Tag: Hartanto

  • Hujan Deras Sebabkan Sejumlah Sungai di Banyuwangi Meluap, Warga Terdampak Dievakuasi

    Hujan Deras Sebabkan Sejumlah Sungai di Banyuwangi Meluap, Warga Terdampak Dievakuasi

    Banyuwangi (beritajatim.com) – Hujan berintensitas tinggi yang mengguyur Banyuwangi pada Senin (17/11/2025) menyebabkan sejumlah sungai di kawasan perkotaan meluap hingga ke jalan raya dan masuk ke permukiman warga. Luapan terjadi di beberapa titik aliran sungai, seperti Sungai Kalilo, Sungai Sobo, dan Kali Bagong, yang debit airnya meningkat drastis akibat curah hujan tinggi di wilayah hulu.

    Petugas gabungan dari Pemkab Banyuwangi — meliputi BPBD, Dinas PU Pengairan, TNI, hingga Polri — dikerahkan untuk melakukan penanganan cepat. Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pengairan Banyuwangi, Riza AL Fahrobi, menyampaikan bahwa beberapa pintu air langsung ditutup sebagai bagian dari prosedur standar untuk meminimalkan luapan.

    “Mesin pompa air portable kapasitas 140 meter kubik per jam juga kami kerahkan untuk mempercepat penyedotan genangan yang memasuki area permukiman warga,” ujarnya.

    Ia menjelaskan bahwa ketinggian air di Kali Bagong sempat mencapai 180 cm, dengan debit air mencapai 23.147 liter per detik. Riza menambahkan, sejumlah rumah warga di kawasan Lingkungan Sutri dan Kelurahan Sobo turut terdampak akibat tumpukan bambu yang tersangkut di Dam Untung sehingga memperparah aliran air.

    Sementara itu, Kepala BPBD Banyuwangi, Danang Hartanto, mengatakan bahwa petugas dari BPBD, Tagana, BMKG, dan Damkar disebar ke berbagai titik untuk membantu warga, termasuk menyedot air yang masuk ke rumah-rumah di Lingkungan Lebak, Perumahan Puring, dan kawasan Sobo.

    “Teman-teman keliling dan dibagi untuk penanganan, terutama membantu rumah-rumah warga terdampak,” kata Danang.

    Selain itu, BPBD turut mengevakuasi satu keluarga di Lingkungan Gareng ke lokasi yang lebih aman. Petugas juga menangani pohon tumbang di perempatan PKM Kertosari dan melakukan pengaturan lalu lintas akibat kepadatan kendaraan. Upaya pembersihan material yang terbawa air juga dilakukan oleh Dinas PU Pengairan di sekitar dam untuk mencegah penyumbatan lanjutan.

    Air mulai berangsur surut sekitar pukul 18.00, namun pemantauan dan penanganan tetap dilakukan hingga malam hari. “Air berangsur surut sekitar pukul 18.00. Meski demikian, penanganan dan pemantauan tetap dilakukan hingga malam ini,” pungkas Danang. [alr/beq]

  • Hujan Guyur Kota Banyuwangi, 3 Sungai Meluap
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        17 November 2025

    Hujan Guyur Kota Banyuwangi, 3 Sungai Meluap Surabaya 17 November 2025

    Hujan Guyur Kota Banyuwangi, 3 Sungai Meluap
    Tim Redaksi
    BANYUWANGI, KOMPAS.com
    – Hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur Banyuwangi, Senin (17/11/2025) siang, menyebabkan sejumlah sungai di wilayah perkotaan Banyuwangi meluap hingga ke jalan.
    Air akibat luapan sungai tersebut ada yang masuk ke permukiman warga.
    Luapan terjadi pada aliran Sungai Kalilo, Sungai Sobo, dan Kali Bagong.
    Sebagai upaya penanganan, beberapa pintu air langsung ditutup sesuai prosedur standar untuk meminimalkan luapan.
    “Mesin pompa air portable kapasitas 140 meter kubik per jam juga kami kerahkan untuk mempercepat penyedotan genangan yang memasuki area permukiman warga,” kata Plt Kadis Pekerjaan Umum Pengairan
    Banyuwangi
    , Riza AL Fahrobi.
    Di Kali Bagong, ketinggian air sempat mencapai 180 cm, sedangkan debit airnya mencapai 23.147 liter per detik.
    Luapan sungai disebabkan oleh peningkatan debit imbas curah hujan tinggi di hulu.
    Akibatnya, sejumlah rumah warga yang terdampak luapan
    banjir
    seperti di Kawasan Lingkungan Sutri dan Kelurahan Sobo karena ada tumpukan bambu yang tersangkut di Dam Untung.
    Kepala BPBD
    Banyuwangi
    , Danang Hartanto mengatakan, petugas dari BPBD, Tagana, BMKG, dan Damkar disebar di sejumlah titik untuk membantu penanganan, terutama pada warga terdampak.
    “Teman-teman keliling dan dibagi untuk penanganan, terutama membantu rumah-rumah warga terdampak,” kata Danang.
    BPBD Banyuwangi menyedot air yang masuk ke permukiman, di antaranya di Lingkungan Lebak, Perumahan Puring, dan kawasan Sobo.
    Petugas juga membantu membersihkan rumah warga terdampak genangan.
    “Kami juga mengevakuasi satu keluarga di Lingkungan Gareng ke tempat yang lebih aman,” kata Danang.
    Selain luapan air, terdapat pohon tumbang di perempatan PKM Kertosari, dan langsung ditangani.
    Beberapa petugas juga membantu mengatur lalu lintas karena terjadi kepadatan kendaraan.
    Air berangsur surut saat petang. Meski demikian, penanganan terus dilakukan hingga malam.
    “Penanganan dan pemantauan tetap dilakukan hingga malam ini,” kata dia. 
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
    Fitur Apresiasi Spesial dari pembaca untuk berkontribusi langsung untuk Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    melalui donasi.
    Pesan apresiasi dari kamu akan dipublikasikan di dalam kolom komentar bersama jumlah donasi atas nama
    akun kamu.

  • Banyuwangi Diguyur Hujan dan Angin Kencang, Pohon-pohon Tumbang

    Banyuwangi Diguyur Hujan dan Angin Kencang, Pohon-pohon Tumbang

    Banyuwangi (beritajatim.com) – Hujan deras disertai angin kencang melanda wilayah Banyuwangi, Jumat (14/11/2025). Cuaca ekstrem tersebut mengakibatkan sejumlah pohon tumbang dan merusak bangunan rumah warga.

    Kepala Pelaksana BPBD Banyuwangi, Danang Hartanto, mengatakan bahwa setelah cuaca mulai membaik, pihaknya menerima sejumlah laporan dari petugas BPBD dan unsur terkait yang berada di lapangan untuk melakukan penanganan.

    Sejumlah pohon yang tumbang sempat melintang di jalan dan mengganggu aktivitas pengendara. Namun, pohon-pohon tersebut segera dievakuasi sehingga akses kembali normal.

    Hingga saat ini, BPBD mencatat sudah lima lokasi yang selesai ditangani, sementara dua titik lain, yakni di Perum Diamond dan Singotrunan, masih dalam proses penanganan.

    “Dampak hujan deras sementara ada tujuh titik lokasi pohon tumbang. Di antaranya satu lokasi di Jalan Jaksa Agung Suprapto, tiga di Jalan Brawijaya, satu di Kelurahan Kebalenan, satu di Perum Diamond, dan satu di Singotrunan,” jelas Danang.

    Selain pohon tumbang, angin kencang juga menyebabkan kerusakan rumah warga. Di Perumahan Diamond, bagian atap rumah dilaporkan rusak cukup parah. Satu unit mobil warga juga mengalami kerusakan setelah tertimpa pohon pule.

    “Sementara laporan rumah rusak hanya dari Perumahan Diamond. Kerusakannya lumayan parah karena kanopi rumah tertiup angin. Ada juga laporan mobil warga rusak tertimpa pohon,” ungkapnya.

    BPBD masih melakukan pendataan lanjutan terkait dampak kerusakan akibat cuaca ekstrem tersebut.

    “Hingga saat ini tidak ada laporan korban jiwa. Kami masih terus melakukan pendataan untuk memastikan seluruh dampak yang ditimbulkan,” pungkas Danang. (ayu/but)

     

     

     

  • Aniaya dan Perkosa Pacar, Anggota DPRD Kepulauan Sula Jadi Tersangka

    Aniaya dan Perkosa Pacar, Anggota DPRD Kepulauan Sula Jadi Tersangka

    Liputan6.com, Jakarta – Seorang anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, berinisial MLT ditetapkan menjadi tersangka kasus penganiayaan dan pemerkosaan.

    Kapolres Kepulauan Sula AKBP Kodrat Muh Hartanto saat dihubungi Tim Regional Liputan6.com, Rabu (12/11/2025), membenarkan pihaknya telah MLT seorang anggota DPRD Kepulauan Suna sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap pacarnya.

    “Saat ini penyidik melakukan pemanggilan untuk pemeriksaan,” kata Hartanto.

    Hartanto menjelaskan, kasus ini berawal saat pelaku MLT berpacaran dengan korban sejak 2022. Dalam perjalanan cinta itu, keduanya kerap cekcok sampai terjadi hubungan badan.

    “Sering cekcok, korban melaporkan kejadian rudapaksa pada bulan April tahun 2025,” katanya.

    Pelaku juga sempat merekam aksi penganiayaan yang dilakukannya kepada korban. Mengetahui hal itu, korban meminta pelaku untuk menghapus. Namun pelaku urung melakukan keinginan korban untuk menghapus video tersebut.

    Sehingga terjadi aksi kekerasan yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban. Polisi sendiri telah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan menemukamn adanya bekas penganiayaan.

    “(Kasus) sudah pada tahap penyidikan dan berdasarkan hasil gelar perkara, terlapor ini statusnya sudah naik menjadi tersangka,” kata Hartanto.

    Hartanto juga memastikan, pihaknya telah melakukan pemanggilan pertama terhadapa MLT anggota DPRD Kepulauan Sula, namun belum hadir.

    “Sudah kita panggil tapi saudara MLT belum hadir,” katanya.

  • BPBD Banyuwangi Pastikan EWS Terus Berfungsi, Untuk Pantau Kesiapsiagaan Warga dari Bencana

    BPBD Banyuwangi Pastikan EWS Terus Berfungsi, Untuk Pantau Kesiapsiagaan Warga dari Bencana

    Banyuwangi (beritajatim.com) -Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banyuwangi terus memperkuat kesiapsiagaan terhadap potensi kebencanaan demi keselamatan.

    Salah satunya dengan memastikan Sistem Deteksi Dini Bencana atau Early Warning System (EWS) terus siaga. EWS yang telah terpasang di seluruh titik pesisir, baik utara maupun selatan Banyuwangi, terus dipantau agar berfungsi optimal oldh petugas BPBD Banyuwangi secara rutin.

    Perlu diketahui, Banyuwangi memiliki garis pantai sepanjang 175 Km sehingga dinilai berpotensi terjadi tsunami. Berdasarkan catatan sejarah, Banyuwangi pernah dilanda tsunami pada 2 Juni 1994 lalu.

    Gempa bumi yang diikuti tsunami setinggi 13 meter menghantam pesisir selatan Banyuwangi. Peristiwa tersebut mengakibatkan 200 orang korban meninggal dunia.

    Kalaksa BPBD Banyuwangi, Danang Hartanto, melalui anggota Pusdalops, Ismanto menjelaskan bahwa pengecekan dilakukan secara berkala. Guna memastikan EWS berfungsi optimal. Selain mengecek keseluruhan perangkat, juga dilakukan pengujian fungsi alat.

    “Setiap bulan pada tanggal 26, pukul 10.00 WIB kita melakukan pembunyian, sebagai cara untuk mengecek kondisi EWS,” katanya, Jumat (7/11/2025).

    Pengecekan tak hanya fokus pada sistem utama, tapi juga mencakup peralatan penunjang seperti kelistrikan dan jaringan internet.

    “Alat ini bergantung pada daya listrik dan koneksi wifi. Jadi semua komponen itu juga kami cek agar dalam kondisi aktif,” terangnya.

    Menurut Ismanto, perangkat EWS memiliki kemampuan mendeteksi dini potensi tsunami hingga dua jam sebelum gelombang mencapai daratan. Saat sistem aktif, sirine akan berbunyi dengan nada keras selama satu jam tanpa henti.

    “Dengan begitu, warga punya waktu untuk segera menyelamatkan diri jika benar-benar terjadi tsunami. Karena itu, perawatan rutin jadi hal wajib,” tuturnya.

    Diketahui, saat ini terdapat tiga titik utama di pesisir Selatan Banyuwangi yang sudah dilengkapi EWS, yakni di Pelabuhan Muncar, Pantai Grajagan, dan Pantai Rajegwesi, Kecamatan Pesanggaran.

    Selain di wilayah selatan, perangkat serupa juga terpasang di sepanjang garis pantai Banyuwangi bagian utara seperti wilayah Pantai Blimbingsari, Kampung Mandar, hingga pantai di Wongsorejo. Beberapa di antaranya merupakan milik BPBD dan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

    Adapun perangkat EWS yang terpasang di Banyuwangi beberapa merupakan milik BPBD Provinsi Jawa Timur. Sehingga untuk teknisi perawatannya berasal dari Surabaya.

    “Teknisi alat ini dari Surabaya karena perangkatnya milik BPBD Provinsi. Jadi kalau ada gangguan, mereka yang datang ke lokasi. Tidak tentu waktunya karena operatornya bukan dari Banyuwangi,” kata Ismanto.

    BPBD juga memastikan warga di kawasan rawan bencana sudah dibekali informasi terkait fungsi dan bunyi sirine tersebut.

    “Kami sudah sosialisasikan kepada penduduk pesisir, terutama di wilayah selatan yang rawan tsunami. Sosialisasi dilakukan langsung dengan bantuan pemerintah desa,” tandas Ismanto. [alr/suf]

  • Kasus PLTU Kalbar, Kortastipidkor Bakal Periksa Halim Kalla Pekan Depan

    Kasus PLTU Kalbar, Kortastipidkor Bakal Periksa Halim Kalla Pekan Depan

    Bisnis.com, JAKARTA — Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri mengagendakan pemanggilan Direktur PT BRN, Halim Kalla pada Rabu (12/11/2025). 

    Direktur Penindakan Kortastipidkor Polri Brigjen Totok Suharyanto mengatakan pemanggilan adik dari Wapres ke-10 dan ke-12 RI itu berkaitan kasus dugaan korupsi proyek PLTU 1 Kalbar.

    “Hari Rabu, tanggal 12 November 2025 tersangka HK [dipanggil],” ungkap Totok kepada wartawan, dikutip Jumat (7/11/2025).

    Selain Halim Kalla, Totok mengungkap bahwa pihaknya turut memanggil eks Direktur Utama PLN, Fahmi Mochtar (FM); Direktur PT Praba Indopersada, Hartanto Yohanes Lim pada Selasa (11/11/2025). Sementara itu, Dirut PT BRN berinisial RR bakal diperiksa pada Rabu (12/11/2025).

    Namun demikian, kata Totok, dirinya belum dapat memastikan kehadiran para tersangka di kasus rasuah proyek PLTU itu.

    “Belum ada [konfirmasi kehadiran],” pungkas Totok.

    Sekadar informasi, Halim ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga melakukan kongkalikong dengan Fahmi Mochtar (FM) dalam proyek PLTU dengan kapasitas output sebesar 2×50 MegaWatt dari PLN di Kalimantan Barat. 

    Namun, proyek tersebut dinyatakan mangkrak meski sudah dilakukan 10 kali perpanjang kontrak.

    Adapun, kerugian negara dalam proyek ini dihitung dengan pengeluaran dana oleh PT PLN (Persero) sebesar Rp323 miliar untuk pekerjaan konstruksi sipil dan US$62,4 juta untuk mechanical electrical. Dengan demikian, total kerugian perkara ini mencapai mencapai Rp1,35 triliun.

  • DPRD Ngawi Soroti Celah Hukum di Kasus Seleksi Sekdes Tirak, Camat Belum Keluarkan Rekomendasi

    DPRD Ngawi Soroti Celah Hukum di Kasus Seleksi Sekdes Tirak, Camat Belum Keluarkan Rekomendasi

    Ngawi (beritajatim.com) – Polemik pengisian jabatan Sekretaris Desa (Sekdes) di Desa Tirak, Kecamatan Kwadungan, Ngawi, terus bergulir. DPRD Kabupaten Ngawi bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta Camat Kwadungan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas kejanggalan dalam proses seleksi perangkat desa tersebut.

    Kepala DPMD Ngawi, Budi Santoso, menyebutkan bahwa tahapan pengisian perangkat desa sudah dilakukan sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup). Namun, ia mengakui adanya tafsir ganda dalam aturan tersebut, khususnya terkait dengan syarat administrasi calon perangkat.

    “Semua tahapan sudah dilakukan sesuai Perbup. Tapi memang ada hal-hal yang menjadi keputusan panitia, terutama persyaratan yang ternyata multitafsir dalam Perbup itu sendiri,” ungkap Budi Santoso, Selasa (4/11/2025).

    Ia menambahkan, DPMD dipanggil oleh Komisi I DPRD untuk memberikan penjelasan sekaligus menerima masukan dari masyarakat terkait kisruh yang muncul setelah hasil seleksi diumumkan.

    Sementara itu, Camat Kwadungan, Didik Hartanto, menjelaskan bahwa persoalan utama muncul dari status hukum salah satu peserta seleksi.

    “Masalahnya ada pada salah satu peserta yang ternyata masih berstatus narapidana dengan bebas bersyarat. Itu yang dipertanyakan masyarakat,” terang Didik.

    Menurutnya, pihak kecamatan sudah memberikan masukan kepada panitia agar berhati-hati sebelum menetapkan hasil seleksi. Namun keputusan sepenuhnya berada di tangan panitia.

    “Kami sudah mengingatkan sejak awal agar hati-hati. Tapi kewenangan teknis sepenuhnya di panitia. Sekarang kami masih menunggu waktu untuk memberikan rekomendasi ke bupati, sesuai ketentuan tujuh hari kerja setelah laporan diterima,” tambahnya.

    Di sisi lain, Ketua Komisi I DPRD Ngawi, Anis Hamidi, menilai bahwa permasalahan ini muncul akibat lemahnya ketegasan dalam regulasi daerah.

    “Polemik ini berawal karena ada calon sekdes yang masih menjalani pidana bebas bersyarat, tapi tetap diterima panitia dan bahkan mendapat nilai tertinggi. Panitia hanya melihat SKCK tanpa menelusuri lebih jauh status hukumnya,” jelas Anis.

    Ia menegaskan, posisi DPRD saat ini adalah mendorong camat agar mengeluarkan rekomendasi yang tidak memperkeruh suasana dan bisa diterima masyarakat.

    “Baik menolak maupun menyetujui pelantikan sama-sama berpotensi digugat. Karena itu kami sarankan rekomendasi yang paling menenangkan dan tidak menambah gaduh,” ujarnya.

    Anis juga mengakui bahwa ketidakjelasan aturan dalam Perbup menjadi celah yang harus segera diperbaiki.

    “Di kabupaten lain ada ketegasan bahwa terpidana, meski bebas bersyarat, tidak boleh mencalonkan. Tapi di Ngawi belum ada penegasan seperti itu. Artinya, Perbup kita masih multitafsir,” tegasnya.

    RDP tersebut diakhiri dengan kesepakatan agar DPMD dan Camat Kwadungan berhati-hati dalam memberikan rekomendasi, sembari menunggu tindak lanjut revisi aturan agar kasus serupa tidak terulang. [fiq/suf]

  • Gempa Guncang Pangalengan, Getaran Terasa Sampai Soreang

    Gempa Guncang Pangalengan, Getaran Terasa Sampai Soreang

    Liputan6.com, Jakarta Gempa bumi tektonik berkekuatan magnitudo 3,6 mengguncang wilayah Pangalengan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (4/11/2025) pukul 17.04 WIB.

    Berdasarkan analisis Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), episenter gempa terletak di darat pada koordinat 7,2 Lintang Selatan dan 107,61 Bujur Timur, sekitar 21 kilometer tenggara Kabupaten Bandung, dengan kedalaman 4 kilometer.

    “Gempa ini merupakan jenis gempa dangkal akibat aktivitas sesar aktif,” kata Kepala BBMKG Wilayah II Tangerang Selatan, Hartanto, dalam keterangan resminya.

    Getaran gempa dirasakan cukup kuat di wilayah Pangalengan dengan intensitas III MMI, dan di Ciparay, Kertasari, Banjaran, Soreang, Pangauban, serta Pameungpeuk dengan intensitas II MMI. Belum ada laporan kerusakan akibat gempa tersebut.

    Hingga pukul 17.42 WIB, BMKG belum mencatat adanya gempa susulan.

    BMKG mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak terpengaruh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

    “Periksa kondisi bangunan sebelum kembali ke rumah, terutama jika ada retakan atau kerusakan,” ujar Hartanto.

  • BPBD Banyuwangi Peringatkan Ancaman Bencana Angin Kencang hingga Pancaroba

    BPBD Banyuwangi Peringatkan Ancaman Bencana Angin Kencang hingga Pancaroba

    Banyuwangi (beritajatim.com) – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banyuwangi mulai berikan peringatan dini terkait potensi peningkatan ancaman bencana angin kencang. Hal tersebut dikhawatirkan terjadi mengingat saat ini telah memasuki musim peralihan kemarau ke penghujan.

    Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Banyuwangi, Danang Hartanto mengimbau, memasuki musim peralihan, masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap adanya potensi bencana hidrometeorologi.

    “Kita imbau untuk agar masyarakat lebih berhati-hati, baik ketika di luar rumah maupun dilingkungan rumah, karena musim peralihan dan potensi bencananya,” katanya, Senin (3/11/2025).

    Untuk antisipasi bemcana lebih awal, saat ini BPBD Banyuwangi telah melakukan mitigasi adanya potensi bencana hidrometeorologi sebelum masuk musim peralihan.

    Salah satunya dengan melalukan pemotongan dahan pohon yang tinggi, tentu saja hal ini dimaksudkan untuk mengurangi kejadian pohon tumbang akibat hujan yang disertai angin kencang.

    “Kita telah memaksimalkan mitigasi seperti perampasan pohon, hingga pemeliharaan drainase agar mencegah banjir terjadi,” kata Danang.

    Upaya mitigasi akan terus dilakukan dan dimaksimalkan, mengingat bencana hidrometeorologi seperti hujan lebat disertai angin kencang telah terjadi di Banyuwangi. Akibatnya sejumlah rumah di tiga kecamatan seperti Siliragung, Pesanggaran dan Glenmore rusak berat hingga ringan.

    Berdasarkan data dari BPBD ada 24 rumah rusak di Desa Seneporejo, Kecamatan Siliragung, lalu 2 rumah rusak di Pesanggaran, dan 1 rumah rusak di Glenmore akibat hujan deras disertai angin kencang. Total sementara 27 rumah rusak berat hingga ringan karena bencana tersebut.

    Kerusakan parah terjadi di Kecamatan Siliragung hingga membuat atap rumah ambruk tak bersisa. Melihat itu BPBD Banyuwangi telah menyalurkan bantuan kebutuhan dasar kepada warga terdampak.

    “Pada Senin (3/11/2025) kita telah mengirimkan bantuan kebutuhan dasar berupa sembako, paket kebersihan, family kit dan terpal kepada semua korban. Sementara masih kebutuhan dasar, nanti petugas yang terjun akan bertanya kebutuhan lainya seperti kebutuhan material, seperti asbes dan lainya,” jelasnya. [tar/ian]

  • Warga Desa Tirak Ngawi Protes Hasil Seleksi Sekdes, Diduga Dimenangkan Eks Narapidana Narkoba

    Warga Desa Tirak Ngawi Protes Hasil Seleksi Sekdes, Diduga Dimenangkan Eks Narapidana Narkoba

    Ngawi (beritajatim.com) – Sejumlah warga Desa Tirak, Kecamatan Kwadungan, Kabupaten Ngawi, menggelar aksi protes dengan memasang sejumlah spanduk di beberapa titik desa.

    Mereka menolak keras hasil seleksi perangkat desa jabatan Sekretaris Desa (Sekdes) yang dinilai cacat hukum dan sarat kepentingan keluarga.

    Dari pantauan di lapangan pada Sabtu (1/11/2025), spanduk bernada penolakan terpasang di area gapura masuk desa hingga dekat fasilitas umum. Tulisan seperti “Masyarakat Menolak Keras Penjaringan Perangkat Cacat Hukum” dan “Kabeh Mung Titipan” terpampang jelas sebagai bentuk kekecewaan warga terhadap hasil seleksi.

    Warga menilai, proses penjaringan calon Sekdes di Desa Tirak tidak transparan dan terindikasi ada pengkondisian. Penolakan menguat setelah diketahui peserta yang dinyatakan lolos seleksi merupakan anak dari Kepala Desa Tirak, Suprapto, dan disebut masih berstatus narapidana kasus narkotika.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, peserta bernama Rizky Sepahadin pernah divonis atas perkara narkotika pada September 2022 dengan hukuman sekitar empat tahun penjara.

    Ia disebut belum bebas murni dan masih dalam masa pembebasan bersyarat hingga Desember 2026. Meski begitu, Rizky tetap diizinkan mengikuti seleksi dan bahkan dinyatakan sebagai pemenang dengan nilai akhir tertinggi, yaitu 90.

    Kondisi ini memicu kemarahan warga yang menilai panitia seleksi gagal melakukan verifikasi status hukum peserta.

    “Kalau sampai benar anak kades yang menang, habislah kepercayaan warga ke panitia. Dengar-dengar sih memang sudah dikondisikan,” ujar salah satu warga yang ikut dalam aksi protes.

    Lembaga Pemantau Keuangan dan Pemerintah Daerah (LPK-YAPERMA) Jawa Timur turut menyoroti kasus ini.

    Mereka menilai panitia seharusnya menolak berkas calon yang belum bebas murni karena secara hukum belum memenuhi syarat untuk menduduki jabatan publik. Status bebas bersyarat berarti yang bersangkutan masih dalam pengawasan lembaga pemasyarakatan dan belum sepenuhnya memiliki hak hukum yang sama dengan warga lainnya.

    Kepala Desa disebut terlibat aktif memfasilitasi anaknya untuk ikut seleksi meski memiliki catatan hukum. Situasi tersebut membuat warga kian geram dan menuntut pembatalan hasil seleksi serta evaluasi total terhadap panitia penjaringan perangkat desa.

    Camat Kwadungan, Didik Hartanto, yang dikonfirmasi melalui pesan singkat, hanya menjawab singkat “siap pak petunjuk” tanpa penjelasan lebih lanjut.

    Warga Desa Tirak berharap pemerintah kabupaten turun tangan untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran dalam proses seleksi ini. Mereka menegaskan, jabatan Sekdes adalah posisi strategis yang harus diisi oleh orang berintegritas, bukan karena kedekatan keluarga atau kepentingan tertentu.

    Aksi penolakan ini mencerminkan keresahan masyarakat terhadap praktik rekrutmen perangkat desa yang dianggap tidak adil dan tidak transparan. Warga menegaskan, perjuangan mereka bukan sekadar soal siapa yang menang atau kalah, tetapi soal keadilan dan marwah pemerintahan desa yang bersih dari penyalahgunaan kekuasaan. [fiq/ted]