Tag: Harjono

  • Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Terima Sekaligus 4 Bintang Tanda Kehormatan Tertinggi dari TNI – Halaman all

    Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Terima Sekaligus 4 Bintang Tanda Kehormatan Tertinggi dari TNI – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin menerima sekaligus empat bintang tanda kehormatan tertinggi dari TNI di Gedung Sudirman Kemhan RI Jakarta, Kamis (13/3/2025).

    Empat bintang tanda kehormatan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas peran strategis dalam menjaga stabilitas nasional serta modernisasi alutsista dan intelijen negara.

    Keempat bintang tanda kehormatan itu yakni Bintang Yudha Dharma Utama, Bintang Kartika Eka Paksi Utama, Bintang Jalasena Utama, dan Bintang Swa Bhuana Paksa Utama.

    Penganugerahan empat tanda kehormatan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 1114/TK Tahun 2025 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan.

    TANDA KEHORMATAN TNI – Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin menerima empat bintang tanda kehormatan tertinggi dari TNI di Gedung Sudirman, Kemhan RI, Jakarta, Kamis (13/3/2025). Penganugerahan tanda kehormatan ini dilakukan oleh Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, KSAU Marsekal TNI Mohamad Tonny Harjono, dan Wakasal Laksamana Madya TNI Erwin S Aldedharma sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan kontribusi yang telah diberikan oleh Sjafrie dalam menjaga keamanan dan kedaulatan negara. (HO/Tim Media Sjafrie Sjamsoeddin)

    “Suatu kehormatan dan kebanggaan bagi kami dalam melanjutkan perjuangan untuk NKRI,” kata Sjafrie dalam keterangan resmi Biro Informasi Setjen Kemhan yang terkonfirmasi pada Kamis, 13/3/2025.

    Penganugerahan tanda kehormatan ini dilakukan oleh Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, KSAU Marsekal TNI Mohamad Tonny Harjono, dan Wakasal Laksamana Madya TNI Erwin S.

    Aldedharma sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan kontribusi yang telah diberikan oleh Sjafrie dalam menjaga keamanan dan kedaulatan negara.

    Bintang Yudha Dharma Utama sendiri merupakan tanda kehormatan tertinggi yang diberikan kepada prajurit TNI atau warga sipil yang telah berjasa besar dalam bidang pertahanan.

    Sementara itu, Bintang Kartika Eka Paksi Utama, Bintang Jalasena Utama, dan Bintang Swa Bhuana Paksa Utama masing-masing merupakan tanda kehormatan tertinggi yang diberikan kepada prajurit TNI Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara yang telah berjasa besar dalam pengembangan dan pembangunan angkatan masing-masing.

    Sjafrie menerima tanda kehormatan tersebut bersama Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) RI Muhammad Herindra.

    Acara penganugerahan tanda kehormatan turut dihadiri oleh Wamenhan, Sekjen Kemhan, Irjen Kemhan, serta pejabat Eselon I Kemhan.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Panglima komitmen kedepankan supremasi sipil dalam RUU TNI

    Panglima komitmen kedepankan supremasi sipil dalam RUU TNI

    Jakarta (ANTARA) – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menegaskan komitmen pihaknya dalam mengedepankan prinsip supremasi sipil pada pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

    “TNI berkomitmen untuk menjaga keseimbangan peran militer dan otoritas sipil dengan tetap mempertahankan prinsip supremasi sipil, serta profesionalisme militer dalam menjalankan tugas pokoknya,” kata Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.

    Hal itu disampaikan Agus Subiyanto dalam rapat kerja Komisi I DPR RI bersama Panglima TNI dan pimpinan tiga matra TNI lainnya, yakni Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Mohamad Tonny Harjono, dan Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana Madya TNI Erwin S. Aldedharma mewakili KSAL.

    Sebab, kata dia, TNI memandang prinsip supremasi sipil merupakan elemen fundamental negara demokrasi yang harus dijaga dengan memastikan adanya pemisahan yang jelas antara militer dan sipil.

    Hal itu disampaikan Agus ketika menyampaikan pemaparan tentang perlunya ada penyempurnaan terkait dengan kedudukan pada aspek pembinaan dan penggunaan kekuatan dalam RUU TNI.

    Dia menyebut tugas pokok TNI dan tugas angkatan disesuaikan dengan dinamika ancaman, serta menegaskan batasan peran untuk menghindari duplikasi dengan lembaga lain.

    “Dalam menghadapi ancaman non-militer, TNI memiliki konsep penempatan prajurit TNI aktif di kementerian/lembaga di luar bidang pertahanan,” ujarnya.

    Senada dengan Panglima, Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto menegaskan prinsip supremasi sipil perlu dikedepankan dalam pembahasan RUU TNI.

    “Ini ada konsep prinsip supremasi sipil masih yang nomor satu. Jadi tetap kita tidak menjadi negara militer seperti yang kebanyakan ditakuti oleh orang. Jadi ini bagian yang tidak terpisahkan dalam notulen rapat,” kata Utut yang memimpin jalannya rapat tersebut.

    Penegasan supremasi sipil itu pun ditegaskan menjadi kesimpulan rapat kerja Komisi I DPR RI bersama Panglima TNI beserta pimpinan tiga matra TNI pada hari ini.

    “Komisi I DPR RI memahami pandangan panglima TNI, KSAD, KSAU, dan KSAL terkait dengan RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, khususnya berkenaan dengan prinsip supremasi sipil yang menjadi landasan utama negara demokrasi,” ucap Utut membacakan butir kesimpulan rapat.

    Usai rapat, Utut pun menegaskan lebih jauh bahwa RUU TNI tidak akan mengembalikan dwi fungsi ABRI seperti zaman Order Baru (Orba).

    “Beberapa teman-teman dari LSM (lembaga swadaya masyarakat), kami semua sudah undang, ada Setara, ada Imparsial, mereka takut akan kembalinya dwi fungsi ABRI seperti zaman Orba. Nah, kalau hemat orang kayak saya itu semua bisa dipagarin melalui undang-undang,” kata dia.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Laode Masrafi
    Copyright © ANTARA 2025

  • Panglima: UU TNI sudah tidak relevan sehingga perlu revisi

    Panglima: UU TNI sudah tidak relevan sehingga perlu revisi

    Jakarta (ANTARA) – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengatakan bahwa Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang berlaku saat ini sudah tidak relevan sehingga perlu dilakukan revisi.

    “Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI yang menjadi payung hukum TNI sebagai alat negara dalam menjalankan tugasnya berdasarkan kebijakan dan keputusan negara dinilai sudah tidak relevan dan perlu disesuaikan dalam menghadapi berbagai permasalahan dalam mengimplementasikan norma dasar kebijakan dan keputusan politik negara,” kata Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.

    Hal itu disampaikan Agus Subiyanto dalam rapat kerja Komisi I DPR RI bersama Panglima TNI dan pimpinan tiga matra TNI lainnya, yakni Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, Kepala Staf TNI Angkatan Udara Marsekal TNI Mohamad Tonny Harjono, dan Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana Madya TNI Erwin S. Aldedharma mewakili KSAL.

    Panglima mengatakan sudah lebih dari 20 tahun sejak UU TNI ditetapkan belum pernah dilakukan revisi atau perubahan. Padahal, lingkungan operasi TNI telah banyak berubah dan banyak dinamika yang terjadi.

    “Dihadapkan pada perkembangan lingkungan strategis, adanya perubahan peraturan perundang-undangan, kebijakan politik negara, ilmu pengetahuan dan teknologi, serta organisasi dan kelembagaan, sehingga memerlukan penyesuai TNI,” katanya.

    Agus menjelaskan beberapa perubahan dalam Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, di antaranya memperluas masing-masing matra dalam konsep trimatra terpadu, memperkuat intelijen strategis dalam pengambilan keputusan militer, dan kesiapan operasional berbasis skenario ancaman global.

    “Selain itu, ketentuan beberapa frasa sudah tidak sesuai digunakan dan perlu adanya penyempurnaan editorial di berbagai pasal karena berkaitan erat dengan tugas pokok TNI,” tuturnya.

    Ia menambahkan TNI memandang perlu adanya penyempurnaan dalam revisi UU TNI terkait kedudukan pada aspek pembinaan dan penggunaan kekuatan.

    Tugas pokok TNI dan tugas angkatan disesuaikan dengan dinamika ancaman serta menegaskan batasan peran untuk menghindari duplikasi dengan lembaga lain.

    Panglima menyambut baik masuknya RUU TNI dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025 untuk dapat mewadahi berbagai persoalan yang terjadi saat ini dan ancaman yang dihadapi TNI pada masa mendatang.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Panglima: UU TNI sudah tidak relevan sehingga perlu revisi

    Komisi I DPR gelar rapat dengan Panglima dan pimpinan tiga matra bahas RUU TNI

    Jakarta (ANTARA) – Komisi I DPR RI menggelar rapat kerja dengan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto beserta pimpinan tiga matra TNI guna membahas Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.

    Pada kesempatan itu, turut hadir Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, Kepala Staf TNI Angkatan Udara Marsekal TNI Mohamad Tonny Harjono, dan Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana Madya TNI Erwin S. Aldedharma mewakili KSAL.

    “Ini yang akan kita revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004, yang ditandatangani tanggal 16 Oktober 2004 oleh Presiden Ibu Megawati Soekarnoputri, terdiri dari 11 bab dan 78 pasal, kalau kita klaster ada 11,” kata Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto yang memimpin jalannya rapat.

    Utut merinci 11 klaster Undang-Undang TNI itu, di antaranya kedudukan, peran, fungsi, dan tugas, postur dan organisasi, pembiayaan, hubungan kelembagaan, hingga pengerahan dan penggunaan kekuatan TNI.

    Ia mengingatkan agar pembuatan undang-undang tidak boleh berbenturan dengan konstitusi, khususnya Pasal 10 UUD NRI 1945.

    “Mudah-mudahan dari undang-undang yang bisa kita kerjakan dengan baik dan bisa berlangsung atau lasting, akan menjawab tantangan generasi kita bisa melakukan dengan seksama,” katanya.

    Sebelumnya, Selasa (11/3), Komisi I DPR RI menggelar rapat kerja dengan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas guna membahas RUU TNI.

    Rapat Paripurna DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025.

    Pembahasan RUU TNI diusulkan masuk Prolegnas Prioritas 2025 didasarkan atas Surat Presiden RI Nomor R12/Pres/02/2025 tertanggal 13 Februari 2025. Dengan begitu, RUU tersebut menjadi usul inisiatif dari pemerintah.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • PT DI Bakal Siapkan 20 Pesawat CN235 untuk Setiap Matra TNI

    PT DI Bakal Siapkan 20 Pesawat CN235 untuk Setiap Matra TNI

    JAKATRTA – Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) sekaligus Komisaris Utama (Komut) PT Dirgantara Indonesia (DI) Marsekal TNI Mohamad Tonny Harjono mengatakan pihak PT DI akan menyiapkan 20 pesawat CN235 untuk setiap matra di TNI.

    Hal tersebut sesuai dengan permintaan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin kepada dirinya dalam pertemuan beberapa waktu lalu.

    “Pak Menhan ingin memberikan pesawat CN235 ke setiap Angkatan Darat, Laut, Udara, 20 pesawat, disesuaikan dengan kemampuan PT DI,” kata Tonny dalam siaran pers resmi PT DI, Rabu 12 Maret, disitat Antara. 

    Tonny menjelaskan pengadaan 20 pesawat CN235 di setiap matra itu merupakan bagian dari rencana Menhan Sjafrie dalam merancang konsep pertahanan Indonesia di masa depan.

    Namun demikian, Tonny tidak menjelaskan lebih rinci seperti apa konsep pertahanan masa depan yang dimaksud.

    Tonny juga tidak menjelaskan secara rinci kapan proses pembuatan pesawat akan berjalan dan target penyelesaiannya.

    Di saat yang sama, Manajer Komunikasi Perusahaan & Hubungan Kelembagaan PT DI Adi Prastowo saat dikonfirmasi Antara mengatakan belum ada kontrak efektif yang berjalan terkait pembuatan 20 pesawat CN235 itu.

    “Ini masih rencana di tingkat atas,” kata Adi dalam pesan singkat kepada Antara.

    Namun demikian, Adi memastikan pihaknya akan selalu siap untuk mendukung kekuatan pertahanan Indonesia melalui produk alat utama sistem senjata (alutsista) ataupun armada buatan PT DI.

  • PT DI akan produksi 20 pesawat CN235 untuk masing-masing matra TNI

    PT DI akan produksi 20 pesawat CN235 untuk masing-masing matra TNI

    “Pak Menhan ingin memberikan pesawat CN235 ke setiap Angkatan Darat, Laut, Udara, 20 pesawat, disesuaikan dengan kemampuan PT DI,”

    Jakarta (ANTARA) – Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) sekaligus Komisaris Utama (Komut) PT Dirgantara Indonesia (PT DI) Marsekal TNI Mohamad Tonny Harjono mengatakan pihak PT DI akan menyiapkan 20 pesawat CN235 untuk setiap matra di TNI.

    Hal tersebut sesuai dengan permintaan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin kepada dirinya dalam pertemuan beberapa waktu lalu.

    “Pak Menhan ingin memberikan pesawat CN235 ke setiap Angkatan Darat, Laut, Udara, 20 pesawat, disesuaikan dengan kemampuan PT DI,” kata Tonny dalam siaran pers resmi PT DI yang diterima ANTARA, Rabu.

    Tonny menjelaskan pengadaan 20 pesawat CN235 di setiap matra itu merupakan bagian dari rencana Menhan Sjafrie dalam merancang konsep pertahanan Indonesia di masa depan.

    Namun demikian, Tonny tidak menjelaskan lebih rinci seperti apa konsep pertahanan masa depan yang dimaksud.

    Tonny juga tidak menjelaskan secara rinci kapan proses pembuatan pesawat akan berjalan dan target penyelesaiannya.

    Di saat yang sama, Manajer Komunikasi Perusahaan & Hubungan Kelembagaan PT DI Adi Prastowo saat dikonfirmasi Antara mengatakan belum ada kontrak efektif yang berjalan terkait pembuatan 20 pesawat CN235 itu.

    “Ini masih rencana di tingkat atas,” kata Adi dalam pesan singkat kepada Antara.

    Namun demikian, Adi memastikan pihaknya akan selalu siap untuk mendukung kekuatan pertahanan Indonesia melalui produk alat utama sistem senjata (alutsista) ataupun armada buatan PT DI.

    Pewarta: Walda Marison
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

  • Drone Elang Hitam Bakal Diuji Terbang di Pangandaran

    Drone Elang Hitam Bakal Diuji Terbang di Pangandaran

    Drone Elang Hitam Bakal Diuji Terbang di Pangandaran
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Mohammad Tonny Harjono mengatakan,
    drone Elang Hitam
    akan segera melakukan uji coba terbang.
    Komisaris Utama
    PT Dirgantara Indonesia
    (PT DI) ini mengatakan, pesawat terbang tanpa awak (PTTA/UAV) Medium Altitude Long Endurance (MALE) itu nantinya akan melakukan uji coba terbang di Nusawiru, Pangandaran, Jawa Barat.
    “Saya di sini bicara sebagai Komut PT DI, juga sebagai KSAU, saya akan mendukung dan komitmen untuk mensukseskan program Elang Hitam ini,” kata Tonny di PT DI, Bandung, Jawa Barat, dilansir dari keterangan tertulis, Rabu (12/3/2025).
    Selain Elang Hitam, UAV Wulung, pesawat nirawak pengembangan PT DI bersama Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), serta Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Pertahanan, juga akan melakukan uji terbang di Batu Jajar, Padalarang.
    Dalam kunjungan itu, KSAU juga menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto yang diberikan melalui Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin.
    “Baru kemarin saya juga bicara dengan Pak Menhan dan dapat arahan dari Pak Presiden terkait pertahanan berikutnya kita akan seperti apa, bahkan Pak Menhan ingin memberikan pesawat CN235 ke setiap Angkatan Darat, Laut, Udara, 20 pesawat, disesuaikan dengan kemampuan PTDI,” kata KSAU.
    Setelah mendapatkan pemaparan dan diskusi, rombongan berkesempatan meninjau langsung fasilitas produksi PT DI yang dimulai dari Hanggar FAL CN235-NC212, Hanggar KFX/IFX, Hanggar Aircraft Services (ACS), Hanggar Helikopter, Hanggar N219, dan Hanggar Detail Part Manufacturing (DPM).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Profil Marsdya Yusuf Jauhari, Salah Satu Pati Senior di TNI AU

    Profil Marsdya Yusuf Jauhari, Salah Satu Pati Senior di TNI AU

    loading…

    Marsdya Yusuf Jauhari yang sejak 2020 lalu menjabat sebagai Kepala Badan Sarana Pertahanan Kemhan RI merupakan salah satu Pati senior di TNI Angkatan Udara. Foto/Dok.Kemhan

    JAKARTA – Marsekal Madya (Marsdya) Yusuf Jauhari yang sejak tahun 2020 lalu menjabat sebagai Kepala Badan Sarana Pertahanan Kemhan RI, ini merupakan salah satu Perwira Tinggi (Pati) senior di TNI Angkatan Udara (AU).

    Yusuf Jauhari tercatat sebagai lulusan Akademi Angkatan Udara (AAU) 1990. Lulusan AAU tersebut termasuk dalam kategori senior, meskipun masih ada lulusan AAU 1988 dan 1989 yang masih aktif.

    Mengingat Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Mohamad Tonny Harjono saja merupakan lulusan AAU 1993, atau tiga angkatan di bawah Marsdya Yusuf Jauhari.

    Profil Marsdya Yusuf Jauhari
    Yusuf Jauhari lahir pada 1 Oktober 1967, di Semarang, Jawa Tengah. Ia memulai karier militernya setelah lulus dari AAU di tahun 1990 silam.

    Dalam riwayat kariernya, pria yang telah berusia 57 tahun ini sempat mengisi posisi Kabag Rumga Setjen Kemhan di tahun 2016 lalu.

    Dari jabatan itu jugalah pengalamannya di Kementerian Pertahanan mulai tertanam. Hingga pada tahun 2017, ia ditunjuk jadi Kapusdatin Kemhan RI.

    Sebelum menjabat sebagai Kepala Badan Sarana Pertahanan Kemhan RI di tahun 2020, Yusuf sempat mengisi posisi Kepala Biro Umum Setjen Kemhan RI di tahun 2019.

    Marsda TNI Yusuf Jauhari tercatat memiliki total harta kekayaan senilai Rp. 7.647.315.120 atau sekitar Rp7,6 miliar dalam data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

    Laporan dari LHKPN tersebut dilaporkan olehnya pada tahun 2023 lalu. Unsur paling besar yang menyumbang kekayaannya adalah dari harta bergerak dengan total Rp 2,68 miliar, Kas dan setara kas dengan nilai Rp 2,45 miliar, disusul oleh Tanah dan Bangunan sebesar Rp 2,18 miliar.

    Itulah profil singkat dari Marsdya Yusuf Jauhari yang merupakan salah satu perwira senior di TNI AU.

    (shf)

  • Ada Botol Miras, Patahan Pagar dan Batu di TKP Mahasiswa UKI Tewas

    Ada Botol Miras, Patahan Pagar dan Batu di TKP Mahasiswa UKI Tewas

    Jakarta

    Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Ezra Walewangko (22) yang diduga tewas dikeroyok di parkiran motor kampus. Hasil olah TKP ditemukan adanya bekas botol minuman keras (miras) hingga batu.

    “Kami juga sudah mengumpulkan barang bukti berupa bekas botol minuman, patahan pagar, juga batu,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly, di Jakarta, dikutip Sabtu (8/3/2025).

    Nicolas mengatakan pihaknya juga telah melaksanakan autopsi dan visum luar terhadap jenazah korban. Saat ini pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan labfor.

    “Dan yang terakhir kita sedang melakukan pemeriksaan organ dalam terkait di laboratorium forensik,” imbuhnya.

    Sementara itu total 18 saksi telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. Para saksi tersebut yakni, 13 orang mahasiswa dan 5 orang dari pihak UKI.

    ADVERTISEMENT

    `;
    var mgScript = document.createElement(“script”);
    mgScript.innerHTML = `(function(w,q){w[q]=w[q]||[];w[q].push([“_mgc.load”])})(window,”_mgq”);`;
    adSlot.appendChild(mgScript);
    },
    function loadCreativeA() {

    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (!adSlot) return;
    adSlot.innerHTML = “;

    if (typeof googletag !== “undefined” && googletag.apiReady) {
    googletag.cmd.push(function () {
    googletag.display(‘div-gpt-ad-1708418866690-0’);
    googletag.pubads().refresh();
    });
    } else {
    var gptScript = document.createElement(“script”);
    gptScript.src = “https://securepubads.g.doubleclick.net/tag/js/gpt.js”;
    gptScript.async = true;
    gptScript.onload = function () {
    window.googletag = window.googletag || { cmd: [] };
    googletag.cmd.push(function () {
    googletag.defineSlot(‘/4905536/detik_desktop/news/static_detail’, [[400, 250], [1, 1], [300, 250]], ‘div-gpt-ad-1708418866690-0’)
    .addService(googletag.pubads());
    googletag.enableServices();
    googletag.display(‘div-gpt-ad-1708418866690-0’);
    googletag.pubads().refresh();
    });
    };
    document.body.appendChild(gptScript);
    }
    }
    ];

    var currentAdIndex = 0;
    var refreshInterval = null;
    var visibilityStartTime = null;
    var viewTimeThreshold = 30000;

    function refreshAd() {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (!adSlot) return;
    currentAdIndex = (currentAdIndex + 1) % ads.length;
    adSlot.innerHTML = “”;
    ads[currentAdIndex]();
    }

    var observer = new IntersectionObserver(function (entries) {
    entries.forEach(function (entry) {
    if (entry.intersectionRatio > 0.1) {
    if (!visibilityStartTime) {
    visibilityStartTime = new Date().getTime();
    requestAnimationFrame(checkVisibility);
    }
    } else {
    visibilityStartTime = null;
    if (refreshInterval) {
    clearInterval(refreshInterval);
    refreshInterval = null;
    }
    }
    });
    }, { threshold: 0.1 });

    function checkVisibility() {
    if (visibilityStartTime && (new Date().getTime() – visibilityStartTime >= viewTimeThreshold)) {
    refreshAd();
    if (!refreshInterval) {
    refreshInterval = setInterval(refreshAd, 30000);
    }
    } else {
    requestAnimationFrame(checkVisibility);
    }
    }

    document.addEventListener(“DOMContentLoaded”, function () {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (!adSlot) {
    console.error(“❌ Elemen #ad-slot tidak ditemukan!”);
    return;
    }
    ads[currentAdIndex]();
    observer.observe(adSlot);
    });

    var mutationObserver = new MutationObserver(function (mutations) {
    mutations.forEach(function (mutation) {
    if (mutation.type === “childList”) {
    visibilityStartTime = new Date().getTime();
    requestAnimationFrame(checkVisibility);
    }
    });
    });

    mutationObserver.observe(document.getElementById(“ad-slot”), { childList: true, subtree: true });

    “Satu orang sebagai pelapor itu dari otoritas kampus, dan 4 orang selaku sekuriti yang bertugas pada saat itu,” tuturnya.

    Pernyataan Pihak UKI

    Rektor Universitas Kristen Indonesia (UKI) Dhaniswara K Harjono menegaskan kampus melarang mahasiswa membawa barang terlarang, seperti minuman keras ke area kampus. Terkait adanya pesta miras sebelum pengeroyokan yang menewaskan mahasiswanya itu, Dhaniswara mengakui hal itu tidak terpantau.

    “Ya kalau dari aturan kita memang ada itu (minum minuman keras) tidak diperbolehkan, terus kemudian bahwa pasti itu tidak terpantau, sehingga pada saat reaksi kemudian itu baru kemungkinan bahwa ada miras di situ,” kata Dhaniswara di Jakarta, dikutip Sabtu (8/3/2025).

    Dhaniswara juga mengakui bahwa pada saat dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) ditemukan ada botol minuman keras. Namun, ia kembali menegaskan bahwa hal tersebut luput dari pemantauan pihak kampus.

    “Dan terbukti memang Pak Kapolres tadi bilang ada botol ya, tapi pada saat itu memang tidak terpantau sebelumnya. Kalau terpantau pasti disuruh keluar, disuruh pulang,” tuturnya.

    Dhaniswara memastikan pihaknya akan memberikan saksi tegas kepada mahasiswa yang ikut terlibat minum minuman keras pada malam kejadian Selasa (4/3). Namun, ia belum bisa memastikan sanksi apa yang akan diberikan.

    “Pasti ada sanksinya. (Bentuk sanksinya) nanti kita lihat,” imbuhnya.

    Sebelumnya, polisi mengungkap adanya pesta miras sebelum korban tewas dikeroyok. Korban sempat terlibat percekcokan.

    (mea/dhn)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • KSAU perintahkan jajarannya perkuat alutsista pertahanan udara

    KSAU perintahkan jajarannya perkuat alutsista pertahanan udara

    Jakarta (ANTARA) – Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Mohamad Tonny Harjono menekankan pentingnya memperkuat alat utama sistem senjata (alutsista) guna meningkatkan pertahanan udara Indonesia.

    Hal tersebut dikatakan Tonny saat menggelar rapat pimpinan yang digelar di Mabes AU, Cilangkap, Jakarta Timur, seperti dikutip dalam siaran pers resmi TNI AU, Sabtu.

    Dalam rapat tersebut, Tonny meminta seluruh jajarannya untuk mempersiapkan diri akan kedatangan alutsista baru dalam waktu dekat.

    Salah satu alutsista yang dimaksud yakni pesawat tempur generasi terbaru beserta perlengkapan pendukung lain yang saat ini sudah masuk dalam tahap pengadaan akhir.

    Tonny dalam rapat tersebut menjelaskan, beberapa unit pertama dijadwalkan tiba dalam waktu dekat dan pengiriman berikutnya dilakukan secara bertahap.

    “Modernisasi ini merupakan bagian dari tekad TNI AU AMPUH yang Modern, guna memastikan kesiapan operasional yang unggul serta memperkuat daya tangkal terhadap berbagai ancaman strategis,” kata Tonny..

    Selain itu, Tonny juga meminta seluruh jajarannya untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) prajurit agar dapat menyesuaikan diri dengan kemajuan teknologi pertahanan.

    Salah satu upaya yang dilakukan pihaknya yakni merancang rencana peningkatan jumlah peserta didik untuk memenuhi kebutuhan personel di berbagai satuan operasional.

    Tonny berharap dengan upaya tersebut, TNI AU dapat terus meningkatkan kekuatan pertahanan di tengah semakin berkembangnya teknologi pertahanan dunia.

    Sebelumnya, KSAU Marsekal TNI Mohamad Tonny Harjono mengungkapkan bahwa TNI AU pada 2026 akan mempunyai enam pesawat tempur Rafale dari Prancis.

    “Tahun depan, sekitar Februari atau Maret, kami sudah mulai kedatangan pesawat Rafale, tiga pesawat, dan tiga bulan kemudian itu tiga pesawat lagi. Jadi, di pertengahan tahun depan nanti kami sudah punya enam pesawat Rafale,” kata Tonny usai menghadiri Rapat Pimpinan TNI AU di Markas Besar TNI AU, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (3/2).

    Pewarta: Walda Marison
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025