Tag: Hartanto

  • Kapolres Jaksel merasa aneh karena AKBP Bintoro terlalu lama tangani perkara

    Kapolres Jaksel merasa aneh karena AKBP Bintoro terlalu lama tangani perkara

    Jakarta (ANTARA) – Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal merasa aneh dengan lamanya pengungkapan kasus dugaan pembunuhan dengan tersangka Arif Nugroho (AN) alias Bastian dan Muhammad Bayu Hartanto yang ditangani oleh mantan Kasatreskrim Polres Metro Jaksel, AKBP Bintoro.

    “Saya tidak mengetahui, cuma aneh penanganan perkara sangat lama. Sudah sering saya ingatkan saat analisa dan evaluasi (anev) berkali-kali,” kata Ade kepada wartawan di Jakarta, Senin.

    Dia juga mengaku tidak mengetahui dugaan pemerasan yang dilakukan Bintoro dalam kasus pembunuhan yang dilakukan anak bos jaringan klinik laboratorium Prodia, Arif Nugroho (AN) dan Muhammad Bayu Hartanto di sebuah hotel kawasan Kebayoran Baru tersebut.

    Ade menuturkan penanganan kasus itu terbilang lama, padahal Bintoro sudah sering diingatkan. Namun, setelah mantan Kasatreskrim Polres Metro Jaksel itu mutasi ke Polda Metro Jaya dan digantikan oleh AKBP Gogo Galesung, baru penanganan kasusnya terbilang cepat.

    “Setelah masuk kasat baru Gogo itu, saya perintahkan agar segera dipercepat sampai P21 dan tahap 2 langsung lancar,” ujarnya.

    Ade menjelaskan bahwa saat ini kasus pembunuhannya sudah rampung atau P21 dan sudah menyerahkan sejumlah bukti kasus tersebut kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jaksel.

    Adapun Bintoro saat ini menjabat sebagai Penyidik Madya di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

    Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya menjelaskan telah melakukan pengamanan sementara terhadap mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro terhadap dua tersangka kasus pembunuhan, Arif Nugroho (AN) alias Bastian dan Muhammad Bayu Hartanto.

    “Kami sudah tangani dari Sabtu (25/1) dan bersamaan waktu sudah kami amankan di Pengamanan Internal (Paminal) Polda Metro Jaya, ” kata Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Pol. Radjo Alriadi Harahap saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

    Sebelumnya, Eks Kasatreskrim Polres Metro Jaksel, AKBP Bintoro membantah telah melakukan pemerasan Rp20 miliar dengan rincian Rp5 miliar tunai dan Rp1,6 miliar secara transfer sebanyak tiga kali.

    Diduga pemerasan dilakukan kepada tersangka kasus pembunuhan yang juga anak bos jaringan klinik laboratorium Prodia, Arif Nugroho (AN) alias Bastian dan Muhammad Bayu Hartanto.

    “Pihak tersangka atas nama AN tidak terima dan memviralkan berita bohong tentang saya melakukan pemerasan terhadap yang bersangkutan. Faktanya, semua ini fitnah,” kata Bintoro kepada wartawan di Jakarta, Minggu (26/1).

    Laporan kasus tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/1181/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel dan LP/B/1179/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel pada April 2024.

    Bintoro tengah digugat secara perdata di Pengadilan Negeri (PN) Jaksel.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Diungkap, Alasan Mayat Mutilasi dalam Koper Dibuang di 3 Tempat Berbeda

    Diungkap, Alasan Mayat Mutilasi dalam Koper Dibuang di 3 Tempat Berbeda

    Diungkap, Alasan Mayat Mutilasi dalam Koper Dibuang di 3 Tempat Berbeda
    Tim Redaksi
    SURABAYA, KOMPAS.com
    – Penemuan potongan mayat di dalam koper merah di Ngawi menjadi awal dari kabar menggemparkan tak hanya bagi publik Jawa Timur, tapi pula masyarakat Indonesia.
    Tak membutuhkan waktu lama, aparat kepolisian mampu mengidentifikasi mayat tanpa kepala di dalam koper tersebut, berkat pemeriksaan sidik jari dari potongan tangan yang masih utuh.
    Tersangka adalah Rohmad Tri Hartanto atau RTH alias A (32) diyakini sudah merencanakan pembunuhan dan memutilasi Uswatun Khasanah atau UK (29).
    Selanjutnya, kabar ini terus berkembang hingga terungkap bahwa potongan-potongan mayat tersebut dibuang di Trenggalek, Ponorogo, dan Ngawi.
    Dalam konferensi pers di Surabaya, Senin (27/1/2025), penyidik Polda Jatim, mengungkap alasan dari pelaku melakukan hal tersebut. “Untuk mengelabui,” sebut
    Dirreskrimum Polda Jatim
    , Kombes Pol M. Farman.
    Ya,
    alasan RTH membuang potongan tubuh korban di tiga wilayah berbeda agar aksinya sulit terungkap oleh tim penyidik.
    Diberitakan sebelumnya, pada bagian kepala dan kaki korban diletakkan di dalam kantong plastik, sementara tubuh diletakkan dalam koper merah terbungkus
    bubble wrap
    hitam.
    Pembuangan anggota tubuh jenazah di tiga wilayah berbeda tersebut juga dilakukan di hari dan tanggal yang berbeda.
    Pada Sabtu (20/1/2025), tersangka dan temannya membawa tubuh korban untuk disimpan di rumah kosong neneknya di Tulungagung.
    “Sekira pukul 22.00 WIB, tersangka sampai di lokasi pembuangan pertama (tubuh) yang berada di daerah Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi,” sebut dia.
    Pada pukul 23.00 WIB, tersangka lantas berencana membuang anggota tubuh bagian kaki dan kepala di Trenggalek.
    Namun, saat dilempar dari dalam mobil, kepala korban terpental ke jendela, dan di belakang terlihat ada sepeda motor yang melintas.
    Agar aksinya tidak diketahui warga, maka kepala UK dibawa kembali dan dibuang di Ponorogo.
    “Sempat diurung perbuatan membuang kepala. Keesokan harinya baru dibuang di Ponorogo. Sedangkan tubuh dibuang di Ngawi,” ujar Farman.
    Akhirnya, pada Rabu (22/1/2025) sekitar pukul 19.00 WIB, tersangka membuang bagian tubuh ketiga yang berisi kepala korban di Jalan Raya Desa Gemahharjo, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek.
    Kini, pelaku tidak hanya dijerat pasal pembunuhan tetapi juga pencurian terkait mobil milik Uk yang dijualnya.
    RTH dikenai Pasal 340 KUHP Subsider 338 KUHP lebih subsider 351 ayat 3 KUHP dan Pasal 365 ayat 3 KUHP dengan kurungan penjara maksimal seumur hidup.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Mutilasi Wanita dalam Koper di Ngawi, Polisi Dalami Kemungkinan Tersangka Lain

    Mutilasi Wanita dalam Koper di Ngawi, Polisi Dalami Kemungkinan Tersangka Lain

    Surabaya (beritajatim.com) Polisi mendalami kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus mutilasi Uswatun Khasanah, wanita yang mayatnya ditemukan dalam koper merah di Ngawi. Diketahui, tersangka Rohmad Tri Hartanto alias Antok sempat meminta bantuan untuk antar jemput mengambil koper dan kembali kepada rekannya berinisial MA.

    “Masih dalam pemeriksaan. Kami masih memeriksa keterlibatan rekan tersangka berinisial MA,” kata Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Farman, Senin (27/1/2025).

    Dalam alat bukti CCTV yang dikumpulkan polisi, sempat terlihat MA menjemput tersangka Antok di Hotel Adisurya, Jalan Mayor Bismo No. 409. Namun, MA dalam kondisi pasif. Koper serta potongan tubuh lain yang ada di dalam kresek dibawa sendiri oleh tersangka Antok.

    “Sementara masih kita dalami. Memang terlihat di CCTV itu ada tersangka dan rekannya MA. Sepengetahuan kami sementara, tersangka melakukan aksinya sendiri,” tutur Farman.

    MA terekam CCTV hotel setelah diminta tolong oleh Antok ketika sudah membunuh korban Uswatun Hasanah. Antok meminta MA untuk menjemput di Kediri dan mengantar ke rumah tersangka di Tulungagung.

    Antok beserta MA ke Tulungagung untuk mengambil koper merah dan sejumlah kresek untuk menyimpan tubuh Uswatun setelah dimutilasi. Keduanya juga sempat mampir ke salah satu minimarket untuk membeli pisau buah berwarna hijau dengan ukuran 20 centimeter.

    “Apakah dia terlibat, lalu tahu tersangka membunuh korban dan menyimpan jenazahnya di koper, itu masih kami dalami. Sampai saat ini MA masih diperiksa,” pungkas Farman.

    Diketahui, Kasus penemuan jenazah perempuan yang termutilasi di Ngawi membuat heboh masyarakat Jawa Timur. Sebelum dibunuh, korban Uswatun Hasanah ternyata sempat cekcok dengan sang kekasih Rohmad Tri Hartanto yang juga menjadi tersangka dalam kasus ini.

    Dirreskrimum Polda Jawa Timur, Kombes Pol Farman menceritakan, antara pelaku dan korban tidak pernah terjadi pernikahan siri. Namun, keduanya memang mempunyai hubungan khusus yang sudah berjalan 3 tahun.

    “Jadi antara pelaku dan korban mempunyai hubungan selama 3 tahun. Namun, tersangka memiliki istri sah dan 2 anak,” kata Farman, Senin (27/1/2025).

    Aksi pembunuhan kepada Uswatun ternyata sudah direncanakan jauh-jauh hari. Tersangka Rohmad Tri Hartanto atau kerap dipanggil Anto itu dendam karena anak pertamanya pernah didoakan menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK). Selain itu, korban juga pernah menyuruh tersangka untuk menghilangkan anak keduanya.

    “Jadi pembunuhan kepada korban sudah direncanakan. Motifnya cemburu dan sakit hati. Korban juga kerap memasukan laki-laki lain ke kamar kos,” tutur Farman. [ang/beq]

  • Pembunuhan dan Mutilasi Mayat dalam Koper di Ngawi Telah Direncanakan

    Pembunuhan dan Mutilasi Mayat dalam Koper di Ngawi Telah Direncanakan

    Pembunuhan dan Mutilasi Mayat dalam Koper di Ngawi Telah Direncanakan
    Tim Redaksi
    SURABAYA, KOMPAS.com
    – Tersangka
    Rohmad Tri Hartanto
    alias A (32) diyakini sudah merencanakan
    pembunuhan
    dan memutilasi Uswatun Khasanah atau UK (29).
    Jenazah UK tanpa kepala dan kaki terbungkus di dalam koper merah ditemukan pertama kali oleh seorang warga di
    Ngawi
    pada Kamis (23/1/2025).
    Dalam kurun waktu tiga hari, Polda Jatim akhirnya mengungkap identitas dan menangkap pelaku yang merupakan kekasih korban.
    Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol M. Farman mengatakan, tersangka diyakini telah merencanakan aksi kejinya.
    “Kejadian sebenarnya ini sudah direncanakan oleh pelaku jauh hari,” kata dia di Mapolda Jatim, Surabaya, Senin (27/1/2025).
    Itulah mengapa, kata Farman, tersangka mengajak korban untuk bertemu di kamar 303 Hotel Adisurya, Kediri, pada Minggu (19/1/2025).
    Sebelum menuju ke Hotel Adisurya, RTH telah membawa uang sebesar Rp 1 juta sebagaimana yang dijanjikan kepada korban.
    Di tanggal tersebutlah, tersangka menjalankan rencana kejinya. “Berdasarkan pengakuan, ada percecokan dan terjadilah korban dicekik,” ucap Farman.
    Saat korban tak sadarkan diri, tersangka kembali ke rumah untuk mengambil koper dan peralatan lain seperti tali hingga plastik.
    Pelaku yang kembali menuju hotel diantar oleh kerabatnya berinisial MAM sempat mampir membeli pisau buah di minimarket, yang kemudian menurut pengakuannya untuk eksekusi
    mutilasi
    .
    Setelah semua bagian tubuh terangkut di dalam mobil milik korban, pelaku lantas membawanya ke sebuah rumah kosong milik neneknya di Tulungagung.
    Kemudian tersangka membawa kabur mobil korban dan menjualnya kepada seseorang asal Sidoarjo seharga Rp 57 juta. Uang tersebut lalu digunakan untuk membeli mobil Vios seharga Rp75 juta.
    Setelah itu, dia kembali ke rumah kosong menggunakan mobil sewaan Toyota Veloz putih untuk membuang jenazah di tiga wilayah yang berbeda.
    Bagian kepala korban ditemukan di Trenggalek, kaki di Ponorogo, sementara tubuh dibuang di wilayah Ngawi.
    Kini, pelaku tidak hanya dijerat pasal pembunuhan tetapi juga pencurian. Pasal 340 KUHP Subsider 338 KUHP lebih subsider 351 ayat 3 KUHP dan Pasal 365 ayat 3 KUHP dengan kurungan penjara maksimal seumur hidup.
    Dengan tindak pidana pembunuhan berencana subsider, pembunuhan lebih subsider penganiayaan berat yang mengakibatkan korban mati, serta pencurian dengan menggunakan kekerasan yang mengakibatkan korban mati.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kronologis Mutilasi Wanita dalam Koper di Ngawi, Korban dan Pelaku Sempat Cekcok

    Kronologis Mutilasi Wanita dalam Koper di Ngawi, Korban dan Pelaku Sempat Cekcok

    Surabaya (beritajatim.com) – Kasus penemuan mayat wanita yang termutilasi di Ngawi membuat heboh masyarakat Jawa Timur. Sebelum dibunuh, korban bernama Uswatun Hasanah ternyata sempat cekcok dengan sang kekasih, Rohmad Tri Hartanto, yang menjadi tersangka dalam kasus ini.

    Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Farman menceritakan, antara pelaku dan korban tidak pernah terjadi pernikahan siri. Namun, keduanya memang mempunyai hubungan khusus yang sudah berjalan 3 tahun.

    “Jadi antara pelaku dan korban mempunyai hubungan selama 3 tahun. Namun, tersangka memiliki istri sah dan 2 anak,” kata Farman, Senin (27/1/2025).

    Aksi pembunuhan kepada Uswatun ternyata sudah direncanakan jauh-jauh hari. Tersangka Rohmad Tri Hartanto atau kerap dipanggil Anto itu dendam karena anak pertamanya pernah didoakan menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK). Selain itu, korban juga pernah menyuruh tersangka untuk menghilangkan anak keduanya.

    “Jadi pembunuhan kepada korban sudah direncanakan. Motifnya cemburu dan sakit hati. Korban juga kerap memasukan laki-laki lain ke kamar kos,” tutur Farman.

    Tersangka Antok mulanya mengajak korban untuk bertemu di Terminal Bus Gayatri, Tulungagung pada 19 Januari 2025 sekitar pukul 17.00 WIB. Setelah bertemu, keduanya lantas pergi ke Hotel Adisurya, Jalan Mayor Bismo No. 409. Keduanya lantas mengobrol perihal hubungan yang sudah dijalani.

    Di tengah pembicaraan, keduanya terlibat cekcok. Tersangka Antok pun mencekik korban. Karena korban terus memberontak Uswatun terjatuh dan kepalanya terbentur ke lantai hingga hidungnya keluar darah.

    Sekitar pukul 23.30 WIB, setelah memastikan korban tewas, tersangka menghubungi temannya berinisial MA, meminta dijemput dan diantarkan ke rumah neneknya di dusun Gombang, Tulungagung. Mereka berdua sampai di tujuan pada pukul 00.30 WIB. Mereka lantas mengambil koper warna merah, tali pramuka, kantong kresek hitam dan putih 10 buah untuk dibawa ke Hotel Adisurya.

    “Keduanya lantas kembali ke hotel di Kediri. Di tengah perjalanan, pelaku membeli pisau di Indomaret,” terang Farman.

    Sesampainya di hotel, jam sudah menunjukkan pukul 01.30 WIB. Tersangka Antok meminta temannya MA untuk pulang dan dijemput kembali pada pukul 05.00 WIB.

    Tersangka lantas masuk ke kamar hotel nomor 301 di mana jenazah Uswatun sedang tergeletak. Setelah di kamar hotel, pelaku berusaha memasukan jenazah korban ke dalam koper. Namun karena tidak cukup, tersangka terlebih dahulu memotong kepala korban dan dimasukkan ke kresek.

    Setelah dimasukkan kembali ke koper tidak cukup, tersangka memotong kaki betis kanan dan kiri. Karena belum cukup, tersangka kembali memotong paha sebelah kiri korban.

    “Oleh tersangka, potongan tubuh korban ditaruh di koper dan kresek-kresek yang sudah dibawa,” jelas Farman.

    Sekitar pukul 05.00, tersangka dijemput kembali oleh rekannya, MA. Saat itu, tersangka mengangkat sendiri koper dan potongan tubuh korban yang sudah ada di dalam potongan kresek. Mereka berdua lantas pergi kembali ke dusun Gombang, Tulungagung untuk menaruh koper dan plastik kresek berisi potongan tubuh Uswatun.

    Tersangka Antok lantas berangkat ke Surabaya untuk menjual mobil Ertiga Putih milik korban. Mobil itu lantas dijual ke rekannya di Sidoarjo dengan harga Rp57 juta. Ia pun pulang ke Tulungagung dengan naik bus dari terminal Bungurasih.

    Pada tanggal 21 Januari 2025, tersangka membungkus koper berisi tubuh Uswatun menggunakan isolasi dan plastik bubble wrap. Dengan tujuan mengurangi bau busuk. Ia lantas menyewa sebuah mobil dan mengangkut koper serta potongan tubuh yang dimasukan ke kresek.

    Pada pukul 22.00 WIB tersangka membuang koper berisi tubuh Uswatun ke Dusun Dadapan, Kendal, Ngawi. Lalu, potongan tubuh kaki kanan dan kiri dibuang di Hutan Negara, Sampung, Ponorogo. 

    “Sebenarnya, kepala korban juga dibuang di Sampung. Namun saat dilempar potongan kepala korban kena jendela mobil dan kembali masuk. Di saat yang bersamaan, di belakang mobil ada pengendara motor sehingga pelaku masih menyimpan kepalanya untuk dibuang esok hari,” terang Farman.

    Kepala korban lantas dibuang pada Rabu, 22 Januari 2025 sekitar pukul 19.00 WIB di Jalan Raya Dusun Gemahharjo, Watulimo, Trenggalek. Tersangka pun lantas pulang setelah menyelesaikan tugasnya.

    Saat ini, polisi masih memeriksa rekan tersangka berinisial MA yang juga terekam CCTV sempat mengantar jemput tersangka. Namun, polisi masih mendalami peran MA dalam peristiwa ini. [ang/beq]

  • Terungkap Profesi Antok Pelaku Mutilasi di Ngawi, Selain Ketua Perguruan Silat Juga Anggota LSM – Halaman all

    Terungkap Profesi Antok Pelaku Mutilasi di Ngawi, Selain Ketua Perguruan Silat Juga Anggota LSM – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Rohmad Tri Hartanto (RTH) alias Antok tersangka pembunuhan dan mutilasi terhadap Uswatun Khasanah, wanita asal Blitar berhasil ditangkap Tim Jatanras Polda Jatim pada Minggu (26/1/2025).

    Tersangka Antok merupakan ketua ranting kecamatan sebuah perguruan silat di Kabupaten Tulungagung.

    Selain itu, tersangka Antok juga dikenal sebagai anggota sebuah LSM di Kabupaten Tulungagung yang bergerak pada isu sosial, kemasyarakatan dan antikorupsi.

    “Tersangka bergerak seolah-olah sebagai LSM di Tulungagung.” kata Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Farman di depan Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, Senin (27/1/2025).

    “Sisi lain yang baru kita ketahui, si tersangka juga merupakan salah satu ketua ranting salah satu perguruan pencak silat di Tulungagung,” ujar Farman.

    Kedok Nikah Siri

    Kedok perselingkuhan pelaku mutilasi Ngawi terbongkar setelah polisi menyelidiki kasus ini dan melakukan penetapan tersangka.

    Pelaku mutilasi bernama Rohmad Tri Hartanto (RTH) alias Antok (33) ternyata berbohong, pria itu bukan suami siri Uswatun Hasanah. 

    Status pernikahan siri antara Antok dan Uswatun Hasanah cuma dijadikan kedok untuk menutupi perselingkuhan yang sudah terjalin selama 3 tahun. 

    Uswatun Hasanah (29) adalah wanita asal Blitar yang menjadi korban mutilasi jasadnya ditemukan di dalam koper merah di dasar parit Desa Dadapan, Kendal, Ngawi, Kamis (23/1/25).

    Sedangkan Antok adalah pria asal Desa Gombang, Kecamatan Pakel, Tulungagung. 

    Mengulik hubungan Antok dan Uswatun Hasanah, Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Farman mengatakan, pihaknya tidak menemukan dokumen atau surat pernyataan dalam bentuk apapun yang menandai status siri pernikahan mereka. 

    Farman juga menyangsikan tersangka merupakan suami siri korban. 

    Meski begitu, Farman tidak menyangkal jika tersangka adalah pacar korban. 

    Status pernikahan siri itu dipakai pelaku agar hubungannya dengan Uswatun Hasanah tidak dicurigai selama tinggal di tempat kos Tulungagung.

    “Untuk mengelabuhi agar ybs tidak dicurigai saat di kos-kosan (korban di Tulungagung),” ujar Farman di depan Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim pada Senin (27/1/2025).

    Mengapa bisa disebut spesial karena korban dan pelaku sudah menjalin komunikasi dan hubungan selama tiga tahun. 

    Bahkan, tersangka sering berkunjung dan menginap di tempat kos korban. 

    Farman menyebut, tersangka selalu beralibi kepada masyarakat di sekitar kos kalau mereka sudah berstatus suami istri secara siri. 

    Namun, tidak ada bukti konkret empiris mengenai status pernikahan siri mereka. 

    Itu artinya, klaim pernikahan siri cuma sebatas klaim sepihak tanpa disertai bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. 

    “Dia mengaku sebagai suami sirinya. Iya (selingkuhan). Sudah kami cek apakah betul sudah dilakukan pernikahan siri, faktanya tidak ada. Sudah 3 tahun,” ungkap Farman.

    Di sisi lain, tersangka Antok ternyata sudah berkeluarga dan memiliki istri sah serta dikaruniai dua anak. 

    Hubungan pernikahan yang sah dari tersangka masih baik-baik saja, bersatu dan tidak dalam keadaan bersengketa.

    “Hasil penyelidikan kami, dia sudah punya keluarga. Istri dan anak. Kehidupan mereka, dari hasil lidik, kehidupan mereka cukup” jelas Farman.

    “Status hukum pernikahan tersangka masih bersatu. Iya sah,” pungkasnya. 

    Sakit Hati

    Sakit hati dikhianati cintanya dan tersinggung anak kandungnya diolok-olok diduga menjadi motif Rohmad Tri Hartanto (RTH) alias Antok (33) membunuh dan memutilasi Uswatun Hasanah (29).

    Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Farman menerangkan, tersangka mengaku sakit hati dengan kelakuan korban yang berselingkuh dengan pria lain.

    Bahkan, tersangka mengaku pernah memergoki korban bersama pria lain di dalam kosannya di Tulungagung.

    Padahal, hubungan keduanya sudah berlangsung selama tiga tahun.

    Dan selama ini, tersangka kerap beberapa kali memberikan uang kepada korban.

    Dan, selama ini, tersangka mengaku-ngaku sebagai suami siri korban saat ditanyai oleh para warga di sekitar permukiman kosan korban.

    Nyatanya, ungkap Farman, tersangka tidak bisa menunjukkan bukti jika dirinya sebagai suami siri dan sudah menikah secara siri dengan korban.

    “Karena korban ketahuan memasukkan laki-laki ke kosannya.”

    “Sementara tersangka ini di sekitar kosan korban, mengaku sebagai suami siri korban,” ujarnya di Ruang Konferensi Pers Gedung Bidhumas Mapolda Jatim, pada Senin (27/1/2025).

    “Kemudian, korban sering meminta uang ke pelaku.”

    “Tanggal 19 Januari, pertemuan di hotel kediri.”

    “Itu memang tersangka uang sudah menyiapkan Rp 1 juta untuk diberikan ke korban,” tambahnya.

    Kemudian, motif lain, Farman menerangkan, tersangka merasa tersinggung karena korban kerap mengolok-olok anak perempuannya.

    Perlu diketahui, tersangka memiliki istri sah yang dikaruniai dua anak perempuan.

    Nah, korban pernah mengolok-olok dan menyumpahserapahi anak tersangka dengan ucapan yang tidak terpuji.

    “Lain lagi sakit hatinya. Berdasarkan hasil pemeriksaan. Bahwa tersangka memiliki seorang anak perempuan.”

    “Pernah berucap kepada tersangka bahwa korban mendoakan kalau nanti sudah besar anak ini akan menjadi, mohon maaf, PSK. Nah itu membuat tersangka sakit hati,” terangnya.

    Tak cuma itu, Farman menambahkan, tersangka juga begitu merasa mendendam karena korban pernah menyuruh tersangka untuk menghilangkan anak kedua tersangka.

    Dan, pernyataan atau ucapan dari korban menimbulkan dendam bagi benak tersangka.

    “Korban juga tidak Terima kalau pelaku memiliki anak yang kedua. Sehingga dari korban sendiri sempat melontarkan supaya pelaku menghilangkan anak keduanya,” pungkasnya.

    Kemudian, hal senada juga disampaikan Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur, bahwa ditengah hubungan percintaan antara korban dan tersangka terjadi prahara.

    Ternyata, korban selalu memaksa agar tersangka segera menikahi dirinya sah dengan sebuah prasyarat yang sulit dilakukan tersangka. Yakni, tersangka segera menceriakan istri sahnya sesegera mungkin.

    Bahkan, saking kuatnya keinginan korban untuk dinikahi tersangka. Jumhur mengungkapkan, korban pernah ‘melabrak’ rumah tempat tinggal istri sah tersangka.

    “Korban perempuan ini minta dinikahi resmi, dan segera pelaku menceriakan istri sahnya. Dan pelaku tersinggung soal itu,” ujarnya saat dihubungi SuryaMalang, pada Senin (27/1/2025).

    “Intinya banyak yang bikin pelaku marah. Yang terakhir si korban datang ke rumah pelaku, mendobrak tempat istri sah pelaku, iya kepingin segera dinikahi,” tambahnya.

    Namun, permintaan korban tidak dapat dikabulkan dengan cepat oleh tersangka. Dan, yang bikin korban makin naik pitam. Ternyata, tersangka belakangan diketahui memiliki anak kedua dengan istri sahnya.

    Sehingga, lanjut Jumhur, muncullah umpatan bernada sumpah serapah menyangkut anak kandung tersangka, hingga akhirnya membuang tersangka tersinggung dan merasa dendam.

    “Korban itu kecewa dengan pelaku karena istri sahnya punya anak lagi. Dan disumpah serapah kalau lahir didoain jadi ini dan itu (doa buruk),” pungkasnya. (Tribunnews.com/SuryaMalang.com)

     

  • Kejanggalan Kasus Mutilasi dalam Koper Ngawi, Polisi Tak Temukan Bekas Darah di Pisau Tersangka

    Kejanggalan Kasus Mutilasi dalam Koper Ngawi, Polisi Tak Temukan Bekas Darah di Pisau Tersangka

    Surabaya (beritajatim.com) – Kasus mutilasi Ngawi masih menyisakan misteri. Walaupun pelaku mengakui memutilasi korban Uswatun Hasanah dengan pisau buah yang dibeli di Minimarket, namun polisi masih menyelidiki kemungkinan tersangka Rohmad Tri Hartanto alias Antok menggunakan alat lain.

    “Pengakuannya tersangka menggunakan pisau buah sebesar 20 sentimeter. Iya dipotong di sendinya. Namun, kita masih dalami lagi (kemungkinan menggunakan alat lain),” kata Direskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Farman, Senin (27/1/2025).

    Namun, tim Labfor Polda Jawa Timur tidak menemukan bekas darah pada pisau yang diakui digunakan oleh tersangka Antok untuk memutilasi korban. Belum diketahui, apakah memang pisau itu digunakan untuk memutilasi lalu dicuci oleh pelaku, ataupun tersangka ternyata menggunakan alat lain.

    “Pisau beserta dengan sarungnya negatif darah. Kami sudah berupaya untuk memeriksa pisau dan sarungnya tetap negatif darah. Namun apakah itu karena sudah dicuci atau lainnya,” tutur Kabid Labfor Polda Jatim, Kombes Pol Marjoko.

    Diketahui sebelumnya, Kasus penemuan jenazah perempuan yang termutilasi di Ngawi membuat heboh masyarakat Jawa Timur. Sebelum dibunuh, korban Uswatun Hasanah ternyata sempat cekcok dengan sang kekasih Rohmad Tri Hartanto yang juga menjadi tersangka dalam kasus ini.

    Direskrimum Polda Jawa Timur, Kombes Pol Farman menceritakan, antara pelaku dan korban tidak pernah terjadi pernikahan siri. Namun, keduanya memang mempunyai hubungan khusus yang sudah berjalan 3 tahun.

    “Jadi antara pelaku dan korban mempunyai hubungan selama 3 tahun. Namun, tersangka memiliki istri sah dan 2 anak,” kata Farman, Senin (27/1/2025).

    Aksi pembunuhan kepada Uswatun ternyata sudah direncanakan jauh-jauh hari. Tersangka Rohmad Tri Hartanto atau kerap dipanggil Anto itu dendam karena anak pertamanya pernah didoakan menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK). Selain itu, korban juga pernah menyuruh tersangka untuk menghilangkan anak keduanya.

    “Jadi pembunuhan kepada korban sudah direncanakan. Motifnya cemburu dan sakit hati. Korban juga kerap memasukan laki-laki lain ke kamar kos,” tutur Farman. [ang/beq]

  • Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel Diamankan Propam Polda Metro Jaya

    Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel Diamankan Propam Polda Metro Jaya

    loading…

    Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro (kanan) diamankan Propam Polda Metro Jaya buntut kasus dugaan pemerasan anak pengusaha hingga miliaran. Foto: Dok SINDOnews

    JAKARTA – Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro diamankan Propam Polda Metro Jaya buntut kasus dugaan pemerasan anak pengusaha hingga miliaran rupiah. Kasusnya masih didalami lebih lanjut oleh Propam.

    “Kami sudah tangani dari Sabtu (25/1/2025) yang bersangkutan dan bersamaan waktu sudah kami amankan,” ujar Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Pol Radjo Alriadi Harahap, Senin (27/1/2025).

    Bintoro juga telah diperiksa Paminal Polda Metro Jaya buntut dugaan kasus pemerasan terhadap anak pengusaha. Perwira Menengah itu tengah didalami lebih lanjut perihal pelanggaran etiknya.

    Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengungkapkan informasi Bintoro diduga melakukan pemerasan hingga mencapai Rp20 miliar mencuat setelah gugatan perdata dari pihak korban pemerasan tertanggal 6 Januari 2025.

    “Korban menuntut pengembalian uang Rp20 miliar beserta aset yang telah disita secara tidak sah dari kasus pembunuhan dengan tersangka Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartanto, anak pemilik Prodia,” ujar Sugeng.

    Kasus tetap bergulir sehingga tersangka yang sudah menyerahkan sejumlah uang merasa kecewa. Atas hal tersebut, tersangka menggugat Bintoro secara perdata ke pengadilan.

    Dari kasus itu, Bintoro diduga meminta uang kepada keluarga pelaku sebesar Rp20 miliar serta membawa mobil Ferrari dan motor Harley Davidson dengan janji menghentikan penyidikan.

    “Nyatanya, kasusnya tetap berjalan sehingga korban menuntut secara perdata kepada AKBP Bintoro,” ucapnya.

    IPW meminta Kapolri menurunkan tim Propam Polri untuk memeriksa dugaan pemerasan terhadap tersangka anak yang diduga pemilik Prodia senilai Rp20 miliar yang dilakukan Bintoro.

  • Kapolres Jaksel merasa aneh karena AKBP Bintoro terlalu lama tangani perkara

    Polda Metro Jaya amankan eks Kasatreskrim Polres Jaksel

    Jakarta (ANTARA) – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya telah melakukan pengamanan sementara dalam rangka pemeriksaan terhadap mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro terkait dugaan pemerasan terhadap dua tersangka kasus pembunuhan, Arif Nugroho (AN) alias Bastian dan Muhammad Bayu Hartanto.

    “Kami sudah tangani dari Sabtu (25/1) dan bersamaan waktu sudah kami amankan di Pengamanan Internal (Paminal) Polda Metro Jaya,” kata Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Pol. Radjo Alriadi Harahap saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

    Namun Radjo sendiri tak membeberkan AKBP Bintoro bakal menjalani penempatan khusus (patsus) atau tidak.

    Patsus atau penempatan khusus adalah prosedur yang diterapkan kepada anggota Polri yang melakukan pelanggaran disiplin atau kode etik.

    Dia juga belum dapat membeberkan hasil sementara pemeriksaan tersebut.

    Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah mengusut kasus pemerasan yang diduga dilakukan oleh mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro terhadap dua tersangka kasus pembunuhan, Arif Nugroho (AN) alias Bastian dan Muhammad Bayu Hartanto.

    “Menindaklanjuti informasi tersebut, Polda Metro Jaya saat ini telah melakukan pendalaman oleh Bidpropam,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi.

    Ade Ary menjelaskan Polda Metro Jaya berkomitmen memproses sesuai peraturan yang berlaku secara prosedural, proporsional dan profesional.

    “Polda Metro Jaya berkomitmen meningkatkan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat,” katanya.

    Namun, mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Metro Jaksel, AKBP Bintoro membantah telah melakukan pemerasan Rp20 miliar terhadap tersangka kasus pembunuhan yang juga anak bos jaringan klinik laboratorium Prodia, Arif Nugroho (AN) alias Bastian dan Muhammad Bayu Hartanto.

    “Pihak tersangka atas nama AN tidak terima dan memviralkan berita bohong tentang saya melakukan pemerasan terhadap yang bersangkutan. Faktanya, semua ini fitnah,” kata Bintoro kepada wartawan di Jakarta, Minggu (26/1).

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

  • 7 Pengakuan Pembunuh Wanita dalam Koper di Ngawi, Sakit Hati Diselingkuhi hingga Diminta Bercerai – Halaman all

    7 Pengakuan Pembunuh Wanita dalam Koper di Ngawi, Sakit Hati Diselingkuhi hingga Diminta Bercerai – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap wanita bernama Uswatun Khasanah (29) yang jasadnya ditemukan dalam koper di Ngawi, Jawa Timur pada Kamis (23/1/2025) mulai menemukan titik terang.

    Satu per satu fakta mulai terkuak setelah Tim Jatanras Polda Jatim menangkap sang pelaku yakni kekasih korban, Rohmad Tri Hartanto (RTH) alias Antok (33) di wilayah Madiun pada Minggu (26/1/2025) sekitar pukul 00.00 WIB kemarin.

    Berstatus sebagai tersangka, Rohmad kini telah ditahan di Mapolda Jatim guna pemeriksaan lebih lanjut.

    Dirangkum dari berbagai sumber, berikut pengakuan-pengakuan Rohmad tersangka kasus pembunuhan dan mutilasi wanita dalam koper di Ngawi:

    1. Ngaku Sakit Hati Diselingkuhi Korban

    Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Farman mengungkapkan bahwa Rohmad tega membunuh dan memutilasi wanita yang sudah dipacarinya selama 3 tahun itu karena tersinggung dan sakit hati.

    Berdasarkan pengakuan Rohmad, ia sakit hati dengan kelakuan korban yang diduga berselingkuh dengan pria lain.

    Tersangka mengaku sempat memergoki korban bersama pria lain di dalam kosannya kawasan Tulungagung.

    Padahal, hubungan keduanya sudah berlangsung selama tiga tahun. Dan selama ini, tersangka kerap beberapa kali memberikan uang kepada korban.

    Sebagai informasi, tersangka Rohmad merupakan warga Kabupaten Tulungagung, Jatim.

    Sedangkan korban adalah warga Desa Bance, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar, Jatim, yang sehari-hari menetap di sebuah kamar kos di Tulungagung untuk bekerja sebagai sales kosmetik.

    “Karena korban ketahuan memasukkan laki-laki ke kosannya,” kata Farman saat konferensi pers di Mapolda Jatim, Senin (27/1/2025) dilansir dari Surya.co.id.

    “Kemudian, korban sering meminta uang ke pelaku. Tanggal 19 Januari, pertemuan di hotel kediri. Itu memang tersangka uang sudah menyiapkan Rp1 juta untuk diberikan ke korban,” imbuhnya.

    2. Anak Tersangka Diolok-olok Korban

    Rohmad juga mengaku sakit hati karena korban mengolok-olok anak kandung tersangka hingga disumpah serapah dengan kata-kata buruk.

    Untuk diketahui, tersangka sudah memiliki istri sah dan dikaruniai dua anak perempuan.

    “Lain lagi sakit hatinya. Berdasarkan hasil pemeriksaan. Bahwa tersangka memiliki seorang anak perempuan. Pernah berucap kepada tersangka bahwa korban mendoakan kalau nanti sudah besar anak ini akan menjadi, mohon maaf, PSK. Nah itu membuat tersangka sakit hati,” jelas Farman.

    Farman mengatakan bahwa Rohmad juga begitu mendendam karena korban pernah menyuruhnya untuk menghilangkan anak kedua tersangka.

    “Korban juga tidak Terima kalau pelaku memiliki anak yang kedua. Sehingga dari korban sendiri sempat melontarkan supaya pelaku menghilangkan anak keduanya,” sebutnya.

    3. Korban Labrak Istri Sah Tersangka

    Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur mengungkapkan bahwa hubungan asmara antara korban dengan tersangka diwarnai prahara.

    Korban disebut selalu memaksa agar tersangka segera menikahi dirinya sah dengan sebuah prasyarat yang sulit dilakukan tersangka. Yakni, tersangka diminta menceraikan istri sahnya sesegera mungkin.

    Bahkan, korban sampai ‘melabrak’ rumah tempat tinggal istri sah tersangka.

    “Korban perempuan ini minta dinikahi resmi, dan segera pelaku menceriakan istri sahnya. Dan pelaku tersinggung soal itu,” ujar Jumhur saat dihubungi TribunJatim.com, Senin.

    “Intinya banyak yang bikin pelaku marah. Yang terakhir si korban datang ke rumah pelaku, mendobrak tempat istri sah pelaku, iya kepingin segera dinikahi,” lanjutnya.

    Tetapi permintaan korban tidak dikabulkan dengan cepat oleh tersangka.

    Korban semakin naik pitam karena mengetahui bahwa Rohmad ternyata sudah memiliki anak kedua dengan istri sahnya.

    Sehingga, lanjut Jumhur, terlontarlah umpatan bernada sumpah serapah menyangkut anak kandung tersangka, hingga akhirnya membuang tersangka tersinggung dan merasa dendam.

    “Korban itu kecewa dengan pelaku karena istri sahnya punya anak lagi. Dan disumpah serapah kalau lahir didoain jadi ini dan itu (doa buruk),” pungkas Jumhur.

    4. Ngaku-ngaku Jadi Suami Siri

    Selama menjalin hubungan asmara dengan sang kekasih, tersangka mengaku-ngaku sebagai suami siri Uswatun Khasanah saat ditanyai oleh para warga di sekitar pemukiman kosan korban di Tulungagung.

    “Sementara tersangka ini di sekitar kosan korban, mengaku sebagai suami siri korban,” ucap Farman.

    Kabar adanya pernikahan siri hanya  siasat licik tersangka agar tidak dicurigai karena tersangka sering berkunjung dan menginap di kosan korban.

    “Untuk mengelabui agar yang bersangkutan tidak dicurigai saat di kos-kosan (korban),” jelasnya.

    Tetapi kenyataannya, tegas Farman, tersangka tidak bisa menunjukkan bukti jika dirinya adalah suami siri dan sudah menikah secara siri dengan korban.

    “Dia mengaku sebagai suami sirinya. Iya (selingkuhan). Sudah kami cek apakah betul sudah dilakukan pernikahan siri, faktanya tidak ada. Sudah 3 tahun,” beber Farman.

    5. Sudah Rencanakan Pembunuhan

    Farman mengatakan bahwa tersangka Rohmad telah merencanakan aksi kejamnya terhadap korban jauh-jauh hari.

    Rohmad menghabisi nyawa korban saat mereka check-in di sebuah hotel di Kediri, Jatim pada MInggu (19/1/2025) malam.

    Saat di dalam kamar hotel tersebut, terjadi percekcokan di antara keduanya sehingga korban dicekik dan akhirnya meninggal dunia.

    “Setelah meninggal dunia, pelaku kebingungan, mulai berpikir untuk membuang mayatnya,” ungkap Farman.

    Rohmad kemudian mengambil koper dari rumahnya, dan menyiapkan sejumlah barang seperti plastik, lakban dan pisau yang dibeli dari suatu tempat.

    Pada hari berikutnya, Senin (20/1/2025), Rohmad mulai memutilasi jasad korban.

    “Korban awalnya mau dimasukkan utuh, karena tidak cukup kemudian dimutilasi,” ucapnya.

    Potongan-potongan tubuh korban kemudian dibuang di tiga wilayah di Jatim yaitu Trenggalek, Ponorogo, dan Ngawi.

    “Upaya membuang kepala sempat dilakukan saat kepala terbentur ke jendela, sehingga kembali. Akhirnya dilakukan keesokan harinya,” jelasnya.

    6. Jabat Ketua Ranting Perguruan Silat

    Rohmad diketahui menjabat ketua ranting kecamatan sebuah perguruan silat di Kabupaten Tulungagung.

    “Sisi lain yang baru kita ketahui, si tersangka juga merupakan salah satu ketua ranting salah satu perguruan pencak silat di Tulungagung,” ujar Farman di depan Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, Senin.

    7. Ngaku Anggota LSM

    Farman juga mengatakan bahwa tersangka Rohmad merupakan anggota salah satu LSM di Kabupaten Tulungagung yang bergerak pada isu sosial, kemasyarakatan dan antikorupsi.

    “Tersangka bergerak seolah-olah sebagai LSM di Tulungagung,” tuturnya.

    Kejahatan Terbongkar

    Diberitakan sebelumnya, aksi kejam pembunuhan dan mutilasi ini terungkap setelah ditemukannya jasad dalam sebuah koper di selokan di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi, Jatim, Kamis sekitar pukul 09.00.

    Meskipun jasad tidak utuh dengan kondisi tanpa kaki dan kepala, hanya dalam kurun waktu satu hari, polisi mampu mengidentifikasi korban dari sidik jarinya.

    Pada Minggu (26/1/2025), polisi akhirnya berhasil menemukan kepala dan kaki jenazah, setelah menangkap Rohmad.

    Bagian kepala korban Uswatun Hasanah ditemukan di wilayah Jurug Bang, Desa Slawe, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek, Jatim.

    Sementara itu, potongan kaki diduga milik korban ditemukan di Jalan Ponorogo-Magetan, Desa Sampung, Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo, Jatim, pada Minggu pukul 04.00 WIB.

    Atas perbuatannya, tersangka Rohmad dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider 338 KUHP tentang pembunuhan, subsider pasal 351 KUHP ayat (3) tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

    Rohmad terancam dijatuhi pidana mati atau hukuman penjara seumur hidup.

    Sebagian artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Terungkap Motif Pelaku Mutilasi Uswatun Khasanah, Tersinggung Anak Diolok Hingga Diselingkuhi

    (Tribunnews.com/Nina Yuniar) (Surya.co.id/Luhur Pambudi)