Tag: Hartanto

  • Hotel di Kediri jadi Lokasi Pembunuhan Uswatun Khasanah, Satpam Tak Melihat Hal Mencurigakan – Halaman all

    Hotel di Kediri jadi Lokasi Pembunuhan Uswatun Khasanah, Satpam Tak Melihat Hal Mencurigakan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Timur (Jatim) telah melakukan olah TKP di kamar 301 sebuah hotel di Kediri, Jawa Timur.

    Kamar tersebut menjadi lokasi pembunuhan disertai mutilasi yang dilakukan Rohmad Tri Hartanto (RTH) alias Antok (33) pada Senin (20/1/2025) pukul 00.30 WIB. 

    Jasad korban Uswatun Khasanah dibuang di tiga lokasi berbeda yakni Ngawi, Ponorogo, dan Trenggalek.

    Hotel yang menjadi lokasi pembunuhan dan mutilasi itu merupakan hotel yang memiliki konsep bangunan seperti kompleks perumahan.

    Kamar hotel tampak berjejer dengan akses masuk hanya satu pintu.

    Hotel yang terletak di pusat kota Kediri ini dijaga petugas keamanan yang bekerja dalam tiga shift.

    Di barat hotel, terdapat pemukiman warga, area persawahan, serta sungai Brantas.

    Salah satu satpam hotel bernama Irfan mengaku tak melihat hal mencurigakan saat terjadi pembunuhan.

    Irfan juga tak mendengar percekcokan antara tersangka dan korban yang terjadi di dalam kamar.

    “Kami tidak melihat adanya hal yang mencurigakan dari tamu sebelum insiden ini terjadi. Untuk barang-barang yang di kamar tersebut juga lengkap termasuk selimut,” tuturnya.

    Setelah ditelusuri, pembuangan limbah air di hotel tersebut menggunakan sistem Sewage Treatment Plant (STP).

    Air limbah hotel diproses terlebih dahulu sebelum disedot oleh layanan penyedotan umum. 

    Saat ditanya terkait sistem pembuangan air, Irfan mengaku tidak mengetahui.

    “Belum tahu pasti, sistem air limbah kalau di sini,” beber Irfan.

    Sementara itu, penjaga warung di dekat hotel, Lilin mengaku melihat korban sebelum terjadi pembunuhan.

    Korban sempat dua kali membeli soto di warungnya dan meminjam piring untuk dibawa ke kamar hotel.

    “Iya, benar, saya melihat dia beli soto dua kali. Pagi dan siang,” ucap Lilin.

    Saat membeli soto, korban mengenakan masker dan tak berbicara banyak.

    Lilin hanya mengingat pakaian yang digunakan korban sesuai dengan rekaman CCTV saat korban masuk ke hotel.

    “Iya, itu yang beli soto di sini,” kata Lilin sambil menunjuk video korban.

    Direktur Ditreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Farman, mengatakan tersangka dapat dijerat Pasal 340 KUHP Subsider Pasal 338 KUHP lebih Subsider Pasal 351 Ayat 3 KUHP dan Pasal 365 Ayat 3 KUHP. 

    Kasus pembunuhan berawal ketika tersangka mengajak korban bertemu di Terminal Gayatri Tulungagung, Jawa Timur pada Minggu (19/1/2025).

    Tersangka kemudian membawa korban ke sebuah hotel di Kota Kediri, Jawa Timur.

    Di sana, korban dicekik hingga terjatuh dan kepalanya mengalami pendarahan.

    “Kemudian, tanggal 19 Januari, mulai check in, malam. Pengakuannya ada percekcokan dan terjadilah korban dicekik oleh tersangka sehingga meninggal dunia,” paparnya, Senin (27/1/2025).

    Lantaran jasad tak muat dimasukkan koper, Antok melakukan mutilasi menjadi empat bagian.

    “Setelah korban meninggal dunia. Tersangka mulai kebingungan dan berpikir untuk membuang dari mayat dari korban.”

    “Caranya, menyiapkan koper. Diambil dari rumah. Kemudian juga menyiapkan barang yang dibutuhkan. Antara lain plastik lakban dan pisau. Yang dibeli di salah satu tempat,” tambahnya.

    Sebagian artikel telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Sesalkan Insiden Mutilasi di Hotel, PHRI Kediri Imbau Pengelola Selektif Menerima Tamu

    (Tribunnews.com/Mohay) (TribunJatim.com/Luhur Pambudi)

  • Disebut Peras Bos Prodia Rp 20 Miliar, Kompolnas Desak AKBP Bintoro Diproses Pidana

    Disebut Peras Bos Prodia Rp 20 Miliar, Kompolnas Desak AKBP Bintoro Diproses Pidana

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendesak pengusutan secara tuntas kasus dugaan pemerasan anak bos Prodia senilai Rp 20 miliar oleh mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro.

    Anggota Kompolnas Muhammad Choirul Anam mengatakan pihaknya siap mengawal kasus dugaan pemerasan tersebut. Kompolnas mendorong agar digelar sidang etik AKBP Bintoro dan diproses secara pidana jika ada indikasi pelanggaran hukum.

    “Kami mendorong tradisi pemeriksaan yang mengurai sedetail-detailnya seperti dalam kasus-kasus sebelumnya itu bisa dilaksanakan oleh Propam, khususnya Paminal,” kata Anam saat dihubungi, Selasa (28/1/2025).

    Anam juga mendesak Bidang Propam Polda Metro Jaya membawa kasus tersebut ke ranah pidana apabila ada bukti AKBP Bintoro memeras anak bos Prodia, Arif Nugroho (AN) alias Bastian dan Muhammad Bayu Hartanto yang menjadi tersangka pembunuhan gadis remaja di Jakarta Selatan.

    “Jika memang ada perbuatan tercela tersebut dan memang terbukti dan ada tindakan indikasi pidana ya harus dipidana, jelas itu,” kata dia.

    Anam mengapresiasi langkah Propam Polda Metro Jaya yang langsung memeriksa AKBP Bintoro setelah mencuat kasus dugaan pemerasan terhadap bos Prodia. 

    Kompolnas juga menghormati klaim AKBP Bintoro yang membantah memeras anak bos Prodia. 

    “Sambil menunggu proses pengadilan perdata, pengujian di Propam, khususnya terkait bantahan yang juga viral kami sedang monitoring proses itu, hormati proses itu dan juga akan melakukan pendalaman,” katanya.

    AKBP Bintoro kini sudah ditahan oleh Propam Polda Metro Jaya dan menjalani penempatan khusus atau patsus, untuk memudahkan proses penyelidikan kasus dugaan pemerasan anak bos Prodia.

  • Mutilasi Wanita dalam Koper di Ngawi, Pelaku Jual Mobil Korban dan Beli Sedan

    Mutilasi Wanita dalam Koper di Ngawi, Pelaku Jual Mobil Korban dan Beli Sedan

    Surabaya (beritajatim.com) – Pelaku mutilasi wanita dalam koper merah di Ngawi sempat menjual mobil Ertiga bernopol AG 1078 PB milik korban Uswatun Khasanah pada Senin (20/1/2025). Kejadian itu berlangsung sehari sebelum jasad Uswa dibuang.

    “Tersangka berangkat ke Surabaya untuk menjual mobil Suzuki Ertiga milik korban kepada seseorang yang di Kabupaten Sidoarjo, dan laku terjual sebesar Rp57 juta,” kata Dirreskrimum Polda Jawa Timur, Kombes Pol Farman, Selasa (28/1/2025).

    Tersangka Rohmad Tri Hartanto alias Antok (32) menjual mobil korban di media sosial tanpa dokumen lengkap. Sebab, mobil tersebut masih proses kredit sehingga laku dengan harga jauh di bawah normal.

    “Dijual di grup [media sosial], masih kredit makanya jaringan-jaringan tertentu yang bisa memproses seperti itu. Dijual Rp57 juta,” tutur Farman.

    Dari hasil penjualan mobil itu lantas dibelikan mobil lain oleh pelaku. Ia membeli mobil Toyota Vios warna hitam bernopol B 1506 IY dengan mahar Rp75 juta. Rencananya, mobil itu akan digunakan oleh pelaku.

    Dua mobil itu, yakni Suzuki Ertiga milik korban, maupun Toyota Vios yang dibeli tersangka saat ini sudah disita oleh Ditreskrimum Polda Jatim sebagai barang bukti.

    Selain dua mobil itu, polisi juga menyita Toyota Avanza warna putih bernopol AG 1179 TE yang digunakan Antok dan keponakannya AM untuk membawa koper merah tempat jenazah Uswatun Khasanah disimpan.

    “Yang mengendarai Toyota Avanza itu keponakannya, yang masih kita periksa dan kita masih dalami keterlibatannya,” pungkas Farman.

    Atas perbuatan tersangka Tri Hartanto, polisi menyangkakan 4 pasal sekaligus. Polisi menyangkakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan pasal 351 KUHP ayat 3 tentang penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia dan pasal 365 ayat 3 KUHP tentang pencurian dan pemberatan. Antok terancam hukuman maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati. [ang/beq]

  • Mengintip Persiapan Vihara Dharma Jaya Toasebio di Taman Sari, Jakarta Barat Jelang Imlek 2025 – Halaman all

    Mengintip Persiapan Vihara Dharma Jaya Toasebio di Taman Sari, Jakarta Barat Jelang Imlek 2025 – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Vihara Dharma Jaya Toasebio di Taman Sari, Jakarta Barat tampak meriah menjelang Tahun Baru Imlek 2025, Selasa (28/1/2025).

    Lilin hingga lampion yang didominasi warna merah menghiasi vihara. Ragam persembahan di altar juga tampak penuh mulai dari makanan hingga buah-buahan. 

    Aroma asap dari hio tercium di seluruh ruangan vihara. Hio itu dinyalakan olehpara umat sebagai salah satu dari prosesi doa. 

    Tampak warga yang datang untuk berdoa beragam, ada yang bersama keluarga hingga pasangan. Namun tidak sedikit juga wisata yang terlihat di kawasan vihara. 

    Panitia perayaan Imlek di Vihara Dharma Jaya Toasebio, Hartanto Widjaja mengatakan pihaknya sudah melakukan banyak persiapan jauh-jauh hari untuk mempercantik vihara jelang perayaan tahun baru umat Tionghoa ini. 

    “Kita di sini pernak-pernik sudah dihias, sudah beres,” ujarnya saat diwawancarai di kawasan vihara. 

    Ia pun menjelaskan, vihara akan mulai ramai oleh para umat pada malam nanti. Terutama jelang ibadah tengah malam. 

    Ibadah tengah malam jelang Imlek biasanya disebut Sembahyang Tian atau Sembahyang kepada Langit (Tian Gong) dan berlangsung jelang pukul 12 malam. 

    “Kita tunggu malam nih. Kita tunggu nanti umat berduyun-duyun ke sini. Sembahyangnya jam 12 malam,” jelas Hartanto. 

    Sebagai orang yang juga merayakan Imlek, dengan masuknya tahun shio ular ini Hartanto juga punya harapan. 

    “Cerah ya, lambang kita kan lilin merah-merah semua. Semoga kalau kita beribadah itu, kan mintanya satu Indonesia ke depan harus maju. Kota doain, itu terutama, harapannya ya,” tuturnya. 

    Tahun Baru Imlek 2025 yang bertepatan dengan 2576 Kongzili akan dirayakan pada Rabu besok. 

    PERSIAPAN IMLEK Suasana Vihara Dharma Jaya Toasebio di Taman Sari, Jakarta Barat jelang Tahun Baru Imlek 2025, Selasa (28/1/2025). (Tribunnews.com/Mario Christian Sumampow)

    Tahun ini, menurut kalender Tionghoa akan menjadi tahun Ular Kayu. Dalam astrologi Tionghoa, Ular dikenal sebagai simbol kebijaksanaan, intuisi, dan transformasi.

  • Kasus Anak Bos Prodia Mandek 5 Bulan, AKBP Bintoro Berkilah Terkendala Teknis

    Kasus Anak Bos Prodia Mandek 5 Bulan, AKBP Bintoro Berkilah Terkendala Teknis

    Jakarta, Beritasatu.com – Kasus pembunuhan remaja dengan tersangka anak bos Prodia, Arif Nugroho (AN) alias Bastian dan Muhammad Bayu Hartanto, sempat mandek lima bulan di tangan AKBP Bintoro saat masih menjabat kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.

    Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Rahmat Idnal mengatakan AKBP Bintoro selalu berkilah ketika ditanya apa kendala dalam menyidik kasus yang menjerat anak bos Prodia tersebut sehingga tidak selesai.

    “Alasan yang bersangkutan teknis dan koordinasi seperti pemenuhan P19, saksi ahli, dan lain-lain,” kata Rahmat saat dihubungi, Selasa (28/1/2025).

    Menurut Rahmat, AKBP Bintoro tak membeberkan secara detail alasan teknis tersebut. Padahal, dia selalu mendesak kasus tersebut segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.

    Penanganan kasus pembunuhan dengan tersangka anak bos Prodia di Satreskrim Polres Jaksel mandek selama lima bulan. Jabatan Bintoro sebagai kasatreskrim akhirnya dicopot dan dia dimutasi menjadi penyidik madya di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

    AKBP Gogo Galesung ditunjuk sebagai kasatreskrim baru Polres Jaksel menggantikan Bintoro. Nah, di tangan Gogo penyidikan kasus yang menjerat anak bos Prodia dilanjutkan hingga berkasnya lengkap pada 16 Desember 2024.  

    Belakangan muncul dugaan AKBP Bintoro meminta uang Rp 20 miliar kepada anak bos Prodia untuk menghentikan penyidikan kasus tersebut. Tersangka mengaku sudah menyerahkan sebagian yang diminta, tetapi kecewa karena kasusnya tidak sepenuhnya dihentikan.

    Namun, AKBP Bintoro membantah tuduhan pemerasan tersebut. 

    “Pihak tersangka atas nama AN tidak terima dan memviralkan berita bohong tentang saya melakukan pemerasan terhadap yang bersangkutan. Faktanya, semua ini fitnah,” ujar Bintoro kepada wartawan di Jakarta, Minggu (26/1/2025).

    AKBP Bintoro kini sudah ditahan oleh Propam Polda Metro Jaya dan menjalani penempatan khusus atau patsus, untuk memudahkan proses penyelidikan kasus dugaan pemerasan anak bos Prodia.

  • Kasus Pembunuhan Mandek Era AKBP Bintoro, Kapolres Jaksel Kuak Alasan Berbelit Eks Kasat Reskrim

    Kasus Pembunuhan Mandek Era AKBP Bintoro, Kapolres Jaksel Kuak Alasan Berbelit Eks Kasat Reskrim

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

    TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU – Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal mengungkap alasan mandeknya penyidikan kasus pembunuhan di hotel kawasan Senopati, Kebayoran Baru, yang ditangani AKBP Bintoro.

    Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan itu diduga melakukan pemerasan terhadap tersangka pembunuhan sekaligus anak bos Prodia sebesar Rp 5 miliar.

    “(Kasus mandek) lima bulan,” kata Ade Rahmat saat dikonfirmasi, Selasa (28/1/2025).

    Ade Rahmat mengungkapkan, Bintoro berdalih terkendala masalah teknis ketika hendak merampungkan berkas perkara.

    “Alasan yang bersangkutan teknis dan koordinasi seperti pemenuhan P19, saksi ahli, dan lain-lain,” ungkap Kapolres.

    Pada akhirnya berkas perkara pembunuhan itu rampung dan dinyatakan lengkap atau P21 ketika posisi Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan digantikan oleh AKBP Gogo Galesung.

    “16 Desember 2024 sudah lengkap oleh Kasat Reskrim yang baru AKBP Gogo Galesung,” ujar Ade Rahmat.

    Adapun AKBP Gogo Galesung juga ikut terseret kasus dugaan pemerasan ini.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, empat anggota polisi telah menjalani penempatan khusus (patsus).

    “Empat orang telah dipatsus (penempatan khusus) dalam tahap penyelidikan di Bid Propam Polda Metro Jaya dengan dugaan penyalahgunaan wewenang,” kata Ade Ary, Selasa (28/1/2025).

    “Yang dipatsus (inisial) B, mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel. G, mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel,” jelas dia.

    Dua polisi lainnya yakni Kanit dan Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan berinisial Z dan ND.

    “Terkait pendalaman peristiwa tersebut, masih terus berjalan dan akan kami usut tuntas,” ujar Kabid Humas.

    Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal mengaku tidak mengetahui dugaan pemerasan yang dilakukan Bintoro. 

    Hanya saja, ia sempat merasa janggal dengan penanganan perkara pembunuhan tersebut yang dinilai berjalan lambat.

    “Saya tidak mengetahui, cuma aneh penanganan perkara sangat lama,” kata Ade Rahmat saat dikonfirmasi, Senin (27/1/2025).

    Ia pun mengaku sudah sering memperingatkan Bintoro untuk mempercepat proses penyidikan kasus pembunuhan itu.

    “Sudah sering saya ingatkan saat anev berkali kali,” ujar Kapolres.

    Tak lama setelah Bintoro dimutasi, Ade Rahmat menginstruksikan AKBP Gogo Galesung sebagai Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan yang baru untuk segera merampungkan berkas perkara.

    “Setelah masuk Kasat (Reskrim) baru Gogo, saya perintahkan agar segera dipercepat sampai P21 dan tahap II. Langsung lancar,” ungkap Ade Rahmat.

    Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Radjo Alriadi Harahap mengatakan, pihaknya sudah menangani kasus ini sejak Sabtu (25/1/2025).

    “Kami sudah tangani dari hari Sabtu kemarin yang bersangkutan,” kata Radjo.

    Setelah diperiksa, AKBP Bintoro langsung diamankan oleh Bidpropam Polda Metro Jaya.

    “Dan bersamaan waktu sudah kami amankan di Paminal Polda Metro Jaya,” ujar Kabid Propam.

    Sebelumnya, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengatakan, Bintoro diduga memeras tersangka kasus pembunuhan, Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartanto, yang merupakan anak dari bos Prodia.

    “Kasus ini mencuat setelah adanya gugatan perdata dari pihak korban pemerasan terhadap AKBP Bintoro tertanggal 6 Januari 2025 lalu,” kata Sugeng, Minggu (26/1/2025).

    Menurut Sugeng, kedua tersangka menuntut pengembalian uang Rp 5 miliar dan aset yang telah diserahkan kepada Bintoro.

    “Dari kasus ini, AKBP Bintoro yang saat itu menjabat Kasat Reskrim Polres Jaksel meminta uang kepada keluarga pelaku sebesar Rp 5 Miliar serta membawa mobil Ferrari dan motor Harley Davidson dengan janji menghentikan penyidikan,” ungkap Sugeng.

    “Nyatanya, kasusnya tetap berjalan sehingga korban menuntut secara perdata kepada AKBP Bintoro,” imbuh dia.

    Sementara itu, Bintoro membantah tuduhan pemerasan tersebut. Ia menyebut pemerasan yang dituduhkan itu adalah fitnah.

    “Faktanya semua ini fitnah. Tuduhan saya menerima uang Rp 20 miliar, sangat mengada ngada,” kata Bintoro.

    Bintoro mengungkapkan, kedua tersangka tidak terima setelah penyidik Polres Metro Jakarta Selatan melanjutkan perkara ini hingga Kejaksaan.

    Berkas perkara telah dinyatakan lengkap atau P21. Kedua tersangka dan barang bukti juga sudah dilimpahkan ke Kejaksaan.

    “Karena kami tidak menghentikan perkara yang dilaporkan, selanjutnya pihak tersangka tidak terima dan memviralkan berita-berita bohong tentang saya melakukan pemerasan terhadap yang bersangkutan,” ucap dia.

    Adapun kasus ini bermula saat seorang gadis berusia 16 tahun ditemukan tewas di sebuah kamar hotel di Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

    Gadis berinisial FA itu diduga dicekoki narkoba oleh teman kencannya hingga meninggal dunia.

    “Diduga ada penyalahgunaan narkotika di dalam hotel tersebut,” kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi, Kamis (25/4/2024).

    Yossi mengatakan, polisi mulanya menerima informasi dari RSUD Kebayoran Baru tentang kematian seorang perempuan tanpa identitas pada Senin (22/4/2024) malam.

    Polisi lalu menggali informasi terkait rentetan peristiwa yang terjadi sebelum korban FA meninggal dunia.

    “Selanjutnya kami mencoba mendatangi hotel tersebut, dan kami mendapatkan sejumlah keterangan, baik dari sekuriti, pegawai hotel maupun CCTV,” ujar Yossi.

    Yossi mengungkapkan, rekaman CCTV menunjukkan bahwa korban datang ke hotel tersebut pada Senin siang.

    FA berada di hotel bersama gadis berinisial APS (16) yang juga dicekoki narkoba dan dua pria dewasa.

    Keempatnya diduga melakukan kegiatan prostitusi di dalam kamar hotel tersebut.

    “Kedua korban tersebut datang di siang harinya, dan pada malam harinya tampak bahwa salah satu korban sudah dalam kondisi yang tidak sadarkan diri. Dia dibawa keluar dari hotel dan dilarikan ke rumah sakit,” ungkap Yossi.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Video Tangisan Antok Tak Berhenti saat Diinterogasi Kasus Mutilasi Uswatun Khasanah – Halaman all

    Video Tangisan Antok Tak Berhenti saat Diinterogasi Kasus Mutilasi Uswatun Khasanah – Halaman all

    Tersangka pembunuhan dan mutilasi di Ngawi yakni Rohmad Tri Hartanto alias Antok (33) selalu menangis saat menjalani pemeriksaan.

    Tayang: Selasa, 28 Januari 2025 13:48 WIB

    TRIBUNNEWS.COM – Tersangka pembunuhan dan mutilasi di Ngawi yakni Rohmad Tri Hartanto alias Antok (33) disebut  selalu menangis saat menjalani pemeriksaan. 

    Hal tersebut disampaikan Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur. 

    Ia mengatakan tersangka pembunuhan dan mutilasi Uswatun Khasanah (29) itu selalu menunduk dan terdiam saat proses interogasi. 

    Bahkan, mata Antok terlihat sembab lantaran menangis berkali-kali saat menjalani pemeriksaan.

    Terlebih jika pihak kepolisian menanyakan sang anak.

    “Dia selalu menangis jika kami menyebutkan tentang anak-anaknya,” ujar Jumhur pada Senin (25/1/2025).

    (*)

    Berita selengkapnya simak video di atas.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’9′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Video AKBP Bintoro Eks Kasatreskrim Polres Jaksel Bantah Peras Anak Bos Prodia: Tak Hentikan Perkara – Halaman all

    Video AKBP Bintoro Eks Kasatreskrim Polres Jaksel Bantah Peras Anak Bos Prodia: Tak Hentikan Perkara – Halaman all

    Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro membantah melakukan pemerasan sebesar Rp 5 miliar anak bos Prodia, Arif dan Bayu.

    Tayang: Selasa, 28 Januari 2025 12:54 WIB

    TRIBUNNEWS.COM – Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro membantah melakukan pemerasan sebesar Rp 5 miliar terhadap anak bos Prodia, Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartanto.

    Sebagai informasi, Arif dan Bayu merupakan tersangka kasus pembunuhan gadis berinisial FA yang ditemukan tewas di kamar sebuah hotel di kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada April 2024 silam.

    AKBP Bintoro menyebut hal itu tidak benar dan hanya fitnah.

    Dia menjelaskan, Arif dan Bayu tidak terima ketika perkara yang menjeratnya dilimpahkan ke Kejaksaan karena dianggap berkasnya sudah lengkap alias P21.

    (*)

    Berita selengkapnya simak video di atas.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Ayah Uswatun Khasanah di Blitar, Ungkap Fakta Mencengangkan Soal Nikah Siri

    Ayah Uswatun Khasanah di Blitar, Ungkap Fakta Mencengangkan Soal Nikah Siri

    Blitar (beritajatim.com) – Nur Khalim, ayah kandung Uswatun Khasanah, korban mutilasi dalam koper merah memberikan keterangan yang berbeda dengan keluarga lainnya.

    Keterangan yang berbeda sekaligus mencengangkan ini ada kaitannya dengan status pernikahan anaknya Uswatun Khasanah.

    Pria asal Garum Kabupaten Blitar itu sempat marah ketika Uswatun Khasanah mengenalkan Rohmad Tri Hartanto alias Antok sebagai suami sirinya. Nur Khalim tidak terima lantaran saat menikah, dirinya tidak diminta menjadi wali.

    Bahkan, Nur Khalim tidak diberitahu sebelumnya jika Uswatun Khasanah bakal melangsungkan pernikahan dengan Antok pria asal Tulungagung.

    “Saya sempat beberapa kali bertemu dengan pelaku ini. Dikenalkan namanya Anto sebagai suami siri si Uswa,” Ungkap Nur Khalim, Selasa (28/01/2025).

    Dari penuturannya, Nur Khalim baru mengetahui bahwa putrinya telah menikah dengan Antok saat keduanya pulang ke Blitar. Saat itu, Uswatun Khasanah langsung mengenalkan Antok dengan dirinya sebagai suami siri.

    Meski sempat marah dan tidak terima, namun Nur Khalim akhirnya luluh dan tak tega merusak kebahagiaan anaknya. Nur Khalim pun mengiyakan pernikahan siri Uswatun Khasanah dengan Antok yang tidak pernah ia ketahui.

    “Ya saya sempat marah karena tidak terima anak perempuan saya nikah tapi saya tidak jadi walinya,” bebernya.

    Dalam ingatan Nur Khalim, pengumuman pernikahan siri itu diucapkan Uswatun Khasanah 3 tahun yang lalu. Setelah itu Uswatun Khasanah dan Antok pun sering pulang ke Blitar bersama-sama. Ketika pulang Uswatun Khasanah dan Antok pun menginap di rumah neneknya selama 2-3 hari.

    “Pulang itu ya sekitar 3 kali. Uswa dan Anto ini kalau pulang ya menginap sehari dua hari. Orangnya juga gak banyak omong. Jarang ngobrol, hanya menyapa saja,” imbuhnya.

    Belakangan kemarahan dan kekecewaan Nur Khalim itu terbukti. Anak tercintanya yakni Uswatun Khasanah harus meregang nyawa di tangan Antok yang diakuinya sebagai suami siri.

    Usut punya usut, Uswatun Khasanah ternyata tidak pernah menikah siri dengan Antok. Pernikah itu ternyata hanya untuk menutupi kelakuan bejat Antok. Hal itu terungkap usai Antok ditetapkan sebagai tersangka kasus mutilasi Uswatun Khasanah oleh Polda Jatim.

    Kini pihak keluarga berharap, pria yang sempat diakui sebagai suami siri Uswatun Khasanah itu dihukum mati.

    “Kalau saya berharap pelaku dihukum mati. Hukuman yang setimpal. Dia sudah berbuat sangat tega dengan anak saya,” pungkasnya. [owi/aje]

  • Sosok Pelaku Mutilasi di Mata Tetangga, Tak Mau Bergaul hingga Kerap Gonta-ganti Mobil – Halaman all

    Sosok Pelaku Mutilasi di Mata Tetangga, Tak Mau Bergaul hingga Kerap Gonta-ganti Mobil – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Inilah sosok Rohmad Tri Hartanto alias RTH (32), tersangka pembunuhan dan mutilasi Uswatun Khasanah (29).

    RTH alias Antok ini merupakan warga Kecamatan Pakel, Tulungagung, Jawa Timur.

    Warga desa tempat RTH tinggal mengatakan Antok tinggal bersama istrinya di desa Gombang, Kecamatan Pakel.

    “Ibunya menemani budenya (kakak ibunya) di Sambi (Desa Kesambi, Kecamatan Bandung),” ucap tetangga Antok, Senin (27/1/2025).

    Tetangga yang lain juga menuturkan Antok terkenal tak mau bergaul dengan warga sekitar.

    Antok juga terkenal sering gonta-ganti mobil.

    “Pokoknya kadang merah, beberapa hari ganti lagi putih, selang beberapa hari lagi ganti warna lain,” ungkap tetangga lainnya.

    Warga merasa heran Antok bisa gonta-ganti mobil karena mereka tak tahu secara pasti apa pekerjaan Antok.

    “Pekerjaannya apa juga gak ada yang tahu. Tapi mobilnya gonta-ganti,” ucapnya, dikutip dari TribunJatim.com.

    Seorang Ketua Perguruan Silat

    Sementara itu, Direktur Reskrimum Polda Jawa Timur, Kombes M Farman, mengungkap siapa sosok RTH.

    Farman menuturkan, RTH merupakan seorang ketua perguruan silat di salah satu daerah di Tulungagung, Jatim.

    “Informasi hasil profiling kami, pelaku adalah ketua ranting salah satu perguruan silat di Tulungagung,” kata Farman, Senin.

    RTH sendiri merupakan warga Dusun Banaran, Desa Gombal, Pakel, Kabupaten Tulungagung.

    Dari penyelidikan polisi, RTH juga kerap berkomunikasi dengan anggota Polres Tulungagung dan sekitarnya.

    Tak hanya itu, Farman juga menuturkan bahwa HRT juga bertindak sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

    “Juga bertindak sebagai LSM yang sering berkomunikasi dengan anggota Polres Tulungagung, Trenggalek sekitar,” tambah Farman, dikutip dari Kompas.com.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Tersangka Rohmad alias Anto Dikenal Angkuh, Tak Suka Bergaul dengan Tetangga, Sering Berganti Mobil

    (Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJatim.com, David Yohanes)(Kompas.com, Izzatun Najibah)