Tag: Harun Masiku

  • Bahlil: saya yang minta pilpres ditunda, bukan Jokowi

    Bahlil: saya yang minta pilpres ditunda, bukan Jokowi

    “Tanyakan saja ke Bu Mega, Mbak Puan, tanyakan saja ke partai. Kapan, di mana, siapa yang saya utus, nggak pernah ada,”

    Jakarta (ANTARA) – Ketua DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa dirinya lah yang mengajukan ide untuk menunda waktu Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

    “Tolong dicatat baik-baik ya. Sebelum saya menjadi Ketua Umum Golkar, ide pertama yang mengeluarkan untuk pilpres ditunda itu adalah ide Menteri Investasi yaitu saya,” kata Bahlil saat jumpa pers di kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Selasa.

    Hal tersebut sekaligus membantah pernyataan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto yang mengatakan Presiden ke 7 Joko Widodo yang meminta penundaan pilpres hingga perpanjangan masa jabatan menjadi tiga periode.

    “Jadi rasanya agak sok tau juga kelihatannya ya,” kata Bahlil.

    Bahlil menjelaskan, ide itu muncul lantaran kala itu situasi kondisi perekonomian Indonesia masih belum stabil pasca lepas dari masa pandemi COVID-19.

    Karena kondisi perekonomian belum stabil, Bahlil pun mendapat masukan dari beberapa kalangan termasuk investor agar pilpres diundur terlebih dahulu sambil menunggu kondisi perekonomian pulih.

    “Kalau memang dapat dipertimbangkan secara aturan memperbolehkan, ya kalau boleh pilpres nya ditunda. Ditunda atau dibuat pemilunya mundur, itu soal lain. Jadi nggak ada yang minta tiga periode,” kata Bahlil.

    Karenanya, Bahlil mempertanyakan pihak-pihak yang menggulirkan isu bahwa Jokowi lah yang meminta perpanjangan masa jabatan ke pihak PDI Perjuangan.

    Sebelumnya, Jokowi menegaskan tidak pernah meminta perpanjangan jabatan sebagai kepala negara.

    “Ini saya ulangi lagi, tidak pernah yang namanya saya meminta perpanjangan tiga periode kepada siapa pun,” katanya di Solo, Jawa Tengah, Senin (30/12).

    Bahkan, ia meminta agar isu tersebut ditanyakan kepada sejumlah pihak, salah satunya Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Sebagaimana diketahui, saat menjabat sebagai presiden, Jokowi masih tercatat sebagai kader PDIP.

    “Tanyakan saja ke Bu Mega, Mbak Puan, tanyakan saja ke partai. Kapan, di mana, siapa yang saya utus, nggak pernah ada,” ucapnya.

    Ia meminta kepada siapa pun untuk tidak melontarkan pernyataan yang tidak jelas kebenarannya. “Jangan mem-framing jahat seperti itu, nggak baik,” tegasnya.

    Untuk diketahui, Hasto Kristiyanto telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap yang menjerat Harun Masiku.

    Penetapan nama Hasto Kristiyanto sebagai tersangka tertuang dalam surat perintah penyidikan atau sprindik bernomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.

    Pewarta: Walda Marison
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2024

  • KPK Siapkan Bukti Keterlibatan Hasto Kristiyanto di Kasus Harun Masiku, Tak Bakal Bisa Mengelak

    KPK Siapkan Bukti Keterlibatan Hasto Kristiyanto di Kasus Harun Masiku, Tak Bakal Bisa Mengelak

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap menyajikan bukti-bukti yang akan membuat Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto (HK) sulit mengelak saat diperiksa dalam kasus dugaan siap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menjerat buronan Harun Masiku. 

    Diketahui, Hasto diduga teribat dalam perintangan penyidikan kasus tersebut. Namun, lembaga antikorupsi itu tetap tak mempermasalahkan jika elite PDIP itu tetap mengelak.

    “Mengelak walaupun jadi tersangka itu diperbolehkan atau dipersilakan, berbohong itu silakan, hak ingkar betul. Namun, tetap kita harus menyajikan informasi atau dokumen atau keterangan yang kita miliki, sehingga yang bersangkutan itu tidak bisa lagi mengelak,” kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur di Jakarta, Senin (30/12/2024).

    Namun, Asep menekankan pihaknya tak masalah jika Hasto Kristiyanto tetap mengelak. Lembaga antikorupsi itu di lain sisi terus mengumpulkan bukti-bukti demi mengungkap tuntas kasus Harun Masiku.

    “Jadi kita pada tahap sedang mengumpulkan dokumen-dokumen maupun keterangan dari saksi-saksi dan juga dari bukti-bukti yang lain, bukti elektronik dan lainnya,” ungkap Asep.

    Asep menekankan, pentingnya penyidik KPK memiliki bahan yang cukup saat memeriksa Hasto. Hal itu supaya tim penyidik dapat memiliki tujuan jelas terkait materi yang hendak didalami lewat pemeriksaan tersebut.

    “Tahap sekarang itu sedang mengumpulkan bukti dari keterangan saksi-saksi lain dan dari dokumen-dokumen lain, sehingga nanti pada saat yang bersangkutan kita panggil, kita jelas apa yang mau ditanyakan, keterangan apa yang kita peroleh seperti itu,” tutur Asep.

    Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Harun Masiku. Hasto diduga berupaya keras agar Harun Masiku menjadi anggota DPR periode 2019-2024 lewat mekanisme pergantian antarwaktu (PAW).

    Hasto Kristiyanto juga menjadi tersangka dalam kasus perintangan penyidikan atau menghalangi upaya KPK dalam menyidik kasus Harun Masiku dalam perkara suap proses PAW anggota DPR. 

  • Disebut Hasto Minta Jabatan Presiden 3 Periode, Jokowi: Tanyakan ke Bu Mega atau Mbak Puan

    Disebut Hasto Minta Jabatan Presiden 3 Periode, Jokowi: Tanyakan ke Bu Mega atau Mbak Puan

    Seperti diketahui, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto buka suara usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap Pergantian Antar Waktu (PAW) mantan calon legislatif PDIP Harun Masiku.

    Melalui tayangan video, Hasto menyampaikan bahwa PDIP adalah partai yang sealu menghormati keputusan KPK. Hasto menyadari risikonya sejak awal saat mengkritisi demokrasi dan pemerintahan. Termasuk masuk penjara.

    “Saya sudah memahami berbagai risiko-risiko yang akan saya hadapi,” kata Hasto Kristiyanto dalam video yang diterima, Kamis (26/12/2024).

    Selain itu, Hasto juga menyinggung berbagai intimidasi dari pihak lain yang meminta agar PDIP tidak memecat kader pelanggar konstitusi yang dimaksudnya adalah Joko Widodo (Jokowi).

    “Ketika muncul berbagai intimidasi agar tidak dilakukan pemecatan terhadap sosok yang memiliki ambisi kekuasaan sehingga konstitusi pun sepertinya mau dilanggar dengan perpanjangan masa jabatan tiga periode, ataupun perpanjangan masa jabatan itu. Maka demi konstitusi, Ibu Mega kokoh berdiri menjaga demokrasi,” kata Hasto.

    Menurut Hasto, intimidasi terus datang bahkan oleh para aparat penegak hukum dengan segala cara untuk melakukan intimidasi. Kata Hasto, sumber-sumber daya negara digunakan demi kepentingan politik praktis.

    “Maka pilihan untuk menghadapi tembok tebal kekuasaan itu wajib dilakukan oleh kader-kader PDI Perjuangan,” kata Hasto.

  • KPK Persilakan Hasto Mengelak dan Berbohong: Kami Sajikan Bukti

    KPK Persilakan Hasto Mengelak dan Berbohong: Kami Sajikan Bukti

    Jakarta, CNN Indonesia

    Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu akan menyiapkan pembuktian apabila Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (HK) mengelak dan tidak memberikan keterangan saat diperiksa nanti.

    “Jadi ketika, misalkan, mengelak, walaupun memang kalau tersangka itu diperbolehkan, dipersilakan, berbohong itu silakan, hak ingkar, tapi tetap kami harus menyajikan informasi atau dokumen atau keterangan yang kami miliki, sehingga yang bersangkutan itu tidak bisa lagi mengelak. Walaupun ya kalau mengelak ya silakan saja,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (30/12).

    Asep menerangkan saat ini penyidiknya masih melakukan pengumpulan alat bukti dan pemanggilan terhadap saksi-saksi sebelum nantinya memanggil Hasto untuk diperiksa dalam statusnya sebagai tersangka.

    “Jadi kami pada tahap sedang mengumpulkan dokumen-dokumen maupun keterangan dari saksi-saksi dan juga dari bukti-bukti yang lain, bukti elektronik dan lainnya,” ujarnya.

    Terkait kapan Hasto diperiksa, Asep mengatakan saat ini penyidik masih mengumpulkan alat bukti sehingga saat Hasto dipanggil berbagai barang bukti dan keterangan yang dikantongi penyidik sudah lengkap.

    “Jadi itu juga menjawab pertanyaan mengapa kalau memeriksa tersangka suka belakangan. Jadi kami kumpulkan dulu keterangan dari saksi yang lain, kumpulkan dulu dokumen-dokumen yang ada, sehingga nanti tidak sepotong-sepotong informasi yang kami punya,” ucapnya.

    Penyidik KPK pada Selasa (24/12) menetapkan dua orang tersangka baru dalam rangkaian kasus Harun Masiku, yakni Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto (HK) dan advokat Donny Tri Istiqomah (DTI).

    Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan HK mengatur dan mengendalikan DTI untuk melobi anggota KPU Wahyu Setiawan agar dapat menetapkan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI terpilih dari Dapil I Sumsel.

    HK juga diketahui mengatur dan mengendalikan DTI untuk aktif mengambil dan mengantarkan uang suap untuk diserahkan kepada Wahyu Setiawan melalui kader PDIP Agustiani Tio Fridelina.

    “HK bersama-sama dengan Harun Masiku, Saeful Bahri, dan DTI melakukan penyuapan terhadap Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio Fridelina sebesar 19.000 dolar Singapura dan 38.350 dolar AS pada periode 16 Desember 2019-23 Desember 2019 agar Harun Masiku dapat ditetapkan sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024 dari Dapil I Sumsel,” ujar Setyo.

    Sebelumnya, Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.

    Walau demikian, Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.

    Selain Harun, pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut adalah anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.

    Wahyu Setiawan yang juga terpidana dalam kasus yang sama dengan Harun Masiku. Saat ini sedang menjalani bebas bersyarat dari pidana tujuh tahun penjara di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Kedungpane Semarang, Jawa Tengah.

    (Antara/isn)

    [Gambas:Video CNN]

  • Hasto Mau Buka ‘Borok’ Pejabat, MAKI: Jangan Cuma Gertak Sambal

    Hasto Mau Buka ‘Borok’ Pejabat, MAKI: Jangan Cuma Gertak Sambal

    Jakarta

    Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) mengkritik pernyataan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang kini menjadi tersangka dugaan suap dan perintangan terkait Harun Masiku mengaku memiliki video ‘borok’ pejabat. MAKI meminta Hasto menyerahkan video tersebut ke KPK apabila ada kaitannya dengan dugaan korupsi.

    “Saya yakin video-video itu banyak irisan banyak urusan dengan kekuasaan, jadi penting untuk diketahui KPK juga. Itu minimalnya, maksimalnya bisa dijadikan bukti tehadap penanganan korupsi, baik yang terjadi kemarin, sekarang atau nanti,” kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman kepada wartawan, Senin (30/12/2024).

    “Untuk itu saya memohon kepada Pak Hasto dan PDIP untuk menyerahkan termasuk Bu Conie, untuk menyerahkan video dan dokumen-dokumennya salinannya lah juga kepada KPK,” lanjutnya.

    Boyamin menyampaikan dengan diserahkan video ‘borok’ pejabat tersebut maka video tersebut berisi sesuatu yang serius dan bukan hanya ‘gertak sambal’. Selain KPK, Boyamin mengatakan, video yang dimaksud juga bisa diserahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kepolisian untuk ditndaklanjuti.

    “Karena itu untuk sesuatu yang bahwa ini serius, bukan sesuatu yang gertak sambal. Saya tidak ingin ini hanya jadi gertak sambal dan tidak ditindaklanjuti. Saya mengharuskan video atau dokumen apapun diserahkan kepada KPK, Kejaksaan Agung juga. Kejaksaan Agung 5 tahun terakhir hebat, profesional menangani korupsi juga. Kepolisian penting juga,” ucapnya.

    “Jangan melihat sekarang seakan-akan kekuasaan ada di pihak sana, suatu saat kan PDIP nanti bisa jadi gantian yang menang, jadi artinya data yang ada sudah diserahkan penegak hukum nanti tinggal nagih aja kalau suatu saat menang. Kalau memang ini betul-betul bukti sesuatu yang terkait dengan korupsi. Apakah ini terkait korupsi? Penilaian saya belum, karena ini hanya gertak sambal baru menyampaikan dan belum dibuka isinya gitu. Hanya spill dikit-dikit,” imbuhnya.

    Hasto Mau Bongkar Video ‘Borok’ Pejabat Negara

    “Kalau bahasa Jawanya ‘nabok nyilih tangan’, menampar pakai tangan orang lain. Pimpinan KPK saat ini proses seleksi dan pemilihan di era siapa? Petinggi-petinggi negara, khususnya penegak hukum, siapa yang memilih dan mengangkat? Pengaruh Jokowi masih sangat kuat,” kata Guntur, Jumat (27/12).

    “Apalagi kalau kita lihat di opini publik, medsos misalnya bagaimana Pak Prabowo, Presiden masih menunduk-nunduk ke Jokowi,” ujarnya.

    “Jadi Jokowi memang menginginkan tiga periode atau perpanjangan jabatan seperti yang disampaikan oleh tokoh-tokoh terdekat Jokowi, dan nanti bukti-buktinya ada di video yang akan dirilis Saudara Sekjen,” kata Guntur.

    Guntur mengatakan Hasto memiliki video lain yang memiliki daya ledak besar. Salah satunya terkait mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

    “Ada video khusus soal kriminalisasi Anies Baswedan beserta bukti-buktinya. Ini skandal besar melebihi kasus Watergate di Amerika. Bagaimana rekayasa hukum dengan menyalahgunakan aparat negara dipakai untuk membunuh lawan politik. Daya ledaknya luar biasa,” ujarnya.

    “Khusus untuk seorang mantan petinggi, Saudara Sekjen selalu membersamai dan membela dia dan keluarganya sudah 23 tahun ini. Rahasia sekecil apa pun dan buktinya dipegang Saudara Sekjen,” katanya.

    (dek/idn)

  • KPK Masih Kumpulkan Bahan untuk Periksa Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka Kasus Harun Masiku

    KPK Masih Kumpulkan Bahan untuk Periksa Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka Kasus Harun Masiku

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengumpulkan bahan untuk memeriksa Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (HK) sebagai tersangka dalam kasus terkait Harun Masiku.

    “Penyidik memerlukan bahan-bahan terkait dengan pada saat pemeriksaan seseorang. Jadi tidak hanya Pak HK ya. Jadi kita kalau mau memeriksa seseorang, kita harus memiliki bahan baik yang akan kita gali ditanyakan, maupun juga apa yang akan kita jelaskan,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di gedung KPK, Jakarta, Senin (30/12/2024).

    Asep menekankan pentingnya KPK memiliki bahan yang cukup saat memeriksa Hasto Kristiyanto. Hal itu supaya tim penyidik dapat memiliki tujuan jelas terkait materi yang hendak didalami lewat pemeriksaan tersebut.

  • KPK Buka Suara soal Rencana Pemeriksaan Hasto Sebagai Tersangka

    KPK Buka Suara soal Rencana Pemeriksaan Hasto Sebagai Tersangka

    Jakarta, CNN Indonesia

    KPK belum dapat memastikan terkait kapan rencana akan memanggil Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus eks Caleg PDIP Harun Masiku.

    Harun Masiku saat ini masih menjadi buronan alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK sejak 2020 silam.

    Dalam kasus terkait Harun Masiku ini, KPK menjerat Hasto sebagai tersangka pada dua kasus yakni suap dan perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

    Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan penyidik tengah mengumpulkan bahan dan dokumen yang diperlukan untuk memanggil Hasto.

    “Tahap sekarang itu sedang mengumpulkan itu dari keterangan saksi saksi lain sedang kita kumpulkan dari dokumen dokumen laing sedang kita kumpulkan,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Senin (30/12).

    Asep menjelaskan bahan dan dokumen yang cukup penting untuk dikumpulkan penyidik lembaga antirasuah sebelum memanggil Hasto untuk diperiksa.

    Ia menegaskan hal serupa juga dilakukan KPK sebelum memeriksa para tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang lain.

    “Sehingga nanti pada saat yang bersangkutan kita panggil kita jelas apa yang mau kita tanyakan keterangan apa yang mau kita peroleh,” tutur dia.

    Di sisi lain, Asep mengatakan setiap tersangka memiliki hak untuk mengelak bahkan untuk berbohong ketika diperiksa sebagai tersangka.

    Akan tetapi, kata dia, KPK tetap harus memiliki dokumen dan bukti yang kuat untuk membuktikan dugaan korupsi yang dilakukan tersangka.

    “Berbohong pun silakan tapi.. hak ingkar betul tapi tetap kita harus menyajikan informasi atau dokumen atau keterangan yang kita miliki,” ujar dia.

    “Sehingga yang bersangkutan itu tidak bisa lagi mengelak walaupun ya kalau mengelak ya silakan saja seperti itu,” sambungnya.

    Sebelumnya, penetapan Hasto sebagai tersangka tercantum dalam surat pemberitahuan dimulainya penyidikan yaitu Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.

    Hasto juga telah dicegah bepergian ke luar negeri selama 6 bulan bersama dengan petinggi PDIP lainnya, Yasonna Laoly yang juga mantan Menkumham.

    (ryn/kid)

    [Gambas:Video CNN]

  • Jokowi Bantah Minta Perpanjangan Masa Jabatan Presiden: Tanyakan Saja ke Bu Mega

    Jokowi Bantah Minta Perpanjangan Masa Jabatan Presiden: Tanyakan Saja ke Bu Mega

    Bisnis.com, JAKARTA – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan tidak pernah meminta perpanjangan jabatan sebagai kepala negara.

    “Ini saya ulangi lagi, tidak pernah yang namanya saya meminta perpanjangan tiga periode kepada siapa pun,” katanya dilansir dari Antara, Senin (30/12/2024).

    Bahkan, dia meminta agar isu tersebut ditanyakan kepada sejumlah pihak, salah satunya Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Sebagaimana diketahui, saat menjabat sebagai presiden, Jokowi masih tercatat sebagai kader PDIP.

    “Tanyakan saja ke Bu Mega, Mbak Puan, tanyakan saja ke partai. Kapan, di mana, siapa yang saya utus, nggak pernah ada,” ucapnya.

    Dia meminta kepada siapa pun untuk tidak melontarkan pernyataan yang tidak jelas kebenarannya. “Jangan mem-framing jahat seperti itu, nggak baik,” tegasnya.

    Sebelumnya, Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap yang menjerat Harun Masiku.

    Penetapan nama Hasto Kristiyanto sebagai tersangka tertuang dalam surat perintah penyidikan atau sprindik bernomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.

    Usai ditetapkan sebagai tersangka, Hasto memberikan pernyataan melalui media sosial pribadinya. Pada pernyataan tersebut, dia menyinggung soal pihak yang pernah meminta perpanjangan jabatan tiga periode kepada Megawati.

  • Jokowi tegaskan tak pernah minta perpanjangan jabatan

    Jokowi tegaskan tak pernah minta perpanjangan jabatan

    ni saya ulangi lagi, tidak pernah yang namanya saya meminta perpanjangan tiga periode kepada siapa pun

    Solo (ANTARA) – Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan tidak pernah meminta perpanjangan jabatan sebagai kepala negara.

    “Ini saya ulangi lagi, tidak pernah yang namanya saya meminta perpanjangan tiga periode kepada siapa pun,” katanya di Solo, Jawa Tengah, Senin.

    Bahkan, ia meminta agar isu tersebut ditanyakan kepada sejumlah pihak, salah satunya Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Sebagaimana diketahui, saat menjabat sebagai presiden, Jokowi masih tercatat sebagai kader PDIP.

    “Tanyakan saja ke Bu Mega, Mbak Puan, tanyakan saja ke partai. Kapan, di mana, siapa yang saya utus, nggak pernah ada,” ucapnya.

    Ia meminta kepada siapa pun untuk tidak melontarkan pernyataan yang tidak jelas kebenarannya. “Jangan mem-framing jahat seperti itu, nggak baik,” tegasnya.

    Sebelumnya, Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap yang menjerat Harun Masiku.

    Penetapan nama Hasto Kristiyanto sebagai tersangka tertuang dalam surat perintah penyidikan atau sprindik bernomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.

    Pewarta: Aris Wasita
    Editor: Chandra Hamdani Noor
    Copyright © ANTARA 2024

  • Jokowi Bantah Minta 3 Periode: Tanya Bu Mega
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        30 Desember 2024

    Jokowi Bantah Minta 3 Periode: Tanya Bu Mega Regional 30 Desember 2024

    Jokowi Bantah Minta 3 Periode: Tanya Bu Mega
    Tim Redaksi
    SOLO, KOMPAS.com
    – Presiden ke-7 RI
    Joko Widodo
    membantah menginginkan tiga periode masa jabatan sebagai Presiden Republik Indonesia.
    Tudingan bahwa Jokowi ingin tiga periode kembali ramai diperbincangkan usai disampaikan kembali oleh Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (
    PDIP
    ) Hasto Kristiyanto. Hasto menyampaikan itu saat menanggapi penetapan status tersangkanya dalam kasus suap penggantian antarwaktu (PAW) DPR Harun Masiku.
    “Ya, ini saya ulang lagi tidak pernah yang namanya saya minta perpanjangan atau tiga periode kepada siapa pun,” kata Jokowi saat di Kota
    Solo
    , Jawa Tengah (Jateng), pada Senin (30/12/2024).
    Mantan anggota PDIP itu menyarankan untuk konfirmasi langsung ke Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri ataupun kepada Ketua DPP PDIP Puan Maharani.
    “Tanya kan saja ke Ibu Mega atau tanyakan ke Mbak Puan atau tanyakan saja ke partai-partai,” jelasnya.
    Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mempertanyakan soal momen keinginan tiga periode itu.
    “Kapan, di mana, atau siapa yang saya utus. Enggak pernah ada, ya,” ujarnya. 
    Ia mengungkapkan rasa kecewanya karena pembahasan tiga priode kembali mencuat.
    “Jangan menjadi framing jahat seperti itu enggak baik,” katanya.
    Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menyindir soal pemecatan sosok yang punya ambisi kekuasaan hingga meminta perpanjangan masa jabatan menjadi tiga periode. 
    Sindiran ini disampaikan Hasto dalam keterangan videonya merespons keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menetapkannya sebagai tersangka. 
    “Ketika muncul berbagai intimidasi, agar tidak dilakukan pemecatan terhadap sosok yang memiliki ambisi kekuasaan sehingga konstitusi pun sepertinya mau dilanggar dengan perpanjangan masa jabatan 3 periode, ataupun perpanjangan masa jabatan itu,” kata Hasto dalam videonya, Kamis (26/12/2024).
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.