Dukung Menteri Ara soal Sayembara Tangkap Harun Masiku, MAKI: KPK Sudah Mentok
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Koordinator Masyarakat Anti
Korupsi
Indonesia (
MAKI
) Boyamin Saiman menyambut positif inisiatif
sayembara
untuk menangkap buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),
Harun Masiku
.
Harun Masiku, yang merupakan mantan kader PDI-P, telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 2019.
Boyamin mengungkapkan bahwa dirinya juga telah membuka sayembara untuk masyarakat yang dapat menemukan Harun Masiku, dengan imbalan berupa iPhone terbaru.
“Saya menyambut gembira kalau ada yang melakukan sayembara penangkapan Harun Masiku, karena saya sendiri kan juga sudah membuat sayembara, tapi hadiah saya waktu itu kan iPhone terbaru, sampai sekarang masih berlaku sayembara itu,” ujarnya saat dihubungi
Kompas.com
pada Jumat (29/11/2024).
“Kalau sekarang ada yang lain termasuk Ara (Menteri PKP) membuat sayembara hadiah Rp 8 miliar, ya saya tambah senang,” katanya.
Ia menilai sayembara adalah salah satu opsi untuk menemukan Harun Masiku, mengingat kasus ini sudah berlangsung cukup lama tanpa perkembangan yang signifikan.
Boyamin juga mencatat bahwa KPK tampak belum mendapatkan informasi terbaru mengenai keberadaan Harun Masiku.
“Saya berharap ini merangsang orang lain juga untuk membuat sayembara lagi. Karena nampaknya KPK sudah mentok dan tidak bisa menangkap Harun Masiku,” ucapnya.
Sebelumnya, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, juga mengadakan sayembara untuk menemukan Harun Masiku dengan tawaran hadiah sebesar Rp 8 miliar dari kocek pribadinya.
Ara menjelaskan bahwa partisipasi publik sangat penting untuk menunjukkan bahwa tidak ada individu yang kebal hukum di Indonesia.
“Kita berharap negara ini tidak ada kebal hukum. Masa ada orang yang sudah bertahun-tahun tersangka, kok bisa bebas berkeliaran?” tegas Ara saat ditemui di Stasiun Manggarai, Rabu (27/11/2024), seperti dikutip dari
Kontan.co.id.
Ara menambahkan bahwa kasus hilangnya Harun Masiku perlu diangkat kembali, mengingat sudah lama tidak ada perkembangan.
“Indonesia tidak boleh kalah dengan koruptor, untuk itu sayembara ini demi menunjukkan tidak ada orang yang kebal hukum,” tuturnya.
Ia juga mengajak wartawan untuk turut serta dalam mencari Harun Masiku, dengan imbalan yang cukup besar jika berhasil.
“Indonesia tidak boleh kalah dengan koruptor, untuk itu sayembara ini demi menunjukkan tidak ada orang yang kebal hukum,” ungkapnya.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Tag: Harun Masiku
-
/data/photo/2024/03/27/6603e7fecbdf3.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Dukung Menteri Ara soal Sayembara Tangkap Harun Masiku, MAKI: KPK Sudah Mentok
-

Belum Terima Buku “Politik Itu Suci”, Ara Justru Ajak Hasto Cari Harun Masiku
GELORA.CO -Menteri Perumahan dan Pemukiman yang juga politisi Gerindra, Maruarar Sirait mengaku belum menerima buku karangan almarhum ayah Maruarar, Sabam Sirait, berjudul “Politik Itu Suci”.
Padahal, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menilai buku tersebut akan diberikan ke Ara agar bisa mengingatkan untuk tidak melontarkan pernyataan berbau suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
Terlebih saat berkomentar soal kandidat Pramono Anung-Rano Karno bakal ditinggal pemilih nonmuslim setelah didukung mantan Gubernur Jakarta Anies Baswedan.
“Sekarang bukunya ‘Politik Itu Suci’ belum saya terima tolong ya kita terima dari Mas Hasto,” kata Ara dalam video yang diterima redaksi RMOL pada Selasa, 26 November 2024.
Lanjut Ara, bila dirinya sudah menerima buku dari Hasto maka akan digunakan dengan baik.
“Saya senang sekali kalau bisa dapat itu, pasti akan saya tambah semangat saya juga akan lihat akan gunakan misalnya untuk membantu dan menggerakan jaringan saya,” jelas Ara.
Alih-alih berkomentar mengenai isu yang dihubungkan ke dirinya, Ara justru bersyukur bila menerima buku itu akan mengajak Hasto menyelesaikan persoalan bangsa, termasuk menangkap tersangka kasus suap Komisioner KPU, Harun Masiku.
“Misalnya ada 1 kasus besar yang saya lihat akan melibatkan orang-orang besar di republik ini menyangkut Harun Masiku, siapa sih kok bertahun-tahun enggak bisa ditangkap?” ungkapnya.
Bahkan, Ara akan siapkan bonus Rp8 miliar bagi mereka yang bisa menangkap Harun Masiku.
“Saya akan kasih bonus bagi yang bisa menangkap Harun Masiku Rp8 miliar, uang pribadi saya supaya semangat, supaya tidak ada di negara ini kebal hukum ya dan saya gunakan berkat dari tuhan untuk memberantas korupsi di Indonesia,” imbuhnya.
“Yuk Mas Hasto kita cari Harun Masiku sama-sama supaya jelas terang bendrang kenapa bisa menghilang? Siapa yang menghilangkan? Kasus apa yang dibelakangnya dia? Apa yang diurus sama dia?” tegas Ara.
-

Bela Jokowi, Rampai Nusantara Tak Sependapat Dengan Hasto Soal Kriminalisasi Terhadap Anies
GELORA.CO – Ketua Umum Rampai Nusantara, Mardiansyah Semar, tidak sependapat dengan pernyataan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, terkait kriminalisasi terhadap Anies Baswedan dalam pengusutan dugaan kasus Formula.
Semar menilai, pernyataan Hasto tidak memiliki bukti apapun. Sedangkan saat itu kasus hukum tersebut bergulir. Sehingga menurutnya sangat tidak tepat kalau disebut kriminalisasi.
“Sedangkan sampai saat ini tidak ada status tersangka Anies, justru waktu itu yang beredar infonya sebelum pecah kongsi dengan Jokowi kalau kuat dugaan Hasto lah sebagai sekjen PDI Perjuangan yang ingin paksakan Anies menjadi tersangka agar dapat memuluskan langkah Ganjar,” kata Semar dalam keterangannya, Senin, 25 November 2024.
Menurut Semar, Jokowi sudah purna terhadap kepentingan dirinya karena sudah dua periode menjadi Presiden pada saat itu. Sehingga tuduhan mengganjal seseorang melalui proses hukum sangat tidak beralasan.
“Secara logika, Jokowi sudah tidak lagi punya kepentingan politik apapun terhadap Anies Baswedan karena sudah tidak ada lagi kontestasi yang memungkinkan Jokowi berhadapan dengan Anies, ya yang paling masuk akal adalah kepentingan PDI Perjuangan dipaksa masuk melalui Jokowi yang ternyata tidak bisa dikendalikan oleh partai tersebut,” tambahnya.
Ia mengatakan pernyataan Hasto juga terbantahkan dengan fakta yang membuktikan bahwa hingga Jokowi lengser Anies Baswedan tidak menjadi tersangka dalam kasus hukum apapun.
“Jika Jokowi sebagai Presiden saat itu ingin menjadikan Anies tersangka dengan berbagai bukti yang ada tentu sangat mudah sekali dilakukan percepatan dalam prosesnya tapi nyatanya sampai Jokowi lengser Anies tidak jadi tersangka dan proses hukum masih berjalan,” ujar Semar yang juga aktivis 98 tersebut.
Semar mengingatkan agar Hasto kedepan lebih bijak dalam berpolitik dan tidak mudah menyudutkan siapapun yang secara politik sudah tidak sejalan denganya. Ia meminta lebih baik fokus pada kasus hukum yang cukup banyak menjeratnya antara lain kasus Harun Masiku yang sampai saat ini belum ditemukan.
“Hasto jangan norak dalam berpolitik, ketika tidak sesuai kepentingannya langsung mendiskreditkan dan dikambinghitamkan tanpa dasar yang jelas, lagipula kalau memang gentle ya tanggung jawab lah dengan apa yang diperbuat bukannya lari atau menangis dihadapan publik minta dikasihani dan kita masih ingat ketika Hasto sembunyi di PTIK saat ingin ditangkap penyidik KPK yang diduga kuat dia dilindungi orang kuat sehingga berhasil lolos,” tambahnya.
Ia juga heran dengan menuver PDI Perjuangan saat ini dalam pemilihan kepala daerah di DKI Jakarta yang menggandeng Anies untuk memenangkan kadernya padahal selama ini selalu bersebrangan. Dia juga menyebut di pilkada Jakarta ini terkesan menyembunyikan simbol partai. Menurutnya, itu agar tidak menggerus suara.
“Tapi justru akan menggerus suara namun rakyat sudah pintar dan pasti tahu kalau Pram-Doel keduanya kader PDIP tulen yang tentu menjadi petugas partai,” tambah Semar.
Semar juga mengkritik pernyataan Hasto lainya yang menyinggung keterlibatan salah satu aparat hukum dalam kepentingan politik praktis. Menurutnya ini juga tidak memiliki bukti dan dasar apapun dalam pernyataannya.
“Tudingan Hasto ada keterlibatan institusi penegak hukum dalam kontestasi politik kekuasaan sungguh tidak berdasar dan cenderung hanya menyebarkan hoaks atau ujaran kebencian kalau merasa ada bukti ya laporkan saja tidak usah berisik di luar yang hanya buat kegaduhan saja, justru selama 10 tahun ini Hasto dan juga partai nya didukung institusi yang memiliki kekuatan besar yang bantu semua kepentingan partai beserta para petingginya,” pungkasnya.
-
/data/photo/2021/01/06/5ff586433a8da.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
"Jangan Sampai Paman Birin Jadi Kasus Harun Masiku Jilid 2" Nasional 6 November 2024
“Jangan Sampai Paman Birin jadi Kasus Harun Masiku Jilid 2”
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Ketua IM57+ Institute M Praswad Nugraha mengingatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar kaburnya Gubernur Kalimantan Selatan
Sahbirin Noor
usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) tak menjadi kasus
Harun Masiku
jilid 2.
“Jangan sampai kasus Paman Birin menjadi kasus Harun Masiku jilid 2. Hal tersebut mengingat adanya kemiripan antara kasus Harun Masiku dan Paman Birin di mana ada relasi dengan kekuasaan pada kedua kasus tersebut,” kata Praswad dalam keterangan tertulis, Rabu (6/11/2024).
Praswad yakin KPK memiliki kemampuan teknis dalam penanganan kasus Sahbirin Noor. Namun, seperti kasus Harun Masiku, terkadang ada aspek politis yang lebih tinggi.
Ia mengatakan, Pimpinan KPK pada masa akhir jabatannya harus dapat menunjukkan kinerjanya dalam menangkap Sahbirin Noor.
“Jangan sampai gagal untuk kesekian kalinya,” ujarnya.
Terlebih, kata Praswad, aturan dari Mahkamah Agung (MA) menyebutkan adanya larangan bagi orang yang kabur untuk bisa mengajukan praperadilan, sebagaimana tertuang pada Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2018.
“Untuk itu, jangan sampai publik dibohongi melalui akrobat politik dalam penanganan kasus ini. Harus
clear
posisi Mahkamah Agung maupun KPK dalam penanganan kasus ini,” ucap dia.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor alias Paman Birin, melarikan diri setelah operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada 6 Oktober.
Informasi mengenai pelarian Paman Birin terungkap saat anggota Tim Biro Hukum KPK, Indah, membacakan tanggapan atas permohonan praperadilan Paman Birin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
“Sampai saat persidangan ini berlangsung, Pemohon (Paman Birin) melarikan diri dan tidak diketahui keberadaannya,” kata Indah di Ruang Sidang Nomor 7 PN Jaksel, Selasa (5/11/2024).
Indah menjelaskan bahwa tim penyidik KPK telah melakukan pencarian di sejumlah lokasi, namun gubernur tersebut tidak dapat ditemukan.
Penyidik KPK telah menggeledah beberapa lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian Paman Birin, antara lain, rumah dinas Gubernur Kalsel, kantor Gubernur Kalsel, kediaman pribadi Paman Birin, rumah Dinas PUPR Kalsel, dan lokasi lainnya.
“Pemohon telah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan/SPDP namun tetap tidak menunjukkan dirinya,” lanjut Indah.
Indah juga mencatat bahwa Paman Birin tidak menghadiri beberapa kegiatan resmi Pemerintah Provinsi Kalsel, seperti Rapat Paripurna DPRD Kalsel dan rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) DPRD Kalsel pada 16 Oktober.
Tugas-tugas gubernur saat ini diambil alih oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalsel, meskipun Paman Birin tidak dalam keadaan ditahan oleh KPK.
“Sejak ditetapkan sebagai tersangka, Pemohon tidak pernah muncul lagi di publik,” tambah Indah.
Ditemui usai persidangan, Kuasa hukum Paman Birin, Soesilo, mengaku tidak mengetahui keberadaan kliennya.
Ia mengaku sudah lama tidak berkomunikasi dengan Paman Birin.
Meskipun demikian, Soesilo memastikan bahwa Paman Birin tidak pergi ke luar negeri karena KPK telah meminta Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mencegahnya.
“Di mananya (Paman Birin) persis tentu tidak tahu ya karena saya tidak bergandengan terus dengan Pak Gubernur,” ungkap Soesilo.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

KPK Panggil Hasto Kristiyanto Terkait Kasus Kereta Api
Jakarta (beritajatim.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto dalam penyidikan dugaan korupsi di Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan. Sebelumnya, KPK juga pernah memeriksa Hasto sebagai saksi dalam kasus Harun Masiku.
Terkait kasus Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Hasto mengatakan, dirinya meminta penundaan pemeriksaan yang semestinya dilakukan pada Jumat (19/7/2024). Dia beralasan baru mengetahui surat pemanggilan baru diketahuinya di hari yang sama.
“Saya sendiri baru tahu pagi hari, suratnya sudah seminggu katanya, tapi saat itu saya sedang tugas di Jogja, diterima oleh driver kami, dan kemudian tidak ada laporan, sehingga saya tidak tahu,” kata Hasto.
“Maka kemarin kami mohon maaf betul, bahwa kami tidak bisa menghadiri, karena kemarin saya memimpin rapat Pilkada,” ujar Hasto lagi.
Dia memastikan dirinya sama sekali tak ada kaitan dengan pekerjaan di Ditjen tersebut. Hasto juga menjelaskan mengenai pemanggilan dirinya dengan profesi “konsultan”.
“Saya pribadi tidak ada sangkut pautnya dengan hal tersebut. Tidak ada bisnis,” tegas Hasto.
Hasto meminta agar pemanggilan dirinya dengan profesi “Konsultan” oleh KPK, tidak dispekulasikan seakan ia mendapat untung dari proyek Kemenhub.
“Kalau saya disebut sebagai konsultan, memang di KTP saya, karena dulu saya bekerja di BUMN, ruang lingkupnya ada consulting, maka saya tulis konsultan, belum diubah sampai sekarang, di situ, sehingga ya nanti saya akan datang,” ujarnya. [hen/but]


/data/photo/2024/11/12/6732da480f39c.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)

