Tag: Harjono

  • Polres Ponorogo Kirim 3 Sampel DNA Bayi Dibuang ke Labfor

    Polres Ponorogo Kirim 3 Sampel DNA Bayi Dibuang ke Labfor

    Ponorogo (beritajatim.com) – Polres Ponorogo mengirim tiga sampel Deoxyribo Nucleic Acid (DNA) bayi yang dibuang ke Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jatim. Sampel diambil dari jasad bayi serta terduga ibu dan bapaknya.

    Tiga sampel tersebut dikirim ke Labfor pada Kamis (19/10/2023). Pengujian tersebut dinilai perlu dilakukan untuk mengetahui kepastian status dari bayi yang ditemukan meninggal dunia tersebut.

    “Untuk lebih memastikan lagi bayi yang dibuang itu merupakan anak kandung terduga ibu dan bapak bayi, akhirnya kita lakukan uji DNA ke Labfor Polda Jatim,” kata Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia, Jumat (20/10/2024).

    Niko akan mengupayakan hasil uji DNA itu secepatnya keluar. Satreskrim Polres Ponorogo pun tidak gegabah dalam menentukan siapa di balik kasus pembuangan bayi yang sempat menggegerkan warga Desa Karangan, Kecamatan Badegan tersebut.

    Sejauh ini, belum ada penetapan pelaku atau tersangka atas kasus tersebut. Bahkan wanita yang diduga ibu kandung bayi itu masih berstatus saksi.

    “Belum ada penetapan pelaku, yang kita periksa statusnya masih saksi,” katanya.

    BACA JUGA:
    Mengejutkan, Ini Hasil Otopsi Bayi Tenggelam di Sungai Ponorogo

    Ada sekitar 7 saksi yang sudah diperiksa tim penyidik Satreskrim Polres Ponorogo. Mulai dari warga yang pertama kali menemukan bayi itu di sungai, terduga ibu bayi dan keluarga ibu bayi, hingga tetangga ibu bayi tersebut.

    “Total ada 7 saksi yang sudah kita periksa, mulai ibu bayi dan keluarganya, serta tetangga ibu bayi hingga warga yang pertama kali menemukan mayat bayi itu tenggelam di sungai,” katanya.

    Sebelumnya, polisi melakukan otopsi terhadap jasad bayi malang tersebut. Satreskrim Polres Ponorogo mendatangkan tim forensik dari Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Kediri.

    Kasat Reskrim Polres Ponorogo mengungkapkan hasil sementara dari otopsi. Polisi mendapat temuan adanya luka di bagian tubuh atas akibat pukulan benda tumpul.

    BACA JUGA:
    Mayat Bayi Tenggelam di Sungai Ponorogo, Dilahirkan Paksa

    “Otopsi  dilakukan di ruang jenazah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Harjono Ponorogo itu, berlangsung selama 2 jam pada hari Selasa lalu,” kata mantan Kasat Reskrim Polres Nganjuk tersebut.

    Lebih lanjut, saat dilahirkan bayi masih dalam keadaan hidup. Saat melahirkan, sang ibu memakan obat perangsang untuk mendorong bayi cepat keluar dari kandungan. Akibatnya, bayi lahir prematur lantaran usianya belum genap 9 bulan.

    “Saat dilahirkan, sang bayi belum genap 9 bulan, karena ya memang dilahirkan paksa,” pungkas Niko. [end/beq]

  • Mengejutkan, Ini Hasil Otopsi Bayi Tenggelam di Sungai Ponorogo

    Mengejutkan, Ini Hasil Otopsi Bayi Tenggelam di Sungai Ponorogo

    Ponorogo (beritajatim.com) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ponorogo mendatangkan tim forensik dari Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Kediri.

    Kedatangan meraka untuk melakukan tindakan otopsi terhadap jenazah bayi yang tewas tenggelam di sungai Desa Karangan Kecamatan Badegan Ponorogo.

    “Otopsi sudah dilakukan pada hari Selasa (17/10) lalu, oleh tim forensik RS Bhayangkara Kediri,” kata Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia, Kamis (18/10/2023).

    Hasil otopsi sementara yang diungkapkan oleh Kasat Reskrim, ialah terdapat luka dibagian tubuh atas karena pukulan benda tumpul. Otopsi yang dilakukan di ruang jenazah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Harjono Ponorogo itu, berlangsung selama 2 jam.

    “Otopsi untuk bayi yang ditemukan di sungai itu, berlangsung selama 2 jam,” katanya.

    Lebih lanjut, saat dilahirkan bayi masih dalam keadaan hidup. Meski dalam melahirkannya, sang ibu harus memakan obat perangsang, untuk mendorong jabang bayi yang dikandungannya itu cepat keluar.  Sebab, saat dilahirkan itu, umur bayi belum sampai 9 bulan.

    “Saat dilahirkan, sang bayi belum genap 9 bulan, karena ya memang dilahirkan paksa,” ungkap mantan Kasat Reskrim Polres Nganjuk tersebut.

    Sedikitnya sudah ada 6 saksi yang sudah diperiksa dalam kasus pembuangan bayi di sungai itu. Mulai dari orang yang menemukan pertama kali, tetangga dan keluarga dari sang ibu bayi. Polisi belum menetapkan tersangka terhadap sang ibu bayi, sebab kondisinya masih dalam proses pemulihan setelah mengalami pendarahan pasca persalinan.

    “Status ibu bayi masih saksi, sebab masih dalam proses pemulihan,” pungkasnya.

    Untuk diketahui jasad bayi yang ditemukan warga tewas tenggelam di sungai itu, berjenis kelamin perempuan. Adapun panjang bayi yakni 45 centimeter dan berat badannya 1,6 kilogram. Diperkirakan bayi meninggal kurang dari 24 jam sebelum ditemukan. (end/ted)

    [berita-terkait number=”3″ tag=”ponorogo”]

  • Belum Genap 24 Jam, Polres Ponorogo Amankan Terduga Pelaku Pembuangan Bayi di Sungai

    Belum Genap 24 Jam, Polres Ponorogo Amankan Terduga Pelaku Pembuangan Bayi di Sungai

    Ponorogo (beritajatim.com) – Belum genap 24 jam sejak penemuan, terduga pelaku pembuangan bayi di sungai Desa Karangan Kecamatan Badegan sudah diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ponorogo. Pernyataan itu diungkapkan oleh Kapolres Ponorogo AKBP Wimboko usai melakukan apel bersama Operasi Mantap Brata 2023-2024 di Jalan Alun-alun Utara Ponorogo.

    Meski sudah diamankan pihak kepolisian, namun Wimboko masih irit bicara terkait identitas maupun motif terduga pelaku yang tega membuang bayi berjenis kelamin perempuan itu ke sungai. Dia berdalih bahwa saat ini terduga pelaku masih dilakukan pendalaman oleh petugas di Satreskrim Polres Ponorogo.

    “Kasus itu sudah kita dalami, nanti kita akan lakukan press release bahwa terduga pelaku sudah diamankan,” ungkap Wimboko, Selasa (17/10/2023).

    Lebih lanjut, terduga pelaku yang sudah diamankan ini, berjenis kelamin laki-laki. Tim penyidik pun secara maraton memintai keterangan terduga pelaku. “Saat ini tim penyidik sedang melakukan pendalaman terhadap terduga pelaku,” pungkasnya.

    Untuk diketahui sebelumnya, warga Desa Karangan, Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo gempar akibat penemuan jasad bayi yang tenggelam di sungai. Bayi yang sudah tidak bernyawa itu, pertama kali ditemukan  warga yang mencari lumut untuk memancing ikan pada Senin (16/10/2023) petang. “Bayi yang ditemukan tenggelam di sungai itu hari Senin kemarin sekitar pukul 17.00 WIB, ditemukan warga yang sedang mencari lumut untuk umpan memancing,” kata Wardi, salah satu warga setempat.

    Saat ditemukan, bayi tersebut telah terbujur kaku di dalam sungai yang dangkal. Kejadian ini mengejutkan semua orang, sehingga menjadi tontonan bagi warga setempat. Polisi segera ke lokasi begitu mendapat laporan dan langsung mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) dengan memasang garis polisi. Petugas kepolisian mengevakuasi jasad bayi dari dalam sungai kemudian dibawa ke RSUD dr. Harjono Ponorogo untuk pemeriksaan.

    “Setelah mendapatkan laporan, kita langsung lakukan evakuasi untuk dibawa ke rumah sakit. Di sana petugas dan tim memeriksa jasad bayi itu,” kata Kapolsek Badegan, AKP Haryono.(end/kun)

    BACA JUGA: Hadapi Pemilu 2024, Polres Ponorogo Lakukan Simulasi Sispamkota