Tag: Harun Masiku

  • PDIP Tegaskan Kasus Harun Masiku Tak Ada Hubungannya dengan Megawati – Page 3

    PDIP Tegaskan Kasus Harun Masiku Tak Ada Hubungannya dengan Megawati – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Ketua DPP PDI Perjuangan, Said Abdullah, menyatakan bahwa kasus yang melibatkan Harun Masiku tidak memiliki kaitan dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri. Mengenai Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, Said menekankan bahwa partainya akan tunduk pada proses hukum yang berlaku.

    “Kita juga tidak perlu berspekulasi bahwa KPK akan memanggil Ibu Ketua Umum. Apalagi sepanjangan pengetahuan saya sebagai DPP Partai, kasus HM ini sama sekali tidak ada sangkut pautnya dengan Ibu Ketua Umum. Janganlah kita menggiring opini lebih maju dari proses hukum itu sendiri. Kita menjaga negara ini didasarkan pada hukum, bukan pada kekuasaan, serta juga bukan pada pengadilan opini,” kata Said dalam keterangan resmi, Sabtu (28/12/2024).

    Said juga meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjawab keraguan publik terkait penetapan Hasto dalam kasus Harun Masiku. Banyak pihak menilai adanya intervensi politik dalam penetapan Sekjen PDIP sebagai tersangka kasus tersebut.

    “Kami juga berharap KPK bisa bertindak proporsional, bisa menjaga kelembagaan KPK dari intervensi siapa pun. Dengan demikian negara hukum bisa kita jaga. Terhadap kesangsian sejumlah pihak tentang tindakan KPK mememutuskan status hukum terhadap Mas Hasto karena ada intervensi politik, tentu hal itu harus dijawab oleh KPK, agar marwah KPK terjaga dengan baik,” ujar Said.

    Lebih lanjut, Said mengimbau agar kasus yang menjerat Hasto Kristiyanto dan Harun Masiku tidak menimbulkan kegaduhan, karena dapat mempengaruhi kondisi perekonomian. Ia juga menyebutkan bahwa banyak pihak telah berkomunikasi dengannya, mempertanyakan kepastian hukum di Indonesia.

    “Terus terang saja, sejumlah pihak berkomunikasi dengan saya. Para pelaku ekonomi berharap butuh kebijakan yang jelas dari pemerintah. Kasihan Presiden Prabowo yang baru memerintah dua bulan harus menghadapi warisan masalah dan menjelma menjadi kegaduhan yang berkepanjangan,” kata Said.

    Sebagai politikus PDIP, Said menambahkan bahwa banyak pihak menggantungkan harapan pada pemerintahan Prabowo Subianto. Oleh karena itu, ia meminta agar kasus yang sedang diusut oleh KPK tidak semakin memburuk dan menjadi liar.

    “Kalau di dalam negeri kita gaduh terus menerus, saya khawatir investor akan memilih keluar sesaat dari Indoensia, terutama investasi pada sektor portofolio, dan harganya sangat mahal buat perekonomian nasional. Padahal Presiden Prabowo memerlukan mitra investasi untuk membuka akses lapangan kerja buat rakyat dan memberikan nilai tambah terhadap perekonomian nasional,” tuturnya.

    PDI Perjuangan langsung merespons penetapan tersangka Sekjen mereka, Hasto Kristiyanto. PDI Perjuangan menilai penetapan tersangka Hasto merupakan bentuk politisasi hukum.

  • 5
                    
                        Connie Bakrie Benarkan Pegang Dokumen Hasto soal Dugaan Skandal Pejabat
                        Nasional

    5 Connie Bakrie Benarkan Pegang Dokumen Hasto soal Dugaan Skandal Pejabat Nasional

    Connie Bakrie Benarkan Pegang Dokumen Hasto soal Dugaan Skandal Pejabat
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pengamat militer
    Connie Rahakundini Bakrie
    membenarkan menyimpan sejumlah dokumen dalam berbagai bentuk diduga berisi informasi mengenai dugaan skandal sejumlah pejabat dalam negeri.
    Dokumen itu disebut dititipkan oleh Sekretaris Jenderal
    PDI-P

    Hasto Kristiyanto
    .
    “Betul. Silakan cek Instagram saya, karena itu sumber beritanya. Saya yang sampaikan,” kata Connie saat dihubungi
    Kompas.com
    , Senin (30/12/2024).
    Melalui unggahan pada Instagram pada 3 hari lalu, Connie yang saat ini menjadi Guru Besar Universitas Negeri Saint Petersburg, Rusia, langkah itu diambil sebagai langkah pengamanan supaya dokumen itu tidak dihilangkan.
    Menurut Connie, berbagai dokumen itu dititipkan ketika dia pulang ke Jakarta dan dibawa ketika kembali ke Rusia.

    Sebelumnya diberitakan, Juru Bicara PDI-P Guntur Romli mengungkapkan bahwa Hasto Kristiyanto telah menitipkan dokumen penting terkait video dugaan skandal yang melibatkan petinggi negara kepada pengamat militer, Connie Rahakundini Bakrie.
    Guntur mengeklaim bahwa dokumen dan video yang dimiliki Hasto mencakup skandal korupsi, penyalahgunaan kekuasaan, serta penggunaan alat negara untuk kepentingan politik pribadi para petinggi negara.
    “Jadi membunuh karakter lawan politik dengan kasus hukum, kemudian penyalahgunaan petinggi penegak hukum untuk menyelesaikan masalah pribadi anak penguasa. Kemudian bukti-bukti perpanjangan 3 periode, pengambilalihan partai-partai politik dengan kasus-kasus hukum dan lain-lain,” tuturnya.
    Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR periode 2019-2024 dan perintangan penyidikan terhadap buronan Harun Masiku.
    Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan bahwa KPK memiliki bukti keterlibatan Hasto dan orang kepercayaannya dalam suap yang diberikan oleh eks caleg PDIP Harun Masiku kepada eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
    Surat perintah penyidikan (Sprindik) penetapan tersangka Hasto diterbitkan oleh KPK dengan nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 pada 23 Desember 2024.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Hasto Mau Bongkar ‘Borok’ Pejabat Via Video, Noel: Jangan Paranoid!

    Hasto Mau Bongkar ‘Borok’ Pejabat Via Video, Noel: Jangan Paranoid!

    Jakarta

    Ketua Jokowi Mania Immanuel Ebenezer Gerungan (Noel) merespons Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang disebut punya video mengenai ‘borok’ pejabat negara dan ingin membongkarnya. Noel menyebut sebaiknya Hasto tidak paranoid.

    Noel mengatakan sekalipun Hasto mengungkap puluhan dugaan korupsi, hal itu tidak akan mempengaruhi statusnya sebagai tersangka. Menurutnya, jika Hasto memberi bukti-bukti dugaan korupsi, bagus-bagus saja, tapi tak terkait statusnya.

    “Hasto hendaknya tidak menjadi paranoid, yaitu tidak percaya dan curiga berlebihan dengan orang lain. Jika Hasto bermaksud menyangkal terlibat dalam kasus Harun Masiku, maka Hasto perlu mengumpulkan bukti terkait,” kata Noel dalam keterangannya, Senin (30/12/2024).

    Lebih lanjut, Noel menekankan sejumlah pertanyaan yang perlu ditanyakan kepada Hasto. Salah satunya terkait usulan Harun Masiku PAW, apakah itu keputusan Hasto atau bukan. Dia juga mengungkit soal Abraham Samad.

    “Apakah keputusan memajukan Harun Masiku merupakan keputusan Hasto Kristiyanto sendiri, atau merupakan perintah Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri? Di benak publik, hal ini merupakan teka-teki, maka pantas dijawab PDIP,” kata dia.

    “Tidak tanggung-tanggung, Abraham Samad dijadikan tersangka, apakah berkat campur tangan Hasto?” tambahnya.

    Sebelumnya, Juru bicara (jubir) PDI Perjuangan Guntur Romli membela Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang disebut panik karena membawa-bawa sosok tiga periode setelah ditetapkan sebagai tersangka KPK. Menurut Guntur, KPK saat ini adalah orang-orang pilihan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

    “Kalau bahasa Jawanya ‘nabok nyilih tangan’, menampar pakai tangan orang lain. Pimpinan KPK saat ini proses seleksi dan pemilihan di era siapa? Petinggi-petinggi negara, khususnya penegak hukum, siapa yang memilih dan mengangkat? Pengaruh Jokowi masih sangat kuat,” kata Guntur, Jumat (27/12/2024).

    Guntur mengatakan Hasto memiliki video lain yang memiliki daya ledak besar. Salah satunya terkait mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

    “Ada video khusus soal kriminalisasi Anies Baswedan beserta bukti-buktinya. Ini skandal besar melebihi kasus Watergate di Amerika. Bagaimana rekayasa hukum dengan menyalahgunakan aparat negara dipakai untuk membunuh lawan politik. Daya ledaknya luar biasa,” ujarnya.

    “Khusus untuk seorang mantan petinggi, Saudara Sekjen selalu membersamai dan membela dia dan keluarganya sudah 23 tahun ini. Rahasia sekecil apa pun dan buktinya dipegang Saudara Sekjen,” katanya.

    (ial/eva)

  • Pertemuan ketum partai di rumah Prabowo juga bahas PPN

    Pertemuan ketum partai di rumah Prabowo juga bahas PPN

    Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan sekaligus Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono berbincang dengan salah satu penumpang di yang tengah menunggu keberangkatan di Terminal Penumpang Nusantara Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Minggu sore (29/12/2024). ANTARA/Uyu Septiyati Liman.

    AHY: Pertemuan ketum partai di rumah Prabowo juga bahas PPN
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Senin, 30 Desember 2024 – 08:59 WIB

    Elshinta.com – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan sekaligus Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyatakan bahwa pertemuan ketua umum partai pendukung di kediaman Presiden Prabowo Subianto juga membahas kenaikan PPN menjadi 12 persen.

    “Dibahas semuanya. Nanti Beliau (Presiden Prabowo) akan menjelaskan dengan baik, kami semua juga akan menjelaskan (lebih lanjut terkait kenaikan PPN tersebut),” kata Agus Harimurti Yudhoyono saat ditemui usai meninjau kesiapan angkutan Natal dan Tahun Baru di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Minggu (29/12) sore.

    Ia mengatakan bahwa pemerintah berupaya untuk memberikan yang terbaik kepada masyarakat untuk mengurangi dampak kenaikan PPN di tengah kondisi ekonomi global yang masih belum stabil.

    “Pemerintah yang jelas akan meyakinkan agar benar-benar masyarakat bisa mendapatkan yang terbaik dari pemerintah, cuma ada hal yang perlu dijelaskan dengan baik karena mungkin selama ini juga ada hal yang belum terjelaskan dengan cukup (terkait kenaikan PPN tersebut),” ujarnya.

    AHY menuturkan bahwa dalam pertemuan tersebut, para ketua partai juga memberikan update terkait situasi dalam negeri kepada Presiden Prabowo, mengingat kepala negara baru saja pulang dari sejumlah kunjungan ke luar negeri.

    “Jadi tentu kita saling update situasi terakhir. Presiden (Prabowo) sendiri kan belum lama baru kembali dari lawatan ke luar negeri Jadi banyak hal yang dibahas,” ucapnya.

    Sementara mengenai penetapan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto sebagai tersangka terkait kasus suap Harun Masiku terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, AHY mengatakan bahwa hal tersebut tidak dibahas dalam pertemuan tersebut.

    “Nggak, nggak ada yang dibahas (terkait kasus Hasto),” katanya.

    Presiden RI Prabowo Subianto yang juga Ketua Umum DPP Partai Gerindra melakukan pertemuan dengan para ketua umum partai pendukung pemerintah di kediaman pribadinya, Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta, Sabtu (28/12), selama kurang lebih 2 jam.

    Selain AHY, ketua umum partai yang hadir ialah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia dan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan sekaligus Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan.

    Selain itu, hadir pula Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko Pemmas) sekaligus Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar serta Presiden PKS Ahmad Syaikhu.

    Sumber : Antara

  • PDI-P Sebut Hasto Titip Bukti Dugaan Skandal Petinggi Negara ke Connie Bakrie di Rusia

    PDI-P Sebut Hasto Titip Bukti Dugaan Skandal Petinggi Negara ke Connie Bakrie di Rusia

    PDI-P Sebut Hasto Titip Bukti Dugaan Skandal Petinggi Negara ke Connie Bakrie di Rusia
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Juru Bicara PDIP Guntur Romli mengungkapkan bahwa
    Hasto Kristiyanto
    telah menitipkan dokumen penting terkait video dugaan skandal yang melibatkan petinggi negara kepada pengamat militer,
    Connie Rahakundini Bakrie
    .
    Dokumen tersebut saat ini berada di Rusia, di mana Connie sedang menjalankan tugasnya sebagai Guru Besar di Saint Petersburg State University.
    “Iya betul. Dokumen-dokumen yang otentik yang dijabarkan oleh Mas Hasto dalam video-video itu sebelumnya sudah dititipkan ke Ibu Connie Bakrie ke Rusia,” kata Guntur saat dikonfirmasi pada Senin (30/12/2024).
    Guntur mengeklaim bahwa dokumen dan video yang dimiliki Hasto mencakup
    skandal korupsi
    , penyalahgunaan kekuasaan, serta penggunaan alat negara untuk kepentingan politik pribadi para petinggi negara.
    “Jadi membunuh karakter lawan politik dengan kasus hukum, kemudian penyalahgunaan petinggi penegak hukum untuk menyelesaikan masalah pribadi anak penguasa. Kemudian bukti-bukti perpanjangan 3 periode, pengambilalihan partai-partai politik dengan kasus-kasus hukum dan lain-lain,” tuturnya.
    Menurut Guntur, langkah Hasto menitipkan dokumen-dokumen tersebut kepada Connie adalah untuk mengamankan informasi penting terkait dugaan skandal.
    Ia juga menambahkan bahwa politikus PDIP dan mantan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) Andi Widjayanto, turut memberikan data-data tambahan untuk melengkapi informasi yang dimiliki Hasto.
    “Banyak dokumen dari video-video itu sudah dibawa oleh Connie Bakrie ke Rusia untuk diselamatkan dan sudah dinotariskan di sana. Mas Andi Widjajanto (AW) juga memberikan tambahan-tambahan data dan analisis. Semuanya sumber dari internal. Karena baik saudara Sekjen dan Mas AW sebelumnya ada di dalam kekuasaan,” ujarnya.
    Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR periode 2019-2024 dan perintangan penyidikan.
    Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan bahwa KPK memiliki bukti keterlibatan Hasto dan orang kepercayaannya dalam suap yang diberikan oleh eks caleg PDIP Harun Masiku kepada eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
    Surat perintah penyidikan (Sprindik) penetapan tersangka Hasto diterbitkan oleh KPK dengan nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 pada 23 Desember 2024.
    Menanggapi penetapan tersangka tersebut, Hasto menyatakan dalam sebuah video yang disebarkan kepada publik bahwa ia menghormati keputusan KPK.
    “Setelah penetapan saya sebagai tersangka oleh KPK, maka sikap dari PDI Perjuangan adalah menghormati keputusan dari KPK,” ujar Hasto pada Kamis (26/12/2024).
    Menyusul penetapan tersangka tersebut, Guntur mengungkapkan bahwa Hasto memiliki informasi dan bukti video yang berkaitan dengan dugaan skandal yang melibatkan para petinggi negara dan elite politik di Indonesia.
    Salah satu video tersebut, menurut Guntur, berkaitan dengan upaya kriminalisasi terhadap mantan calon presiden Anies Baswedan melalui kasus korupsi.
    Guntur menegaskan bahwa Hasto berencana mengungkap informasi dan video tersebut sebagai bentuk perlawanan, karena merasa dikriminalisasi melalui kasus Harun Masiku.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Menunggu Hasto Buka-bukaan ‘Borok’ Pejabat usai Jadi Tersangka di KPK

    Menunggu Hasto Buka-bukaan ‘Borok’ Pejabat usai Jadi Tersangka di KPK

    Bisnis.com, JAKARTA — Sekretaris Jenderal alias Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto disebut memiliki segudang dokumen untuk membongkar skandal elite politik. 

    Isu tentang dokumen itu diungkapkan oleh pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie. Connie selama ini cukup dekat dengan kalangan politikus PDIP, termasuk Hasto Kristiyanto.

    Lewat akun Instagram pribadinya, Connie mengemukakan bahwa selama pulang ke Jakarta beberapa waktu lalu, dirinya sempat dititipi dokumen penting yang akan diklaim akan menghebohkan publik kalau dibuka sewaktu-waktu.

    “Saya dititipin dokumen penting saat pulang ke Jakarta, dokumen sudah saya amankan dan simpan di Rusia,” ujar Connie, dikutip Senin (30/12/2024).

    Adapun, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto juga telah angkat bicara usai ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga terlibat dalam kasus Harun Masiku.

    Melalui saluran YouTube resmi PDIP, Hasto menyampaikan sejumlah pandangannya setelah KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka pada Selasa (24/12) dan pada Kamis (26/12) dia muncul dan menyatakan akan taat hukum dan tak menyerah menyuarakan kebenaran.

    “Seluruh masyarakat Indonesia yang saya cintai dan saya banggakan setelah penetapan saya sebagai tersangka oleh KPK, maka sikap dari PDIP adalah menghormati keputusan dari KPK. Kami adalah warga negara yang taat hukum,” tutur Hasto lewat youtube resmi PDI Perjuangan, Jumat (27/12/2024).

    Lebih lanjut, Hasto mengatakan bahwa sebagaimana partai berlogo moncong banteng putih yang menjunjung tinggi supremasi hukum, maka dirinya sebagai kader juga bakal menjadi warga yang taat hukum.

    Hasto mengatakan sejak awal dirinya memang telaah sudah banyak mengkritisi soal demokrasi harus ditegakan. Apalagi, menurutnya, suara rakyat tidak tidak bisa dikebiri dan negara hukum tidak bisa dimatikan.

    “Sejak awal ketika saya mengkritisi bagaimana demokrasi harus ditegakkan, bagaimana suara rakyat tidak bisa dikebiri, bagaimana negara hukum tidak bisa dimatikan, dan bagaimana watak kekuasaan yang otoriter, yang menindas rakyatnya sendiri harus dihentikan,” katanya.

    Dalam video berdurasi 4.30 menit itu, Hasto mengaku sudah siap dengan segala risiko yang dihadapi. Mengingat, dia mengklaim sebagai murid Bung Karno sembari memamerkan buku Cindy Adam.

    Menurutnya, layaknya sikap Bung Karno bahwa penjara adalah jalan pengorbanan untuk memperjuangkan cita-cita luhur. Sikap Bung Karno itu dipedomani oleh kader PDIP. Kader PDIP tidak gentar menghadapi sosok dari partainya yang ingin menjabat tiga periode dan pada akhirnya sosok itu dipecat dari partai.

    “Ketika muncul berbagai intimidasi agar tidak dilakukan pemecatan terhadap sosok yang memiliki ambisi kekuasaan sehingga konstitusi pun sepertinya mau dilanggar dengan perpanjangan masa jabatan tiga periode, ataupun perpanjangan masa jabatan itu, maka demi konstitusi Ibu Mega kokoh berdiri menjaga demokrasi,” tuturnya.

    Komentar Mensesneg 

    Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mempersilahkan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (Sekjen PDIP) Hasto Kristiyanto untuk membongkar korupsi pejabat Negara.

    Menurutnya, apabila Hasto memiliki bukti, maka baik untuk segera menyampaikannya mengingat setiap perkara memiliki landasan hukum.

    Hal ini disampaikannya usai menghadiri agenda Perayaan Natal Nasional 2024 di Indonesia Arena, Komplek Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Sabtu (28/12/2024).

    “Aah yaaa emangnya ada? Kalo ada ya disampaikan aja. Kan semua kan landasannya hukum ya. Fakta hukum lah,” ujarnya kepada wartawan.

    Untuk diketahui, Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penetapan tersangka ini masih berkaitan dengan kasus PAW Harun Masiku yang telah bergulir sejak 2019 lalu.

    Dalam kasus tersebut, Hasto tidak hanya diduga terlibat dalam kasus suap kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan, tetapi juga menghadapi tuduhan merintangi penyidikan (obstruction of justice).

    Namun, di tengah pembelaan diri, Hasto juga dikabarkan memiliki video-video yang berisi dugaan keterlibatan sejumlah petinggi negara dalam kasus korupsi. Informasi ini disampaikan Juru Bicara DPP PDIP, Guntur Romli.

    Guntur mengatakan bahwa Hasto memiliki video tersebut disertai bukti kuat yang dapat mengguncang publik.

    “Video itu sudah disiapkan untuk dirilis jika situasi memaksa. Ini bisa menjadi pengungkapan besar yang melibatkan nama-nama besar dalam lingkar kekuasaan,” tandas Guntur.

  • 4
                    
                        [POPULER NASIONAL] Suara Mahfud MD Usai Disebut "Orang Gagal" | Mensesneg Pertanyakan Gertakan Harto
                        Nasional

    4 [POPULER NASIONAL] Suara Mahfud MD Usai Disebut "Orang Gagal" | Mensesneg Pertanyakan Gertakan Harto Nasional

    [POPULER NASIONAL] Suara Mahfud MD Usai Disebut “Orang Gagal” | Mensesneg Pertanyakan Gertakan Harto
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam)
    Mahfud MD
    buka suara terkait pernyataan Ketua Komisi III DPR sekaligus politikus Partai Gerindra, Habiburokhman, yang menyebutnya orang gagal.
    Akan tetapi, pernyataan Mahfud nampak tidak ingin memperuncing pertentangan terkait kritik terhadap wacana memaafkan koruptor ataupun denda damai.
    Masih dari dunia politik Tanah Air, Sekretaris Jenderal PDI-P
    Hasto Kristiyanto
    menebar ancaman bakal membongkar skandal elite politik, setelah dia ditetapkan sebagai tersangka suap pergantian antarwaktu anggota DPR dan perintangan penyidikan kasus buronan Harun Masiku oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
    Menteri Sekretaris Negara
    Prasetyo Hadi
    justru mempertanyakan maksud pernyataan Hasto.
     
    Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD ogah menanggapi pernyataan Ketua Komisi III DPR Habiburokhman yang menyebutnya orang gagal.
    Habiburokhman menyebut Mahfud sebagai orang gagal ketika merespons kritik Mahfud terkait wacana denda damai untuk koruptor.
    “Tidak berniat menanggapi,” ujar Mahfud kepada
    Kompas.com
    , Minggu (29/12/2024). Menurut Mahfud, masyarakat sudah memberikan tanggapan atas pernyataan Habiburokhman itu.
    “Kan sudah ditanggapi oleh masyarakat,” kata Mahfud.
    Diberitakan sebelumnya, Habiburokhman menyatakan, pendapat Mahfud soal wacana denda damai bagi koruptor tidak perlu didengarkan.
    Sebab, menurut Habiburokhman, Mahfud telah mengakui bahwa ia gagal selama menjadi Menko Polhukam.
    “Mahfud MD ini orang gagal, dia sendiri menilai dia gagal 5 tahun sebagai Menko Polhukam dengan memberi skor 5 dalam penegakan hukum, apa yang mau dinilai dari Mahfud MD?” kata Habiburokhman dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Jumat (27/12/2024).
    Politikus Partai Gerindra ini mengatakan, wacana denda damai maupun pemberian maaf kepada koruptor tidak seharusnya ditanggapi dengan solusi prosedural seperti yang dikemukakan oleh Mahfud.
    “Jangan diperbincangkan kalau pengembalian keuangan negara, gimana orang dihukum, enggak gitu. Kita ini memperdebatkan hal yang remeh temeh tapi melupakan hal paling substansi dalam pemberantasan korupsi,” kata Habiburokhman.
    “Jadi Pak Mahfud jangan menghasut bahwa Pak Prabowo mengajarkan langgar hukum dan lain sebagainya,” ujar dia.
    Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mempertanyakan gertakan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto yang disebut bakal membongkar skandal elite-elite politik dan petinggi negara.
    Prasetyo pun mempersilakan Hasto untuk mengungkapnya apabila memang ada pejabat yang terlibat skandal.
    “Ah yaaa, emangnya ada?” kata Prasetyo usai Perayaan Natal Nasional 2024 di Jakarta, Sabtu (28/12/2024). “Kalau ada ya disampaikan saja,” lanjut dia.
    Prasetyo lalu mengatakan bahwa segala bentuk pelanggaran hukum dan tindak pidana tentu memiliki landasan hukum.
    “Kan semua (ada) landasan hukumnya. Fakta hukum lah,” tambah dia.
    Sebelumnya, Juru Bicara PDIP, Guntur Romli, menyatakan bahwa Hasto Kristiyanto akan mengungkap informasi dan video terkait skandal yang melibatkan petinggi negara dan elite politik di Indonesia.
    Pengungkapan ini merupakan bentuk perlawanan terhadap tuduhan kriminalisasi yang dialami Hasto terkait kasus Harun Masiku.
    Guntur menyebutkan, video-video tersebut menunjukkan tindakan para elite politik menyalahgunakan kekuasaannya untuk melakukan korupsi dan mengintervensi proses penegakan hukum.
    “Betul (akan diungkap ke publik). Sebagai perlawanan. Bukan serangan balik, tapi sebagai perlawanan terhadap kriminalisasi,” ujar Guntur kepada
    Kompas.com
    , Jumat (27/12/2024).
    Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Hasto sebagai tersangka kasus suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR periode 2019-2024 serta perintangan penyidikan.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • PDIP Siapkan Langkah Hukum Bela Hasto, Tempuh Praperadilan?

    PDIP Siapkan Langkah Hukum Bela Hasto, Tempuh Praperadilan?

    loading…

    Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy (tengah) kepada SINDOnews, Minggu (29/12/2024). FOTO/DOK.SINDOnews

    JAKARTA – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP ) menyiapkan sejumlah langkah hukum usai Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sekjen PDIP itu ditetapkan tersangka kasus suap bersama Harun Masiku.

    “Ada beberapa langkah hukum yang kita akan ambil,” kata Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy kepada SINDOnews, Minggu (29/12/2024).

    Kendati demikian, Ronny tak menyebut langkah hukum apa saja yang akan ditempuh, termasuk ketika disinggung apakah bakal menempuh jalur praperadilan untuk menggungat penetapan status tersangka Hasto Kristiyanto. Ronny menegaskan PDIP melihat proses penetapan tersangka ini terlalu terburu-buru dan prematur.

    “Karena saya menduga belum ada bukti yang kuat dalam menetapkan Sekjen PDI Perjuangan Mas Hasto sebagai tersangka,” ujarnya.

    “Penetapan TSK hanya asumsi, dasarnya apa? Kesimpulan seperti itu meragukan kalau mendengar paparan dalam konpers KPK kemarin,” tutur Ronny melanjutkan.

    Sebelumnya, Juru Bicara DPP PDIP Guntur Romli mengungkapkan, Hasto sudah memproduksi puluhan video. Rekaman itu disebut bakal membongkar dugaan keterlibatan pejabat negara dalam skandal korupsi.

    “Di situ akan membongkar dugaan keterlibatan petinggi negara di kasus korupsi,” ujar Guntur dalam program Interupsi bertajuk ‘Sengketa Pilkada Belum Mulai, Elite Parpol Tersangka’ yang tayang di iNews, Kamis (26/12/2024).

    Dia menyatakan, video itu akan menggemparkan publik jika dirilis. Menurutnya, peta pemberantasan korupsi dan opini publik pun akan berubah.

    “Karena yang akan disebut nama-namanya dan bukti-buktinya nanti sungguh mencengangkan, dan saya sudah menonton beberapa video tersebut dengan bukti-bukti yang sudah ada,” katanya.

    (abd)

  • Singgung KPK Era Firli Bahuri Lambat Tangani Kasus Harun Masiku, DPR: Tunggakan Pimpinan Lama – Halaman all

    Singgung KPK Era Firli Bahuri Lambat Tangani Kasus Harun Masiku, DPR: Tunggakan Pimpinan Lama – Halaman all

    TRIBUNNEWS.com – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi NasDem, Rudianto Lallo, menganggap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2024 lambat menangani kasus mantan kader PDIP, Harun Masiku.

    Menurutnya, ada kekeliruan dari pimpinan KPK era Firli Bahuri hingga kasus Harun Masiku yang kini menjerat Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto ini, belum tuntas.

    “Ya, ini kasus yang ini kan sebenarnya karena kekeliruan pimpinan KPK lama. Ya kan?”

    “Kalau pimpinan KPK lama menelusuri dan menuntaskan, ini kan proses OTT. OTT itu gampang dibuktikan. Siapa pemberi, siapa penerima, siapa yang perintah.”

    “Harusnya sudah tuntas 2019-2020. Ya kan? Akhirnya liar, berlarut-larut,” tutur Rudianto, Jumat (27/12/2024), dikutip dari Kompas.com.

    Ia lantas berpendapat, kasus Harun Masuki adalah utang KPK periode 2019-2024 era kepemimpinan Firli Bahuri.

    Terkait penetapan Hasto sebagai tersangka dalam kasus Harun Masiku, Rudianto menekankan, Sekjen PDIP itu punya hak untuk membela diri secara hukum.

    Ia juga mendesak KPK agar bersikap adil dan tidak diskriminatif dalam menetapkan tersangka.

    “Yang jelas, (kasus Harun Masiku) ini tunggakan. Utang perkara lama yang dituntaskan. Kita hormati itu.”

    “Pak Hasto juga diberi kesempatan untuk menggunakan hak hukumnya,” ungkap Rudianto.

    “Kita mendorong penegakan hukum itu berkeadilan. Penegakan hukum bukan mencari-cari kesalahan, tapi menemukan kesalahan,” tegas dia.

    Sebelumnya, pasca-ditetapkan sebagai tersangka, Hasto merilis video pernyataan menanggapi status baru dirinya saat ini.

    Hasto memastikan ia dan PDIP menghormati keputusan dari KPK karena taat hukum.

    “Setelah penetapan saya sebagai tersangka oleh KPK, maka sikap dari PDIP adalah menghormati keputusan dari KPK.”

    “Kami adalah warga negara yang taat hukum,” tutur Hasto dalam video yang diterima awak media, Kamis (26/12/2024).

    Ia juga menegaskan siap menghadapi tembok kekuasaan yang menyalahgunakan kewenangannya dalam menggerakkan aparat hukum untuk melakukan intimidasi.

    Sebab, kata dia, PDIP senantiasa memperjuangkan nilai-nilai demokrasi, kedaulatan rakyatm dan pembangunan supremasi hukum yang berkeadilan.

    “Ketika aparat penegak hukum digunakan dengan segala cara untuk melakukan intimidasi, sumber daya negara digunakan untuk politik praktis, maka pilihan menghadapi tembok tebal kekuasaan itu wajib dilakukan kader-kader PDIP.”

    “Karena itulah nilai-nilai yang kami perjuangkan, nilai-nilai demokrasi, nilai-nilai kedaulatan rakyat dan bagaimana membangun supremasi hukum yang berkeadilan,” tuturnya.

    Kronologi Hasto Jadi Tersangka

    Diketahui, Hasto Kristiyanto bersama-sama dengan tersangka Harun Masiku yang masih buron, disebut menyuap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setyawan, untuk pengurusan penetapan pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024.

    Kasus ini juga melibatkan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Agustiani Tio Fridelina.

    Sebagai informasi, Wahyu dan Agustiani diketahui juga sama-sama merupakan kader PDIP.

    Padahal, dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019, Harun hanya memperoleh suara sebanyak 5.878.

    Sementara, calon legislatif PDIP atas nama Riezky Aprillia mendapatkan 44.402 suara dan berhak menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.

    Hasto disebut berupaya menempatkan Harun sebagai pengganti Nazarudin Kiemas dengan mengajukan uji materi atau judicial review kepada Mahkamah Agung (MA) tanggal 24 Juni 2019 dan menandatangani sebuah surat tanggal 5 Agustus 2019 perihal permohonan pelaksanaan putusan uji materi.

    Setelah ada putusan MA, KPU tidak melaksanakannya. Hasto pun meminta fatwa ke MA.

    Selain upaya tersebut, Hasto diduga juga secara paralel mengupayakan agar Riezky mengundurkan diri. Namun, permintaan tersebut ditolak.

    Hasto disebut juga pernah meminta kader PDIP, Saeful Bahri, menemui Riezky di Singapura dan meminta mundur.

    Permintaan itu lagi-lagi ditolak Riezky. Bahkan, surat undangan pelantikan Riezky sebagai anggota DPR ditahan Hasto. Ia kukuh meminta Riezky mundur.

    Hasto disebut membocorkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada awal 2020 lalu yang menyasar Harun.

    Ia juga diduga meminta Harun merendam ponsel dan segera melarikan diri.

    Hasto diduga juga memerintahkan anak buahnya, Kusnadi, untuk menenggelamkan ponsel agar tidak ditemukan oleh KPK.

    Tak hanya itu, Hasto disebut mengumpulkan beberapa orang saksi terkait perkara agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.

    (Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Chaerul Umam/lham Rian, Kompas.com/Rahel Narda)

  • Hasto Bikin Video Dugaan Skandal Korupsi Pejabat Negara, KPK: Harap Lapor

    Hasto Bikin Video Dugaan Skandal Korupsi Pejabat Negara, KPK: Harap Lapor

    loading…

    Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto berharap Hasto dapat melaporkan kepada pihak berwajib terkait dugaan skandal korupsi pejabat negara dengan bukti yang dimiliki. Foto/Dok.SINDOnews

    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara terkait informasi bahwa Sekjen PDI-Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto yang membuat puluhan video dugaan skandal korupsi pejabat negara. Hal ini mencuat usai Hasto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus Harun Masiku.

    Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto berharap, Hasto dapat melaporkan kepada pihak berwajib terkait dugaan praktik korupso dengan bukti yang ia miliki.

    “KPK berharap, siapapun yang memiliki informasi, tentang adanya tindakan korupsi, yang dilakukan oleh Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara, untuk bisa melaporkan hal tersebut kepada APH (aparat penegak hukum) yang berwenang menangani perkara korupsi,” kata Tessa saat dihubungi wartawan, Minggu (29/12/2024).

    Tessa menjelaskan, laporan Hasto diperlukan guna bukti yang ia miliki bisa menjadi bukti untuk mengungkap secara terang benderang.

    Juru bicara berlatar belakang penyidik ini melanjutkan, Hasto bisa melaporkan ke tiga APH yang berwenang, yakni KPK, Kejaksaan, maupun Polri.

    “Agar dapat dilakukan tindakan sesuai prosedur yang berlaku,” ujarnya.

    Baca juga: Hasto Bikin Video Dugaan Skandal Korupsi Pejabat Negara, MAKI: Bagus Malah Buka-bukaan Saling Bongkar

    Sebelumnya, Juru bicara PDIP Mohamad Guntur Romli menyatakan, Hasto Kristiyanto telah membuat puluhan video terkait dugaan skandal korupsi para pejabat negara.