Tag: Harun Masiku

  • Isu Politik dan Hukum Terkini: Alasan Publik Puas terhadap Kinerja Prabowo hingga Penipuan Deepfake

    Isu Politik dan Hukum Terkini: Alasan Publik Puas terhadap Kinerja Prabowo hingga Penipuan Deepfake

    Jakarta, Beritasatu.com – Berbagai isu politik dan hukum terkini mewarnai pemberitaan Beritasatu.com sepanjang Kamis (23/1/2025) hingga pagi ini. Faktor yang menyebabkan publik puas dengan kinerja 100 hari pertama kepemimpinan Prabowo Subianto masih hangat dibicarakan.

    Isu menarik lainnya yang banyak menarik perhatian pembaca, terkait adanya sindikat penipuan menggunakan teknologi artificial intelligence (AI) deepfake yang mencatut nama pejabat negara.

    Berikut lima isu politik dan hukum terkini di Beritasatu.com:

    14 Faktor Publik Puas dengan Kinerja 100 Hari Prabowo-Gibran
    Lembaga Survei Nasional (LSN) menyatakan 87,5% masyarakat puas dengan kinerja 100 hari pertama pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming. Ada 14 faktor yang memengaruhi kepuasan publik itu berdasarkan survei LSN.

    Realisasi program pemeriksaan kesehatan gratis oleh pemerintah Prabowo mendapat reaksi positif dari publik dengan tingkat kepuasan tertinggi, yakni 88,2%. 

    Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke Megawati 
    Presiden Prabowo Subianto mengirimkan karangan bunga ucapan ulang tahun kepada Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang merayakan hari lahirnya ke-78 pada Kamis (23/1/2025).

    Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan Prabowo telah menyampaikan ucapan selamat ulang tahun secara langsung kepada Megawati dan sedang diatur waktu untuk pertemuan kedua tokoh.

    Geledah Rumah Djan Faridz, KPK Sita Sejumlah Dokumen Penting
    Isu politik dan hukum terkini yang masih hangat adalah soal penggeledahan rumah Djan Farid di Menteng, Jakarta Pusat oleh KPK diduga terkait kasus Harun Masiku.  

    KPK menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen hingga alat elektronik dalam penggeledahan di rumah mantan dewan pertimbangan presiden (wantimpres) tersebut pada Selasa (22/1/2025).

    “Disita dokumen serta barang bukti elektronik,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika di gedung Merah Putih KPK.

    KKP Temukan 196 Kasus Pagar Laut di Indonesia, Bukan Hanya Tangerang-Bekasi
    Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan ada 196 kasus pagar laut di Indonesia yang selama ini tidak terekspos media. Baru-baru hanya heboh pagar laut di Tangerang, Bekasi, dan Jakarta.

    “Perlu diketahui sudah 196 kasus sebenarnya tetapi selama ini tidak terekspos oleh media. Nah kemudian di Jakarta ini menjadi sangat sensitif karena situasinya kan sedemikian rupa,” kata Menteri Trenggono kepada wartawan di gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (23/1/2025).

  • Geledah Rumah Djan Faridz Terkait Harun Masiku, Ini Alasan KPK – Page 3

    Geledah Rumah Djan Faridz Terkait Harun Masiku, Ini Alasan KPK – Page 3

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil kembali Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku dan obstruction of justice atau menghalangi penyidikan.

    “Pasti nanti yang bersangkutan akan dipanggil kembali. Tapi fokus penyidik saat ini adalah memenuhi unsur perkara di tindak pidana yang sedang disangkakan kepada beliau,” tutur Juru Bicara (Jubir) KPK Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (13/1/2025).

    “Fokus utamanya adalah keterangan saksi-saksi yang belum hadir dan yang akan dipanggil kemudian untuk di perkara suapnya maupun di perkara Pasal 21-nya,” sambungnya.

    Adapun untuk pemeriksaan kali ini, Tessa mengulas secara umum bahwa Hasto Kristiyanto dimintai keterangan seputar dokumen barang bukti elektronik, maupun klarifikasi keterangan-keterangan saksi lainnya.

    “Termasuk pengetahuan yang bersangkutan terkait perkara yang sedang disangkakan kepada yang bersangkutan maupun kepada tersangka lain. Kalau isinya apa, saya tidak bisa menyampaikan karena itu sudah masuk di materi penyidikan,” jelas dia.

    Penahanan terhadap Hasto Kristiyanto pun belum dilakukan lantaran masih membutuhkan pemeriksaan sejumlah saksi lain yang belum memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik KPK, terkait kasus Harun Masiku.

    “Sebagaimana rekan-rekan ketahui ada beberapa saksi yang belum hadir, di antaranya saudara Saeful Bahri, saudari Maria Lestari, dan beberapa saksi lainnya,” Tessa menandaskan.

  • Rumah Djan Faridz Digeledah, PDIP: Drama Kolosal KPK – Page 3

    Rumah Djan Faridz Digeledah, PDIP: Drama Kolosal KPK – Page 3

    Guntur menegaskan, KPK berutang penjelasan pada publik lantaran terkesan tidak akuntabel, proporsial dan menghormati HAM melalui tindakan tersebut. Sama halnya saat menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, KPK menyatakan penempatan caleg dan PAW Harun Masiku sebagai bukti dalam kasus suap yang dituduhkan.

    “Padahal apa yang disebut bukti itu bak jauh panggang dari api. Maka tak berlebihan kalau kami sebut ini sebagai modus pemidanaan yang dipaksakan, atau yang lebih dikenal sebagai kriminalisasi,” kata dia.

    “Tindakan KPK di atas semakin terkesan membuat drama terhadap kasus hukum yang dipolitisir, KPK seperti sedang berusaha keras mencari perhatian publik dan menggiring suatu opini setelah diserang dan terpojok serta dihujani citra negatif karena KPK mangkir pada sidang perdana Praperadilan Senin 21 Januari 2025,” Guntur menandaskan.

    KPK Bawa Tiga Koper dari Rumah Mantan Wantimpres Djan Faridz Terkait Kasus Harun MasikuKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Djan Faridz yang berlokasi di Jalan Borobudur, Jakarta Pusat, pada Rabu malam (22/1/2025). Penggeledahan terkait kasus buronan Harun Masiku.

    Dari hasil geledah, penyidik KPK membawa tiga koper dari rumah mantan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) masa Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

    Dilansir Antara, para penyidik KPK keluar dari rumah Djan Faridz pada pukul 01.05 WIB dini hari dengan membawa dua koper berukuran sedang dan satu koper berukuran kecil.

    Selain itu, para penyidik juga membawa barang bukti lain berupa satu kardus dan satu tas jinjing (totebag).

    Berdasarkan informasi yang didapat di lapangan, KPK mulai melakukan penggeledahan sekitar pukul 20.00 WIB, dengan menggunakan delapan mobil SUV berwarna hitam.

    Penggeledahan di rumah Djan Faridz dibenarkan oleh pihak KPK. “Benar, pada giat penggeledahan perkara tersangka HM,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu malam, dilansir Antara.

    Tessa mengatakan dirinya belum bisa memberikan penjelasan lebih detail tentang kegiatan penyidikan tersebut karena proses geledah masih berlangsung.

    Munculnya rumah di Menteng yang diketahui milik Djan Faridz adalah hal baru dalam pengungkapan keberadaan buronan Harun Masiku. Padahal, Harun sendiri sudah hilang selama lima tahun lamanya.

     

  • Geledah Rumah Djan Faridz, KPK Temukan Barbuk Elektronik Kasus Harun Masiku

    Geledah Rumah Djan Faridz, KPK Temukan Barbuk Elektronik Kasus Harun Masiku

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut telah menemukan sejumlah bukti terkait dengan kasus buron Harun Masiku setelah menggeledah rumah politisi PPP Djan Faridz, Rabu (22/1/2025). 

    Penggeledahan di rumah Djan Faridz yang terletak di Jalan Borobudur No.26 Jakarta Pusat itu dilakukan oleh penyidik KPK kemarin malam. 

    “Betul tadi malam ada kegiatan penggeledahan di rumah saksi atas nama inisial DF, informasi yang kami dapatkan dari penyidik ditemukan dan disita dokumen serta barang bukti elektronik,” ungkap Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan, Kamis (23/1/2025). 

    Tessa lalu menjelaskan bahwa penggeledahan di rumah mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) era Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) itu berawal dari keterangan saksi yang sebelumnya diperiksa KPK terkait dengan kasus Harun Masiku. 

    Dia mengatakan bahwa penyidik lembaga antirasuah masih mendalami peran Djan dalam perkara suap penetapan anggota DPR 2019-2024, yang kini menjerat Harun. 

    “Sehingga masih didalami bagaimana peran beliau dan kita tunggu saja sama-sama. Kalau bagaimana kita tidak bisa membuka teman-teman harus menunggu pada saat alat bukti bisa disajikan,” kata juru bicara berlatar belakang penyidik itu. 

    Berdasarkan pemberitaan Bisnis sebelumnya, KPK mengungkap penggeledahan terkait penyidikan kasus buron Harun Masiku dilakukan di rumah politisi Djan Faridz. 

    Djan merupakan politisi dan pejabat publik yang sebelumnya dilantik oleh Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) sebagai Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) sekaligus politikus PPP. 

    “Info ter-update rumah Djan Faridz,” ujar Tessa pada keterangan sebelumnya, Rabu (22/1/2025). 

    Untuk diketahui, KPK saat ini masih memburu Harun masiku yang sudah buron sejak 2020 silam. Dia merupakan salah satu tersangka yang ditetapkan pada kasus suap terhadap anggota KPU 2017-2022 Wahyu Setiawan. 

    Pada saat itu, KPK menetapkan Harun dan kader PDIP Saeful Bahri, serta Wahyu dan anggota Bawaslu Agustina Tio Fridelina sebagai tersangka. Namun, hanya Harun yang sampai saat ini belum dibawa ke proses hukum. 

    Pada pengembangan penyidikannya, KPK turut menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan advokat sekaligus kader PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka. Hasto juga diduga melakukan perintangan penyidikan. 

    Harun merupakan satu dari lima orang yang saat ini terdaftar dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK. Empat orang lainnya meliputi tersangka kasus KTP elektronik atau e-KTP Paulus Tannos, tersangka kasus pengadaan kapal di PT PAL Kirana Kotama, serta dua tersangka kasus pemalsuan surat perkara perebutan hak ahli waris PT ACM Emilya Said dan Hermansyah. 

  • Geledah Rumah Djan Faridz Terkait Harun Masiku, Ini Alasan KPK – Page 3

    PDIP: KPK Utang Penjelasan ke Publik soal Penggeledahan Rumah Djan Faridz – Page 3

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Djan Faridz yang berlokasi di Jalan Borobudur, Jakarta Pusat, pada Rabu malam (22/1/2025). Penggeledahan terkait kasus buronan Harun Masiku.

    Dari hasil geledah, penyidik KPK membawa tiga koper dari rumah mantan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) masa Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

    Dilansir Antara, para penyidik KPK keluar dari rumah Djan Faridz pada pukul 01.05 WIB dini hari dengan membawa dua koper berukuran sedang dan satu koper berukuran kecil.

    Selain itu, para penyidik juga membawa barang bukti lain berupa satu kardus dan satu tas jinjing (totebag).

    Berdasarkan informasi yang didapat di lapangan, KPK mulai melakukan penggeledahan sekitar pukul 20.00 WIB, dengan menggunakan delapan mobil SUV berwarna hitam.

    Penggeledahan di rumah Djan Faridz dibenarkan oleh pihak KPK. “Benar, pada giat penggeledahan perkara tersangka HM,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu malam, dilansir Antara.

    Tessa mengatakan dirinya belum bisa memberikan penjelasan lebih detail tentang kegiatan penyidikan tersebut karena proses geledah masih berlangsung.

    Munculnya rumah di Menteng yang diketahui milik Djan Faridz adalah hal baru dalam pengungkapan keberadaan buronan Harun Masiku. Padahal, Harun sendiri sudah hilang selama lima tahun lamanya.

     

  • Djan Faridz Bakal Diperiksa Usai Rumahnya Digeledah? Ini Kata KPK

    Djan Faridz Bakal Diperiksa Usai Rumahnya Digeledah? Ini Kata KPK

    Jakarta

    Tim penyidik KPK telah menggeledah rumah mantan Ketua Umum PPP, Djan Faridz, terkait kasus korupsi yang melibatkan Harun Masiku. Peran Djan Faridz di perkara buronan KPK itu saat ini masih didalami.

    “Masih didalami bagaimana peran beliau dan kita tunggu saja sama-sama,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (23/1/2025).

    Rumah milik Djan Faridz yang digeledah KPK berada di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Penggeledahan itu dilakukan pada Rabu (22/1) malam.

    Tessa mengatakan penyidik menemukan sejumlah barang bukti usai penggeledahan selama lima jam itu. Barang bukti itu mulai dari dokumen hingga bukti elektronik.

    “Informasi yang kami dapatkan dari penyidik ditemukan dan disita dokumen serta barang bukti elektronik,” jelas Tessa.

    Tessa juga bicara terkait rencana pemeriksaan kepada Djan Faridz di kasus Harun Masiku. Menurutnya, hal itu tergantung kebutuhan penyidik.

    Djan Faridz menjadi nama paling anyar yang ikut terseret dalam kasus korupsi Harun Masiku. Di akhir Desember 2024, KPK telah menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

    Sejumlah kabar muncul terkait keterlibatan Djan Faridz dan Hasto di kasus Harun hingga rumahnya digeledah KPK. Rumah di Menteng itu disebut pernah disewa oleh Hasto Kristiyanto. Lalu, apa kata KPK?

    Saat ini KPK juga belum membocorkan awal mula Djan Faridz ikut terseret dalam kasus Harun Masiku. Namun, Tessa memastikan penyidik mengantongi petunjuk sebelum menggeledah rumah Djan Faridz.

    “Penyidik memiliki informasi maupun petunjuk berdasarkan keterangan saksi sehingga kegiatan penggeledahan tersebut dilakukan tadi malam,” tutur Tessa.

    Harun Masiku telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap PAW anggota DPR. Status itu disematkan kepada Harun sejak Januari 2020.

    Harun diduga menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Selama lima tahun terakhir keberadaan Harun Masiku masih belum diketahui.

    (ygs/lir)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Profil Djan Faridz, Mantan Wantimpres yang Terseret Kasus Harun Masiku

    Profil Djan Faridz, Mantan Wantimpres yang Terseret Kasus Harun Masiku

    loading…

    Sosok Djan Faridz menjadi perhatian publik setelah rumahnya di Menteng, Jakarta Pusat, digeledah penyidik KPK. Foto/SindoNews

    JAKARTA – Sosok Djan Faridz belakangan ini menjadi perhatian publik setelah rumahnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penggeledahan tersebut terkait dengan kasus yang melibatkan Harun Masiku, seorang buronan yang sudah lama menjadi incaran KPK.

    Artikel ini akan membahas secara mendalam profil Djan Faridz, perjalanan kariernya, hingga keterkaitannya dengan kasus yang tengah disorot.

    Penggeledahan rumah Djan Faridz terjadi pada Rabu malam, 22 Januari 2025. Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengonfirmasi tindakan tersebut dilakukan untuk mencari bukti tambahan dalam kasus Harun Masiku. Tim penyidik KPK meninggalkan lokasi pada Kamis dini hari, sekitar pukul 01.06 WIB, dengan membawa tiga koper yang berisi barang bukti.

    “Benar ada giat penggeledahan perkara tersangka HM (Harun Masiku),” ujar Tessa.

    Operasi ini dilakukan dengan pengamanan dari pihak kepolisian dan berlangsung selama lima jam di kediaman Djan Faridz yang berlokasi di Jalan Borobudur Nomor 26, Menteng.

    Profil Djan FaridzDjan Faridz lahir di Jakarta pada 5 Agustus 1950. Ia dikenal sebagai seorang politikus senior dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Karier politiknya dimulai ketika dia terpilih sebagai Ketua Umum DPP PPP pada 2014. Namun, dia mengundurkan diri dari jabatan tersebut pada 2018.

    Sebagai seorang sarjana arsitektur dari Universitas Tarumanagara, Djan Faridz memulai perjalanan kariernya di dunia usaha. Ia membuka bengkel las kecil yang kemudian berkembang menjadi bisnis bahan bangunan. Kesuksesan ini membawanya menjadi kontraktor yang banyak menangani proyek perumahan, termasuk untuk TNI. Tak hanya itu, Djan Faridz juga sukses mengembangkan bisnis di sektor properti dan energi.

    Salah satu pencapaian terbesarnya adalah transformasi Pasar Tanah Abang pada 2005 menjadi pusat grosir terbesar di Asia Tenggara. Keberhasilannya di bidang bisnis membuat namanya semakin dikenal, tidak hanya di kalangan pengusaha tetapi juga di dunia politik.

    Pada 2004, Djan Faridz bergabung dengan organisasi masyarakat (Ormas) Islam terbesar di Indonesia, Nahdlatul Ulama (NU). Dia menjabat sebagai Bendahara Umum PWNU DKI Jakarta. Dukungan kuat dari warga NU membantunya terpilih sebagai senator Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk DKI Jakarta pada 2009.

  • Dalami Kasus Harun Masiku, Mengapa Penyidik KPK Geledah Rumah Djan Faridz? – Halaman all

    Dalami Kasus Harun Masiku, Mengapa Penyidik KPK Geledah Rumah Djan Faridz? – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Rumah di Jalan Borobudur nomor 26, Menteng, Jakarta Pusat yang digeledah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (22/1/2025) malam merupakan milik politikus sekaligus pengusaha Djan Faridz.

    Hal tersebut diungkapkan oleh pihak KPK melalui juru bicaranya. 

    “Info ter-update rumah Djan Faridz,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi.

    Adapun rumah Djan Faridz digeledah KPK terkait penanganan kasus yang melibatkan mantan calon anggota legislatif PDIP Harun Masiku.

    Belum diketahui keterlibatan Djan Faridz dalam perkara Harun Masiku.

    Digeledah 5 Jam

    Penyidik KPK selesai menggeledah rumah eks anggota Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia (Wantimpres) Djan Faridz di Jalan Borobudur Nomor 26, Menteng, Jakarta Pusat, dalam kasus Harun Masiku.

    Proses penggeledahan sendiri berjalan kurang lebih 5 jam lamanya mulai Rabu (22/1/2025) pukul 20.00 WIB hingga Kamis (23/1/2025) pukul 01.05 WIB.

    Berdasarkan pantauan Tribunnews.com, terlihat rombongan penyidik KPK keluar dari rumah Djan Faridz dengan dikawal polisi bersenjata lalu masuk ke dalam mobil Toyota Innova yang sudah terparkir.

    Terlihat para penyidik mengenakan rompi berwarna krem bertuliskan KPK di bagian punggung itu membawa sejumlah barang dari rumah Djan Faridz.

    Adapun terlihat sebanyak tiga buah koper dibawa oleh para penyidik tersebut dan langsung dimasukkan ke bagian belakang mobil.

    Tak ada satu pun penyidik yang memberikan keterangan tentang penggeledahan di rumah politisi PPP itu.

    Belum diketahui keterlibatan Djan Faridz dengan kasus Harun Masiku yang merupakan tersangka kasus dugaan suap proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024 itu.

    Kronologis Hilangnya Harun Masiku

    Diberitakan, KPK telah menetapkan Harun Masiku sebagai tersangka kasus suap ke komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR pada Pileg 2019.

    Kasus ini bermula ketika caleg PDIP dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Selatan I Nazarudin Kiemas meninggal dunia tiga pekan sebelum pencoblosan pada 2019. 

    Sementara, hasil Pileg 2019 menunjukkan Nazarudin menjadi caleg PDIP dengan perolehan suara terbanyak di Dapil itu. 

    Sesuai Undang-undang Pemilu, pengganti caleg meninggal adalah caleg peraih suara terbanyak berikutnya, yakni Riezky Aprilia.

    Namun, PDIP meminta KPU menggantinya dengan calon pilihan partai: Harun Masiku, peraih suara urutan kelima. 

    Untuk memuluskannya, pihak PDIP disebut melobi komisioner KPU, Wahyu Setiawan. 

    Meski permohonan itu berakhir kandas pada 7 Januari 2020, dugaan uang suap sudah dicairkan hingga akhirnya pihak KPK melakukan OTT terhadap Wahyu Setiawan dan sejumlah orang pada Rabu, 8 Januari 2020.

    Harun Masiku menghilang sejak KPK melakukan OTT hari itu. 

    Rupanya, Harun Masiku sudah lebih dulu pergi ke luar negeri yakni ke Singapura pada Senin, 6 Januari 2020.

    Namun, Harun hanya sehari di Singapura karena dia kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020 melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang Banten dan langsung menuju apartemennya, Thamrin Residence, Jakarta.

    Dengan begitu, saat OTT oleh KPK, Harun Masiku masih berada di Indonesia alias bukan luar negeri. 

    Sempat membantah soal keberadaan Harun Masiku di dalam negeri saat OTT KPK, akhirnya pihak Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum) yang menaungi Imigrasi mengaku Harun Masiku sudah pulang ke Indonesia saat hari itu. Mereka beralasan ada kesalahan sistem di bandara sehingga tak terlacak.

    Namun, sejak kepulangan ke Indonesia saat itu, keberadaan Harun Masiku belum diketahui pihak KPK.

    KPK lantas memasukkan kader PDIP itu dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buronan pada 17 Januari 2020.

    Dalam perkembangannya, KPK menjerat dua tersangka baru dalam perkara dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019–2024. 

    Mereka adalah Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dan advokat PDIP Donny Tri Istiqomah.

    Selain dijerat kasus suap, Hasto juga dijerat dengan Pasal perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

     

  • Deretan Kontroversial Djan Faridz, Kini Terseret Kasus Korupsi Harun Masiku

    Deretan Kontroversial Djan Faridz, Kini Terseret Kasus Korupsi Harun Masiku

    Jakarta, Beritasatu.com – Nama Djan Faridz kembali menjadi sorotan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediamannya pada Rabu (22/1/2025). Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyelidikan kasus suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 yang menyeret nama Harun Masiku.

    Dalam penggeledahan tersebut, KPK membawa tiga koper berisi barang bukti yang diduga penting bagi kasus ini. Meski status Djan Faridz belum dinaikkan sebagai tersangka, keterlibatannya mulai memicu diskusi di ruang publik.

    Penyelidikan ini sekaligus menambah catatan kontroversialnya, mengingat sebelumnya ia sudah beberapa kali menjadi sorotan karena sejumlah kasus yang menuai kritik. Berikut adalah deretan kasus kontroversial yang pernah menjeratnya.

    Tudingan Korupsi dalam Proyek Listrik

    Pada awal 2000-an, nama Djan Faridz mencuat dalam laporan Indonesia Corruption Watch (ICW) terkait dugaan korupsi dalam proyek pembangunan tenaga listrik. Laporan itu menyebutkan adanya indikasi penyalahgunaan wewenang yang melibatkan beberapa pihak, termasuk Djan Faridz.

    Meski tidak ada proses hukum yang berlanjut, kasus ini menjadi sorotan media dan menempatkan Djan Faridz dalam daftar tokoh yang diduga terlibat dalam praktik korupsi. Insiden ini juga menjadi pintu masuk bagi berbagai pihak untuk mengkritik sepak terjangnya di bidang bisnis dan politik.

    Meskipun tidak pernah dinyatakan bersalah secara hukum, tuduhan ini meninggalkan stigma yang memengaruhi persepsi publik terhadap dirinya. Peristiwa tersebut sekaligus menandai awal dari deretan kontroversi lain yang melibatkan Djan Faridz.

    Polemik Renovasi Pasar Tanah Abang

    Pada 2004, Djan Faridz kembali menjadi perbincangan ketika proyek renovasi Pasar Tanah Abang yang dipimpinnya menuai kritik. Keputusan renovasi tersebut dianggap merugikan pedagang kecil karena dinilai lebih menguntungkan pengembang besar.

    Beberapa pedagang bahkan menyuarakan protes, menyebut renovasi ini sebagai bentuk penggusuran terselubung yang mengancam keberlangsungan usaha mereka. Meski begitu, Djan Faridz membantah tudingan tersebut dan menyatakan bahwa renovasi dilakukan untuk memodernisasi pasar tradisional agar lebih kompetitif.

    Namun, proyek ini memunculkan perdebatan di kalangan publik. Ada yang melihatnya sebagai langkah maju untuk meningkatkan kualitas pasar tradisional, tetapi tidak sedikit pula yang merasa kebijakan ini tidak memperhatikan aspek sosial dan ekonomi pedagang kecil.

    Kasus Buddha Bar

    Tahun 2009, Djan Faridz kembali didera kontroversi ketika tempat hiburan miliknya, Buddha Bar, dikecam oleh sejumlah pihak, khususnya umat Buddha. Forum Anti Buddha Bar (FABB) memprotes keras keberadaan tempat tersebut karena dianggap melecehkan simbol agama.

    Penggunaan nama dan simbol-simbol agama untuk tujuan komersial memicu kemarahan banyak pihak, sehingga kasus ini menarik perhatian nasional. Tekanan dari berbagai kalangan akhirnya memaksa Djan Faridz untuk melakukan negosiasi dengan pihak-pihak terkait.

    Setelah melalui berbagai diskusi, Djan Faridz sepakat mengganti nama tempat hiburan tersebut. Langkah ini dianggap sebagai upaya untuk meredam ketegangan dan menjaga harmoni antarumat beragama di Indonesia.

    Kritik terhadap Mantan Menteri Agama

    Sebagai tokoh PPP, Djan Faridz juga kerap mengkritik kebijakan pemerintah, salah satunya pernyataan mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin pada 2015 tentang toleransi Ramadan.

    Lukman mengimbau umat beragama untuk saling menghormati selama bulan suci tersebut, yang dinilai Djan Faridz bertentangan dengan nilai-nilai partainya. Kritik ini menuai perdebatan luas, dengan sebagian masyarakat mendukung pandangan Menteri Agama, sementara lainnya mendukung Djan Faridz.

    Isu ini memperlihatkan adanya perbedaan pandangan terkait bagaimana nilai agama sebaiknya diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat. Djan Faridz menganggap bahwa pernyataan tersebut tidak mencerminkan prinsip yang dipegang PPP.

    Konflik Dualisme PPP

    Pada 2014, Djan Faridz terpilih sebagai Ketua Umum PPP melalui Muktamar Jakarta. Namun, pengangkatannya memicu konflik internal karena Romahurmuziy juga terpilih melalui Muktamar Surabaya.

    Konflik ini memecah PPP menjadi dua kubu, yang berujung pada intervensi dari Kementerian Hukum dan HAM. Pada 2016, kementerian menetapkan hasil Muktamar Bandung sebagai yang sah, memihak pada kubu Romahurmuziy.

    Meski kalah di tingkat kasasi, kubu Djan Faridz terus melanjutkan perjuangan hukum hingga akhirnya menyerah pada 2018. Konflik berkepanjangan ini melemahkan posisi PPP dalam peta politik nasional. Dampaknya, partai kehilangan kepercayaan publik, dan Djan Faridz akhirnya mengundurkan diri sebagai Ketua Umum.

    Rumah Digeledah KPK

    Langkah KPK menggeledah rumah Djan Faridz menambah daftar kontroversinya. Dalam penggeledahan tersebut, tiga koper yang berisi barang bukti diamankan sebagai bagian dari penyelidikan.

    Kasus ini mencuat setelah Harun Masiku, seorang buronan dalam kasus suap PAW, kembali dikaitkan dengan sejumlah pihak, termasuk Djan Faridz. Publik kini menanti kelanjutan kasus ini, terutama terkait apakah Djan Faridz akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.

    Deretan kasus di atas menggambarkan bagaimana nama Djan Faridz tak pernah lepas dari kontroversi, baik dalam ranah bisnis, politik, maupun sosial. Terlepas dari status hukumnya dalam setiap kasus, sorotan yang terus mengarah padanya menunjukkan bahwa rekam jejaknya selalu menjadi perhatian publik.

  • Terseret Kasus Harun Masiku, Djan Faridz Memiliki Harta Kekayaan Rp 993 Miliar

    Terseret Kasus Harun Masiku, Djan Faridz Memiliki Harta Kekayaan Rp 993 Miliar

    Jakarta, Beritasatu.com – Mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Djan Faridz, resmi ikut terseret dalam pusaran kasus Harun Masiku. hal tersebut diketahui setelah KPK melakukan penggeledahan di kediamannya yang terletak di kawasan Jalan Borobudur, Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu (22/1/2024).

    Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pada 2023, Djan Faridz tercatat memiliki total harta kekayaan senilai Rp 993,29 miliar setelah dikurangi dengan hutangnya yang mencapai sekitar Rp 1,97 miliar. Berikut perinciannya:

    Aset Tanah dan Bangunan

    Djan Faridz tercatat memiliki sejumlah aset tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai lokasi strategis, baik di dalam negeri maupun luar negeri. Di Indonesia, aset properti miliknya tersebar di kota-kota besar seperti Jakarta, Bandung, Bogor, dan Tangerang, dengan total nilai yang diperkirakan mencapai Rp 569 miliar. Hal ini menunjukkan adanya diversifikasi properti yang cukup signifikan, yang mencakup 98 bidang tanah dan bangunan.

    Selain itu, Djan Faridz juga tercatat memiliki properti di luar negeri, tepatnya di Singapura. Keberadaan aset properti internasional ini menambah dimensi internasional dalam portofolio kekayaannya. Memiliki tanah dan bangunan di berbagai lokasi strategis tentu meningkatkan nilai aset secara keseluruhan, dan menunjukkan bahwa Djan Faridz memiliki pengaruh ekonomi yang cukup besar di pasar properti, baik domestik maupun internasional.

    Alat Transportasi dan Mesin

    Selain properti, Djan Faridz juga memiliki beberapa kendaraan mewah yang tercatat dalam laporan harta kekayaannya. Di antaranya, terdapat mobil Daihatsu Rocky tahun 1993 yang dihargai sekitar Rp 43,7 juta dan Mercedes Benz Sedan tahun 1985 dengan nilai sekitar Rp 55 juta.

    Kedua kendaraan ini, meskipun relatif tua, tetap menunjukkan kelas dan status sosial pemiliknya, yang sering kali berhubungan dengan dunia bisnis dan politik. Meskipun tidak sebesar kekayaan properti dan surat berharga yang dimilikinya, kendaraan mewah ini tetap menjadi bagian penting dari portofolio aset bergerak Djan Faridz.

    Kendaraan-kendaraan ini, meskipun memiliki nilai yang lebih rendah dibandingkan dengan aset properti dan surat berharga, tetap mencerminkan gaya hidup mewah yang banyak dimiliki oleh individu dengan kekayaan besar.

    Harta Bergerak Lainnya dan Surat Berharga

    Selain tanah, bangunan, dan kendaraan, Djan Faridz juga memiliki sejumlah harta bergerak lainnya yang diperkirakan bernilai sekitar Rp 20,1 miliar. Harta bergerak lainnya ini bisa mencakup berbagai macam aset seperti perhiasan, koleksi seni, atau barang berharga lainnya yang tidak disebutkan secara rinci dalam laporan LHKPN.

    Di samping itu, Djan Faridz memiliki surat berharga yang tercatat dalam laporan LHKPN-nya, dengan nilai yang sangat besar, mencapai Rp 236,65 miliar. Surat berharga ini bisa berupa saham, obligasi, atau instrumen investasi lainnya yang memberi Djan Faridz pendapatan pasif.

    Kas dan Setara Kas

    Djan Faridz juga tercatat memiliki kas dan setara kas yang cukup besar, dengan jumlah sekitar Rp 169,29 miliar. Jumlah yang sangat besar ini menunjukkan kestabilan finansial yang dimilikinya, yang memberikan likuiditas untuk berbagai keperluan. Kas dan setara kas biasanya digunakan untuk memenuhi kebutuhan jangka pendek dan sebagai cadangan dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi atau keperluan mendesak lainnya.

    Meskipun memiliki jumlah kas yang besar, posisi keuangan Djan Faridz kini tengah berada dalam sorotan publik. Keterlibatannya dalam kasus korupsi Harun Masiku yang tengah diselidiki oleh KPK berpotensi memengaruhi stabilitas finansialnya.

    Rincian Kekayaan

    Secara keseluruhan, Djan Faridz tercatat memiliki total kekayaan senilai Rp 993,29 miliar dalam laporan LHKPN 2023. Setelah dikurangi dengan hutangnya yang mencapai sekitar Rp 1,97 miliar, total harta yang dimilikinya adalah sekitar Rp 993,29 miliar. Kekayaan ini mencakup berbagai macam aset yang tersebar di sektor properti, kendaraan, surat berharga, serta kas.

    Meskipun sudah memiliki jumlah kekayaan yang sangat besar, keterlibatannya dalam kasus korupsi Harun Masiku bisa memberikan dampak yang signifikan terhadap nilai kekayaannya di masa depan.

    Dengan kekayaan yang sangat besar, Djan Faridz kini tengah menjadi sorotan publik, terutama setelah keterlibatannya dalam kasus korupsi yang beredar. Kasus ini tentu menjadi pusat perhatian, mengingat posisi kekayaan yang dimilikinya sangat signifikan.