Tag: Harun Masiku

  • Tak Terima Dijadikan Tersangka KPK, Hasto Ajukan Gugatan Praperadilan, Sidang Perdana 21 Januari – Halaman all

    Tak Terima Dijadikan Tersangka KPK, Hasto Ajukan Gugatan Praperadilan, Sidang Perdana 21 Januari – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Setelah dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

    Gugatan tersebut diajukan Hasto pada Jumat (10/1/2025) dengan pihak termohon adalah KPK.

    Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto mengatakan, pihaknya juga telah menerima permohonan gugatan praperadilan tersebut.

    “PN Jakarta Selatan pada hari Jumat tanggal 10 Januari 2025 telah menerima permohonan praperadilan yang diajukan oleh Pemohon Hasto Kristiyanto dan sebagai pihak Termohon yaitu KPK RI,” kata Djuyamto dalam keterangannya, Jumat (10/1/2025).

    Permohonan tersebut telah diregister dengan nomor perkara No 5/Pid.Pra/2025/PN.Jkt.Sel dan telah ditunjuk sebagai hakim tunggal yaitu Djuyamto. Sementara panitera pengganti adalah Wijatmoko.

    Untuk sidang praperadilan perdana nanti, rencananya akan digelar pada Selasa (21/1/2025) mendatang.

    Mengenai gugatan praperadilan tersebut, KPK menyatakan siap menghadapinya dan menghormati langkah hukum yang diambil Hasto tersebut.

    “KPK menghormati upaya hukum yang dilakukan oleh pihak tersangka HK (Hasto Kristiyanto) dan KPK melalui biro Hukum akan menghadapi dan mengawal proses praperadilan tersangka HK,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Jumat.

    Sebelumnya, Hasto ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus yang melibatkan buronan eks calon anggota legislatif PDIP Harun Masiku.

    Pertama, Hasto bersama advokat PDIP bernama Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka kasus dugaan suap mengenai penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019–2024.

    Kedua, Hasto ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

    Atas perbuatannya, Hasto dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b dan Pasal 21 atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

    Adapun, suap tersebut, diduga dilakukan agar Harun ditetapkan sebagai anggota DPR melalui proses PAW, dengan menyuap komisioner KPU saat itu, Wahyu Setiawan. 

    Nilai suapnya pun mencapai Rp600 juta.

    Suap itu dilakukan oleh Hasto bersama Donny Tri Istiqomah, Harun Masiku, dan Saiful Bahri, yang kemudian diberikan kepada Agustiani Tio Fridelina dan juga Wahyu Setiawan.

    Sementara itu, terkait dengan perkara dugaan perintangan penyidikan, Hasto melakukan serangkaian upaya seperti mengumpulkan beberapa saksi terkait Masiku.

    Hasto mengarahkan para saksi itu agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.

    Tak hanya itu, pada saat proses tangkap tangan terhadap Masiku, Hasto memerintahkan Nur Hasan, yakni seorang penjaga rumah yang biasa digunakan sebagai kantornya, untuk menelepon Harun Masiku supaya merendam ponselnya dalam air dan segera melarikan diri.

    Kemudian, pada 6 Juni 2024, atau empat hari sebelum Hasto diperiksa sebagai saksi terkait Harun Masiku, ia juga memerintahkan stafnya yang bernama Kusnadi untuk menenggelamkan gawai milik Kusnadi agar tidak ditemukan oleh KPK.

    Atas perbuatannya, Hasto dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b dan Pasal 21 atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

    Dalam perkembangannya, KPK mencegah Hasto Kristiyanto dan mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly bepergian ke luar negeri selama enam bulan.

    (Tribunnews.com/Rifqah/Ilham Rian)

  • KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Hasto Kristiyanto

    KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Hasto Kristiyanto

    KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Hasto Kristiyanto
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ) menghormati langkah Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P)
    Hasto Kristiyanto
    (HK) yang mengajukan gugatan praperadilan terkait status tersangkanya ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
    Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan, KPK siap menghadapi gugatan praperadilan tersebut melalui biro hukum.
    “KPK menghormati upaya hukum yang dilakukan oleh pihak tersangka HK dan KPK melalui biro Hukum akan menghadapi dan mengawal proses praperadilan tersangka HK,” kata Tessa dalam keterangan tertulis, Jumat (10/1/2025).
    Sebelumnya, PN Jakarta Selatan menyatakan telah menerima permohonan praperadilan dari Sekjen PDI-P
    Hasto
    Kristiyanto pada Jumat ini.
    Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto mengatakan bahwa Hasto menggugat status tersangka yang ditetapkan oleh KPK.
    “PN Jakarta Selatan pada hari Jumat tanggal 10 Januari 2025 telah menerima permohonan praperadilan yang diajukan oleh Pemohon Hasto Kristiyanto dan sebagai pihak termohon, yaitu KPK RI,” kata Djuyamto dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat.
    Djuyamto menambahkan bahwa permohonan Hasto telah terdaftar di PN Jaksel dengan Nomor Perkara 5/Pid.Pra/2025/PN.Jkt.Sel.
    Ketua PN Jaksel juga telah menunjuk Djuyamto sebagai hakim tunggal yang mengadili perkara tersebut.
    “Sidang pertama dengan agenda pemanggilan para pihak telah ditetapkan yaitu pada hari Selasa tanggal 21 Januari 2025,” ujar Djuyamto.
    Sebelumnya, KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka dugaan suap bersama-sama mantan kader PDI-P Harun Masiku.
    Hasto diduga turut memberikan uang suap kepada eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan agar kader PDI-P Harun Masiku menjadi anggota DPR periode 2019-2024 lewat mekanisme pergantian antarwaktu (PAW).
    Selain itu, Hasto juga diduga menghalang-halangi proses penyidikan terhadap Harun Masiku yang berstatus buron sejak 2020.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Megawati Kembali Kritik KPK: Lho Kenapa Hanya Cari Kroco-kroco?

    Megawati Kembali Kritik KPK: Lho Kenapa Hanya Cari Kroco-kroco?

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinilai tengah membidik Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. 

    Megawati berpesan kepada KPK agar tidak hanya menangani kasus-kasus kecil yang remeh temeh. Dia meminta agar lembaga antirasuah berani mengusut kasus-kasus dengan kerugian negara berjumlah triliunan rupiah. 

    “Lho ngopo to, hanya nggoleki (mencari) kroco-kroco. Mbok yang bener-bener, sing jumlahe T T T [triliun] lha endi? Saya lalu dibilang, Ibu Mega mengkritik saja. Lho enggak, orang yang saya bilang itu benar. Saya ingin KPK itu yang benar,” ujar Megawati pada Perayaan HUT ke-52 PDIP, Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta, Jumat (10/1/2025). 

    Presiden ke-5 RI itu lalu kembali menyinggung bahwa KPK dibuat pada zaman pemerintahannya di awal 2000-an. Dia menceritakan sulitnya menciptakan KPK sekitar 20 tahun yang lalu. 

    “Untuk menjadikan KPK itu dipikir gampang? Enggak. Saya aja berantem dulu. Karena itu sifatnya adhoc untuk membantu yang namanya polisi dan kejaksaan karena di dalam menjalankan tugasnya itu tidak maksmal, lho kok sampai sekarang ngono wae?,” paparnya. 

    Adapun pada kesempatan yang sama, Megawati turut menyinggung kasus Hasto Kristiyanto yang saat ini tengah diusut KPK. 

    Hasto dan advokat sekaligus kader PDIP ditetapkan sebagai tersangka pada pengembangan penyidikan kasus suap penetapan anggota DPR 2019-2024. 

    Putri dari Presiden ke-1 Soekarno itu menilai KPK seperti kurang kerjaan dalam mengusut Hasto. “KPK itu saya yang bikin? Mosok gak ada kerjaan lain. Yang dituding, yang diubrek-ubrek hanya Pak Hasto, iku wae. Ayo wartawan tulis itu. Karena kan sebenarnya banyak yang malah udah tersangka. Tapi (KPK) meneng wae (diam saja, red),” ucapnya. 

    Sesuai Prosedur 

    Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto memastikan bahwa proses penegakan hukum terhadap Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto sudah sesuai prosedur.

    Setyo menyatakan bahwa penersangkaan Hasto dalam kasus Harun Masiku selalu diawasi oleh pimpinan KPK. Hasilnya, sepanjang pengawasannya, penyidik lembaga antirasuah itu telah melakukan penegakan hukum dengan benar.

    “Prinsipnya kami pimpinan itu melakukan pengawasan sepanjang sudah dilakukan dengan benar, sudah dilakukan dengan sesuai dengan ini, secara administrasi ada suratnya ada tugasnya dan lain lain,” ujarnya di Mabes Polri, Rabu (8/1/2025).

    Dengan demikian, mantan Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) meminta seluruh pihak agar menunggu hasil dari deputi penindakan KPK dalam membuat terang kasus yang menyeret Hasto tersebut.

    “Intinya tinggal menunggu saja, prosesnya dilakukan oleh kedeputian penindakan yaitu teknisnya, detailnya semuanya dilakukan oleh orang penyidik,” pungkasnya

  • Baru Terima Kabar Panggilan dari KPK, Eks Ketua KPU Arief Budiman Tak Datang di Pemeriksaan Hari Ini

    Baru Terima Kabar Panggilan dari KPK, Eks Ketua KPU Arief Budiman Tak Datang di Pemeriksaan Hari Ini

    Baru Terima Kabar Panggilan dari KPK, Eks Ketua KPU Arief Budiman Tak Datang di Pemeriksaan Hari Ini
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Eks Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU)
    Arief Budiman
    mengatakan, tidak memenuhi panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ), pada Jumat (10/1/2025).
    Sebab, ia belum menerima undangan pemanggilan dari KPK, dan baru diberi kabar melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp.
    “Saya belum menerima undangan panggilannya, dan baru siang ini dikabari
    by
    WA (WhatsApp),” kata Arief, saat dihubungi, Jumat.
    “Ya (tidak hadir),” sambungnya.
    Arief mengatakan, pemanggilan dirinya akan dijadwalkan ulang oleh KPK. Namun, ia masih menunggu pemberitahuan dari lembaga antirasuah.
    “Belum, segera akan diberitahukan,” ucap dia.
    Sedianya, Arief Budiman akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI 2019-2024 dan perintangan penyidikannya untuk tersangka Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto.
    “Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, dalam keterangannya, Jumat (10/1/2025).
    Selain Arief Budiman, KPK juga memanggil dua orang saksi yaitu, Anasta Tias Ketua selaku Komisi Pemilihan Umum (KPU) Musi Rawas periode 2019-2024, Rahmat Setiawan Tonidaya selaku Sekertaris Pimpinan KPU.
    KPK menetapkan Hasto Kristiyanto (HK) sebagai tersangka dalam kasus suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan pada 24 Desember 2024.
    Penetapan tersangka ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.
    Selain itu, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka karena diduga merintangi penyidikan atau
    obstruction of justice
    (OOJ) dalam kasus Harun Masiku.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • PN Jaksel gelar sidang permohonan praperadilan Hasto pada Selasa

    PN Jaksel gelar sidang permohonan praperadilan Hasto pada Selasa

    termohon yaitu KPK RI

    Jakarta (ANTARA) – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menggelar sidang permohonan praperadilan Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto pada Selasa (21/1).

    “Sidang pertama dengan agenda pemanggilan para pihak telah ditetapkan yaitu pada Selasa tanggal 21 Januari 2025,” kata Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto kepada wartawan di Jakarta, Jumat.

    Djuyamto mengatakan pihaknya telah menerima permohonan praperadilan yang diajukan oleh pemohon Hasto Kristiyanto dan sebagai termohon yaitu KPK RI.

    Permohonan praperadilan itu diajukan oleh Hasto pada Jumat (10/1).

    Pemohonan tersebut telah diregister dengan nomor perkara No 5/Pid.Pra/2025/PN.Jkt.Sel dan telah ditunjuk sebagai hakim tunggal yaitu Djuyamto.

    Kemudian, panitera pengganti yakni Wijatmoko dan jurusita pengganti yakni Dewa Gede Randhy.

    Penyidik KPK pada Selasa, 24 Desember 2024, menetapkan dua orang tersangka baru dalam rangkaian kasus Harun Masiku, yakni Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (HK) dan advokat Donny Tri Istiqomah (DTI).

    Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa HK mengatur dan mengendalikan DTI untuk melobi anggota KPU Wahyu Setiawan agar dapat menetapkan Harun Masiku sebagai calon anggota DPR RI terpilih dari Dapil Sumsel I.

    HK juga diduga mengatur dan mengendalikan DTI untuk aktif mengambil dan mengantarkan uang suap untuk diserahkan kepada Wahyu Setiawan melalui Agustiani Tio Fridelina.

    Sebelumnya (7/1), KPK menyatakan penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto merupakan hal yang umum dilakukan dan bukan sebuah keistimewaan.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

  • Lawan KPK, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

    Lawan KPK, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

    GELORA.CO  – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada hari ini, Jumat (10/1/2025). Sebagai pihak termohon ialah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    “PN Jakarta Selatan pada hari Jumat tanggal 10 Januari 2025 telah menerima permohonan praperadilan yang diajukan oleh Pemohon Hasto Kristiyanto dan sebagai pihak Termohon yaitu KPK RI,” kata Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto dalam keterangannya, Jumat (10/1/2025).

    Permohonan tersebut telah diregister dengan nomor perkara No 5/Pid.Pra/2025/PN.Jkt.Sel dan telah ditunjuk sebagai hakim tunggal yaitu Djuyamto. Sementara panitera pengganti adalah Wijatmoko.

    Adapun sidang perdana akan digelar pada hari Selasa, 21 Januari 2025.

    Untuk diketahui, Hasto Kristiyanto telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus yang melibatkan buronan eks calon anggota legislatif PDIP Harun Masiku.

    Pertama, Hasto bersama advokat PDIP bernama Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka kasus dugaan suap mengenai penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019–2024.

    Kedua, Hasto ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

    Adapun suap diduga dilakukan agar Harun ditetapkan sebagai anggota DPR melalui proses PAW. Caranya adalah dengan menyuap komisioner KPU saat itu, Wahyu Setiawan. Nilai suapnya mencapai Rp600 juta.

    Suap itu dilakukan oleh Hasto bersama Donny Tri Istiqomah, Harun Masiku, dan Saeful Bahri. Suap kemudian diberikan kepada Agustiani Tio Fridelina dan juga Wahyu Setiawan.

    Sementara itu, terkait dengan perkara dugaan perintangan penyidikan, Hasto melakukan serangkaian upaya seperti mengumpulkan beberapa saksi terkait Masiku dengan mengarahkan para saksi itu agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.

    Tak hanya itu, pada saat proses tangkap tangan terhadap Masiku, Hasto memerintahkan Nur Hasan–seorang penjaga rumah yang biasa digunakan sebagai kantornya–untuk menelepon Harun Masiku supaya merendam ponselnya dalam air dan segera melarikan diri.

    Kemudian, pada 6 Juni 2024, atau 4 hari sebelum Hasto diperiksa sebagai saksi terkait Harun Masiku, ia juga memerintahkan stafnya yang bernama Kusnadi untuk menenggelamkan gawai milik Kusnadi agar tidak ditemukan oleh KPK

    Atas perbuatannya, Hasto dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b dan Pasal 21 atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

    Dalam perkembangannya, KPK mencegah Hasto Kristiyanto dan mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly bepergian ke luar negeri selama enam bulan.

    Pada Selasa, 7 Januari 2025, tim penyidik juga sudah menggeledah dua rumah Hasto di Bekasi, Jawa Barat dan Kebagusan, Jakarta Selatan. Dari sana penyidik menyita alat bukti surat berupa catatan dan barang bukti elektronik

  • 10
                    
                        Megawati ke Prabowo: Mas, Kamu Lihat Anak Buah Dibegitukan, Apa Rasanya?
                        Nasional

    10 Megawati ke Prabowo: Mas, Kamu Lihat Anak Buah Dibegitukan, Apa Rasanya? Nasional

    Megawati ke Prabowo: Mas, Kamu Lihat Anak Buah Dibegitukan, Apa Rasanya?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Umum PDI-P,
    Megawati Soekarnoputri
    , mengungkapkan bahwa dirinya berbicara dengan Presiden
    Prabowo Subianto
    soal perasaan mereka sebagai pemimpin partai ketika anak buah diperlakukan tidak adil.
    Hal itu disampaikan Megawati dalam pidato politiknya di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat (10/1/2025) saat pembukaan HUT ke-52 PDI-P.
    Adapun Prabowo merupakan Ketua Umum Partai Gerindra.
    Diketahui, belakangan Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto terseret kasus Harun Masiku.
    Pihak PDI-P menganggap hal ini bukan murni penegakan hukum, melainkan upaya politisasi hukum.
    “Lha tapi saya bilang, ‘Mas, kita kan, saya ketua umum, kamu ketua umum, lihat anak buah kamu dibegitukan, apa rasanya sebagai ketua umum? Pasti perasaan kita sama,’” kata Megawati.
    Megawati mengaku tetap berkomunikasi dengan Prabowo hingga kini.
    Ia menepis kabar jika dirinya dan Presiden Prabowo Subianto bermusuhan.
    “Pak Prabowo nih, orang mikir saya sama dia itu, wah kayanya musuhan. Enggak! Enggak!” tegas Megawati, disambut tepuk tangan meriah dari kader-kader PDI-P.
    Presiden ke-5 RI ini kemudian menceritakan bahwa ia yang memasak nasi goreng untuk Prabowo dan Presiden RI itu pun mengaku menyukai masakan tersebut.
    Namun, untuk saat ini, Megawati belum bisa memasak nasi goreng lagi untuk Prabowo karena sedang pusing memikirkan anak buahnya di PDI-P yang dipolitisasi.
    “Lha iya lho, memangnya enggak boleh? Ya boleh. Tapi ini kan prinsip,” ungkap dia.
    Oleh karena itu, Megawati menegaskan bahwa dirinya dan Prabowo berjalan masing-masing.
    “Mas, ngene wae, aku neng kene wae (Aku di sini saja). Situ di sono rame-rame. Apa aku ngerusuhi situ kan enggak. Kalau aku perlu situ kan ya enggak perlu ketemu to, aku bisa kok ngirim orang dan sampai (orang yang diutus Megawati). Gitu lho. Itu apa namanya, strategi politik,” pungkas dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Mosok yang Diubek-ubek Pak Hasto Iku Wae!

    Mosok yang Diubek-ubek Pak Hasto Iku Wae!

    GELORA.CO -Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menyinggung soal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang belakangan menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus Harun Masiku. 

    Megawati awalnya menyinggung soal keberadaan lembaga Ad hoc seperti KPK. Bahkan, Mahkamah Konstitusi (MK) pun lahir ketika ia menjadi Presiden ke-5 RI. 

    “MK saya yang bikin, coba perlu ada MK, saya cari gedungnya sendiri, presiden nih, itu di situ tuh Mega, waktu itu Pak Jimly (Asshiddiqie) yang saya jadikan (Ketua MK),” ujar Megawati dalam pidato politiknya dalam perayaan HUT ke-52 PDIP, di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pada Jumat, 10 Januari 2025. 

    Megawati pun merasa miris ketika MK dijadikan “mainan” alat kekuasaan. 

    “Sekarang meleyek dijadikan mainan, itu kan konstitusi,” tegasnya. 

    Belum lagi KPK, lanjut Megawati yang menyinggung soal kerja-kerja lembaga antirasuah yang terkesan hanya menarget Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Sedangkan kasus-kasus kakap yang ada di KPK justru terkesan dibiarkan saja. 

    “Belum lagi apa coba KPK, mosok nggak ada kerjaan lain hah? Yang dituding yang diubek-ubek Pak Hasto iku wae!” sentil Megawati. 

    “Ayok wartawan, tulis itu, karena kan sebenarnya banyak kan malah yang sudah tersangka, tapi meneng wae?” selorohnya. 

    Megawati lantas mengaku setiap hari membaca berita di media melihat perkembangan kasus yang ditangani penegak hukum termasuk KPK.

    “Aku tiap tiap hari buka koran mungkin ada tambahan gak ada tadi aja sebelum ke sini yo ngono, e kali-kali yang rentep-rentep nanti kalo saya ngomong nanti tidak sopan,” tuturnya.

    Lebih jauh, Megawati meminta semua kader PDIP tidak takut atas gangguan yang terjadi. 

    “Masak kalian gitu aja takut, takut itu opo? Saya kan udah ngomong, itu ilusi!” pungkasnya. 

  • Kompol Rossa Itu Sopo? Sini Jangan Pengecut!

    Kompol Rossa Itu Sopo? Sini Jangan Pengecut!

    GELORA.CO -Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri membela Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Presiden ke-5 RI itu lantas menyinggung cara-cara KPK yang terkesan memaksakan agar Hasto tersandung kasus hukum. Padahal, banyak kasus korupsi triliunan yang itu justru tak digubris oleh lembaga antirasuah.  

    “Orang kalau enggak salah, mbok yo jadi pura-pura kon salah. Heh. Ini kayak Pak Hasto ini. Aku tuh sampai mikir, lah ngopo toh, kayak orang tersangka saja enggak banyak, yang digoleki dia aja. Terus dia tuh ngambil opo wae toh,” tegas Megawati dalam pidato politiknya dalam perayaan HUT ke-52 PDIP, di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pada Jumat, 10 Januari 2025. 

    Megawati pun mempertanyakan supremasi hukum di Indonesia yang dinilainya telah jauh panggang daripada api. Padahal, KPK didirikan saat ia menjadi Presiden ke-5 RI. 

    “Kemanakah hukum di Republik Indonesia ini ketika setelah berdirinya KPK dengan gampang orang hanya bisa mengambil tanpa dengan hati nurani. Toh yang mesti diambil memang yang salah. Lah iya toh? Dia bilang oh saya tata bu, pokoknya demi partai. Oh bukan begitu, kamu punya hak hidup. Sebagai manusia. Lah iya lah,” ketusnya. 

    Megawati lantas menyinggung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait kasus yang menyeret nama Hasto Kristiyanto di KPK. Ia pun meminta Penyidik KPK Kompol Rossa Purbo Bekti yang menangani perkara Harun Masiku.

    “Sampai saya waktu itu kan ngomong, lah Kapolri iki piye toh. Siapa Rosa itu? Sini. Datang ke saya. Jangan pengecut!” tegasnya. 

    Megawati mengaku geram dengan cara-cara KPK yang terkesan menarget Hasto Kristiyanto dan PDIP. 

    “Saya enggak tahan juga loh akhirnya. Masak sih yang lain enggak dibegitukan, hanya kita saja digebak-gebuk, digebak-gebuk. Dengan cara sepertinya ini adalah situasi yang sah. Mana sahnya? Mana sini ahli hukum. Tuh ada Pak Laoly. Tinggi. Jangan takut. Apa begitu sih?” pungkasnya.

  • HUT PDIP Diwarnai Tangis Megawati, Sindir KPK Hingga KIM, Siapa yang Mau Rebut Kursi Ketua Umum? – Halaman all

    HUT PDIP Diwarnai Tangis Megawati, Sindir KPK Hingga KIM, Siapa yang Mau Rebut Kursi Ketua Umum? – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – PDI Perjuangan (PDIP) merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-52 di Sekolah Partai PDIP di Lenteng Agung, Jakarta Selatan pada Jumat (10/1/2025) siang.

    Sejumlah momen mewarnai perayaan HUT ke-52 PDIP tersebut, mulai dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menangis, menyindir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga Koalisi Indonesia Maju (KIM).

    Berikut ini Tribunnews.com rangkum momen menarik pada perayaan HUT ke-52 PDIP tersebut.

    Megawati Terisak Tangis

    Megawati Soekarnoputri mengucapkan terima kasih kepada Presiden RI Prabowo Subianto saat perayaan HUT PDIP ke-52 tahun.

    Hal itu seusai Presiden Prabowo menyetujui surat pimpinan MPR RI yang sudah melakukan pemulihan nama baik Presiden RI ke-1, Soekarno yang juga ayah kandungnya.

    “Ucapan terimakasih juga saya sampaikan juga kepada Presiden Prabowo Subianto yang sudah merespons surat pimpinan MPR RI terkait tindak lanjut pemulihan nama baik Bung Karno sebagai presiden RI pertama,” ujar Megawati dalam pidato sambutannya.

    Megawati juga mengucapkan terima kasih kepada MPR RI yang sudah meluruskan sejarah terkait Soekarno. 

    Yakni, lanjut dia, tuduhan kepada Bung Karno telah melakukan pengkhianatan terhadap negara dan mendukung pemberontakan oleh Partai Komunis Indonesia (PKI).

    “Karena itulah ucapan terima kasih yang setulus-tulusnya saya sampaikan kepada seluruh rakyat Indonesia dimana pun kalian berada atas pelurusan sejarah Bung Karno tersebut,” ujar Megawati sembari terisak tangis.

    Megawati pun mengingat betul dirinya sempat mencari keberadaan Soekarno ke Sekretariat Negara (Setneg).

    Dia bertanya Soekarno yang dikabarkan ditahan karena dituduh mendukung PKI.

    “Beliau presiden tiba-tiba waktu itu ditahan ditahan gak tau di istana Bogor, ndak ada yang berani jawab. Jadi kami keluarga waktu itu tidak tau status Bung Karno itu aja makanya saya bilang jangan loh orang Indonesia mau berkuasa melakukan hal-hal seperti itu lagi, nunggunya aja keadilannya selama setengah abad lebih,” jelasnya.

    Ia menjelaskan kebijakan pimpinan MPR dan Presiden Prabowo itu harus menjadi momentum rekonsiliasi nasional. Sebaliknya, pihak keluarga Bung Karno pun sudah memaafkan atas perlakuan yang pernah terjadi di masa tersebut.

    “Yang terpenting bagi keluarga dan kaum patriotik pecinta Bung Karno adalah rehabilitasi nama baik Bung Karno sebagai seprang proklamator bangsa penggali pancasila dan bapak bangsa Indonesia,” pungkasnya.

    Sindir KPK

    Megawati Soekarnoputri akhirnya buka suara terkait status tersangka yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

    Diketahui, Hasto menjadi tersangka dalam kasus suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan eks kader PDI-P Harun Masiku.

    Dalam pidatonya di perayaan HUT PDIP hari ini Megawati akhirnya memperikan pernyataannya untuk KPK.

    Megawati menilai bahwa KPK tidak memiliki pekerjaan lain karena menuding Hasto terlibat dalam kasus suap.

    Padahal menurut Megawati, ada banyak tersangka yang lain tapi pemberitaannya tak seramai Hasto.

    “Belum lagi apa coba, oh iya KPK. Aku baru pikir opo ku yo. Loh KPK, masa enggak ada kerjaan lain. Yang dituding yang diubrek-ubrek hanya Pak Hasto iku wae. Ayo wartawan tulis itu.”

    “Karena kan sebenarnya banyak yang sudah tersangka, tapi meneng wae (diam saja),” kata Megawati dalam pidatonya di HUT ke-52 PDI-P di Sekolah Partai PDI-P, Jakarta Selatan, Jumat (10/1/2025).

    Lebih lanjut Megawati menilai bahwa KPK memiliki banyak sekali tersangka lain yang belum diproses.

    Namun nyatanya KPK masih belum menetapkan tersangka lain hingga saat ini.

    Megawati juga mengungkap dirinya sampai membaca koran untuk mengetahui apakah KPK sudah menetapkan tersangka lain atau belum.

    “Kalau buka koran, ‘mungkin ada tambahan’ (tersangka). Enggak ada. Tadi saja sebelum ke sini yo ngono, eh kali-kali sopo ngono yang rentep-rentep iku lho, kan akeh.”

    “Entar kalau saya yang ngomong, hehe ini tidak sopan. Masa kalian gitu saja takut? Sebenarnya takut tuh opo? Saya kan sudah ngomong itu ilusi,” ungkap Megawati.

    Megawati Soekarnoputri: Apa Urusannya Aku Mesti Masuk ke KIM

    Megawati Soekarnoputri menyindir pihak yang meminta partai yang dipimpinnya masuk ke dalam koalisi Indonesia maju (KIM).

    Dia menyebut hal itu tidak ada urusannya dengan pihak di luar PDIP.

    Mulanya, Megawati bercerita dirinya banyak dimintai pendapat oleh sejumlah pejabat negara. 

    Namun, mereka tidak mau pertemuannya itu bisa terekspose ke publik.

    “Sekarang aku ditanyai orang, aku tuh bilang saya ini pemerintah bagian mana toh, lah kok kamu datang ke saya toh, urusan hukum, urusan pertanian, betul loh. Diem-diem loh, ngumpet-ngumpet loh,” ujar Megawati saat perayaan HUT PDIP ke-52 tahun.

    Presiden ke-5 RI itu pun mempertanyakan alasan banyaknya pejabat negara yang khawatir untuk bertemu dirinya.

    Apalagi, alasannya mereka takut karena PDIP bukan bagian dari KIM.

    “Loh kok gak ada merdekanya ya, ya mbok dateng ae loh. Karena katanya iya kalau nanti saya dateng ibu kan enggak masuk ke KIM,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Megawati pun mengaku dirinya kesal mendengar alasan tersebut.

    Baginya, tidak ada urusannya pihak di luar PDIP memaksanya untuk masuk ke dalam KIM.

    “Lah apa urusannya aku mesti masuk ke KIM atau saya enggak masuk ke KIM. Gile. Ayo tepuk tangan yang hebat,” ucapnya.

    Rebut Kursi Ketua Umum PDIP

    Megawati Soekarnoputri menyindir ada pihak yang mau merebut kursi Ketua Umum PDIP dari dirinya. 

    Hal itu disinggung saat perayaan HUT ke-52 PDIP.

    Presiden ke-5 RI itu mulanya mengaku saat ini banyak kader PDIP yang memintanya mengisi jabatan Ketua Umum PDIP lagi.

    Karena itu, dia meminta kadernya bersemangat di bawah kepemimpinannya.

    Namun, Megawati pun tidak menampik ada pihak yang ingin merebut kursi Ketua Umum PDIP.

    Dia mempertanyakan apakah kader mau dipimpin oleh pihak yang ingin merebut posisi pucuk pimpinan PDIP.

    “Katanya minta saya ketua umum lagi tapi anak buahku nek ngene kabeh. Emoh. Wah terus ada yang kepengen wah gile. Mau enggak kalau sama yang kepengen iku? Ayo,” tanya Megawati kepada kader PDIP di Lenteng Agung, Jakarta Selatan pada Jumat (10/1/2025) siang.

    Kader yang hadir dalam puncak perayaan HUT PDIP pun kompak berteriak tidak mau dipimpin pihak yang mau merebut kursi Ketua Umum PDIP dari Megawati. 

    Di sisi lain, Megawati juga sempat menyindir kader PDIP yang tidak mau mendengarkan omongannya sebagai Ketua Umum PDIP.

    Dia meminta kader yang tidak mau menurut untuk mundur dari kader partai.

    “Ibu itu minta seluruh yang mendengarkan omongan ibu kalau enggak cocok sama PDIP keluar aja gitu gampang bukannya terus plintat plintut aku tuh capek tau engga ngurusin orang plintat plintut,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Megawati mengatakan saat ini ada banyak pilihan parpol yang bisa menjadi pelabuhan kadernya yang tidak mau menurut dengan keputusan PDIP.

    “Udah tegas aja cari partai lain, orang ada berapa ya partai sekarang piro bukan yang KIM aja. Kan ada yang nambah itu piro? 18 iya baru? oh yang baru aja yang masuk yang ikut pemilu sekarang yang baru partai baru piro? 8? iyo lah mbok saiki nang ndi gitu loh. Maksud saya bukan menggurui bikin partai ga gampang loh,” katanya.