Terbengkalai sejak 2007, Kenapa Menara Saidah Tak Dirobohkan?
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Hampir dua dekade telah berlalu sejak aktivitas terakhir di Menara Saidah berhenti pada 2007.
Bangunan setinggi 28 lantai yang berdiri di tepi Jalan MT Haryono, Jakarta Selatan, itu hingga kini tetap tegak, namun kosong, terkurung pagar seng, dan dijauhkan dari denyut kehidupan kota yang terus bergerak di sekitarnya.
Di tengah gencarnya pembangunan infrastruktur dan properti di Jakarta, publik pun kerap mempertanyakan hal yang sederhana namun penting: Mengapa
Menara Saidah
tidak juga dirobohkan?
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan bahwa hingga kini tidak ada dasar hukum maupun teknis untuk melakukan pembongkaran bangunan tersebut.
Ketua Subkelompok Penggunaan Bangunan Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) DKI Jakarta, Kartika Andam Dewi, mengatakan bahwa Menara Saidah pernah melalui kajian teknis dan tidak dinyatakan membahayakan.
Ia menjelaskan, dalam tata kelola bangunan gedung, pembongkaran tidak bisa dilakukan serta-merta hanya karena bangunan terbengkalai atau tidak difungsikan.
“Pun apabila suatu bangunan dinyatakan membahayakan, lalu ada penetapan pembongkaran oleh pemerintah daerah, yang melakukan pembongkaran tetap pemilik bangunan,” kata Andam.
Menara Saidah sendiri merupakan aset milik swasta, bukan milik Pemprov DKI Jakarta. Karena itu, kewenangan pemerintah daerah terbatas pada pengawasan dan penilaian teknis, bukan eksekusi langsung.
Ketika ditanya apakah kajian teknis tersebut dilakukan oleh Dinas Citata atau pihak lain, Andam menegaskan bahwa pengkajian tidak dilakukan langsung oleh pemerintah.
“Yang melakukan pengkajian dari penyedia jasa pengkajian teknis bersertifikat yang di-
hire
oleh pemilik bangunan,” ujarnya.
Dengan kata lain, selama tidak ada laporan resmi, aduan masyarakat, atau hasil penilaian teknis terbaru yang menyatakan bangunan itu berbahaya, pemerintah daerah tidak memiliki dasar untuk memerintahkan pembongkaran.
Selain itu, Andam juga tidak bisa memberikan informasi terkait alasan detail
kenapa Menara Saidah tidak dirobohkan
, karena bangunan milik perorangan, dan hanya pemilik yang mengetahui alasannya.
Dari sudut pandang tata kota, keberadaan Menara Saidah yang terbengkalai di lokasi strategis menjadi anomali sekaligus ironi.
Pengamat perkotaan Universitas Indonesia (UI), Muh Aziz Muslim, menyebutkan, Menara Saidah dulunya adalah salah satu bangunan paling ikonik di wilayah Pancoran dan Cawang.
“Menara Saidah ini kan pernah menjadi salah satu bangunan yang paling ikonik di Jakarta, terutama di kawasan Pancoran. Dibandingkan dengan gedung-gedung di sekitarnya, dia relatif menjulang tinggi,” kata Aziz saat dihubungi, Selasa (16/12/2025).
Namun, justru karena posisinya yang strategis itulah, ketidakjelasan nasib gedung ini kerap memicu spekulasi publik.
“Kalau pertanyaannya kenapa belum dibongkar, itu yang justru jadi misteri. Karena dari aspek kepemilikan, gedung ini dimiliki oleh perorangan, keluarga Saidah. Maka pertanyaan utama sebenarnya harus diajukan kepada pemiliknya,” ujar Aziz.
“Gedung ini memberi pelajaran bahwa pembangunan tidak bisa hanya mengandalkan estetika dan kemegahan. Yang lebih penting adalah aspek struktur dan keamanan,” kata dia.
Ia mengingatkan, pengosongan Menara Saidah pada 2007 terjadi bersamaan dengan munculnya isu perubahan struktur bangunan, termasuk dugaan kemiringan gedung.
“Dulu informasinya diduga karena dibangun di kawasan rawa. Ini tentu perlu dikonfirmasi ulang, tapi yang jelas saat itu aspek keamanan gedung mulai diragukan,” ucap Aziz.
Dalam konteks Jakarta hari ini, Aziz menilai Menara Saidah gagal beradaptasi dengan perubahan standar keselamatan dan pergeseran pusat bisnis.
“Sekarang sentra bisnis bergerak ke Kuningan, Sudirman, Simatupang. Jadi, selain faktor struktur, ada juga faktor perubahan lokasi strategis,” tutur dia.
Soal pembongkaran, Aziz menilai keputusan itu tidak bisa dilihat secara sederhana.
“Merobohkan gedung setinggi Menara Saidah itu bukan perkara mudah. Ada banyak kebutuhan teknis, pertimbangan dampak lingkungan, dan dampak sosial bagi kawasan sekitarnya. Semua itu tentu menjadi pertimbangan pemilik gedung,” kata Aziz.
Dari perspektif lingkungan, pembongkaran bangunan sebesar Menara Saidah di kawasan padat lalu lintas dan penduduk bukan tanpa risiko.
Pengamat lingkungan Mahawan Karuniasa menegaskan bahwa pembongkaran bangunan besar di wilayah perkotaan memiliki potensi dampak lingkungan yang signifikan.
“Yang pertama tentu dampak kualitas udara, terutama debu halus atau PM 2,5 dan PM 10,” ujar Mahawan saat dihubungi, Rabu (17/12/2025).
Debu halus hasil pembongkaran, kata Mahawan, berbahaya bagi kesehatan karena dapat masuk ke sistem pernapasan, bahkan aliran darah.
“Tanpa pengendalian basah seperti
water spraying
, PM 2,5 bisa meningkat dua sampai lima kali lipat di sekitar lokasi pembongkaran,” kata dia.
Selain polusi udara, kebisingan juga menjadi persoalan serius.
“Pembongkaran bisa menghasilkan kebisingan 70 sampai 90 desibel, sementara standar WHO maksimal 55 desibel,” ujar Mahawan.
Ia menambahkan, getaran akibat pembongkaran juga berisiko merusak bangunan di sekitarnya, terutama bangunan lama dan infrastruktur seperti pipa air atau gas.
“Belum lagi dampak sosial. Aktivitas ekonomi warga terganggu, kenyamanan hidup menurun, dan bisa memicu konflik jika tidak ada komunikasi yang baik,” tutur dia.
Karena itu, Mahawan menekankan bahwa persoalan utama bukan hanya ada atau tidaknya kajian, tetapi implementasi dan pengawasan di lapangan.
“Sering kali administrasinya lengkap, tapi pengawasannya lemah. Komunikasi publik juga sering tertinggal,” kata Mahawan.
Sebelumnya,
Kompas.com
telah melakukan penelusuran ke Menara Saidah pada Jumat (7/11/2025). Bangunan tersebut kini lebih menyerupai artefak kota yang terlupakan.
Di depan gedung, pagar seng abu-abu kusam setinggi dua meter membentang dengan tulisan merah mencolok DILARANG MASUK.
Di atasnya, lintasan LRT menjulang, sementara halte TransJakarta Cawang di bawahnya dipadati penumpang setiap hari. Ribuan orang berlalu-lalang, hanya beberapa meter dari bangunan kosong itu.
Begitu pagar dibuka oleh petugas keamanan, suasana berubah drastis. Sunyi. Hanya dengung kendaraan dari kejauhan dan lolongan anjing penjaga yang terdengar.
Kompas.com
mendapat kesempatan untuk memasuki gedung yang justru tidak satu orang pun yang diperbolehkan memasuki gedung ini kecuali penjaga dan pemilik.
Melangkah masuk di halaman depan, marmer lobi tertutup debu dan dedaunan. Rumput liar tumbuh di sela ubin. Pilar-pilar besar bergaya Romawi memudar warnanya, sementara beberapa kaca jendela pecah.
Di dalam, saat menjelajahi lantai satu hingga sembilan, terlihat lift menyisakan poros besi. Kabel-kabel menjuntai berkarat. Tangga darurat gelap, lembap, dan berbau besi tua.
Di lantai atas, jendela pecah memperlihatkan kontras mencolok Jakarta yang terus bergerak di luar, sementara Menara Saidah membeku dalam waktu.
Menara Saidah dibangun pada 1998 oleh PT Hutama Karya atas pesanan Mooryati Soedibyo dengan nama Menara Gracindo.
Gedung itu kemudian berpindah tangan ke keluarga Saidah Abu Bakar Ibrahim dan direnovasi menjadi 28 lantai.
Namun, bangunan yang digunakan untuk perkantoran itu ditinggalkan penyewa sejak 2007. Pengelola saat itu membantah isu kemiringan, menyebut pengosongan hanya karena masa sewa habis.
Menurut Andam, bangunan yang tidak difungsikan otomatis kehilangan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
“Pengawasan kami bergilir. Menara Saidah belum masuk jadwal pengawasan 2025,” kata Andam.
Karena tidak ada laporan atau aktivitas, pengawasan lanjutan belum dilakukan.
Bagi warga sekitar, Menara Saidah kini lebih dari sekadar gedung kosong.
“Kalau malam sepi banget. Padahal di seberang sudah banyak gedung baru,” kata Puji (29), pengemudi ojek
online
.
Warga lain, Wati (50), menyebut Menara Saidah seperti simbol kota yang dibiarkan tanpa arah.
“Kalau enggak bisa dipakai lagi, ya paling tidak dirapikan. Jangan dibiarkan kumuh,” ujar dia.
Menara Saidah berdiri di tengah megaproyek Jakarta, namun tak ikut bergerak.
Ia menjadi pengingat bahwa pembangunan fisik tanpa kepastian hukum, tata kelola, dan keberanian mengambil keputusan, hanya akan melahirkan monumen kebisuan.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Tag: Haryono
-

Diduga Kesurupan, Remaja Loncat ke Sungai Balikpapan
Balikpapan, Beritasatu.com – Seorang remaja putri di Balikpapan diduga mengalami kesurupan hingga nekat melakukan percobaan bunuh diri dengan melompat ke sungai di kawasan Jalan Abdi Praja, Kelurahan Sepinggan Baru, pada Jumat (12/12/2025) pagi. Peristiwa yang terjadi saat kondisi sungai tengah surut itu sempat menghebohkan warga sekitar. Beruntung, korban berhasil diselamatkan dalam keadaan hidup.
Remaja tersebut pertama kali ditemukan warga dalam posisi tergeletak di dasar sungai. Sejumlah saksi sempat menduga korban sudah meninggal dunia sebelum akhirnya melihat adanya pergerakan tangan. Warga kemudian mengevakuasi korban ke posyandu terdekat untuk mendapatkan pertolongan pertama.
Personel Polsek Balikpapan Selatan yang datang ke lokasi menemukan barang bukti berupa sepasang sandal jepit yang tertata rapi di atas jembatan. Sandal itu diduga ditinggalkan korban sebelum nekat melompat.
Ketua RT setempat, Haryono, mengatakan laporan pertama diterimanya sekitar pukul 08.35 Wita dari warga yang mengira telah menemukan jenazah remaja putri di dasar sungai.
“Itu dari anak-anak, bilangnya ada orang meninggal di bawah jembatan. Ternyata setelah saya menghubungi pihak Kepolisian, kita warga di sini enggak berani anu, enggak berani bergerak. Baru setelah kelihatan dia ada gerakan tangan akhirnya kita inisiatif untuk mengangkatnya,” ujar Haryono di lokasi kejadian.
Menurut keterangan orang tua korban, remaja tersebut sebelumnya mengalami kondisi seperti kesurupan yang membuatnya tak sadar hingga nekat melompat dari jembatan. Debit air yang sedang surut menjadi faktor penting yang membuat korban selamat.
Saat ini, korban telah dibawa ke rumah sakit umum setempat untuk mendapatkan perawatan medis lanjutan. Kasus ini masih dalam penanganan dan penyelidikan oleh Polsek Balikpapan Selatan.
Catatan Redaksi:
Artikel ini disajikan untuk tujuan informasi dan bukan ajakan melakukan tindakan berisiko. Pembaca yang mengalami depresi atau memiliki pikiran untuk menyakiti diri sendiri disarankan segera menghubungi psikolog, psikiater, atau layanan kesehatan mental tepercaya. Penanganan profesional dapat membantu menjaga keselamatan dan kesehatan mental.
-

Terpilih Aklamasi, Didik Haryono Pimpin Golkar Magetan dengan Target 7 Kursi
Magetan (beritajatim.com) – Didik Haryono resmi menakhodai Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Magetan untuk periode mendatang. Keputusan strategis ini lahir dari Musyawarah Daerah (Musda) ke-11 yang berlangsung di Surabaya, Senin (8/12/2025), di mana seluruh pemegang hak suara secara bulat memberikan dukungan aklamasi.
Keterpilihan Didik menandai babak baru konsolidasi partai berlambang pohon beringin tersebut di wilayah Magetan. Ia mengonfirmasi langsung hasil forum tertinggi tingkat daerah itu sesaat setelah acara usai.
“Alhamdulillah, Mas. Hari ini Musda Partai Golkar ke-11 di Surabaya secara bulat memilih saya sebagai Ketua DPD Partai Golkar Magetan,” ujar Didik Haryono, Senin (8/12/2025).
Dalam perhelatan politik tersebut, Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur, Ali Mufti, turut memberikan arahan tegas. Ali menitipkan amanah besar kepada Didik untuk meningkatkan performa elektoral partai. Target utamanya adalah mendongkrak perolehan kursi legislatif Golkar di Magetan, dari posisi lima kursi saat ini menjadi tujuh kursi pada Pemilu mendatang.
Merespons instruksi tersebut, Didik menempatkan penguatan internal sebagai langkah prioritas. Ia berkomitmen untuk merangkul seluruh elemen partai, termasuk kader dan pengurus yang sempat memiliki preferensi dukungan berbeda selama proses pra-Musda.
“Saya akan segera melakukan konsolidasi, menyusun kepengurusan baru, dan merangkul semua pihak. Teman-teman yang kemarin sempat berbeda pilihan akan kita satukan lagi. Kita bangun kepengurusan yang kompak dan bergerak bersama demi membawa Golkar mencapai target tujuh kursi pada Pemilu mendatang,” tegasnya.
Transisi kepemimpinan ini diharapkan mampu memperkokoh soliditas kader di akar rumput serta memanaskan mesin partai lebih awal guna menghadapi persaingan kontestasi elektoral yang kian kompetitif. [fiq/beq]
-

Musda XI Golkar Magetan Digelar di Surabaya, Didik Haryono Jadi Calon Tunggal Ketua DPD
Magetan (beritajatim.com) – DPD Partai Golkar Kabupaten Magetan menetapkan Didik Haryono sebagai calon tunggal Ketua DPD Partai Golkar Magetan masa bakti 2025–2030. Penetapan itu tertuang dalam berita acara Steering Committee (SC) panitia Musda XI yang diterbitkan pada Kamis, 4 Desember 2025, setelah proses pendaftaran ditutup pada pukul 13.00 WIB.
Dalam berita acara tersebut, panitia menyatakan bahwa Didik Haryono merupakan satu-satunya bakal calon yang mendaftar sebagai Ketua DPD Partai Golkar Magetan. Setelah dilakukan verifikasi, seluruh persyaratan yang diajukan dinyatakan lengkap dan sesuai dengan ketentuan organisasi Partai Golkar.
Dengan demikian, SC menetapkan Didik Haryono sebagai calon tunggal yang akan dibawa ke forum Musyawarah Daerah (Musda) XI.
Plt Sekretaris DPD Partai Golkar Magetan, Didik Haryono, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima persetujuan dari DPD Partai Golkar Jawa Timur untuk pelaksanaan Musda ke-11. Musda akan digelar pada Senin, 8 Desember 2025, bertempat di Kantor DPD Partai Golkar Jawa Timur, Surabaya.
“Berdasarkan surat dari DPD provinsi, kita mendapat persetujuan untuk menggelar Musda ke-11 Partai Golkar Magetan. Musda digelar besok Senin tanggal 8 Desember di DPD Provinsi Jawa Timur. Jadi pelaksanaannya di Surabaya,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pendaftaran calon ketua dibuka secara internal sejak kemarin hingga Kamis pukul 13.00 WIB. Namun, hingga batas akhir, hanya dirinya yang mendaftar. “Sampai jam 13.00 yang daftar hanya saya sendiri, Didik Haryono selaku Plt Sekretaris DPD Partai Golkar Magetan,” katanya.
Dengan penetapan sebagai calon tunggal, Didik berharap seluruh kader dan struktur Partai Golkar di Kabupaten Magetan dapat bersatu dalam menyukseskan Musda XI. “Saya berharap seluruh komponen Partai Golkar bersatu menyongsong pelaksanaan Musda demi kebesaran Partai Golkar ke depan,” tuturnya.
Musda XI DPD Partai Golkar Magetan dijadwalkan menetapkan ketua definitif untuk masa bakti 2025–2030. [fiq/suf]
-

Simpan dan Konsumsi Sabu 2 Gram Tapi Belum Teler, Pria Sumenep Dibekuk Polisi
Sumenep (beritajatim.com) – Seorang pria berinisial EH (55), warga Desa/Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep Madura, diringkus Unit Reskrim Polsek setempat karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu seberat 2 gram di rumahnya, di mana tersangka mengaku baru saja mengonsumsi barang haram tersebut sesaat sebelum penangkapan. Penangkapan ini dilakukan pada hari Rabu (03/12/2025) setelah polisi menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah.
Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S, membenarkan penangkapan tersebut dan mengungkapkan pengakuan unik dari tersangka. “Tersangka menyimpan 2 gram sabu. Saat diinterogasi, dia mengaku baru saja makai sabu, sesaat sebelum ditangkap,” kata AKP Widiarti S, Rabu (03/12/2025).
Penangkapan terhadap EH berawal dari informasi masyarakat yang mengaku sangat resah. Tersangka diduga kuat sering menjadikan rumahnya sebagai lokasi transaksi jual-beli dan juga tempat pesta sabu.
Anggota Unit Reskrim Polsek Talango segera melakukan penyelidikan intensif. Setelah mendapat informasi valid, Kapolsek Talango Iptu Haryono langsung memimpin penggerebekan ke rumah tersangka. Petugas segera melakukan penggeledahan di dalam kamar pelaku.
“Saat digeledah, petugas menemukan tas warna hitam yang di dalamnya berisi 3 plastik klip berisi sabu dengan berat kotor total 2 gram. Kemudian ditemukan juga sebuah ponsel, serta uang tunai Rp 1.210.000. Ketika ditunjukkan, tersangka mengakui bahwa sabu itu miliknya,” ungkap Widiarti.
Petugas pun langsung mengamankan tersangka EH beserta seluruh barang buktinya ke Polsek Talango untuk proses pemeriksaan awal. Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (1) dan/atau pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, terkait kepemilikan dan peredaran narkotika golongan I jenis sabu.
“Polsek Talango saat ini telah berkoordinasi dengan pembina fungsi dan akan melimpahkan perkara tersebut kepada Satresnarkoba Polres Sumenep guna proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas Widiarti, menegaskan bahwa kasus tersebut akan ditangani hingga tuntas. [tem/beq]
-

Cemburu Karena Saweran Jadi Motif Penganiayaan DJ Cantik di Kota Malang
Malang(beritajatim.com) – Seorang DJ berinisial APN (25 tahun) asal Wagir, Kabupaten Malang ditetapkan sebagai tersangka karena melakukan penganiayaan pada kekasihnya. Korban adalah US (27 tahun) yang juga bekerja sebagai seorang DJ.
Hasil penyelidikan diketahui kasus penganiayaan ini terjadi pada 16 November 2025 lalu. Kasus ini menjadi viral di media sosial setelah korban menceritakan pengalaman pahitnya disertai video kondisi dirinya yang mengalami luka akibat dianiaya.
“Korban melapor ke Polresta Malang Kota pada 26 November 2025. Pada 27 November Satreskrim Polresta Malang Kota menangkap pelaku di rumahnya. Tidak menunggu viral karena tidak sampai 2 x 24 jam setelah laporan. Pelaku berhasil ditangkap,” ujar Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, Jumat, 28 November 2025.
Nanang menuturkan butuh waktu bagi US untuk berpikir melaporkan APN ke polisi. Karena keduanya menjalin hubungan asmara. Namun, pada akhirnya US melaporkan APN ke Polresta Malang Kota hingga berujung penangkapan dan penetapan tersangka.
“Motif pelaku melakukan kekerasan karena adanya kecemburuan, kenapa terima uang sawer dan sebagainya. Kemudian ada penamparan, dipukul di kepala sehingga pelapor tidak bisa melakukan aktivitasnya,” ujar Nanang.
US sendiri mengalami luka lebam pada bagian wajah akibat pukulan APN. Korban pun telah menjalani visum untuk kebutuhan penyidikan.
“Saat pemukulan pelaku dalam kondisi mabuk. APN dikenai Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara,” ujar Nanang.
Sementara APN memintaa maaf kepada publik atas tindakan yang dia lakukan.
“Saya mau minta maaf secara tulus kepada masyarakat dan pihak yang saya rugikan, saya sangat menyesali perbuatan saya dan saya tidak akan mengulangi kepada siapapun, saya sangat menyesal,” ujar APN. (luc/ted)
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5424712/original/048917600_1764152578-Pelaku_penganiayaan_di_Malang.png?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Fakta Baru Pria di Malang Aniaya DJ Wanita, Pelaku Cemburu Korban Disawer
Liputan6.com, Jakarta Cemburu buta jadi penyebab utama Alentio P Noverian Jaya (APN) memukul kekasihnya Ultari Silvitta (US), yang berprofesi sebagai disk jockie (DJ). Pelaku kini meringkuk di Mapolresta Malang Kota dengan sangkaan penganiayaan.
APN (25), berdiri tertunduk di Mapolresta Malang Kota, Jumat (28/11/2025). Dengan kedua tangan diborgol, dia menyatakan meminta maaf atas kejadian pemukulan yang dilakukan terhadap kekasihnya, US (27).
“Saya minta maaf pada korban dan masyarakat, berjanji tak akan mengulangi lagi,” katanya.
Peristiwa pemukulan itu dipicu APN cemburu terhadap US. Keduanya sama-sama berprofesi sebagai DJ di Malang, dan berpacaran sejak tahun 2022 silam. Salah satu momen yang kerap membuat tersangka cemburu adalah saat korban disawer ketika bekerja.
Kepada penyidik, dia mengaku meminta kekasihnya agar berhenti bekerja sebagai DJ. Namun permintaan itu tak dituruti oleh US sebab dia masih harus menghidupi keluarganya.
Pada Minggu, 16 November 2025 sekira pukul 05.30 WIB, pelaku datang ke rumah korban US di Pandanwangi, Blimbing, Kota Malang. Dalam pengaruh alkohol, dia masuk ke rumah. Terjadi pertengkaran di antara mereka, pelaku memukul korban dengan tangan kosong.
Korban luka lebam dan robek pada wajah bagian bawah mata kiri. Dia baru yakin melaporkan kekasihnya itu ke polisi pada 20 November 2025. Polisi lalu memeriksa sejumlah saksi dan menangkap APN di sebuah rumah di Wagir, Kabupaten Malang pada Kamis, (27/11/2025) petang.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Nanang Haryono, mengatakan pada saat kejadian itu pelaku cukup melayangkan satu pukulan hingga membuat korban terluka.
“Korban luka dan trauma akibat pukulan itu dan sudah menjalani perawatan,” tutur Nanang.
Dia memastikan cemburu jadi motif utama peristiwa penganiayan itu. Namun kepolisian belum dapat memastikan apakah kejadian itu baru pertama atau sebelumnya juga kerap terjadi kekerasan terhadap korban.
“Masih dalam pendalaman petugas,” ucap Nanang.
APN, warga Blimbing, Kota Malang kini meringkuk di jeruji penjara Mapolresta Malang Kota. Dia dijerat pasal 351 ayat (1) dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan dan maksimal 5 tahun penjara.
/data/photo/2025/12/17/6942b7b6da5cb.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/12/13/693d0c3170b77.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)

