KPK Sita Uang Rp 500 Juta Saat OTT Bupati Ponorogo
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang sebesar Rp 500 juta dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, pada Jumat (7/11/2025).
Berdasarkan pantauan Kompas.com, uang ratusan juta dalam pecahan Rupiah itu dipamerkan
KPK
dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Minggu (9/11/2025) dini hari.
“Uang tunai sejumlah Rp 500 juta tersebut kemudian diamankan oleh Tim KPK sebagai barang bukti, dalam kegiatan tangkap ini,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Minggu.
Asep mengatakan, uang tersebut berasal dari Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Harjono Ponorogo, Yunus Mahatma, agar posisinya sebagai Dirut tidak diganti oleh
Sugiri Sancoko
.
KPK menemukan tiga kali setoran uang yang diserahkan Yunus kepada Sugiri terkait pengurusan jabatannya sejak awal 2025.
Pertama, pada Februari 2025, dilakukan penyerahan uang pertama dari Yunus Mahatma kepada Sugiri melalui ajudannya, sejumlah Rp 400 juta.
Kedua, pada periode April-Agustus 2025, Yunus juga melakukan penyerahan uang kepada Agus Pramono selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo senilai Rp 325 juta.
Ketiga, pada November 2025, Yunus kembali menyerahkan uang senilai Rp 500 juta melalui kerabat Sugiri Sancoko.
“Total uang yang telah diberikan YUM (Yunus Mahatma) dalam tiga klaster penyerahan uang tersebut mencapai Rp 1,25 miliar, dengan rincian yaitu, untuk SUG (Sugiri Sancoko) sebesar Rp 900 juta dan AGP (Agus Pramono) senilai Rp 325 juta,” ujar dia.
Asep mengungkapkan, sebelum adanya operasi senyap, pada 3 November, Sugiri telah meminta uang kepada Yunus senilai Rp 1,5 miliar.
Kemudian pada 6 November, ia kembali menagih uang.
Asep juga mengatakan, Tim KPK juga menemukan dugaan suap terkait paket pekerjaan di lingkungan RSUD Ponorogo.
Dia mengatakan, pada 2024, terdapat proyek pekerjaan RSUD Ponorogo senilai Rp 14 miliar.
Dari nilai tersebut, Sucipto selaku rekanan RSUD Harjono memberikan
fee
kepada Yunus sebesar 10 persen atau senlai Rp 1,4 miliar.
“YUM (Yunus) kemudian menyerahkan uang tersebut kepada SUG (Sugiri) melalui ADC
Bupati Ponorogo
dan ELW selaku adik dari Bupati Ponorogo,” kata dia.
Selain itu, Tim KPK juga menemukan dugaan tindak pidana korupsi penerimaan lainnya (gratifikasi) yang dilakukan Sugiri.
“Bahwa pada periode 2023-2025, diduga SUG (Sugiri) menerima uang senilai Rp 225 juta dari YUM (Yunus). Selain itu, pada Oktober 2025, SUG (Sugiri) juga menerima uang sebesar Rp 75 juta dari EK selaku pihak swasta,” kata Asep.
Berdasarkan hal tersebut, KPK menetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko sebagai tersangka. Selain Sugiri, KPK juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka.
Ketiga tersangka lain yakni Agus Pramono selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo, Yunus Mahatma selaku Direktur RSUD Dr. Harjono Kabupaten Ponorogo, Sucipto selaku rekanan RSUD Ponorogo.
Atas perbuatannya, Sugiri dan Yunus diduga melakukan perbuatan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 12 huruf a atau b dan/atau Pasal 11 dan/atau Pasal 12B UU TPK jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Yunus dalam hal pengurusan jabatan diduga melakukan perbuatan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b, dan/atau Pasal 13 UU TPK.
Sedangkan terhadap Sugiri bersama-sama dengan Agus Pramono diduga melakukan perbuatan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 12 huruf a atau b dan/atau Pasal 11 dan/atau Pasal 12B UU TPK jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sucipto dalam hal paket pekerjaan di lingkungan Pemkab Ponorogo diduga melakukan perbuatan TPK sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b, dan/atau Pasal 13 UU TPK.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Tag: Harjono
-
/data/photo/2025/11/09/690f88364c89c.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
2 KPK Sita Uang Rp 500 Juta Saat OTT Bupati Ponorogo Nasional
-
/data/photo/2025/11/09/690f821b2a7c4.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
KPK Tetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Jadi Tersangka Suap Pengurusan Jabatan
KPK Tetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Jadi Tersangka Suap Pengurusan Jabatan
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko sebagai tersangka kasus suap pengurusan jabatan serta proyek RSUD Ponorogo dan penerimaan lainnya di Pemkab Ponorogo, pada Minggu (9/11/2025) dini hari.
Sugiri Sancoko
sebelumnya terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan
KPK
di Ponorogo, pada Jumat (7/11/2025).
KPK juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka, yaitu Agus Pramono selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo, Yunus Mahatma selaku Direktur RSUD Dr. Harjono Kabupaten Ponorogo, dan Sucipto selaku rekanan RSUD Ponorogo.
“Setelah ditemukan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan 4 orang sebagai tersangka, yaitu SUG (Sugiri Sancoko selaku
Bupati Ponorogo
), AGP (Agus Pramono selaku Sekda Ponorogo), YUM (Yunus Mahatma selaku Dirut RSUD Dr. Harjono Ponorogo), dan SC (Sucipto selaku Rekanan RSUD),” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Minggu.
Asep mengatakan, kasus ini bermula pada awal 2025, ketika Yunus Mahatma selaku Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Harjono Ponorogo mendapatkan informasi bahwa dirinya akan diganti.
Dia mengatakan, pergantian tersebut akan dilakukan oleh Sugiri selaku Bupati Ponorogo.
Oleh karena itu, Yunus langsung berkoordinasi dengan Agus Pramono selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo untuk menyiapkan sejumlah uang yang akan diberikan kepada Sugiri Sancoko dengan tujuan agar posisinya tidak diganti.
“Pada Februari 2025, dilakukan penyerahan uang pertama dari YUM (Yunus) kepada SUG (Sugiri) melalui ajudannya, sejumlah Rp 400 juta,” ujar dia.
Kemudian, pada periode April-Agustus 2025, Yunus juga melakukan penyerahan uang kepada Agus Pramono senilai Rp 325 juta.
Selanjutnya, pada November 2025, Yunus kembali menyerahkan uang senilai Rp 500 juta melalui kerabat Sugiri Sancoko.
Dengan demikian, total uang yang telah diberikan Yunus dalam tiga klaster penyerahan uang tersebut mencapai Rp 1,25 miliar, dengan rincian yaitu, untuk Sugiri Sancoko sebesar Rp 900 juta dan Agus Pramono senilai Rp 325 juta.
“Di mana, dalam proses penyerahan uang ketiga pada hari Jumat, 7 November 2025 tersebut, Tim KPK kemudian melakukan kegiatan tangkap tangan. Tim mengamankan sejumlah 13 orang,” tutur dia.
Asep mengungkapkan, sebelum adanya operasi senyap, pada 3 November, Sugiri meminta uang kepada Yunus senilai Rp 1,5 miliar.
Kemudian pada 6 November, ia kembali menagih uang.
Selanjutnya, pada 7 November 2025, teman dekat Yunus berkoordinasi dengan pegawai Bank Jatim untuk mencairkan uang senilai Rp 500 juta.
Uang tersebut untuk diserahkan kepada Sugiri melalui kerabatnya.
“Uang tunai sejumlah Rp 500 juta tersebut kemudian diamankan oleh Tim KPK sebagai barang bukti dalam kegiatan tangkap ini,” kata dia.
Asep mengatakan, Tim KPK juga menemukan dugaan suap terkait paket pekerjaan di lingkungan RSUD Ponorogo.
Dia mengatakan, pada 2024, terdapat proyek pekerjaan RSUD Ponorogo senilai Rp 14 miliar.
Dari nilai tersebut, Sucipto selaku rekanan RSUD Harjono memberikan
fee
kepada Yunus sebesar 10 persen atau sekitar Rp 1,4 miliar.
“YUM (Yunus) kemudian menyerahkan uang tersebut kepada SUG (Sugiri) melalui ADC Bupati Ponorogo dan ELW selaku adik dari Bupati Ponorogo,” kata dia.
Selain itu, Tim KPK juga menemukan dugaan tindak pidana korupsi penerimaan lainnya (gratifikasi) yang dilakukan Sugiri.
“Bahwa pada periode 2023-2025, diduga SUG (Sugiri) menerima uang senilai Rp 225 juta dari YUM (Yunus). Selain itu, pada Oktober 2025, SUG (Sugiri) juga menerima uang sebesar Rp 75 juta dari EK selaku pihak swasta,” ujar dia.
Asep mengatakan, para tersangka dilakukan penahanan untuk 20 hari pertama yang terhitung sejak hari Sabtu, 8 November 2025 sampai dengan 27 November 2025.
“Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara Cabang Merah Putih, KPK,” tutur dia.
Atas perbuatannya, Sugiri dan Yunus diduga melakukan perbuatan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 12 huruf a atau b dan/atau Pasal 11 dan/atau Pasal 12B UU TPK jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Yunus, dalam hal pengurusan jabatan, diduga melakukan perbuatan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b, dan/atau Pasal 13 UU TPK.
Sedangkan terhadap Sugiri, bersama-sama dengan Agus Pramono, diduga melakukan perbuatan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 12 huruf a atau b dan/atau Pasal 11 dan/atau Pasal 12B UU TPK jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sucipto, dalam hal paket pekerjaan di lingkungan Pemkab Ponorogo, diduga melakukan perbuatan TPK sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b, dan/atau Pasal 13 UU TPK.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Kado Pahit Ulang Tahun ke-108 RSUD dr. Harjono Ponorogo
Ponorogo (beritajatim.com) — Momentum ulang tahun ke-108 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Harjono Ponorogo yang seharusnya menjadi ajang refleksi dan syukur, mendadak berubah menjadi sorotan nasional.
Bukan karena kemeriahan perayaannya, tetapi lantaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengamankan Direktur RSUD dr. Harjono dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang juga menyeret Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, pada Jumat (7/11/2025) malam.
Rumah sakit yang berdiri sejak tahun 1917 itu, sejatinya tengah menyiapkan sejumlah agenda peringatan hari jadi. Di usianya yang sudah melewati satu abad, RSUD dr. Harjono dikenal sebagai rumah sakit rujukan utama di kawasan barat Jawa Timur, dengan berbagai fasilitas unggulan mulai dari layanan jantung, bedah saraf, hingga paviliun modern. Namun, kabar OTT yang melibatkan pucuk pimpinannya sontak menimbulkan keheningan di tengah para pegawai dan tenaga kesehatan.
“Tujuh orang sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Sabtu (8/11/2025).
Budi menjelaskan, 7 orang yang diamankan terdiri atas Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Sekretaris Daerah, Direktur RSUD dr. Harjono, Kepala Bidang Mutasi Setda, serta tiga pihak swasta, termasuk adik Bupati.
Pantauan beritajatim.com, lantai 2 area kantor direktur, terlihat lebih lengang dari biasanya. Pintunya pun tertutup rapat. Berdasarkan catatan sejarah, RSUD dr. Harjono Ponorogo didirikan pada masa pemerintahan Belanda tahun 1917 sebagai pos kesehatan.
Kini rumah sakit itu telah bertransformasi menjadi RS tipe B BLUD yang menjadi kebanggaan masyarakat Ponorogo. Ironinya, ulang tahun ke-108 yang seharusnya menjadi momentum kebangkitan, justru diwarnai ujian besar bagi institusi kesehatan ini. KPK hingga kini belum memberikan keterangan detail mengenai peran masing-masing pihak yang diamankan. (end/ian)
-

Warga Temukan Kerangka Misterius di Hutan Ponorogo, Polisi: Diduga Sudah Lebih dari Sebulan
Ponorogo (beritajatim.com) — Suasana tenang kawasan hutan Petak 116 B, RPH Sawoo, Desa Temon, Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo, mendadak gempar. Seorang warga yang tengah pulang dari ladang, Jumat (7/11/2025) kemarin, tanpa sengaja menemukan sosok kerangka manusia di antara semak belukar. Penemuan ini segera mengundang perhatian warga setempat dan aparat kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Imam Mujali, membenarkan penemuan tersebut. Dia menyebut, kerangka manusia yang belum diketahui identitasnya itu ditemukan sekitar pukul 11.30 WIB.
“Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), kerangka itu diperkirakan sudah lebih dari satu bulan berada di lokasi,” kata Imam, Sabtu (8/11/2025).
Kronologinya, kata Imam, bermula saat seorang warga Desa Temon pulang dari berladang. Saat melintas di kawasan hutan Petak 116 B, Dia mencium bau menyengat dan melihat kerangka manusia dalam posisi tergeletak di tanah. Kaget dengan temuan itu, saksi kemudian memberitahu 2 rekannya dan segera melapor ke Polsek Sawoo serta Puskesmas Sawoo.
Petugas gabungan Polsek Sawoo, Unit Identifikasi Polres Ponorogo, dan tim medis Puskesmas Sawoo langsung bergerak ke lokasi. TKP pun dipasangi garis polisi untuk kepentingan penyelidikan.
Dari hasil olah TKP, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya satu sandal jepit merk Swallow warna hijau, seutas tali tampar hijau sepanjang 1,5 meter, jaket cokelat motif kotak-kotak merk Reaper, celana kolor hitam, serta baju batik putih kombinasi biru. Kerangka korban, yang sementara ini disebut sebagai Mr. X, ditemukan dalam kondisi utuh dari bagian kepala hingga kaki.
“Dari pakaian yang melekat, korban diduga berjenis kelamin laki-laki. Namun belum diketahui identitas pastinya,” terang AKP Imam Mujali.
Hasil pemeriksaan awal oleh tim medis menunjukkan bahwa tidak ada indikasi kekerasan atau tanda-tanda pembunuhan. Korban diperkirakan meninggal dunia lebih dari satu bulan lalu.
Dari pemeriksaan luar yang dilakukan di TKP, tidak ditemukan tanda kekerasan. Kerangka masih utuh, dan kemungkinan besar meninggal karena sebab alami. Tapi untuk memastikan, kerangka kami bawa ke RSUD dr. Harjono S. Ponorogo guna dilakukan visum luar,” tambah Kasat Reskrim.
Sementara itu, Kepala Desa Temon memastikan hingga kini tidak ada laporan kehilangan warga di wilayahnya. Hal ini membuat identitas korban masih menjadi misteri. Polisi pun membuka kemungkinan korban berasal dari luar daerah.
“Sudah kami kroscek ke warga dan pemerintah desa, tidak ada yang melapor kehilangan anggota keluarga. Untuk sementara, korban masih kami sebut Mr. X,” ungkap Imam Mujali.
Kerangka manusia tersebut kini berada di RSUD dr. Harjono Ponorogo untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polres Ponorogo mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga agar segera melapor ke kantor polisi terdekat. (end/ian)
-

PDI Perjuangan hormati proses OTT Bupati Ponorogo oleh KPK
“Seperti yang diamanatkan oleh Ibu Megawati Soekarnoputeri, Ketua Umum PDI Perjuangan, kami senantiasa menjunjung tinggi sikap integritas. Dengan demikian tidak akan mempengaruhi, apalagi mengintervensi proses hukum tersebut,”
Jakarta (ANTARA) – Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan menghormati kewenangan dan proses operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Ponorogo, Jawa Timur Sugiri Sancoko, yang juga merupakan kader PDI Perjuangan, Jumat (7/11).
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Jawa Timur Said Abdullah menegaskan pihaknya menjunjung tinggi independensi KPK.
“Seperti yang diamanatkan oleh Ibu Megawati Soekarnoputeri, Ketua Umum PDI Perjuangan, kami senantiasa menjunjung tinggi sikap integritas. Dengan demikian tidak akan mempengaruhi, apalagi mengintervensi proses hukum tersebut,” ujar Said dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu.
Namun demikian, dirinya mengajak semua pihak mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai Sugiri dinyatakan bersalah melalui ketetapan hukum yang berkekuatan tetap oleh pihak pengadilan.
Ia menegaskan segenap jajaran DPD PDI Perjuangan Jawa Timur meyakini tindakan korupsi merupakan bentuk pengkhianatan kepercayaan rakyat lantaran telah melukai kepercayaan yang diberikan oleh rakyat.
Oleh sebab itu, Said mendukung upaya berbagai pihak, apalagi oleh KPK dalam melakukan pemberantasan korupsi.
Meski begitu, pria yang juga merupakan Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan tersebut memohon maaf kepada seluruh warga Kabupaten Ponorogo atas peristiwa penangkapan Sugiri, yang juga kader PDI Perjuangan.
“Kami mohon maaf karena yang bersangkutan belum sepenuhnya amanah dalam memimpin, mencederai kepercayaan rakyat, serta belum sepenuhnya menjalankan tanggungjawabnya untuk membawa warga Ponorogo sejahtera,” tuturnya.
Ia menekankan peristiwa tersebut akan menjadi cermin evaluasi bagi DPD PDI Perjuangan untuk terus berbenah dan memperbaiki ke dalam terkait pembinaan kader agar tidak terulang peristiwa serupa di masa mendatang.
Selain itu, disebutkan bahwa pihaknya juga akan memperbaiki sistem pemilihan kepala dan wakil kepala daerah agar tidak berbiaya mahal, yang berpotensi membuat calon terpilih melakukan tindak pidana korupsi.
Sebelumnya, KPK mengungkapkan Sugiri bersama enam orang lainnya sedang diperiksa secara intensif setelah dibawa dari Ponorogo ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pasca-OTT.
“Tujuh orang sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK. Selanjutnya pihak-pihak yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan tersebut akan dilakukan pemeriksaan lanjutan secara intensif,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Sabtu.
Budi mengatakan tujuh orang tersebut dibawa dari Ponorogo ke Jakarta dalam dua kloter.
Kloter pertama terdiri atas Sugiri Sancoko, Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo Agus Pramono, Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah dr. Harjono Ponorogo Yunus Mahatma, Kepala Bidang Mutasi Sekretariat Daerah Ponorogo, serta dua orang pihak swasta.
Sementara kloter kedua meliputi orang kepercayaan Bupati Ponorogo berinisial KPU.
Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-

Usai Direkturnya Diamankan KPK, Begini Kondisi RSUD dr. Harjono Ponorogo
Ponorogo (beritajatim.com) – Sepi dan lengang, itulah yang tergambar suasana halaman depan RSUD dr. Harjono Ponorogo, pasca Direkturnya, Yunus Mahatma juga diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan dibawa ke Jakarta.
Pantauan wartawan beritajatim.com, ruang pendaftaran, apotek untuk pasien rawat jalan, dan bangunan poli-poli rawat jalan juga sepi. Diperkirakan, sepinya itu dikarena memang sudah tutup, karena kondisi sepi itu sudah lebih 13.00 WIB. Pun, di lantai 2 depan juga sepi, pintu ruangan direktur juga tertutup rapat. Karena hari Sabtu, dipastikan pegawai di manajemen libur.
Suasana berbeda terlihat di bagian belakang, tempat ruangan-ruangan perawatan RSUD dr. Harjono Ponorogo. Ada aktivitas orang yang lalu lalang, yang dimungkinkan adalah keluarga pasien yang dirawat di rumah sakit pelat merah tersebut.
“Saya tidak tahu, saya di sini cuma menjenguk saudara yang sedang dirawat disini,” kata Sumini, salah satu warga Ponorogo yang ditanya soal Direktur RSUD dr. Harjono Ponorogo yang sedang diamankan oleh KPK.
Meskipun saat ini direkturnya dibawa KPK, pihak RSUD dr. Harjono Ponorogo memastikan pelayanan kesehatan di rumah sakit itu lancar. Pelayanan kesehatan, baik di UGD, poli-poli spesialis dan rawat inap tidak terganggu. Semua berjalan lancar seperti biasanya.
“Tetap lancar, aman terkendali,” kata Sugianto, humas RSUD dr. Harjono Ponorogo saat dihubungi beritajatim.com lewat aplikasi pesan WhatsApp.
Untuk diketahui sebelumnya, sebanyak tujuh orang yang diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, telah tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, pada Sabtu (8/11/2025). Setibanya di lokasi, seluruhnya langsung menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik KPK.
“Tujuh orang sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Sabtu (8/11/2025).
Budi menjelaskan, tujuh orang yang diamankan terdiri atas Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Sekretaris Daerah, Direktur Utama RSUD, Kepala Bidang Mutasi Setda, serta tiga pihak swasta, termasuk adik Bupati.
“Selanjutnya, pihak-pihak yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan tersebut akan dilakukan pemeriksaan lanjutan secara intensif,” ujarnya. (end/ian)
-

Sosok Elly Widodo Jadi Sorotan, Adik Bupati Ponorogo yang Dibawa KPK dalam OTT
Ponorogo (beritajatim.com) – Di balik operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, muncul satu nama lain yang ikut menjadi sorotan publik. Yakni Elly Widodo, adik kandung sang bupati.
Elly diketahui ikut diamankan bersama 6 orang lainnya dalam OTT yang dilakukan KPK pada Jumat (7/11/2025) sore. Keesokan paginya, Sabtu (8/11/2025), Dia telah berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan intensif bersama para pihak lain yang turut diamankan.
Dari informasi yang dihimpun, Elly Widodo merupakan adik bungsu dari 7 bersaudara keluarga besar Sugiri Sancoko. Mereka berasal dari Desa Gelang Kulon, Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo, dari keluarga sederhana dengan latar belakang petani.
Masa kecil keduanya dihabiskan di Ponorogo, sebelum kemudian meniti jalan hidup masing-masing. Elly diketahui sempat merantau ke luar Pulau Jawa sebelum akhirnya kembali ke kampung halaman saat sang kakak dipercaya memimpin Bumi Reog.
Sumber internal Pemkab Ponorogo menyebut, nama Elly mulai sering terdengar di lingkungan pemerintahan setelah Sugiri menjabat sebagai bupati. Sosoknya dikenal supel, mudah bergaul, dan kerap terlihat hadir dalam sejumlah kegiatan informal yang melibatkan pejabat daerah.
Meski begitu, sejumlah pihak menilai keterlibatannya dalam urusan pemerintahan tidak terlalu menonjol secara struktural, dan lebih bersifat personal di sekitar lingkar keluarga bupati.
Sebelumnya, KPK telah mengonfirmasi bahwa 7 orang diamankan dalam OTT di Ponorogo tersebut. Mereka terdiri dari Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Sekretaris Daerah, Direktur RSUD dr. Harjono, Kepala Bidang Mutasi Setda, serta tiga pihak swasta, termasuk Elly Widodo yang disebut sebagai adik kandung bupati.
“Seluruh pihak yang diamankan telah tiba di Gedung Merah Putih KPK dan kini menjalani pemeriksaan secara intensif,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Sabtu (8/11/2025).
Keluarga Sugiri Sancoko dikenal sebagai keluarga petani yang hidup sederhana di pelosok Ponorogo barat. Orang tua mereka, dikenal sebagai pekerja keras yang mendidik anak-anaknya untuk menempuh pendidikan hingga tuntas. (end/ian)

