Tag: Harun Masiku

  • KPK Harap Sayembara Rp 8 Miliar untuk Tangkap Harun Masiku Diminati Masyarakat

    KPK Harap Sayembara Rp 8 Miliar untuk Tangkap Harun Masiku Diminati Masyarakat

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap banyak masyarakat yang tertarik dengan sayembara Rp 8 miliar untuk siapa saja yang berhasil menangkap salah satu buronannya, Harun Masiku (HM).

    Sayembara penangkapan Harun Masiku sebelumnya dicetuskan oleh politisi Gerindra yang juga Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait.

    Dengan adanya sayembara ini, KPK berharap masyarakat dapat lebih aktif membantu mencari keberadaan Harun Masiku. Mereka dapat melakukannya dengan memberikan informasi kepada KPK jika mengetahui posisi yang bersangkutan.

    “Mudah-mudahan dalam waktu dekat banyak yang tertarik dengan sayembara ini dan banyak yang lebih aware terhadap lingkungannya dan mungkin yang selama ini apa namanya tidak begitu tertarik dengan saudara HM, sekarang menjadi lebih tertarik. Artinya bisa memberikan informasi kepada kita,” kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur di gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/11/2024).

    Asep memandang positif sayembara yang dicetuskan oleh Maruarar Sirait tersebut. Hal itu mengingat, KPK di lain sisi masih terus berupaya mencari Harun Masiku. Dia pun mendorong masyarakat luas untuk segera melapor ke KPK jika mengetahui keberadaanya.

    Menurut Asep, sayembara tersebut dapat menjadi dorongan moral bagi KPK dalam mencari Harun Masiku. Dia berharap ada dampak positif yang dihasilkan dari adanya sayembara dimaksud.

    “Jadi tentunya ini juga menjadi dorongan moral bagi kami untuk terus fokus mencari yang bersangkutan,” ucap Asep.

    Sebelumnya, Maruarar mengadakan sayembara menangkap salah satu buronan KPK Harun Masiku dengan imbalan sebesar Rp 8 miliar. Uang yang dipakai merupakan tabungan pribadinya sebagai bentuk partisipasi agar tidak ada pihak yang kebal hukum di Indonesia.

    “Iya dong, kita kan partisipasi publik. Kita berharap negara ini tidak ada (yang) kebal hukum. Masa ada orang yang sudah bertahun-tahun tersangka, kok bisa bebas berkeliaran?” kata Ara kepada media di Stasiun Manggarai, Jakarta, Rabu (27/11/2024) seusai meninjau hunian yang dikelola Perum Perumnas yakni Apartemen Samesta Mahata Margonda dan Samesta Mahata Tanjung Barat.

    Dia mengaku heran dengan Harun Masiku yang hingga kini kembali tak terlacak. Ara kemudian berharap dengan sikapnya mengadakan sayembara tersebut bisa menghangatkan lagi perhatian kepada kasus korupsi yang dilakukan Harun.

    “Orang itu kok hebat sekali sih? Berapa tahun tidak ketemu, tidak ada jejaknya. Nah dengan sekarang kan isu ini terbuka lagi, hangat lagi. Tentu wartawan juga bisa cari bantuan, bisa dapat Rp 8 miliar loh kalau bisa menangkap ya. Apa salahnya saya memberikan itu? Kan partisipasi publik, orang uang pribadi kok,” tandas Ara terkait sayembara penangkapan Harun Masiku..

  • KPK Apresiasi Maruarar Sirait yang Buka Sayembara Rp 8 Miliar untuk Tangkap Harun Masiku

    KPK Apresiasi Maruarar Sirait yang Buka Sayembara Rp 8 Miliar untuk Tangkap Harun Masiku

    Aulia

    Sum: 

    Keyword: 

    Politisi Partai Gerindra yang juga Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, membuka sayembara dengan hadiah Rp 8 miliar bagi siapa saja yang berhasil menangkap buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Harun Masiku. Langkah ini mendapat apresiasi dari pimpinan KPK, yang menilai tindakan Maruarar patut dicontoh.

    “Kita patut mengapresiasi langkah baik yang dilakukan Pak Maruarar Sirait. Beliau telah membuka sayembara dengan hadiah Rp 8 miliar untuk membantu penangkapan Harun Masiku,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Kamis (28/11/2024).

    Sayembara yang digelar Maruarar ini dinilai sebagai bentuk dukungan nyata terhadap penegakan hukum. Dengan nilai hadiah yang fantastis, hal ini menunjukkan komitmen untuk memberantas korupsi.

    “Sikap beliau patut menjadi contoh bagi kita semua,” ungkap Tanak.

    Terkait sayembara tersebut, Tanak menambahkan KPK hingga saat ini masih terus berupaya mencari Harun Masiku. Meskipun demikian, dia memberikan penghargaan khusus terhadap Maruarar yang rela mengorbankan hartanya demi mendukung proses penegakan hukum.

    “Beliau satu-satunya yang mau mengorbankan hartanya untuk memastikan pelaku tindak pidana korupsi yang melarikan diri dapat ditangkap dan diproses sesuai hukum,” ujar Tanak.

    Sebelumnya, Maruarar Sirait membuka sayembara untuk menangkap Harun Masiku dengan hadiah sebesar Rp 8 miliar. Uang tersebut merupakan tabungan pribadinya, sebagai bentuk partisipasi dalam memastikan bahwa tidak ada pihak yang kebal hukum di Indonesia.

    “Ini adalah bentuk partisipasi publik. Kita berharap di Indonesia tidak ada orang yang kebal hukum. Masa ada orang yang sudah bertahun-tahun menjadi tersangka, tapi bisa bebas berkeliaran?” kata Maruarar, yang akrab disapa Ara, di Stasiun Manggarai, Jakarta, Rabu (27/11/2024), setelah meninjau Apartemen Samesta Mahata Margonda dan Samesta Mahata Tanjung Barat yang dikelola Perum Perumnas.

    Ara mengaku heran dengan keberadaan Harun Masiku yang hingga kini masih sulit dilacak. Dia berharap dengan mengadakan sayembara tangkap Harun Masiku, perhatian masyarakat terhadap kasus Harun Masiku kembali terbangun.

    “Orang itu hebat sekali ya? Sudah bertahun-tahun tidak terlihat, tidak ada jejaknya. Dengan ini, isu ini bisa terangkat lagi, hangat lagi. Wartawan juga bisa bantu, bisa dapat Rp 8 miliar loh kalau menangkapnya. Apa salahnya saya memberikan itu? Kan uang pribadi saya,” ungkapnya menjelaskan soal sayembara tangkap Harun Masiku tersebut.

  • 4
                    
                        Alasan Maruarar Gelar Sayembara Berhadiah Rp 8 Miliar untuk Cari Harun Masiku
                        Nasional

    4 Alasan Maruarar Gelar Sayembara Berhadiah Rp 8 Miliar untuk Cari Harun Masiku Nasional

    Alasan Maruarar Gelar Sayembara Berhadiah Rp 8 Miliar untuk Cari Harun Masiku
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP)
    Maruarar Sirait
    mengadakan sayembara berhadiah mencapai Rp 8 miliar untuk menemukan buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    )
    Harun Masiku
    .
    Diketahui, Harun Masiku adalah tersangka kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024, yang sudah hampir lima tahun berstatus buron.
    Maruarar pun menjelaskan alasannya menggelar sayembara dengan hadiah fantastis tersebut. Menurut dia, itu dilakukan karena butuh partisipasi publik untuk menemukan Harun Masiku.
    “Kita berharap negara ini tidak ada kebal hukum. Masa ada orang yang sudah bertahun-tahun tersangka, kok bisa bebas berkeliaran?” ujar Maruarar saat ditemui di Stasiun Manggarai pada Rabu, 27 November 2024, dikutip dari
    Kontan
    .
    Dia pun menekankan bahwa sayembara tersebut untuk membuktikan tidak ada orang yang kebal hukum di Tanah Air. Pasalnya,
    pencarian Harun Masiku
    tidak kunjung ada perkembangan.
    “Orang itu kok hebat sekali sih? Berapa tahun enggak ketemu, enggak ada jejaknya. Nah, dengan sekarang kan isu ini terbuka lagi, hangat lagi. Tentu wartawan juga bisa cari bantuan, bisa dapat Rp 8 miliar loh, kalau bisa nangkap,” ujar Maruarar.
    “Apa salahnya saya memberikan itu? Kan partisipasi publik, orang uang pribadi kok,” katanya melanjutkan.
    Diketahui, KPK masih mencari keberadaan Harun Masiku setelah gagal melakukan penangkapan terhadap eks politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) tersebut dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 8 Januari 2020.
    Kemudian, selama hampir lima tahun, KPK menekankan bahwa pencarian Harun Masiku menjadi prioritas. Tetapi, hingga berakhirnya jabatan Komisioner KPK periode 2019-2024, sang buronan tidak juga diketemukan.
    Padahal, terpidana dalam kasus ini lainnya, Wahyu Setiawan telah dijatuhi vonis 6 tahun penjara yang lantas diperberat menjadi 7 tahun oleh Mahkamah Agung (MA).
    Perkembangan terbaru, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, jajarannya menemukan mobil yang pernah dipakai Harun Masiku pada 25 Juni 2024 di Thamrin Residence, Jakarta.
    Dari dalam mobil tersebut, Asep menyebut, ditemukan dokumen. Meskipun tidak diungkap secara detail perihal isi dokumen tersebut.
    “Di mobil tersebut ditemukan dokumen terkait HM (Harun Masiku),” kata Asep saat ditemui awak media di Bogor pada 12 September 2024.
    Menurut Asep, mobil itu sudah terparkir di lokasi tersebut selama dua tahun.
    “Sudah terparkir selama dua tahun,” ujar Asep.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Maruarar Sirait Adakan Sayembara Tangkap Harun Masiku Tawarkan Imbalan Rp 8 Miliar

    Maruarar Sirait Adakan Sayembara Tangkap Harun Masiku Tawarkan Imbalan Rp 8 Miliar

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengadakan sayembara menangkap salah satu buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Masiku dengan imbalan sebesar Rp 8 miliar. Uang yang dipakai merupakan tabungan pribadinya sebagai bentuk partisipasi agar tidak ada pihak yang kebal hukum di Indonesia.

    “Iya dong, kita kan partisipasi publik. Kita berharap negara ini tidak ada (yang) kebal hukum. Masa ada orang yang sudah bertahun-tahun tersangka, kok bisa bebas berkeliaran?” kata Ara kepada media di Stasiun Manggarai, Jakarta, Rabu (27/11/2024) seusai meninjau hunian yang dikelola Perum Perumnas yakni Apartemen Samesta Mahata Margonda dan Samesta Mahata Tanjung Barat.

    Ara bertekad agar Indonesia bersih dari para koruptor dan tidak boleh ada yang kebal hukum. Dia juga gencar meminta tanah para koruptor di Indonesia dimanfaatkan sebagai rumah untuk rakyat.

    “Kita ingin negara ini tidak kalah dengan koruptor. Orang tanah koruptor saja kita jadikan rumah buat rakyat. Jadi enggak boleh ada orang yang kebal hukum di negara ini,” lanjutnya.

    Ara sengaja mengangkat isu Harun Masiku karena sudah lama tidak mendengar perkembangan kabar buronan tersebut. Langkahnya mengadakan sayembara menangkap Harun Masiku dilakukan sebagai bentuk inisiatif pribadi sekaligus memberikan semangat bagi masyarakat Indonesia.

    “Karena sudah lama-lama enggak ada perkembangannya, saya mengambil inisiatif sebagai pribadi boleh dong, untuk memberikan semangat kepada masyarakat. Saya dapat respons positif. Jadi, banyak yang semangat untuk bisa memberikan informasi, mencari Harun Masiku,” kata Ara.

    Dia mengaku heran dengan Harun Masiku yang hingga kini kembali tak terlacak. Ara kemudian berharap dengan sikapnya mengadakan sayembara tersebut bisa menghangatkan lagi perhatian kepada kasus korupsi yang dilakukan Harun.

    “Orang itu kok hebat sekali sih? Berapa tahun enggak ketemu, enggak ada jejaknya. Nah dengan sekarang kan isu ini terbuka lagi, hangat lagi. Tentu wartawan juga bisa cari bantuan, bisa dapat Rp 8 miliar loh kalau bisa menangkap ya. Apa salahnya saya memberikan itu? Kan partisipasi publik, orang uang pribadi kok,” tandasnya.

  • Belum Terima Buku “Politik Itu Suci”, Ara Justru Ajak Hasto Cari Harun Masiku

    Belum Terima Buku “Politik Itu Suci”, Ara Justru Ajak Hasto Cari Harun Masiku

    GELORA.CO -Menteri Perumahan dan Pemukiman yang juga politisi Gerindra, Maruarar Sirait mengaku belum menerima buku karangan almarhum ayah Maruarar, Sabam Sirait, berjudul “Politik Itu Suci”.

    Padahal, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menilai buku tersebut akan diberikan ke Ara agar bisa mengingatkan untuk tidak melontarkan pernyataan berbau suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

    Terlebih saat berkomentar soal kandidat Pramono Anung-Rano Karno bakal ditinggal pemilih nonmuslim setelah didukung mantan Gubernur Jakarta Anies Baswedan.

    “Sekarang bukunya ‘Politik Itu Suci’ belum saya terima tolong ya kita terima dari Mas Hasto,” kata Ara dalam video yang diterima redaksi RMOL pada Selasa, 26 November 2024.

    Lanjut Ara, bila dirinya sudah menerima buku dari Hasto maka akan digunakan dengan baik.

    “Saya senang sekali kalau bisa dapat itu, pasti akan saya tambah semangat saya juga akan lihat akan gunakan misalnya untuk membantu dan menggerakan jaringan saya,” jelas Ara.

    Alih-alih berkomentar mengenai isu yang dihubungkan ke dirinya, Ara justru bersyukur bila menerima buku itu akan mengajak Hasto menyelesaikan persoalan bangsa, termasuk menangkap tersangka kasus suap Komisioner KPU, Harun Masiku.

    “Misalnya ada 1 kasus besar yang saya lihat akan melibatkan orang-orang besar di republik ini menyangkut Harun Masiku, siapa sih kok bertahun-tahun enggak bisa ditangkap?” ungkapnya.

    Bahkan, Ara akan siapkan bonus Rp8 miliar bagi mereka yang bisa menangkap Harun Masiku.

    “Saya akan kasih bonus bagi yang bisa menangkap Harun Masiku Rp8 miliar, uang pribadi saya supaya semangat, supaya tidak ada di negara ini kebal hukum ya dan saya gunakan berkat dari tuhan untuk memberantas korupsi di Indonesia,” imbuhnya.

    “Yuk Mas Hasto kita cari Harun Masiku sama-sama supaya jelas terang bendrang kenapa  bisa menghilang? Siapa yang menghilangkan? Kasus apa yang dibelakangnya dia? Apa yang diurus sama dia?” tegas Ara.

  • Bela Jokowi, Rampai Nusantara Tak Sependapat Dengan Hasto Soal Kriminalisasi Terhadap Anies

    Bela Jokowi, Rampai Nusantara Tak Sependapat Dengan Hasto Soal Kriminalisasi Terhadap Anies

    GELORA.CO – Ketua Umum Rampai Nusantara, Mardiansyah Semar, tidak sependapat dengan pernyataan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, terkait kriminalisasi terhadap Anies Baswedan dalam pengusutan dugaan kasus Formula.

    Semar menilai, pernyataan Hasto tidak memiliki bukti apapun. Sedangkan saat itu kasus hukum tersebut bergulir. Sehingga menurutnya sangat tidak tepat kalau disebut kriminalisasi.

    “Sedangkan sampai saat ini tidak ada status tersangka Anies, justru waktu itu yang beredar infonya sebelum pecah kongsi dengan Jokowi kalau kuat dugaan Hasto lah sebagai sekjen PDI Perjuangan yang ingin paksakan Anies menjadi tersangka agar dapat memuluskan langkah Ganjar,” kata Semar dalam keterangannya, Senin, 25 November 2024.

    Menurut Semar, Jokowi sudah purna terhadap kepentingan dirinya karena sudah dua periode menjadi Presiden pada saat itu. Sehingga tuduhan mengganjal seseorang melalui proses hukum sangat tidak beralasan. 

    “Secara logika, Jokowi sudah tidak lagi punya kepentingan politik apapun terhadap Anies Baswedan karena sudah tidak ada lagi kontestasi yang memungkinkan Jokowi berhadapan dengan Anies, ya yang paling masuk akal adalah kepentingan PDI Perjuangan dipaksa masuk melalui Jokowi yang ternyata tidak bisa dikendalikan oleh partai tersebut,” tambahnya. 

    Ia mengatakan pernyataan Hasto juga terbantahkan dengan fakta yang membuktikan bahwa hingga Jokowi lengser Anies Baswedan tidak menjadi tersangka dalam kasus hukum apapun. 

    “Jika Jokowi sebagai Presiden saat itu ingin menjadikan Anies tersangka dengan berbagai bukti yang ada tentu sangat mudah sekali dilakukan percepatan dalam prosesnya tapi nyatanya sampai Jokowi lengser Anies tidak jadi tersangka dan proses hukum masih berjalan,” ujar Semar yang juga aktivis 98 tersebut.

     

    Semar mengingatkan agar Hasto kedepan lebih bijak dalam berpolitik dan tidak mudah menyudutkan siapapun yang secara politik sudah tidak sejalan denganya. Ia meminta lebih baik fokus pada kasus hukum yang cukup banyak menjeratnya antara lain kasus Harun Masiku yang sampai saat ini belum ditemukan.

    “Hasto jangan norak dalam berpolitik, ketika tidak sesuai kepentingannya langsung mendiskreditkan dan dikambinghitamkan tanpa dasar yang jelas, lagipula kalau memang gentle ya tanggung jawab lah dengan apa yang diperbuat bukannya lari atau menangis dihadapan publik minta dikasihani dan kita masih ingat ketika Hasto sembunyi di PTIK saat ingin ditangkap penyidik KPK yang diduga kuat dia dilindungi orang kuat sehingga berhasil lolos,” tambahnya. 

    Ia juga heran dengan menuver PDI Perjuangan saat ini dalam pemilihan kepala daerah di DKI Jakarta yang menggandeng Anies untuk memenangkan kadernya padahal selama ini selalu bersebrangan. Dia juga menyebut di pilkada Jakarta ini terkesan menyembunyikan simbol partai. Menurutnya, itu agar tidak menggerus suara.

    “Tapi justru akan menggerus suara namun rakyat sudah pintar dan pasti tahu kalau Pram-Doel keduanya kader PDIP tulen yang tentu menjadi petugas partai,” tambah Semar. 

    Semar juga mengkritik pernyataan Hasto lainya yang menyinggung keterlibatan salah satu aparat hukum dalam kepentingan politik praktis. Menurutnya ini juga tidak memiliki bukti dan dasar apapun dalam pernyataannya. 

    “Tudingan Hasto ada keterlibatan institusi penegak hukum dalam kontestasi politik kekuasaan sungguh tidak berdasar dan cenderung hanya menyebarkan hoaks atau ujaran kebencian kalau merasa ada bukti ya laporkan saja tidak usah berisik di luar yang hanya buat kegaduhan saja, justru selama 10 tahun ini Hasto dan juga partai nya didukung institusi yang memiliki kekuatan besar yang bantu semua kepentingan partai beserta para petingginya,” pungkasnya.

  • Dipanggil KPK, Sahbirin Noor Belum Muncul di Gedung Merah Putih

    Dipanggil KPK, Sahbirin Noor Belum Muncul di Gedung Merah Putih

    Jakarta, Beritasatu.com – Mantan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor (SHB) alias Paman Birin belum menghadiri undangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi. Juru Bicara KPK Tessa Mahardika menuturkan saksi Sahbirin sampai Jumat (22/11/2024) sore belum hadir ke KPK.

    “Yang bersangkutan belum terindikasi hadir maupun menyampaikan alasan ketidakhadirannya,” ucap Tessa Mahardika di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (22/11/2024).

    Tessa belum dapat menentukan apakah KPK akan melakukan penjemputan paksa terhadap Sahbirin Noor atau tidak jika sampai berganti hari belum juga hadir. Menurutnya, hal itu menjadi kewenangan dari penyidik KPK.

    “Maka tentunya hal ini akan kita serahkan sepenuhnya kepada penyidik, hal-hal apa saja atau tindakan apa saja yang dapat dilakukan terkait hal tersebut,” ujarnya.

    Meskipun begitu, Tessa menyampaikan secara normatif dalam mekanisme peraturan KPK, saksi yang tidak hadir tanpa memberikan keterangan atau alasan ketidakhadiran dapat dilakukan penjemputan. Lebih lanjut, Tessa tidak dapat memberikan informasi detail terkait tim penyidik yang dikabarkan sedang mencari keberadaan Sahbirin Noor.

    “Bisa iya dan bisa tidak, kalaupun benar, saya juga tidak bisa menginformasikan kepada teman-teman. Kita tunggu saja, tentunya beberapa hari ke depan kalau seandainya memang ada hal-hal tersebut kita akan sampaikan,” tuturnya.

    Direktorat Penyidikan KPK juga telah mengeluarkan surat pencegahan Sahbirin keluar negeri. Tessa menegaskan tim penyidik akan memastikan Sahbirin tidak akan lari keluar negeri seperti Harun Masiku.

    “KPK, dalam hal ini penyidik, masih melakukan tindakan-tindakan yang sesuai dengan mekanisme aturan. Tentunya walaupun yang bersangkutan (Sahbirin Noor) sudah tidak lagi berstatus tersangka, tetapi masih bisa dilakukan pemanggilan dan memiliki kewajiban untuk hadir sebagai saksi di dalam aturan yang berlaku,” tegasnya.

  • "Jangan Sampai Paman Birin Jadi Kasus Harun Masiku Jilid 2"
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        6 November 2024

    "Jangan Sampai Paman Birin Jadi Kasus Harun Masiku Jilid 2" Nasional 6 November 2024

    “Jangan Sampai Paman Birin jadi Kasus Harun Masiku Jilid 2”
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua IM57+ Institute M Praswad Nugraha mengingatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar kaburnya Gubernur Kalimantan Selatan
    Sahbirin Noor
    usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) tak menjadi kasus
    Harun Masiku
    jilid 2.
    “Jangan sampai kasus Paman Birin menjadi kasus Harun Masiku jilid 2. Hal tersebut mengingat adanya kemiripan antara kasus Harun Masiku dan Paman Birin di mana ada relasi dengan kekuasaan pada kedua kasus tersebut,” kata Praswad dalam keterangan tertulis, Rabu (6/11/2024).
    Praswad yakin KPK memiliki kemampuan teknis dalam penanganan kasus Sahbirin Noor. Namun, seperti kasus Harun Masiku, terkadang ada aspek politis yang lebih tinggi.
    Ia mengatakan, Pimpinan KPK pada masa akhir jabatannya harus dapat menunjukkan kinerjanya dalam menangkap Sahbirin Noor.
    “Jangan sampai gagal untuk kesekian kalinya,” ujarnya.
    Terlebih, kata Praswad, aturan dari Mahkamah Agung (MA) menyebutkan adanya larangan bagi orang yang kabur untuk bisa mengajukan praperadilan, sebagaimana tertuang pada Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2018.
    “Untuk itu, jangan sampai publik dibohongi melalui akrobat politik dalam penanganan kasus ini. Harus
    clear
    posisi Mahkamah Agung maupun KPK dalam penanganan kasus ini,” ucap dia.
    Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor alias Paman Birin, melarikan diri setelah operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada 6 Oktober.
    Informasi mengenai pelarian Paman Birin terungkap saat anggota Tim Biro Hukum KPK, Indah, membacakan tanggapan atas permohonan praperadilan Paman Birin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
    “Sampai saat persidangan ini berlangsung, Pemohon (Paman Birin) melarikan diri dan tidak diketahui keberadaannya,” kata Indah di Ruang Sidang Nomor 7 PN Jaksel, Selasa (5/11/2024).
    Indah menjelaskan bahwa tim penyidik KPK telah melakukan pencarian di sejumlah lokasi, namun gubernur tersebut tidak dapat ditemukan.
    Penyidik KPK telah menggeledah beberapa lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian Paman Birin, antara lain, rumah dinas Gubernur Kalsel, kantor Gubernur Kalsel, kediaman pribadi Paman Birin, rumah Dinas PUPR Kalsel, dan lokasi lainnya.
    “Pemohon telah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan/SPDP namun tetap tidak menunjukkan dirinya,” lanjut Indah.
    Indah juga mencatat bahwa Paman Birin tidak menghadiri beberapa kegiatan resmi Pemerintah Provinsi Kalsel, seperti Rapat Paripurna DPRD Kalsel dan rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) DPRD Kalsel pada 16 Oktober.
    Tugas-tugas gubernur saat ini diambil alih oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalsel, meskipun Paman Birin tidak dalam keadaan ditahan oleh KPK.
    “Sejak ditetapkan sebagai tersangka, Pemohon tidak pernah muncul lagi di publik,” tambah Indah.
    Ditemui usai persidangan, Kuasa hukum Paman Birin, Soesilo, mengaku tidak mengetahui keberadaan kliennya.
    Ia mengaku sudah lama tidak berkomunikasi dengan Paman Birin.
    Meskipun demikian, Soesilo memastikan bahwa Paman Birin tidak pergi ke luar negeri karena KPK telah meminta Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mencegahnya.
    “Di mananya (Paman Birin) persis tentu tidak tahu ya karena saya tidak bergandengan terus dengan Pak Gubernur,” ungkap Soesilo.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KPK Panggil Hasto Kristiyanto Terkait Kasus Kereta Api

    KPK Panggil Hasto Kristiyanto Terkait Kasus Kereta Api

    Jakarta (beritajatim.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto dalam penyidikan dugaan korupsi di Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan. Sebelumnya, KPK juga pernah memeriksa Hasto sebagai saksi dalam kasus Harun Masiku.

    Terkait kasus Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Hasto mengatakan, dirinya meminta penundaan pemeriksaan yang semestinya dilakukan pada Jumat (19/7/2024). Dia beralasan baru mengetahui surat pemanggilan baru diketahuinya di hari yang sama.

    “Saya sendiri baru tahu pagi hari, suratnya sudah seminggu katanya, tapi saat itu saya sedang tugas di Jogja, diterima oleh driver kami, dan kemudian tidak ada laporan, sehingga saya tidak tahu,” kata Hasto.

    “Maka kemarin kami mohon maaf betul, bahwa kami tidak bisa menghadiri, karena kemarin saya memimpin rapat Pilkada,” ujar Hasto lagi.

    Dia memastikan dirinya sama sekali tak ada kaitan dengan pekerjaan di Ditjen tersebut. Hasto juga menjelaskan mengenai pemanggilan dirinya dengan profesi “konsultan”.

    “Saya pribadi tidak ada sangkut pautnya dengan hal tersebut. Tidak ada bisnis,” tegas Hasto.

    Hasto meminta agar pemanggilan dirinya dengan profesi “Konsultan” oleh KPK, tidak dispekulasikan seakan ia mendapat untung dari proyek Kemenhub.

    “Kalau saya disebut sebagai konsultan, memang di KTP saya, karena dulu saya bekerja di BUMN, ruang lingkupnya ada consulting, maka saya tulis konsultan, belum diubah sampai sekarang, di situ, sehingga ya nanti saya akan datang,” ujarnya. [hen/but]

  • Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Minta Perlindungan ke LPSK

    Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Minta Perlindungan ke LPSK

    Jakarta (beritajatim.com) – Kusnadi, Staf Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Dia meminta perlindungan LPSK lantaran merass berpotensi dikriminalisasi oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Kusnadi datang ke LPSK didampingi penasihat hukumnya, diantaranya Ronny Talapessy dan Petrus Selestinus, Jumat (28/6/2024). Kehadiran Kusnadi dan Kuasa Hukum diterima oleh Komisioner LPSK Sri Suparyati.

    Menurut Ronny, kedatangan ke LPSK ini dalam rangka meminta perlindungan terhadap LPSK atas kejadian yang telah saudara Kusnadi terima, ataupun mengantisipasi agar kejadian serupa tidak terulang.

    “Kami melihat dia (Kusnadi) diperlakukan secara tidak adil, melanggar hukum, melanggar hak hukum sebagai warga negara,” ujar Ronny.

    Ronny juga menegaskan, Kusnadi tak ada kaitannya dengan perkara hukum Harun Masiku, namun dia dijebak oleh penyidik KPK dan kemudian digeledah dan dilakukan perampasan properti milik pribadi dan buku milik partai.

    “Saudara Kusnadi tidak ada kaitannya dengan perkara Harun Masiku, namun dijebak oleh penyidik KPK, kemudian digeledah dan kemudian dilakukan perampasan properti milik pribadi. Dan diperlakukan secara semena-mena tidak sesuai dengan hukum dan peraturan yang ada,” katanya.

    Agar kejadian serupa tidak terulang, lanjut Ronny, maka Kusnadi perlu melapor ke LPSK karena inilah ranah dan kewenangan LPSK untuk memberi perlindungan.

    “Kami sudah melakukan upaya hukum ke Komnas HAM dan juga sudah ke Mabes Polri. Ini merupakan dalam rangka mencari keadilan dan hak-hak hukum supaya dilindungi secara adil,” tegas Ronny. [hen/suf]