Caringin
    Jalan Tomang Raya 
    Jalan Jenderal S Parman
    Jalan Gatot Subroto
    Jalan MT Haryono
    Jalan HR Rasuna Said
    Jalan D.I Pandjaitan
    Jalan Jenderal Ahmad Yani
    Jalan Pramuka
    Jalan Salemba Raya sisi Barat dan Jalan Salemba Raya sisi Timur (mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Jalan Diponegoro)
    Jalan Kramat Raya
    Jalan Stasiun Senen
    Jalan Gunung Sahari

    (Tribunnews.com/Farrah)

    Artikel Lain Terkait Ganjil Genap Jakarta

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’2′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Tak Ada Jalan Berbayar di Jakarta

    Tak Ada Jalan Berbayar di Jakarta

    Jakarta

    Marak beredar kabar jalan berbayar di Jakarta. Rupanya kabar tersebut hoax. Tak ada jalan berbayar di Jakarta.

    Jakarta disebut bakal menerapkan kebijakan Electronic Road Pricing (ERP) alias jalan berbayar. Dari kabar yang marak beredar di aplikasi pesan singkat WhatsApp, jalan berbayar itu bakal diterapkan di 25 ruas jalanan Jakarta. Beberapa di antaranya diterapkan di MT Haryono, Gatot Subroto, Tomang Raya, Kramat Raya, Gajah Mada, Kyai Caringin, dan sejumlah ruas lainnya. Disebutkan di 25 ruas jalan tersebut akan dikenakan tarif Rp 5.000-Rp 19.000.

    Dinas Perhubungan DKI Jakarta membantah kabar tersebut. Dalam unggahan di akun Instagram Dinas Perhubungan DKI Jakarta, ditegaskan belum ada penerapan jalan berbayar di Jakarta.

    “Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta telah melakukan pendalaman terhadap informasi tersebut dan informasi tersebut TIDAK BENAR,” demikian ditulis akun Instagram Dinas Perhubungan.

    Dijelaskan lebih lanjut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum memiliki rencana untuk menerapkan ERP di 25 ruas jalan. Wacana penerapan ERP sejatinya sudah mencuat sejak tahun 2023. Hal itu diketahui dalam draf Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta tentang Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik, aturan itu dibuat untuk beberapa tujuan.

    Disebutkan dalam pasal 3, diharapkan lalu lintas bisa lebih terkendali dengan pembatasan kendaraan bermotor dan kendaraan tertentu dengan menggunakan penggerak listrik. Tidak cuma itu, dengan penerapan Perda tersebut juga diharapkan agar lalu lintas jalan bisa lebih lancar.

    Tujuan lainnya adalah mendorong masyarakat beralih menggunakan angkutan umum, mewujudkan transportasi yang mendukung kualitas lingkungan hidup yang berkesinambungan, dan transfer progresif beban, manfaat dan tarif biaya kemacetan dari pengguna kendaraan pribadi kepada angkutan umum, serta sarana prasarana perkotaan.

    Dalam draf itu, terlihat tidak semua ruas jalan Jakarta bakal berbayar. Jalan berbayar harus memenuhi kriteria sebagai berikut:

    Memiliki tingkat kepadatan atau perbandingan volume lalu lintas kendaraan bermotor dengan kapasitas jalan pada salah satu jalur jalan sama dengan atau lebih besar dari 0,7 pada jam puncak/sibuk.Memiliki 2 jalur jalan dan setiap jalur memiliki paling sedikit 2 jalurHanya dapat dilalui kendaraan bermotor dengan kecepatan rata-rata kurang dari 30 km/jam pada jam puncakTersedia jaringan dan pelayanan Angkutan Umum dalam trayek yang sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal dan ketentuan perundang-undangan.

    Dalam draf tersebut, memang ada 25 ruas jalan yang dianggap memenuhi kriteria.

    (dry/din)

  • Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: 2 Tahun Tak Digaji, 5 Karyawan BUMD Sumenep Tiba-tiba Kena PHK

    Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: 2 Tahun Tak Digaji, 5 Karyawan BUMD Sumenep Tiba-tiba Kena PHK

    Sumenep (beritajatim.com) – Nasib lima karyawan PT Sumekar, salah satu BUMD Sumenep ibarat pepatah ‘Sudah Jatuh, Tertimpa Tangga’. Bagaimana tidak? Sudah hampir 2 tahun ini mereka tidak digaji. Tiba-tiba sekarang malah mendapat kabar mereka di-PHK.

    Kelima karyawan yang diberhentikan adalah Haryono, Agus Pradana, Faridatul Sudiana, Wulandari, dan Siti Ummiana. Mereka diberhentikan dari perusahaan terhitung sejak Januari 2025.

    “Sejak kami mendapatkan surat pemberitahuan pemutusan hubungan kerja pada Januari lalu, hingga saat ini kami belum mendapatkan hak-hak kami yang wajib dibayarkan oleh perusahaan seperti pesangon dan gaji,” kata salah satu karyawan yang di-PHK, Haryono, Rabu (07/05/2025).

    Ia mengungkapkan, sesuai isi surat PHK yang diterimanya, disebutkan bahwa perusahaan memberikan waktu 7 hari kepada karyawan untuk memberikan tanggapan tertulis.

    “Kami berlima sama-sama menolak keputusan PHK itu. Tapi ternyata sampai sekarang tidak ada tanggapan lebih lanjut dari jajaran Direksi,” ujarnya.

    Ia mengungkapkan, dirinya bersama keempat orang lainnya yang juga menerima surat PHK, sudah sempat mendatangi kantor PT Sumekar untuk menyampaikan sanggahan, namun tidak digubris oleh jajaran Direksi.

    “Kami ingin ada mediasi. Kami ingin bertemu dengan Direktur, tapi sampai hari ini belum direspon. Katanya Direksi akan mempertemukan kami dengan pihak ketiga. Tapi sampai sekarang tidak pernah ada,” sesalnya.

    Karena itu, ia bersama sejumlah karyawan lainnya mendatangi gedung DPRD Sumenep untuk mengadukan nasibnya. Tidak hanya kelima orang yang di-PHK, namun juga puluhan karyawan PT Sumekar yang tidak digaji hampir 2 tahun ini.

    Sedikitnya ada 54 karyawan yang tidak dibayar oleh perusahaan yang bergerak di bidang transportasi laut. Ada yang tidak digaji selama 22 bulan, dan ada yang 20 bulan. Selain itu, BPJS kesehatan karyawan PT Sumekar juga sudah 9 bulan ini menunggak.

    Total tunggakan gaji karyawan sekitar Rp 3 miliar. Angka tersebut merupakan akumulasi sejak 2021 – April 2025. Selama kurun waktu itu, para karyawan digaji tiga bulan atau empat bulan sekali.

    Akibat tidak digaji itu, karyawan memilih mogok kerja. Termasuk para ABK Kapal Dharma Bahari Sumekar (DBS) III juga ikut mogok. Sudah 3 minggy ini, kapal yang melayari Kalianget – Pulau Kangean itu tidak beroperasi karena karyawan mogok kerja.

    Direktur Utama PT Sumekar, Syaiful Bahri, enggan bicara panjang terkait tunggakan perusahaan berupa gaji dan pesangon karyawan yang di-PHK. Menurutnya, PHK itu terpaksa dilakukan karena efisiensi anggaran.

    “PHK itu kami lakukan karena efisiensi dan penyesuaian struktur organisasi perusahaan,” ujarnya singkat.

    Sedangkan terkait hak-hak karyawan yang menjadi kewajiban perusahaan, sesuai surat pemberitahuan PHK tersebut, akan diselesaikan setelah ada kemampuan bayar, atau setelah ada pencairan pengembalian dana dari barang bukti sitaan Kejaksaan. (tem/but)

  • DPD Golkar Usulkan Rudiyanto dalam PAW di DPRD Magetan

    DPD Golkar Usulkan Rudiyanto dalam PAW di DPRD Magetan

    Magetan (beritajatim.com) – DPD Partai Golkar resmi mengajukan nama Rudiyanto sebagai calon pengganti antar waktu (PAW) untuk mengisi kursi DPRD Kabupaten Magetan yang kosong setelah wafatnya Suwarno. Surat usulan telah dikirim ke Pimpinan DPRD Magetan sejak Jumat (2/5/2025) lalu dan kini tengah diproses sesuai mekanisme yang berlaku.

    Suwarno, yang meninggal dunia pada Jumat malam (11/4/2025) usai menjalani perawatan intensif di sebuah rumah sakit di Surabaya, merupakan peraih suara terbanyak dalam Pemilu Legislatif 2024 untuk daerah pemilihan (dapil) Magetan 2, meliputi Kecamatan Barat, Karangrejo, Karas, dan Kartoharjo, dengan total suara mencapai 5.933.

    “Sesuai dengan hasil rapat pleno pengurus DPD Partai Golkar bahwa calon PAW Alm. Suwarno adalah sesuai dengan aturan KPU,” ujar Anggota Fraksi Partai Golkar, Didik Haryono, kemarin (6/5).

    Didik menambahkan bahwa calon PAW yang diajukan adalah pemilik suara terbanyak kedua di dapil tersebut. “Karena Rudiyanto adalah pemeroleh suara terbanyak kedua di dapil tersebut, maka Rudiyanto yang diusulkan oleh DPD Partai Golkar sebagai calon PAW Alm. Suwarno,” ungkapnya. Rudiyanto, yang berasal dari Desa Banjarejo, Kecamatan Barat, memperoleh 116 suara.

    Proses administratif kini tengah berlangsung. Sekretaris DPRD Magetan, Endang Ambarwati, membenarkan bahwa usulan dari Fraksi Golkar sudah diteruskan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Magetan. “Hari ini (kemarin) kami tindaklanjuti surat usulan calon PAW dari DPD Partai Golkar ke KPU Magetan,” jelasnya.

    Menurut prosedur, setelah KPU Magetan memverifikasi dan menyampaikan nama calon PAW kepada DPRD, DPRD akan menyampaikan usulan pemberhentian dan pengangkatan anggota baru kepada Gubernur Jawa Timur. Pelantikan Rudiyanto sebagai anggota DPRD Magetan baru dapat dilakukan setelah surat keputusan (SK) dari Gubernur diterbitkan.

    Berdasarkan data dari DPD Golkar Magetan, berikut perolehan suara Caleg Partai Golkar Dapil 2 pada Pemilu 2024: Suwarno (5.933), Rudiyanto (116), Erya Qorika (108), Choirul Anwar (75), Yamini (72), Arif Saifudin (57), Arta Mevia Putri Ardana (32), dan Pamudji (27).

  • DPRD Desak Disdikpora Magetan Tinjau Langsung Kerusakan Sekolah demi Rehab Tepat Guna

    DPRD Desak Disdikpora Magetan Tinjau Langsung Kerusakan Sekolah demi Rehab Tepat Guna

    Magetan (beritajatim.com) – Sekretaris Komisi A DPRD Magetan, Didik Haryono, menyoroti pentingnya penanganan kerusakan bangunan sekolah secara langsung dan menyeluruh. Ia meminta Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Magetan tidak hanya mengandalkan data dari sistem Dapodik, tetapi juga melakukan verifikasi kondisi nyata di lapangan sebelum menentukan bentuk dan besaran anggaran rehabilitasi.

    “Makanya kami minta Disdikpora itu melihat tingkat kerusakan sekolah itu tidak hanya berdasar pada laporan di Dapodik tapi juga kondisi lapangan, terjun ke lapangan sehingga bisa menentukan anggaran dan bentuk rehab-nya seperti apa. Karena ada beberapa sekolah yang itu enggak bisa direhab hanya satu lokal saja enggak bisa,” tegas Didik saat dikonfirmasi pada Selasa (6/5/2025).

    Didik mencontohkan kasus di SMPN 1 Ngariboyo, di mana satu ruang kelas rusak tidak bisa diperbaiki secara parsial karena struktur bangunan yang saling terhubung. Ia menekankan pentingnya mempertimbangkan kondisi fisik secara keseluruhan, bukan hanya berdasarkan data administratif.

    “Satu ruang lokal rusak harus diperbaiki tiga-tiganya karena ada kaitan temboknya itu gitu. Itu loh. Makanya kami berharap di Korah itu tidak hanya melihat laporan kerusakan itu dari Dapodik tapi harus terjun ke lapangan menentukan solusinya bagaimana. Apakah cukup pada lokal yang rusak apa kanan kirinya sekalian. Kalau begitu kan anggaran menyesuaikan,” jelasnya.

    Ia menambahkan bahwa estimasi anggaran sangat bergantung pada tingkat kerusakan. Untuk rehabilitasi ringan seperti perbaikan kuda-kuda atau rangka kayu, dana sekitar Rp100 juta hingga Rp150 juta sudah memadai. Namun jika kerusakan mencakup struktur utama seperti tembok, maka anggaran bisa membengkak hingga Rp200 juta.

    “Kalau hanya satu lokal seperti SMP 1 Ngariboyo mungkin Rp100 juta Rp150 juta cukup. Tapi kalau sebelahnya itu juga sudah rusak meskipun belum ambruk kan juga perlu direnov sekalian, maka biayanya juga berbeda,” ujar Didik.

    “Tergantung kerusakan, Mbak. Jadi kalau rehab itu misal kayak SMP Ngariboyo itu kuda-kuda, kayu, rangka tanpa bongkar itu ya biasanya sekitar Rp100 juta. Cuma kalau baru ya mengganggarkan tembok dan seterusnya bisa sampai Rp200 juta,” tambahnya.

    Didik menyebut bahwa beberapa sekolah di Magetan telah masuk dalam daftar prioritas karena tingkat kerusakan yang sangat berat. Kelima sekolah tersebut adalah SMPN 1 Ngariboyo, SMPN 2 Parang, SMPN 2 Karangrejo, dan SMPN 3 Maospati.

    “Jadi selain SMP 1 Ngariboyo juga SMP 2 Parang, SMP 2 Karangrejo, SMP 3 Maospati itu menjadi skala prioritas dengan kondisi rusak berat,” ujarnya.

    Ia menekankan bahwa kondisi bangunan di sekolah-sekolah tersebut membahayakan keselamatan siswa dan guru, sehingga membutuhkan penanganan segera.

    “Jadi ada 5 SMP tadi, SMP 1 Ngariboyo, SMP 3 Maospati, SMP 2 Parang, SMP 2 Karangrejo itu menjadi sekolah dengan tingkat kerusakan yang paling berat dan menjadi skala prioritas,” tegas Didik.

    Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa dalam perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hasil efisiensi tahun ini, pihaknya telah meminta Disdikpora untuk menjadikan kelima sekolah tersebut sebagai super prioritas dalam agenda rehabilitasi.

    “Maka dalam penjabaran perubahan APBD hasil efisiensi tahun ini kami meminta Dikpora menjadikan 5 Sekolah SMP ini menjadi super prioritas untuk segera diperbaiki,” pungkasnya. [fiq/beq]

  • Dianggap Buat Gaduh, Wamendagri Dilaporkan Warga Kota Blitar ke Prabowo

    Dianggap Buat Gaduh, Wamendagri Dilaporkan Warga Kota Blitar ke Prabowo

    Blitar (beritajatim.com) – Seorang warga Blitar bernama Haryono melaporkan Wakil Menteri Dalam Negeri (wamendagri) Bima Arya Sugiarto ke Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Haryono merasa kecewa atas ucapan Bima Arya yang dianggapnya membuat gaduh masyarakat Kota Blitar.

    Ucapan yang dianggap membuat gaduh masyarakat Kota Blitar tersebut terjadi kala Bima Arya berpidato di Balai Kota Blitar saat peringatan Hari Pendidikan Nasional beberapa waktu lalu. Kala itu, Bima Arya meminta agar tidak ada pihak yang berupaya untuk memisahkan Wali Kota Blitar dan Wakil Wali Kota Blitar hingga akhir masa jabatan.

    Ungkapan itulah yang dianggap Haryono justru membuat keruh suasana di Kota Blitar. Menurutnya selama ini hubungan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar baik-baik saja, namun dengan adanya ucapan itu masyarakat kini justru membuat opini publik semakin liar berbahaya.

    “Ini menimbulkan pertanyaan publik di kepala masyarakat Blitar selama ini, Kota Blitar adem-adem saja, kita sering melihat Wali Kota dan Wakil Wali Kota turun bareng, rapat bareng itu kan harmonis-harmonis saja tapi ketika pak Wamendagri mengancam pihak-pihak yang tidak setuju Wali Kota dan Wakil Wali Kota itu kompak terus kemudian dia nantang akan berhadapan dengan Wamendagri ini masyarakat akhirnya tanda tanya ada apa sebenarnya Wali Kota dan Wakil Wali Kota ini,” ungkap Haryono, Rabu (7/5/2025).

    Hal itulah yang membuat Haryono kemudian melaporkan aksi Wamendagri tersebut ke Prabowo. Laporan itu pun sudah dikirimkan secara tertulis pada Rabu (7/5/2025). Bukan hanya ke Presiden, Haryono juga melaporkan aksi Wamendagri tersebut ke Menteri Dalam Negeri serta Komisi II DPR RI dan juga ke Ketua Umum PAN.

    “Ini kan menurut saya tidak pantas dan tidak etis, oleh sebab itu saya sebagai warga negara ikut peduli ikut mengawal pemerintahan dan kontrol sosial, saya yang juga sebagai praktisi hukum melaporkan tindakan Wamendagri yang membuat gaduh di Kota Blitar, saya mohon kepada bapak presiden sebagaimana surat kami, kepada Pak Mendagri, kepada Komisi II DPR-RI, Kepada Ketum PAN supaya ini dilakukan penyelidikan yang serius dan kemudian menyampaikan kepada publik hasilnya,” tegasnya.

    Belakangan ini viral video pidato Wamendagri Bima Arya saat upacara hari pendidikan nasional di Balai Kota Blitar. Dalam potongan video viral itu memperlihatkan Wamendagri meminta agar Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin dan Wakil Wali Kota Blitar Elim Tyu Samba komitmen terus bersama hingga akhir masa jabatan.

    Video Wamendagri yang meminta agar Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar untuk terus bersama hingga akhir masa jabatan ini pun diunggah oleh akun tik tok @info_nasional9. Unggahan video itu pun mendapatkan berbagai reaksi dari netizen.

    “Jangan ada yang memisahkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota, setuju,” ucap Wamendagri dalam video tersebut.

    Dalam video itu, Wamendagri meminta agar jangan ada orang yang memisahkan Syauqul Muhibbin dan Elim Tyu Samba. Bima Arya pun meminta agar Syauqul Muhibbin dan Elim kompak hingga akhir masa jabatan.

    “Kalau tidak ada yang tidak setuju akan langsung berhadapan dengan Wakil Menteri Dalam Negeri,” tegasnya.

    Bima Arya pun seolah ingin memberikan pesan agar tidak ada orang yang memecah belah Kota Blitar. Mantan Wali Kota Bogor itu ingin agar para pemimpin Kota Blitar kompak selalu.

    “Setuju kalau pemimpinnya kompak, setuju kalau pemimpinnya bersama-sama memikirkan warga. Semoga Allah SWT memudahkan ikhtiar kita,” tegasnya. [owi/beq]

  • DKI belum terapkan sistem jalan berbayar elektronik

    DKI belum terapkan sistem jalan berbayar elektronik

    Ilustrasi – Kendaraan melintas di bawah alat electronic road pricing (ERP) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (12/11/2018). (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/hp.)

    DKI belum terapkan sistem jalan berbayar elektronik
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Rabu, 07 Mei 2025 – 07:51 WIB

    Elshinta.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum menerapkan kebijakan sistem jalan berbayar secara elektronik (Electronic Road Pricing/ERP) karena masih fokus pada peningkatan sarana dan prasarana transportasi umum massal.

    “Untuk penerapan ERP, Pemprov DKI Jakarta memastikan kebijakan tersebut belum dilaksanakan,” ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo kepada pers di Jakarta, Rabu.

    ERP merupakan sistem pengendalian kepadatan lalu lintas yang diterapkan melalui pemungutan retribusi secara elektronik terhadap pengguna kendaraan bermotor yang melewati sejumlah ruas jalan di Jakarta pada jam-jam tertentu. Tujuannya agar warga Jakarta dan warga luar Jakarta enggan membawa kendaraan pribadinya masuk ke tengah kota sehingga mengurangi kemacetan. Sistem ini dinilai mampu menjadi pendapatan yang akan dikelola menjadi subsidi transportasi umum.

    Syafrin mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih menerapkan sistem ganjil-genap pada kendaraan pribadi di 25 lokasi Jakarta untuk mengendalikan penggunaan kendaraan pribadi. Jakarta Pusat meliputi Jalan Gajah Mada, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Majapahit, Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan MH Thamrin dan Jalan Jenderal Sudirman.

    Kemudian, Jalan Salemba Raya sisi barat dan Jalan Salemba Raya sisi timur (mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Jalan Diponegoro), Jalan Kramat Raya, Jalan Stasiun Senen, Jalan Pintu Besar Selatan dan Jalan Gunung Sahari. Di Jakarta Selatan, yakni Jalan Sisingamangaraja, Jalan Panglima Polim, Jalan Fatmawati, Jalan Balikpapan, Jalan Kyai Caringin, Jalan Suryopranoto, Jalan Gatot Subroto dan Jalan HR Rasuna Said.

    Sedangkan di Jakarta Barat dan Jakarta Timur, yakni Jalan Tomang Raya, Jalan Jenderal S Parman, Jalan MT Haryono, Jalan DI Pandjaitan dan Jalan Jenderal A Yani. Saat ini, Pemprov DKI Jakarta fokus pada peningkatan sarana dan prasarana transportasi umum massal termasuk Transjakarta, Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta, Lintas Raya Terpadu (LRT) Jakarta serta pengembangan kebijakan transportasi lainnya.

    Beberapa langkah strategis yang sedang dilakukan meliputi pembangunan MRT Fase 2 (Bundaran HI-Kota) untuk memperluas jaringan transportasi cepat di Jakarta. Kemudian, pembangunan LRT Jakarta Fase 1B (Velodrome-Manggarai) untuk meningkatkan konektivitas antarmoda transportasi serta pengembangan layanan Transjabodetabek untuk memperluas jangkauan angkutan umum ke wilayah penyangga.

    “Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap kendaraan pribadi dalam melakukan perjalanan sehari-hari,” ujar Syafrin.

    Sumber : Antara

  • Kronologi Terbongkarnya Kasus Prostitusi yang Melibatkan 2 Gadis Belia di Manado

    Kronologi Terbongkarnya Kasus Prostitusi yang Melibatkan 2 Gadis Belia di Manado

    Liputan6.com, Manado – Polisi membongkar kasus prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur yang terjadi di Kota Manado, Sulut. Dua gadis belia berinisial YS (12) dan CM (14) diduga terlibat dalam kasus ini.

    Kronologi terbongkarnya kasus ini bermula dari laporan warga setempat ke Polsek Malalayang tentang dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan YS dan CM (14).

    Lokasi kejadian terdeteksi berada di sebuah kos-kosan di Kelurahan Sario, Kecamatan Sario, Kota Manado, Sulut, pada Minggu 4 Mei 2025, sekitar pukul 00.30 Wita.

    Sekitar pukul 01.00 Wita, petugas Piket SPKT, Resmob, dan Piket Reskrim Polsek Malalayang segera merespons laporan tersebut dengan turun ke lapangan.

    Mereka berhasil mengamankan dua terduga pelaku, yakni perempuan MM (17) yang diduga bertindak sebagai mucikari, serta lelaki FR (51), yang diketahui memberikan uang kepada kedua gadis remaja itu setelah melakukan tindakan asusila.

    Selama pemeriksaan, terungkap bahwa kedua korban diambil oleh MM dan dibawa ke kos-kosan tersebut. Setelah berhubungan badan dengan pelaku, kedua korban diberikan uang sebesar Rp150 ribu oleh FR.

    Pada pukul 01.30 Wita, petugas kembali mengamankan FR di depan Manado Convention Center, yang kemudian digiring ke Polsek Malalayang.

    Kedua pelaku bersama dua gadis belia itu segera dipindahkan ke SPKT Polresta Manado untuk proses lebih lanjut.

    “Kami berkoordinasi dengan Unit PPA Perlindungan Perempuan dan Anak untuk membuat laporan terkait kejadian tersebut,” ungkap Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P Sirait melalui Kasie Humas Iptu Agus Haryono.

    Dia mengatakan, kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut, dan para pelaku akan dihadapkan pada proses hukum yang berlaku.

  • 40 Tahun Tak Direhab, Kuda-Kuda Kelas SMPN 1 Ngariboyo Magetan Roboh

    40 Tahun Tak Direhab, Kuda-Kuda Kelas SMPN 1 Ngariboyo Magetan Roboh

    Magetan (beritajatim.com) – Kuda-kuda ruang kelas di SMP Negeri 1 Ngariboyo, Magetan, Jawa Timur, roboh pada Senin (5/5/2025) pukul 14.55 WIB. Peristiwa ini terjadi setelah bangunan tersebut tidak pernah tersentuh rehabilitasi selama 40 tahun sejak dibangun pada 1985.

    Beruntung, kejadian terjadi usai jam kegiatan belajar mengajar. Ruang kelas yang ditempati siswa kelas VII itu dalam keadaan kosong. Tidak ada siswa atau guru yang menjadi korban dalam insiden tersebut.

    Kejadian pertama kali diketahui oleh penjaga sekolah. Saat itu, ia hendak mengambil gelas kantin yang dibawa siswa ke dalam kelas. “Saat hendak masuk, tiba-tiba kuda-kuda dan plafon runtuh,” terang pihak sekolah. Kejadian itu langsung dilaporkan ke pengurus sekolah untuk ditindaklanjuti.

    Juari, Humas SMPN 1 Ngariboyo, mengungkapkan bahwa pihak sekolah telah menyusun proposal untuk perbaikan ruang kelas tersebut. Namun, sebelum sempat diajukan, bangunan yang digunakan oleh 30 siswa itu sudah roboh lebih dulu.

    “Bangunan ini belum tersentuh rehab sejak selesai dibangun tahun 1985. Terakhir sebelum roboh masih sempat dipakai kegiatan belajar mengajar pada Senin (5/5/2025). Kemudian, ruangan yang paralel dengan kelas ini akhirnya kami kosongkan sementara sampai mendapat perbaikan,” kata Juari, Selasa (6/5/2025).

    Juari juga menambahkan bahwa kondisi serupa terjadi pada tiga ruang kelas lain yang lebih dulu dikosongkan sejak setahun lalu karena dikhawatirkan membahayakan keselamatan siswa.

    “Dulu untuk ruang kelas IX B, C, D. Namun karena kondisi ini maka sementara mereka belajar di aula sekolah yang sudah kami buat sedemikian rupa agar bisa digunakan untuk kegiatan belajar mengajar,” lanjutnya.

    Untuk tiga ruangan yang sudah dikosongkan sejak tahun lalu, Juari menyebutkan bahwa akan dilakukan rehabilitasi pada tahun 2025 ini. “Namun kami belum tahu kapan pastinya ya. Informasi yang kami dapat kemungkinan Juni 2025 ini,” ungkapnya.

    Sementara itu, untuk ruang kelas yang baru saja roboh, pihak sekolah akan segera merevisi dan mengajukan kembali proposal perbaikan. “Untuk nilai yang kami ajukan senilai Rp100 juta, itu untuk satu lokal atau untuk satu bangunan kelas. Semoga saja nanti proposalnya bisa disetujui untuk perbaikan tiga ruang kelas sekaligus. Karena kelas sebelah ruangan yang roboh ini juga sudah dimakan usia,” pungkasnya.

    Terpisah, Sekretaris Komisi A DPRD Magetan, Didik Haryono, menyatakan bahwa salah satu ruang kelas di SMPN 1 Ngariboyo memang telah masuk dalam daftar skala prioritas penanganan kerusakan sekolah.

    “Jadi selain SMP 1 Ngariboyo juga SMP 2 Parang, SMP 2 Karangrejo, SMP 3 Maospati itu menjadi skala prioritas dengan kondisi rusak berat,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (6/5/2025).

    Didik menegaskan, lima SMP tersebut — yakni SMPN 1 Ngariboyo, SMPN 3 Maospati, SMPN 2 Parang, dan SMPN 2 Karangrejo — merupakan sekolah dengan tingkat kerusakan paling berat di Magetan. Kondisi bangunan di sekolah-sekolah tersebut dinilai membahayakan keselamatan siswa dan tenaga pengajar, sehingga mendesak untuk segera diperbaiki.

    “Jadi ada 5 SMP tadi, SMP 1 Ngariboyo, SMP 3 Maospati, SMP 2 Parang, SMP 2 Karangrejo itu menjadi sekolah dengan tingkat kerusakan yang paling berat dan menjadi skala prioritas,” tegasnya.

    Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa dalam penjabaran perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hasil efisiensi tahun ini, pihak DPRD telah meminta Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Magetan untuk menjadikan kelima sekolah tersebut sebagai super prioritas dalam agenda rehabilitasi bangunan sekolah.

    “Maka dalam penjabaran perubahan APBD hasil efisiensi tahun ini kami meminta Dikpora menjadikan 5 Sekolah SMP ini menjadi super prioritas untuk segera diperbaiki,” pungkasnya.

    Langkah ini diharapkan mampu mempercepat penanganan infrastruktur pendidikan yang rusak berat, agar kegiatan belajar mengajar bisa kembali berjalan aman dan nyaman bagi seluruh siswa dan guru. [fiq/beq]

  • Kasus PLTU Cirebon Belum Selesai, KPK Kejar Petinggi Hyundai Hingga ke Korea Selatan

    Kasus PLTU Cirebon Belum Selesai, KPK Kejar Petinggi Hyundai Hingga ke Korea Selatan

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melanjutkan penyidikan perkara suap mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra yang berkaitan dengan izin pembangunan PT Cirebon Energi Prasarana PLTU 2. 

    Lembaga antirasuah mengejar tersangka asal Korea Selatan, Herry Jung, yang merupakan General Manager (GM) Hyundai Engineering Construction (HDEC). Herry saat ini masih belum dibawa ke proses hukum di Indonesia. 

    Pada Jumat (2/5/2025), KPK memanggil dua orang saksi terkait dengan kasus tersebut. Mereka adalah mantan Presiden Direktur PT Cirebon Energi Prasarana Heru Dewanto dan mantan Direktur Corporate Affair PT Cirebon Energi Prasarana Teguh Haryono. Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Herry Jung (HJ). 

    Anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, lembaganya masih mengusut peran Herry sebagai tersangka lantaran yang bersangkutan berada di Korea Selatan. Keberadaannya serta sejumlah saksi terkait yang berada di luar wilayah yurisdiksi KPK membuat lembaga antirasuah harus bekerja ekstra. 

    “Karena KPK juga tentu harus menunggu izin untuk bisa melakukan pemeriksaan kepada para saksi dari warga negara Korea, di mana pemeriksaan itu juga dilakukan di wilayah yuridiksi Korea,” jelas Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (5/5/2025).

    Oleh sebab itu, Budi menyebut tim penyidik KPK membutuhkan waktu untuk melakukan pemeriksaan terhadap para pihak-pihak bersangkutan. Namun, demikian, dia menyatakan lembaganya berkomitmen dalam menuntaskan perkara yang sudah diusut sejak pimpinan era Agus Rahardjo dkk. 

    Di sisi lain, Budi tidak menutup kemungkinan masih ada pihak lain yang bakal dimintai pertanggungjawaban secara pidana. Baik dari sisi penyelenggara negara, maupun swasta di Indonesia maupun Korea Selatan. 

    Adapun untuk memeriksa pihak-pihak yang berada di Korea Selatan, KPK telah memiliki mutual legal assistance (MLA) bersama dengan pihak penegak hukum di Negeri Ginseng tersebut. Kerja sama dilakukan juga melalui Kementerian Hukum. 

    “KPK intens berkoordinasi dengan pihak aparat penegak hukum di Korea Selatan ya melalui Kemenkum, Ministry of Justice di Korea Selatan, ini sebagai bentuk komitmen internasional, untuk sama-sama dalam upaya pemerantasan korupsi,” terang Budi. 

    Berdasarkan pemberitaan Bisnis sebelumnya, Herry Jung diduga menyuap Sunjaya sebesar Rp6,04 miliar dari janji awal Rp10 miliar. Suap ini terkait dengan perizinan PT Cirebon Energi Prasarana yang menggarap PLTU 2 di Kabupaten Cirebon. Diduga sumber uang suap itu bukan berasal dari kantong pribadi Herry Jung selaku GM HDEC.

    “Tersangka SUN [Sunjaya] menerima hadiah atau janji terkait perizinan PLTU 2 di Kabupaten Cirebon sebesar Rp6,04 miliar,” kata Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif dalam konferensi pers, sebagaimana dilaporkan Bisnis pada Jumat (4/10/2019).