Tag: Hartanto

  • PPI Berangkatkan 214 Pemudik Lewat Program Mudik Gratis BUMN 2025 – Halaman all

    PPI Berangkatkan 214 Pemudik Lewat Program Mudik Gratis BUMN 2025 – Halaman all

    PPI bersama ID Food Group memberangkatkan 214 pemudik menuju Kota Surabaya, Surakarta, dan Yogyakarta.

    Tayang: Jumat, 28 Maret 2025 11:34 WIB

    handout

    MUDIK GRATIS – PPI bersama ID Food Group memberangkatkan 214 pemudik dari Gedung RNI Mega Kuningan dan Gelora Bung Karno (GBK) menuju Kota Surabaya, Surakarta, dan Yogyakarta, Kamis (27/3/2025). Pemudik diangkut 4 bus yang diberangkatkan dari Gedung RNI Mega Kuningan dan satu bus dari GBK. 

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Mendukung Program Mudik Gratis BUMN 2025, PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) bersama ID Food Group memberangkatkan 214 pemudik dari Gedung RNI Mega Kuningan dan Gelora Bung Karno (GBK) menuju Kota Surabaya, Surakarta, dan Yogyakarta, Kamis (27/3/2025).

    Program Mudik Gratis BUMN yang diinisiasi Kementerian BUMN dilaksanakan dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah untuk menciptakan arus mudik yang aman dan tertib dalam menyambut Idulfitri 1446 H dengan menyediakan sarana transportasi yang aman dan layak ke kampung halaman.

    “Mudik Gratis BUMN diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi para pekerja dan masyarakat yang ingin mudik merayakan Idulfitri 1446 H,” ujar Kepala Sekretariat Perusahaan dan TJSL PT PPI, Agus Hartanto ditulis Jumat (28/3/2025).

    Menurutnya, Program Mudik Gratis BUMN yang merupakan bagian dari Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) bukan hanya memberikan  layanan transportasi secara gratis, namun juga memberikan layanan transportasi yang  nyaman dan aman bagi para pemudik untuk sampai pada tujuan.

    Sebagai informasi, terdapat empat bus yang diberangkatkan di Gedung RNI Mega Kuningan  dan satu bus di Gelora Bung Karno (GBK). 

     

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’4′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Begini Langkah Strategis Amankan Pasokan Gas Demi Kelistrikan Stabil di Madura

    Begini Langkah Strategis Amankan Pasokan Gas Demi Kelistrikan Stabil di Madura

    Jakarta: Pasokan listrik yang andal menjadi faktor penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. 
     
    Di Pulau Madura, stabilitas listrik selama ini masih bergantung pada pasokan dari Jawa melalui kabel laut Suramadu. 
     
    Untuk mengatasi tantangan tersebut, PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) menggandeng PT Energi Mineral Langgeng (EML) dalam Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) dari Wilayah Kerja South East Madura, Lapangan ENC. 

    Kesepakatan ini menjadi langkah besar dalam menjamin pasokan gas yang stabil untuk kelistrikan di Madura.
     
    Direktur Perencanaan Korporat dan Pengembangan Bisnis PT PLN (Persero), Hartanto Wibowo, menyatakan bahwa proyek ini telah dinantikan sejak lama. 
     
    Pembangkit berbasis gas di Madura akan berperan penting dalam mengurangi ketergantungan pasokan listrik dari Pulau Jawa.
     

    “Kehadiran pembangkit ini akan membantu meningkatkan keandalan pasokan listrik, yang pada gilirannya dapat menggerakkan perekonomian Madura dan mendukung kesejahteraan masyarakat,” ujar Hartanto dalam keterangan tertulis, Kamis, 27 Maret 2025.
     
    Sementara itu, Direktur Utama PLN EPI, Iwan Agung Firstantara, menambahkan bahwa perencanaan proyek ini sudah dimulai sejak delapan tahun lalu. Tantangan terbesar adalah memastikan ketersediaan gas yang cukup untuk pembangkit di Sumenep. 
     
    Kini, dengan adanya PJBG ini, langkah awal pengaliran gas bisa segera dimulai.
     
    “Sekarang, delapan tahun kemudian, kita bisa memulai langkah awal dalam pengaliran gas untuk mendukung pembangunan pembangkit ini”, ujar Iwan.
     
    Target beroperasi Oktober 2025, Stabilkan Tegangan Listrik di Madura
     
    PLN menargetkan pasokan gas mulai mengalir pada 31 Oktober 2025. Hal ini diharapkan dapat memperbaiki ketidakstabilan tegangan listrik di Madura yang selama ini hanya mengandalkan suplai dari Gresik melalui kabel laut.
     
    “Dengan adanya pembangkit baru ini, kami berharap tegangan listrik di Madura akan lebih stabil dan cadangan kapasitas pembangkit di Madura meningkat untuk memperkuat sistem kelistrikan,” tambah Iwan Agung.
    Kolaborasi demi Madura lebih terang
    Direktur PT Energi Mineral Langgeng, Kikin Abdul Hakim, mengungkapkan bahwa kerja sama ini telah dimulai sejak 2013 dan menghadapi berbagai tantangan sebelum akhirnya terealisasi pada 2025.
     
    “Meskipun sempat terkendala, kami sangat bersyukur bisa kembali melanjutkan proyek ini. Kami yakin pasokan gas yang cukup akan mendukung kelancaran operasional pembangkit di Madura dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat. Pada tahap awal, pasokan gas dari Lapangan ENC adalah 7 BBTUD, namun ke depan diharapkan meningkat hingga 30 BBTUD,” jelas Kikin.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ANN)

  • Kekerasan Anak oleh Oknum Polisi Mengkhawatirkan, Mentalitas Polri Dipertanyakan

    Kekerasan Anak oleh Oknum Polisi Mengkhawatirkan, Mentalitas Polri Dipertanyakan

    loading…

    Kapoksi Komisi VIII PDIP DPR Selly Andriany Gantina mengkritisi buruknya mentalitas anggota Polri. Polisi yang semestinya menjadi pilar penegak hukum malah menjadi pelaku kekerasan anak. Foto: Dok SINDOnews

    JAKARTA – Kapoksi Komisi VIII PDIP DPR Selly Andriany Gantina mengkritisi buruknya mentalitas anggota Polri . Pada tahun 2025 beragam kasus kekerasan terhadap anak meningkat, beberapa di antaranya hingga meninggal dunia.

    Di sisi lain, polisi yang semestinya menjadi pilar penegak hukum malah menjadi pelaku. Kepercayaan masyarakat menurun hingga memunculkan sikap antipasti. Sumpah Tribrata yang seharusnya menjadi pedoman luntur karena ulah oknum.

    “Fenomena ini ibarat gunung es, hanya terlihat pada atasnya, tapi saya yakin masih banyak di bawah yang belum terbuka satu per satu,” ujar Selly, Kamis (27/3/2025).

    Seolah terlihat serempak, kekerasan polisi yang diungkapkan masyarakat begitu tak terkendali mulai dari bintara hingga perwira yang dilakukan, contohnya Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma dengan kasus pencabulan dan pornografi.

    Terbaru, terjadi di Semarang ketika Brigadir Ade Kurniawan (AK) anggota Ditintelkam Polda Jateng menjadi tersangka karena dilaporkan membunuh anak kandungnya yang masih bayi.

    Komisi Yudisial juga menyoroti vonis bebas Hakim PN Jayapura terhadap terdakwa Brigadir Alfian Fauzan Hartanto (AFH), anggota Polres Keerom Polda Papua yang melakukan pencabulan anak.

    Merujuk UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Kepolisian, serta sumpah Tribrata bagi setiap anggota Polri, semestinya kekerasan terhadap anak itu tidak terjadi.

    Karena itu, Selly menyarankan menjaga mentalitas harus dimiliki setiap anggota agar bisa tetap menjaga marwah institusi polri. Penegakan hukum dengan menjatuhkan hukuman seberat-beratnya demi efek jera harus dilakukan bagi siapa pun yang melanggar khususnya kekerasan terhadap anak.

    “Dengan profesinya sebagai penegak hukum, saya rasa hukuman seumur hidup saja belum cukup. Sederhananya, bagaimana bisa penegak hukum malah menjadi pelanggar, bahkan pelaku,” kata Selly.

    Berkaca pada data Kemen PPA hingga 14 Maret, mantan Bupati Cirebon itu menyoroti bagaimana tindak kekerasan terhadap anak masih tinggi. Dari 5.118 kasus terhadap anak sepanjang 2025, 2.163 di antaranya atau 42 persen merupakan kekerasan seksual.

    Data demikian kian jauh dari visi Presiden Prabowo melalui Asta Citanya. Sebab, kekerasan anak bisa menjadi hantu untuk menciptakan SDM berkualitas di masa mendatang sebagaimana pada poin 2.

    “Jadi saya pikir kita jangan pernah mimpi menciptakan generasi emas, kalau supermasi hukum saja masih belum tercipta di institusi penegak hukumnya,” ujar Selly.

    (jon)

  • Rampcheck di Terminal Mendolo Wonosobo Jelang Mudik Lebaran, Ada Bus dengan Izin Trayek Kedaluwarsa
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        20 Maret 2025

    Rampcheck di Terminal Mendolo Wonosobo Jelang Mudik Lebaran, Ada Bus dengan Izin Trayek Kedaluwarsa Regional 20 Maret 2025

    Rampcheck di Terminal Mendolo Wonosobo Jelang Mudik Lebaran, Ada Bus dengan Izin Trayek Kedaluwarsa
    Tim Redaksi
    WONOSOBO, KOMPAS.com-
    Menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat Candi 2025, Satlantas Polres
    Wonosobo
    bersama instansi terkait menggelar rampcheck atau pemeriksaan keselamatan kendaraan umum di
    Terminal Mendolo
    serta garasi bus Barito dan Jamaika di Kertek.
    Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kanit Kamsel Satlantas Polres Wonosobo, Aiptu Rudi Nugroho, dengan melibatkan Dinas Perhubungan, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, serta perwakilan Jasa Raharja.
    Pemeriksaan dilakukan terhadap 15 unit bus untuk memastikan kelayakan kendaraan menjelang arus
    mudik Lebaran
    .
    Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh bus berada dalam kondisi layak jalan.
    Namun, petugas menemukan satu bus dengan izin trayek yang telah habis masa berlaku, serta empat bus lainnya dengan buku uji pengawasan trayek yang kedaluwarsa.
    Kasat Lantas Polres Wonosobo, AKP Seno Hartanto, mengimbau seluruh operator bus agar segera memperbarui dokumen perizinan guna memastikan keselamatan penumpang.
    “Kami ingin memastikan perjalanan mudik berjalan dengan aman dan nyaman. Kami mengingatkan seluruh masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan di jalan. Ingat, Mudik Aman, Keluarga Nyaman,” ujar AKP Seno dalam keterangan resminya Rabu (19/3/2025).
    Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya memastikan kelancaran dan keamanan angkutan Lebaran 2025. Selama kegiatan berlangsung, situasi dilaporkan aman, lancar, dan terkendali.
    “Semoga semua armada untuk mudik nantinya memenuhi standart kelayakan jalan sehingga mudik aman dan lancar,” tutup AKP Seno
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • PT Pegadaian Kanwil 1 Medan terus dukung Asta Cita melalui Bank Emas

    PT Pegadaian Kanwil 1 Medan terus dukung Asta Cita melalui Bank Emas

    Sumber foto: Diurnawan/elshinta.com.

    PT Pegadaian Kanwil 1 Medan terus dukung Asta Cita melalui Bank Emas
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Senin, 17 Maret 2025 – 15:45 WIB

    Elshinta.com – Hadirnya Bank Emas Pegadaian yang baru-baru ini diresmikan Presiden RI Prabowo Subianto, pada 26 Februari 2025, di Jakarta, akan mendorong terwujudnya branding `Ingat Emas Ingat Pegadaian`. Peresmian Bank Emas sendiri merupakan sejarah luar biasa bagi Indonesia.

    “Tentunya ini menjadi suatu kebanggaan bagi kami, selain menjadi pelopor Bank Emas, ini juga menjadi tonggak sejarah baru dimana Pegadaian berperan dalam mendukung Asta Cita, untuk kemajuan ekonomi Indonesia melalui hilirisasi untuk meningkatkan daya saing didalam negeri,”

    Demikian diungkapkan Pimpinan PT Pegadaian Kanwil 1 Medan, Maksum saat berbuka puasa bersama insan media, Jumat (14/3). 

    Turut hadir mendampingi Pimpinan PT Pegadaian Kanwil 1 Medan, Deputy Operasional Basuki Tri Handayani; Deputy Medan Area 1 Aris Suroso; Deputy Medan Area 2 Johannes Nanang Hartanto;
    Kadept. Bisnis Support Andya Fauzi; Kabag Humas & Protokoler Febrian Mega Putra serta dihadiri puluhan awak media dari media cetak, elektronik dan online. 

    Menurut Maksum, hadirnya Bank Emas akan menjadi sumber pertumbuhan baru bagi Pegadaian khususnya di Kanwil 1 Medan.

    “Dalam waktu lima bulan ini, Pegadaian Medan telah berhasil mencetak transaksi emas sebesar 120 kilogram,” sebut Maksum seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Diurnawan, Senin (17/3). 

    Maksum yang baru menjabat Pimpinan PT Pegadaian Kanwil 1 Medan menambahkan, dengan pencapaian tersebut tentunya ini menunjukan bahwa masyarakat luas telah melek dengan investasi emas.

    Promo Cicilan Emas 

    Dalam rangka bulan suci Ramadan, PT Pegadaian Kanwil 1 Medan menawarkan berbagai promo menarik. Salah satunya promo cicilan emas secara besar-besaran. 

    “Kami hadirkan promo cicilan emas dalam jangka waktu 12 bulan dengan cicilan 26 ribu/bulan. Diatas jangka waktu 24 bulan, kami berikan cashback yang menarik,” jelasnya. 

    Maksum juga mengungkapkan, target pembiayaan emas secara nasional sebesar 10 triliun rupiah. “Tantangan target itu bukan lah hal yang sulitsulit, karena animo masyarakat dalam berinvestasi emas sangat luar biasa,” bebernya.

    Pimpinan PT Pegadaian Kanwil 1 Medan berharap dukungan dari insan media untuk tetap menyampaikan informasi-imformasi yang positif terhadap promo cicilan emas di Pegadaian. 

    Mempererat Silaturahmi

    Sementara itu, Kabag Humas & Protokoler PT Pegadaian Kanwil 1 Medan, Febrian Mega Putra menyebutkan, Ramadan merupakan momentum untuk mempererat tali silaturahmi. 

    “Dalam momen Ramadan ini, kami mengajak insan media untuk berbuka puasa bersama sebagai bentuk mempererat silaturahmi sekaligus menyampaikan informasi terupdate terkait bisnis Pegadaian,” ucap Putra, sapaan akrabnya. 

    Menurutnya, eksistensi Pegadaian tidak terlepas dari dukungan insan media yang selama ini telah terjalin dengan baik dalam menyampaikan informasi positif kepada publik. 

    Sumber : Radio Elshinta

  • Sidang Kasus Anak Bos Prodia Berlangsung Tertutup di PN Jaksel

    Sidang Kasus Anak Bos Prodia Berlangsung Tertutup di PN Jaksel

    Jakarta, Beritasatu.com – Sidang perdana kasus dugaan pencabulan dan pembunuhan remaja putri berinisial FA (16) dengan terdakwa anak bos Prodia Arif Nugroho digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (12/3/2025). 

    Sidang yang dihadiri Arif dan terdakwa Muhammad Bayu Hartanto berlangsung tertutup karena ada unsur asusila.

    “Sidang dinyatakan tertutup untuk umum,” kata Ketua Majelis Hakim Arif Budi Cahyono dalam sidang dakwaan anak bos Prodia di ruang sidang 05 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

    Arif mengatakan sidang digelar tutup karena kasus tersebut mengandung muatan kesusilaan dalam dakwaannya. Hal ini berdasarkan ketentuan Pasal 153 ayat (3) KUHAP.

    Pasal 153 ayat (3) KUHAP mengatur pemeriksaan di pengadilan harus terbuka untuk umum, kecuali dalam perkara mengenai kesusilaan atau terdakwanya anak-anak. 

    Ditegaskan sidang perkara pidana dengan nomor 130/Pid.Sus/2025/PN JKT.SEL dinyatakan terbuka dan tertutup untuk umum.

    “Sidang digelar tertutup kecuali nanti pada saat pembacaan putusan,” ujarnya.

    Anak bos Prodia Arif Nugroho dan terdakwa Muhammad Bayu Hartanto menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekitar pukul 14.27 WIB. Keduanya akan mendengar pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum Mochammad Zulfi Yasin Ramadhan. 

    Karena sidang berlangsung tertutup, wartawan tidak bisa memantau langsung pasal apa saja yang didakwakan kepada Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartanto.

    Sebelumnya, Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartanto ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pembunuhan dan pemerkosaan remaja FA (16). Kejadian itu terjadi di sebuah hotel di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada 22 April 2024. Adapun korban lainnya yang selamat berinisial A.

    Kasus itu bermula saat korban open booking online (BO), kemudian kedua terdakwa memakai jasanya lalu dibawa ke hotel. Korban tewas diduga setelah dicekoki inex dan air sabu.

    Kasus ini ditangani oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor LP/B/1181/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya pada 23 April 2024.

    Kasus anak bos Prodia tersebut sempat tenggelam, tetapi belakangan mencuat lagi setelah heboh kasus pemerasan dilakukan mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro terhadap tersangka. 

  • Anak bos Prodia pertimbangkan eksepsi dalam sidang asusila

    Anak bos Prodia pertimbangkan eksepsi dalam sidang asusila

    Jakarta (ANTARA) – Terdakwa Arif Nugroho, anak petinggi Prodia dan Muhammad Bayu Hartanto mempertimbangkan eksepsi dalam sidang dugaan kasus asusila di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

    “Kami berembuk dulu dan sepakat bahwa ini kita mengajukan eksepsi atau keberatan,” kata Kuasa hukum anak bos Prodia, Pahala Manurung usai sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu.

    Pahala mengatakan pihaknya sempat diberikan kesempatan untuk mengajukan keberatan (eksepsi) berdasarkan kepentingan klien.

    Dia tidak menampik bahwa pembelaan merupakan kepentingan klien.

    “Bahwa klien kami beranggapan atau mempunyai ‘statement’ (pernyataan) bahwa keberatan adanya dakwaan yang kurang tepat,” ujarnya.

    Dia tidak bisa memberikan keterangan lebih lanjut seperti pasal dakwaan lantaran sidang digelar secara tertutup.

    Adapun sidang berikutnya dilaksanakan pada Rabu (19/3).

    Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menggelar sidang dugaan kasus asusila terdakwa Arif Nugroho, anak petinggi Prodia dan Muhammad Bayu Hartanto secara tertutup.

    Perkara ini mengandung muatan kesusilaan dalam dakwaannya, maka dengan berdasarkan ketentuan Pasal 153 ayat (3) KUHAP persidangan dilaksanakan tertutup.

    Pasal 153 ayat (3) KUHAP mengatur bahwa pemeriksaan di pengadilan harus terbuka untuk umum, kecuali dalam perkara mengenai kesusilaan atau terdakwa anak-anak.

    Ditegaskan, sidang perkara pidana dengan nomor 130/Pid.Sus/2025/PN JKT.SEL dinyatakan terbuka dan tertutup untuk umum. Hakim yang memimpin sidang kasus tersebut Arief Budi Cahyono.

    Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartanto ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pembunuhan dan pemerkosaan gadis berinisial FA (16) yang terjadi pada 22 April 2024. Adapun korban lainnya yang selamat berinisial A.

    Saat itu korban melakukan prostitusi (open booking online/BO) dengan kedua tersangka. Kemudian, korban meninggal dunia setelah dicekoki inex dan air sabu.

    Kasus ini ditangani oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor LP/B/1181/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya pada 23 April 2024.

    Selain itu, kasus pembunuhan ini kembali mencuat setelah mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro terseret pemerasan.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

  • Sidang dugaan kasus asusila anak bos Prodia digelar tertutup

    Sidang dugaan kasus asusila anak bos Prodia digelar tertutup

    Jakarta (ANTARA) – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menggelar sidang dugaan kasus asusila terdakwa Arif Nugroho, anak petinggi Prodia dan Muhammad Bayu Hartanto secara tertutup.

    “Sidang dinyatakan tertutup untuk umum,” kata hakim Arif Budi Cahyono dalam sidang dakwaan anak bos Prodia di ruang sidang 05 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu.

    Arif mengatakan lantaran perkara ini mengandung muatan kesusilaan dalam dakwaannya, maka dengan berdasarkan ketentuan Pasal 153 ayat (3) KUHAP persidangan dilaksanakan tertutup.

    Pasal 153 ayat (3) KUHAP mengatur bahwa pemeriksaan di pengadilan harus terbuka untuk umum, kecuali dalam perkara mengenai kesusilaan atau terdakwa anak-anak.

    Ditegaskan, sidang perkara pidana dengan nomor 130/Pid.Sus/2025/PN JKT.SEL dinyatakan terbuka dan tertutup untuk umum.

    “Sidang digelar tertutup kecuali nanti pada saat pembacaan putusan,” ujarnya.

    Terdakwa Arif Nugroho yang merupakan anak petinggi Prodia dan Muhammad Bayu Hartanto menghadiri sidang dugaan kasus asusila di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pukul 14.27 WIB.

    Sidang dengan nomor perkara 130/Pid.Sus/2025/PN JKT.SEL itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni Mochammad Zulfi Yasin Ramadhan.

    Sedangkan hakim yang akan memimpin sidang kasus tersebut Arief Budi Cahyono.

    Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartanto ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pembunuhan dan pemerkosaan gadis berinisial FA (16) yang terjadi pada 22 April 2024. Adapun korban lainnya yang selamat berinisial A.

    Saat itu korban melakukan prostitusi (open booking online/BO) dengan kedua tersangka. Kemudian, korban meninggal dunia setelah dicekoki inex dan air sabu.

    Kasus ini ditangani oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor LP/B/1181/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya pada 23 April 2024.

    Selain itu, kasus pembunuhan ini kembali mencuat setelah mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro terseret pemerasan.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

  • Anak bos Prodia hadiri sidang dugaan asusila di PN Jaksel

    Anak bos Prodia hadiri sidang dugaan asusila di PN Jaksel

    Jakarta (ANTARA) – Tersangka Arif Nugroho, anak petinggi Prodia dan Muhammad Bayu Hartanto menghadiri sidang kasus dugaan asusila di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

    “Sidang yang pertama yaitu pada Rabu 12 Maret 2025,” kata Penjabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto kepada wartawan di Jakarta, Rabu.

    Kedua tersangka mulai memasuki ruang sidang 05 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada pukul 14.27 WIB.

    Keduanya kompak mengenakan baju tahanan berwarna merah atau di bawah naungan Kejaksaan Agung. Sementara, Arif tampak mengenakan kacamata hitam.

    Dari raut wajah mereka terlihat santai sembari menunggu giliran tiba mengikuti sidang perdana.

    Pada sidang dengan nomor perkara 130/Pid.Sus/2025/PN JKT.SEL, Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni Mochammad Zulfi Yasin Ramadhan.

    Sedangkan hakim yang akan memimpin sidang kasus tersebut Arief Budi Cahyono.

    Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartanto ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan pembunuhan dan pemerkosaan gadis berinisial FA (16) yang terjadi pada 22 April 2024. Adapun korban lainnya yang selamat berinisial A.

    Saat itu korban melakukan prostitusi (open booking online/BO) dengan kedua tersangka. Korban meninggal dunia setelah dicekoki inex dan air sabu.

    Kasus ini ditangani oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor LP/B/1181/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya pada 23 April 2024.

    Selain itu, kasus pembunuhan ini kembali mencuat setelah mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro terseret pemerasan.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

  • Operasi Pasar di Semarang, Daging Kerbau Dibanderol Rp 75 Ribu per kg, Minyakita Rp 14.700 per Liter – Halaman all

    Operasi Pasar di Semarang, Daging Kerbau Dibanderol Rp 75 Ribu per kg, Minyakita Rp 14.700 per Liter – Halaman all

    PPI bersama Wakil Menteri Pertanian Sudaryono, meninjau pelaksanaan Operasi Pasar di Kantor Pos KCU Semarang, Jawa Tengah

    Tayang: Senin, 10 Maret 2025 15:52 WIB

    HO

    OPERASI PASAR – Wakil Menteri Pertanian RI, Sudaryono, meninjau pelaksanaan Operasi Pasar di Kantor Pos KCU Semarang, Jawa Tengah, pada Senin 10/3/2025). PT PPI menyediakan daging kerbau dengan harga Rp75.000 per kg serta Minyakita dengan harga Rp14.700 per liter. 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) bersama Wakil Menteri Pertanian Sudaryono, meninjau pelaksanaan Operasi Pasar di Kantor Pos KCU Semarang, Jawa Tengah, pada Senin, (10/3/2025).

    Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan pangan dengan harga terjangkau dalam rangka menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN).

    Dalam operasi pasar ini, Sudaryono memastikan ketersediaan sejumlah komoditas utama, seperti beras, minyak goreng, gula, bawang putih, daging ayam ras beku, dan daging kerbau beku tersedia dengan harga stabil dan menjangkau seluruh masyarakat luas.

    Kepala Sekretariat Perusahaan dan TJSL PT PPI, Agus Hartanto, menyampaikan dalam Operasi Pasar HBKN Puasa dan Idul Fitri 2025, PT PPI menyediakan daging kerbau dengan harga Rp75.000 per kg serta Minyakita dengan harga Rp14.700 per liter.

    “Melalui operasi pasar ini, PT PPI bersama anggota Holding BUMN Pangan ID FOOD berperan  dalam menyediakan bahan pokok yang berkualitas dengan harga terjangkau,” ujar Agus.

    “Upaya ini dilakukan agar masyarakat dapat memenuhi kebutuhannya selama bulan Ramadan tanpa  khawatir harga melebihi HET,” tambahnya.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’4′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini