Cerita Rino Pilih Jualan Koran di Lampu Merah daripada Mengemis
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Pria bernama Rino (40) menjual koran di lampu merah perempatan Tugu Tani, Jakarta Pusat.
Saat pengendara berhenti, ia langsung bangkit dari trotoar, menggenggam beberapa eksemplar
koran
yang mulai lecek di tangannya.
Langkahnya cepat. Tubuhnya melenggang di antara barisan kendaraan.
Ia mengetuk kaca mobil yang sedikit terbuka, lalu merentangkan koran ke arah pengendara memperlihatkan tajuk utama yang terpampang besar di halaman depan.
Sesekali ia mencoba mendekati pengendara motor yang berhenti di garis depan.
Namun, sebagian besar pengendara hanya merespons dengan gelengan kepala, isyarat tangan menolak, atau memilih memalingkan wajah ke layar ponsel.
Ketika lampu kembali hijau, suara klakson dan deru mesin kembali menguasai udara, ia mundur pelan ke tepi jalan.
Ia membungkuk, merapikan kembali dagangannya yang terlipat-lipat, lalu menunggu siklus berikutnya.
Selama tiga jam
Kompas.com
melakukan pengamatan, Rabu (3/12/2025), tak satu pun koran yang dijual
Rino
laku terjual.
Masih duduk di trotoar, Rino menatap jauh ke arah gedung-gedung tinggi yang berdiri megah di sekitar kawasan
Tugu Tani
.
Hujan yang sempat turun sebelumnya membuat permukaan jalan masih basah.
Kakinya yang telanjang tampak kedinginan, sesekali ia menggerakkannya untuk mengusir gemetar.
Ia mengenakan kaus coklat kusam yang robek di beberapa bagian dan celana selutut yang warnanya hampir pudar.
“Saya dari zaman Presiden Megawati sudah jualan di sini. Kurang lebih sudah 20 tahun,” ujar Rino saat dihampiri Kompas.com tersenyum samar.
Selama dua dekade itu, ia tidak pernah berpindah lokasi. Tugu Tani adalah tempatnya bertahan hidup.
Dulu, katanya, ia bisa menjual puluhan eksemplar koran hanya dalam beberapa jam. Pagi hari adalah waktu panen.
Sopir kantor, pekerja swasta, hingga pegawai negeri, hampir semua mengambil satu eksemplar saat melintas. Namun sekarang situasinya terbalik.
“Sekarang 10 koran saja sehari susah laku,” tutur Rino lirih.
Rino tidak memiliki agen tetap. Tiap pagi ia mengumpulkan modal seadanya untuk membeli koran dari berbagai penerbit.
“Biasanya saya beli paling 20 eksemplar. Kadang cuma punya uang Rp 20 ribu,” ucapnya.
Untuk setiap koran Kompas yang ia ambil, modalnya kini Rp 8.000 dengan harga jual Rp 12.000, dan Rino hanya mendapatkan keuntungan sekitar Rp 4.000 per eksemplar.
Jika tidak laku, koran itu dibawa pulang. Sebagian ia kumpulkan hingga setengah bulan lalu dijual kiloan tentu dengan harga jauh di bawah modal.
Rino tertawa kecil saat ditanya apakah ia pernah mencoba pekerjaan lain.
“Pernah tiga tahun jaga toko. Tapi saya enggak sanggup, soalnya penghasilannya nggak harian,” katanya.
Bagi Rino, pekerjaan harus memberikan makan hari itu juga. Jika tidak, ia tak bisa membawa apa pun untuk keluarganya.
Ia tinggal di wilayah Pasar Gembong, Jakarta Pusat. Ia memiliki tiga orang anak yang masih membutuhkan biaya sehari-hari.
Namun ia tak menjelaskan lebih jauh tentang kondisi keluarganya.
Dalam perbincangan, Rino mengatakan bahwa ia berusaha bertahan hidup dengan cara apa pun yang halal.
Ia mengaku tak ingin menjadi tunawisma di sudut kota, atau mengemis kepada pengendara seperti yang kerap ia lihat dilakukan sebagian orang lain yang bernasib serupa.
“Kalau saya cuma duduk minta-minta, saya malu. Saya masih sehat, masih bisa jalan, masih bisa usaha. Walaupun susah, lebih baik saya jualan koran. Ini kerjaan jujur,” ucapnya.
Lebih jauh, ia menyebut bertahan sebagai pedagang koran adalah satu-satunya cara agar ia tetap merasa menjadi bagian dari masyarakat meski penjualan merosot, konsumen makin jarang melirik, dan kehadirannya di jalan sering dianggap mengganggu.
“Kalau enggak kerja begini, saya jadi apa? Jadi gelandangan? Enggak lah. Saya masih punya harga diri,” kata Rino menegaskan.
Kemunduran dunia koran cetak pastinya sangat terasa bagi Rino.
“Sudah 10 tahun terakhir makin susah, sejak orang-orang mulai pakai HP pintar,” tutur dia.
Hidup di jalanan pun membuatnya tak terlepas dari kejar-kejaran dengan Satpol PP.
Penertiban menjadi risiko yang hampir pasti hadir dalam pekerjaannya.
“Kalau ada penertiban ya kita bingung, lari-larian. Tapi saya nggak pernah dibawa paling lari kecil-kecil saja,” katanya sambil terkekeh kecil.
Perubahan kebiasaan masyarakat menjadi tantangan terbesar pedagang koran jalanan.
Kompas.com menghubungi Dayat Hidayah (40), seorang pekerja kantoran di Gondangdia yang masih berlangganan koran fisik.
“Rasanya ada yang kurang kalau tidak buka koran di pagi hari,” katanya.
Dayat mengakui bahwa ia juga membaca berita melalui ponsel, tetapi koran lebih memberinya fokus dan kedalaman.
“Kalau di ponsel baru baca dua paragraf sudah ada notifikasi. Kalau koran, saya bisa duduk tenang, lebih paham isinya,” ujarnya.
Ia kemudian menyinggung nasib pedagang koran seperti Rino.
“Saya kasihan lihat mereka. Kadang saya sengaja beli satu dari mereka biar bisa bantu,” tutur Dayat.
“Saya pesimis koran bisa kembali seperti dulu. Mungkin akan tetap ada, tapi jumlahnya kecil,” lanjutnya.
Ignatius Haryanto, peneliti media Universitas Multimedia Nusantara, mengamini kondisi tersebut. Oplah koran kini relatif kecil.
Bahkan banyak media besar hanya mampu mencetak kurang dari 20.000 eksemplar per hari sangat jauh dari masa kejayaan yang bisa mencapai 500.000eksemplar harian.
“Orang ingin cepat mendapatkan informasi. Kalau menunggu koran terbit besok, dianggap ketinggalan zaman,” tutur Ignatius.
Di sisi lain, menurutnya, media tetap mempertahankan versi cetak karena ada kelompok pembaca loyal, berita cetak lebih terstruktur dan terverifikasi, dan koran dianggap memiliki kredibilitas lebih tinggi.
Namun digitalisasi jelas mengubah cara penyebaran berita. Media harus menyeimbangkan keduanya agar tetap relevan.
“Digital dianggap ancaman, tapi juga harus dimanfaatkan,” ujarnya.
Dalam regulasi ketertiban umum, pedagang koran di jalan raya juga termasuk dalam kategori yang harus ditertibkan.
Kasatpol PP Jakarta Pusat, Purnama Hasudungan Panggabean menjelaskan bahwa hal tersebut diatur dalam Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
“Semua termasuk di Perda 8 Tahun 2007. Kita halau dan kita tertibkan,” tegas Purnama.
Ia menyebut, larangan mencakup menjadi pedagang asongan di jalan raya, menyuruh orang lain berjualan secara liar, dan memberi uang atau membeli dari pedagang liar.
Dalam konteks ini, pedagang koran seperti Rino berada dalam posisi rentan antara melanggar aturan atau kehilangan mata pencaharian.
Di tengah kenyataan yang terus menyulitkan, Rino mengaku tetap memiliki kebahagiaan kecil dari pekerjaannya.
“Saya suka baca koran. Saya selalu baca dari koran sisa,” ujarnya sambil tersenyum.
Ia membaca tentang politik, kriminal, olahraga, hingga hiburan. Meski bukan pelanggan resmi, ia menikmati informasi yang ia jual.
Di trotoar yang menjadi tempatnya menunggu rezeki, Rino membuka lembar demi lembar berita sambil menunggu pengendara berhenti.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Tag: Haryanto
-
/data/photo/2025/12/03/69302fe1b3b6a.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Cerita Rino Pilih Jualan Koran di Lampu Merah daripada Mengemis Megapolitan 4 Desember 2025
-

KPK Periksa 3 Saksi Kasus RPTKA, Dalami Prosedur-Aset Eks Sekjen Kemnaker
Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga saksi terkait kasus dugaan pemerasan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.
Ketiga saksi diperiksa pada Senin, (1/12/2025) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Saksi pertama adalah istri dari eks Sekretaris Jenderal Kemnaker Hery Sudarmanto berinisial RS. Dia didalami terkait aset-aset yang dimiliki oleh Hery sudarmanto dan keluarganya.
Saksi kedua adalah RAH selaku Direktur PPTKA Tahun 2015-2017 didalami terkait prosedur pengurusan RPTKA yang masih manual atau belum melalui online.
“Selain itu saksi juga dimintai keterangan perihal adanya permintaan uang tidak resmi kepada para agen TKA,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Rabu (3/12/2025).
Saksi ketiga adalah MH selaku Dirjen Binapenta & PKK Tahun 2016-2020. MH diperiksa terkait prosedur pengurusan RPTKA di Kemenaker.
Budi menjelaskan, penyidik juga meminta keterangan kepada saksi terkait dengan aturan atau regulasi yang mendasari agen TKA mendapat badge/ID khusus dari Kemenaker sehingga dapat mewakili perusahaan pengguna TKA mengurus RPTKA.
Dalam perkara ini, KPK telah melimpahkan berkas dan barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum untuk 8 tersangka, sehingga siap untuk disidang.
Mereka adalah Koordinator Analisis dan PPTKA tahun 2021-2025, Gatot Widiartono; Petugas Hotline RPTKA 2019-2024 dan Verifikator Pengesahan RPTKA pada Direktorat PPTKA 2024-2025, Putri Citra Wahyoe;
Analis TU Direktorat PPTKA tahun 2019-2024 yang juga Pengantar Kerja Ahli Pertama Direktorat PPTKA tahun 2024-2025, Jamal Shodiqin; dan Pengantar Kerja Ahli Muda Kemnaker tahun 2018-2025, Alfa Eshad.
Selain itu, kata Budi, penyidik juga sudah melakukan hal yang sama pada 12 November 2025 untuk empat tersangka lainnya yakni Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker tahun 2020-2023, Suhartono; Direktur Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) tahun 2019-2024 dan Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker 2024-2025, Haryanto;
Direktur PPTKA tahun 2017-2019 Wisnu Pramono; dan Direktur PPTKA tahun 2024-2025, Devi Angraeni.
KPK menduga jumlah uang yang diterima para tersangka dan pegawai dalam Direktorat PPTKA Ditjen Binapenta dan PKK dari pemohonan RPTKA mencapai Rp53,7 miliar. Uang ini digunakan untuk makan-makam para pegawai.
-

Kasus Pemerasan TKA Asing, KPK Geledah Dua Rumah dan Tempat Usaha
Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan pemerasan pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di lingkungan Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) yang dilakukan salah satu tersangka yakni eks Sekjen Kemnaker, Hery Sudarmanto.
Lembaga antirasuah melakukan penggeledahan di dua rumah dan tempat usaha di Kota Batu, Kota Malang, dan Kab Malang yang berkaitan dengan Hery.
“Dalam penggeledahan di dua rumah dan lokasi usaha yang dilakukan pada 26-27 November 2025 tersebut, penyidik menyita dokumen terkait dugaan kepemilikan aset tersangka, aliran uang dari dan ke tersangka, serta barang bukti elektronik,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dikutip Sabtu (29/11/2025).
Budi menyampaikan, sebelumya penyidik KPK memeriksa Hery pada Senin (24/11/2025). Dalam pemeriksaan itu, Hery didalami mengenai latar belakang dikeluarkannya peraturan di Kemenaker yang mengharuskan para pemohon RPTKA wajib terdaftar di Kemenaker.
Adanya aturan tersebut melegalkan agen TKA mewakili perusahaan pengguna TKA mengurus RPTKA, di mana aturan ini dibuat saat Hery menjabat sebagai Dirjen Binapenta tahun 2016.
Dalam perkara ini, KPK telah melimpahkan berkas dan barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum untuk 8 tersangka, sehingga siap untuk disidang.
Mereka adalah Koordinator Analisis dan PPTKA tahun 2021-2025, Gatot Widiartono; Petugas Hotline RPTKA 2019-2024 dan Verifikator Pengesahan RPTKA pada Direktorat PPTKA 2024-2025, Putri Citra Wahyoe;
Analis TU Direktorat PPTKA tahun 2019-2024 yang juga Pengantar Kerja Ahli Pertama Direktorat PPTKA tahun 2024-2025, Jamal Shodiqin; dan Pengantar Kerja Ahli Muda Kemnaker tahun 2018-2025, Alfa Eshad.
Selain itu, kata Budi, penyidik juga sudah melakukan hal yang sama pada 12 November 2025 untuk empat tersangka lainnya yakni Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker tahun 2020-2023, Suhartono; Direktur Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) tahun 2019-2024 dan Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker 2024-2025, Haryanto;
Direktur PPTKA tahun 2017-2019 Wisnu Pramono; dan Direktur PPTKA tahun 2024-2025, Devi Angraeni.
KPK menduga jumlah uang yang diterima para tersangka dan pegawai dalam Direktorat PPTKA Ditjen Binapenta dan PKK dari permohonan RPTKA mencapai Rp53,7 miliar. Uang ini digunakan untuk makan-makan para pegawai.
-

Nenek Tanpa Identitas Tewas Tertabrak KRL di Klaten
Jakarta –
Seorang wanita tanpa identitas tewas tertabrak commuter line atau KRL (kereta rel listrik) di Klaten, Jawa Tengah. Kejadian di jalur rel Desa Somopuro, Kecamatan Jogonalan, Klaten.
“Kejadian tersebut sekitar jam 19.03 WIB. Terima laporan ada kereta 727 commuter line Palur-Yogyakarta dari arah Solo tertemper pejalan kaki di jalur hilir Srowot-Brambanan km 146+8, Desa Somopuro,” kata Kapolsek Prambanan AKP Haryanto, dilansir detikJateng, Rabu (26/11/2025).
Menurut Haryanto, setelah mendapat laporan dirinya dan tim piket jaga segera meluncur ke lokasi. Kemudian polisi melakukan koordinasi dengan relawan dan pihak KAI.
“Kita dengan lima personel berkoordinasi dengan PMI dan polsuska untuk evakuasi. Korban seorang wanita tanpa identitas dan pakaian kumal,” ucapnya.
Ciri-ciri korban, kata Haryanto, seorang wanita usia sekitar 70 tahun, rambut korban sudah putih. Warga sekitar juga tidak mengetahui identitasnya.
Simak selengkapnya di sini.
(fas/fas)
-

iPhone 17 Series Jadi Senjata Baru Indosat Dongkrak Pelanggan Pascabayar
Jakarta –
Indosat Ooredoo Hutchison menargetkan pertumbuhan jumlah pelanggan pascabayar. Strategi terbarunya adalah dengan menghadirkan paket bundling iPhone 17 series dan data roaming.
Untuk diketahui, jumlah pascabayar IM3 Platinum saat ini mencapai lebih dari satu juga pelanggan. Dalam program bundling kali ini ditargetkan dapat mengalami pertumbuhan 500 ribu pelanggan.
“Untuk saat ini jumlah pelanggan lebih dari satu juga yang sudah menikmati IM3 Platinum. Dengan adanya program ini, di kuartal satu kita bisa tumbuh menjadi 1,5 juta pelanggan. Jadi, kita agresif untuk mendapatkan (penambahan jumlah pelanggan pascabayar),” ujar Bilal Kazmi – Director & Chief Commercial Officer Indosat di Jakarta, Selasa (25/11/2025).
Bertepatan menjelang masa liburan tahun baru, Indosat mengungkapkan bahwa ada tiga destinasi favorit para pelanggannya, yaitu Malaysia, Singapura, dan Arab Saudi. Khusus untuk dua negara pertama, operator seluler ini membebaskan biaya roaming.
Paket bundling IM3 Platinum iPhone 17 series dan bebas roaming di dua negara Foto: Agus Tri Haryanto/detikINET
“Kita ingin bisa tumbuh semua bisnisnya double digit dulu. Tapi, balik lagi kita ingin memberikan service yang memang relevan karena tujuan utama kita adalah pelanggan bisa terus menggunakan layanan kita,” tuturnya.
Indosat Ooredoo Hutchison melalui IM3 Platinum dan Erajaya menghadirkan berbagai penawaran eksklusif bundling eksklusif pada kuartal keempat tahun ini.
Penawaran bundling eksklusif iPhone 17 series dapat dinikmati dengan paket IM3 Platinum 125, mulai dari Rp777 ribu per bulan selama 24 bulan. Paket ini memberikan total kuota 250GB per bulan (125GB Kuota Utama + 125GB Kuota 5G) yang berlaku di ketiga negara.
Pelanggan juga berkesempatan mendapatkan aksesori resmi Apple seperti AirPods 4, Apple Power Adapter 20W, dan iPhone case hanya dengan Rp 17 ribu dalam jumlah terbatas selama acara berlangsung.
Indosat memastikan konektivitas melalui Platinum Network dan layanan Platinum Assistance dapat melayani kebutuhan pelanggan dengan optimal, sehingga tidak terkendala ketika terjadi lonjakan kebutuhan digital kali ini.
(agt/agt)
-

KPK Limpahkan Barang Bukti dan 8 Tersangka Kasus Pemerasan Calon Tenaga Kerja Asing
Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan barang bukti dan 8 tersangka dugaan pemerasan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pelimpahan dilakukan pada Rabu (19/11/2025) untuk empat tersangka
“Hari ini, Rabu 19 November 2025, Penyidik melakukan tahap 2, yakni penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU), terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengurusan RPTKA di Kemenaker,” kata Budi dalam keterangan tertulis, Rabu (19/11/2025).
Keempat tersangka adalah Koordinator Analisis dan PPTKA tahun 2021-2025, Gatot Widiartono; Petugas Hotline RPTKA 2019-2024 dan Verifikator Pengesahan RPTKA pada Direktorat PPTKA 2024-2025, Putri Citra Wahyoe;
Analis TU Direktorat PPTKA tahun 2019-2024 yang juga Pengantar Kerja Ahli Pertama Direktorat PPTKA tahun 2024-2025, Jamal Shodiqin; dan Pengantar Kerja Ahli Muda Kemnaker tahun 2018-2025, Alfa Eshad.
Selain itu, kata Budi, penyidik juga sudah melakukan hal yang sama pada 12 November 2025 untuk empat tersangka lainnya yakni Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker tahun 2020-2023, Suhartono; Direktur Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) tahun 2019-2024 dan Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker 2024-2025, Haryanto;
Direktur PPTKA tahun 2017-2019 Wisnu Pramono; dan Direktur PPTKA tahun 2024-2025, Devi Angraeni.
Setelah pelimpahan, JPU akan menyusun surat dakwaan agar keempat tersangka dapat segera disidangkan
KPK menduga jumlah uang yang diterima para tersangka dan pegawai dalam Direktorat PPTKA Ditjen Binapenta dan PKK dari pemohonan RPTKA mencapai Rp53,7 miliar.
“Bahwa penelusuran aliran uang dan keterlibatan pihak lain dalam perkara ini masih terus dilakukan penyidikan,” kata mantan Plh. Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo, dikutip Rabu (3/9/2025).
-

Berkas Lengkap, 8 Tersangka Pemerasan TKA Kemenaker Siap Disidang
Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan perkembangan terbaru penanganan kasus dugaan korupsi pemerasan dalam pengurusan rencana pnggunaan tenaga kerja asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
Penyidik KPK resmi melakukan tahap dua, yakni menyerahkan para tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum (JPU) untuk kemudian disidangkan di Pengadilan Tipikor.
“Hari ini, penyidik melakukan tahap dua, yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti kepada JPU terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengurusan RPTKA di Kemenaker,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Rabu (19/11/2025).
Menurut Budi, ada empat tersangka yang diserahkan ke JPU hari ini. Proses ini melanjutkan penyerahan tahap pertama pada 12 November 2025, ketika empat tersangka lainnya telah diserahkan. Dengan demikian, delapan tersangka kini siap menghadapi proses hukum lebih lanjut.
Daftar tersangka yang diserahkan KPK ke JPU (19 November 2025):
1. Gatot Widiartono, koordinator analisis dan pengendalian penggunaan TKA (2021-2025).
2. Putri Citra Wahyoe, petugas hotline RPTKA (2019-2024) dan verifikator RPTKA (2024-2025).
3. Jamal Shodiqin, analis TU Direktorat PPTKA (2019-2024) dan pengantar kerja ahli pertama (2024-2025).
4. Alfa Eshad, pengantar kerja ahli muda Kemenaker (2018-2025).Tersangka yang diserahkan pada 12 November 2025:
1. Suhartono, dirjen binapenta dan PKK (2020-2023).
2. Haryanto, direktur PPTKA (2019-2024), dirjen binapenta dan PKK (2024-2025), kini staf ahli menteri.
3. Wisnu Pramono, direktur PPTKA (2017-2019).
4. Devi Angraeni, direktur PPTKA (2024-2025).KPK sebelumnya juga menetapkan mantan Sekjen Kemenaker, Hery Sudarmanto, sebagai tersangka kesembilan berdasarkan sprindik yang diterbitkan Oktober 2025.
Dalam penyidikan, KPK mengungkap uang hasil pemerasan terhadap TKA mencapai Rp 85 miliar, meningkat dari rilis awal sebesar Rp 53,7 miliar.
Dana tersebut dikumpulkan selama 2019-2024 dan kemudian didistribusikan secara bervariasi kepada para tersangka. Sebanyak Rp 8,94 miliar di antaranya bahkan dibagikan kepada 85 pegawai Direktorat PPTKA dengan modus “uang dua mingguan”.


