Tag: Harun Masiku

  • Penyidik KPK Bawa 3 Koper Usai Geledah Rumah Djan Farid

    Penyidik KPK Bawa 3 Koper Usai Geledah Rumah Djan Farid

    loading…

    Tim Penyidik KPK membawa tiga koper usai menggeledah kediaman mantan anggota Wantimpres Djan Faridz. Foto/SindoNews/felldy asyla utama

    JAKARTA – Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) membawa tiga koper usai menggeledah kediaman mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Djan Faridz di Jalan Borobudur Nomor 26, Jakarta Pusat.

    Berdasarkan pantauan di lokasi, rombongan tim penyidik keluar dari kediaman Djan Faridz sekira pukul 01.06 WIB, dini hari ini. Mereka keluar didampingi petugas kepolisian yang ikut mengamankan jalannya giat penggeledahan.

    Hampir sekitar lima jam melakukan penggeledahan, tim penyidik lembaga antirasuah itu terlihat membawa tiga koper yang langsung di tempatkan ke dalam mobil yang sudah siap di depan kediaman.

    Para penyidik KPK tersebut langsung bergegas masuk ke dalam mobil, dan langsung pergi meninggalkan kediaman mantan Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.

    Diberitakan sebelumnya, penyidik KPK menggeledah sebuah rumah di Jalan Borobudur Nomor 26, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu 22 Januari 2025 malam. “Info terupdate rumah Djan Faridz,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto.

    Penggeledahan di rumah Djan Faridz tersebut berkaitan dengan perkara dugaan suap pengurusan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR yang menjerat Harun Masiku. KPK mencari bukti tambahan dari rumah Djan Faridz. “Benar ada giat penggeledahan perkara tersangka HM (Harun Masiku),” terangnya.

    Sekadar informasi, Harun Masiku merupakan mantan calon legislatif (caleg) asal PDI Perjuangan yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pemulusan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR.

    Harun ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya. Ketiganya yakni, mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan; mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina; serta pihak swasta, Saeful.

    Harun Masiku sendiri berhasil lolos dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Dia berhasil melarikan diri saat tim KPK hendak menangkapnya. Dia kemudian ditetapkan sebagai buronan KPK pada Januari 2020. Harun juga telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri.

    Bahkan, Harun telah ditetapkan sebagai buronan internasional. KPK telah meminta Interpol untuk menerbitkan red notice atasnama Harun Masiku. Kendati demikian, hingga kini belum diketahui keberadaan Harun Masiku.

    (cip)

  • Berburu Harun Masiku hingga Rumah Menteng Djan Faridz

    Berburu Harun Masiku hingga Rumah Menteng Djan Faridz

    Bisnis.com, JAKARTA — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Djan Faridz terkait  penyidikan perkara kasus kaburnya Harun Masiku. 

    Djan merupakan politikus PPP dan pejabat publik yang sebelumnya dilantik oleh Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) sebagai Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). 

    “Info terupdate rumah Djan Faridz,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan, Rabu (22/1/2025). 

    Sebelumnya, KPK mengonfirmasi tengah menggeledah terkait dengan kasus suap penetapan anggota DPR 2019-2024 dengan tersangka buron Harun Masiku (HM). 

    Penggeledahan itu dilakukan oleh tim penyidik KPK di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Berdasarkan informasi yang dihimpun, lokasi dilakukannya upaya paksa itu yakni di Jalan Borobudur No.26. 

    Untuk diketahui, KPK saat ini masih memburu Harun masiku yang sudah buron sejak 2020 silam. Dia merupakan salah satu tersangka yang ditetapkan pada kasus suap terhadap anggota KPU 2017-2022 Wahyu Setiawan. 

    Pada saat itu, KPK menetapkan Harun dan kader PDIP Saeful Bahri, serta Wahyu dan anggota Bawaslu Agustina Tio Fridelina sebagai tersangka. Namun, hanya Harun yang sampai saat ini belum dibawa ke proses hukum. 

    Pada pengembangan penyidikannya, KPK turut menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan advokat sekaligus kader PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka. Hasto juga diduga melakukan perintangan penyidikan. 

    Harun merupakan satu dari lima orang yang saat ini terdaftar dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK. Empat orang lainnya meliputi tersangka kasus KTP elektronik atau e-KTP Paulus Tannos, tersangka kasus pengadaan kapal di PT PAL Kirana Kotama, serta dua tersangka kasus pemalsuan surat perkara perebutan hak ahli waris PT ACM Emilya Said dan Hermansyah. 

    Keluarga Bosan Diperiksa KPK 

    Sementara itu, kerabat Harun Masiku berharap agar buron kasus suap anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) itu segera ditangkap. 

    Daniel Masiku, kerabat Harun yang diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siang ini, Senin (20/1/2025), mengaku berharap agar kasus tersebut segera memeroleh kepastian. Dia menceritakan bahwa neneknya dan kakek Harun merupakan saudara.

    “Saya cuma berharap Harun Masiku segera ditangkap supaya ada kepastian,” ujarnya kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/1/2025). 

    Daniel mengaku ini bukan pertama kalinya diperiksa KPK terkait dengan kasus Harun Masiku. Pemeriksaannya hari ini, lanjutnya, juga masih seputar hal yang sama dengan pemeriksaan sebelumnya.

    “[Pemeriksaan, red] masih sama dengan yang lalu-lalu. Masalah keberadaan Harun Masiku,” ungkap pria itu. 

    Di sisi lain, Daniel mengaku bahwa keluarga Harun kerap bertanya-tanya soal kejelasan kasus yang sudah diusut sejak 2020 itu. Dia pun blak-blakan bahwa kasus itu turut merugikan dirinya dan keluarga.

    “Saya secara pribadi merasa dirugikan dengan kondisi seperti ini, bolak balik diperiksa, saya habis waktu, pekerjaan saya terganggu,” paparnya. 

    Masih di Indonesia 

    Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Imigrasi Saffar M. Godam memastikan buron Harun Masiku berada di Indonesia apabila merujuk pada data perlintasan imigrasi per 7 Januari 2020. 

    Hal itu diungkap oleh Saffar usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (15/1/2025). Dia mengaku mendapatkan 25 buah pertanyaan oleh penyidik ihwal perlintasan Harun Masiku sekitar lima tahun yang lalu. 

    Berdasarkan catatan Bisnis, pihak Imigrasi sebelumnya telah mengonfirmasi bahwa Harun telah kembali ke Indonesia dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada 7 Januari 2020. Sehari sebelumnya, tersangka kasus suap penetapan anggota DPR 2019-2024 dan mantan caleg PDIP itu terdeteksi keluar negeri pada 6 Januari 2020. 

    “Tanggal 7 dia [Harun] kembali ke Indonesia. Data perlintasan kita mengatakan dia ada di Indonesia,” ungkap Saffar, yang lima tahun lalu menjabat sebagai Kepala Imigrasi Soekarno-Hatta di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (15/1/2025). 

    Adapun perlintasan Harun Masiku bukan satu-satunya hal yang didalami penyidik KPK dari Saffar. Dia juga ditanya soal peran Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly dalam kasus tersebut. 

    Saffar menyebut, Yasonna pada lima tahun yang lalu sempat membentuk tim untuk memeriksa soal riwayat keimigrasian Harun. Saffar merupakan salah satu anggota dari tim bentukan Yasonna itu. 

    “Saya tadi ditanya terkait pembentukan tim pemeriksa yang dibentuk oleh pak Yasonna pada waktu itu,” ungkapnya

  • Terpopuler, pembukaan pendaftaran CPNS 2025 hingga gol Marcelino

    Terpopuler, pembukaan pendaftaran CPNS 2025 hingga gol Marcelino

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah berita populer pada Kamis pagi yang menarik untuk disimak mulai dari pembukaan pendaftaran CPNS 2025 hingga pemain Timnas Marcelino yang cetak gol saat bermain untuk Oxford United Academy. Berikut rangkuman berita selengkapnya :

    1. Pemerintah siap buka pendaftaran CPNS 2025, simak info terbarunya

    Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2025 akan segera menjadi kesempatan berharga bagi Anda yang ingin bergabung sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Jadwal pendaftaran CPNS tahun 2025 akan dimulai setelah seluruh rangkaian seleksi CPNS tahun 2024 selesai.

    Saat ini, proses pendaftaran CPNS 2024 sendiri telah berakhir pada 12 Januari 2024, meskipun pengumuman hasilnya masih belum dirilis. Simak selengkapnya di sini.

    2. Harta kekayaan Mayor Teddy berdasarkan data LHKPN

    Teddy Indra Wijaya, seorang Perwira TNI berpangkat Mayor yang kini menjabat sebagai Sekretaris Kabinet di Kementerian Sekretariat Negara, telah melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai bentuk transparansi dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku bagi pejabat negara. Baca selengkapnya di sini.

    3. KPK geledah rumah Djan Faridz terkait pencarian Harun Masiku

    Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Djan Faridz (DF) terkait penyidikan dan pencarian buronan Harun Masiku (HM), Rabu malam. Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020. Baca selengkapnya di sini.

    4. Menteri ATR batalkan status SHGB pagar laut di Tangerang

    Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid mengatakan bahwa penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) pagar laut di kawasan pesisir pantai utara (pantura), Kabupaten Tangerang, Banten, berstatus cacat prosedur dan material, karena itu batal demi hukum. Baca selengkapnya di sini.

    5. Marselino cetak dua gol saat antar Oxford United Academy menang 6-0

    Pemain timnas Indonesia Marselino Ferdinan tampil gemilang dengan mencetak dua gol saat dirinya mengantarkan Oxford United Academy menang telak 6-0 melawan Banbury United pada perempat final Oxfordshire Senior Cup di Stadion Banbury Plant Hire Community, Rabu WIB. Pada pertandingan itu, Marselino tampil sebagai starter dan menggunakan nomor 10. Ia mencetak gol kedua dan ketiga timnya pada pertandingan ini Baca selengkapnya di sini.

    Pewarta: Indriani
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

  • Profil Djan Faridz yang Rumahnya Digeledah KPK terkait Kasus Harun Masiku – Page 3

    Profil Djan Faridz yang Rumahnya Digeledah KPK terkait Kasus Harun Masiku – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman mantan Ketua Umum PPP Djan Faridz pada Rabu malam 22 Januari 2025. KPK menyebutkan, penggeledahan terkait kasus buron Harun Masiku (HM).

    “Benar ada giat penggeledahan perkara tersangka HM,” kata Jubir KPK Tessa Mahardika Sugiarto, Rabu.

    Dari hasil penggeledahan, penyidik KPK membawa tiga koper dari rumah mantan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) masa Pemerintahan Presiden Joko Widodo itu .

    Dilansir Antara, para penyidik KPK keluar dari rumah Djan Faridz pada pukul 01.05 WIB dini hari dengan membawa dua koper berukuran sedang dan satu koper berukuran kecil.

    Selain itu, para penyidik juga membawa barang bukti lain berupa satu kardus dan satu tas jinjing (totebag).

    Lalu, siapakah Djan Faridz yang kediamannya digeledah KPK terkait kasus Harun Masiku?

    Berdasarkan informasi yang dihimpun Liputan6.com dari berbagai sumber, Djan Faridz lahir di Jakarta, 5 Agustus 1950. Djan Faridz menyelesaikan semua pendidikannya di Jakarta, mulai di SD St.Fransiskus, SMP Kanisius, SMAN 2, dan mahasiswa teknik arsitektur dari Universitas Tarumanegara (Untar), Jakarta.

    Karir Djan Faridz dimulai saat ia membuka sebuah bengkel las, kemudian berlanjut menjual barang-barang bahan bangunan hingga menjadi pemborong perumahan.

    Kemudian pada tahun 1996, ia mendirikan perusahaan kontraktor swasta bernama PT Dizamatra Powerindo. Selain aktif sebagai pengusaha, dirinya juga aktif di berbagai organisasi, salah satunya sebagai ormas Islam Nahdlatul Ulama (NU) pada 2004.

    Selanjutnya pada 2009, Djan Faridz dipercaya sebagai bendahara NU WIlayah DKI Jakarta, dan karirnya terus berkembang dan akhirnya ia dipilih menjadi ketua NU Wilayah DKI Jakarta.

    Seiring berjalannya waktu, kariernya terus menanjak dan menjadi anggota DPD RI. Merasa tidak cukup, bahkan Djan sempat mengajukan diri menjadi calon Gubernur DKI Jakarta.

    Namun, langkahnya terhenti lantaran pada saat itu ia dilantik menjadi Menteri Perumahan Rakyat periode 2011-2014 masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

    Lalu pada 2014, Djan Faridz terpilih menjadi ketua Umum PPP 2014-2019 berdasarkan hasil munas PPP di Jakarta.

     

  • Top 5 News: Persiapan KPK untuk Praperadilan Hasto hingga Dugaan Malaadministrasi HGB Pagar Laut

    Top 5 News: Persiapan KPK untuk Praperadilan Hasto hingga Dugaan Malaadministrasi HGB Pagar Laut

    Jakarta, Beritasatu.com – Sejumlah artikel menjadi perhatian pembaca dan masuk dalam top 5 news, sejak Rabu (22/1/2025) hingga Kamis (23/1/2025). Artikel yang diminati pembaca ini beragam, mulai dari persiapan KPK menghadapi praperadilan Hasto, hingga dugaan adanya malaadministrasi dalam HGB pagar laut.

    Berikut top 5 news Beritasatu.com hari ini:

    1. Masih Siap-siap Hadapi Praperadilan Hasto, Ketua KPK: Tak Sekadar Bawa Badan

    Ketua KPK Setyo Budiyanto menekankan pihaknya masih melakukan persiapan untuk menghadapi praperadilan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto (HK). Dia menekankan absennya KPK dari sidang praperadilan, Selasa (21/1/2025) bukan karena berupaya mengulur waktu. 

    “Kita kan tidak mengulur waktu,” kata Setyo Budiyanto di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (22/1/2025). 

    2. Endus Dugaan Maladministrasi, Ombudsman Investigasi Penerbitan HGB Pagar Laut

    Ombudsman menilai ada potensi dugaan maladministrasi di balik isu pagar laut. Bahkan, isu tersebut bisa saja berkembang ke arah dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Isu tersebut kini tengah diinvestigasi oleh Ombudsman. 

    “Kita memberi mandat kepada perwakilan Ombudsman perwakilan Banten untuk melakukan investigasi,” kata Ketua Ombudsman Mokhammad Najih di kantornya, Rabu (22/1/2025). 

    Dari hasil penelusuran, isu seputar pagar laut terus berkembang. Salah satu yang Najih sorot yakni seputar telah diterbitkannya sertifikat hak guna bangunan (HGB) dan sertifikat hak milik (SHM) di kawasan perairan Tangerang, Banten. 

    3. Komisi IV DPR Usul Pembentukan Pansus Pagar Laut di Kabupaten Bekasi

    Top 5 news berikutnya mengenai DPR akan segera membentuk panitia khusus (Pansus) guna mengusut keberadaan pagar laut dan reklamasi ilegal yang ada di wilayah perairan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.

    Hal tersebut diungkapkan anggota Komisi IV DPR Riyono, saat meninjau langsung kondisi pagar laut yang ada di perairan Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.

    Riyono mengatakan usulan pembentukan pansus pagar laut Bekasi ini telah mendapatkan lampu hijau dari pimpinan. Kini, pihaknya tengah menggali berbagai informasi terkait persoalan yang terjadi di lapangan.

    4. Shin Tae-yong Dipecat 2,5 Jam sebelum PSSI Umumkan Pelatih Baru Timnas Indonesia

    Tangan kanan Shin Tae-yong, Kim Jong Jin membongkar sejumlah fakta yang terjadi di balik pemecatan pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong oleh PSSI.

    “Pengumuman adanya pelatih baru itu pada 6 Januari. Benarkah? Karena kemudian, mereka (PSSI) mengumumkan pada siang hari pukul 12.00 WIB di hari yang sama,” kata tangan kanan Shin Tae-yong, Kim Jong Jin dikutip dari YouTube Deddy Corbuzier, Rabu (22/1/2025).

    Kim Jong Jin mengatakan, pengumuman pemecatan yang dilakukan PSSI kepada Shin Tae-yong sangat mendadak. Bahkan, dilakukan 2,5 jam sebelum diumumkan adanya pelatih baru untuk Timnas Indonesia.

    5. Usut Kasus Harun Masiku, KPK Gelar Penggeledahan di Jalan Borobudur Menteng

    Top 5 news terakhir mengenai tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menjerat Harun Masiku (HM). Terkait kasus tersebut, KPK kembali melakukan penggeledahan, Rabu (22/1/2025).

    “Benar ada kegiatan penggeledahan perkara tersangka HM,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Rabu (22/1/2025).

    KPK belum membeberkan secara resmi soal lokasi maupun temuan dari penggeledahan tersebut. Namun, dari informasi yang dihimpun, giat tersebut berlangsung pada sebuah rumah mewah di Jalan Borobudur, Menteng, Jakarta Pusat.

  • Profil Singkat Djan Faridz, Rumahnya Digeledah KPK Terkait Kasus Buronan Harun Masiku – Halaman all

    Profil Singkat Djan Faridz, Rumahnya Digeledah KPK Terkait Kasus Buronan Harun Masiku – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sejumlah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mewah  Djan Faridz di Jalan Borobudur Nomor 26, Menteng, Jakarta Pusat.

    Penggeledahan berjalan kurang lebih 5 jam lamanya mulai Rabu (22/1/2025) pukul 20.00 WIB hingga Kamis (23/1/2025) pukul 01.05 WIB.

    Rumah Djan Faridz digeledah KPK terkait kasus buronan eks politisi PDIP Harun Masiku.

    “Benar ada giat penggeledahan perkara tersangka HM (Harun Masiku),” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi, Rabu.

    “Rumah tersebut adalah milik Djan Faridz.”

    Penyidik KPK selesai melakukan penggeledahan di rumah politisi PPP Djan Faridz di Jalan Borobudur Nomor 26, Menteng, Jakarta Pusat terkait kasus Harun Masiku, Kamis (23/1/2025) sekitar pukul 01.00 WIB dengan membawa 3 buah koper. (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

    Pantauan Tribunnews.com, terlihat rombongan penyidik KPK keluar dari rumah Djan Faridz dengan dikawal polisi bersenjata lalu masuk ke dalam mobil Toyota Innova yang sudah terparkir.

    Penyidik membawa sejumlah barang dari rumah Djan Faridz dalam tiga koper.

    Tak ada satu pun penyidik yang memberikan keterangan tentang penggeledahan di rumah politisi PPP itu.

    Belum diketahui keterlibatan Djan Faridz dengan kasus Harun Masiku yang merupakan tersangka kasus dugaan suap proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024 itu.

    Sosok Djan Faridz

    Djan Faridz lahir di Jakarta, 5 Agustus 1950.

    Dia merupakan lulusan Fakultas Arsitektur, Universitas Tarumanegara tahun 1973.

    Djan Faridz dikenal dulunya sebagai politikus senior dari Partai PPP.

    Ia bahkan pernah menjabat sebagai Ketua Umum PPP.

    Namun kemudian mengundurkan diri pada 2018.

    Posisi di pemerintahan sendiri bukan hal yang asing bagi Djan Faridz.

    Di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Djan Faridz pernah menjadi Menteri Perumahan Rakyat menggantikan Suharso Monoarfa.

    Di era Presiden Jokowi, Djan Faridz ditunjuk jadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden atau Wantimpres.

    Ia sebelumnya dikenal sebagai  seorang pengusaha.

    Djan Faridz memulai  usaha pertamanya dengan membuat bengkel las.

    Djan Faridz kemudian mulai menjual barang untuk bangunan.

    Dan menjadi pemborong perumahan untuk pegawai negeri sipil dan Tentara Nasional Indonesia (TNI).

    Ia juga sempat merambah ke sektor pertambangan Batu Bara di Riau dan di Semidang Aji, Batu Raja, Ogan Komering Ulu, Sumatera Utara.

    Djan Faridz juga berperan dalam membuat pasar Tanah Abang menjadi pusat grosir terbesar di Asia Tenggara.

    Maka tak heran dia kerap dijuluki ‘penguasa’ Tanah Abang.

    Sedangkan karier politiknya dimulai pada 2009, saat terpilih sebagai wakil Jakarta di Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

    Sementara itu bersama Nadhalatu Ulama (NU), Djan Faridz sudah bergabung sejak 2004 dan sempat menjadi bendahara NU cabang Jakarta pada 2009.

    Selain itu, ia juga sempat terpilih sebagai kepala Cabang NU Jakarta sampai 2014.

    Djan Faridz sempat ikut dalam pemilihan Gubernur DKI Jakarta pada 2011.

    Namun mengundurkan diri karena dipilih sebagai Menteri Perumahan Rakyat.

    Kasus Harun Masiku

    Eks politisi PDIP Harun Masiku sudah menjadi buron KPK sejak 2020 silam.

    Sudah lima tahun berjalan, KPK belum mampu menangkap dia.

    Dalam perkembangannya, KPK menjerat dua tersangka baru dalam perkara dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019–2024. 

    Mereka adalah Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dan advokat PDIP Donny Tri Istiqomah.

    Untuk Hasto, ia juga dijerat dengan pasal perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

    Sumber: Tribunnews.com/Kompas.TV

     

     

  • KPK Bawa Tiga Koper dari Rumah Mantan Wantimpres Djan Faridz Terkait Kasus Harun Masiku – Page 3

    KPK Bawa Tiga Koper dari Rumah Mantan Wantimpres Djan Faridz Terkait Kasus Harun Masiku – Page 3

    Kasus bermula saat calon anggota legislatif (caleg) PDIP dari Daerah Pemilihan Sumatera Selatan I, Nazarudin Kiemas, meninggal dunia.

    Nazaruddin memiliki perolehan suara terbanyak. Posisi kedua yakni dari Dapil Sumatera Selatan II Riezky Aprilia. Namun dalam rapat pleno PDIP menyatakan suara Nazaruddin akan dialihkan ke Harun Masiku.

    Harun Masiku yang merupakan politikus PDIP diketahui telah menyuap Komisioner KPU Wahyu Setiawan agar terpilih menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024.

    Namun aksinya gagal, Wahyu pun diciduk KPK dan diadili. Di meja pengadilan, Wahyu telah divonis 6 tahun penjara dan denda Rp150 juta subsider empat bulan kurungan. Sedangkan di meja Mahkamah Agung (MA) hakim memperberat vonis Wahyu dengan pidana penjara 7 tahun.

    Hakim MA juga memperberat denda yang dijatuhkan terhadap Wahyu menjadi Rp200 juta subsider 6 bulan kurungan, dari semula Rp150 juta subsider 4 bulan kurungan.

    Sedangkan Harun sebagai pemberi suap sampai saat ini masih buron. Saat operasi tangkap tangan (OTT) pada awal Januari 2020, Harun Masiku berhasil kabur.

    Pada akhir Januari 2020, KPK memasukkan nama Harun Masiku sebagai buronan. Tak hanya buron, Harun Masiku juga masuk dalam daftar red notice Interpol.

     

  • Kasus Harun Masiku, Penyidik KPK Geledah Rumah Djan Faridz 5 Jam dan Bawa 3 Koper  – Halaman all

    Kasus Harun Masiku, Penyidik KPK Geledah Rumah Djan Faridz 5 Jam dan Bawa 3 Koper  – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selesai menggeledah rumah eks anggota Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia (Wantimpres) Djan Faridz di Jalan Borobudur Nomor 26, Menteng, Jakarta Pusat, dalam kasus Harun Masiku.

    Proses penggeledahan sendiri berjalan kurang lebih 5 jam lamanya mulai Rabu (22/1/2025) pukul 20.00 WIB hingga Kamis (23/1/2025) pukul 01.05 WIB.

    Berdasarkan pantauan Tribunnews.com, terlihat rombongan penyidik KPK keluar dari rumah Djan Faridz dengan dikawal polisi bersenjata lalu masuk ke dalam mobil Toyota Innova yang sudah terparkir.

    Terlihat para penyidik mengenakan rompi berwarna krem bertuliskan KPK di bagian punggung itu membawa sejumlah barang dari rumah Djan Faridz.

    Adapun terlihat sebanyak tiga buah koper dibawa oleh para penyidik tersebut dan langsung dimasukkan ke bagian belakang mobil.

    Tak ada satu pun penyidik yang memberikan keterangan tentang penggeledahan di rumah politisi PPP itu.

    Belum diketahui keterlibatan Djan Faridz dengan kasus Harun Masiku yang merupakan tersangka kasus dugaan suap proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024 itu.

    Sebelumnya, penyidik KPK dilaporkan menggeledah sebuah rumah di Jalan Borobudur, Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu (22/1/2025).

    Penggeledahan berkaitan dengan pengusutan kasus yang menjerat mantan calon anggota legislatif PDI Perjuangan Harun Masiku.

    “Benar ada giat penggeledahan perkara tersangka HM (Harun Masiku),” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi, Rabu.

    “Rumah tersebut adalah milik Djan Faridz.”

    “Info ter-update rumah Djan Faridz,” ucap Tessa.

    Harun Masiku sendiri sudah menjadi buron KPK sejak 2020 silam. Sudah lima tahun berjalan, KPK belum mampu menangkap Harun.

    Dalam perkembangannya, KPK menjerat dua tersangka baru dalam perkara dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019–2024. 

    Mereka adalah Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dan advokat PDIP Donny Tri Istiqomah.

    Untuk Hasto, ia juga dijerat dengan pasal perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

  • Hari Berganti dari Rabu ke Kamis, Penyidik KPK Masih Geledah Rumah Djan Faridz Terkait Harun Masiku – Halaman all

    Hari Berganti dari Rabu ke Kamis, Penyidik KPK Masih Geledah Rumah Djan Faridz Terkait Harun Masiku – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menggeledah rumah politisi PPP, Djan Faridz, di Jalan Borobudur Nomor 26, Menteng, Jakarta Pusat.

    Pantauan Tribunnews.com, sejumlah mobil Toyota Innova berwarna hitam milik penyidik KPK masih terparkir di depan rumah Djan Faridz hingga berganti hari tepatnya pada Kamis (23/1/202/) sekira pukul 00.15 WIB.

    Penyidik KPK diketahui sudah berada di rumah Djan Faridz sejak Rabu (22/1/2025) sebelum pukul 21.30 WIB.

    Nampak gerbang besi dengan aksen berlubang berwarna abu tersebut tertutup rapat.

    Terlihat pula sejumlah anggota kepolisian yang bertugas di KPK yang berjaga di halaman rumah Djan Faridz.

    Meski begitu, belum diketahui keterlibatan Djan Faridz dengan kasus Harun Masiku yang merupakan tersangka kasus dugaan suap proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024 itu.

    Adapun penggeledahan di rumah Djan Faridz itu berkaitan dengan pengusutan kasus yang menjerat mantan calon anggota legislatif PDI Perjuangan Harun Masiku.

    “Benar ada giat penggeledahan perkara tersangka HM (Harun Masiku),” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi.

    “Rumah tersebut adalah milik Djan Faridz. “Info ter-update rumah Djan Faridz,” ucap Tessa.

    Harun Masiku diketahui sudah menjadi buronan KPK sejak 2020 silam. 

    Sudah lima tahun berjalan, KPK belum mampu menangkap Harun.

    Dalam perkembangannya, KPK menjerat dua tersangka baru dalam perkara dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019–2024. 

    Mereka adalah Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dan advokat PDIP Donny Tri Istiqomah.

    Teruntuk Hasto, ia juga dijerat dengan Pasal perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

  • KPK: Lokasi Penggeledahan Kasus Harun Masiku di Rumah Djan Faridz

    KPK: Lokasi Penggeledahan Kasus Harun Masiku di Rumah Djan Faridz

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap penggeledahan terkait penyidikan kasus buron Harun Masiku dilakukan di rumah politisi Djan Faridz. 

    Djan merupakan politisi dan pejabat publik yang sebelumnya dilantik oleh Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) sebagai Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Djan adalah politikus PPP. 

    “Info terupdate rumah Djan Faridz,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan, Rabu (22/1/2025). 

    Sebelumnya, KPK mengonfirmasi tengah menggeledah terkait dengan kasus suap penetapan anggota DPR 2019-2024 dengan tersangka buron Harun Masiku (HM). 

    Penggeledahan itu dilakukan oleh tim penyidik KPK di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Berdasarkan informasi yang dihimpun, lokasi dilakukannya upaya paksa itu yakni di Jalan Borobudur No.26. 

    Untuk diketahui, KPK saat ini masih memburu Harun masiku yang sudah buron sejak 2020 silam. Dia merupakan salah satu tersangka yang ditetapkan pada kasus suap terhadap anggota KPU 2017-2022 Wahyu Setiawan. 

    Pada saat itu, KPK menetapkan Harun dan kader PDIP Saeful Bahri, serta Wahyu dan anggota Bawaslu Agustina Tio Fridelina sebagai tersangka. Namun, hanya Harun yang sampai saat ini belum dibawa ke proses hukum. 

    Pada pengembangan penyidikannya, KPK turut menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan advokat sekaligus kader PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka. Hasto juga diduga melakukan perintangan penyidikan. 

    Harun merupakan satu dari lima orang yang saat ini terdaftar dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK. Empat orang lainnya meliputi tersangka kasus KTP elektronik atau e-KTP Paulus Tannos, tersangka kasus pengadaan kapal di PT PAL Kirana Kotama, serta dua tersangka kasus pemalsuan surat perkara perebutan hak ahli waris PT ACM Emilya Said dan Hermansyah.