Tag: Harun Masiku

  • Elite PDIP Tak Persoalkan KPK Geledah Rumah Hasto Kristiyanto – Halaman all

    Elite PDIP Tak Persoalkan KPK Geledah Rumah Hasto Kristiyanto – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Said Abdullah, tak mempersoalkan langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan penggeledahan rumah Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto di Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa (7/1/2025).

    Said menyebut, langkah KPK tersebut merupakan bagian dari proses hukum untuk melengkapi bukti-bukti yang harus dihormati.

    “Kita hormati itu karena memang kewenangan melekat pada KPK,” kata Said di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/1/2025).

    Dia menegaskan, PDIP selalu menghormati proses hukum yang dilakukan oleh lembaga penegak hukum, termasuk KPK. 

    Said memastikan bahwa partainya konsisten mendukung supremasi hukum dan tidak akan mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan.

    “Kami tidak punya pretensi bahwa KPK seharusnya tidak perlu, KPK seharusnya tidak seperti ini, itu tidak. Mari kita hormati proses, seluruh proses di KPK dengan asas praduga tidak bersalah,” tegasnya.

    Said berharap proses ini dapat segera diselesaikan tanpa menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

    “Dan tidak menimbulkan kegaduhan di publik bagi siapapun juga baik bagi KPK maupun bagi internal kami. Kami akan jalani ini secara baik, secara sempurna untuk menunjukkan dan sekaligus memberikan advokasi kepada publik bahwa siapapun di antara kami, kader PDIP, kena kasus hukum, katakanlah tanda kutip, kami akan taat seluruh prosesnya,” ucapnya.

    Hasto Kristiyanto sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus yang melibatkan mantan calon legislatif PDIP, Harun Masiku.

    Kasus pertama adalah dugaan suap terkait penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019–2024. 

    Kasus kedua adalah dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice yang dilakukan Hasto dalam penanganan kasus Harun Masiku.

     

     

  • Setelah di Bekasi, KPK Geledah Rumah Hasto di Kebagusan

    Setelah di Bekasi, KPK Geledah Rumah Hasto di Kebagusan

    Setelah di Bekasi, KPK Geledah Rumah Hasto di Kebagusan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ) menggeledah rumah Sekjen PDI-P
    Hasto Kristiyanto
    di Kebagusan, Jakarta Selatan, pada Selasa (7/1/2025) malam
    Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, penggeledahan dilakukan sampai pukul 24.00 WIB.
    “Benar tadi malam selain rumah di Bekasi, Penyidik juga melakukan penggeledahan rumah di daerah Kebagusan sampai dengan sekitar pukul 24.00 WIB,” kata Tessa dalam keterangan tertulis, Rabu (8/1/2025).
    Tessa mengatakan, dari penggeledahan itu, penyidik menyita alat bukti berupa catatan dan barang bukti elektronik.
    “Dari kegiatan Penggeledahan tersebut, Penyidik melakukan penyitaan alat bukti surat berupa catatan dan barang bukti elektronik,” ujarnya.
    Sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan di rumah pribadi Sekjen PDI-P
    Hasto
    Kristiyanto di Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa (7/1/2025).
    Penggeledahan dilakukan terkait status tersangka Hasto dalam kasus suap proses Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI dan perintangan penyidikan eks kader PDI-P
    Harun Masiku
    .
    “Betul saat ini sedang ada giat penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik untuk perkara dengan tersangka HK,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Selasa.
    Usai penggeledahan, KPK terlihat membawa satu buah koper berwarna biru tua dari rumah Hasto. Lalu, koper itu dimasukan ke dalam mobil Innova hitam.
    Johannes Tobing mengatakan KPK menyita flashdisk dan buku kecil dari rumah Hasto. Ia mengatakan, dua alat bukti itu berkaitan dengan kasus Harun Masiku.
    “Cuma dapat satu flashdisk sama buku kecil tulisannya dari Mas Kusnaidi. Itu saja,” ujarnya.
    Ia pun mengaku tak mengetahui isi flashdisk maupun buku kecil yang disita penyidik.
    “Kita sejauh ini gatau apa isinya. Menurut mereka ada,” ucap dia.
    Setelah mengumpulkan alat bukti, belasan penyidik KPK bertolak dari lingkungan rumah Hasto.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Siapa Maria Lestari? Ikut Disebut-sebut dalam Kasus Hasto Kristiyanto, KPK Tengah Dalami – Halaman all

    Siapa Maria Lestari? Ikut Disebut-sebut dalam Kasus Hasto Kristiyanto, KPK Tengah Dalami – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto  (HK) ternyata tidak hanya berencana  memuluskan Harun Masiku yang berasal dari Sulawesi Selatan (Sulsel) sebagai caleg PDIP di Dapil Sumatra Selatan (Sumsel) 1 pada Pemilu 2019.

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mengungkap bahwa Hasto Kristiyanto hendak mengurus penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019–2024 Dapil 1 Kalimantan Barat (Kalbar) Maria Lestari.

    “Pada tanggal 31 Agustus 2019, HK menemui saudara Wahyu Setiawan (eks Komisioner KPU) meminta untuk memenuhi dua usulan yang diajukan oleh DPP (PDIP) yaitu Maria Lestari Dapil 1 Kalbar dan Harun Masiku Dapil 1 Sumsel,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).

    Baca selengkapnya dalam berita : Terungkap, Bukan Cuma Harun Masiku, Hasto Turut Urus PAW Caleg PDIP Dapil 1 Kalbar

    Maria Lestari, politisi PDIP

    Modusnya Mirip Harun Masiku

    Pada 5 Agustus 2024 lalu, KPK menegaskan tengah mendalami modus pergantian anggota DPR dari PDIP lewat pemeriksaan eks Caleg Alexius Akim.

    Alexius diketahui harusnya menjadi anggota DPR dari PDIP untuk daerah pemilihan (dapil) Kalimantan Barat I.

    Namun posisinya tergeser politikus PDIP lainnya, Maria Lestari.

    Hal itu serupa dengan perkara Harun Masiku yang melibatkan Riezky Amalia untuk dapil Sumatra Selatan I.

    “Penyidik mendalami modus yang mirip HM dan terjadi di dapil Kalbar pada tempus yang sama,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Senin (5/8/2024).

    Alexius Akim diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap PAW anggota DPR RI periode 2019–2024, dengan tersangka eks caleg PDIP Harun Masiku.

    Setelah diperiksa, Alexius Akim bingung kenapa dia dicoret dari proses pelantikan sebagai anggota DPR pada tahun 2019.

    Di tahun 2019, Alexius diketahui merupakan caleg DPR dari Dapil Kalimantan Barat I. Ia mendapat 38.750 suara.

    Namun PDIP memecat Alexius. Posisinya digantikan Maria Lestari yang memperoleh 33.006 suara.

    Tak jelas alasan pemecatan Alexius. Namun imbas dari pemecatan tersebut ia gagal duduk di DPR RI.

    Baca berita selengkapnya : Periksa Alexius Akim, KPK Dalami Modus Mirip Perkara Harun Masiku yang Terjadi di Dapil Kalbar

    Lalu Siapa Maria Lestari?

    Dikutip dari Tribun Pontianak,  Maria Lestari merupakan Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Kalimantan Barat tepatnya dari Kalimantan Barat 1 periode 2019-2024.

    Pada pemilu 2019, Maria Lestari meraih sekitar 33.006 suara.

    Ia menggeser Alexius Akim yang diberhentikan oleh PDI Perjuangan dan juga Michael Jeno yang mengundurkan diri.

    Maria Lestari merupakan istri dari Herculanus Heriadi yang sempat menjabat Wakil Bupati Landak sekaligus Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Landak.

    Herculanus Heriad suami dari Maria Lestari adalah Wakil Bupati Landak periode 2011–2016 dan 2017–2022.

    Maria Lestari memulai karir politiknya di DPRD Provinsi Kalimantan Barat.

    Banyak yang belum tahu, Maria Lestari memulai pekerjaan awal ialah sebagai admin pajak beberapa perusahaan.

    Berikut profilnya

    Nama : Maria Lestari, S.Pd
    Tempat Lahir, Tanggal Lahir : Kota Pontianak, 31 Desember 1981
    Nama Suami : Herculanus Heriadi
    Jumlah Anak : Dua

    Riwayat Pendidikan

    – SD Susker Tahun: 1990 – 1995

    – SMP Abdi Wacana Tahun: 1996 – 1998

    – SMA, SMA Perintis Pembangunan. Tahun: 1999 – 2001

    – S1 Pendidikan Bahasa Sastra Indonesia , Univ Kejuangan 45. Tahun: 2006 – 2010

    Riwayat Pekerjaan

    – PT Alam Lening , Sebagai: Admin Pajak Tahun: 2006 – 2008

    – PT Sanbe Farma, Sebagai: Admin Pajak. Tahun: 2004 – 2006

    – PT SKR , Sebagai: Admin Pajak Tahun: 2002 – 2004

    – Anggota DPRD Provinsi Kalbar 2014-2019

    – Anggota DPR RI 2019-sekarang

    Riwayat Organisasi

    – TP PKK KAB Landak, Sebagai: Ketua PKK. Tahun: 2017 – 2022

    – Dekranasda, Sebagai: Ketua Dekranasda Kab Landak . Tahun: 2017 – 2022

    – KPPI, Sebagai: Dewan Kehormatan Tahun: 2017 – 2022

    – Pospera, Sebagai: Wakil Ketua. Tahun: 2017 – 2022

    – DAD Kalbar, Sebagai: Anggota. Tahun: 2017 – 2022

    – PDIP, Sebagai: Wakil Sekertaris Bid Internal. Tahun: 2015 – 2020

    – TP PKK Landak, Sebagai: Wakil Ketua. Tahun: 2011 – 2016

    – Gerakan Organisasi Wanita, Sebagai: Ketua Gow Landak. Tahun: 2011 – 2016

    – PAUD, Sebagai: DPD Kalbar/ Ketua PAUD Kab Landak.

     

     

  • Hasto Kristiyanto Pastikan Bakal Penuhi Panggilan KPK pada 13 Januari

    Hasto Kristiyanto Pastikan Bakal Penuhi Panggilan KPK pada 13 Januari

    Bisnis.com, JAKARTA – Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto akan memenuhi panggilan sebagai tersangka oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada kasus suap penetapan anggota DPR 2019-2024, Senin (13/1/2024). 

    Untuk diketahui, Hasto sebelumnya dijadwalkan untuk diperiksa sebagai tersangka, Senin (6/1/2025). Namun, dia berhalangan hadir. 

    Hasto bakal menghadiri pemeriksaan perdana sebagai tersangka pada kasus tersebut usai rumah pribadinya digeledah penyidik, Selasa (7/1/2025). 

    “Sudah kami terima nanti 13 [Januari 2025],” ungkap Johannes Tobing, tim hukum PDIP kepada wartawan, Selasa (7/1/2025).

    Di sisi lain, Johannes dan tim hukum berada di lokasi penggeledahan penyidik KPK yakni rumah Hasto yang berada di Bekasi, Jawa Barat. Mereka turut mengawal jalannya proses penggeledahan. 

    Johannes mengeklaim penyidik hanya menyita flashdisk dan buku catatan kecil milik Hasto. Mereka membantah apabila tim penyidik yang menggeledah rumah Hasto turut membawa koper. 

    “Gak ada [temukan apa-apa] cuma dapat satu flashdisk sama buku kecil tulisannya dari Mas Kusnadi [staf Hasto]. Itu aja. Yang kami terima dari laporan penyitaan barang hanya dua itu,” terangnya.

    Adapun Hasto disebut berada di Jakarta saat penggeledahan di rumahnya berlangsung. Dia tengah melaksanakan tugas sebagai sekjen partai. 

    Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto tidak mengonfirmasi apabila penyidik akan turut meminta penjelasan Hasto soal barang-barang yang ditemukan saat penggeledahan. Namun, dia memastikan penyidik telah menjadwalkan kembali pemanggilannya pekan depan.

    “Bahwa yang bersangkutan tidak hadir dan [pemeriksaan] akan di-reschedule. Namun reschedule-nya kapan masih belum bisa disampaikan saat ini,” ujarnya kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

    Sebelumnya, penetapan Hasto sebagai tersangka disetujui pada rapat expose yang dihadiri oleh pimpinan dan pejabat struktural Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK, Desember 2024 lalu. Expose itu digelar tidak lama setelah pimpinan KPK Jilid VI mulai menjabat. 

    Ketua KPK Setyo Budiyanto mengumumkan status Hasto sebagai tersangka, Selasa (14/12/2024). Pada kasus suap, komisi antirasuah menduga Hasto dan Donny bersama-sama dengan Harun Masiku melakukan penyuapan terhadap anggota KPU 2017-2022 Wahyu Setiawan. 

    Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan perintangan penyidikan. Dia diduga dengan sengaja mencegah, merintangi dan menggagalkan secara langsung dan tidak langsung proses penyidikan. Di antaranya, yakni menyuruh Harun Masiku pada 2020 untuk menenggelamkan ponselnya ketika adanya operasi tangkap tangan (OTT). 

    “Bahwa pada 8 Januari 2020 pada saat proses tangkap tangan oleh KPK, Saudara HK memerintahkan salah satu pegawainya di Jalan Sutan Syahrir untuk menelpon kepada HM dan memerintahkan supaya merendam Hape ke dalam air dan melarikan diri,” papar Setyo.

    Kasus tersebut sudah mulai diusut KPK sejak 2020. Pada saat itu, lembaga antirasuah menetapkan empat orang tersangka yaitu anggota KPU Wahyu Setiawan, anggota Bawaslu Agustina Tio Fridelina, Saeful Bahri dan Harun Masiku. Hanya Harun yang sampai saat ini belum diproses hukum.

  • Top 3 News: KPK Geledah Rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Terkait Kasus Dugaan Suap Harun Masiku – Page 3

    Top 3 News: KPK Geledah Rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Terkait Kasus Dugaan Suap Harun Masiku – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (Jubir KPK) Tessa Mahardika membenarkan, penyidik KPK sedang melakukan penggeledahan di kediaman Sekretaris Jenderal atau Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang sudah berstatus tersangka. Itulah top 3 news hari ini.

    Menurut Jubir KPK Tessa Mahardika, penggeledahan tersebut dilakukan terkait dalam kasus dugaan suap buron Harun Masiku.

    Namun, Tessa belum merinci barang bukti apa saja yang ditemukan penyidik KPK di kediaman Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Dia memastikan hal itu akan diungkap saat penggeledahan sudah selesai.

    Sementara itu, Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 M turun jika dibandingkan dengan biaya haji 2024. Di mana, sebesar Rp89.410.258,79.

    Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengapresiasi keputusan penurunan biaya haji tahun 1146 H/2025 M. Menurutnya, keputusan penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sesuai dengan kebutuhan mayarakat.

    Lebih lanjut, Cucun menekankan kepada pemerintah untuk betul-betul menjaga, agar hak-hak rakyat terkait ibadah haji dapat dijalankan sebaik-baiknya. Terutama terkait pokok keabsahan pelaksanaan ibadah haji agar diperhatikan dengan seksama.

    Berita terpopuler lainnya di kanal News Liputan6.com adalah terkait Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah secara resmi mengumumkan jadwal awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1446 Hijriah atau tahun 2025 Masehi.

    Berdasarkan hasil perhitungan, 1 Ramadan 1446 H akan dimulai pada Sabtu, 1 Maret 2025, sementara Idul Fitri atau 1 Syawal jatuh pada Minggu, 30 Maret 2025.

    Penetapan ini didasarkan pada Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) yang dirumuskan oleh Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah. Kalender ini diharapkan menjadi rujukan universal bagi umat Islam dalam menentukan waktu ibadah yang lebih seragam.

    Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Selasa 7 Januari 2025:

    Dua kader PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto dan Yasonna Laoly masuk dalam daftar cekal KPK. Keduanya dilarang bepergian ke luar negeri dalam waktu 6 bulan ke depan.

  • Profil Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP Rumahnya Digeledah KPK, Ditemukan Buku Catatan dan Flashdisk – Halaman all

    Profil Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP Rumahnya Digeledah KPK, Ditemukan Buku Catatan dan Flashdisk – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Nama Hasto Kristiyanto kembali gegerkan publik.

    Hal ini lantaran KPK menggeledah rumah Hasto Kristiyanto pada Selasa (7/1/2025), berlokasi di Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat.

    Penggeledahan rumah Sekjen PDIP tersebut berlangsung selama kurang lebih 3 jam.

    Penggeledahan rumah Hasto Kristiyanto ini terkait dengan status tersangka Hasto dalam kasus suap proses Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI dan perintangan penyidikan mantan kader PDIP Harun Masiku yang kini masih menjadi buron.

    Lantas siapa Hasto Kristiyanto ?

    Berikut Tribunnews rangkum terkait profil Hasto Kristiyanto yang rumahnya digeledah KPK kurang lebih 3 jam, lengkap dengan harta kekayaannya :

    Hasto Kristiyanto memiliki nama lengkap Dr. Ir. Hasto Kristiyanto, M.M.

    Politikus kelahiran Yogyakarta ini saat ini merupakan Sekjen PDIP.

    Hasto Kristiyanto pada 7 Juli 1966.

     Sejak masa remaja, ia telah menunjukkan minat besar pada dunia politik.

    Hasto merupakan politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang menjabat Sekretaris Jenderal (Sekjen).

    Hasto Kristiyanto mulai tertarik dengan politik sejak duduk di bangku SMA, seperti dikutip dari Tribunnewswiki.

    Hasto muda gemar membaca buku-buku politik ketika dirinya menempuh pendidikan sekolah di SMA Kolese de Britto Yogyakarta.

    Politikus PDIP ini juga dikenal aktif dalam organisasi kampus selama dirinya menjadi mahasiswa di Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.

    Hasto Kristiyanto juga pernah menjabat sebagai Ketua Senat Mahasiswa Fakultas Teknik UGM.

    Hasto Kristiyanto mengenyam pendidikan dari SD hingga kuliah S1 di Kota Kelahirannya, Yogyakarta.

    Ia menempuh pendidikan di SDN Gentan Yogyakarta, SMP Negeri Gentan Yogyakarta, dan SMA Kolese De Britto Yogyakarta.

    Tak sampai disitu, Hasto pun melanjutkan studi S1 jurusan Teknik Kimia di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.

    Studinya pun terus berlanjut hingga S2 dan S3, masing-masing di STIE Prasetya Mulya Business School dan di Universitas Pertahanan, Bogor.

    Harta Kekayaan

    Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN, Hasto Kristiyanto diketahui hanya sekali melaporkan harta kekayaannya.

    Hasto Kristiyanto melaporkan harta kekayaannya pada 22 Desember 2003 jenis laporan Periodik.

    Dalam laman e-LHKPN tersebut, harta kekayaan Hasto Kristiyanto detailnya ada di angka Rp 1.193.000.000.

    Kasus Terbaru

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto sebagai tersangka.

    Sekjen PDIP ini disebut-sebut ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pergantian antarwaktu (PAW).

    Perkara tersebut adalah kasus yang sama yang menjerat Harun Masiku, mantan calon anggota legislatif (caleg) PDIP  yang sampai detik ini menjadi buronan.

    Sumber lain menyebutkan, surat perintah penyidikan (Sprindik) penetapan tersangka Hasto Kristiyanto diterbitkan Komisi Antirasuah dengan Nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.

    Dikonfirmasi terpisah, Juru Bicara KPK, Tessa Marardika mengaku belum mendapatkan informasi terkait penetapan tersangka Hasto Kristiyanto, dilansir Kompas.

    Tambahan informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pribadi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

    Dari penggeledahan itu, penyidik KPK menyita sejumlah barang dari rumah Hasto.

    Kuasa Hukum Hasto, Johannes Tobing mengatakan barang yang dibawa penyidik tidak banyak.

    Hanya sebuah buku catatan milik ajudan Hasto yakni Kusnadi dan sebuah flashdisk.

    Johannes menambahkan tidak mengetahui isi dari flashdisk yang dibawa oleh penyidik.

    Pantauan Tribunnews.com, penyidik yang mengenakan rompi bertuliskan KPK di punggungnya tersebut keluar dari rumah Hasto sekira pukul 18.19 WIB. 

    Terlihat ada satu koper berwarna biru tua yang dibawa oleh penyidik KPK dari dalam rumah Hasto. 

    Namun belum diketahui apa isi dari koper yang dibawa selesai penggeledahan tersebut. 

    Namun Johannes mengatakan koper yang dibawa penyidik KPK ini tidak berisi apa-apa karena hanya ada dua barang tersebut yang dibawa.

    Hasto tidak berada di rumah pribadi tersebut saat penggeledahan dilakukan.

    Johannes Tobing mengatakan Hasto sedang berada di Jakarta.

    Tak hanya rumah, mobil Toyota Vellfire berwarna hitam yang terparkir di rumah Hasto ikut digeledah penyidik.

    Sebanyak empat orang penyidik langsung menggeledah sejumlah bagian dalam mobil.

    Terlihat, satu penyidik masuk ke bagian depan mobil, sementara dua penyidik lainnya melakukan kegiatan penggeledahan area kursi penumpang dan satu penyidik lainnya berada di luar mobil.

    Selama penggeledahan ini, tak ada satu pun barang yang dibawa penyidik dari mobil Toyota Vellfire tersebut.

    (TRIBUNNEWS.COM/Ika Wahyuningsih/Hasanudin Aco)

  • Menghitung Hari Penahanan Hasto Kristianto

    Menghitung Hari Penahanan Hasto Kristianto

    Bisnis.com, JAKARTA – Penahanan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto masih belum menunjukkan hilal yang jelas usai ditetapkan sebagai tersangka pada kasus suap penetapan anggota DPR pergantian antarwaktu (PAW) periode 2019-2024.

    Adapun, status tersangka Hasto secara resmi diumumkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (24/12/2024). Hasto ditetapkan sebagai tersangka kasus suap serta perintangan penyidikan.

    Pada kasus suap, KPK telah menerbitkan surat perintah penyidikan Sprindik No.153/DIK.00/01/12/2024 di mana terdapat dugaan Hasto dan tersangka lain, Donny Tri Istiqomah, bersama-sama dengan Harun Masiku melakukan penyuapan terhadap anggota KPU 2016-2022 Wahyu Setiawan.

    Hasto turut ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan perintangan penyidikan. Hasto diduga dengan sengaja mencegah, merintangi dan menggagalkan secara langsung dan tidak langsung proses penyidikan.

    Di antaranya, yakni menyuruh Harun Masiku pada 2020 untuk menenggelamkan ponselnya ketika adanya operasi tangkap tangan (OTT).

    KPK pun telah memanggil Hasto sebagai tersangka untuk pemeriksaan lebih lanjut pada kasus suap pada Senin (6/1/2025). Namun, Hasto batal memenuhi pemanggilan tersebut.

    Tim penyidik KPK telah mengonfirmasi adanya surat pemberitahuan dari Hasto bahwa ada kegiatan yang tidak bisa dia tinggalkan pada hari itu.

    “Penyidik menginfokan bahwa Sdr. HK mengirimkan surat pemberitahuan ketidakhadiran dikarenakan ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan melalui keterangan tertulis, Senin (6/1/2025). 

    Di lain pihak, PDIP meminta KPK agar menjadwalkan kembali pemeriksaan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto setelah perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) partai berlogo banteng itu pada 10 Januari 2025. 

    Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy mengatakan, PDIP dan Hasto taat hukum dan akan mengikuti seluruh proses di KPK. Namun, partai meminta agar pemeriksaan itu dijadwalkan ulang setelah HUT PDIP. 

    “PDI Perjuangan dan Bapak Hasto Kristiyanto taat pada hukum dan akan mengikuti semua proses hukum, namun kami mohon kepada KPK untuk dapat dijadwalkan ulang setelah tanggal 10 Januari 2025, setelah peringatan HUT PDI Perjuangan,” ujar Ronny melalui keterangan tertulis, Senin (6/1/2025). 

    Rumah Hasto Digeledah

    Hanya berselang satu hari setelah pemanggilan tersebut, KPK menggeledah rumah pribadi Hasto terkait denganperkara dugaan tindak pidana merintangi penyidikan sebelum ditetapkan tersangka. Juru Bicara KPK Tessa Mahardina menyebut penggeledahan berlokasi di wilayah Bekasi Jawa Barat.

    “Benar, saat ini sedang ada penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik untuk perkara dengan tersangka HK (Hasto Kristianto),” tuturnya saat dikonfirmasi di Jakarta Selasa (7/1/2025).

    Tessa membantah penggeledahan rumah Hasto terkait dengan absennya Hasto pada pemanggilan pemeriksaan. Dia menyebut penggeledahan rumah tersangka Hasto Kristiyanto tersebut merupakan wewenang dari tim penyidik KPK, sehingga tidak selalu berkaitan dengan mangkirnya tersangka Hasto Kristiyanto dari panggilan penyidik KPK.

    “Itu merupakan domain penyidik. Kapan mau menggeledah, bukti apa yang lagi dicari, itu sepenuhnya kewenangan penyidik ya,” tutur Tessa.

    Tessa menegaskan pemanggilan tersangka Hasto Kristiyanto dan penggeledahan di rumah pribadinya yang berada di Bekasi Jawa Barat itu merupakan dua hal yang berbeda. 

    “Apakah ada kaitannya atau tidak, saya pikir tidak ada kaitannya karena saudara HK (Hasto Kristiyanto) sudah mengirimi surat ketidakhadiran,” katanya.

  • Elite PDIP Tak Persoalkan KPK Geledah Rumah Hasto Kristiyanto – Halaman all

    Juru Bicara PDIP Pastikan Hasto Kristiyanto Hadiri Panggilan Kedua KPK – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, dipastikan akan memenuhi panggilan kedua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024. 

    Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara PDIP, Guntur Romli di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta, Selasa (7/1/2025).

    Guntur menyebut bahwa Hasto adalah sosok yang patuh terhadap hukum dan siap mengikuti seluruh proses yang ditetapkan oleh KPK.

    “Pada intinya Pak Sekjen pada panggilan kedua itu akan hadir, beliau adalah orang yang patuh hukum dan akan mengikuti prosedur. Seperti sebelum ini kan enggak pernah mangkir panggilan KPK dan juga bisa bersaksi di pengadilan,” kata Guntur.

    Terkait ketidakhadiran Hasto pada panggilan pertama, Guntur menjelaskan bahwa hal tersebut terjadi karena adanya agenda yang telah dijadwalkan sebelumnya. 

    Dia menjelaskan, pihaknya telah mengirimkan surat kepada KPK memohon agar pemeriksaan terhadap Hasto dilakukan setelah perayaan HUT PDIP pada 10 Januari 2025.

    “Tim hukum juga sudah mengirimkan surat kepada KPK yang isinya itu kan memang permohonan agar bisa, agar boleh Pak Sekjen itu diperiksa setelah HUT PDIP tanggal 10 Januari 2025. Karena kan momennya itu kan momen hari ulang tahun PDIP yang ke-52,” ucap Guntur.

    Meski demikian, Guntur menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada KPK terkait permohonan tersebut.

    Hasto Kristiyanto sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus yang melibatkan mantan calon legislatif PDIP, Harun Masiku.

    Kasus pertama adalah dugaan suap terkait penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019–2024. 

    Kasus kedua adalah dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice yang dilakukan Hasto dalam penanganan kasus Harun Masiku.

  • KPK Disebut Lagi Bikin Drama Geledah Rumah Hasto: Sudah Jadi Tersangka, Bukan hal Mengejutkan – Halaman all

    KPK Disebut Lagi Bikin Drama Geledah Rumah Hasto: Sudah Jadi Tersangka, Bukan hal Mengejutkan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Penggeledahan rumah pribadi Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto di kawasan Bekasi, Jawa Barat, yang dilakukan tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (7/1/2025), disebut bentuk drama pengalihan isu.

    Adapun pengalihan isu tersebut yaitu untuk menutupi pemberitaan nama Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) masuk dalam daftar pemimpin terkorup di dunia versi Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP).

    “Soal penggeledahan ini kan sebenarnya drama saja. Karena kan sebenarnya Pak Hasto sendiri sudah jadi tersangka,” kata juru bicara PDIP Chico Hakim di Kantor DPP PDIP, Jakarta, dikutip Rabu (8/1/2025).

    Adapun alamat rumah Hasto berlokasi di Taman Villa Kartini blok G3 nomor 18, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi. 

    Menurutnya, PDIP penggeledahan rumah Hasto bukan suatu yang mengejutkan, tetapi hanya sebagai bentuk upaya mengalihkan isu yang sedang ramai dibicarakan masyarakat.

    “Bagi kami dan Pak Sekjen sendiri bukan hal yang baru, bukan hal yang mengejutkan. Namun, tiada lain selain untuk mengalihkan isu,” ujar Chico.

    Chico pun menyoroti laporan Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) yang memasukkan nama Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, dalam daftar nominasi pemimpin dunia paling korup. 

    Dia menduga tindakan KPK bertujuan mengalihkan perhatian publik dari laporan tersebut.

    KPK Bantah Tudingan PDIP

    Menanggapi tuduhan tersebut, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, membantah penggeledahan rumah Hasto dilakukan untuk mengalihkan isu tertentu.

    “Kami tidak bisa melarang pihak luar untuk berpikiran seperti itu atau pun ada juga pihak-pihak yang merasa bahwa kegiatan ini adalah pengalihan isu untuk isu-isu lain yang sedang hangat-hangatnya dibicarakan di beberapa media, itu mari kita biarkan itu berada di ruang publik,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa.

    Tessa menjelaskan, penggeledahan di rumah Hasto, yang berlokasi di Taman Villa Kartini, Bekasi, dilakukan sebagai bagian dari pengembangan kasus yang sedang ditangani.

    “KPK dalam hal ini penyidik akan tetap menjalankan tindakan secara profesional, prosedural, dan proporsional,” ucap dia.

    Sita Flashdisk dan Buku

    Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang setelah menggeledah rumah Sekjen PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto di kawasan Bekasi, Jawa Barat.

    Kuasa hukum Hasto, Johannes Tobing mengatakan barang yang dibawa penyidik tidak banyak. Hanya sebuah buku catatan milik ajudan Hasto yakni Kusnadi dan sebuah flashdisk.

    “Engga ada, cuma dapat itu, apa dapat, satu flashdisk sama satu buku kecil tulisannya Mas Kusnadi,” kata Johannes kepada wartawan di depan rumah Hasto, Selasa.

    Dia mengatakan koper yang dibawa penyidik KPK ini tidak berisi apa-apa karena hanya ada dua barang tersebut yang dibawa.

    “Engga ada (koper), yang kita terima sebagai berita penyitaan barang ada dua itu, menurut mereka, menurut mereka, itu ada, ada dugaan apa keterkaitan perkara terhadap Harun Masiku,” ucapnya.

    Meski begitu, Johannes mengatakan tidak mengetahui isi dari flashdisk yang dibawa oleh penyidik.

    “Tentu dong, kan semua yang dibuka digeledah mereka mereka sita kami saksikan semua. Ya menurut mereka ada ya kita sejauh ini engga tahu isinya, menurut mereka,” ungkapnya.

    KPK Bawa Koper

    Pantauan Tribunnnews.com di lokasi sekira pukul 17.15 WIB, penyidik KPK yang menggunakan rompi masih berada di rumah dengan dominan berwarna putih. 

    Terdapat sejumlah pilar di sisi bangunan rumah yang terletak di ujung jalan tersebut dengan gerbang penuh ukiran gambar bunga hingga capung. 

    Terlihat pula ada satu mobil Toyota Alphard bernomor B 1990 KZM yang terparkir di teras rumah yang tertutup sarung mobil. 

    Di depan rumah, terlihat pula anggota kepolisian yang berjaga dengan menentang senjata api laras panjang hingga pistol di pinggangnya. 

    Saat KPK selesai menggeledah rumah Hasto pada pukul 18.19 WIB, terlihat penyidik yang mengenakan rompi bertuliskan KPK di punggungnya keluar dari rumah Hasto dengan membawa satu koper berwarna biru tua.

    Namun, tidak diketahui apa isi dari koper yang dibawa selesai penggeledahan tersebut. 

    Diketahui, Hasto Kristiyanto sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus yang melibatkan mantan calon legislatif PDIP, Harun Masiku.

    Kasus pertama adalah dugaan suap terkait penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019–2024. 

    Kasus kedua adalah dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice yang dilakukan Hasto dalam penanganan kasus Harun Masiku.

     

  • KPK Wanti-wanti Satgas PDIP yang Jaga Rumah Hasto Tak Ganggu Penyidikan

    KPK Wanti-wanti Satgas PDIP yang Jaga Rumah Hasto Tak Ganggu Penyidikan

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mewanti-wanti satgas pengamanan dari PDI Perjuangan (PDIP) yang menjaga rumah Sekretaris Jenderal (Sekjen) Hasto Kristiyanto (HK) untuk tidak mengganggu penyidikan kali ini, khususnya ketika ada penggeledahan. KPK pun sebetulnya tak masalah jika rumah elite PDIP itu dijaga oleh satgas.

    “Siapa pun bisa menjaga selama tidak melakukan kegiatan yang berpotensi menghalang-halangi prosesnya,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di gedung KPK, Jakarta, Selasa (7/1/2025).

    Tessa mengingatkan pihak-pihak yang ketahuan merintangi penyidikan KPK dapat diproses hukum. Hal itu sebagaimana ketentuan dalam Pasal 21 UU Tipikor terkait upaya menghalangi penyidikan, penuntutan, maupun pemeriksaan di sidang kasus korupsi.

    “Bila memang ada upaya-upaya untuk menghalangi prosesnya bisa dikenakan Pasal 21 nanti, menghalang-halangi penyidikan,” ujar Tessa.

    Hanya saja, Tessa meyakini satgas PDIP yang ada di lokasi saat ini tidak akan melanggar hukum. Mereka dinilai dapat turut menjaga situasi tetap kondusif.

    “Saya meyakini pihak-pihak yang saat ini ada di lokasi merupakan pihak-pihak yang taat hukum dan membantu proses agar tidak rusuh, tidak chaos di sana,” ungkap Tessa.

    Diberitakan, KPK menggelar penggeledahan hari ini, Selasa (7/1/2025) terkait kasus dugaan suap penetapan anggota DPR periode 2019-2024 serta dugaan perintangan penyidikannya.

    Kasus dugaan suap tersebut menyeret mantan caleg PDI Perjuangan (PDIP), Harun Masiku yang kini masih buron. KPK di lain sisi melakukan pengembangan hingga kemudian menetapkan tersangka baru dalam kasus tersebut, yakni Hasto Kristiyanto (HK) dan orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah (DTI).

    Hasto turut terjerat dalam dugaan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku. Dia diduga melakukan sejumlah perbuatan yang menghambat penyidikan KPK dalam kasus dimaksud.

    “Betul saat ini sedang ada giat penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik untuk perkara dengan tersangka HK,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Selasa (7/1/2025).

    Tessa mengonfirmasi lokasi yang digeledah yakni rumah pribadi Hasto di Bekasi. Dia hanya menekankan tiap perkembangan kasus ini akan segera disampaikan.

    “Untuk perkembangan lebih lanjut akan disampaikan, bila kegiatan sudah selesai. Update terbaru rumah pribadi saudara HK,” ujar Tessa.

    Dalam kasus ini, KPK sempat menyebut Hasto bersama dengan Harun Masiku dan kawan-kawan diduga menyuap anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022, Wahyu Setiawan serta Agustiani Tio pada Desember 2019. Suap diberikan agar Harun dapat ditetapkan sebagai anggota DPR periode 2019-2024.