Tag: Harjono

  • Kasus Korupsi Bupati Ponorogo Sugiri, KPK Siap Lacak Jejak Digital

    Kasus Korupsi Bupati Ponorogo Sugiri, KPK Siap Lacak Jejak Digital

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah PT Widya Satria selaku perusahaan konstruksi yang berlokasi di Jalan Ketintang Permai, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (26/11/2025). Perusahan ini diduga berkaitan dengan kasus korupsi tiga klaster yang menyeret Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko.

    Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik lembaga antirasuah menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik dari penggeledahan tersebut.

    “Ada sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang tentu nanti akan dianalisis oleh tim untuk mendukung penyidikan perkara ini,” kata Budi kepada jurnalis di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, kemarin (26/11/2025).

    Budi mengungkap selain gedung kontraktor, pihaknya juga menggeledah lokasi tanpa memberi detail lebih jauh. Pada barang bukti elektronik, penyidik KPK akan mengekstrak data-data di perangkat untuk dianalisis lebih lanjut.

    Berdasarkan catatan Bisnis, penggeledahan dikawal oleh tiga petugas dari Brimob Polrestabes Surabaya berseragam lengkap serta membawa senjata laras panjang yang berjaga-jaga di sekitar lokasi tersebut. Sementara itu, diketahui penggeledahan tersebut telah berlangsung sejak pukul 11.00 WIB tadi.

    Sebagai informasi, PT Widya Satria diketahui merupakan pemenang tender atas proyek pembangunan Monumen Reog dan Museum Peradaban (MRMP), di mana proyek tersebut sebelumnya juga dalam proses pendalaman lebih lanjut oleh lembaga antirasuah itu. 

    Berdasarkan LPSE Kabupaten Ponorogo, nilai pagu atas megaproyek yang dibiayai APBD tersebut tercatat sebesar Rp84,08 miliar dan dengan nilai HPS sebesar Rp76,57 miliar. Saat ini proses penggeledahan masih berlangsung, dan awak media belum dapat memasuki area dalam kantor tersebut. 

    Pada perkara ini, KPK menetapkan tersangka dan menahan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo Agus Pramono, Direktur RSUD Dr. Harjono Kabupaten Ponorogo Yunus Mahatma, dan Sucipto selaku pihak swasta. Mereka diduga bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi.

  • KPK Kembali Lakukan Penggeledahan dalam Kasus Bupati Ponorogo

    KPK Kembali Lakukan Penggeledahan dalam Kasus Bupati Ponorogo

    Jakarta (beritajatim.com) – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo membenarkan, pihaknya melakukan penggeledahan di sebuah kantor di wilayah Surabaya.

    Penggeledahan terkait terkait penyidikan dugaan korupsi yang menjerat Sugiri Sancoko selaku Bupati Ponorogo periode 2021-2025 dan 2025-2030.

    “Benar, terkait perkara Ponorogo, mas,” kata Budi, saat dikonfirmasi, Rabu (26/11/2025).

    Budi tidak menjelaskan lebih lanjut lokasi mana saja yang digeledah petugas KPK. Begitu juga, apa saja yang diamankan dalam penggeledahan tersebut.

    Seperti diberitakan, KPK melakukan penggeledahan di sebuah kantor di Jalan Ketintang Permai Blok BB No.20, Kota Surabaya, Rabu (26/11/2025). Diduga, kantor tersebut milik perusahaan konstruksi yang merupakan kontraktor penggarap Monumen Reog di Ponorogo.

    Sebelumnya, KPK melakukan serangkaian penggeledahan terkait penyidikan dugaan korupsi yang menjerat Sugiri.

    “Selama empat hari maraton, dari hari selasa (11/11) hingga jumat (14/11), tim penyidik melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, diantaranya di dinas PU, RSUD Ponorogo, rumah dinas bupati, rumah dinas sekda, rumah pribadi Sdr. SUG (Sugiri Sancoko, red), rumah Sdr. YUM (Yunus Mahatma (YUM) selaku Direktur RSUD Dr. Harjono Kabupaten Ponorogo), rumah Sdr. SC (Sucipto selaku pihak swasta rekanan RSUD),” ujar Budi, beberapa waktu lalu.

    Dia menambahkan, dalam rangkaian penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan dan menyita beberapa dokumen dan barang bukti elektronik yang terkait dengan perkara ini, seperti dokumen penganggaran maupun proyek.

    “Selain itu, dari rumah Sdr. YUM, penyidik juga mengamankan sejumlah aset bergerak, di antaranya sejumlah jam tangan mewah, 24 sepeda, serta 2 mobil mewah Jeep Rubicon dan BMW,” ujarnya.

    Selanjutnya, masih menurut Budi, penyidik akan mengekstrak dan mempelajari setiap dokumen dan barang bukti elektronik yang disita untuk mendukung proses penyidikan ini. “Termasuk penyitaan aset-aset tersebut, selain untuk proses pembuktian juga sebagai langkah awal asset recovery,” katanya.

    Seperti diketahui, KPK menetapkan Sugiri Sancoko (SUG) selaku Bupati Ponorogo periode 2021-2025 dan 2025-2030 dan Agus Pramono (AGP) selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo yang telah menjabat sejak tahun 2012 hingga sekarang, sebagai tersangka. Penetapan tersangka menyusul operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK di lingkungan pemerintah kabupaten Ponorogo.

    KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya yakni Yunus Mahatma (YUM) selaku Direktur RSUD Dr. Harjono Kabupaten Ponorogo dan Sucipto (SC) selaku pihak swasta rekanan RSUD.

    Terhadap para tersangka dilakukan penahanan untuk 20 hari pertama yang terhitung sejak hari Sabtu, 8 November 2025 s.d. 27 November 2025. Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara Cabang Merah Putih, KPK.

    KPK mengungkapkan, terdapat tiga tiga klaster perkara yang menjerat Sugiri selaku Bupati Ponorogo periode 2021-2025 dan 2025-2030. Dari ketiga klaster perkara: dugaan suap terkait pengurusan jabatan, suap proyek pekerjaan di RSUD Ponorogo, dan penerimaan lainnya (gratifikasi).

    KPK menetapkan Sugiri sebagai tersangka dalam hal paket pekerjaan di lingkungan Pemkab Ponorogo diduga melakukan perbuatan TPK sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b, dan/atau Pasal 13 UU TPK.

    Kemudian Sugiri bersama-sama dengan Direktur RSUD Dr. Harjono Kabupaten Ponorogo Yunus Maulana diduga melakukan perbuatan TPK sebagaimana diatur dalam Pasal 12 huruf a atau b dan/atau Pasal 11 dan/atau Pasal 12B UU TPK jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Kemudian, terhadap Yunus dalam hal pengurusan jabatan diduga melakukan perbuatan TPK sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b, dan/atau pasal 13 UU TPK.

    Sedangkan terhadap Sugiri bersama-sama dengan Sekda Agus Pramono diduga melakukan perbuatan TPK sebagaimana diatur dalam Pasal 12 huruf a atau b dan/atau Pasal 11 dan/atau Pasal 12B UU TPK jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. [hen/ian]

  • Polisi Kuak Identitas Kerangka yang Ditemukan Petani di Hutan Temon Ponorogo

    Polisi Kuak Identitas Kerangka yang Ditemukan Petani di Hutan Temon Ponorogo

    Ponorogo (beritajatim.com) – Sunyi hutan Desa Temon, Kecamatan Sawoo, mendadak berubah mencekam ketika seorang petani yang pulang dari ladang menemukan sesosok kerangka manusia tergeletak di antara daun kering. Temuan pada awal bulan atau tepatnya pada hari Jumat (7/11/2025) itu, langsung memantik tanda tanya besar. Yakni siapakah sosok yang telah lama menjadi bagian dari misteri hutan tersebut.

    Wakapolres Ponorogo, Kompol Ari Bayuaji, memastikan temuan itu bukan sekadar kabar angin. Setelah melalui rangkaian identifikasi, kerangka tersebut dipastikan adalah Wagiman (67), petani asal Desa Suru, Kecamatan Sooko, yang dilaporkan hilang sebulan sebelumnya.

    “Saksi yang pulang dari berladang melihat kerangka manusia tergeletak di tanah. Temuan itu kemudian dilaporkan kepada warga lain dan ke Polsek Sawoo serta Puskesmas Sawoo,” kata Kompol Ari, ditulis Rabu (26/11/2025).

    Begitu laporan masuk, tim dari Satreskrim, Polsek Sawoo, dan Unit Identifikasi langsung bergerak ke lokasi. Di bawah rimbun pepohonan, mereka menemukan rangka manusia yang masih lengkap, ditemani sejumlah pakaian—baju batik, celana pendek hitam, jaket, dan sandal jepit. Penemuan benda-benda itu pun kemudian menjadi petunjuk awal penyelidikan.

    Keesokan harinya, pencarian lanjutan membuka satu bukti tambahan. Yakni sebuah topi bergambar Spiderman yang tergeletak tak jauh dari lokasi awal. Bagi polisi, ini bukan sekadar barang, melainkan bagian penting untuk mengurai misteri identitas korban.

    “Barang-barang itu kemudian dicocokkan dengan keterangan keluarga korban. Anak korban mengakui seluruh barang tersebut adalah milik almarhum yang hilang sejak sekitar satu bulan lalu,” jelas Ari.

    Jejak hilangnya Wagiman sebenarnya sudah tercium sejak 7 Oktober 2025. Sang anak, Sugiyono, melapor ke Polsek Sooko pada 18 Oktober karena ayahnya tak kunjung pulang. Warga sekitar hutan Temon bahkan sempat beberapa kali melihat seorang pria tua berjalan sendirian di jalur hutan. Sosok itu belakangan yang kini diyakini sebagai Wagiman.

    Ketika kerangka akhirnya ditemukan, misteri pun semakin menuju titik terang. Polisi kemudian membawa jasad tersebut ke RSUD dr. Harjono Ponorogo untuk diautopsi oleh tim forensik dari RS Bhayangkara Polda Jatim. Dari pemeriksaan medis, teka-teki terkait dugaan kekerasan langsung terjawab.

    “Struktur tulang lengkap, jenis kelamin laki-laki, usia diperkirakan 50–70 tahun, tinggi badan 164–168 cm, dan tidak ditemukan bekas penganiayaan,” ujar Ari.

    Tim identifikasi juga menemukan kecocokan dengan ciri fisik Wagiman. Yakni postur sedikit bungkuk, gigi ompong, dan bekas patah tulang pada iga kanan. Semua detail itu memperkuat kesimpulan polisi. Polisi pun memastikan kasus ini tidak mengarah pada tindak pidana. Wagiman diduga meninggal secara alami ketika berada di dalam hutan.

    Lebih lanjut, kerangka Wagiman itu akhirnya resmi diserahkan kepada keluarga. Bagi mereka, ini adalah akhir dari pencarian panjang dan awal dari penerimaan kenyataan. “Keluarga sudah memastikan ciri-cirinya dan menerima hasil autopsi. Kerangka itu dipastikan adalah Saudara Wagiman,” pungkas Ari. (end/kun)

  • Isi Rapat Tertutup Menhan-TNI di DPR: Tentara Jaga Kilang hingga Soal Gaza
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        25 November 2025

    Isi Rapat Tertutup Menhan-TNI di DPR: Tentara Jaga Kilang hingga Soal Gaza Nasional 25 November 2025

    Isi Rapat Tertutup Menhan-TNI di DPR: Tentara Jaga Kilang hingga Soal Gaza
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menjelaskan isi rapat tertutup yang digelar di Komisi I DPR, Senin (24/11/2025) kemarin, yakni soal rencana TNI menjaga kilang minyak hingga soal pengiriman TNI ke Gaza Palestina.
    Komisi I
    DPR RI
    menggelar rapat kerja tertutup bersama
    Menteri Pertahanan
    (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto kemarin.
    Rapat yang berlangsung beberapa jam itu membahas sejumlah agenda pertahanan nasional, mulai dari pembangunan kekuatan TNI, penugasan pengamanan kilang minyak milik BUMN, hingga rencana
    pengiriman pasukan
    perdamaian ke Gaza dan stabilitas keamanan di Aceh serta Papua.
    Rapat ini turut dihadiri Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakasad) Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa; Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal) Laksdya TNI Erwin S Aldedharma; serta Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI M Tonny Harjono.
    Usai rapat, Sjafrie menyampaikan bahwa pemerintah memutuskan untuk menugaskan TNI Angkatan Darat menjaga seluruh kilang minyak milik BUMN.
    Kebijakan pengamanan infrastruktur di sektor industri strategis tersebut diambil karena potensi ancaman yang datang bisa mempengaruhi kedaulatan negara.
    “Sebagai contoh, kilang dan terminal, ini juga bagian yang tidak terpisahkan dari gelar kekuatan kita,” ujar Sjafrie.
    Penugasan ini akan dimulai Desember 2025 dan menjadi bagian dari Operasi Militer Selain Perang (OMSP) sesuai Pasal 14 revisi Undang-Undang TNI.
    Sjafrie menambahkan bahwa Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI juga akan ikut mengawasi dan memantau, untuk mengidentifikasi potensi ancaman sejak dini.
    “Kita akan laksanakan ini terhitung mulai Desember, dengan menugaskan pasukan-pasukan dari TNI Angkatan Darat dan juga akan dipantau oleh Badan Intelijen Strategis (BAIS),” kata dia.
    Sjafrie menegaskan bahwa penjagaan kilang minyak tidak berdiri sendiri, melainkan bagian dari pembangunan kekuatan pertahanan untuk menjaga stabilitas nasional.
    Hingga November 2025, pemerintah telah membentuk 150 Batalion Infanteri Teritorial Pembangunan.
    Jumlah tersebut akan terus ditingkatkan dengan target 150 batalion baru setiap tahun. “Ini tentunya tidak dimaksudkan untuk kebutuhan ambisi teritorial, tetapi semata-mata untuk menjaga keutuhan wilayah dan pengamanan serta menyelamatkan kepentingan nasional, serta menjaga industri strategis yang mempunyai kaitan dengan kedaulatan negara,” tutur Sjafrie.
    Pemerintah melihat bahwa 514 kabupaten di Indonesia memerlukan dukungan keamanan agar pelaksanaan pembangunan daerah dapat berjalan tanpa gangguan.
    Isu internasional turut menjadi bagian dari rapat tertutup tersebut.
    Pemerintah memutuskan untuk mengirim pasukan perdamaian ke Gaza di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
    Sjafrie menjelaskan bahwa pasukan Indonesia akan difokuskan pada operasi kemanusiaan dan rehabilitasi infrastruktur yang rusak akibat konflik.
    “Tetapi spesifikasi penugasan akan kita berdayakan untuk kebutuhan-kebutuhan kemanusiaan dan juga rehabilitasi dari konstruksi-konstruksi yang telah mengalami kerusakan,” ujar Sjafrie.
    Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menjelaskan, kontingen perdamaian akan dipimpin seorang perwira tinggi bintang tiga.
    Susunan pasukan akan terdiri atas tiga brigade komposit, yakni Batalion Kesehatan, Zeni Konstruksi, dan Batalion Bantuan.
    Unsur udara dan laut juga akan diperkuat dengan helikopter, pesawat C-130 Hercules, dan dua kapal rumah sakit milik Angkatan Laut.
    Sebelum pemberangkatan pasukan, TNI akan terlebih dahulu mengirim personel recce atau pengintai untuk memastikan kondisi lapangan.
    “Apabila sudah ada kejelasan, kita akan kirim
    personel recce
    ke sana, untuk pendahulu, untuk memastikan situasi kondisi di sana dan penempatan pasukan di sana,” kata Agus.
    Rapat juga menyepakati strategi penguatan keamanan di tiga wilayah yang dianggap sebagai
    center of gravity
    atau titik berat pertahanan nasional, yakni Jakarta, Aceh, dan Papua.
    Pemerintah menilai bahwa stabilitas sosial dan ekonomi memerlukan dukungan keamanan yang memadai.
    “Bahwa dalam rangka mendukung stabilitas nasional agar supaya pembangunan ini bisa berjalan aman dan lancar, kita telah menerima petunjuk-petunjuk dari Bapak Presiden,” ucap Sjafrie.
    Jakarta sebagai ibu kota negara, kata Sjafrie, akan diamankan secara menyeluruh dari seluruh sisi, yakni darat, laut, dan udara.
    “Yang pertama Jakarta sendiri, kita amankan Jakarta itu dari 360 derajat. Baik dari pengamanan pantai, maupun pengamanan udara, serta pengamanan di darat kita lakukan,” kata Sjafrie.
    Sedangkan Aceh menjadi salah satu prioritas peningkatan pengamanan karena menjadi titik penting di barat Indonesia.
    Sementara itu, Papua tetap dianggap menjadi kawasan paling rawan dan memerlukan penanganan berbeda.
    Menurut Sjafrie, pemerintah bersama TNI akan menerapkan metode yang dia sebut
    smart approach
    , yakni menggabungkan pendekatan teritorial atau soft approach dan kesiapsiagaan operasi taktis atau
    hard approach
    .
    “Sehingga kita ingin merebut hati rakyat agar supaya mereka-mereka yang masih belum mempunyai satu kesamaan pemikiran terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia, kita ajak untuk bersama-sama,” ujar Sjafrie.
    Meski begitu, pensiunan jenderal TNI itu menegaskan bahwa kesiapsiagaan pertahanan tetap menjadi hal utama yang akan dijalankan oleh TNI.
    “Kita tidak ingin kedaulatan kita diinjak-injak oleh orang. Sehingga kita tetap harus bersiap siaga dan meneruskan kewaspadaan terhadap kemungkinan-kemungkinan ancaman taktis,” tutur dia.
    Panglima TNI menambahkan bahwa penetapan tiga wilayah tersebut sebagai
    center of gravity
    karena mempertimbangkan peningkatan eskalasi potensi ancaman.
    “Ya, eskalasi ancaman. Ya lebih tinggi,” kata Agus.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Momen KPK Pamerkan Rampasan Hasil Korupsi: Tembok Uang Rp 300 Miliar hingga Jeep Rubicon

    Momen KPK Pamerkan Rampasan Hasil Korupsi: Tembok Uang Rp 300 Miliar hingga Jeep Rubicon

    Momen KPK Pamerkan Rampasan Hasil Korupsi: Tembok Uang Rp 300 Miliar hingga Jeep Rubicon
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Momen tak biasa ditampilkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di ruang konferensi pada Kamis (20/11/2025).
    Komisi antirasuah memajang
    uang rampasan
    dari kasus
    investasi fiktif

    PT Taspen
    sebesar Rp 300 miliar dari total Rp 883 miliar.
    Berdasarkan pantauan Kompas.com, tumpukan uang pecahan Rp 100.000 memenuhi panggung ruangan konferensi pers di Gedung Merah Putih
    KPK
    .
    Bal-bal uang yang dibungkus plastik putih itu disusun menjulang tinggi seperti tembok bata, menutup hampir seluruh sisi depan ruang konferensi pers.
    Setiap bal plastik berisi uang senilai Rp 1 miliar.
    Di tengah barisan uang tersebut, KPK meletakkan sebuah papan kecil bertuliskan jumlah rampasan yang berhasil diamankan, yakni Rp 300 miliar dari total kerugian negara yang mencapai lebih dari Rp 883 miliar.
    Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, uang tersebut berasal dari terdakwa sekaligus eks Direktur Utama PT Insight Investment Management (PT IIM), Ekiawan Heri Primaryanto.
    Dia mengatakan, uang itu diserahkan kepada PT Taspen yang diwakili Direktur Utama PT Taspen, Rony Hanityo Aprianto.
    “Serah terima ini dilakukan dari perkara atas nama terdakwa Ekiawan Heri Primaryanto yang telah memperoleh keputusan yang berkekuatan hukum tetap atau sudah inkrah perkaranya,” kata Asep dalam jumpa pers di Gedung KPK Merah Putih, Kamis.
    Asep menjelaskan, alasan lembaganya memamerkan uang tersebut sebagai bentuk transparansi penyerahan uang negara kepada masyarakat.
    “Ini biar kelihatan, takutnya kan, ‘oh, benar enggak sih ini diserahkan? Jangan-jangan enggak diserahkan’, atau diserahkan sebagian, gitu kan seperti itu,” ujar Asep.
    “Nah, ini biar juga memperlihatkan kepada rekan-rekan dan juga masyarakat khususnya bahwa uang tersebut telah diserahkan kepada PT Taspen,” tambah dia.
    Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan dua tersangka, yaitu eks Direktur Utama PT Taspen (Persero) Antonius NS Kosasih dan eks Direktur Utama PT Insight Investment Management (PT IIM) Ekiawan Heri Primaryanto.
    Ekiawan Heri Primaryanto divonis 9 tahun penjara dan perkaranya telah dinyatakan inkrah.
    Sedangkan, Antonius NS Kosasih masih dalam proses banding.
    Ajang pamer uang dan barang rampasan hasil korupsi ini tak hanya terjadi kali ini saja.
    Biasanya, lembaga antirasuah memang memamerkan barang dan uang rampasan kasus korupsi.
    Kompas.com merangkum sejumlah momen KPK saat memamerkan uang dan barang rampasan.
    Pada awal Maret 2025, KPK telah memamerkan sejumlah tumpukan uang senilai Rp 2,6 miliar.
    Uang tersebut disita dalam rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.
    Operasi senyap ini terkait dengan kasus dugaan suap di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten OKU, Sumatera Selatan.
    Enam orang kemudian ditetapkan sebagai tersangka, yakni Nopriansyah selaku Kepala Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU); Anggota Komisi III DPRD OKU Ferlan Juliansyah (FJ), Ketua Komisi III DPRD OKU M Fahrudin (MFR) selaku Anggota DPRD OKU Sumsel; dan Ketua Komisi II DPRD OKU Umi Hartati (UH).
    Lalu tersangka dari pihak swasta, yakni MFZ (M Fauzi alias Pablo) dan ASS (Ahmad Sugeng Santoso).
    Pada Juni 2025, KPK juga memamerkan sejumlah uang senilai Rp 231 juta dalam rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumatra Utara Topan Obaja Putra Ginting.
    Dari OTT ini, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka, termasuk Topan Ginting.
    Mereka adalah Rasuli Efendi Siregar (Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumatra Utara), Heliyanto (PPK Satker PJN Wilayah I Sumatra Utara), Akhirudin Efendi Siregar (Dirut PT DNG), dan Rayhan Dulasmi Pilang (PT RN).
    Pada 7 Agustus 2025, KPK memamerkan uang senilai Rp 200 juta di ruang konferensi pers Gedung Merah Putih, Jakarta.
    Uang tersebut dirampas dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Kolaka Timur Abdul Azis.
    Dari OTT tersebut, KPK menetapkan Bupati Kolaka Timur Abdul Azis; Andi Lukman Hakim selaku PIC Kemenkes untuk Pembangunan RSUD; Ageng Dermanto selaku PKK proyek Pembangunan RSUD di Kolaka Timur; Deddy Karnady selaku pihak swasta PT PCP; dan Arif Rahman selaku pihak swasta PT PCP.
    Selanjutnya, KPK memamerkan tumpukan uang sebesar Rp 2,4 miliar dan satu unit mobil Rubicon dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Dirut Inhutani V Dicky Yuana Rady.
    Usai OTT, KPK menetapkan Dirut Inhutani V Dicky Yuana Rady sebagai tersangka bersama dua orang lainnya, yaitu Aditya (Staf Perizinan SB Grup) dan Djunaidi (PT Paramitra Mulia Langgeng).
    KPK juga pernah memamerkan sebanyak 22 kendaraan yang disita dalam rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel pada 21 Agustus 2025.
    Usai OTT, KPK menetapkan 11 tersangka dalam kasus pemerasan pengurusan sertifikat K3.
    Mereka adalah Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022-2025;
    Gerry Aditya Herwanto Putra selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022-sekarang;
    Subhan selaku Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 tahun 2020-2025; Anitasari Kusumawati selaku Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020 sampai sekarang.
    Lalu, Immanuel Ebenezer Gerungan selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI tahun 2024-2029; Fahrurozi selaku Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025 sampai sekarang; Hery Sutanto selaku Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021 sampai Februari 2025; kemudian, Sekasari Kartika Putri selaku Subkoordinator; Supriadi selaku koordinator; Temurila selaku pihak PT KEM Indonesia; dan Miki Mahfud selaku pihak PT KEM Indonesia.
    Pada 3 November 2025, KPK juga menyita uang senilai Rp 1,6 miliar dalam rangkaian OTT yang menjerat Gubernur Riau Abdul Wahid.
    Usai OTT, KPK menetapkan tiga tersangka terkait kasus pemerasan, yaitu Gubernur Riau Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR-PKPP Muhammad Arief Setiawan, dan Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M Nursalam.
    Terakhir, KPK juga memamerkan uang sejumlah Rp 500 juta yang disita dari operasi senyap yang menjerat Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko pada 8 November 2025.
    Dari OTT tersebut, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus suap pengurusan jabatan dan proyek RSUD pada 9 November 2024.
    Mereka adalah Sugiri Sancoko, Agus Pramono selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo; Yunus Mahatma selaku Direktur RSUD Dr. Harjono Kabupaten Ponorogo; dan Sucipto selaku rekanan RSUD Ponorogo.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Misteri SRY dan Toko Kelontongnya dalam Kasus Korupsi Bupati Ponorogo

    Misteri SRY dan Toko Kelontongnya dalam Kasus Korupsi Bupati Ponorogo

    Ponorogo (beritajatim.com) – Inisial SRY mencuat pasca konferensi pers yang digelar KPK terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, beserta 12 nama lain. Dalam keterangan yang disampaikan KPK, SRY menjadi salah satu pihak yang turut diamankan.

    KPK juga menyebut SRY merupakan pemilik toko kelontong. Namun demikian, tidak disebutkan apa peran SRY dalam pusaran kasus korupsi yang menjerat Sugiri.

    Beritajatim.com mencoba melakukan penelusuran mengenai sosok SRY dengan melacak lokasi tempat usahanya. Berdasarkan sedikit informasi yang didapat dari sumber beritajatim.com, SRY memiliki usaha berupa toko di Kecamatan Siman, Kabupaten Ponorogo.

    Toko tersebut berada cukup jauh dari lokasi Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap Sugiri di Pringgitan, yang merupakan Rumah Dinas Bupati Ponorogo. Jika dilacak dengan Google Maps, jaraknya sekitar 6 kilometer. Butuh waktu 11 menit untuk menuju toko tersebut dari Pringgitan, menggunakan sepeda motor.

    Berdasarkan pengamatan langsung di lokasi, usaha yang dimiliki SRY tidak terlihat seperti warung kelontong namun lebih tampak sebagai mini market. Toko itu menempati bangunan seluar 10×6 meter.

    Di dalam toko, tampak rak-rak berjajar rapi. Isinya berupa barang-barang kebutuhan sehari-hari, makanan, minuman, serta sembako.

    Toko tersebut juga menyediakan layanan transaksi online perbankan seperti setor tunai, tarik tunai, transfer antar bank, dan lain sebagainya, menggunakan mesin EDC. Ya, toko tersebut memang terdaftar sebagai mitra salah satu bank sebagai agen pelayanan transaksi online.

    Sebelumnya, di antara deretan pejabat dan orang dalam lingkaran kekuasaan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, ada satu nama yang justru paling membuat publik penasaran. Dia adalah SRY, yang selama ini dikenal sebagai seorang pemilik warung kelontong.

    SRY tentu saja bukan pejabat, bukan kontraktor, bukan pula orang dalam rumah sakit—namun ia ikut diamankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (7/11/2025).

    KPK tidak merinci siapa SRY, bagaimana posisinya, atau kaitannya dengan pusaran dugaan suap yang menyeret bupati itu. Ketidakjelasan itu justru menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat. Apa sebenarnya peran pemilik warung kelontong dalam perkara yang melibatkan pejabat tingkat kabupaten dan pejabat RSUD Harjono tersebut.

    Plt. Kepala Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers hanya menyebut inisial SRY sebagai “pemilik toko kelontong”. Penjelasannya berhenti di situ, tanpa uraian, tanpa rincian alur peran, pun tanpa keterangan soal hubungan dengan para terperiksa lainnya.

    Dalam OTT di Ponorogo lalu, KPK mengamankan 13 orang, terdiri dari pejabat, staf, hingga pihak swasta. Daftar lengkapnya sebagai berikut: SUG – Bupati Ponorogo periode 2021–2025 dan 2025–2030. AGP – Sekretaris Daerah Ponorogo, AP – Kepala Bidang Mutasi Pemkab Ponorogo, YUM – Direktur RSUD dr. Harjono Ponorogo. Kemudian ada SC – Pihak swasta rekanan RSUD Harjono, NK – Sekretaris Direktur Utama RSUD Ponorogo, ELW – Adik Bupati Ponorogo, IBP – Pihak swasta. Terus ada SRY – Pihak swasta / pemilik toko kelontong, KKH – Tenaga Ahli Bupati Ponorogo, ED – Pegawai Bank Jatim, BD – ADC Bupati Ponorogo dan ZR – ADC Bupati Ponorogo.

    Di antara nama-nama berpengaruh itu, satu-satunya yang tak berkaitan dengan struktur pemerintahan maupun proyek besar justru berada pada nomor 9, yakni SRY, pemilik toko kelontong. Inilah bagian yang membuat kasus ini terasa janggal dan menarik perhatian: apa hubungan seorang pemilik toko kelontong dengan dugaan suap proyek di RSUD Harjono. Apakah SRY diduga menjadi perantara? Tempat penitipan uang? Atau sekadar kebetulan sedang berada di lokasi yang sama saat OTT berlangsung?

    KPK belum membuka informasi tersebut. Minimnya detail membuat banyak warga Ponorogo menunggu kelanjutan penyidikan, apalagi nama SRY tidak pernah terdengar dalam pusaran proyek, birokrasi, maupun lingkaran dekat Bupati Sugiri. Dari OTT tersebut, KPK telah menetapkan 4 tersangka, yakni Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Sekda Ponorogo Agus Pramono, Direktur RSUD dr. Harjono, dan Sucipto, orang pihak swasta.

    Namun status SRY belum dijelaskan. KPK hanya menyampaikan bahwa seluruh orang yang diamankan diperiksa untuk mendalami aliran suap dan peran masing-masing.

    Justru karena keterbatasan informasi itulah, nama SRY menjadi sorotan baru. Sebuah sisi kecil yang justru bisa membuka pintu besar, mengapa seseorang dengan profesi sederhana bisa masuk dalam pusaran operasi penegakan hukum terbesar di Ponorogo tahun ini?

    Publik menunggu jawaban. KPK pun ditunggu penjelasannya. Dan nama SRY, yang sehari-hari mungkin hanya sibuk mengurus warung, kini menjadi teka-teki paling menarik dalam kasus OTT yang menggemparkan Ponorogo.

    “Ya kaget aja waktu lihat di televisi, kok ada pemilik warung kelontong yang juga diamankan KPK waktu OTT itu,” kata Setiawan, salah satu warga Ponorogo. [end/beq]

  • KPK Kembali Lakukan Penggeledahan dalam Kasus Bupati Ponorogo

    Kasus Korupsi Ponorogo, KPK Sita Rubicon dan Jam Tangan Mewah

    Jakarta (beritajatim.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan rangkaian penggeledahan selama empat hari terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Bupati Ponorogo periode 2021–2025 dan 2025–2030, Sugiri Sancoko. Dari penggeledahan tersebut, penyidik turut mengamankan sejumlah aset mewah, termasuk mobil Jeep Rubicon dan BMW.

    Juru Bicara KPK, Budi Praseto, menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan sejak Selasa (11/11) hingga Jumat (14/11) di berbagai lokasi strategis.

    “Tim penyidik menggeledah sejumlah lokasi, di antaranya Dinas PU, RSUD Ponorogo, rumah dinas bupati, rumah dinas sekda, rumah pribadi Sdr. SUG, rumah Sdr. YUM (Direktur RSUD Dr. Harjono), dan rumah Sdr. SC (pihak swasta rekanan RSUD),” ujar Budi.

    Dari rangkaian penggeledahan tersebut, KPK menyita berbagai dokumen dan barang bukti elektronik yang berkaitan dengan penganggaran maupun proyek pembangunan.

    “Selain itu, dari rumah Sdr. YUM, penyidik mengamankan sejumlah aset bergerak berupa jam tangan mewah, 24 sepeda, serta dua mobil mewah Jeep Rubicon dan BMW,” lanjutnya.

    Budi menjelaskan bahwa setiap barang bukti yang disita akan diekstrak dan dipelajari untuk memperkuat pembuktian dalam penyidikan. Ia menegaskan bahwa penyitaan aset tidak hanya untuk kepentingan pembuktian, namun juga bagian dari proses awal asset recovery.

    Empat Tersangka Ditahan

    Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan empat tersangka, masing-masing:

    1. Sugiri Sancoko (SUG) – Bupati Ponorogo

    2. Agus Pramono (AGP) – Sekretaris Daerah Ponorogo

    3. Yunus Mahatma (YUM) – Direktur RSUD Dr. Harjono

    4. Sucipto (SC) – Pihak swasta rekanan RSUD

    Para tersangka ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak Sabtu, 8 November 2025 hingga 27 November 2025, di Rumah Tahanan Negara Cabang Merah Putih KPK.

    Tiga Klaster Perkara Korupsi

    KPK mengungkapkan bahwa Sugiri Sancoko dijerat dalam tiga klaster perkara, yaitu:

    1. Dugaan suap pengurusan jabatan

    2. Suap proyek pekerjaan di RSUD Ponorogo

    3. Penerimaan gratifikasi

    Untuk kasus paket pekerjaan di lingkungan Pemkab Ponorogo, Sugiri diduga melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b dan/atau Pasal 13 UU Tipikor.

    Kemudian, dalam perkara yang melibatkan Direktur RSUD Yunus Mahatma, Sugiri diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau b dan/atau Pasal 11 dan/atau Pasal 12B UU Tipikor jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    Adapun Yunus Mahatma dalam klaster pengurusan jabatan diduga melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b dan/atau Pasal 13 UU Tipikor.

    Sementara itu, dalam dugaan tindak pidana korupsi bersama Sekda Agus Pramono, Sugiri kembali diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau b dan/atau Pasal 11 dan/atau Pasal 12B UU Tipikor jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (hen/but)

     

     

  • Penelusuran KPK Usai OTT Bupati Ponorogo Sugiri: Ini Lokasi-lokasi yang Digeledah

    Penelusuran KPK Usai OTT Bupati Ponorogo Sugiri: Ini Lokasi-lokasi yang Digeledah

    Ponorogo (beritajatim.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperluas penyelidikan dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.

    Dalam tiga hari berturut-turut, KPK melakukan serangkaian penggeledahan di berbagai lokasi strategis yang diduga berkaitan dengan aliran dana dalam kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT). Berikut adalah tempat-tempat yang digeledah oleh KPK dalam upaya mengungkap jaringan korupsi di Ponorogo.

    1. Gedung Sasana Krida Praja

    Penggeledahan dimulai pada hari Selasa, 11 November 2025, di Gedung Sasana Krida Praja, kantor Pemkab Ponorogo. Penyidik KPK menghabiskan hampir tujuh jam untuk memeriksa sejumlah ruangan di gedung yang menjadi pusat aktivitas pemerintahan.

    Ruangan kerja Bupati Sugiri Sancoko dan Sekda Agus Pramono menjadi sasaran utama, dengan Kabag Prokopim, Hadi Priyanto, menyebut bahwa ruang kerja Sekda diperiksa paling lama. “Mereka membawa koper sendiri. Tapi saya tidak tahu isinya apa,” ungkap Hadi.

    2. Rumah Dinas Bupati Sugiri

    Selanjutnya, tim KPK bergerak ke rumah dinas Bupati Sugiri di Pringgitan, yang juga digeledah pada hari yang sama. Rumah dinas tersebut menjadi titik penting dalam penyelidikan karena merupakan pusat kegiatan harian Bupati.

    Sejumlah dokumen dan berkas diamankan, meskipun penyidik belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai materi yang disita.

    3. Kantor Bagian Pengadaan Barang dan Jasa

    Tak hanya itu, KPK juga menyisir kantor Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) yang selama ini berhubungan langsung dengan sistem pengadaan dan distribusi proyek di Pemkab Ponorogo. Penyidik terlihat memasuki beberapa ruangan untuk mencari dokumen yang berkaitan dengan proyek yang tengah ditelusuri.

    4. Rumah Kerabat Bupati Sugiri

    Pada malam harinya, operasi berlanjut ke rumah milik Dicky, seorang kerabat Bupati yang berlokasi di Desa Ngunut, Kecamatan Babadan. Rumah ini digeledah setelah Maghrib, dan sejumlah dokumen termasuk dua buku rekening serta dokumen transfer diamankan.

    Saifudin, seorang perangkat desa, menyatakan bahwa “Penggeledahan selesai sekitar jam sembilan malam. Petugas membawa berkas, dua buku rekening dan dokumen transfer.”

    5. Dinas Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga Ponorogo

    Hari Rabu, 12 November 2025, KPK kembali melakukan penggeledahan di Dinas Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disbudparpora) Ponorogo. Penggeledahan ini berlangsung hampir lima jam, dengan fokus pada bidang kebudayaan.

    Kepala Disbudparpora, Judha Slamet Sarwo Edi, menyebutkan bahwa mereka sangat kooperatif dengan permintaan penyidik, “Kami proaktif, apa pun yang diminta penyidik kami penuhi.”

    6. Rumah Mewah Indah Bekti Pertiwi

    Selain itu, penyidik KPK juga menggeledah rumah mewah milik Indah Bekti Pertiwi (IBP), seorang yang terlibat dalam OTT bersama 12 orang lainnya. IBP diketahui memiliki hubungan dekat dengan Direktur RSUD Ponorogo, dr. Harjono.

    Penggeledahan ini terkait dengan dugaan aliran uang Rp500 juta yang disebutkan mengalir dari IBP dan seorang pegawai bank kepada dr. Harjono, yang kemudian diteruskan kepada Bupati Sugiri melalui seorang kerabat.

    7. DPUPKP) Ponorogo

    Akhirnya, pada Kamis, 13 November 2025, KPK kembali melakukan penggeledahan di Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Ponorogo. Selama lebih dari lima jam, penyidik memeriksa dokumen-dokumen proyek yang berhubungan dengan pemerintahan daerah. Tiga koper besar berisi dokumen terlihat dibawa keluar dari gedung.

    Dari rangkaian penggeledahan ini, terlihat bahwa KPK tidak hanya menyasar lingkaran inti kekuasaan. Penggeledahan melibatkan berbagai lokasi, mulai dari pusat pemerintahan hingga rumah dinas dan rumah pribadi kerabat dekat pejabat.

    Penelusuran ini mengindikasikan bahwa KPK berupaya untuk mengungkap jaringan korupsi yang lebih luas. Hingga saat ini, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Bupati Sugiri Sancoko, Sekda Agus Pramono, Direktur RSUD dr. Harjono, Yunus Mahatma dan pihak swasta Sucipto. [end/suf]

  • KPK Sita Jam Tangan Mewah, Sepeda Balap, hingga Rubicon saat Geledah Rumah Direktur RSUD Ponorogo

    KPK Sita Jam Tangan Mewah, Sepeda Balap, hingga Rubicon saat Geledah Rumah Direktur RSUD Ponorogo

    KPK Sita Jam Tangan Mewah, Sepeda Balap, hingga Rubicon saat Geledah Rumah Direktur RSUD Ponorogo
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan dua mobil mewah jenis Jeep Rubicon dan BMW saat menggeledah rumah Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo, Yunus Mahatma (YUM).
    Selain mobil, penyidik juga mengamankan
    jam tangan
    mewah dan puluhan sepeda berbagai merek. Penyitaan ini dilakukan terkait kasus dugaan suap dan penerimaan lainnya atau
    gratifikasi
    di lingkungan Pemerintah Kabupaten
    Ponorogo
    .
    “Selain itu dari rumah saudara YUM, penyidik juga mengamankan sejumlah aset bergerak lainnya, di antaranya sejumlah jam tangan mewah dan 24 sepeda,” kata Juru Bicara
    KPK
    Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (15/11/2025) melansir
    Antara
    .
    Ia menjelaskan, penyidik melakukan penggeledahan secara maraton sejak Selasa (11/11/2025) hingga Jumat (14/11/2025).
    Selain rumah Yunus, lokasi lain yang digeledah yaitu Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU), RSUD Ponorogo, rumah dinas bupati, rumah dinas sekretaris daerah, rumah pribadi tersangka Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (SUG), rumah Sucipto (SC) selaku pihak swasta atau rekanan RSUD Ponorogo, serta sejumlah lokasi lainnya.
    Dalam rangkaian penggeledahan tersebut, penyidik juga mengamankan dan menyita beberapa dokumen dan barang bukti elektronik yang terkait dengan perkara, seperti dokumen penganggaran maupun proyek.
    Selanjutnya, Budi menuturkan penyidik akan mengekstrak dan mempelajari setiap dokumen dan barang bukti yang disita untuk mendukung proses penyidikan.
    “Termasuk penyitaan aset-aset tersebut, selain untuk proses pembuktian juga sebagai langkah awal asset recovery,” tuturnya menambahkan.
    Pada 9 November 2025, KPK mengumumkan menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan jabatan, proyek pekerjaan di Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Harjono Ponorogo, dan penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo. Penetapan tersangka dilakukan setelah diadakan OTT di wilayah Ponorogo.
    Empat orang tersangka itu adalah Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (SUG), Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Yunus Mahatma (YUM), Sekretaris Daerah Ponorogo Agus Pramono (AGP), serta Sucipto (SC) selaku pihak swasta atau rekanan RSUD Ponorogo.
    Dalam klaster dugaan suap pengurusan jabatan, penerima suap adalah Sugiri Sancoko bersama Agus Pramono. Sementara pemberi suapnya adalah Yunus Mahatma.
    Untuk klaster dugaan suap dalam proyek pekerjaan di RSUD Ponorogo, penerima suap adalah Sugiri Sancoko bersama Yunus Mahatma. Sementara pemberi suapnya adalah Sucipto.
    Adapun pada klaster dugaan gratifikasi di lingkungan Pemkab Ponorogo, penerima suapnya adalah Sugiri Sancoko. Sementara pemberi suapnya adalah Yunus Mahatma.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Prabowo-Raja Abdullah II saksikan demonstasi drone tentara RI-Yordania

    Prabowo-Raja Abdullah II saksikan demonstasi drone tentara RI-Yordania

    Jakarta (ANTARA) – Presiden RI Prabowo Subianto bersama Raja Kerajaan Yordania Hasyimiah, Raja Abdullah II ibn Al-Hussein menyaksikan kolaborasi demonstrasi drone TNI dan Angkatan Bersenjata Yordania bertema “Kontraterorisme” di Lapangan Tembak Djamsuri Angkatan Udara, Halim Perdanakusuma, Jakarta, Sabtu.

    Momen tersebut berlangsung sebelum Presiden Prabowo mengantar kepulangan Raja Abdullah II ke Landasan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada hari yang sama.

    Berdasarkan keterangan resmi, Raja Abdullah II datang menggunakan pakaian militernya dan Prabowo dengan pakaian safari warna kremnya, dengan menggunakan helikopter.

    Saat turun, Raja Abdullah II dan Prabowo disambut langsung oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau) Marsekal TNI M. Tonny Harjono, Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jeneral TNI Maruli Simanjuntak dan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali.

    Kedatangan kedua pemimpin kedua negara tersebut disambut antusias oleh pelajar SD, SMP, hingga SMA sambil mengibarkan bendera Indonesia dan Yordania.

    Menaiki buggy car, Raja Abdullah II dan Prabowo diantar menuju tempat acara. Keduanya kemudian duduk bersamaan untuk menyaksikan berbagai atraksi.

    Acara diawali dengan atraksi Pencak Silat Merpati Putih. Kemudian, dilanjutkan dengan atraksi bela diri TNI sebagai uji kemampuan prajurit di berbagai medan tempur. Selanjutnya, atraksi diakhiri dengan demonstrasi drone.

    Usai demonstrasi, Raja Abdullah II dan Prabowo turut memberikan apresiasi dan menyalami prajurit TNI dan Angkatan Bersenjata Yordania. Kemudian, keduanya meninggalkan lokasi acara untuk menuju ke Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta.

    Turut hadir dalam acara tersebut yaitu Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Angga Raka Prabowo dan para delegasi Yordania.

    Diketahui, Indonesia dan Yordania telah melaksanakan kegiatan kolaboratif, di antaranya pengiriman tim TNI ke King Abdullah Special Operations Training Center untuk latihan tempur di wilayah sub-urban dan latihan tactical air traffic control di Yordania.

    Sebaliknya, Yordania telah mengirim perwira menengahnya untuk mengikuti program pendidikan di Lemhannas RI. Lalu, Indonesia juga telah mengirim prajurit ke Yordania untuk memperdalam kerja sama militer, khususnya dalam bidang teknologi drone.

    Pewarta: Mentari Dwi Gayati
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.