Tag: Harun Masiku

  • Hasto Belum Ditahan, KPK Sebut Banyak Saksi Bakal Dipanggil

    Hasto Belum Ditahan, KPK Sebut Banyak Saksi Bakal Dipanggil

    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum memastikan waktu penahanan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang terjerat kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikan. Sejumlah saksi direncanakan bakal dipanggil dalam waktu dekat ini.

    “Ada, masih banyak saksi yang perlu dimintai keterangan oleh penyidik dan itu masih berproses,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan yang dikutip Sabtu, 18 Januari.

    Tidak dirinci Tessa soal saksi yang bakal dipanggil itu. Dia hanya memastikan penyidik bukan hanya butuh keterangan dari beberapa orang, seperti kader PDIP Saeful Bahri maupun anggota DPR RI Fraksi PDIP Maria Lestari.

    Lagipula, waktu penahanan akan ditentukan penyidik. “Ya, yang pertama saksi tidak hanya saudara SB dan saudari ML saja,” tegasnya.

    “Kembali lagi, kapan saudara HK kami panggil dan dilakukan penahanan itu nanti menjadi kewenangan penyidik,” sambung Tessa.

    Diberitakan sebelumnya, KPK mengembangkan kasus suap pergantian antar waktu (PAW) yang menjerat eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan buronannya, Harun Masiku. Dua orang kemudian ditetapkan sebagai tersangka, yakni Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Donny Tri Istiqomah yang merupakan kader PDIP sekaligus pengacara.

    Tak sampai di situ, Hasto juga jadi tersangka perintangan penyidikan. Ia diduga berusaha menghalangi proses hukum, salah satunya dengan meminta Harun untuk merusak ponselnya dan kabur setelah operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan.

  • KPK Periksa Staf Sekjen PDIP soal Peran Hasto dalam Dugaan Suap PAW Anggota DPR
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        18 Januari 2025

    KPK Periksa Staf Sekjen PDIP soal Peran Hasto dalam Dugaan Suap PAW Anggota DPR Nasional 18 Januari 2025

    KPK Periksa Staf Sekjen PDIP soal Peran Hasto dalam Dugaan Suap PAW Anggota DPR
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mendalami keterangan Kusnadi, Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, terkait penyerahan uang kepada eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
    Penyerahan uang tersebut diduga bertujuan untuk meloloskan proses Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI periode 2019-2024.
    Pemeriksaan terhadap Kusnadi berlangsung di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Selasa (14/1/2025).
    KPK juga menggali keterangan Kusnadi mengenai peran Hasto Kristiyanto dan Donny Tri Istiqomah dalam kasus suap PAW Anggota DPR tersebut.
    “KPK mendalami terkait pengetahuan Kusnadi seputar perbuatan tersangka HK (Hasto Kristiyanto) dan DTI (Donny Tri Istiqomah) termasuk pengetahuan yang bersangkutan terkait uang yang diserahkan kepada Saudara WS (Wahyu Setiawan),” ujar Tessa, juru bicara KPK, kepada wartawan pada Sabtu (18/1/2025).
    Sebelumnya, KPK telah memanggil Kusnadi sebagai saksi dalam kasus suap proses PAW Anggota DPR serta perintangan penyidik yang melibatkan Hasto Kristiyanto pada 14 Januari 2024.
    KPK mengembangkan kasus suap Harun Masiku dengan menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka.
    Hasto diduga terlibat dalam kasus suap terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk proses PAW Anggota DPR RI.
    Penetapan tersangka ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 yang diterbitkan pada 23 Desember 2024.
    Selain itu, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka karena diduga merintangi penyidikan atau obstruction of justice dalam kasus Harun Masiku.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Isu Politik Terkini: Kemungkinan Gibran dan Jokowi Gabung Golkar lewat MKGR hingga 100 Hari Presiden Prabowo Subianto

    Isu Politik Terkini: Kemungkinan Gibran dan Jokowi Gabung Golkar lewat MKGR hingga 100 Hari Presiden Prabowo Subianto

    Jakarta, Beritasatu.com – Sejumlah isu politik terkini menjadi fokus pembaca pada Jumat (17/1/2025). Berita kemungkinan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka bergabung dengan Partai Golkar menjadi isu politik yang hangat diperbicangkan pembaca Beritasatu.com.

    Isu politik lainnya, terkait kinerja 100 hari Presiden Prabowo Subianto, anggaran makan bergizi gratis yang ditambah Rp 100 triliun, hingga politisi PDIP Maria Lestari diperiksa KPK terkait kasus Hasto Kristiyanto.

    Berikut isu politik terkini Beritasatu.com.

    1. Jokowi Buka Suara Soal Gabung Golkar melalui MKGR
    Jokowi buka suara terkait peluang bergabung dengan Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR). Ormas pendiri Partai Golkar itu merayakan HUT ke-65 pada Sabtu (18/1/2025).

    Namun, Jokowi belum menerima undangan untuk hadir ke HUT MKGR. Padahal Ketua Umum MKGR Adies Kadir sebelumnya bilang akan menyiapkan tempat khusus untuk Jokowi.

    Saat ditanya soal apakah dirinya akan menerima tawaran untuk bergabung ke Partai Golkar melalui MKGR, Jokowi tak menjawab dengan pasti. Jokowi hanya tersenyum ke wartawan ketika ditanyai apakah kehadirannya di HUT MKGR nanti menjadi sinyal bergabung dengan ormas tersebut.

    2. Kabar Gibran Masuk Golkar Lewat MKGR, Bahlil: Kita Lihat Nanti
    Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia angkat bicara soal menguatnya isu Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka bakal bergabung dengan partai berlambang pohon beringin tersebut.

    Bahlil meminta awak media dan masyarakat bersabar dan menanti kemungkinan Gibran bergabung di organisasi sayap partai Golkar, Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR) Sabtu (18/1/2025).

    Diketahui, MKGR akan menggelar acara rakernas, rapat Majelis Permusyawaratan Organisasi (MPO) dan acara puncak HUT ke-65 MKGR pada Sabtu (18/1/2025) dari pagi hingga malam hari. Hanya saja, Bahlil tidak mengetahui detail acara MPO hingga puncak HUT ke-65 MKGR tersebut. Pasalnya, dirinya juga menjadi undangan di acara tersebut dan teknis kegiatannya menjadi kewenangan MKGR.

    3. Prabowo Bakal Tambah Anggaran Makan Bergizi Gratis, Rp 100 Triliun untuk 82,9 Juta Penerima Manfaat
    Selain berita kemungkinan Jokowi dan Gibran gabung Golkar, isu politik lainnya yang juga menjadi perbincangan hangat yakni Presiden Prabowo Subianto berencana mempercepat perluasan program makan bergizi gratis (MBG) untuk mencapai target 82,9 juta penerima manfaat pada akhir 2025.

    Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menyebut akan ada tambahan anggaran dari Rp 71 triliun menjadi Rp 100 triliun. Dadan menyebutkan bahwa berdasarkan hitungan BGN, tambahan anggaran menjadi Rp 100 triliun sudah cukup untuk target 82,9 juta penerima manfaat.

    Selain itu, Dadan menekankan program makan bergizi gratis  juga bertujuan untuk memanfaatkan sumber daya lokal dalam rantai pasok makanan bergizi.

    4. Apresiasi 100 Hari Kerja Presiden Prabowo: Program Prorakyat Jadi Sorotan
    Apresiasi diberikan terkait kinerja luar biasa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto selama 100 hari kerja. Sejak dilantik pada 20 Oktober 2024, berbagai program inovatif telah diluncurkan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

    Ketua Harian DPP Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Anan Wijaya memaparkan sejumlah program unggulan yang telah berhasil dilaksanakan. Pertama, program makan bergizi gratis (MBG). Program ini mendapatkan respons positif, terutama dari anak-anak sekolah karena mendukung kebutuhan nutrisi generasi muda.

    5. Diperiksa KPK, Maria Lestari Bantah Komunikasi dengan Hasto Terkait PAW
    Anggota DPR dari fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Maria Lestari menepis dugaan dirinya berkomunikasi dengan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto (HK) terkait proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 lalu.

    Hal itu disampaikannya seusai diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penetapan anggota DPR periode 2019-2024 dan perintangan penyidikannya, Jumat (17/1/2025). Total ada tiga tersangka dalam kasus tersebut yakni Harun Masiku (HM) yang kini buron; Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto (HK); dan tangan kanan Hasto, Donny Tri Istiqomah (DTI).

    Demikian berita-berita politik terkini yang menarik perhatian pembaca Beritasatu.com, di antaranya terkait kemungkinan Jokowi dan Gibran gabung Golkar.

  • Hasto PDIP: Banyak Pakar Hukum Siap Bantu Saya Memperjuangkan Keadilan – Page 3

    Hasto PDIP: Banyak Pakar Hukum Siap Bantu Saya Memperjuangkan Keadilan – Page 3

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap menghadapi praperadilan yang diajukan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto (HK).

    Praperadilan ini diajukan oleh Hasto ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait dengan penetapannya sebagai tersangka atas kasus Harun Masiku.

    “Ya, KPK menghormati tindakan hukum yang diambil pihak tersangka, saudara HK, untuk mengajukan praperadilan. KPK tentunya akan menghadapi proses praperadilan tersebut dengan mempersiapkan segala persyaratan dan administrasi yang diperlukan,” kata Juru Bicara (Jubir) KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (13/1/2025).

    “Jadi, pada saat nanti waktunya sidang praperadilan dibuka, yang kita harapkan biro hukum yang mewakili KPK bisa hadir dan tidak ada hambatan dalam prosesnya,” sambungnya.

    Selain itu, Tessa memastikan, penetapan tersangka yang dilakukan oleh KPK sudah sesuai dengan prosedur dan profesional.

    “Tentunya KPK meyakini bahwa proses penyidikan termasuk penetapan tersangka, saudara HK sudah prosedural, profesional, dan proporsional,” ujar Tessa.

  • Diperiksa KPK, Ini Penjelasan Maria Lestari soal Hasto Kristiyanto – Halaman all

    Diperiksa KPK, Ini Penjelasan Maria Lestari soal Hasto Kristiyanto – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA –  Maria Lestari diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Jumat (17/1/2025).

    Anggota DPR dari Fraksi PDIP itu diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus suap proses Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI dan perintangan penyidikan untuk tersangka Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto.

    Usai pemeriksaan, Maria Lestari mengaku lupa telah dicecar berapa pertanyaan dari penyidik.

    “Sudah lupa, banyak,” kata Maria ditemui di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (17/1/2025).

    Maria juga membantah menjalin komunikasi dengan Hasto untuk meloloskan dirinya menjadi anggota DPR melalui proses PAW.

    Politisi asal Kalimantan Barat itu mengatakan namanya masuk dalam daftar anggota DPR berdasarkan keputusan Mahkamah Partai.

    “Tidak ada (komunikasi dengan Hasto), sudah keputusan Mahkamah Partai ya,” ujar dia.

    Alasan 2 Kali Mangkir Panggilan KPK

    Maria Lestari menghadiri pemeriksaan KPK hari ini setelah dua kali sebelumnya mangkir.

    Maria Lestari mangkir dari pemeriksaan KPK pada Kamis (9/1/2025) dan Kamis (16/1/2025).

    Kuasa hukum Maria, Triwiyono Susilo, menyatakan bahwa kliennya belum menerima surat panggilan dari penyidik KPK untuk pemeriksaan di tanggal 16 Januari 2025.

    Demikian juga untuk surat panggilan dari penyidik KPK pada Kamis, 9 Januari 2025, Maria mengeklaim belum menerimanya.

    “Informasi itu klien kami ketahui setelah pemberitaan dari media. Tanggal 9 Januari itu klien kami sedang melakukan kegiatan reses di Dapil Kalbar 1,” kata Triwiyono dalam keterangannya, Jumat (17/1/2025).

    Sesuai pengecekan tenaga ahli Maria di DPR, terang Triwiyono, surat panggilan untuk tanggal Kamis, 9 Januari baru diterima di Kesekjenan DPR/Fraksi di Kamis sore, pukul 15.30.

    ‘Klien kami juga telah menyurati penyidik KPK pada tanggal 13 Januari 2025 untuk menjelaskan hal tersebut di atas,” katanya.

    Nama Maria Lestari Disebut

    Ketua KPK Setyo Budiyanto pernah menyebut nama Maria Lestari saat pengumuman status tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada 24 Desember 2024 yang lalu.

    Waktu itu, Setyo mengatakan, Hasto pernah menemui eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan agar memenuhi permintaan terkait dua usulan PAW yang diajukan oleh DPP PDIP, yaitu Maria Lestari Dapil 1 Kalbar dan Harun Masiku Dapil 1 Sumsel.

    “Bahkan pada 31 Agustus 2019, Hasto menemui Wahyu Setiawan dan meminta untuk memenuhi dua usulan yang diajukan oleh DPP, yaitu Maria Lestari Dapil 1 Kalbar dan Harun Masiku Dapil 1 Sumsel,” kata Setyo dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada 24 Desember 2024.

    Sebagai informasi, nama Maria Lestari merupakan mantan anggota DPR RI dapil Kalimantan Barat tepatnya dari Kalimantan Barat 1. Pada pemilu 2019 lalu, Maria Lestari meraih sekitar 33.006 suara.

    Ia menggeser Alexius Akim yang diberhentikan oleh PDI Perjuangan dan juga Michael Jeno yang mengundurkan diri. 

    Maria Lestari merupakan istri dari Herculanus Heriadi yang sempat menjabat Wakil Bupati Landak sekaligus Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Landak.

    Herculanus Heriadi, nama suami dari Maria Lestari adalah Wakil Bupati Landak periode 2011–2016 dan 2017–2022. 

    Maria Lestari memulai karier politiknya di DPRD Provinsi Kalimantan Barat. Kemudian melaju ke Senayan sejak terpilih pada Pemilu 2019 dan kemudian kembali terpilih jadi anggota DPR RI di Pileg 2024.

    KPK menyatakan tengah mendalami proses PAW politikus PDI Perjuangan Maria Lestari pada 2019 silam.

    Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu tak memungkiri jika ada pola yang sama untuk meloloskan Maria Lestari dan Harun Masiku ke DPR.

    “Jadi itu yang sedang kita susuri juga. Jadi ini pola yang kita sedang melihat pola yang sama dengan HM (Harun Masiku),” kata Asep Guntur dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan dikutip Sabtu (11/1/2024).

    Lebih jauh, Asep menegaskan pihaknya tetap membuka peluang adanya pengembangan perkara di kasus suap PAW ini, sepanjang ditemukannya alat bukti dalam proses penyidikan kasus tersebut.

    Terlebih, KPK menemukan adanya kesamaan pola dalam meloloskan Maria Lestari dengan Harun Masiku ke Senayan.

    “Itu ya Kalimantan Barat kalau enggak salah ya, kalau Pak HM di Sumsel. Ini juga yang sedang kita dalami ya, berbarengan itu kita dalami, kita minta keterangan. Karena ini prosesnya itu hampir mirip juga, ada yang pemenangnya,” kata Asep.

    KPK menetapkan Hasto dan Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka kasus dugaan suap penetapan PAW anggota DPR RI periode 2019–2024 pada akhir tahun lalu.

    Teruntuk Hasto, ia juga dijerat dengan Pasal perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

    Dua perkara itu berkelindan dengan mantan calon anggota legislatif PDIP Harun Masiku yang hingga kini buron.

    Sumber: Tribunnews.com/Kompas.com

     

  • Diperiksa KPK, Maria Lestari Bantah Komunikasi dengan Hasto Terkait PAW

    Diperiksa KPK, Maria Lestari Bantah Komunikasi dengan Hasto Terkait PAW

    Jakarta, Beritasatu.com – Anggota DPR dari fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Maria Lestari menepis dugaan dirinya berkomunikasi dengan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto (HK) terkait proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 lalu. 

    Hal itu disampaikannya seusai diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penetapan anggota DPR periode 2019-2024 dan perintangan penyidikannya, Jumat (17/1/2025). Total ada tiga tersangka dalam kasus tersebut yakni Harun Masiku (HM) yang kini buron; Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto (HK); dan tangan kanan Hasto, Donny Tri Istiqomah (DTI). 

    KPK sempat menyinggung dugaan keterkaitan Maria Lestari dengan kasus yang tengah menjerat Hasto. Tidak hanya Harun, Hasto disebut juga mengajukan nama lain dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) DPR, yakni Maria Lestari.

    “Pada tanggal 31 Agustus 2019, HK menemui Wahyu Setiawan untuk meminta memenuhi dua usulan yang diajukan oleh DPP yaitu Maria Lestari Dapil 1 Kalbar dan Harun Masiku Dapil 1 Sumsel,” kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto saat jumpa pers di Jakarta, 24 Desember 2024 lalu.

    Dalam kasus ini, KPK sempat menyebut Hasto bersama dengan Harun Masiku dan kawan-kawan diduga menyuap anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022, Wahyu Setiawan serta Agustiani Tio pada Desember 2019 lalu. Suap diberikan agar Harun dapat ditetapkan sebagai anggota DPR periode 2019-2024.

    Sebelumnya, KPK) mengendus dugaan modus suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR tak hanya dijalankan oleh Harun Masiku (HM). Proses pergantian di lingkup PDIP tersebut kini tengah didalami tim penyidik. 

  • Diperiksa KPK, Maria Lestari Bantah Komunikasi dengan Hasto Terkait PAW

    Rampung Diperiksa KPK Terkait Kasus Hasto, Anggota DPR Maria Lestari Irit Bicara

    Jakarta, Beritasatu.com – Anggota DPR fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Maria Lestari rampung menjalani pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (17/1/2025). Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penetapan anggota DPR periode 2019-2024 dan perintangan penyidikannya.

    Total ada tiga tersangka dalam kasus tersebut, yakni Harun Masiku (HM) yang kini buron; Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto (HK); dan tangan kanan Hasto, Donny Tri Istiqomah (DTI).

    Maria Lestari mulai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 09.30 WIB. Dia terlihat meninggalkan ruang pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta pukul 18.21 WIB. 

    Seusai pemeriksaan, Maria memilih irit bicara soal materi pemeriksaannya kali ini. Dia meminta agar detail materinya ditanyakan kepada pihak KPK.

    “Nanti ditanyakan ke penyidik ya materinya. Nanti materinya penyidik semua yang menjelaskan,” ungkap Maria di lokasi.

    Sementara itu, KPK belum membeberkan soal detail materi yang hendak didalami lewat pemeriksaan saksi tersebut. Meski begitu, KPK sempat menyinggung dugaan keterkaitan Maria Lestari dengan kasus yang tengah menjerat Hasto. 

    Tidak hanya Harun, Hasto disebut juga mengajukan nama lain dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) DPR, yakni Maria Lestari.

  • Diperiksa KPK, Anggota DPR PDIP Maria Lestari Bantah Komunikasi dengan Hasto Soal PAW

    Diperiksa KPK, Anggota DPR PDIP Maria Lestari Bantah Komunikasi dengan Hasto Soal PAW

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya memeriksa Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Maria Lestari dalam kasus dugaan suap penetapan anggota DPR 2019-2024, yang menyeret Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. 

    Untuk diketahui, Hasto dan advokat sekaligus kader PDIP Donny Tri Istiqomah ditetapkan sebagai tersangka baru pada kasus suap kepada anggota KPU 2017-2022 Wahyu Setiawan. Kasus itu telah diusut sejak 2020. 

    Maria sebelumnya telah dipanggil pada 9 dan 16 Januari 2025. Namun, dia tidak hadir memenuhi panggilan penyidik. Dia mengaku bahwa tidak mengetahui panggilan tersebut karena sedang reses. 

    “Hari ini saya klarifikasi karena pertama tanggal 9 saya tidak mengetahui panggilan pertama saya. Saya tahunya dari media malah. Yang sebagai Anggota DPR saya melaksanakan reses, jadi saya tidak tahu ada surat panggilan tanggal 9,” ujarnya kepada wartawan setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (17/1/2025). 

    Maria lalu enggan membeberkan apa saja yang didalami oleh penyidik dari keterangannya. Untuk diketahui, KPK sebelumnya menduga bahwa Hasto pada 31 Agustus 2019 lalu bertemu dengan Wahyu Setiawan untuk memenuhi dua usulan pergantian antarwaktu (PAW) DPR 2019-2024, yakni Harun Masiku dari daerah pemilihan (Dapil) Sumatera Selatan I dan Kalimantan Barat (Kalbar) Maria Lestari. 

    Meski demikian, Maria membantah ada komunikasi dengan Hasto maupun pihak DPP PDIP terkait dengan upaya meloloskannya di Dapil Kalbar I pada Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) sekitar lima tahun yang lalu. Dia menegaskan bahwa pemilihannya sebagai anggota DPR terpilih PDIP dari dapil itu sesuai dengan putusan Mahkamah Partai. 

    “Semuanya sudah diputuskan oleh Mahkamah Partai,” ujarnya. 

    Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan bahwa Hasto diduga berkomunikasi dengan Wahyu Setiawan untuk meloloskan PAW Harun Masiku dan Maria Lestari pada 2019 lalu. 

    “Bahkan pada tanggal 31 Agustus 2019, Sdr. HK menemui Sdr. Wahyu Setiawan dan meminta untuk memenuhi dua usulan yang diajukan oleh DPP yaitu Maria Lestari Dapil I Kalbar dan Harun Masiku Dapil I Sumsel. Dari proses pengembangan penyidikan, ditemukan bukti petunjuk bahwa sebagian uang yang digunakan untuk menyuap Sdr. Wahyu Setiawan berasal dari Sdr. HK,” jelas Setyo, 24 Desember 2024 lalu. 

    Adapun pengurusan PAW serupa kasus Harun ini pernah didalami KPK 2024 lalu. Pada saat itu, sebelum Hasto resmi ditetapkan tersangka, KPK memeriksa mantan caleg PDIP 2019 lalu bernama Alexsius Akim. Akim merupakan caleg PDIP pada Pileg 2019 lalu yang berkontestasi dengan Maria. 

    “Saksi AA, penyidik mendalami modus yang mirip Harun Masiku dan terjadi dapil Kalbar pada tempus yang sama,” ungkap Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto, 6 Agustus 2024 lalu. 

    Untuk diketahui, dalam pengembangan penyidikan kasus suap penetapan anggota DPR 2019-2024, KPK menetapkan Hasto dan Donny sebagai tersangka baru. Selain kasus suap, Hasto diduga melakukan perintangan penyidikan. 

    Penetapan Hasto sebagai tersangka disetujui pada rapat expose yang dihadiri oleh pimpinan dan pejabat struktural Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK, Desember 2024 lalu.

    Kasus tersebut sudah mulai diusut KPK sejak 2020. Pada saat itu, lembaga antirasuah menetapkan empat orang tersangka yaitu anggota KPU Wahyu Setiawan, anggota Bawaslu Agustina Tio Fridelina, Saeful Bahri dan Harun Masiku. Hanya Harun yang sampai saat ini belum dibawa ke proses hukum.

  • Kader PDIP Maria Lestari Penuhi Panggilan KPK, Pakai Masker Hitam dan Kemeja Biru

    Kader PDIP Maria Lestari Penuhi Panggilan KPK, Pakai Masker Hitam dan Kemeja Biru

    loading…

    Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Maria Lestari memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (17/1/2025). Foto/Nur Khabibi

    JAKARTA Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP ) Maria Lestari memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) pada Jumat (17/1/2025). Kedatangannya ini untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto .

    Pantauan di lokasi, Maria sudah terlihat di lobi Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.35 WIB. Ia mengenakan kemeja lengan panjang berwarna biru. Masker warna hitam pun ia kenakan yang menutupi sebagian wajahnya.

    Dalam kesempatan tersebut, Maria duduk bersama satu orang pria yang memegang tas. Setelah itu, ia bergegas seorang diri menuju lantai dua lokasi ruang pemeriksaan.

    Sebelumnya, Maria Lestari mangkir dari panggilan pemeriksaan KPK pada Kamis (8/1/2025). Lembaga antirasuah itu mengklaim tak mengetahui alasan Maria absen.

    Sebelumnya, KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang juga menyeret Harun Masiku.

    “Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (24/12/2024).

    Dia menjelaskan, Hasto bersama-sama dengan Harun Masiku melakukan suap kepada Komisionar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.

    Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perintangan penyidikan oleh KPK dalam surat perintah penyidikan (sprindik) yang terpisah. Setyo menjelaskan, Hasto memerintahkan Harun Masiku untuk merendam ponselnya di air dan melarikan diri ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan.

    “Bahwa pada tanggal 8 Januari 2020 pada saat proses tangkap tangan KPK, HK memerintahkan Nur Hasan penjaga rumah aspirasi di Jalan Sutan Syahrir Nomor 12 A yang biasa digunakan sebagai kantor oleh HK untuk menelepon Harun Masiku supaya meredam Handphone-nya dalam air dan segera melarikan diri,” kata Setyo.

    (rca)

  • KPK Sebut Anggota DPR PDIP Maria Lestari 2 Kali Mangkir Pemeriksaan pada Kasus Hasto

    KPK Sebut Anggota DPR PDIP Maria Lestari 2 Kali Mangkir Pemeriksaan pada Kasus Hasto

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Maria Lestari tidak memenuhi panggilan pemeriksaan untuk kedua kalinya pada kasus suap penetapan anggota DPR 2019-2024. 

    Maria telah dipanggil sebanyak dua kali yakni pada 9 Januari 2025 dan 16 Januari 2025. Namun, Juru Bicara KPK Tessa Mahardika mengonfirmasi bahwa Maria juga tidak hadir pada panggilan yang dilayangkan hari ini. 

    “Untuk saudari ML, penyidik menginfokan yang bersangkutan belum hadir. Ini sedang dicari informasi apakah yang bersangkutan apakah sudah menerima surat panggilan atau belum,” jelas Tessa kepada wartawan, Kamis (6/1/2025). 

    Selanjutnya, Tessa menyebut penyidik akan menelusuri apabila keterangan ketidakhadiran Maria Lestari hari ini patut dan wajar. 

    Maria bukan satu-satunya saksi untuk kasus tersebut yang juga telah tidak hadir dalam pemanggilan KPK dua kali. Kader PDIP sekaligus mantan terpidana kasus suap penetapan anggota DPR 2019-2024, Saeful Bahri juga sebelumnya tidak hadir sebanyak dua kali. 

    Namun, Saeful akhirnya dikonfirmasi telah hadir kemarin, Rabu (15/1/2025). Dia mengaku tidak menerima surat panggilan dari penyidik.

    Ke depan, KPK membuka opsi penjemputan terhadap Maria usai tidak dua kali hadir. Namun, lembaga antirasuah memastikan bakal mengonfirmasi alasan di balik ketidakhadiran politisi PDIP itu. 

    “Nanti kita telusuri dulu, apa alasan ketidakhadirannya, apakah suratnya tidak sampai atau ada alasan yang lain, nanti kita tanyakan terlebih dulu,” kata Tessa. 

    Adapun Maria diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan caleg PDIP Harun Masiku, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto serta advokat sekaligus kader PDIP Donny Tri Istiqomah. Hasto ditetapkan sebagai tersangka pada pengembangan kasus yang sudah diusut sejak 2020 lalu. 

    Penetapan Hasto sebagai tersangka disetujui pada rapat expose yang dihadiri oleh pimpinan dan pejabat struktural Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK, Desember 2024 lalu.

    Expose itu digelar tidak lama setelah pimpinan KPK Jilid VI mulai menjabat. Ketua KPK Setyo Budiyanti mengumumkan status Hasto dan advokat sekaligus kader PDIP Donny Tri Istiqomah selaku tersangka pada pengembangan penyidikan.

    Kasus tersebut sudah mulai diusut KPK sejak 2020. Pada saat itu, lembaga antirasuah menetapkan empat orang tersangka yaitu anggota KPU Wahyu Setiawan, anggota Bawaslu Agustina Tio Fridelina, Saeful Bahri dan Harun Masiku. Hanya Harun yang sampai saat ini belum dibawa ke proses hukum.