Tag: Harun Masiku

  • MAKI Kritik KPK Terbitkan Ulang DPO Harun Masiku, Singgung Sayembara Rp 8 M

    MAKI Kritik KPK Terbitkan Ulang DPO Harun Masiku, Singgung Sayembara Rp 8 M

    Jakarta

    Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengkritisi langkah KPK menerbitkan ulang daftar pencarian orang (DPO) buron kasus korupsi Harun Masiku. MAKI nilai KPK hanya ingin terlihat bekerja.

    “Jadi tindakan KPK yang merilis ulang dan memperbarui DPO hanya sekadar reaksioner karena ada ramai-ramai ada urusan hadiah dari Maruarar Sirait. Jadi biar seakan-akan ada kegiatan lah, ada imbang-imbangan daripada diam saja kemudian ketika ditanya masyarakat bagaimana KPK nggak bisa nangkap, seakan-akan mereka berupaya menangkap dengan cara merilis foto-fotonya lagi, atau DPO diperbarui,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada wartawan, Jumat (6/12/2024).

    Boyamin menganggap KPK sedang bereaksi atas sayembara bernilai Rp 8 miliar bagi pihak yang menangkap Harun Masiku. Diketahui, sayembara itu dibuka oleh Politikus Gerindra Maruarar Sirait.

    Atas hal itu, Boyamin pun mengaku sangat pesimis KPK bisa menangkap Boyamin. Ia meyakini sebentar lagi KPK akan kembali melupakan kasus Harun Masiku.

    “Ini sekadar reaksioner. Kalau ditanya apakah optimis ditangkap, sangat amat tidak optimis. KPK akan melupakan urusan HM untuk menangkap. Abis ini rilis segala macam, besok sudah tertutup perkara isu lain. Sama dengan dulu saya beri hadiah iPhone seri baru 2021 atau 2022. Mereka reaksioner aja posisinya tetap sulit kalau kita bisa optimis HM akan tertangkap karena sekali lagi, ini reaksioner,” ucapnya.

    Boyamin menilai KPK semestinya bekerja sama dengan kepolisian untuk menangkap Harun Masiku. Misalnya, intensif berkoordinasi dengan interpol mendeteksi keberadaan buron kelas kakap itu di luar negeri.

    Seperti diketahui, KPK kembali menerbitkan surat daftar pencarian orang (DPO) buron kasus korupsi dugaan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Harun Masiku. Total KPK menerbitkan empat foto baru Harun Masiku.

    Dilihat detikcom, KPK menampilkan empat foto Harun Masiku dengan sisi yang berbeda-beda. Ada foto yang memperlihatkan wajah Harun Masiku dari sisi sebelah kiri, ada juga dari sisi kanan, kemudian foto wajah Harun Masiku menghadap ke depan kamera juga terlihat jelas.

    Empat foto itu ditampilkan di surat DPO KPK. Dalam sebaran itu tertulis nama Harun Masiku, tempat tanggal lahir, beserta alamat sesuai KTP.

    Tak hanya itu, NIK dan nomor paspor Harun Masiku juga ditampilkan. Adapun ciri-ciri Harun Masiku adalah memiliki tinggi badan 172 cm, rambut hitam, warna kulit sawo matang. Harun Masiku juga memiliki ciri-ciri khusus, yakni berkacamata, kurus, suara sengau, logat Toraja/Bugis.

    Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, mengungkap dalam surat DPO baru yang diterbitkan pada 5 Desember 2024, terdapat foto-foto terbaru sosok Harun Masiku. Selain foto, Tessa menyebut terdapat perubahan pada nomor kontak penyidik yang terbaru.

    “Pada daftar pencarian orang tersebut ada update, terkait foto terbaru saudara HM maupun nomor kontak yang bisa dihubungi,” jelas Tessa kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (6/12).

    (taa/jbr)

  • KPK Klaim Bisa Pantau Harun Masiku

    KPK Klaim Bisa Pantau Harun Masiku

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeklaim masih bisa memantau salah satu buronannya Harun Masiku berada di tempat yang masih bisa dipantau. Upaya pencarian terhadap yang bersangkutan masih terus dilakukan lembaga antikorupsi tersebut.

    “Informasi terakhir ada di tempat yang masih bisa dipantau. Kami tidak bisa menyampaikan itu lebih dalam,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Jakarta, Jumat (6/12/2024).

    Namun demikian, KPK masih belum mengungkapkan kendala apa yang dihadapi sehingga Harun Masiku masih belum ditangkap. Tessa hanya menyampaikan, pihaknya masih terus melakukan pendalaman lebih lanjut untuk menelusuri keberadaan yang bersangkutan.

    “Informasi-informasi yang perlu dilakukan pendalaman posisinya. Penyidik juga masih secara hati-hati mencari, melihat. Kembali lagi, masih bisa dipantau. Itu saja clue yang bisa disampaikan. Bukan berarti saya secara eksplisit mengatakan dia ada di dalam atau di luar negeri,” tutur Tessa terkait klaim KPK masih bisa memantau Harun Masiku.

    Harun Masiku merupakan mantan caleg PDIP yang terjerat perkara dugaan suap dalam antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024. Dia diduga menyuap Komisioner KPU saat itu, Wahyu Setiawan agar dapat ditetapkan sebagai anggota DPR.

    Namun, sejak OTT terhadap Wahyu dan sejumlah pihak lain pada 8 Januari 2020 hingga saat ini, Harun Masiku masih buron dan menghirup udara bebas. Namun, KPK mengeklaim masih bisa memantau Harun Masiku.

  • Top 5 News: Kenaikan PPN 12 Persen untuk Barang Mewah hingga Gus Miftah Punya Jiwa Kesatria

    Top 5 News: Kenaikan PPN 12 Persen untuk Barang Mewah hingga Gus Miftah Punya Jiwa Kesatria

    Jakarta, Beritasatu.com – Sejumlah pemberitaan pada Jumat (6/12/2024) menarik perhatian pembaca dan menjadi top 5 news Beritasatu.com. Salah satunya Prabowo Subianto menyebutkan kenaikan PPN 12 persen berlaku selektif hanya untuk barang mewah.

    Selanjutnya, rakyat Indonesia diajak untuk mencontoh sikap jiwa kesatria Gus Miftah. Kemudian, Gus Miftah tiba-tiba mengingat masa kelamnya saat mengumumkan mundur dari jabatan sebagai utusan khusus presiden, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebar foto terbaru Harun Masiku.

    Berikut ini ringkasan top 5 news atau lima berita terpopuler yang bisa disimak kembali oleh pembaca Beritasatu.com:

    1. Kenaikan PPN 12 Persen Tetap Berlaku 2025, Prabowo: Hanya Barang Mewah

    Presiden Prabowo Subianto menegaskan, kenaikan pajak pertambahan nilai atau PPN menjadi 12 persen tetap berlaku mulai Januari 2025. Menurutnya, kenaikan PPN sudah sesuai aturan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

    Namun, Prabowo menyampaikan, kenaikan PPN 12 persen berlaku selektif hanya untuk barang mewah.

    2. Apresiasi Gus Miftah, Prabowo: Tindakan Kesatria

    Presiden Prabowo Subianto mengapresiasi keputusan Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah mundur dari jabatannya sebagai utusan khusus presiden bidang kerukunan beragama dan pembinaan sarana keagamaan.

    Menurutnya, keputusan Gus Miftah adalah tindakan bertanggung jawab dan kesatria mengingat jarang di Indonesia orang yang bersalah mengundurkan diri. 

    3. Rakyat Indonesia Diajak Contoh Jiwa Kesatria Gus Miftah

    Top 5 news berikutnya, yaitu rakyat Indonesia diajak untuk mencontoh sikap jiwa kesatria Gus Miftah yang mundur dari jabatan utusan khusus presiden bidang kerukunan beragama dan pembinaan sarana keagamaan. Jiwa kesatria seorang pemimpin sedikit di Indonesia.

    “Setiap pemimpin, yang berani mengambil sikap untuk mengundurkan diri apabila mengecewakan rakyat, patut dicontoh seperti Gus Miftah,” ujar KH Imam Jazuli seperti dikutip dari disway.id, jaringan Beritasatu.com, Jumat (6/12/2024).

    4. Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo Subianto, Gus Miftah Ingat Masa Kelamnya

    Gus Miftah tiba-tiba mengingat masa kelamnya saat mengumumkan mundur dari jabatan sebagai utusan khusus presiden. Gus Miftah menyebut pernah bergaul dengan dunia malam juga masuk ke dalam top 5 news Beritasatu.com.

    Gus Miftah menyebut, melalui kebaikan dari Prabowo Subianto yang sudah mengangkat derajatnya menjadi orang yang lebih baik dalam kehidupannya.

    5. Surat DPO Eks Caleg PDIP Harun Masiku diperbarui, KPK Sebar 4 Foto Terbaru

    KPK menyebar foto terbaru Harun Masiku saat memperbarui surat daftar pencarian orang (DPO), mantan caleg PDIP itu, yang buron sejak 2020. 

    Dalam surat tersebut, KPK mencantumkan empat foto Harun Masiku terbaru dengan gaya formal menggunakan batik dan kemeja serta dalam pose metal menggunakan kaus dan kemeja flanel.

    Demikian top 5 news Beritasatu.com yang menarik perhatian pembaca. Namun, terdapat update berita lainnya yang tak kalah menarik, informatif, serta menghibur yang bisa pembaca simak lebih lanjut. 

  • Penegak Hukum Mesti Tahu, Ini Kunci Menangkap Harun Masiku!

    Penegak Hukum Mesti Tahu, Ini Kunci Menangkap Harun Masiku!

    Jakarta: Penegak hukum mesti memegang 2 ‘kunci’ untuk menangkap Harun Masiku. Pertama, yakni transparansi dan selanjutnya adalah akuntabilitas. 

    “Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prioritas utama dalam menyelesaikan kasus Harun Masiku dan buronan lainnya. Ini bukan hanya tentang keadilan dalam satu kasus, tetapi tentang memperkuat sistem hukum negara,” kata pengamat hukum dan aktivis antikorupsi, Hardjuno Wiwoho, dalam keterangan yang dikutip Jumat, 6 Desember 2024.

    Menurut Hardjuno, kedua hal itu belum menjadi pegangan penegak hukum dalam menangkap Harun. Dia membeberkan ada hal yang ditutup-tutupi terkait kasus itu, terbukti dari koordinasi yang lemah antarpenegak hukum.

    Dia prihatin dengan penegak hukum, khususnya terkait koordinasi antarlembaga. Padahal, sudah ada informasi terkait keberadaannya. Menurut dia, perlu transparansi dan akuntabilitas terkait penanganan kasus ini.

    “Aparat penegak hukum harus mempercepat penyelidikan dan mengevaluasi kendala yang ada,” tegasnya.
     

    Hardjuno menegaskan, momentum ini harus dimanfaatkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan lembaga terkait untuk meningkatkan upaya penegakan hukum. Selain itu, Hardjuno menyerukan pemerintah menunjukkan komitmen yang kuat dalam pemberantasan korupsi.

    “Kasus ini adalah cerminan dari bagaimana kita memerangi korupsi, yang merupakan penyakit sistemik yang menggerogoti moralitas bangsa dan pembangunan nasional,” lanjutnya.

    Hardjuno menegaskan hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Karena itu, setiap individu yang terlibat dalam pelanggaran hukum harus bertanggung jawab di hadapan keadilan.

    Perkara itu kembali menjadi perhatian, setelah Maruarar Sirait mengumumkan sayembara Rp8 miliar bagi siapa pun yang dapat menangkapnya. Hal tersebut dinilai menggambarkan penanganan kasus sejak 2020 itu menemui jalan buntu.

    “Kasus Harun Masiku tidak hanya soal seorang individu, tetapi telah menjadi simbol persoalan mendasar dalam sistem hukum kita,” kata dia.

    Jakarta: Penegak hukum mesti memegang 2 ‘kunci’ untuk menangkap Harun Masiku. Pertama, yakni transparansi dan selanjutnya adalah akuntabilitas. 
     
    “Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prioritas utama dalam menyelesaikan kasus Harun Masiku dan buronan lainnya. Ini bukan hanya tentang keadilan dalam satu kasus, tetapi tentang memperkuat sistem hukum negara,” kata pengamat hukum dan aktivis antikorupsi, Hardjuno Wiwoho, dalam keterangan yang dikutip Jumat, 6 Desember 2024.
     
    Menurut Hardjuno, kedua hal itu belum menjadi pegangan penegak hukum dalam menangkap Harun. Dia membeberkan ada hal yang ditutup-tutupi terkait kasus itu, terbukti dari koordinasi yang lemah antarpenegak hukum.
    Dia prihatin dengan penegak hukum, khususnya terkait koordinasi antarlembaga. Padahal, sudah ada informasi terkait keberadaannya. Menurut dia, perlu transparansi dan akuntabilitas terkait penanganan kasus ini.
     
    “Aparat penegak hukum harus mempercepat penyelidikan dan mengevaluasi kendala yang ada,” tegasnya.
     

    Hardjuno menegaskan, momentum ini harus dimanfaatkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan lembaga terkait untuk meningkatkan upaya penegakan hukum. Selain itu, Hardjuno menyerukan pemerintah menunjukkan komitmen yang kuat dalam pemberantasan korupsi.
     
    “Kasus ini adalah cerminan dari bagaimana kita memerangi korupsi, yang merupakan penyakit sistemik yang menggerogoti moralitas bangsa dan pembangunan nasional,” lanjutnya.
     
    Hardjuno menegaskan hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Karena itu, setiap individu yang terlibat dalam pelanggaran hukum harus bertanggung jawab di hadapan keadilan.
     
    Perkara itu kembali menjadi perhatian, setelah Maruarar Sirait mengumumkan sayembara Rp8 miliar bagi siapa pun yang dapat menangkapnya. Hal tersebut dinilai menggambarkan penanganan kasus sejak 2020 itu menemui jalan buntu.
     
    “Kasus Harun Masiku tidak hanya soal seorang individu, tetapi telah menjadi simbol persoalan mendasar dalam sistem hukum kita,” kata dia.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ADN)

  • Alasan KPK Terbitkan Ulang DPO Harun Masiku

    Alasan KPK Terbitkan Ulang DPO Harun Masiku

    Jakarta

    KPK kembali menerbitkan surat daftar pencarian orang (DPO) buronan kasus korupsi dugaan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Harun Masiku. KPK menjelaskan alasan menerbitkan kembali surat DPO setelah penerbitan DPO pada 2020.

    Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, mengungkap dalam surat DPO baru yang diterbitkan pada 5 Desember 2024, terdapat foto-foto terbaru sosok Harun Masiku. Selain foto, Tessa menyebut terdapat perubahan pada nomor kontak penyidik yang terbaru.

    “Pada daftar pencarian orang tersebut ada update, terkait foto terbaru saudara HM maupun nomor kontak yang bisa dihubungi,” jelas Tessa kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (6/12/2024).

    Untuk perubahan nomor kontak penyidik, Tessa menjelaskan bahwa personel yang bertugas saat ini dalam perkara tersebut sudah berganti. Dia juga menegaskan surat DPO akan tidak lagi berlaku jika Harun Masiku sudah berhasil ditangkap.

    “Perubahan nomor kontak yang bisa dihubungi karena untuk nomor kontak di DPO tahun 2020 personelnya sudah tidak lagi bertugas di KPK,” tutur Tessa.

    “Tidak ada (masa berlaku). DPO itu selesai apabila yang bersangkutan sudah ditangkap, jadi tidak ada masa berlakunya,” katanya.

    KPK Terbitkan Ulang DPO Harun Masiku

    Dilihat detikcom, KPK menampilkan empat foto Harun Masiku dengan sisi yang berbeda-beda. Ada foto yang memperlihatkan wajah Harun Masiku dari sisi sebelah kiri, ada juga dari sisi kanan, kemudian foto wajah Harun Masiku menghadap ke depan kamera juga terlihat jelas.

    “DPO tersebut merupakan update atas DPO yang diterbitkan awal 2020,” ujar Tessa, Jumat (6/12).

    Tak hanya itu, NIK dan nomor paspor Harun Masiku juga ditampilkan. Adapun ciri-ciri Harun Masiku adalah memiliki tinggi badan 172 cm, rambut hitam, warna kulit sawo matang. Harun Masiku juga memiliki ciri-ciri khusus, yakni berkacamata, kurus, suara sengau, logat Toraja/Bugis.

    (jbr/jbr)

  • KPK Terbitkan Lagi Status DPO Harun Masiku Lengkap dengan Foto Terbaru

    KPK Terbitkan Lagi Status DPO Harun Masiku Lengkap dengan Foto Terbaru

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan kembali Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap sosok politikus PDI Perjuangan (PDIP) Harun Masiku.

    Dokumen DPO terbaru Harun Masiku ditandatangani oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, pada Kamis, 5 Desember 2024.

    Berbeda dari dokumen DPO sebelumnya pada 2020 yang hanya menampilkan satu foto, versi terbaru ini menampilkan empat foto terbaru Harun Masiku. Salah satu foto memperlihatkan Harun dengan penampilan berbeda, yakni mengenakan kacamata.

    Dokumen tersebut tetap mencantumkan informasi seperti nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, Nomor Induk Kependudukan (NIK), paspor, dan data lainnya. Namun, terdapat tambahan deskripsi pada bagian ciri khusus.

    Adapun, ciri khusus yang dituliskan adalah berkacamata, bertubuh kurus, suara sengau, dan logat Toraja/Bugis.

    Dokumen tersebut juga mencantumkan nama penyidik yang dapat dihubungi, yaitu Rossa Purbo Bekti.

    Sekadar informasi, Harun adalah buron KPK yang merupakan tersangka kasus suap penetapan anggota DPR Pergantian Antarwaktu (PAW) 2019-2024. Dia sudah buron sejak 2020. 

    Akhir-akhir ini, namanya kembali mencuat lantaran Politisi Gerindra, Maruarar Sirait blak-blakan menggelar sayembara untuk menangkap buronan KPK Harun Masiku. 

    Tak tanggung-tanggung, jumlah hadiah yang dirogoh dalam kantong pribadi mantan Politisi PDI Perjuangan (PDIP) untuk sayembara itu mencapai Rp8 miliar.

    “Orang itu kok hebat sekali sih? Berapa tahun nggak ketemu, nggak ada jejaknya. Nah dengan sekarang kan isu ini terbuka lagi, hangat lagi. Tentu wartawan juga bisa cari bantuan, bisa dapat Rp8 miliar loh, kalau bisa nangkap,” ujar pria yang disapa Ara itu.

  • KPK Beberkan Surat DPO Harun Masiku, Ini Foto dan Identitasnya

    KPK Beberkan Surat DPO Harun Masiku, Ini Foto dan Identitasnya

    loading…

    Foto Harun Masiku dalam surat terbaru daftar pencarian orang (DPO) yang dirilis KPK, Jumat (6/12/2204). FOTO/KPK

    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mengeluarkan surat terbaru perihal daftar pencarian orang (DPO) terhadap Harun Masiku . Dalam surat itu, foto buronan kasus dugaan suap dalam proses pergantian antar-waktu (PAW) tersebut terpampang dalam beberapa pose.

    Surat tersebut bernomor: R/5739/DIK.01.02/01-23/12/2024 yang ditandatangani pimpinan KPK Nurul Ghufron pada 5 Desember 2024.

    “Untuk ditangkap dan diserahkan ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Jalan Kuningan Persada Kav.4 Setiabudi Jakarta Selatan,” demikian bunyi keterangan surat tersebut yang dilihat Jumat (6/12/2024).

    Dalam surat tersebut, KPK juga mencantumkan identitas Harun Masiku. Pria kelahiran Ujung Pandang, 21 Maret 1971 itu memiliki tinggi badan 172 cm dan berat badan yang tidak diketahui pasti.

    Kemudian, Harun Masiku memiliki warna kulit sawo matang. Beralamat tinggal di Limo, Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

    “Ciri khusus: berkacamata, kurus, suara sengau, logat Toraja/Bugis,” tulisnya.

    KPK menegaskan, siapa pun yang melihat atau menemukan Harun Masiku bisa menghubungi penyidik Rossa Purbo Bekti pada surat elektronik atau email: [email protected] atau nomor telepon 021-25578300.

    Sebagai informasi, kasus ini bermula OTT suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024. KPK kemudian menetapkan sejumlah tersangka termasuk mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan Harun Masiku.

    Wahyu Setiawan diketahui divonis 7 tahun penjara pada 2020 lalu. Dia dinyatakan bersalah menerima suap SGD19.000 dan SGD38.350 atau setara Rp600 juta bersama Agustiani Tio Fridelina.

    Wahyu Setiawan sudah bebas bersyarat pada 2023. Namun Harun Masiku masih buronan atau DPO, keberadaannya tidak diketahui.

    (abd)

  • Pengamat Unair Sebut Sayembara Harun Masiku Bentuk Lemahnya Penegakan Hukum

    Pengamat Unair Sebut Sayembara Harun Masiku Bentuk Lemahnya Penegakan Hukum

    loading…

    Pengamat hukum dan aktivis antikorupsi Hardjuno Wiwoho menyebut sayembara Harun Masiku bentuk lemahnya penegakan hukum. Foto/istimewa

    JAKARTA – Kasus buronan Harun Masiku kembali menjadi perhatian publik setelah Maruarar Sirait mengumumkan sayembara senilai Rp8 miliar untuk menemukan keberadaannya.

    Pengamat hukum dan aktivis antikorupsi Hardjuno Wiwoho, menilai langkah ini mencerminkan kebuntuan dalam penanganan kasus yang telah berlarut-larut sejak 2020.

    “Kasus Harun Masiku tidak hanya soal seorang individu, tetapi telah menjadi simbol persoalan mendasar dalam sistem hukum kita,” kata Hardjuno, KamIs (5/12/2024).

    Hardjuno mengaku prihatin dengan lemahnya koordinasi antarlembaga penegak hukum. Kondisi ini menyebabkan ketidakmampuan menangkap Harun Masiku meskipun sudah ada informasi terkait keberadaannya.

    Kandidat doktor bidang hukum dan pembangunan Universitas Airlangga (Unair) ini menegaskan, transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci untuk memulihkan kepercayaan publik.

    “Sayembara ini menunjukkan keprihatinan masyarakat. Namun, keadilan tidak boleh hanya bergantung pada inisiatif individu. Aparat penegak hukum harus mempercepat penyelidikan dan mengevaluasi kendala yang ada,” tegasnya.

    Karena itu, Hardjuno menegaskan, momentum ini harus dimanfaatkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan lembaga terkait untuk meningkatkan upaya penegakan hukum. Selain itu, Hardjuno juga menyerukan agar pemerintah menunjukkan komitmen yang kuat dalam pemberantasan korupsi.

    “Kasus ini adalah cerminan dari bagaimana kita memerangi korupsi, yang merupakan penyakit sistemik yang menggerogoti moralitas bangsa dan pembangunan nasional,” lanjutnya.

  • Sayembara Rp8 Miliar Harun Masiku, Pengamat: Kebuntuan Sistem Hukum

    Sayembara Rp8 Miliar Harun Masiku, Pengamat: Kebuntuan Sistem Hukum

    Surabaya (beritajatim.com) – Keberadaan Harun Masiku, buronan dalam kasus suap terkait pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024, kembali menjadi perhatian setelah Maruarar Sirait mengumumkan sayembara senilai Rp8 miliar untuk yang mampu menemukan Harun Masiku.

    Pengamat hukum dan aktivis antikorupsi, Hardjuno Wiwoho, menganggap langkah ini menunjukkan kebuntuan dalam penanganan kasus yang telah lama berlarut.

    Dia menyoroti lemahnya koordinasi antar-lembaga penegak hukum, yang menurutnya menjadi penyebab utama kegagalan menangkap Harun meskipun sudah ada informasi terkait keberadaannya.

    “Kasus Harun Masiku tidak hanya soal seorang individu, tetapi telah menjadi simbol persoalan mendasar dalam sistem hukum kita,” ujar Hardjuno kepada media di Surabaya, Kamis (5/12/2024).

    Sebagai kandidat doktor bidang Hukum dan Pembangunan Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Hardjuno menilai bahwa transparansi dan akuntabilitas merupakan dua elemen penting yang harus diperkuat untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.

    Dia juga menilai bahwa keterlibatan individu dalam menawarkan sayembara semacam ini merupakan bukti nyata kegelisahan masyarakat terhadap sistem hukum yang mandek.

    “Sayembara ini menunjukkan keprihatinan masyarakat. Namun, keadilan tidak boleh hanya bergantung pada inisiatif individu. Aparat penegak hukum harus mempercepat penyelidikan dan mengevaluasi kendala yang ada,” tegasnya.

    Momentum ini, menurut Hardjuno, harus dimanfaatkan oleh lembaga penegak hukum, khususnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk meningkatkan efektivitas dan kredibilitas mereka dalam memberantas korupsi.

    Dia juga menyampaikan agar pemerintah menunjukkan komitmen nyata dalam melawan korupsi yang disebutnya sebagai “penyakit sistemik.”

    “Kasus ini adalah cerminan dari bagaimana kita memerangi korupsi, yang merupakan penyakit sistemik yang menggerogoti moralitas bangsa dan pembangunan nasional,” lanjut Hardjuno.

    Hardjuno menekankan pentingnya hukum ditegakkan tanpa pandang bulu untuk memberikan efek jera kepada pelaku pelanggaran hukum lainnya.

    “Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prioritas utama dalam menyelesaikan kasus Harun Masiku dan buronan lainnya. Ini bukan hanya tentang keadilan dalam satu kasus, tetapi tentang memperkuat sistem hukum negara,” pungkasnya. [asg/ian]

  • Kunci Penyelesaian Kasus Harun Masiku Adalah Transparansi

    Kunci Penyelesaian Kasus Harun Masiku Adalah Transparansi

    GELORA.CO – Kasus buronan Harun Masiku kembali menjadi perhatian publik setelah Maruarar Sirait mengumumkan sayembara senilai Rp8 miliar untuk menemukan keberadaannya.

    Bagi aktivis antikorupsi, Hardjuno Wiwoho, langkah Maruarar ini mencerminkan adanya kebuntuan dalam penanganan kasus Harun Masiku yang telah berlarut-larut sejak 2020.

    “Kasus Harun Masiku tidak hanya soal seorang individu, tetapi telah menjadi simbol persoalan mendasar dalam sistem hukum kita,” kata Hardjuno kepada wartawan, Kamis, 5 Desember 2024.

    Hardjuno mengaku prihatin dengan lemahnya koordinasi antar-lembaga penegak hukum.

    Kondisi ini menyebabkan ketidakmampuan menangkap Harun Masiku meskipun sudah ada informasi terkait keberadaannya.

    Dia menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum dalam pencarian Harun Masiku.

    “Sayembara ini menunjukkan keprihatinan masyarakat. Namun, keadilan tidak boleh hanya bergantung pada inisiatif individu,” tuturnya.

    “Aparat penegak hukum harus mempercepat penyelidikan dan mengevaluasi kendala yang ada,” tandasnya.

    Harun Masiku adalah mantan calon legislatif dari PDI Perjuangan. Dia kini menjadi buronan dalam kasus suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024.