Tag: Harun Masiku

  • Hasto Ancam Bongkar Skandal Elite Politik, Mensesneg: Memangnya Ada?

    Hasto Ancam Bongkar Skandal Elite Politik, Mensesneg: Memangnya Ada?

    Hasto Ancam Bongkar Skandal Elite Politik, Mensesneg: Memangnya Ada?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mempertanyakan maksud Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto yang disebut bakal membongkar skandal elite-elite politik dan petinggi negara.
    Prasetyo pun mempersilakan Hasto untuk mengungkapnya apabila memang ada pejabat yang terlibat skandal.
    “Ah yaaa, emangnya ada?” kata Prasetyo usai Perayaan Natal Nasional 2024 di Jakarta, Sabtu (28/12/2024).
    “Kalau ada ya disampaikan saja,” lanjut dia.
    Prasetyo lalu mengatakan bahwa segala bentuk pelanggaran hukum dan tindak pidana tentu memiliki landasan hukum.
    “Kan semua (ada) landasan hukumnya. Fakta hukum lah,” tambah dia.
    Sebelumnya, Juru Bicara PDIP, Guntur Romli, menyatakan bahwa Hasto Kristiyanto akan mengungkap informasi dan video terkait skandal yang melibatkan petinggi negara dan elite politik di Indonesia.
    Pengungkapan ini merupakan bentuk perlawanan terhadap tuduhan kriminalisasi yang dialami Hasto terkait kasus Harun Masiku.
    Guntur menyebutkan, video-video tersebut menunjukkan tindakan para elite politik menyalahgunakan kekuasaannya untuk melakukan korupsi dan mengintervensi proses penegakan hukum.
    “Betul (akan diungkap ke publik). Sebagai perlawanan. Bukan serangan balik, tapi sebagai perlawanan terhadap kriminalisasi,” ujar Guntur kepada
    Kompas.com
    , Jumat (27/12/2024).
    Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Hasto sebagai tersangka kasus suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR periode 2019-2024 serta perintangan penyidikan.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Mensesneg Persilahkan Hasto Bongkar Korupsi Pejabat Negara

    Mensesneg Persilahkan Hasto Bongkar Korupsi Pejabat Negara

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mempersilahkan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (Sekjen PDIP) Hasto Kristiyanto untuk membongkar korupsi pejabat Negara.

    Menurutnya, apabila Hasto memiliki bukti, maka baik untuk segera menyampaikannya mengingat setiap perkara memiliki landasan hukum.

    Hal ini disampaikannya usai menghadiri agenda Perayaan Natal Nasional 2024 di Indonesia Arena, Komplek Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Sabtu (28/12/2024).

    “Aah yaaa emangnya ada? Kalo ada ya disampaikan aja. Kan semua kan landasannya hukum ya. Fakta hukum lah,” ujarnya kepada wartawan.

    Untuk diketahui, Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penetapan tersangka ini masih berkaitan dengan kasus PAW Harun Masiku yang telah bergulir sejak 2019 lalu.

    Dalam kasus tersebut, Hasto tidak hanya diduga terlibat dalam kasus suap kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan, tetapi juga menghadapi tuduhan merintangi penyidikan (obstruction of justice).

    Namun, di tengah pembelaan diri, Hasto juga dikabarkan memiliki video-video yang berisi dugaan keterlibatan sejumlah petinggi negara dalam kasus korupsi. Informasi ini disampaikan Juru Bicara DPP PDIP, Guntur Romli.

    Guntur mengatakan bahwa Hasto memiliki video tersebut disertai bukti kuat yang dapat mengguncang publik.

    “Video itu sudah disiapkan untuk dirilis jika situasi memaksa. Ini bisa menjadi pengungkapan besar yang melibatkan nama-nama besar dalam lingkar kekuasaan,” tandas Guntur.

  • Hasto Jadi Tersangka, Said: Kami Harap KPK Bertindak Proporsional

    Hasto Jadi Tersangka, Said: Kami Harap KPK Bertindak Proporsional

    Surabaya (beritajatim.com) – Ketua DPP PDIP Said Abdullah berharap KPK dapat bertindak secara proporsional dalam penanganan kasus yang menjerat Sekjen Hasto Kristiyanto. Apalagi, Hasto sudah menyatakan patuh terhadap hukum.

    “Kami juga berharap KPK bisa bertindak proporsional, bisa menjaga kelembagaan KPK dari intervensi siapapun, dengan demikian negara hukum bisa kita jaga,” ujar Said melalui keterangan tertulis diterima beritajatim.com.

    Soal dugaan banyak pihak terkait tindakan KPK menersangkakan Hasto lantaran ada intervensi politik, Said pun menilai lembaga anti rasuah tersebut perlu memberikan jawaban. “Agar juga marwah KPK terjaga dengan baik,” kata dia,

    Said juga meminta semua pihak tidak berspekulasi terlalu jauh atas kasus yang menimpa Hasto. Seperti KPK akan memanggil Megawati Soekarnoputri, mengingat kasus Hasto tersebut tidak ada sangkut pautnya dengan Ketua Umum PDIP tersebut.

    “Sepanjang pengetahuan saya sebagai DPP Partai, kasus HM (Harun Masiku) ini sama sekali tidak ada sangkut pautnya dengan Ibu Ketua Umum. Janganlah menggiring opini lebih maju dari proses hukum itu sendiri,” kata dia.

    Lebih lanjut, Said menekankan keputusan KPK terhadap Hasto tidak menjadi bahan framing dan melebar ke mana-mana menjadi peradilan opini. Dia mengajak semua pihak untuk melihat kasus ini secara proporsional.

    “Mas Hasto sendiri juga sudah menyatakan bahwa akan patuh terhadap hukum. Dan hal itu telah dibuktikan oleh Mas Hasto selama ini, beliau senantiasa patuh tiap kali KPK melakukan pemanggilan,” kata dia. [beq]

  • PDIP Tegaskan Kasus Harun Masiku Tidak Ada Kaitan dengan Megawati

    PDIP Tegaskan Kasus Harun Masiku Tidak Ada Kaitan dengan Megawati

    Jakarta, Beritasatu.com – Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah mengatakan kasus Harun Masiku sama sekali tidak ada sangkut pautnya dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

    Hal itu disampaikan Said terkait rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang membuka peluang memanggil Megawati untuk dimintai keterangan terkait kasus Harun Masiku.

    “Kami tidak perlu berspekulasi bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi  akan memanggil ibu ketua umum,” kata Said di Jakarta, Sabtu (28/12/2024).

    Said berharap tidak ada pihak yang menggiring opini lebih maju dari proses hukum karena NKRI dijaga atas dasar hukum, bukan kekuasaan dan pengadilan opini.

    Apabila dalam kehidupan berbangsa terus gaduh dan berpolemik secara tidak proporsional, kata dia, urusan hukum bisa diutak-atik dan terdapat ketidakpastian hukum, yang akan dipersepsikan negatif oleh rakyat dan pelaku pasar.

    Menurutnya Indonesia sedang menghadapi situasi ekonomi yang tidak mudah ke depan di tengah masyarakat kelas menengah merosot dan banyak terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) Pasar sedang menunggu arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto.

    “Berikan suasana yang kondusif, ada kepastian hukum agar pemerintah bisa bekerja dengan baik,” ucap ketua Badan Anggaran DPR itu dikutip dari Antara.

    Said meminta penetapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka terkait kasus Harun Masiku oleh KPK, tidak dibingkai melebar ke mana-mana menjadi pengadilan opini.

    Menurutnya Hasto sudah menyatakan akan patuh pada hukum dan telah dibuktikan selalu hadir saat dipanggil KPK.

    Said berharap KPK bertindak proporsional dan tidak terpengaruh dengan intervensi siapa pun agar negara hukum bisa dijaga.

    “Terhadap sanksi sejumlah pihak tentang tindakan KPK memutuskan status hukum terhadap Mas Hasto karena ada intervensi politik, tentu hal itu harus dijawab oleh KPK agar maruah KPK terjaga dengan baik,” ujar Said.

  • Said Abdullah Minta Semua Pihak Tetap Netral soal Hasto Jadi Tersangka

    Said Abdullah Minta Semua Pihak Tetap Netral soal Hasto Jadi Tersangka

    Jakarta, CNN Indonesia

    Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah meminta agar penetapan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus PAW Harun Masiku (HM) diletakkan secara proporsional tanpa opini apapun.

    Menurut Said, Hasto selama ini mematuhi setiap panggilan KPK, memenuhi pernyataannya untuk patuh hukum. Dirinya juga berharap, KPK juga bisa tetap netral dalam kasus ini.

    “Kami juga berharap KPK bisa bertindak proporsional. Bisa menjaga kelembagaan KPK dari intervensi siapapun, dengan demikian negara hukum bisa kita jaga. Terhadap kesangsian sejumlah pihak tentang tindakan KPK mememutuskan status hukum terhadap Mas Hasto karena ada intervensi politik, tentu hal itu harus dijawab oleh KPK, agar juga marwah KPK terjaga dengan baik,” kata Said dalam rilis resmi, Sabtu (28/12).

    Said menegaskan, kasus HM tak berkaitan sama sekali dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri. Secara khusus, dirinya mengingatkan bahwa spekulasi tak dapat diterapkan tanpa bukti nyata.

    “Janganlah kita menggiring opini lebih maju dari proses hukum itu sendiri. Kita menjaga negara ini di dasarkan pada hukum, bukan pada kekuasaan, serta juga bukan pada pengadilan opini,” katanya.

    Lebih lanjut, Said mengingatkan kembali bahwa Indonesia tengah menghadapi situasi ekonomi yang tak mudah ke depannya. Dengan segala polemik saat ini, akan jauh lebih bijaksana jika pemerintah segera mengeluarkan kebijakan ekonomi.

    Said mengakui, tak sedikit pengusaha yang menghubunginya dan menyampaikan keluh. Rata-rata, mereka menunggu kebijakan ekonomi dari pemerintah. Sementara, investor global kini menaruh harap kepada Presiden Donald Trump yang menyebabkan sentimen negatif terhadap rupiah dan bahkan, mengancam sektor ekspor ke Amerika Serikat.

    Karena itu, apabila terus terjadi kegaduhan di dalam negeri, dikhawatirkan investor memilih mundur sejenak dari Indonesia, khususnya pada sektor portofolio. Hal tersebut, kata Said, akan jadi sangat mahal untuk perekonomian nasional.

    Menurutnya, Presiden Prabowo memerlukan mitra investasi untuk membuka akeses lapangan kerja buat rakyat, dan memberikan nilai tambah terhadap perekonomian nasional.

    “Sekali lagi, mari kepada semua pihak, saya mengajak untuk menjaga kehidupan kebangsaan kita ke depan, agar bisa membuahkan harapan. Menjaga optimisme bahwa kita bisa mendapatkan kehidupan lebih baik ke depan,” kata Said.

    “Saya juga berharap pemerintah bisa membangun komunikasi publik yang jelas, kepada rakyat, kepada investor dalam satu vocal point, dan tidak semua pihak berbicara yang justru membingungkan, sehingga pesan utamanya tidak sampai,” pungkasnya.

    (rea/rir)

    [Gambas:Video CNN]

  • Hasto Kantongi Dugaan Skandal Korupsi Pejabat Negara, KPK Bakal Bergerak atau Abaikan?

    Hasto Kantongi Dugaan Skandal Korupsi Pejabat Negara, KPK Bakal Bergerak atau Abaikan?

    loading…

    Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto disebut telah membuat puluhan video terkait dugaan skandal korupsi para pejabat negara. Foto/Dok SINDOnews/Achmad Al Fiqri

    JAKARTA – Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima) Ray Rangkuti merespons pernyataan Juru Bicara PDIP Guntur Romli yang mengungkap Hasto Kristiyanto telah membuat puluhan video terkait dugaan skandal korupsi para pejabat negara. Ray menilai patut ditunggu seperti apa reaksi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) apabila video tersebut benar diungkap oleh sekretaris jenderal partai berlambang kepala banteng bermoncong putih itu.

    “Jika akhirnya video itu diungkap oleh Hasto, kita akan lihat seperti apa reaksi KPK. Apakah mereka akan bergerak segera atau mengabaikannya?” kata Ray saat dikonfirmasi, Sabtu (28/12/2024).

    Ray mengatakan, Hasto sebagai orang yang dekat dengan kekuasaan, setidaknya selama 9 tahun sebelumnya tidak menutup kemungkinan banyak data yang dihimpun. “Dalam dunia di mana penegakan hukum berkelindan dengan politik, maka bisa saja setiap aktor politik memiliki simpanan kisah aktor politik lainnya,” katanya.

    Sebab, kata dia, bukan saja karena untuk saling menjaga, tapi sekaligus untuk saling menyandera. “Suasana inilah yang terasa dalam satu tahun terakhir dalam penegakan hukum kita. Banyak isu berkembang yang menggambarkan adanya aktor politik disandera secara politik dengan kasus hukum,” tambahnya.

    Ray menyoroti kasus Hasto syarat dengan nuansa politis meski memiliki sejumlah basis materil. KPK menjadikan hal ini sebagai kasus pertama saat logika hukumnya terlihat belum utuh.

    “Aktor utama belum jua mereka temukan lalu dijerat aktor penyerta. Padahal, jika Hasto dianggap sebagai tokoh yang melindungi HM (Harun Masiku, red), mengapa sejak 1,5 tahun terakhir ini KPK tak jua mampu mengejar HM?” imbuhnya.

    “Padahal Hasto bukan lagi bagian dari kekuasaan. Bahkan berhadap-hadapan dengan kekuasaan. Pelaku utama belum tertangkap, tetiba mereka menggasak penyertanya. Tidak terlihat dalam alur logika yang runtut,” sambungnya.

    (rca)

  • Komentari Status Tersangka Hasto, Tokoh Muda NU: Hormati KPK

    Komentari Status Tersangka Hasto, Tokoh Muda NU: Hormati KPK

    Surabaya (beritajatim.com) – Tokoh muda NU, Ubaidillah Amin (Gus Ubaid) ikut buka suara terkait proses hukum yang sedang dijalani oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

    “Menurut saya, lebih baik dijalani dan diterima dengan legowo, dan juga saatnya introspeksi diri. Jangan merasa orang paling kuat, orang paling benar. Di dunia ini semua makhluk diciptakan sama, memiliki kekurangan dan kelebihan. Apalagi melebar ke mana-mana, yang mengaku mempunyai video skandal pejabat korupsi, skandal kriminalisasi Anies Baswedan dan lainnya,” ujar Gus Ubaid yang juga pengasuh Ponpes Annuriyyah Kaliwining, Jember ini.

    Menurut dia, Sekjen Hasto lebih baik fokus ke masalah hukum yang menjeratnya. “Hormati KPK. Aparat penegak hukum di KPK tidak akan sembrono menetapkan seseorang menjadi tersangka dan sudah memiliki bukti yang benar-benar autentik terkait kasus Harun Masiku. Masalah Harun Masiku ini kan juga sudah lama sejak 2020,” tuturnya.

    Dirinya mengingatkan bahwa tidak ada orang kuat dan hebat di dunia ini, jika posisimu sedang baik, berbuat baiklah kepada semua orang. Ini karena doa terbaik adalah berbuat baik kepada sesama.

    “Ini mungkin peringatan Tuhan kepada Hasto. Sebagaimana kata orang bijak. Mungkin Tuhan menutup jalan keluar untukmu agar kamu berubah (peringatan), agar kamu bersabar (ujian) dan agar kamu percaya akan kekuasaan-Nya (azab). Naudzubillahi mindzalik,” pungkasnya.

    KPK sebelumnya resmi mengumumkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Dia dijerat sebagai tersangka kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) buron Harun Masiku terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

    Pengumuman itu disampaikan langsung oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).

    Selain menjadi tersangka kasus suap, Hasto menjadi tersangka kasus perintangan penyidikan. Hasto diduga menyuruh merendam ponselnya dan ponsel Harun Masiku, serta menyuruh Harun Masiku kabur. Hingga kini Harun Masiku masih jadi buron. (tok/ian)

  • Demi Menjaga Marwah Partai, Redpem Turunkan 100 Advokat Dampingi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

    Demi Menjaga Marwah Partai, Redpem Turunkan 100 Advokat Dampingi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

    GELORA.CO – Setelah Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka, PDIP lakukan langkah ‘perlawanan’.

    Sayap aktivis pro demokrasi PDIP yang bernama Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem), menugaskan 100 advokat untuk dampingi Hasto.

    Sekretaris Jenderal Repdem, Abe, mengatakan pihaknya menurunkan 100 advokat untuk menjaga marwah partai. 

    “Ketika marwah partai diserang oleh pihak anti demokrasi, maka Repdem tidak akan tinggal diam,” kata Abe melalui keterangan tertulis, Sabtu (28/12/2024).

    “Kami telah menginventarisir anggota kami yang berprofesi sebagai advokat dan kami tugaskan bergabung dengan tim kuasa hukum PDI Perjuangan mendampingi Pak Hasto Kristiyanto,” ujar Abe.

    Abe menerangkan bahwa banyak pihak yang gerah dengan blak-blakannya Hasto dalam membela prinsip-prinsip demokrasi di Indonesia. 

    “Di partai politik manapun. Ketika ada pihak yang melakukan abuse of power, penyalahgunaan kekuasaan untuk melanggengkan suatu kekuasaan secara mutlak, tentu ini bertentangan dengan prinsip dasar demokrasi. Ini pasti kami lawan,” kata Hasto. 

    Oleh karena itu, jelas Abe, sebagai salah satu petugas utama partai wajib menegakkan prinsip dasar demokrasi yang itu juga tertuang dalam dokumen Kongres Partai.

    Abe menerangkan bahwa Repdem siap melawan jika Hasto sebagai Sekjen partai diganggu. 

    “Ketika mereka melakukan rekayasa terkait hukum dalam perkara yang mengada-ada, kami, Repdem, membantu mengerahkan 100 advokat tadi untuk bergabung tim kuasa hukum yang akan membela Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Bapak Hasto Kristiyanto,” tutur Abe. 

    Abe menyebut, Repdem sebagai sayap PDI Perjuangan adalah tegak lurus hanya dengan Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri.

    “Merah kata Bu Mega, Merah kata Repdem. Hitam kata Bu Mega, Hitam kata Repdem,” pungkasnya.

    PDIP Siapkan Perlawanan Balik

    Menyusul penetapan status tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, kini PDIP menyiapkan ‘perlawanan balik’ .

    Hal ini dikatakan Juru Bicara PDIP Guntur Romli, bahwa Hasto Kristiyanto akan mengungkap informasi dan video terkait skandal yang kabarnya melibatkan petinggi negara dan elite politik di Indonesia.

    Guntur mengatakan itu sebagai bentuk perlawanan terhadap tuduhan kriminalisasi yang dialami Hasto dalam  kasus Harun Masiku.

    Seperti diketahui, Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh oleh KPK.

    Guntur mengklaim  video-video tersebut menunjukkan tindakan para elite politik menyalahgunakan kekuasaannya untuk melakukan korupsi dan mengintervensi proses penegakan hukum.

    “Betul (akan diungkap ke publik). Sebagai perlawanan. Bukan serangan balik tapi sebagai perlawanan terhadap kriminalisasi,” ujar Guntur, Jumat (27/12/2024)  sebagaimana dikutip dari artikel Kompas.com berjudul Hasto Akan Ungkap Video Skandal Petinggi Negara, PDI-P: Perlawanan terhadap Kriminalisasi”.

    Lalu kapan video itu akan dipublikasikan ke publik?

    “Tergantung saudara Sekjen (Hasto), bisa kapan saja,” katanya.

    Berikut 6 poin penting pernyataan Guntur Romli soal video yang diklaim akan jadi skandal baru:

    1.Video Dugaan Kriminalisasi Anies Baswedan

    Dia memberi contoh bahwa salah satu video menampilkan upaya mengkriminalisasi eks calon presiden Anies Baswedan melalui kasus korupsi.

    2. Video Dugaan Penyalahgunaan Kekuasaan

    Selain itu ada video yang menunjukkan penyalahgunaan kekuasaan oleh petinggi lembaga penegak hukum untuk menutupi masalah anggota keluarganya.

    “Ada video khusus soal kriminalisasi Anies Baswedan beserta bukti-buktinya. Ada soal petinggi penegak hukum yang kewenangannya disalahgunakan untuk menyelesaikan masalah pribadi anak penguasa,” kata Guntur.

    3. Lebih Besar dari Skandal Watergate

    Guntur mengklaim bahwa skandal yang akan diungkap Hasto lebih bombastis dibandingkan dengan kasus Watergate di Amerika Serikat.

    “Ini skandal besar melebihi kasus Watergate di Amerika. Bagaimana rekayasa hukum dengan menyalahgunakan aparat negara dipakai untuk membunuh lawan politik. Daya ledaknya luar biasa,” ujarnya.

    4. Yakin informasi dan videonya valid

    Guntur meyakini kebenaran informasi dan video yang ditunjukkan oleh Hasto, mengingat Hasto memiliki pengalaman selama sembilan tahun berada di lingkaran kekuasaan dalam pemerintahan Presiden ke-7 Joko Widodo.

    “Bagaimana pun saudara Sekjen itu ada di pusaran kekuasaan selama 9 tahun tanpa harus menjadi pejabat publik. Sangat-sangat mengetahui setiap detail peristiwa,” kata Guntur.

    Ia juga menambahkan bahwa Hasto mengetahui secara detail rahasia Jokowi karena telah mendukungnya selama 23 tahun di PDIP.

    “Khusus untuk seorang mantan penguasa, saudara Sekjen selalu membersamai dan membela dia dan keluarganya selama 23 tahun ini. Rahasia sekecil apapun dan buktinya dipegang oleh saudara Sekjen,” ungkap Guntur.

    5. Akan diungkap Hasto ke Publik

    Meski demikian, Guntur enggan memastikan apakah informasi dan video-video tersebut akan diungkap oleh Hasto ke publik atau digunakan sebagai “serangan balik” atas penetapannya sebagai tersangka oleh KPK.

    “Apakah penegak hukum kita, termasuk KPK, masih bisa dipercaya kalau diberikan dokumen? Tersangka kasus CSR BI saja bisa diralat. Kasus korupsi triliunan dan miliaran yang merugikan negara yang sudah lengkap dokumen-dokumennya tidak jelas,” ucap Guntur.

    6. Kasus Lain Blok Medan dan Laporan Ubaidillah Badrun

    Ia juga menyebutkan beberapa kasus lain yang belum jelas perkembangannya, seperti kasus Blok Medan dan laporan Ubaidillah Badrun mengenai dugaan korupsi Gibran dan Kaesang, serta kasus Airlangga.

    Blok Medan merupakan istilah yang merujuk pada blok tambang di Halmahera Timur, Maluku Utara.

    Kasus ini terungkap pada persidangan kasus korupsi Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba beberapa waktu lalu dan ditengarai  berkaitan dengan Wali Kota Medan saat itu Bobby Nasution.

    Yasonna Dicekal

    Seperti diketahui, Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR periode 2019-2024 dan perintangan penyidikan.

    Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan KPK memiliki bukti keterlibatan Hasto dan orang kepercayaannya dalam suap yang diberikan oleh eks caleg PDI-P Harun Masiku kepada eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

    Surat perintah penyidikan (Sprindik) penetapan tersangka Hasto diterbitkan KPK dengan nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 pada 23 Desember 2024.

    KPK juga melarang Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP PDI-P Yasonna H Laoly bepergian ke luar negeri.

    Larangan ini berdasarkan Surat Keputusan Nomor 1757 Tahun 2024 tentang Larangan Bepergian Ke Luar Negeri.

    KPK menyatakan bahwa keberadaan Hasto dan Yasonna di Indonesia dibutuhkan untuk proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi.

    “Keputusan ini berlaku untuk 6 bulan,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangan tertulis, Rabu (25/12/2024).

    Penjelasan Hasto

    Hasto telah membuat video dan disebarkan untuk publik tentang sikapnya menanggapi penetapan tersangka ini.

    Dia pun menghormati keputusan KPK yang menetapkan dirinya sebagai tersangka oleh KPK.

    “Setelah penetapan saya sebagai tersangka oleh KPK, maka sikap dari PDI Perjuangan adalah menghormati keputusan dari KPK,” ujar Hasto, Kamis (26/12/2024).

    Menurut Hasto, sikap yang dia dan PDIP ambil atas keputusan KPK itu adalah wujud ketaatan terhadap hukum.

    Hasto pun mengeklaim bahwa PDI-P adalah partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum.

    “Kami adalah warga negara yang taat hukum. PDI Perjuangan adalah partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum,” kata Hasto.

    Dia juga menegaskan bahwa dirinya sudah menyadari berbagai risiko yang mungkin dihadapinya ketika mengkritik kekuasaan, tak terkecuali ancaman dikriminalisasi.

    “Saya sudah memahami berbagai risiko-risiko yang akan saya hadapi,” ujarnya.

  • Yasonna Laoly Dicekal, Guntur Romli: KPK Agresif Kriminalisasi PDIP

    Yasonna Laoly Dicekal, Guntur Romli: KPK Agresif Kriminalisasi PDIP

    loading…

    Ketua DPP PDIP Yasonna Laoly usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (18/12/2024). Foto/Aldhi Chandra

    JAKARTA – Juru Bicara Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Mohamad Guntur Romli turut menyoroti langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencekal Ketua DPP PDIP Yasonna Laoly . Menurutnya, pencekalan itu menguatkan indikasi kriminalisasi terhadap PDIP.

    “Pencekalan Yasonna H Laoly, KPK agresif melakukan kriminalisasi terhadap PDI Perjuangan,” ujar Guntur saat dihubungi, Jumat (27/12/2024).

    Guntur pun menilai, pencekalan terhadap Yasonna tak memiliki alasan kuat. Baginya, pencekalan Yasonna itu makin menguatkan indikasi kriminalisasi terhadap partai berlambang banteng bermoncong putih itu.

    “Pencekalan terhadap Ketua DPP PDI Perjuangan Bapak Yasonna Laoly oleh KPK tidak memiliki alasan yang jelas, kecuali semakin kuat dugaan kriminalisasi KPK terhadap PDI Perjuangan,” terang Guntur.

    Guntur pun mengatakan, lembaga antirasuah sangat gencar melakukan penyidikan kasus Harun Masiku hingga menyeret Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Namun, ia menilai, KPK tak serius dalam menangani kasus dugaan korupsi CSR Bank Indonesia.

    “KPK tampak agresif dalam kasus ini, tapi dalam kasus lain seperti dugaan penyalahgunaan CSR Bank Indonesia, di mana KPK sudah melakukan penggeledahan dan sudah mengumumkan 2 tersangka, tiba-tiba diralat oleh jubir KPK,” tutur Guntur.

    “Kalau benar dari tersangka adalah politisi yang masuk dalam kekuasaan saat ini kemudian diralat, maka publik juga bisa bertanya: siapa yang meremote KPK?” tandasnya.

    (rca)

  • KPK Siap Buka Pintu Respons Laporan Hasto soal Korupsi Petinggi Negara

    KPK Siap Buka Pintu Respons Laporan Hasto soal Korupsi Petinggi Negara

    Jakarta, CNN Indonesia

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara soal video yang tengah disiapkan oleh Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto untuk membuka korupsi petinggi negara.

    KPK menunggu laporan dan video tersebut disampaikan secara resmi.

    “Setiap warga negara berhak dan bahkan memiliki tanggung jawab untuk melaporkan perilaku koruptif, karena tanggung jawab pemberantasan korupsi sejatinya bukan hanya pada lembaga tetapi tanggung jawab semua elemen bangsa,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Sabtu (28/12).

    Fitroh menyampaikan pihaknya akan menunggu dan terus memantau perkembangan mengenai rencana yang sedang disiapkan tersebut.

    “Yang pasti ketika ada laporan, KPK pasti akan menindaklanjutinya,” ucap dia.

    Sebelumnya, Juru Bicara DPP PDIP Guntur Romli mangatakan Hasto sudah menyiapkan puluhan video yang bakal mengungkap skandal dugaan korupsi para petinggi negara.

    Guntur meyakini jika video itu dirilis akan mengagetkan dan mengubah peta pemberantasan korupsi serta mengubah opini publik.

    Pernyataan itu disampaikan Guntur tak lama setelah KPK mengumumkan Hasto sebagai tersangka kasus dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 dan kasus dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice seputar penanganan perkara Harun Masiku.

    “Yang menarik adalah Mas Hasto sudah membuat pilihan video, itu adalah tadi yang disampaikan itu yang pertama, kan ada lanjutan puluhan video, yang juga di situ akan membongkar dugaan keterlibatan petinggi-petinggi negara kasus korupsi,” kata Guntur lewat unggahan di akun Instagram pribadinya, Kamis (26/12) malam.

    “Kenapa baru sekarang? Sebagai perlawanan terhadap kriminalisasi,” sambungnya.

    (ryn/agt)