Tag: Harun Masiku

  • Dirjen Imigrasi Pastikan Harun Masiku Masih Berada di Indonesia

    Dirjen Imigrasi Pastikan Harun Masiku Masih Berada di Indonesia

    Bisnis.com, JAKARTA – Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Imigrasi Saffar M. Godam memastikan buron Harun Masiku berada di Indonesia apabila merujuk pada data perlintasan imigrasi per 7 Januari 2020. 

    Hal itu diungkap oleh Saffar usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (15/1/2025). Dia mengaku mendapatkan 25 buah pertanyaan oleh penyidik ihwal perlintasan Harun Masiku sekitar lima tahun yang lalu. 

    Berdasarkan catatan Bisnis, pihak Imigrasi sebelumnya telah mengonfirmasi bahwa Harun telah kembali ke Indonesia dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada 7 Januari 2020. Sehari sebelumnya, tersangka kasus suap penetapan anggota DPR 2019-2024 dan mantan caleg PDIP itu terdeteksi keluar negeri pada 6 Januari 2020. 

    “Tanggal 7 dia [Harun] kembali ke Indonesia. Data perlintasan kita mengatakan dia ada di Indonesia,” ungkap Saffar, yang lima tahun lalu menjabat sebagai Kepala Imigrasi Soekarno-Hatta di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (15/1/2025). 

    Adapun perlintasan Harun Masiku bukan satu-satunya hal yang didalami penyidik KPK dari Saffar. Dia juga ditanya soal peran Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly dalam kasus tersebut. 

    Saffar menyebut, Yasonna pada lima tahun yang lalu sempat membentuk tim untuk memeriksa soal riwayat keimigrasian Harun. Saffar merupakan salah satu anggota dari tim bentukan Yasonna itu. 

    “Saya tadi ditanya terkait pembentukan tim pemeriksa yang dibentuk oleh pak Yasonna pada waktu itu,” ungkapnya. 

    Yasonna sebelumnya telah diperiksa KPK pada 18 Desember 2024 lalu. Kurang dari sepekan setelah itu, penyidik lalu memutuskan untuk menambahkan nama Yasonna di daftar cegah ke luar negeri untuk enam bulan pertama. 

    Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) itu dicegah agar bisa dipastikan berada di Indonesia selama proses penyidikan kasus Harun berlangsung. 

    Sebagaimana diketahui, KPK telah mengusut kasus suap penetapan anggota DPR 2019-2024 sejak 2020. Pada saat itu, KPK telah menetapkan empat tersangka yakni Wahyu Setiawan, Agustina Tio F, Saeful Bahri dan Harun Masiku.  

    Sampai saat ini, hanya Harun yang belum dibawa ke hadapan proses hukum karena masih berstatus buron.  

    Pada pengembangan perkaranya, KPK mnetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto serta advokat sekaligus kader PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka. Mereka diduga ikut serta memberikan suap kepada Wahyu Setiawan selaku anggota KPU 2017-2022 untuk memenangkan Harun Masiku sebagai caleg terpilih DPR Sumsel I menggantikan Nazarudin Kiemas. Sebagian uang suap itu diduga berasal dari kantong Hasto.  

    Di sisi lain, Hasto juga diduga merintangi penyidikan dengan memerintahkan Harun untuk merendam ponselnya serta melarikan diri pada saat OTT 2020 lalu, serta memengaruhi saksi KPK pada Juni 2024.

  • Plt Dirjen Imigrasi Ditanya KPK Soal Tim Pemeriksa Jejak Harun Masiku yang Dibentuk Yasonna

    Plt Dirjen Imigrasi Ditanya KPK Soal Tim Pemeriksa Jejak Harun Masiku yang Dibentuk Yasonna

    Jakarta, Beritasatu.com – Plt Dirjen Imigrasi Saffar M Godam rampung menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (15/1/2025). Dia mengaku ditanya seputar perlintasan salah satu buronan KPK, Harun Masiku. 

    Saffar menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menjerat Harun Masiku (HM); Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto (HK); dan tangan kanan Hasto, Donny Tri Istiqomah (DTI). 

    “Seputar perlintasan Harun Masiku, lima tahun yang lalu,” kata Saffar seusai pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (15/1/2025). 

    Selain itu, Saffar mengaku ditanya tim penyidik KPK seputar tim pemeriksa yang dibentuk oleh mantan Menkumham Yasonna H Laoly untuk mendalami seputar data perlintasan atau jejak Harun Masiku. Tim itu dibentuk imbas adanya perbedaan data terbaru di Ditjen Imigrasi terkait perlintasan yang bersangkutan lima tahun lalu. 

    “Tadi ditanya cuman ada kaitan pembentukan tim pemeriksa yang dibentuk oleh Pak Yasonna pada waktu itu. Ada, terkait tim pemeriksa yang dibentuk oleh beliau. Memeriksa seputar kasus perlintasan Harun Masiku,” ungkap Saffar. 

    Saffar menekankan, pemeriksaannya kali ini bukan dalam kapasitasnya sebagai Plt Dirjen Imigrasi, melainkan sebagai kepala kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta lima tahun lalu. Saat itu, diketahui keberadaan Harun sudah misterius hingga dinyatakan buron. 

    Soal itu, Saffar menekankan sebetulnya tidak ada perbedaan data perlintasan. Dia hanya menyebut Harun Masiku saat itu memang belum terdeteksi kembali ke Indonesia. 

    “Data perlintasan enggak ada yang berbeda. Cuman pada saat itu sistem kita hanya mendeteksi bahwa Harun Masiku berangkat ke Singapura, tetapi tanggal 7-nya belum terdeteksi kembali. Padahal dia sudah kembali ke Indonesia. Tanggal 7 (Januari 2020), dia kembali ke Indonesia. Iya, data perlintasan kita mengatakan dia ada di Indonesia,” ungkap Saffar. 

    Harun Masiku merupakan mantan caleg PDIP yang terjerat perkara dugaan suap dalam pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024. Dia diduga menyuap Komisioner KPU saat itu, Wahyu Setiawan supaya dapat ditetapkan sebagai anggota DPR. Namun, sejak OTT terhadap Wahyu dan sejumlah pihak lain pada 8 Januari 2020 hingga saat ini, Harun Masiku masih buron dan menghirup udara bebas. 

    KPK di lain sisi melakukan pengembangan dalam kasus ini. Kasus dugaan suap tersebut menyeret mantan caleg PDI Perjuangan (PDIP), Harun Masiku yang kini masih buron. KPK di lain sisi melakukan pengembangan hingga kemudian menetapkan tersangka baru dalam kasus tersebut, yakni Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto (HK) dan orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah (DTI). 

    Adapun Hasto sendiri turut terjerat dalam dugaan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku. Dia diduga melakukan sejumlah perbuatan yang menghambat penyidikan KPK dalam kasus tersebut.

  • Diperiksa KPK, Plt Dirjen Imigrasi Ditanya soal Timsus Pemeriksa Harun Masiku Buatan Yasonna Laoly – Halaman all

    Diperiksa KPK, Plt Dirjen Imigrasi Ditanya soal Timsus Pemeriksa Harun Masiku Buatan Yasonna Laoly – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Plt Direktur Jenderal Imigrasi Saffar M. Godam telah selesai menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Rabu (15/1/2025).

    Diketahui Godam diperiksa dalam kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019–2024 dan dugaan perintangan penyidikan kasus Eks Politisi PDIP Harun Masiku, dengan tersangkanya adalah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

    Setelah menjalani pemeriksaan sejak pukul 11.00 WIB hingga pukul 13.15 WIB, Godam mengaku ditanya penyidik KPK soal tim khusus (timsus) yang dibentuk untuk memeriksa kepulangan Harun Masiku.

    Menurut Godam, timsus tersebut dibentuk oleh mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly.

    “Saya tadi ditanya terkait pembentukan tim pemeriksa yang dibentuk oleh Pak Yasonna pada waktu itu,” kata Godam dilansir Kompas.com, Rabu (15/1/2025).

    Godam menegaskan, penyidik turut menanyakan soal Yasonna Laoly, tapi hanya sebatas informasi timsus yang dibentuk oleh Eks Menkumham tersebut.

    “Ada (kaitan dengan Yasonna), tetapi terkait pembentukan tim yang dibentuk beliau,” imbuh Godam.

    Selanjutnya, Godam menyebut ia juga ditanya soal data perlintasan Harun Masiku.

    Data yang diberikan Godam ke KPK juga tak berbeda dengan keterangan saksi lainnya.

    Karena saat itu, sistem imigrasi memang hanya mendeteksi bahwa Harun Masiku berangkat ke Singapura.

    “Data perlintasan tidak ada yang berbeda, pada saat itu sistem kita hanya mendeteksi bahwa Harun Masiku berangkat ke Singapura, tetapi tanggal 7 (Januari) belum terdeteksi, padahal dia sudah kembali ke Indonesia,” terang Godam.

    Godam menambahkan, dalam pemeriksaan ini ia bukan diperiksa sebagai Plt Dirjen Imigrasi, melainkan sebagai mantan Kepala Imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta. 

    “Ini bukan sebagai Plt Dirjen Imigrasi, ini sebagai peristiwa 5 tahun yang lalu. Saya Kepala Imigrasi Soekarno-Hatta (5 tahun lalu),” ucapnya.

    KPK Periksa Arief Budiman hingga Saeful Bahri

    Tim penyidik KPK memanggil sejumlah saksi untuk mengusut kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) dan dugaan perintangan penyidikan yang menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

    Pada hari ini, Rabu (15/1/2025), terdapat tiga saksi yang sudah terpantau hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

    Tiga saksi yang datang adalah Plt Dirjen Imigrasi Saffar Muhammad Godam, eks Ketua KPU Arief Budiman, dan mantan kader PDIP yang juga eks terpidana kasus PAW, Saeful Bahri.

    Arief Budiman hadir di gedung KPK sekira pukul 10:10 WIB. 

    Namun, dia enggan berbicara lebih detail kepada awak media terkait agenda pemeriksaannya kali ini.

    “Alhamdulillah. Entar deh, kalau sudah kasih keterangan ya. Enggak ada (bawa berkas), catatan aja,” kata Arief.

    Reaksi KPK soal Hasto Tutup Mulut usai Diperiksa

    KPK menanggapi ihwal Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang tutup mulut usai menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka pada hari ini.

    Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto tidak ingin menduga apa yang ditanyakan tim penyidik, sehingga membuat Hasto terdiam setelah diperiksa. 

    Tessa malah berkelakar dengan menyebut Hasto kemungkinan sedang tidak enak badan.

    “Saya tidak bisa menduga-duga ya apa yang disampaikan penyidik. Mungkin beliau sedang kurang enak badan sehingga tidak memiliki keinginan untuk berbicara kepada rekan-rekan dan diwakili oleh kuasa hukum,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (13/1/2025).

    Tessa juga merespons soal pernyataan kuasa hukum Hasto, Maqdir Ismail, yang menyatakan ada “kesepakatan” antara penyidik dengan Hasto.

    Menurut Tessa, hal tersebut sudah masuk ke dalam materi penyidikan, sehingga tidak layak disampaikan kepada publik.

    “Saya tidak bisa menyampaikan clue-nya karena belum dapet clue. Mungkin rekan-rekan bisa bertanya kepada kuasa hukum lebih lanjut atau ke Saudara HK langsung, apakah ada hal-hal tertentu yang membuat yang bersangkutan tidak ingin berbicara kepada rekan-rekan jurnalis pada saat selesai dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka,” ujarnya.

    Hasto Kristiyanto diperiksa selama kurang lebih 3,5 jam. Namun, setelah diperiksa Hasto memilih bungkam.

    Ia diwakili pengacaranya, Maqdir Ismail, untuk menyampaikan pernyataan usai pemeriksaan.

    “Saya ingin menyampaikan proses pemeriksaan hari ini sudah selesai dilaksanakan untuk hari ini. Pemeriksaan selanjutnya akan dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan dari pihak penyidik,” kata Maqdir kepada wartawan di gedung KPK, Senin (13/1/2025).

    Hanya saja, Maqdir tidak mengungkap jadwal pemeriksaan Hasto selanjutnya.

    Maqdir juga enggan mengungkap materi pemeriksaan yang ditanyakan penyidik kepada Hasto.

    Sebab, kata dia, sudah terjadi kesepakatan antara pihak Hasto dan penyidik untuk tidak mengungkap materi pemeriksaan ke publik.

    “Untuk hal-hal yang lain terkait perkara, silakan ditanyakan kepada penyidik karena ini kesepakatan kami dengan penyidik. Karena kami hanya menyampaikan Pak Hasto hanya diperiksa untuk dua perkara, yaitu perkara suap dan perkara menghalangi penyidikan,” kata Maqdir.

    (Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Ilham Rian Pratama)(Kompas.com/Haryanti Puspa Sari)

    Baca berita lainnya terkait Hasto Kristiyanto dan Kasusnya.

  • KPK Periksa Eks Ketua KPU Arief Budiman dan Kader PDIP Saeful Bahri

    KPK Periksa Eks Ketua KPU Arief Budiman dan Kader PDIP Saeful Bahri

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman, mantan terpidana kasus suap anggota KPU 2017-2022 Wahyu Setiawan sekaligus kader PDI Perjuangan (PDIP), Saeful Bahri, Rabu (15/1/2025). 

    Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk kasus suap penetapan anggota DPR 2019-2024. Mereka akan dimintai keterangan oleh penyidik KPK untuk tersangka Harun Masiku (HM), Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto (HK) dan advokat sekaligus kader PDIP Donny Tri Istiqomah (DTI).

    “Betul saksi Arief Budiman dan Saeful Bahri telah hadir di Gedung KPK sebagai saksi,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan, Rabu (15/1/2025). 

    Pemanggilan Arief dan Saeful hari ini dilakukan setelah sebelumnya keduanya berhalangan hadir. Pemeriksaan Arief sebelumnya dijadwalkan pada 10 Januari 2025, sedangka Saeful sudah dua kali tidak hadir pada panggilan 8 Januari dan 14 Januari 2025. 

    Pada keterangan terpisah, Selasa (14/1/2025), Tessa menyebut penyidik bisa melakukan penjemputan dengan surat perintah membawa kepada Saeful setelah dua kali tidak hadir dalam pemeriksaan. Namun, kini kader PDIP itu sudah hadir pada penjadwalan ketiga kalinya. 

    “KPK melalui penyidik berharap agar yang bersangkutan kooperatif, untuk tidak melakukan hal-hal terutama yang dapat menghalangi proses penyidikan. Termasuk saksi-saksi lainnya yang dilakukan pemanggilan oleh penyidik,” ujar Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (15/1/2025). 

    Dalam catatan Bisnis, Arief sebelumnya pernah diperiksa KPK pada saat awal-awal penyidikan kasus suap penetapan Anggota DPR 2019-2024 pada 2020 lalu.

    Dia pernah diperiksa sebagai saksi untuk rekannya, Wahyu Setiawan, yang ditetapkan sebagai tersangka penerima suap bersama dengan Agustina Tio, anggota Bawaslu saat itu. 

    Sementara itu, Saeful Bahri sebelumnya merupakan salah satu pihak yang ditetapkan tersangka pada kasus tersebut. Pada surat dakwaan jaksa, uang suap Rp600 juta dari Harun Masiku diberikan melalui Saeful. 

    Kini, Wahyu, Agustina dan Saeful telah selesai menjalani hukuman pidananya. Masing-masing juga telah kembali dipanggil KPK belakangan ini pada pengembangan kasus suap itu untuk tersangka Harun, Hasto dan Donny. 

    Sebagaimana diketahui, Harun Masiku saat ini masih berstatus buron. Hanya dia dari total empat tersangka yang belum dibawa ke proses hukum sejak 2020. 

    Sementara itu, KPK mengembangan penyidikan kasus tersebut dengan menetapkan Hasto dan Donny sebagai tersangka baru pemberi suap kepada Wahyu Setiawan dan Agustina Tio. Lembaga antirasuah menduga uang yang diberikan untuk Wahyu sebagian berasal dari Hasto. 

    Rapat expose penetapan Hasto dan Donny digelar pada Desember 2024, atau tidak lama setelah pimpinan KPK Jilid VI mulai menjabat. Selain menjadi tersangka suap, KPK turut menetapkan Hasto sebagai tersangka dugaan perintangan penyidikan. 

  • KPK Periksa Plt Dirjen Imigrasi terkait Perlintasan Harun Masiku

    KPK Periksa Plt Dirjen Imigrasi terkait Perlintasan Harun Masiku

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Saffar M. Godam sebagai saksi dalam kasus suap penetapan anggota DPR 2019-2024, Rabu (15/1/2025).

    Setibanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Saffar mengaku bahwa pemeriksaannya hari ini berkaitan dengan perlintasan tersangka buron kasus tersebut, Harun Masiku (HM).

    “Untuk memberikan keterangan sebagai saksi untuk perlintasan Harun Masiku,” ujarnya singkat kepada wartawan. 

    Adapun KPK mengonfirmasi bahwa Saffar diperiksa sebagai saksi untuk tiga tersangka yang ada dalam perkara tersebut.

    Selain Harun Masiku yang belum kunjung ditangkap sejak 2020, lembaga antirasuah telah menetapkan Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto (HK) dan advokat sekaligus kader PDIP Donny Tri Istiiqomah (DTI) sebagai tersangka. 

    Saffar juga bukan satu-satunya saksi yang diperiksa oleh penyidik KPK terkait dengan kasus tersebut hari ini. Penyidik turut menjawalkan pemeriksaan terhadap mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief BUdiman dan kader PDIP sekaligus mantan terpidana kasus Harun Masiku, Saeful Bahri. 

    “Arief Budiman, [Saffar, red] Godam, Saeful Bahri untuk saksi perkara tersangka HM, HK, dan DTI,” ungkap Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan, Rabu (15/1/2025). 

    Periksa Yasonna Laoly 

    Sebelumnya, penyidik KPK telah mendalami soal perlintasan Harun Masiku saat memeriksa mantan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly pada 18 Desember 2024. 

    Yasonna mengaku ditanyai soal perlintasan Harun dari luar negeri dan masuk kembali ke dalam negeri.

    Sekitar sepekan setelah pemeriksaannya, anggota DPR Fraksi PDIP itu lalu dicegah untuk bepergian ke luar negeri oleh KPK. 

    Sebagaimana diketahui, KPK telah mengusut kasus suap penetapan anggota DPR 2019-2024 sejak 2020. Pada saat itu, KPK telah menetapkan empat tersangka yakni Wahyu Setiawan, Agustina Tio F, Saeful Bahri dan Harun Masiku.  

    Sampai saat ini, hanya Harun yang belum dibawa ke hadapan proses hukum karena masih berstatus buron.  

    Pada pengembangan perkaranya, KPK menduga Hasto dan Donny Tri ikut serta memberikan suap kepada Wahyu Setiawan selaku anggota KPU 2017-2022 untuk memenangkan Harun Masiku sebagai caleg terpilih DPR Sumsel I menggantikan Nazarudin Kiemas. Sebagian uang suap itu diduga berasal dari kantong Hasto.  

    Di sisi lain, Hasto juga diduga merintangi penyidikan dengan memerintahkan Harun untuk merendam ponselnya serta melarikan diri pada saat OTT 2020 lalu, serta memengaruhi saksi KPK pada Juni 2024.

  • Penuhi Panggilan KPK, Arief Budiman dan Saeful Bahri Jadi Saksi Kasus Hasto

    Penuhi Panggilan KPK, Arief Budiman dan Saeful Bahri Jadi Saksi Kasus Hasto

    loading…

    Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Rabu (15/1/2025). FOTO/NUR KHABIBI

    JAKARTA – Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman mendatangi Gedung Merah Putih KPK , Rabu (15/1/2025). Kedatangannya guna memenuhi panggilan tim penyidik KPK terkait kasus yang menjerat Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (Sekjen PDIP) Hasto Kristiyanto .

    Arief memenuhi panggilan setelah dirinya absen di pemanggilan pada Jumat (10/1/2025). Arief tiba di kantor KPK sekira pukul 10.09 WIB dengan batik biru. Ia enggan banyak berkomentar terkait pemeriksaaannya kali ini.

    “Entar ya, kalau sudah kasih keterangan (diperiksa),” kata Arief di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (15/1/2025).

    Sebelum Arief, datang lebih dulu di kantor Lembaga Antirasuah kader PDIP, Saeful Bahri. Kehadirannya ini setelah dirinya dua kali mangkir dari panggilan KPK. Ia terlihat sudah di lobi Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.45 WIB.

    Untuk diketahui, KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR yang juga menyeret Harun Masiku.

    “Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (24/12/2024).

    Dia menjelaskan, Hasto bersama-sama dengan Harun Masiku melakukan suap kepada Komisionar Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.

    Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perintangan penyidikan oleh KPK dalam surat perintah penyidikan (sprindik) yang terpisah.

    Setyo menjelaskan, Hasto memerintahkan Harun Masiku untuk merendam ponselnya di air dan melarikan diri ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan.

    “Bahwa pada tanggal 8 Januari 2020 pada saat proses tangkap tangan KPK, HK memerintahkan Nur Hasan penjaga rumah aspirasi di Jalan Sutan Syahrir Nomor 12 A yang biasa digunakan sebagai kantor oleh HK untuk menelepon Harun Masiku supaya meredam Handphone-nya dalam air dan segera melarikan diri,” kata Setyo.

    (abd)

  • Plt Dirjen Imigrasi Saffar Godam Tiba di KPK, Diperiksa soal Perlintasan Harun Masiku

    Plt Dirjen Imigrasi Saffar Godam Tiba di KPK, Diperiksa soal Perlintasan Harun Masiku

    loading…

    Plt Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Saffar M Godam mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Rabu (15/1/2025). FOTO/NUR KHABIBI

    JAKARTA – Plt Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Saffar M Godam mendatangi Gedung Merah Putih KPK , Rabu (15/1/2025). Kedatangannya memenuhi panggilan tim penyidik KPK untuk diperiksa terkait Harun Masiku.

    Pantauan di lokasi, Godam tiba di kantor KPK sekira pukul 09.50 WIB dengan mengenakan pakaian berwarna putih. Saat memasuki area Kantor KPK, ia terlihat didampingi dua orang yang berpakaian serba hitam.

    Saat ditanya kedatangannya ini, Godam mengaku akan diperiksa untuk didalami perihal perlintasan Harun Masiku.

    “Dipanggil sebagai saksi, 5 tahun yang lalu pada saat perlintasan Harun Masiku,” kata Godam di Gedung Merah Putih KPK.

    Dalam kesempatan tersebut, Godam membantah dirinya akan diperiksa terkait kasus dengan tersangka Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.

    “Bukan, bukan, untuk keterangan sebagai saksi terkait perlintasan Harun Masiku,” ujarnya.

    Godam enggan menjelaskan lebih detail perihal persiapan dirinya dalam pemeriksaan kali ini. Ia memilih langsung memasuki Gedung Merah Putih KPK.

    Setelahnya, Godam terlihat beranjak ke lantai dua untuk menjalani pemeriksaan pada pukul 09.54 WIB.

    (abd)

  • PDIP: Ikuti Strategi Megawati, Alasan Hasto Tak Beri Keterangan Pers Usai Diperiksa KPK – Page 3

    PDIP: Ikuti Strategi Megawati, Alasan Hasto Tak Beri Keterangan Pers Usai Diperiksa KPK – Page 3

    Sebelumnya diberitakan, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (HK) memilih irit bicara bahkan diam usai pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku dan obstruction of justice atau menghalangi penyidikan. Sikapnya itu berbeda saat sebelum menghadap penyidik.

    Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto menanggapi, hal tersebut mungkin saja berkaitan dengan materi penyidikan.

    “Ya saya tidak bisa menduga-duga ya apa yang disampaikan penyidik. Mungkin beliau sedang kurang enak badan sehingga tidak memiliki keinginan untuk berbicara kepada rekan-rekan dan diwakili oleh kuasa hukum,” tutur Tessa di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (13/1/2025).

    “Apakah ada pembicaraan yang membuat saudara HK tidak ingin berbicara kepada teman-teman jurnalis, tentunya ini menjadi ranah materi penyidikan,” sambungnya.

    Tessa juga menyatakan tidak bisa membuka isi pemeriksaan lantaran penyidik tidak memberikan delegasi atau kewenangan kepadanya untuk menyampaikan hal tersebut.

    “Ya itu kembali lagi saya tidak bisa menyampaikan cluenya, karena belum dapat clue. Mungkin rekan-rekan bisa bertanya kepada kuasa hukum lebih lanjut atau ke saudara HK langsung, apakah ada hal-hal tertentu yang membuat yang bersangkutan tidak ingin berbicara kepada rekan-rekan jurnalis pada saat selesai dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka,” kata Tessa

     

  • ‘Dua Wajah’ PDIP Setelah Kasus Hasto: Oposisi atau Masuk Koalisi?

    ‘Dua Wajah’ PDIP Setelah Kasus Hasto: Oposisi atau Masuk Koalisi?

    Bisnis.com, JAKARTA — Wacana pertemuan antara Presiden Prabowo Subianto dan Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri kembali menguat di tengah proses hukum terhadap Sekretaris Jenderal alias Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.

    Di sisi lain, PDIP sampai sekarang juga belum menyampaikan sikap secara tegas apakah masuk dalam koalisi atau berada di jalur oposisi pemerintahan Prabowo Subianto.

    Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah, misalnya, mengungkapkan bahwa akan bekerja sama dengan pemerintahan Presiden Prabowo subianto walaupun kadernya tidak ada yang masuk ke dalam jajaran kabinet.

    “Sikap politik PDI Perjuangan terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga tidak mengambil sikap oposisi,” ujar Basarah dikutip dari Antara, Rabu (15/1/2025).

    Menurut Basarah, sejatinya Indonesia mengambil sistem pemerintahan presidensial yang membuat tidak berlakunya istilah oposisi, apalagi sistem oposisi dalam pemerintahan.

    Istilah oposisi, lanjut Basarah, biasanya dipraktikkan dalam konsep demokrasi liberal yang menggunakan sistem pemerintahan parlementer.

    Sementara itu, Ketua DPR Puan Maharani, juga mengunggah video saat berinteraksi dengan Prabowo. Tidak jelas maksud video itu apakah itu menandakan PDIP bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau tetap di luar pagar. Yang jelas, keterangan dalam video itu menampilkan frasa tentang persatuan.

    “Ada yang lebih penting dari segala kepentingan, yaitu keutuhan dan persatuan bangsa,” tulis Puan.

    Sebelumnya politikus PDIP Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul sempat berujar bahwa di internal partainya ada tiga kubu terkait sikap terhadap pemerintahan Prabowo. Ketiga kubu itu merepresentasikan sikap yang ingin bergabung koalisi, wait and see, dan koalisi.

    Lobi-lobi Kasus Hasto?

    Sementara itu, di tengah proses politik yang sedang berlangsung, sempat beredar rumor, bahwa Megawati telah melobi langsung kepada Prabowo, supaya Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK tidak menahan Hasto.

    Hasto saat ini berstatus sebagai tersangka kasus suap dan perintangan penyidikan alias obstruction of justice Harun Masiku. Dia sudah diperiksa sebagai tersangka. Namun Hasto tidak ditahan KPK.

    Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad membantah rumor bahwa Megawati menelepon Prabowo ihwal pemeriksaa Hasto.

    Dasco menegaskan bahwa proses penegakan hukum di KPK menjadi kewenangan para penegak hukum di komisi antikorupsi. Dia memastikan tidak ada hubungannya dengan Prabowo atau Gerindra. 

    “Sehingga kalau ada pertanyaan tidak ada hubungannya dengan pak Prabowo atau Gerindra. Belum ada, belum ada [Megawati telepon Prabowo],” ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Senin (13/1/2025).

    Perbesar

    Hal senada juga disampaikan oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto. Dia memastikan tidak mendengar kabar itu. Setyo juga menepi kabar lobi-lobi yang diketahuinya di KPK pada pemeriksaan Hasto kemarin. 

    “Jadi sebaiknya ditanyakan sama yang informasi itu, apakah memang betul seperti itu. Kalau dari sini sih tidak. Dari sini tidak ada [lobi-lobi],” katanya.

    Setyo menjelaskan bahwa penyidik pasti memiliki pertimbangan sendiri dalam melakukan penahanan atau tidak terhadap seorang tersangka. 

    Hasto telah diperiksa sebagai saksi pada Juni 2024 dan sebagai tersangka 13 Januari 2025. Hasto sebelumnya telah dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka pada 6 Januari 2025, namun berhalangan hadir dan meminta penjadwalan ulang. 

    Setyo juga mengemukakan bahwa alasan penyidik tidak langsung menahan Hasto, karena masih ada beberapa keterangan saksi yang dibutuhkan. Pria yang pernah menjadi Direktur Penyidikan KPK itu menuturkan, informasi yang diterima pimpinan hanyalah terkait dengan pemeriksaan Hasto. Belum ada detail mengenai rencana penahanan. 

    “Yang ada hanya laporan tentang pemeriksaan, tapi kepada rencana penahanan dan sebagainya itu belum masuk kepada pimpinan. Jadi artinya bahwa segala sesuatunya belum sampai ke situ. Memang, baru tahap pemeriksaan saja,” kata perwira Polri bintang tiga itu.

    Pertemuan Mega Prabowo 

    Adapun Dasco Ahmad juga membeberkan sedang menunggu perwakilan dari Megawati Soekarnoputri terkait pertemuan dengan Prabowo Subianto yang kembali mencuat.

    Hingga kini pun, Dasco mengaku berlum memperoleh informasi secara langsung dari Prabowo mengenai perantara untuk merealisasikan pertemuan tersebut.

    “Tadi kan sudah ditanyakan, akan ada perwakilannya. Nah itu kita akan menunggu dan saya sendiri belum kemudian mendapatkan pemberitahuan langsung dari Pak Prabowo,” ungkapya di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (14/1/2025).

    Perbesar

    Dasco juga menyatakan belum mendapatkan informasi mengenai siapa orang yang akan dikirim Megawati untuk menjadi mediator guna mengatur pertemuan.

    “Ya sampai saat ini kita belum mendapatkan berita siapa yang dikirim. Tapi tentunya kalau memang ada nanti dengan seizin Pak Prabowo kan tentunya juga akan ditunjuk yang mewakili,” jelasnya.

    Dia juga menuturkan Gerindra akan menyikapi semua hal dengan baik dan menurutnya pertemuan itu bukanlah sesuatu yang luar biasa juga.

    “Sebenarnya kan ini bukan sesuatu yang luar biasa. Ini kan suatu yang baik-baik yang memang semestinya dilakukan, sehingga menurut saya kita akan tunggu semua yang hal baik yang akan terjadi dan berjalan,” jelas Dasco.

    Tak Terkait Koalisi

    Di sisi lain, politikus PDI Perjuangan (PDIP) Aria Bima menekankan Megawati dan Prabowo bersahabat, sehingga tidak ada persoalan dan permusuhan antara keduanya.

    “Cuma pertemuan kedua beliau, saya menangkap jangan dikerangkakan, jangan dikerangkakan dalam kerangka mau koalisi.  Berikan kesempatan pertemuan kedua beliau yang original, tidak usah didesain, tidak usah terlalu dikonstruksikan untuk masuk kabinet misalnya,” katanya di Kawasan GBK, Jakarta, Minggu (12/1/2025).

    Aria memandang bahwa pertemuan antar dua tokoh bangsa itu bertujuan baik dan akan memberikan kesejukan dalam dinamika bangsa Indonesia ke depan.

    “Menurut saya, saya yakin pasti akan ketemu. Kalau pertemuan itu terjadi, maka ada pertalian batin dan pertalian pikiran antara Ibu Mega dan Pak Prabowo,” pungkasnya.

  • KPK optimistis menang lawan gugatan praperadilan Hasto

    KPK optimistis menang lawan gugatan praperadilan Hasto

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    KPK optimistis menang lawan gugatan praperadilan Hasto
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Rabu, 15 Januari 2025 – 00:06 WIB

    Elshinta.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan optimis menang melawan gugatan praperadilan yang diajukan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto terkait penetapan yang bersangkutan sebagai tersangka.

    “Masalah praperadilan yang diajukan prinsipnya kami semua ini yakin, optimis. Bagaimana kami menghadapi permohonan atau gugatan dari tersangka mengajukan praper, kemudian kami pesimis? enggak, kami semuanya optimis, kami yakin,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.

    Setyo mengatakan pihakny sudah mempersiapkan segala hal yang diperlukan untuk pembuktian bahwa seluruh secara formil dan materiel bahwa penetapan tersangka tersebut sudah memenuhi syarat yang diatur dalam undang-undang.

    “Tapi praperadilan kan urusannya hanya terkait masalah administrasi atau formil saja,” ujarnya.

    Tim hukum KPK, kata Setyo, juga akan membuktikan dalam persidangan bawah apa yang dipersangkakan oleh penyidik KPK adalah sesuai dengan fakta.

    “Kami juga akan berusaha membuktikan bahwa peristiwa, bahwa perbuatan yang dilakukan HK terhadap penyuapan, perbuatan penyuapan, perintangan itu peristiwanya ada dan itu adalah melanggar hukum,” tuturnya.

    Sebelumnya, Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan sidang permohonan praperadilan Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto akan digelar pada Selasa (21/1).

    “Sidang pertama dengan agenda pemanggilan para pihak telah ditetapkan yaitu pada Selasa tanggal 21 Januari 2025,” kata Djuyamto kepada wartawan di Jakarta, Jumat.

    Djuyamto mengatakan pihaknya telah menerima permohonan praperadilan yang diajukan oleh Pemohon Hasto Kristiyanto dan sebagai Termohon yaitu KPK RI.

     

    Permohonan praperadilan itu diajukan oleh Hasto pada Jumat (10/1). Pemohonan tersebut telah diregister dengan nomor perkara No 5/Pid.Pra/2025/PN.Jkt.Sel dan telah ditunjuk sebagai hakim tunggal yaitu Djuyamto, kemudian panitera pengganti yakni Wijatmoko dan jurusita pengganti yakni Dewa Gede Randhy.

    Penyidik KPK pada Selasa, 24 Desember 2024, menetapkan dua orang tersangka baru dalam rangkaian kasus Harun Masiku, yakni Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (HK) dan advokat Donny Tri Istiqomah (DTI).

    Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa HK mengatur dan mengendalikan DTI untuk melobi anggota KPU Wahyu Setiawan agar dapat menetapkan Harun Masiku sebagai calon anggota DPR RI terpilih dari Dapil Sumsel I.

    HK juga diduga mengatur dan mengendalikan DTI untuk aktif mengambil dan mengantarkan uang suap untuk diserahkan kepada Wahyu Setiawan melalui Agustiani Tio Fridelina.

    Sumber : Antara