Tag: Harjono

  • Serangan Jantung, Sopir Tewas di Truk Bermuatan Pasir
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        11 April 2025

    Serangan Jantung, Sopir Tewas di Truk Bermuatan Pasir Regional 11 April 2025

    Serangan Jantung, Sopir Tewas di Truk Bermuatan Pasir
    Tim Redaksi
    UNGARAN, KOMPAS.com
    – Seorang sopir truk yang parkir di Jalan Soekarno-Hatta KM 30 Kabupaten Semarang, ditemukan meninggal di dalam kendaraannya.
    Sopir tersebut diduga mengalami
    serangan jantung
    .
    Peristiwa tersebut pertama kali diketahui Ari Antono (39) warga Surakarta pada Kamis (10/4/2025) pukul 09.00 WIB.
     
    “Saat saya istirahat sekitar pukul 01.00 WIB, saya tidak tahu kalau ada truk lain yang juga berhenti di belakang truk saya. Pukul 09.00 WIB saat hendak jalan saya mengecek truk,” ujarnya seperti dalam rilis Polres Semarang, Jumat (11/4/2025).
    Namun truk di belakang tersebut tidak jalan.
    Ari lalu mengajak untuk melihat dalam truk tersebut namun pengemudi tidak merespons.
    “Saya melaporkan ke
    security
    pabrik yang berada di seberang jalan yang selanjutnya melapor ke polisi,” ungkapnya.
    Kapolsek Bergas Polres
    Semarang
    AKP Harjono mengatakan saksi tidak mengenal korban.
    “Setelah kita cek identitas, korban merupakan warga Kabupaten Demak bernama Slamet Hidayat (60) dengan truk H 8786 LE bermuatan pasir,” kata dia.
    “Kami lakukan pemeriksaan di lokasi maupun meminta keterangan saksi saksi, diketahui saksi yang menemukan pertama kali tidak mengenal korban, imbuhnya.
    Dari hasil pemeriksaan petugas medis RS Ken Saras diketahui di tubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.
    “Dugaan awal dari hasil pemeriksaan RS. Ken Saras, korban mengalami serangan jantung,” jelas dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pakar harapkan tiga hal untuk TNI AU pada umur ke-79

    Pakar harapkan tiga hal untuk TNI AU pada umur ke-79

    Belajar dari Perang Pasifik, kita perlu memiliki naval air force. Artinya, kekuatan udara yang dapat di-deploy (dikerahkan) untuk proyeksi kekuatan ke sejumlah hotspot (titik panas) maritim

    Jakarta (ANTARA) – Pakar keamanan dan pertahanan Universitas Pertamina Ian Montratama mengharapkan tiga hal untuk Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU) pada umurnya yang ke-79.

    “Pertama, TNI AU memiliki revisited doctrine (doktrin yang telah ditinjau kembali) yang lebih realistis dalam menghadapi dinamika geopolitik hingga 2045,” kata Ian saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Kamis dini hari, menanggapi peringatan hari ulang tahun (HUT) Ke-79 TNI AU pada Rabu (9/4).

    Kedua, dia berharap ke depannya TNI AU dapat memiliki naval air force yang bertugas di wilayah kepulauan.

    “Belajar dari Perang Pasifik, kita perlu memiliki naval air force. Artinya, kekuatan udara yang dapat di-deploy (dikerahkan) untuk proyeksi kekuatan ke sejumlah hotspot (titik panas) maritim,” jelasnya.

    Ketiga, kata dia, TNI AU perlu mempertimbangkan adanya sejumlah pangkalan aju, dan kapal induk yang dioperasikan oleh TNI Angkatan Laut.

    “Jadi, mirip konsep operasi USMC (United States Marine Corps) Aviation. Pesawat yang mengoperasikan TNI AU. Kapal induk yang mengoperasikan TNI AL,” ujarnya.

    Pada kesempatan berbeda, Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Mohamad Tonny Harjono mengatakan bahwa peringatan HUT Ke-79 TNI AU dimanfaatkan jajarannya untuk mengevaluasi dan berbenah demi memperkuat pertahanan udara Indonesia.

    Sementara itu, Tonny berharap momentum perayaan HUT Ke-79 yang sederhana dapat mempererat kekompakan jajaran TNI AU dalam memperkuat pertahanan udara Indonesia.

    Pewarta: Rio Feisal
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

  • Pakar harap TNI AU di usia ke-79 dapat tinjau ulang doktrin

    Pakar harap TNI AU di usia ke-79 dapat tinjau ulang doktrin

    Jakarta (ANTARA) – Pakar keamanan dan pertahanan Universitas Pertamina Ian Montratama berharap Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU) di umur ke-79 dapat meninjau kembali doktrinnya.

    “Memiliki revisited doctrine (doktrin yang telah ditinjau kembali) yang lebih realistis dalam menghadapi dinamika geopolitik hingga 2045,” kata Ian saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Kamis.

    Sebelumnya, Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Mohamad Tonny Harjono di Jakarta, Senin (3/2), mengungkapkan akan mengubah doktrin TNI AU, yakni Swa Bhuwana Paksa.

    Sementara itu, dia juga berharap ke depannya TNI AU dapat memiliki naval air force yang bertugas di wilayah kepulauan.

    “Belajar dari Perang Pasifik, kita perlu memiliki naval air force. Artinya, kekuatan udara yang dapat di-deploy (dikerahkan) untuk proyeksi kekuatan ke sejumlah hotspot (titik panas) maritim,” jelasnya.

    Kemudian, kata dia, TNI AU perlu mempertimbangkan adanya sejumlah pangkalan aju, dan kapal induk yang dioperasikan oleh TNI Angkatan Laut.

    “Jadi, mirip konsep operasi USMC (United States Marine Corps) Aviation. Pesawat yang mengoperasikan TNI AU. Kapal induk yang mengoperasikan TNI AL,” ujarnya.

    Adapun TNI AU pada Rabu (9/4) merayakan HUT ke-79 dengan sederhana, dan dihadiri beberapa pejabat tinggi TNI AU. Salah satunya KSAU yang bertindak sebagai inspektur upacara.

    Pewarta: Rio Feisal
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

  • TNI AU rayakan HUT secara sederhana bukan karena efisiensi anggaran

    TNI AU rayakan HUT secara sederhana bukan karena efisiensi anggaran

    KSAU Marsekal TNI Mohamad Tonny Harjono saat jumpa pers usai upacara HUT TNI AU di Mabes AU, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (9/4/2025) (ANTARA/Walda Marison)

    TNI AU rayakan HUT secara sederhana bukan karena efisiensi anggaran
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Rabu, 09 April 2025 – 13:59 WIB

    Elshinta.com – Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Mohamad Tonny Harjono mengatakan perayaan HUT ke-79 TNI dilaksanakan secara sederhana bukan karena adanya efisiensi anggaran.

    “Efisiensi sudah kami rencanakan dengan baik, tidak ada kaitannya dengan kegiatan upacara ini,” kata Tonny saat jumpa pers dengan wartawan usai melakukan upacara HUT ke-79 TNI di lapangan Mabes AU, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu.

    Tonny mengatakan, kegiatan perayaan HUT TNI AU kali ini sudah direncanakan sejak 2024 lalu, sebelum muncul wacana efisiensi anggaran. Pihaknya sengaja merayakan HUT dengan sederhana karena ingin mendekatkan diri kepada masyarakat.

    Hal tersebut terlihat dari rangkaian kegiatan perayaan HUT TNI AU yang telah dilakukan beberapa hari sebelumnya.

    “Kami sudah laksanakan rangkaian kegiatan dari mulai Februari seperti olahraga kemudian bakti sosial kemudian kami juga memberikan bantuan ke masyarakat ada di Sukabumi, kemudian Tasikmalaya, kemudian kami sudah laksanakan doa bersama dan kemarin ziarah,” kata Tonny.

    Tonny melanjutkan, momentum HUT kali ini dimanfaatkan jajarannya untuk evaluasi dan berbenah demi memperkuat pertahan udara Indonesia.

    Tonny berharap momentum perayaan HUT yang sederhana ini dapat memperkuat kekompakan jajaran TNI AU dalam memperkuat pertahanan udara Indonesia.

    Untuk diketahui, upacara perayaan HUT ke-79 TNI AU dimulai tepat pukul 07.00 WIB. Acara tersebut dihadiri beberapa pejabat tinggi TNI AU, salah satunya KSAU yang bertindak sebagai inspektur upacara.

    Dalam acara tersebut, terlihat beberapa pasukan dari TNI AU hadir salah satunya jajaran Komando Pasukan Gerak Cepat (Kopasgat).

    Sumber : Antara

  • Pria Paruh Baya di Ponorogo Ditemukan Meninggal, Diduga Keracunan

    Pria Paruh Baya di Ponorogo Ditemukan Meninggal, Diduga Keracunan

    Ponorogo (beritajatim.com) – Warga Desa Madusari, Kecamatan Siman, Ponorogo, digemparkan dengan penemuan sesosok mayat dalam kondisi membusuk di sebuah rumah miliknya. Korban diketahui bernama Richi Zulkarnaen, seorang pria paruh baya yang sehari-hari bekerja sebagai kuli serabutan.

    Penemuan jasad korban bermula saat adik kandungnya hendak menjenguk ke rumah. Namun, alih-alih mendapat kabar baik, adik korban justru mencium aroma menyengat dari dalam rumah saat hendak membuka pintu.

    Kecurigaan itu pun terbukti. Richi ditemukan tak bernyawa di dalam kamar tidur, tubuhnya sudah membusuk dan mengeluarkan bau tak sedap.

    “Ada bau menyengat waktu pintu dibuka. Pas dicek ke dalam, ternyata Mas Richi sudah tidak bernyawa,” kata salah satu warga setempat, Jainuri, Senin (7/4/2025).

    Petugas dari Polsek Siman dan tim Inafis Polres Ponorogo yang datang ke lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan sejumlah botol minuman keras berbagai merek berserakan di sekitar jasad korban yang berumur 32 tahun tersebut.

    Mulut korban juga terlihat mengeluarkan busa, yang menguatkan dugaan bahwa korban meninggal akibat keracunan minuman keras oplosan.

    Kapolsek Siman, AKP Nanang Budianto, membenarkan bahwa pada Minggu (6/4/2025) malam, ada laporan orang yang meninggal di dalam rumah. Dalam pemeriksaan ditemukan berbagai jenis botol miras di lokasi kejadian. Namun demikian, pihaknya belum dapat menyimpulkan penyebab pasti kematian Richi.

    “Kami masih menunggu hasil visum dari RSUD dr. Harjono Ponorogo. Apakah ini murni karena keracunan atau ada penyebab lain seperti over dosis, semuanya masih dalam penyelidikan,” tegas AKP Nanang.

    Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, jasad korban langsung dibawa ke rumah sakit guna dilakukan visum. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa botol miras yang ditemukan di lokasi. [end/beq]

  • Advokat Senior Soroti Kualitas Pembentukan Advokat di Indonesia: Bukan Sekadar Sertifikasi

    Advokat Senior Soroti Kualitas Pembentukan Advokat di Indonesia: Bukan Sekadar Sertifikasi

    Surabaya (beritajatim.com) – Advokat senior dari Law Office of Harjono & Mursyid, Mursyid Mudiantoro, mengkritik keras proses pembentukan advokat di Indonesia yang dinilainya terlalu longgar dan cenderung mengabaikan integritas profesi hukum. Menurutnya, menjadi advokat bukanlah perkara administratif semata, melainkan harus melalui seleksi akademik dan etik yang ketat untuk menghasilkan penegak hukum yang mumpuni.

    “Kualitas advokat ditentukan dari tata cara pembentukan advokat. Mengapa demikian? Karena saat cara pembentukannya sangat mudah, yang didapat adalah orang yang mempunyai sertifikasi advokat dan bukan orang yang menguasai materi ilmu, minimal tentang pencegahan dan pembelaan atas suatu peristiwa hukum,” tegas Mursyid, Senin (7/4/2025).

    Ia menilai bahwa banyaknya advokat yang hanya mengandalkan sertifikasi tanpa pemahaman hukum yang mendalam telah melemahkan posisi mereka dalam sistem peradilan. Mursyid juga mengangkat pentingnya pemahaman terhadap living law atau hukum yang hidup dalam masyarakat sebagai alat penemuan hukum.

    “Dalil pokok sebuah peristiwa hukum yang membentuk suatu perkara itu harus dimaknai sebagai tools untuk melakukan penemuan hukum (living law) yang dapat dijadikan salah satu cara pembentukan hukum,” jelas advokat asli Magetan ini.

    Lebih jauh, Mursyid mempertanyakan apakah model pembentukan advokat saat ini masih mampu melahirkan penemuan hukum yang progresif di tengah tantangan praktik hukum di Indonesia, khususnya dalam interaksi dengan aparat penegak hukum seperti polisi, jaksa, dan hakim.

    Sebagai pembanding, ia mengangkat sistem di Jerman yang menurutnya jauh lebih selektif dan menempatkan integritas serta kecerdasan sebagai syarat utama. Di negara yang menganut sistem civil law tersebut, hanya lulusan dari 20 kampus hukum terbaik yang bisa menempuh jalur advokat.

    “Di Jerman, profesi advokat itu dimiliki atau dikuasai oleh orang yang diwajibkan oleh aturan harus memiliki kecerdasan dan integritas yang tinggi. Mereka harus diterima dulu di 20 kampus hukum terbaik. Kalau tidak masuk kampus-kampus itu, jangan harap bisa jadi advokat,” papar Mursyid.

    Ia juga menjelaskan bahwa calon advokat di Jerman harus melewati magang di kantor hukum terakreditasi, lulus ujian advokat yang ketat, hingga menjalani masa asistensi sebelum resmi menyandang gelar advokat penuh. Menurutnya, proses panjang ini sebanding dengan tanggung jawab besar seorang advokat yang harus menguasai berbagai disiplin ilmu.

    “Profesi advokat itu merupakan profesi bernilai multidisiplin ilmu. Jika tidak menguasai metodologi ilmu dan atau ilmu metodologi, maka jatuhnya adalah metodologi gothak-gathik-gathuk. Kalau sudah seperti itu, bagaimana bisa menjadi bagian dari penegakan hukum yang menghasilkan pembentukan hukum?” tandasnya.

    Mursyid berharap pembentukan advokat di Indonesia ke depan dapat diarahkan pada peningkatan kualitas, bukan sekadar kuantitas. Ia menegaskan bahwa tanpa reformasi mendasar, profesi advokat dikhawatirkan akan kehilangan esensinya sebagai penjaga keadilan yang bermartabat. [asg/beq]

  • Tragis! Mantan Suami Bacok Dua Orang di Ponorogo, Polisi Ungkap Motifnya

    Tragis! Mantan Suami Bacok Dua Orang di Ponorogo, Polisi Ungkap Motifnya

    Ponorogo (beritajatim.com) – Warga Desa Pupus, Kecamatan Ngebel, Kabupaten Ponorogo, digemparkan oleh insiden pembacokan yang dilakukan seorang pria terhadap mantan istri dan kakak iparnya. Peristiwa ini terjadi pada Jumat (28/3/2025) kemarin, mengakibatkan dua korban mengalami luka serius.

    Pelaku pembacokan diketahui bernama Sugito (47), sementara korban adalah mantan istrinya, Sutiyem (40), serta kakak iparnya, Nyamir (50). Menurut keterangan pihak kepolisian, aksi brutal ini diduga dipicu oleh sakit hati, setelah pelaku diceraikan dan diusir dari rumah.

    Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Rudi Hidajanto, mengungkapkan bahwa insiden ini bermula dari perselisihan antara pelaku dan korban. Emosi yang memuncak membuat Sugito mengambil celurit dan langsung menyerang kedua korban.

    “Pelaku awalnya terlibat cekcok dengan korban, lalu tiba-tiba mengambil celurit dan membacok mereka,” ungkap AKP Rudi, Sabtu (29/3/2025).

    Usai melakukan aksinya, Sugito langsung menyerahkan diri ke kantor polisi. Dalam pemeriksaan, Ia mengaku nekat melakukan penganiayaan karena sakit hati, setelah perceraian dan pengusiran dari rumah yang sebelumnya mereka tempati bersama.

    “Motifnya ya karena sakit hati. Pelaku diceraikan korban, dan diusir dari rumah korban,” katanya.

    Akibat kejadian ini, kedua korban dilarikan ke RSUD dr. Harjono untuk mendapatkan perawatan medis. Dokter Nining Oktavia yang menangani korban menjelaskan bahwa mereka mengalami luka cukup serius di beberapa bagian tubuh.

    “Sutiyem mengalami luka di kepala dan tangan, sedangkan Nyamir mengalami luka di bagian punggung. Namun, keduanya dalam kondisi sadar,” jelas dr. Nining.

    Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Ponorogo bersama barang bukti berupa satu bilah celurit yang digunakan dalam aksi keji tersebut. Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna memastikan tidak ada faktor lain yang melatarbelakangi peristiwa ini. Polisi mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan permasalahan dengan cara yang lebih bijak dan tidak melakukan kekerasan. (end/ian)

  • Kasus Kematian Mahasiswa UKI Masih Misteri, Keluarga Minta Tidak Ada Rekayasa: Ini Soal Nyawa Orang – Halaman all

    Kasus Kematian Mahasiswa UKI Masih Misteri, Keluarga Minta Tidak Ada Rekayasa: Ini Soal Nyawa Orang – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Tewasnya mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Walewangko (22), masih menyimpan misteri.

    Kasus kematian Korban yang diduga meninggal dunia akibat dikeroyok usai pesta minuman keras (miras), sampai saat ini masih belum menemukan titik terang.

    Pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan. Sebanyak 39 saksi pun sudah dimintai keterangannya.

    Sepupu Kenzha, Monica berharap kasus diusut tuntas agar keluarga mendapat kepastian hukum atas penyebab tewasnya Kenzha di dalam area kampus pada Selasa (4/3/2025) lalu.

    “Pokoknya berharap itu tuntas, diusut tuntas. Jadi ya berharap hasilnya enggak direkayasa, karena ini nyawa orang ya,” kata Monica saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Timur.

    Bukan tanpa sebab kasus kematian Kenzha menimbulkan tanda tanya, karena secara kasat mata terdapat luka di bagian belakang kepala, dan tulang rusuk yang patah.

    Namun hingga kini pihak keluarga belum mendapat penjelasan resmi dari Polres Metro Jakarta Timur terkait penyebab kematian, serta kepastian ada atau tidaknya unsur pidana.

    “Hasilnya (penyelidikan Polres Jakarta Timur) ini memang masih menunggu. Keluarga sudah sedih, meninggalnya sia-sia. (Kenzha) Anak kedua dari bersaudara, anak bungsu,” ujar Monica.

    Polisi tunggu hasil autopsi

    Sementara Polres Metro Jakarta Timur menyatakan masih menunggu hasil autopsi dari RS Polri Kramat Jati untuk memastikan penyebab kematian mahasiswa Fisipol UKI tersebut.

    Selain autopsi pemeriksaan tambahan melalui uji laboratorium forensik, di antaranya toksikologi, histopatologi juga dilakukan untuk memastikan penyebab kematian Kenzha

    Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan setelah menerima hasil autopsi barulah dapat memastikan penyebab kematian dan ada atau tidaknya unsur pidana.

    “Kalau sudah ada hasil autopsi kita akan melakukan pra rekonstruksi, setelahnya kita akan mengambil keterangan ahli pidana. Selanjutnya kita melakukan gelar perkara,” tutur Nicolas.

    Polres Metro Jakarta Timur menyatakan kasus masih di tahap penyelidikan, atau belum dinaikkan ke tingkat penyidikan karena baru terdapat satu alat bukti yakni keterangan saksi

    Hingga Jumat (21/3) sudah 39 saksi yang diperiksa penyelidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, di antaranya dari mahasiswa, petugas keamanan kampus, dan petugas medis RS UKI.

    “Saksi dari mahasiswa 24 orang, saksi dari masyarakat umum satu orang, pihak keluarga juga. Dari pihak security UKI ada lima orang, pihak UKI dari Otorita dan Rektorat ada tiga orang,” lanjut Nicolas.

    Menurut Polres Metro Jakarta Timur penanganan kasus tewasnya Kenzha berjalan profesional, dan dilakukan menggunakan metode Scientific Crime Investigation.

    Sebelumnya Kenzha Walewangko ditemukan tewas di dalam area kampus UKI, Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur dengan keadaan kepala terluka pada Selasa (4/3) malam.

    Dari penyelidikan sementara Polres Metro Jakarta Timur sebelum tewas Kenzha meminum minuman keras bersama temannya di dalam kampus, hingga sempat terjadi cekcok mulut.

    Keributan sempat direlai petugas keamanan UKI, namun beberapa saat setelah kejadian Kenzha ditemukan tewas di dalam area kampus dalam keadaan kepala terluka.

    Sikap Rektorat

    Terkait kasus ini, Rektor Universitas Kristen Indonesia (UKI) Dhaniswara K Harjono menyerahkan sepenuhnya kasus tewasnya mahasiswa Kenzha Ezra ini ke pihak kepolisian. Pihak rektorat masih menunggu hasil investigasi kepolisian.

    Bagaimana dengan dugaan ada pesta miras?

    Dhaniswara mengakui hal itu tidak termonitor oleh pihak kampus. 

    Namun, pastinya, pihak kampus melarang mahasiswa membawa barang terlarang, termasuk minuman keras ke dalam area kampus.

    “Ya kalau dari aturan kita memang ada itu (minum minuman keras) tidak diperbolehkan, terus kemudian bahwa pasti itu tidak terpantau, sehingga pada saat reaksi kemudian itu baru kemungkinan bahwa ada miras di situ,” kata Dhaniswara, beberapa waktu lalu.

    Dhaniswara memastikan pihaknya akan memberikan saksi tegas kepada mahasiswa yang ikut terlibat minum minuman keras pada malam kejadian Selasa (4/3/2025). 

    Namun, ia belum bisa memastikan sanksi apa yang akan diberikan.

    Ancam demo Mabes Polri

    Mahasiswa UKI sendiri mengancam akan melakukan aksi unjuk rasa yang lebih besar jika kasus Kenzha Ezra Walewangko (22) berlarut-larut.

    Hal tersebut disampaikan koordinator aksi Emon Wirawan usai beraudiensi dengan Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly.

    “Kami meminta kejelasan paling lama 7×24 jam. Bilamana 7×24 jam belum ada kepastian hukum, kami akan melakukan aksi lebih besar lagi,” kata Emon Wirawan, koordinator aksi di Mapolres Metro Jakarta Timur, Jumat (21/3/2025) lalu.

    Emon mengungkapkan, akan melakukan aksi lanjutan di depan Markas Besar Polisi Republik Indonesia (Mabes Polri) hingga Komisi III DPR RI.

    “Maka kami akan melakukan aksi demonstrasi lain yang lebih besar lagi, khususnya itu di depan Mabes Polri dan audiensi ke DPR RI Komisi III,” ungkap Emon.

    Oleh karena itu, Emon dan massa aksi meminta Kapolres Metro Jakarta Timur untuk menuntaskan kasus kematian Kenzha Ezra Walewangko.

    Emon menceritakan bahwa hasil dari audiensi, Polres Metro Jakarta Timur segera mengirimkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada keluarga korban.

    Emon mengeklaim, selama hampir tiga pekan kasus berjalan, pihak keluarga belum menerima SP2HP untuk mengetahui perkembangan kasus.

    “Karena kebetulan dari kemarin setelah dua minggu lamanya SP2HP masih belum diterimakan dari korban. Setelah kami menyampaikan hari ini, Bapak Kapolres tahu dan langsung mengirimkan SP2HP kepada keluarga korban,” ungkap Emon.

    Sebelumnya, puluhan mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) menggelar unjuk rasa di depan Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat.

    Mahasiswa datang ke depan Polres Metro Jakarta Timur membawa audio sistem dan spanduk sambil menuntut kejelasan atas kasus tewasnya Kenzha Ezra Walewangko.

    Sumber: Tribun Jakarta

  • RUU TNI Sama Saja Legitimasi Dwifungsi ABRI, Demokrasi Terancam

    RUU TNI Sama Saja Legitimasi Dwifungsi ABRI, Demokrasi Terancam

    PIKIRAN RAKYAT – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menolak revisi UU TNI karena dinilai melegitimasi dwifungsi ABRI dan membawa Indonesia kembali ke era Neo Orde Baru.

    “Kami memandang bahwa usulan revisi UU TNI bertentangan dengan agenda reformasi TNI yang semestinya mendukung TNI menjadi tentara profesional sebagai alat pertahanan negara sebagaimana amanat konstitusi dan demokrasi,” ujar Ketua YLBHI Muhamad Isnur dalam siaran pers, Minggu (16/3/2025).

    Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto (kiri) bersama KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak (tengah), dan KSAU Marsekal TNI Tonny Harjono (kanan) mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/3/2025). Rapat tersebut untuk mendapatkan masukan terkait perubahan UU No 34 Tahun 2004 tentang TNI khususnya berkenaan dengan prinsip supremasi sipil yang menjadi landasan utama negara demokrasi. ANTARA FOTO

    Menurut YLBHI, revisi ini justru menarik kembali TNI ke dalam peran sosial-politik dan ekonomi-bisnis, seperti yang terjadi pada masa Orde Baru. Hal tersebut bertentangan dengan prinsip negara hukum, supremasi sipil, serta merusak demokrasi. Selain itu, revisi UU TNI juga dianggap mengancam independensi peradilan dan memperkuat impunitas bagi anggota TNI.

    “Jika hal ini dibiarkan akan berdampak serius pada suramnya masa depan demokrasi, tegaknya negara hukum dan peningkatan eskalasi pelanggaran Berat HAM di masa depan,” tambah Isnur.

    YLBHI juga menyoroti proses pembahasan revisi yang tertutup dan minim partisipasi publik. Selain itu, terdapat empat poin utama yang dianggap bermasalah dalam revisi UU TNI.

    Pertama, perpanjangan masa pensiun yang bisa menambah jumlah perwira nonjob dan memperbesar peluang penempatan ilegal perwira aktif di jabatan sipil.

    Kedua, perluasan jabatan sipil bagi perwira aktif TNI yang dapat melemahkan supremasi sipil serta mengurangi profesionalisme dan independensi TNI. Ketiga, memberi peluang bagi TNI untuk terlibat dalam politik keamanan negara. Keempat, menghapus peran DPR dalam persetujuan operasi militer selain perang.***l

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Menhan Sjafrie dapat tanda kehormatan dari Panglima TNI

    Menhan Sjafrie dapat tanda kehormatan dari Panglima TNI

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Pertahanan (Menhan) RI Sjafrie Sjamsoeddin menerima tanda kehormatan tertinggi dari jajaran TNI lantaran dianggap berjasa dalam menjaga stabilitas keamanan negara.

    Dalam siaran pers resmi yang diterima Jumat, pemberian penghargaan itu dilakukan di kantor Kemhan, Jakarta Pusat, Kamis (13/3).

    “Suatu kehormatan dan kebanggaan bagi kami dalam melanjutkan perjuangan untuk NKRI,” kata Sjafrie dalam siaran pers tersebut.

    Sjafrie diketahui dianugerahi dengan empat tanda kehormatan tertinggi dari TNI, yaitu Bintang Yudha Dharma Utama, Bintang Kartika Eka Paksi Utama, Bintang Jalasena Utama, dan Bintang Swa Bhuana Paksa Utama.

    Pemberian tanda kehormatan itu diberikan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 11-14/TK/Tahun 2025 Tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan.

    Dijelaskan dalam siaran pers bahwa
    Bintang Yudha Dharma Utama merupakan tanda kehormatan tertinggi yang diberikan kepada prajurit TNI atau warga sipil yang telah berjasa besar dalam bidang pertahanan.

    Sementara itu, Bintang Kartika Eka Paksi Utama, Bintang Jalasena Utama, dan Bintang Swa Bhuana Paksa Utama masing-masing merupakan tanda kehormatan tertinggi yang diberikan kepada prajurit TNI Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara yang telah berjasa besar dalam pengembangan dan pembangunan di setiap matra.

    Pemberian tanda kehormatan itu dilakukan oleh Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak, Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali dan Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Muhamad Tonny Harjono.

    Sjafrie sendiri mengaku sangat mengapresiasi pemberian tanda kehormatan ini. Dia memastikan pemberian tanda kehormatan ini akan semakin memicu semangatnya untuk berkontribusi dalam memajukan bangsa di bidang pertahanan.

    Pewarta: Walda Marison
    Editor: Azhari
    Copyright © ANTARA 2025