Tag: Harjono

  • Kaleidoskop 2025: 12 Kasus Korupsi di KPK, Kuota Haji hingga OTT Kepala Daerah

    Kaleidoskop 2025: 12 Kasus Korupsi di KPK, Kuota Haji hingga OTT Kepala Daerah

    Bisnis.com, JAKARTA – Sepanjang 2025, berbagai kasus hukum di tangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita perhatian publik. Sebut saja kasus dugaan korupsi kuota haji, yang sampai saat ini belum menemukan titik terang sosok tersangkanya.

    Kasus dugaan pemerasan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan juga tidak luput dari sorotan publik. 

    Pasalnya, kasus ini menyeret mantan Wakil Menteri Kemnaker, Immanuel Ebenezer atau Noel. Diapun menjadi wakil menteri pertama di era kepemimpinan Prabowo Subianto yang tersandung kasus rasuah.

    Berikut Sederet Kasus Hukum yang Ditangani KPK Sepanjang 2025

    1. Suap Proyek di Ogan Komering Hulu (OKU)

    Kasus mencuat saat KPK melakukan operasi tangkap tangan pada 15 Maret 2025. Perkara in berkaitan dengan dugaan suap pengadaan dan pelaksanaan proyek infrastruktur di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU.

    Lembaga antirasuah mendeteksi pengkondisian proyek di mana sejumlah anggota DPRD OKU meminta imbalan proyek di Dinas PUPR senilai 20% dari proyek fiksi yang masuk anggaran pemerintah daerah.

    Sebab, anggaran yang mulanya Rp48 miliar naik menjadi Rp96 miliar. Kepala Dinas PUPR dengan sengaja merencanakan proyek-proyek tertentu agar pembagian jatah dapat tersalurkan.

    Tidak hanya unsur pemerintah kasus ini juga melibatkan pihak swasta selaku kontraktor dan juga menjadi penerima suap. Selain mengamankan sejumlah pihak, KPK juga menyita uang Rp2,6 miliar saat OTT. Dalam perkara ini, KPK menetapkan enam orang tersangka pada 16 Maret 2025, yakni:

    • Nopriansyah, Kepala Dinas PUPR OKU

    • Ferlan Juliansyah, Anggota DPRD OKU

    • M. Fahrudin, Ketua Komisi III DPRD OKU

    • Umi Hartati, Ketua Komisi II DPRD OKU

    • M. Fauzi alias Pablo, pihak swasta

    • Ahmad Sugeng Santoso, pihak swasta

    2. Kasus Suap Proyek Jalan di Dinas PUPR Sumatra Utara

    Bergeser ke Pulau Sumatra, KPK melancarkan operasi senyap pada 26 Juni 2025 karena KPK mengendus adanya dugaan korupsi proyek jalan di lingkungan Dinas PUPR dan preservasi jalan di Satker PJN Wilayah I Sumatera Utara.

    Setidaknya ada enam proyek yang direncanakan dengan nilai anggaran mencapai Rp231,8 miliar. 4 proyek di lingkungan Dinas PUPR Sumut dan dua proyek di lingkungan Satker Pembangunan Jalan Negara Wilayah I Sumut.

    Para pejabat Dinas PUPR dan PJN diduga memberikan akses bagi pihak swasta tertentu sehingga memenangkan proyek pembangunan jalan tanpa melalui mekanisme yang transparan. Sebagai imbalan, pihak swasta memberikan Rp120 juta ke pejabat Satker PJN Wilayah I dan komitmen fee 4%-5% kepada Kepala Dinas PUPR. Adapun tersangka dalam kasus ini:

    • Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting

    • Rasuli Efendi Siregar, Kepala UPTD Gunung Tua sekaligus PPK

    • Heliyanto, PPK Satker PJN Wilayah I

    • M. Akhirun Efendi Siregar, Direktur Utama PT Dalihan Natolu Grup

    • Rayhan Dulasmi Pilang, Direktur PT Rona Na Mora

    3. Kasus Suap Pembangunan RSUD Kolaka Timur

    Pembangunan RSUD Kolaka Timur menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Kesehatan yang bertujuan meningkatkan kelas D/Pratama menjadi kelas C. Kolaka Timur memperoleh DAK Rp126,3 miliar.

    Dugaan rasuah mulai dibongkar KPK saat giat tertangkap tangan pada 9 Agustus 2025. Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis meminta imbalan sebesar 8% dari nilai proyek kepada pihak swasta yang telah ditunjuk langsung untuk mengerjakan proyek RSUD tersebut. 

    Pengkondisian proyek juga melibatkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) karena sengaja membuat kesepakatan dengan vendor untuk kepentingan suap, serta ASN Kemenkes karena memberikan fasilitas berupa meloloskan proyek terkait anggaran DAK. Adapun tersangka dalam kasus ini, yaitu:

    • Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis

    • Andi Lukman Hakim, PIC Kementerian Kesehatan untuk proyek tersebut

    • Ageng Dermanto, PPK proyek pembangunan RSUD

    • Deni Karnady, pihak swasta dari PT Pilar Cerdas Putra (PCP)

    • Arif Rahman, pihak swasta dari KSO PT PCP

    • Yasin selaku ASN di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Tenggara

    • Hendrik Permana selaku ASN di Kementerian Kesehatan

    • Aswin Griksa Direktur Utama PT Griksa Cipta.

    4. Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024

    Kasus dugaan korupsi kuota haji terjadi di era Presiden Joko Widodo di mana mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terseret dalam pusaran rasuah ini. Pada 2023, Jokowi bertemu dengan pemerintah Arab Saudi agar Indonesia memperoleh kuota haji tambahan. Alhasil pemerintah Arab Saudi memberikan 20 ribu kuota haji tambahan.

    Berdasarkan aturan pembagian kuota seharusnya 92% kuota haji reguler dan 8% kuota haji khusus. Namun, KPK menduga para asosiasi dan travel yang mengetahui informasi itu menghubungi Kementerian Agama untuk mengatur pembagian kuota.

    Pembagian berubah menjadi 50% kuota haji reguler dan 50% kuota haji khusus. Aturan ini tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 130 tahun 2024 yang diteken oleh Yaqut.

    Pada 7 Agustus dan 1 September 2025, KPK memanggil Yaqut untuk dimintai keterangan terkait perkara kuota haji, mulai dari proses pembagian kuota dan aliran dana. Setelah melakukan serangkaian penyeledikan, KPK menaikan status perkara menjadi penyidikan pada 9 Agustus 2025.

    KPK mengendus adanya transaksi jual-beli kuota haji, di mana kuota haji khusus dijual hingga Rp300 juta dan haji furoda mencapai Rp1 miliar. 

    KPK telah memeriksa lebih dari 350 Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) maupun asosiasi haji, serta sejumlah saksi penting lainnya. KPK mengklaim segera menetapkan tersangka dan sedang menghitung kerugian keuangan negara.

    5. Kasus Korupsi Inhutani V

    Kasus korupsi berkaitan izin eksplorasi dan eksploitasi hutan di wilayah Lampung oleh PT Eksploitasi dan Industri Hutan V (Inhutani V). Kasus terkuak saat KPK menggelar OTT pada 13 Agustus 2025.

    Direktur PT PML, Djunaidi memberikan Rp4,2 miliar untuk pengamanan tanaman ke rekening PT Inhutani V. Tak hanya itu, dari dana tersebut Direktur PT Inhutani V, Dicky Tiana Rady memperoleh Rp100 juta.

    Alhasil, DIC menyetujui permintaan PT PML dengan mengelola hutan tanaman seluas lebih dari 2 juta hektare di wilayah register 42 dan lebih dari 600 hektare di register 46. 

    Tim KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti, berupa uang tunai senilai SGD189.000 atau sekitar Rp2,4 miliar uang tunai senilai Rp8,5 juta, 1 unit mobil Rubicon di rumah Dicky; serta 1 unit mobil Pajero milik Dicky di rumah. KPK menetapkan tiga tersangka, yakni:

    • Direktur PT INH V Dicky Yuana Rady (DIC)

    • Direktur PT PML Djunaidi (DJN)

    • Staf perizinan SB Grup Aditya (ADT)

    6. Kasus Pemerasan Pembuatan Sertifikat K3

    Pada 20 Agustus 2025, publik dikejutkan karena Wakil Menteri Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Immanuel Ebenezer atau Noel diamankan saat OTT terkait kasus dugaan pemerasan penerbitan Sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

    Noel menjadi jajaran kabinet merah putih Prabowo yang tersandung kasus korupsi. Noel ditetapkan sebagai tersangka pada 22 Agustus 2025. KPK juga menetapkan 10 tersangka lainnya dari lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan dan pihak swasta. Selain itu terdapat empat tersangka baru lainnya sehingga total tersangka menjadi 14.

    Mereka diduga melakukan mark-up harga penerbitan sertifikat K3 dari Rp275.000 menjadi Rp6.000.000. Selain itu, KPK telah menyita 32 kendaraan dari para tersangka. Uang hasil pemerasan terkumpul hingga Rp81 miliar untuk diberikan kepada pegawai-pegawai guna mengurus sertifikat K3.

    7. Kasus Pemerasan oleh Gubernur Riau

    Gubernur Riau Abdul Wahid melakukan pemerasan untuk memperoleh fee atas proyek di Dinas PUPR Riau. Pidana rasuah terbongkar setelah KPK mengamankan 10 orang dalam kegiatan tertangkap tangan pada Senin (13/11/2025).

    Penyidik mengulik informasi dari para saksi dan terungkap bahwa pada Maret 2025, Sekretaris Dinas PUPR PKPP bernama Ferry menggelar rapat bersama 6 Kepala UPT Wilayah I-VI, Dinas PUPR PKPP, untuk membahas kesanggupan pemberian fee yang akan diberikan kepada Abdul Wahid yakni sebesar 2,5%.

    Fee tersebut atas penambahan anggaran 2025 yang dialokasikan pada UPT Jalan dan Jembatan Wilayah I-VI Dinas PUPR PKPP yang semula Rp71,6 miliar menjadi Rp177,4 miliar atau terjadi kenaikan Rp106 miliar.

    Abdul Wahid melakukan pengancaman ke para pejabat PUPR PKPP dengan dicopot jabatan jika tidak memberikan nominal uang tersebut. Permintaan ini dikenal sebagai “Jatah Preman” di mana Abdul Wahid mendapatkan Rp4,05 miliar.

    Abdul Wahid menggunakan uang hasil pemerasan untuk pergi ke luar negeri mulai dari ke Inggris hingga Brasil. Bahkan kala itu mencanakan dalam waktu dekat ini ingin lawatan ke Malaysia. KPK menetapkan tersangka dan menahan:

    • Gubernur Riau Abdul Wahid
    • M. Arief Setiawan selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) Provinsi Riau
    • Dani M. Nursalam selaku Tenaga Ahli Gubernur Provinsi Riau

    9. Kasus Suap Peralihan Jabatan di Pemerintahan Kab. Ponorogo

    Suap tidak hanya menyasar berbagai macam proyek, tetapi digunakan untuk mempertahankan jabatan. Peristiwa ini terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.

    Pada Jumat (7/11/2025), KPK menggelar operasi senyap di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Ponorogo. Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko memperoleh total Rp900 juta dari Yunus Mahatma. Uang dibayarkan Yunus sebanyak dua kali melalui ajudannya sebesar Rp400 juta dan teman Sugiri sebesar Rp500 juta. Adapun Agus Pramono menerima Rp325 juta.

    Kemudian, Sugiri meminta lagi kepada Yunus Rp1,5 miliar. Namun, uang yang baru diterima Sugiri sebesar Rp500 juta. Di momen ini lah Sugiri tertangkap tangan dan uang tersebut disita penyidik lembaga antirasuah. Pemberian suap untuk mengamankan posisi Yunus sebagai Direktur Rumah Sakit Harjono Kabupaten Ponorogo.

    Selain suap mempertahankan jabatan seseorang, Sugiri diduga mendapatkan fee dari Sucipto selaku pihak swasta yang menangani proyek itu sebesar Rp1,4 miliar dari nilai proyek Rp14 miliar terkait proyek RSUD Harjono Kabupaten Ponorogo.

    Kemudian Sugiri juga tersandung gratifikasi. Pada 2023-2025, Sugiri menerima Rp225 juta dari Yunus Mahatma. Lalu pada Oktober 2025, Sugiri menerima Rp75 juta dari Eko selaku pihak swasta. Tersangka dalam kasus ini adalah:

    • Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko

    • Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo Agus Pramono,

    • Direktur RSUD Dr. Harjono Kabupaten Ponorogo Yunus Mahatma

    • Sucipto selaku pihak swasta.

    10. Kasus Suap Proyek di Lampung Tengah

    Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya terlibat dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa. Dia melancarkan aksinya setelah menjabat sebagai bupati.

    Dia memerintahkan Riki untuk mengatur Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), di mana perusahaan yang mengerjakan proyek tersebut merupakan milik keluarga Ardito.

    Ardito meminta fee sebesar 15%-20% dari sejumlah proyek di Pemkab Lampung Tengah. Anggaran tersebut, sebagian besar dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur, layanan publik, hingga program prioritas daerah.

    Ardito memperoleh Rp5,25 miliar pada periode Februari-November 2025 yang diberikan oleh sejumlah rekanan melalui Riki dan Ranu. Dia juga mengkondisikan pengadaan jasa alat kesehatan di Dinas Kesehatan melalui Anton dengan memenangkan vendor pengadaan barang tersebut. 

    Alhasil, PT Elkaka Mandiri dimenangkan memperoleh 3 paket pengadaan alat kesehatan di Dinkes dengan total nilai proyek Rp3,15 miliar.

    Dari pengadaan tersebut, Ardito diduga mendapat fee Rp500, juta dari Mohamad Lukman. Sehingga total uang yang diterima Ardito senilai Rp5,75 miliar. Setelah melakukan pemeriksaan sejak tertangkap tangan pada Rabu (10/12/2025), KPK menetapkan tersangka yakni:

    • Riki Hendra Saputra selaku anggota DPRD Lampung Tengah

    • Ranu Hari Prasetyo selaku adik Ardito

    • Anton Wibowo selaku Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah Lampung Tengah

    • Mohamad Lukman selaku pihak swasta yaitu Direktur PT Elkaka Mandiri.

    11. Kasus Suap Proyek di Kabupaten Bekasi

    Memasuki akhir tahun 2025, KPK menangkap Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang terkait kasus dugaan suap proyek senilai Rp14,2 miliar. Kader fraksi partai PDIP ini melakukan dugaan suap bersama sang ayah, HM Kunang dalam operasi tangkap tangan pada Jumat (19/12/2025).

    Dari hasil pemeriksaan terungkap bahwa setelah Ade terpilih menjadi Bupati Bekasi periode 2024-2029, dia mulai melancarkan aksinya bekerja sama dengan Sarjan selaku pihak swasta untuk pengadaan proyek di Pemerintah Kabupaten Bekasi.

    Sepanjang Desember 2024 hingga Desember 2025, Ade kerap meminta jatah “ijon” kepada Surjan melalui sang ayah, HM Kunang. Total “ijon” yang diberikan Sarjan kepada Ade bernama HM Kunang sebesar Rp9,5 miliar. Ade juga mendapatkan penerimaan lain senilai Rp4,5 miliar.

    Asep menyebutkan bahwa dalam kegiatan tertangkap tangan ini, KPK turut mengamankan barang bukti di rumah Ade berupa uang tunai senilai Rp200 juta. Uang tersebut merupakan sisa setoran ke-4 dari Sarjan ke Ade melalui para perantara. Alhasil tersangka dalam kasus ini adalah:

    1. Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang

    2. Kepala Desa Sukadami sekaligus ayah Ade Kuswara, HM Kunang

    3. Pihak swasta, Sarjan

    12. Kasus Pemerasan di Kejaksaan Negeri HSU

    Selain di lingkungan pemerintahan, kasus korupsi juga terjadi di lingkungan kejaksaan. Pada Kamis (18/12/2025), KPK mengumumkan OTT dj wilayah Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan dan mengamakan enam orang.

    Operasi senyap berkaitan dugaan pemerasan agar laporan yang diadukan ke Kejari Hulu Sungai Utara tidak ditangani. Setelah menjebat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Hulu Sungai Utara, Albertinus Parlinggoman Napitupulu (APN) menerima Rp804 juta melalui Asis dan Tri Taruna.

    Asus merupakan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Hulu Sungai Utara, sedangkan Tri Taruna Fariadi (TAR) merupakan Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Kabupaten Hulu Sungai Utara

    Penerimaan uang tersebut, berasal dari dugaan tindak pemerasan Albertinus kepada sejumlah perangkat daerah di HSU, diantaranya Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum (PU), dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).

    Permintaan itu disertai ancaman dengan modus agar laporan pengaduan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) kepada Kejari HSU terkait dinas tersebut, tidak ditindaklanjuti proses hukumnya.

    Pemberian uang tersebut berlangsung pada November-Desember 2025, dari perantara Tri Taruna berinisial RHM selaku Kepala Dinas Pendidikan HSU senilai Rp270 juta dan EVN selaku Direktur RSUD HSU sebesar Rp235 juta.

    Kemudian melalui perantara Asis berinisial YND selaku Kepala Dinas Kesehatan HSU sejumlah Rp149,3 juta. Selain itu, Asis menerima Rp63,2 juta per periode Februari-Desember 2025.

    Tak hanya itu, Albertinus memotong anggaran Kejaksaan Negeri HSU sebesar Rp257 juta untuk kepentingan pribadi. Dia juga menerima Rp450 juta dari Kadis dan Sekwan DPRD, serta transfer rekening istri Albertinus Rp45 juta.

    Sedangkan, Tri Taruna mendapatkan total uang Rp1,07 miliar, dari mantan Kepala Dinas Pendidikan HSU senilai Rp930 juta dan pada 2024 dari rekanan sebesar Rp140 juta. KPK juga mengamankan uang tunai Rp318 juta di rumah pribadi Albertinus. KPK menetapkan tiga tersangka pada Sabtu (20/12/2025) yakni:

    • Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Hulu Sungai Utara Albertinus Parlinggoman Napitupulu (APN)

    • Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Hulu Sungai Utara Asis Budianto (ASB)

    • Tri Taruna Fariadi (TAR) selaku Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Kabupaten Hulu Sungai Utara.

  • China Hadapi Tekanan Ekonomi, ASEAN Bersiap Hadapi Imbasnya

    China Hadapi Tekanan Ekonomi, ASEAN Bersiap Hadapi Imbasnya

    Jakarta

    Tekanan ekonomi yang masih membelit China dinilai berpotensi membawa dampak besar bagi negara-negara Asia Tenggara, termasuk Indonesia. Dampaknya tidak hanya dirasakan di sektor ekonomi, tetapi juga merembet ke geopolitik dan keamanan kawasan sepanjang 2025.

    Pemulihan ekonomi China pascapandemi belum sepenuhnya solid. Negeri Tirai Bambu masih dibayangi krisis sektor properti, pengangguran yang tinggi-khususnya di kalangan anak muda-penuaan populasi, tekanan deflasi, hingga persaingan industri domestik yang tidak sehat. Presiden China Xi Jinping menyebut kondisi ini sebagai involusi, yakni persaingan berlebihan tanpa peningkatan produktivitas yang sepadan.

    Tekanan tersebut diperparah oleh faktor eksternal, mulai dari kebijakan tarif Amerika Serikat hingga melemahnya permintaan global. Situasi ini mendorong produsen China mengalihkan ekspor ke kawasan Asia Tenggara. Akibatnya, pasar ASEAN, termasuk Indonesia, dibanjiri produk murah asal China yang berpotensi menekan industri nasional dan pelaku usaha kecil menengah.

    Selain ekonomi, isu keamanan kawasan juga menjadi perhatian. Ketegangan di Laut China Selatan masih berlangsung, terutama terkait aktivitas China di sekitar Zona Ekonomi Eksklusif Filipina. Peningkatan aktivitas militer China di wilayah maritim yang berdekatan dengan Asia Tenggara turut memicu kekhawatiran sejumlah negara.

    Indonesia juga dinilai perlu mewaspadai potensi meluasnya klaim sepihak China melalui peta garis putus-putus yang kini berkembang menjadi sepuluh garis. Klaim tersebut dikhawatirkan dapat bersinggungan dengan wilayah perairan di sekitar Kepulauan Natuna.

    Isu-isu tersebut mengemuka dalam diskusi akhir tahun Forum Sinologi Indonesia (FSI) bertajuk Refleksi 2025: Relasi China, Asia Tenggara, dan Indonesia di Jakarta. Ketua FSI Johanes Herlijanto menyebut dampak ekonomi China menjadi perhatian paling mendesak bagi ASEAN dalam waktu dekat.

    Ia menilai masuknya produk murah China dan pergeseran investasi ke Indonesia untuk menghindari tarif AS perlu diantisipasi dengan matang. “Isu tenaga kerja asal China, transfer teknologi, ketergantungan produk, dan persaingan dengan pengusaha nasional harus dicermati,” ujarnya.

    Dalam konteks geopolitik, China dinilai semakin aktif mengukuhkan pengaruhnya di Asia Tenggara dengan memosisikan ASEAN sebagai kawasan strategis. Namun, narasi kerja sama tersebut kerap berseberangan dengan praktik di lapangan, terutama terkait sikap agresif di wilayah maritim.

    Guru Besar Sinologi Universitas Indonesia Prof Tuty Nur Mutia menilai hubungan Indonesia-China merupakan salah satu relasi bilateral paling kompleks. Meski kerja sama ekonomi terus menguat, isu kedaulatan-khususnya di wilayah Natuna-tetap menjadi bayang-bayang.

    Memasuki era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, Indonesia dinilai tetap memprioritaskan hubungan dengan China, namun dengan strategi hedging. Strategi ini menekankan kerja sama ekonomi yang dibarengi kehati-hatian di bidang keamanan serta diversifikasi mitra strategis.

    Senada, pengamat hubungan internasional Teuku Rezasyah dan diplomat Kementerian Luar Negeri Victor Harjono menegaskan pentingnya Indonesia tetap berpegang pada politik luar negeri bebas aktif, menjunjung UNCLOS 1982, serta menjaga keseimbangan di tengah dinamika geopolitik kawasan.

    Lihat juga Video: Tekanan Ekonomi AS Meningkat, Data Sinyalkan Perlambatan

    (fdl/fdl)

  • 5 Kepala Daerah Ditangkap KPK Sepanjang 2025, Siapa Saja?

    5 Kepala Daerah Ditangkap KPK Sepanjang 2025, Siapa Saja?

    5 Kepala Daerah Ditangkap KPK Sepanjang 2025, Siapa Saja?
    Tim Redaksi
    JAKARTA KOMPAS.com-

    Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban sebagai gubernur, sebagai wakil gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa
    .”
    Beginilah ucapan sumpah yang dibacakan dalam pelantikan serentak kepala daerah pada 20 Februari 2025, khususnya untuk gubernur dan wakil gubernur.
    Sumpah jabatan ini juga dilakukan untuk bupati/wakil bupati, dan walikota/wakil walikota yang dilantik pada waktu yang bersamaan di Istana Negara, Jakarta Pusat.
    Sumpah jabatan dengan menyebut nama Tuhan di hadapan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto itu seumur jagung,
    Tak sampai setahun, sudah ada lima kepala daerah yang menjadi tersangka korupsi, diduga melanggar undang-undang, dan tidak berlaku adil kepada masyarakat, nusa, dan bangsa.
    Kepala daerah yang pertama mengawali kasus korupsi di tahun pertama menjabat ialah Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis.
    Belum genap lima bulan menjabat, Abdul Azis sudah menggunakan rompi oranye karena kasus suap proyek pembangunan rumah sakit umum daerah (RSUD) di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.
    Abdul Azis ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama sejumlah orang, yakni Andi Lukman Hakim selaku PIC Kemenkes untuk Pembangunan RSUD; Ageng Dermanto selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek Pembangunan RSUD di Kolaka Timur; Deddy Karnady selaku pihak swasta PT PCP; dan Arif Rahman selaku pihak swasta PT PCP.
    Proyek Peningkatan RSUD Kolaka Timur dari Tipe C ke B senilai Rp 126,3 miliar.
    Anggaran tersebut berasal dari dana alokasi khusus (DAK) bidang kesehatan.
    Kasus ini bermula pada Desember 2024, ketika Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengundang lima konsultan perencana untuk membahas Basic Design RSUD.
    Sebulan kemudian, yakni pada Januari 2025, berlangsung pertemuan antara Pemkab Kolaka Timur dan Kemenkes untuk membahas pengaturan lelang.
    Dalam pertemuan ini, Ageng Dermanto selaku PPK diduga memberikan uang kepada Andi Lukman Hakim, pejabat Kemenkes.
    Tak lama setelah itu, Bupati Kolaka Timur Abdul Azis bersama sejumlah pejabat daerah berangkat ke Jakarta.
    Mereka diduga mengatur agar PT PCP memenangkan lelang proyek RSUD Kolaka Timur yang sudah diumumkan di laman LPSE.
    Seperti tak belajar lewat rekan sejawatnya, Gubernur Riau Abdul Wahid ikut mengenakan rompi oranye KPK.
    Abdul Wahid terjaring operasi tangkap tangan KPK pada Senin 3 November 2025 terkait kasus dugaan pemerasan atau hadiah, atau janji di Pemprov Riau untuk tahun anggaran 2025.
    Abdul Wahid juga membawa rombongan, yaitu Kepala Dinas PUPR-PKPP Muhammad Arief Setiawan dan Dani M. Nursalam selaku Tenaga Ahli Gubernur Riau.
    Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyebut, kasus Abdul Wahid dimulai dari pertemuan Sekretaris Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau Ferry Yunanda dengan enam Kepala UPT Wilayah I-VI, Dinas PUPR PKPP, untuk membahas kesanggupan memberikan
    fee
    kepada Gubernur Riau Abdul Wahid.
    “(Fee) yakni sebesar 2,5 persen. Fee tersebut atas penambahan anggaran 2025 yang dialokasikan pada UPT Jalan dan Jembatan Wilayah I-VI Dinas PUPR PKPP yang semula Rp71,6 miliar menjadi Rp177,4 miliar (terjadi kenaikan Rp106 miliar),” ujar Tanak.
    Jeda empat hari setelah operasi tangkap tangan gubernur Riau, KPK mendapat tangkapan di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.
    Sugiri Sancoko, Bupati Ponorogo, menjadi tersangka karena kasus suap pengurusan jabatan dan proyek RSUD Ponorogo.
    Selain Sugiti, ada tiga orang lain yang juga ditetapkan sebagai tersangka, yakni Agus Pramono selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo, Yunus Mahatma selaku Direktur RSUD Dr. Harjono Kabupaten Ponorogo, dan Sucipto selaku rekanan RSUD Ponorogo.
    Kasus ini bermula pada awal 2025, ketika Yunus Mahatma selaku Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Harjono Ponorogo mendapatkan informasi bahwa dirinya akan diganti.
    Pergantian tersebut akan dilakukan oleh Sugiri selaku Bupati Ponorogo.
    Oleh karena itu, Yunus langsung berkoordinasi dengan Agus Pramono selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo untuk menyiapkan sejumlah uang yang akan diberikan kepada Sugiri Sancoko dengan tujuan agar posisinya tidak diganti.
    Pada Februari 2025, dilakukan penyerahan uang pertama dari Yunus kepada Sugiri melalui ajudannya, sejumlah Rp 400 juta.
    Kemudian, pada periode April-Agustus 2025, Yunus juga melakukan penyerahan uang kepada Agus Pramono senilai Rp 325 juta.
    Selanjutnya, pada November 2025, Yunus kembali menyerahkan uang senilai Rp 500 juta melalui kerabat Sugiri Sancoko.
    Dengan demikian, total uang yang telah diberikan Yunus dalam tiga klaster penyerahan uang tersebut mencapai Rp 1,25 miliar, dengan rincian yaitu, untuk Sugiri Sancoko sebesar Rp900 juta dan Agus Pramono senilai Rp 325 juta.
    Bulan terakhir di tahun 2025, KPK kembali menangkap kepala daerah, kali ini adalah Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya.
    Dia diciduk dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penerimaan hadiah pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Lampung Tengah.
    Ardito tidak hanya membawa rekanan kerjanya dalam kasus ini, tetapi juga keluarganya, yakni Ranu Hari Prasetyo selaku adik kandungnya.
    Selain itu, ada Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah Lampung Tengah yang juga kerabat Ardito, Anton Wibowo; dan Direktur PT Elkaka Mandiri Mohamad Lukman Sjamsuri yang turut jadi tersangka.
    Aksi korupsi Ardito disebut telah dilakukan pada pertengahan 2025.
    Selaku bupati Lampung Tengah, ia mematok
    fee
    sebesar 15-20 persen dari sejumlah proyek tempat ia berkuasa.
    Ardito sebelumnya meminta anggota DPRD Lampung Tengah Riki Hendra Saputra untuk mengatur pemenang pengadaan barang dan jasa di sejumlah SKPD Lampung Tengah melalui mekanisme penunjukan langsung di E-Katalog.
    Rekanan atau penyedia barang dan jasa yang harus dimenangkan adalah perusahaan milik keluarga atau milik tim pemenangan Ardito saat mencalonkan diri sebagai Bupati Lampung Tengah periode 2025-2030.
    Dalam pelaksanaan pengkondisian tersebut, Ardito Wijaya meminta Riki Hendra untuk berkoordinasi dengan Anton Wibowo dan Iswantoro selaku Sekretaris Bapenda yang selanjutnya akan berhubungan dengan para SKPD guna pengaturan pemenang tender.
    Atas pengkondisian tersebut, pada periode Februari-November 2025, Ardito Wijaya diduga menerima
    fee
    senilai Rp 5,25 miliar dari sejumlah rekanan atau penyedia barang dan jasa.
    Selain itu, KPK menemukan bahwa Ardito menerima
    fee
    Rp500 juta dari Mohamad Lukman Sjamsuri selaku Direktur PT EM untuk memenangkan paket pengadaan alat kesehatan Dinkes Lampung Tengah.
    Menutup akhir tahun, KPK membawa anak dan ayah yang menjadi tersangka kasus korupsi, ia adalah Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, dan ayahnya HM Kunang.
    Dalam dugaan suap
    ijon
    proyek di Kabupaten Bekasi ini, KPK juga menangkap pihak swasta selaku penyuap, yakni Sarjan.
    Praktik
    ijon
    proyek keluarga Kunang ini dilakukan Ade Kuswara untuk tahun anggaran proyek 2025.
    Kasus suap ini bermula setelah Ade Kuswara terpilih sebagai Bupati Bekasi, menjalin komunikasi dengan Sarjan selaku pihak swasta penyedia paket proyek di lingkungan Pemkab Bekasi.
    Dari komunikasi tersebut, dalam rentang satu tahun terakhir, Bupati Ade rutin meminta ‘
    ijon
    ’ paket proyek kepada Sarjan melalui perantara HM Kunang.
    “Total ‘
    ijon
    ’ yang diberikan oleh Sarjan kepada Bupati Ade bersama-sama HM Kunang mencapai Rp 9,5 miliar.
    Pemberian uang dilakukan dalam empat kali penyerahan melalui para perantara,” ujarnya.
    Selain aliran dana tersebut, sepanjang tahun 2025, Bupati Ade juga diduga mendapatkan penerimaan lainnya yang berasal dari sejumlah pihak dengan total mencapai Rp 4,7 miliar.
    Dalam operasi senyap ini, KPK mengamankan barang bukti di rumah Bupati Ade berupa uang tunai senilai Rp 200 juta.
    Totalnya, Ade Kuswara mengantongi uang haram sebanyak Rp 14,2 miliar.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 7
                    
                        TNI di 2025: Beli Alutsista hingga Tambah Batalyon
                        Nasional

    7 TNI di 2025: Beli Alutsista hingga Tambah Batalyon Nasional

    TNI di 2025: Beli Alutsista hingga Tambah Batalyon
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Sepanjang tahun ini, Tentara Nasional Indonesia (TNI) menambah alat utama sistem persenjataan atau alutsista hingga menambah batalion.
    Pemerintah bersama
    TNI
    mendorong pembaruan menyeluruh, tidak hanya melalui rencana pengadaan
    alutsista
    baru dan kedatangan sejumlah platform strategis, tetapi juga lewat penataan organisasi dan penguatan struktur teritorial.
    Langkah modernisasi itu tercermin dari penambahan batalion teritorial di berbagai wilayah, penguatan satuan-satuan khusus yang kini dipimpin perwira tinggi bintang tiga, hingga penyesuaian dan pembentukan organisasi baru di tiga matra TNI.
    Di saat yang sama, wacana penambahan komando daerah militer (kodam) kembali mengemuka.
    Berbagai kebijakan dan rencana tersebut mewarnai perjalanan TNI sepanjang 2025 ini.
    Penambahan alat utama sistem persenjataan (alutsista) TNI dilakukan di setiap matra, mulai dari darat, laut, hingga udara.
    Di matra darat, Indonesia membeli rudal balistik jarak pendek atau short-range ballistic missile (SRBM) KHAN buatan Roketsan, Turki.
    Kehadiran sistem rudal ini menjadikan Indonesia sebagai pengguna asing pertama KHAN sekaligus negara pertama di Asia Tenggara yang mengoperasikan rudal balistik.
    Rudal KHAN ditempatkan di markas Batalyon Artileri Medan ke-18 di Kalimantan Timur.
    Namun, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat saat itu, Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, menjelaskan bahwa pengiriman masih terbatas pada angkatan atau
    batch
    pertama dan belum diserahterimakan secara resmi kepada TNI AD.
    “Artinya, rudal KHAN ini pengirimannya baru
    batch
    pertama. Jadi, belum diserahterimakan kepada TNI AD,” ujarnya.
    Penyerahan resmi sistem rudal KHAN dijadwalkan berlangsung pada awal 2026 bersamaan dengan kedatangan
    batch
    kedua.
    Indonesia sendiri memesan rudal balistik tersebut sejak 2022. Sistem KHAN disebut mampu menghancurkan berbagai target permukaan hingga jarak 280 kilometer.
    Di matra laut, modernisasi armada TNI AL ditandai dengan kehadiran kapal fregat hasil kerja sama Indonesia dan Italia.
    KRI Prabu Siliwangi dijadwalkan memperkuat jajaran armada pada awal 2026, menyusul kapal kembarannya, KRI Brawijaya-320, yang lebih dahulu tiba di Indonesia pada 8 September 2025.
    Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali menyampaikan, pengiriman kru KRI Prabu Siliwangi ke Italia dimulai pada Oktober 2025. Proses delivery kapal direncanakan pada 17 Desember 2025, sehingga kapal dapat segera bergabung dengan armada pada awal tahun berikutnya.
    KRI Prabu Siliwangi dan KRI Brawijaya-320 merupakan kapal jenis Offshore Patrol Vessel atau Pattugliatore Polivalente d’Altura (PPA) buatan galangan Fincantieri, Italia. Kedua kapal ini memiliki panjang 143 meter, kecepatan maksimum 32 knot, serta daya jelajah 5.000 mil laut.
    Sebagai Multi Purpose Combat Ship, kapal ini dilengkapi kemampuan peperangan empat dimensi: anti-udara, anti-kapal permukaan, anti-kapal selam, dan peperangan elektronika.
    Persenjataannya mencakup sistem peluncur vertikal (VLS) SYLVER A50 dengan rudal ASTER 15/30, meriam 127 mm dan 76 mm, rudal anti-kapal Teseo Mk-2, serta sistem torpedo. Kehadiran kedua kapal ini menjadi bagian penting dalam penguatan pertahanan maritim dan implementasi kebijakan Perisai Trisula Nusantara.
    Di matra udara, penguatan TNI AU berlangsung melalui pengadaan pesawat angkut berat dan pesawat tempur generasi terbaru.
    Airbus Defence and Space telah menyerahkan pesawat angkut berat A400M pertama kepada Kementerian Pertahanan RI di Lanud Halim Perdanakusuma pada 3 November 2025.
    Pesawat A400M merupakan satu dari dua unit yang dipesan Indonesia pada 2021, dengan unit kedua dijadwalkan tiba pada 2026.
    Dirancang sebagai pesawat multiperan, A400M mampu menjalankan misi angkutan kargo, transportasi pasukan, evakuasi medis, hingga operasi kemanusiaan dan Operasi Militer Selain Perang (OMSP).
    Dengan daya angkut hingga 37 ton dan kemampuan beroperasi di landasan pendek atau tidak beraspal, A400M memperluas jangkauan operasi TNI AU di seluruh wilayah Nusantara.
    Selain pesawat angkut, kekuatan udara tempur Indonesia juga akan diperkuat dengan kehadiran pesawat tempur Rafale buatan Prancis.
    Kementerian Pertahanan telah menandatangani kontrak pembelian 42 unit Rafale yang akan datang secara bertahap mulai awal 2026.
    Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI M. Tonny Harjono memastikan, tiga unit pertama Rafale akan tiba di Indonesia sekitar Februari–Maret 2026, seiring dengan berlangsungnya pelatihan pilot dan teknisi TNI AU di Prancis.
    Rafale dikenal sebagai pesawat tempur multirole berkecepatan hingga 1,8 Mach, dengan radius tempur 1.850 kilometer dan daya jelajah 3.700 kilometer. Pesawat ini dilengkapi berbagai persenjataan canggih, termasuk rudal udara-ke-udara, udara-ke-darat, hingga rudal jelajah SCALP berjangkauan lebih dari 300 kilometer.
    Presiden
    Prabowo Subianto
    meresmikan pembentukan sejumlah satuan baru Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam upacara gelar pasukan operasional dan kehormatan militer di Batujajar, Bandung, Jawa Barat, Minggu (10/8/2025).
    Dalam kesempatan tersebut, Prabowo mengumumkan pembentukan 20 Brigade Infanteri Teritorial Pembangunan (Brigif TP) serta 100 Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) yang akan tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
    Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) saat itu, Brigjen Wahyu Yudhayana, menjelaskan bahwa prajurit yang tergabung dalam batalyon tersebut tidak disiapkan untuk bertempur, melainkan untuk menjawab berbagai kebutuhan masyarakat, mulai dari ketahanan pangan hingga pelayanan kesehatan.
    “Sebagai implementasi konkret, TNI AD berencana membentuk
    Batalyon Teritorial Pembangunan
    yang tersebar di seluruh Indonesia guna mendukung stabilitas dan pembangunan di 514 kabupaten/kota,” ujar Wahyu kepada
    Kompas.com
    , 3 Juni 2025.
    Ia menambahkan, setiap batalyon akan dibangun di atas lahan seluas sekitar 30 hektar dan dilengkapi dengan kompi-kompi yang secara langsung menjawab kebutuhan masyarakat.
    Lebih lanjut, Wahyu menyebutkan bahwa terdapat empat kompi utama yang akan diterjunkan.
    Pertama, Kompi Pertanian yang berfokus pada penguatan ketahanan pangan dan swasembada nasional.
    Kedua, Kompi Peternakan untuk mendukung penyediaan protein hewani.
    Ketiga, Kompi Medis sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan masyarakat serta penanganan bencana.
    Keempat, Kompi Zeni yang akan difokuskan pada pembangunan sarana dan prasarana, khususnya di wilayah tertinggal dan daerah rawan bencana.
    Tiga pasukan elite Tentara Nasional Indonesia (TNI), yakni Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI AD, Korps Marinir TNI AL, dan Komando Pasukan Gerak Cepat (Kopasgat) TNI AU, mengalami perubahan dalam struktur kepemimpinan.
    Untuk pertama kalinya, satuan tempur elite dari tiga matra TNI tersebut dipimpin oleh perwira tinggi berpangkat jenderal bintang tiga, yakni letnan jenderal, letnan jenderal (marinir), dan marsekal madya.
    Perubahan ini diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 84 Tahun 2025 tentang Susunan Organisasi TNI yang ditandatangani pada 5 Agustus 2025.
    Melalui aturan tersebut, jabatan pimpinan yang sebelumnya menggunakan sebutan “Komandan” resmi diubah menjadi “Panglima”.
    Dengan demikian, pucuk pimpinan ketiga satuan elite tersebut kini masing-masing menyandang jabatan Panglima Komando Pasukan Khusus (Pangkopassus), Panglima Korps Marinir (Pangkormar), dan Panglima Korps Pasukan Gerak Cepat (Pangkorpasgat).
    Perubahan nomenklatur ini menjadi simbol penguatan organisasi sekaligus peningkatan status ketiga pasukan elite tersebut dalam struktur komando TNI.
    Pada 10 Agustus 2025, Presiden Prabowo secara resmi melantik tiga panglima pasukan elite TNI tersebut.
    Adapun perwira yang dilantik adalah Mayjen TNI Djon Afriadi sebagai Pangkopassus, Marsda TNI Deny Muis sebagai Pangkorpasgat, dan Mayjen TNI (Mar) Endi Supardi sebagai Pangkormar.
    Dalam upacara pelantikan tersebut, Presiden Prabowo juga memasangkan tanda pangkat jenderal bintang tiga, pistol, serta tongkat komando kepada ketiganya.
    Dengan pelantikan ini, tiga pasukan elite TNI resmi dipimpin oleh seorang panglima, bukan lagi komandan.
    Presiden Prabowo juga meresmikan 6 Komando Daerah Militer (Kodam) baru, 14 Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral), 3 Komando Daerah Angkatan Udara (Kodau), 1 Komando Operasi Udara, serta 6 Grup Komando Pasukan Khusus (Kopassus).
    Prabowo turut meresmikan satu Brigade Infanteri Marinir, satu Resimen Korps Pasukan Gerak Cepat (Korpasgat), lima Batalyon Infanteri Marinir, serta lima Batalyon Komando Kopasgat.
    Dalam arahannya, Kepala Negara menegaskan bahwa para panglima pasukan elite TNI hingga komandan brigade harus senantiasa memimpin dari garis terdepan, khususnya di wilayah yang paling berbahaya dan kritis. Sebab, seorang pemimpin tidak boleh memimpin dari belakang.
    “Tidak ada komandan pasukan yang memimpin dari belakang,” kata Prabowo.
    Sebaran Brigade Infanteri Teritorial Pembangunan meliputi Pulau Sumatera sebanyak enam satuan, Pulau Jawa tiga satuan, Pulau Kalimantan tiga satuan, Pulau Bali dan Nusa Tenggara satu satuan, Pulau Sulawesi dua satuan, Pulau Maluku satu satuan, serta Pulau Papua empat satuan.
    Jumlah Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan mencakup Pulau Sumatera sebanyak 31 satuan, Pulau Jawa 14 satuan, Pulau Kalimantan 15 satuan, Pulau Bali dan Nusa Tenggara lima satuan, Pulau Sulawesi 10 satuan, Pulau Maluku lima satuan, serta Pulau Papua 25 satuan.
    TNI menargetkan kekuatan pembangunan mulai dari ratusan batalion Angkatan Darat (AD), armada Angkatan Laut (AL), hingga puluhan satuan radar (Satrad) Angkatan Udara (AU).
    Pembangunan kekuatan TNI itu merupakan bagian dari implementasi Optimum Essential Force (OEF) yang menjadi amanat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, untuk mewujudkan postur pertahanan nasional yang adaptif dan modern.
    Hal tersebut menjadi pembahasan dalam rapat koordinasi yang digelar Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam), pada Rabu (29/10/2025).
    “Melalui Rakor ini, Kemenko Polkam memastikan arah pembangunan kekuatan TNI tahun 2025-2029 berjalan terpadu dan sejalan dengan kebijakan pertahanan nasional yang diamanatkan dalam RPJMN,” ujar Asdep Koordinasi Kekuatan, Kemampuan, dan Kerja Sama Pertahanan Kemenko Polkam Brigjen TNI (Mar) Kresno Pratowo, dalam keterangannya, Jumat (31/10/2025).
    TNI AD memfokuskan penguatan pertahanan darat di wilayah perbatasan seperti Papua, Kalimantan, dan Nusa Tenggara Timur, serta menargetkan pembentukan 750 Batalyon Tempur (BTP) hingga 2029.
    Sementara itu, TNI AL berencana membentuk lima Komando Armada (Koarmada) dan lima belas Komando Daerah Maritim (Kodaeral), serta meningkatkan modernisasi sarana dan prasarana kapal baru yang berbasis teknologi informasi hingga 2029.
    Sedangkan TNI AU menargetkan pembentukan 33 Satrad hingga 2029 serta pengembangan Satuan Antariksa di bawah Kohanudnas untuk memperkuat sistem pertahanan udara nasional.
    Mabes TNI menilai rencana penambahan kekuatan di tiga matra akan berdampak positif bagi militer Indonesia.
    “Pembentukan satuan-satuan baru tersebut tentu akan berdampak positif terhadap peningkatan efektivitas tugas-tugas Mabes TNI, khususnya di bidang operasi dan kesiapsiagaan,” ujar Kapuspen TNI Mayjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah saat dikonfirmasi, Senin (3/11/2025).
    Selain itu, peningkatan jumlah dan kemampuan satuan akan memperkuat daya tangkal sekaligus memperluas kemampuan proyeksi kekuatan TNI di seluruh wilayah yurisdiksi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
    Meski begitu, perwira tinggi (Pati) TNI berpangkat bintang dua itu menekankan bahwa penambahan ini masih dalam tahap perencanaan yang akan disesuaikan dengan kebutuhan operasional dan kebijakan pertahanan nasional.
    “Seluruh kekuatan TNI tersebut akan tetap berada dalam sistem komando dan kendali Mabes TNI sebagai organisasi induk yang mengkoordinasikan ketiga matra secara terpadu,” tegas dia.
    Rrencana pembangunan kekuatan TNI hingga 2029 disebut merupakan bagian dari upaya strategis untuk mewujudkan postur ideal TNI sesuai arah kebijakan pertahanan negara.
    “Pembangunan tersebut disusun secara bertahap, terukur, dan realistis dengan mempertimbangkan dinamika lingkungan strategis, kemampuan anggaran, serta perkembangan teknologi pertahanan,” jelasnya.
    Sementara itu, Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad) menegaskan bahwa target pembangunan 250 batalion hingga 2029 bukan didorong oleh adanya ancaman asing.
    “Mengenai alasan kebutuhan hingga 750 batalion, kebijakan ini bukan karena adanya ancaman asing tertentu yang bersifat langsung,” kata Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Inf Donny Pramono, kepada
    Kompas.com
    , Rabu (19/11/2025).
    Perwira tinggi (Pati) TNI itu menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari pembangunan kekuatan jangka panjang melalui konsep Optimum Essential Force (OEF).
    Program ini bertujuan untuk memperkuat pertahanan teritorial di seluruh kabupaten serta meningkatkan kesiapsiagaan negara.
    “Jadi, orientasinya adalah penguatan struktur pertahanan negara secara menyeluruh, bukan respons atas situasi tertentu,” ujar dia.
    Dengan demikian, TNI Angkatan Darat mendukung penuh kebijakan tersebut, dan proses pembentukan satuan baru saat ini berjalan secara bertahap sesuai perencanaan serta arahan pemerintah.
    Sebanyak dua Komando Armada (Koarmada) Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut (AL) akan dibangun di Kalimantan Timur dan Ambon.
    “Untuk lokasi, Koarmada IV direncanakan di Kalimantan Timur dan Koarmada V di Ambon,” ujar Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI AL Laksamana Pertama (Laksma) TNI Tunggul, saat dikonfirmasi
    Kompas.com
    , Selasa (4/11/2025).
    Sejauh ini, TNI AL sudah memiliki tiga Koarmada yang meliputi Koarmada I Tanjungpinang, Koarmada II Surabaya, dan Koarmada III Sorong.
    “Pembentukan (dua Koarmada tambahan) sesuai dengan konsep pertahanan pulau-pulau besar dan gugusan pulau strategis,” tegas dia.
    Aster KSAU Marsekal Muda Palito Sitorus mengatakan, rencana penambahan 33 satuan radar (Satrad) TNI Angkatan Udara hingga tahun 2029 tidak dilakukan secara sembarangan dalam penempatannya.
    “Jadi, untuk menetapkan posisi radar itu juga tidak sembarangan,” kata Palito, saat ditemui di Halim Perdanakusuma, Makasar, Jakarta Timur, Kamis (27/11/2025).
    Menurut dia, penempatan Satrad harus melalui perhitungan khusus, termasuk analisis ancaman serta kajian terhadap lokasi yang akan dipilih.
    Namun, perwira tinggi (Pati) bintang dua itu menuturkan, penempatan Satrad sudah dipersiapkan oleh matranya.
    “Sementara sudah mulai dipersiapkan satuan radar atau mungkin ditempatkan yang untuk mengganti radar baru ataupun ada juga yang lokasi yang baru yang baru dibuat,” kata dia.
    Saat ditanya apakah penempatan Satrad tersebut termasuk center of gravity, ia membenarkannya.
    Rencana penambahan prajurit TNI memang akan difokuskan pada tiga provinsi yang disebut sebagai titik berat nasional atau
    center of gravity
    , yakni Aceh, Papua, dan Jakarta.
    “Betul. Jadi, semua yang menjadi arahan-arahan dari pada pimpinan, presiden dan sebagainya itu kita akomodasi dan kita sesuaikan dengan lokasi-lokasi yang memang betul-betul tempat strategis yang harus kita
    back up
    ,” ucap dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kaleidoskop 2025: Daftar Panjang OTT KPK, Jaring dari Bupati hingga Wakil Menteri

    Kaleidoskop 2025: Daftar Panjang OTT KPK, Jaring dari Bupati hingga Wakil Menteri

    Bisnis.com, JAKARTA — Pada penghujung akhir 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan 11 kali operasi tangkap tangan (OTT)yang menjaring wakil menteri, gubernur, jaksa, dan paling terbanyak adalah bupati.

    Kasusnya beragam, mulai dari pemerasan hingga suap proyek pengadaan barang dan jasa. Para tersangka diduga berupaya memperkaya diri dengan melakukan tindak pidana korupsi secara sistematis.

    Tak hanya itu, di beberapa kasus anggaran pemerintah diutak-atik agar tujuan memperkaya diri tercapai. Alhasil potensi kerugian keuangan negara tidak terelakkan.

    Berdasarkan laporan kinerja akhir tahun KPK 2025, sebanyak 118 ditetapkan sebagai tersangka, penanganan perkara 439, hingga total pemulihan keuangan negara mencapai Rp1,53 triliun. Di sisi lain masih banyak kasus yang belum ditangani secara tuntas, seperti dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 yang menyeret mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

    Berdasarkan catatan Bisnis, berikut 11 OTT di tahun 2025:

    1. OTT di Ogan Komering Ulu (OKU)

    KPK menggelar operasi senyap di Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, pada 15 Maret 2025, terkait suap proyek di lingkungan Dinas PUPR. 

    KPK mengamankan Rp2,6 miliar serta sejumlah barang bukti lainnya. Pada 16 Maret, KPK menetapkan tersangka:

    • Nopriansyah, Kepala Dinas PUPR OKU

    • Ferlan Juliansyah, Anggota DPRD OKU

    • M. Fahrudin, Ketua Komisi III DPRD OKU

    • Umi Hartati, Ketua Komisi II DPRD OKU

    • M. Fauzi alias Pablo, pihak swasta

    • Ahmad Sugeng Santoso, pihak swasta

    KPK mengendus pengondisian nilai proyek, di mana fee proyek yang semula dalam APBD 2025 sebesar Rp48 miliar disepakati naik menjadi Rp96 miliar.

    2. OTT di Sumatra Utara 

    Pada Kamis malam, 26 Juni 2025, KPK melakukan tertangkap tangan terhadap enam orang terkait dugaan korupsi proyek jalan di lingkungan Dinas PUPR dan preservasi jalan di Satker PJN Wilayah I Sumatera Utara. Salah satu tersangka adalah Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting. Adapun tersangka lainnya:

    • Rasuli Efendi Siregar, Kepala UPTD Gunung Tua sekaligus PPK

    • Heliyanto, PPK Satker PJN Wilayah I

    • M. Akhirun Efendi Siregar, Direktur Utama PT Dalihan Natolu Grup

    • Rayhan Dulasmi Pilang, Direktur PT Rona Na Mora

    Mereka diduga mengondisikan proyek pembangunan jalan. Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan terdapat 4 proyek di lingkungan Dinas PUPR Sumut dan dua proyek di lingkungan Satker Pembangunan Jalan Negara Wilayah I Sumut yang akan dimulai tahun ini dengan total nilai mencapai Rp231,8 miliar

    Para tersangka mengatur vendor untuk mengerjakan proyek jalan tersebut. Dugaan ini semakin diperkuat dengan informasi yang diperoleh KPK terkait adanya penarikan uang sejumlah Rp2 miliar oleh pihak swasta beberapa waktu sebelumnya. Diduga, uang tersebut akan dibagi-bagikan kepada pihak terkait. 

    3. OTT di Kolaka Timur

    KPK menangani kasus korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) pembangunan RSUD Kolaka Timur. Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, yang sempat terjaring OTT, ditetapkan sebagai tersangka pada 9 Agustus 2025. Selain Azis, tersangka lainnya yaitu:

    • Andi Lukman Hakim, PIC Kementerian Kesehatan untuk proyek tersebut

    • Ageng Dermanto, PPK proyek pembangunan RSUD

    • Deni Karnady, pihak swasta dari PT Pilar Cerdas Putra (PCP)

    • Arif Rahman, pihak swasta dari KSO PT PCP

    • Yasin selaku ASN di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Tenggara

    • Hendrik Permana selaku ASN di Kementerian Kesehatan

    • Aswin Griksa Direktur Utama PT Griksa Cipta.

    Kabupaten Kolaka Timur mendapatkan DAK Rp126,3 miliar. Namun terjadi kasus dugaan suap penerimaan yang melibatkan Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis karena telah mengatur penentuan perusahaan yang akan menggarap proyek tersebut.

    Asep mengatakan Abdul Azis bersama GPA (Gusti Putu Artana) selaku Kepala Bagian PJB melakukan pengkondisian dengan PT PCP untuk memenangkan tender pembangunan RSUD kelas C Kab.Koltim.

    4. OTT di Lingkungan Inhutani V

    Pada perkara ini, KPK menggelar OTT pada 13 Agustus 2025 di lingkungan PT Eksploitasi dan Industri Hutan V (Inhutani V). Pihak terjaring OTT dan ditetapkan tersangka, yaitu:

    • Direktur PT INH V Dicky Yuana Rady (DIC)

    • Direktur PT PML Djunaidi (DJN)

    • Staf perizinan SB Grup Aditya (ADT).

    Asep menjelaskan tim KPK mengamankan sejumlah barang bukti, berupa uang tunai senilai SGD189.000 atau sekitar Rp2,4 miliar uang tunai senilai Rp8,5 juta, 1 unit mobil RUBICON di rumah DIC; serta 1 unit mobil Pajero milik DIC di rumah.

    PT PML melalui DJN memberikan Rp4,2 miliar untuk pengamanan tanaman ke rekening PT Inhutani V. Adapun dari dana tersebut, DIC diduga menerima uang tunai dari DJN sebesar Rp100 juta.

    Alhasil, DIC menyetujui permintaan PT PML dengan mengelola hutan tanaman seluas lebih dari 2 juta hektare di wilayah register 42 dan lebih dari 600 hektare di register 46.

    5. OTT di Lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan

    Dalam perkara ini, KPK menangkap eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer (Noel), pada 20 Agustus 2025. Dia menjadi pejabat negara pertama yang tersandung kasus korupsi di era pemerintahan Prabowo.

    Noel ditetapkan sebagai tersangka pada 22 Agustus 2025. KPK juga menetapkan 10 tersangka lainnya dari lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan dan pihak swasta. Selain itu terdapat empat tersangka baru lainnya sehingga total tersangka menjadi 14.

    Mereka diduga melakukan mark-up harga penerbitan sertifikat K3 dari Rp275.000 menjadi Rp6.000.000. Selain itu, KPK telah menyita 32 kendaraan dari para tersangka. Uang hasil pemerasan terkumpul hingga Rp81 miliar untuk diberikan kepada pegawai-pegawai guna mengurus sertifikat K3

    6. OTT di Pemerintah Provinsi Riau

    Pada Senin (3/11/2025), KPK menggelar OTT di Riau dan mengamankan 10 orang yang merupakan penyelenggara negara. Gubernur Riau, Abdul Wahid termasuk dalam target operasi senyap itu. KPK menetapkan tersangka dan menahan:

    • Gubernur Riau Abdul Wahid

    • M. Arief Setiawan selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) Provinsi Riau

    • Dani M. Nursalam selaku Tenaga Ahli Gubernur Provinsi Riau

    Setelah melakukan pemeriksaan intensif, terungkap bahwa pada Maret 2025, Sekretaris Dinas PUPR PKPP bernama Ferry menggelar rapat bersama 6 Kepala UPT Wilayah I-VI, Dinas PUPR PKPP, untuk membahas kesanggupan pemberian fee yang akan diberikan kepada Abdul Wahid yakni sebesar 2,5%. 

    Fee tersebut atas penambahan anggaran 2025 yang dialokasikan pada UPT Jalan dan Jembatan Wilayah I-VI Dinas PUPR PKPP yang semula Rp71,6 miliar menjadi Rp177,4 miliar (terjadi kenaikan Rp106 miliar).

    Anggota Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengancam para pejabat PUPR PKPP dengan dicopot jabatan jika tidak memberikan nominal uang tersebut. Permintaan ini dikenal sebagai “Jatah Preman” di mana Abdul Wahid mendapatkan Rp4,05 miliar.

    Abdul Wahid menggunakan uang hasil pemerasan untuk pergi ke luar negeri mulai dari ke Inggris hingga Brasil. Bahkan kala itu mencanangkan dalam waktu dekat ini ingin lawatan ke Malaysia.

    7. OTT di Kabupaten Ponorogo

    Pada Jumat (7/11/2025), KPK menggelar operasi senyap di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Ponorogo. Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap peralihan jabatan Direktur Utama RSUD Harjono Ponorogo dan Proyek RSUD Harjono Ponorogo.

    Selain Sugiri, KPK juga menetapkan tersangka lainnya yaitu:

    • Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo Agus Pramono,

    • Direktur RSUD Dr. Harjono Kabupaten Ponorogo Yunus Mahatma

    • Sucipto selaku pihak swasta.

    Pada perkara ini, Sugiri merupakan pihak penerima. Sugiri memperoleh total Rp900 juta dari Yunus Mahatma. Uang dibayarkan Yunus sebanyak dua kali melalui ajudannya sebesar Rp400 juta dan teman Sugiri sebesar Rp500 juta. Adapun Agus Pramono menerima Rp325 juta.

    Kemudian, Sugiri meminta lagi kepada Yunus Rp1,5 miliar. Namun uang yang baru diterima Sugiri sebesar Rp500 juta. Di momen ini lah Sugiri tertangkap tangan dan uang tersebut disita penyidik lembaga antirasuah. Pemberian suap untuk mengamankan posisi Yunus sebagai Direktur Rumah Sakit Harjono Kabupaten Ponorogo.

    Pada proyek RSUD Harjono Kabupaten Ponorogo, Sugiri diduga mendapatkan fee dari Sucipto selaku pihak swasta yang menangani proyek itu sebesar Rp1,4 miliar dari nilai proyek Rp14 miliar.

    Kemudian Sugiri juga tersandung gratifikasi. Pada 2023-2025, Sugiri menerima Rp225 juta dari Yunus Mahatma. Lalu pada Oktober 2025, Sugiri menerima Rp75 juta dari Eko selaku pihak swasta.

    8. OTT di Lampung Tengah

    Pada Rabu (10/12/2025), KPK melaksanakan tertangkap tangan di wilayah Lampung Tengah dengan mengamankan Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya. Pada Kamis (11/12/2025), KPK menetapkan Ardito sebagai tersangka berserta empat pihak lainnya.

    • Riki Hendra Saputra selaku anggota DPRD Lampung Tengah

    • Ranu Hari Prasetyo selaku adik Ardito

    • Anton Wibowo selaku Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah Lampung Tengah

    • Mohamad Lukman selaku pihak swasta yaitu Direktur PT Elkaka Mandiri.

    Ardito meminta fee sebesar 15%-20% dari sejumlah proyek di Pemkab Lampung Tengah. Anggaran tersebut, sebagian besar dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur, layanan publik, hingga program prioritas daerah.

    Kader dari Partai Golkar itu melakukan pengkondisian sejak dirinya dilantik menjadi bupati. Dia memerintahkan Riki untuk mengatur Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), di mana perusahaan yang mengerjakan proyek tersebut merupakan milik keluarga Ardito.

    Ardito memperoleh Rp5,25 miliar pada periode Februari-November 2025 yang diberikan oleh sejumlah rekanan melalui Riki dan Ranu.

    Ardito juga mengkondisikan pengadaan jasa alat kesehatan di Dinas Kesehatan melalui Anton dengan memenangkan vendor pengadaan barang tersebut. 

    Alhasil, PT Elkaka Mandiri dimenangkan memperoleh 3 paket pengadaan alat kesehatan di Dinkes dengan total nilai proyek Rp3,15 miliar.

    Dari pengadaan tersebut, Ardito diduga mendapat fee Rp500 juta dari Mohamad Lukman. Sehingga total uang yang diterima Ardito senilai Rp5,75 miliar.

    9. OTT di Kalimantan Selatan

    Pada Kamis (18/12/2025), KPK kembali mengumumkan OTT di mana tim penyidik mengamakan enam orang di wilayah Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan.

    KPK menetapkan tiga tersangka pada Sabtu (20/12/2025) dalam kasus dugaan pemerasan agar laporan yang diadukan ke Kejari Hulu Sungai Utara tidak ditangani. Para tersangka adalah:

    • Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Hulu Sungai Utara Albertinus Parlinggoman Napitupulu (APN)

    • Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Hulu Sungai Utara Asis Budianto (ASB)

    • Tri Taruna Fariadi (TAR) selaku Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Kabupaten Hulu Sungai Utara

    Asep menjelaskan bahwa setelah menjabat sebagai Kajari pada Agustus 2025, Albertinus menerima Rp804 juta melalui Asis dan Tri Taruna.

    Penerimaan uang tersebut, berasal dari dugaan tindak pemerasan APN kepada sejumlah perangkat daerah di HSU, diantaranya Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum (PU), dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).

    Asep mengatakan permintaan disertai ancaman itu dengan modus agar laporan pengaduan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) kepada Kejari HSU terkait dinas tersebut, tidak ditindaklanjuti proses hukumnya.

    Asep menyebut bahwa pemberian uang tersebut berlangsung pada November-Desember 2025, dari perantara Tri Taruna berinisial RHM selaku Kepala Dinas Pendidikan HSU senilai Rp270 juta dan EVN selaku Direktur RSUD HSU sebesar Rp235 juta.

    Kemudian melalui perantara Asis berinisial YND selaku Kepala Dinas Kesehatan HSU sejumlah Rp149,3 juta. Selain itu, Asis menerima Rp63,2 juta per periode Februari-Desember 2025.

    Tak hanya itu, Albertinus memotong anggaran Kejaksaan Negeri HSU sebesar Rp257 juta untuk kepentingan pribadi. Dia juga menerima Rp450 juta dari Kadis dan Sekwan DPRD, serta transfer rekening istri Albertinus Rp45 juta.

    Sedangkan, Tri Taruna mendapatkan total uang Rp1,07 miliar, dari mantan Kepala Dinas Pendidikan HSU senilai Rp930 juta dan pada 2024 dari rekanan sebesar Rp140 juta. KPK juga mengamankan uang tunai Rp318 juta di rumah pribadi Albertinus.

    10. OTT di Kabupaten Bekasi

    Pada Jumat (19/12/2025), KPK menangkap Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang terkait kasus dugaan suap proyek senilai Rp14,2 miliar. Kader fraksi partai PDIP ini melakukan dugaan suap bersama sang ayah, HM Kunang.

    Dari hasil pemeriksaan terungkap bahwa setelah Ade terpilih menjadi Bupati Bekasi periode 2024-2029, dia mulai melancarkan aksinya bekerja sama dengan Sarjan selaku pihak swasta untuk pengadaan proyek di Pemerintah Kabupaten Bekasi.

    Sepanjang Desember 2024 hingga Desember 2025, Ade kerap meminta jatah “ijon” kepada Surjan melalui sang ayah, HM Kunang. Total “ijon” yang diberikan Sarjan kepada Ade bernama HM Kunang sebesar Rp9,5 miliar. Ade juga mendapatkan penerimaan lain senilai Rp4,5 miliar.

    Asep menyebutkan bahwa dalam kegiatan tertangkap tangan ini, KPK turut mengamankan barang bukti di rumah Ade berupa uang tunai senilai Rp200 juta. Uang tersebut merupakan sisa setoran ke-4 dari Sarjan ke Ade melalui para perantara. Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka.

    11. OTT di Banten

    KPK melakukan giat operasi senyap di Banten yang dilaksanakan pada Rabu (17/12/2025). Pada Kamis (18/12/2025), lembaga antirasuah mengumumkan telah mengamankan total 9 orang dan menyebut salah satu pihak yang diamankan adalah aparat penegak hukum. Hanya saja kasus ini dilimpahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung)

    Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna mengatakan telah menonaktifkan sementara tiga jaksa yang diduga terlibat kasus pemerasan warga negara asing asal Korea Selatan.

    Anang nenyebut bahwa pihaknya telah mengamankan uang Rp941 juta yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

    Kejagung juga menetapkan dua tersangka lainnya sehingga total 5 tersangka, mereka adalah:

    • Kasipidum Kejari Tigaraksa berinisial HMK

    • Jaksasasa Penuntut Umum berinisial RV

    • Kasubag Daskrimti Kejati Banten berinisial RZ

    • Pengacara berinisial DF

    • Penerjemah berinisial MS

  • 11 OTT KPK Sepanjang 2025: Menjerat Kepala Daerah hingga Jaksa

    11 OTT KPK Sepanjang 2025: Menjerat Kepala Daerah hingga Jaksa

    11 OTT KPK Sepanjang 2025: Menjerat Kepala Daerah hingga Jaksa
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat 11 Operasi Tangkap Tangan (OTT) sepanjang tahun 2025.
    Sepanjang 2025, operasi senyap yang dilakukan KPK didominasi dengan penangkapan terhadap pejabat daerah.
    Selain itu, KPK juga menangkap jaksa, wakil menteri, dan direksi di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
    Kompas.com merangkum 11 operasi senyap yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2025, sebagai berikut:
    Pada 15 Maret 2025, KPK melakukan OTT pertama dengan menyeret sejumlah Anggota DPRD dan Kepala Dinas PUPR Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.
    Dalam operasi senyap ini, penyidik menyita uang tunai Rp2,6 miliar.
    Dalam perjalanannya, KPK menetapkan 6 tersangka terkait
    kasus suap proyek
    di Dinas PUPR dan pemotongan anggaran.
    Mereka adalah Ferlan Juliansyah selaku Anggota Komisi III DPRD OKU; M Fahrudin selaku Ketua Komisi III DPRD OKU; Umi Hartati selaku Ketua Komisi II DPRD OKU; Nopriansyah selaku Kepala Dinas PUPR OKU sebagai penerima suap.
    Kemudian dari pihak pemberi suap, yaitu M Fauzi alias Pablo selaku swasta, dan Ahmad Sugeng Santoso selaku swasta.
    Modus yang digunakan antara lain penetapan komitmen
    fee
    sebesar 20-22 persen, yang bermula dari pembagian “jatah” Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD, lalu dialihkan ke dalam bentuk proyek fisik.
    Berselang tiga bulan, tepatnya 27 Juni 2025, KPK melakukan OTT kedua di Mandailing Natal, Sumatera Utara.
    Dalam OTT ini, KPK menangkap 6 orang dan menyita uang tunai sebesar Rp231 juta.
    Dalam kurun waktu 1 x 24 jam, KPK menetapkan 5 tersangka terkait kasus dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji dalam dua proyek, yaitu pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumut dan proyek di Satker PJN Wilayah I Sumut.
    Kelima tersangka adalah Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut Topan Obaja Putra Ginting; Kepala UPTD Gn Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut Rasuli Efendi Siregar; PPK pada Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut Heliyanto; Direktur Utama PT DNG M Akhirun Efendi Siregar; dan Direktur PT RN M Raihan Dalusmi Pilang.
    Dalam kasus ini, terjadi modus pengaturan proyek-proyek dalam proses pengadaan barang dan jasa di
    e-catalog
    .
    Pada 8 Agustus 2025, KPK menangkap Bupati Kolaka Timur Abdul Azis dan kawan-kawan dalam OTT di tiga lokasi, Jakarta, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Selatan.
    KPK juga menyita uang tunai sekitar Rp200 juta dalam operasi senyap tersebut.
    Dalam perjalanannya, KPK menetapkan 5 tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan RSUD Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.
    Kelima tersangka adalah Bupati Koltim Abdul Azis; Andi Lukman Hakim selaku PIC Kemenkes untuk Pembangunan RSUD; Ageng Dermanto selaku PPK proyek pembangunan RSUD di Koltim, sebagai pihak penerima suap.
    Pihak pemberi, yaitu Deddy Karnady selaku pihak swasta-PT PCP; dan Arif Rahman selaku pihak swasta-KSO PT PCP.
    Dalam kasus ini, Abdul Azis meminta
    fee
    8 persen terkait lelang proyek pembangunan RSUD.
    Saat itu, Abdul menerima Rp1,6 miliar yang diberikan melalui Ageng Dermanto.
    Pada 13 Agustus 2025, KPK menangkap Direktur Utama PT Inhutani V Dicky Yuana dan kawan-kawan dalam OTT yang digelar di Jakarta.
    Selain menangkap Dicky dkk, KPK juga menyita uang tunai Rp2,4 miliar, mobil Rubicon, dan mobil Pajero.
    Selanjutnya, KPK menetapkan 3 orang sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan izin pemanfaatan kawasan hutan di PT Inhutani V.
    Mereka adalah Direktur Utama PT Inhutani V Dicky Yuana; Djunaidi selaku Direktur PT PML; dan Aditya selaku staf perizinan SB Grup.
    Pada 20 Agustus 2025, KPK menangkap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel dan 9 orang lainnya dalam OTT di Jakarta.
    KPK juga menyita sebanyak 22 kendaraan dalam kegiatan ini yang terdiri dari 15 roda empat dan 7 roda dua.
    Saat itu, KPK memamerkan seluruh kendaraan sehingga membuat Gedung Merah Putih layaknya
    showroom
    dadakan.
    Dalam OTT ini, KPK menetapkan 11 tersangka dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat K3 di Kementerian Ketenagakerjaan.
    Dalam perkara ini, eks Wamenaker Noel dan kawan-kawan diduga menggunakan modus menaikkan biaya penerbitan sertifikat K3.
    Praktik ini sudah berlangsung sejak 2019.
    KPK mengungkap bahwa biaya pengurusan sertifikasi K3 hanya Rp275.000, namun di lapangan biaya naik menjadi Rp6 juta.
    KPK mencatat selisih pembayaran tersebut mencapai Rp81 miliar yang kemudian mengalir kepada para tersangka, termasuk Rp3 miliar yang dinikmati oleh Noel.
    Berikut ini 11 tersangka pada waktu terjadinya perkara:
    • Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022-2025.
    • Gerry Aditya Herwanto Putra selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022-2025.
    • Subhan selaku Subkoordinator Keselamatan Kerja Dit Bina K3 tahun 2020-2025.
    • Anitasari Kusumawati selaku Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020-2025.
    • Immanuel Ebenezer Gerungan selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI.
    • Fahrurozi selaku Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025.
    • Hery Sutanto selaku Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021 sampai Februari 2025.
    • Sekarsari Kartika Putri selaku Subkoordinator.
    • Supriadi selaku Koordinator.
    • Temurila selaku pihak PT KEM Indonesia.
    • Miki Mahfud selaku pihak PT KEM Indonesia.
    Pada Senin, 3 November 2025, KPK menangkap Gubernur Riau Abdul Wahid dan kawan-kawan dalam operasi senyap di Riau.
    Dalam OTT ini, KPK juga menyita uang tunai Rp1,6 miliar dalam pecahan Rupiah dan Dolar Amerika Serikat, dan Poundsterling.
    Selanjutnya, KPK resmi mengumumkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka terkait kasus dugaan pemerasan atau penerimaan hadiah atau janji di Pemprov Riau Tahun Anggaran 2025 pada Rabu (5/11/2025).
    KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya, yaitu Kepala Dinas PUPR-PKPP Muhammad Arief Setiawan dan Dani M. Nursalam selaku Tenaga Ahli Gubernur Riau.
    Dalam kasus ini, KPK menemukan modus pemerasan dengan istilah “jatah preman” yang dilakukan Abdul Azis terhadap anak buahnya di Dinas PUPR Riau.
    Abdul Azis diduga menerima setoran dari anak buahnya mencapai Rp4,05 miliar dari kesepakatan awal sebesar Rp7 miliar.
    Pada Jumat (7/11/2025), KPK menangkap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dan kawan-kawan dalam OTT di Kabupaten Ponorogo.
    Selain menangkap Sugiri dkk, KPK juga menyita uang tunai Rp500 juta.
    KPK menetapkan Sugiri dan tiga orang lainnya sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap proyek pekerjaan di RSUD Ponorogo, dan penerimaan lainnya atau gratifikasi.
    Tiga tersangka lainnya adalah Sekretaris Daerah Ponorogo Agus Pramono (AGP); Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah Dr Harjono Ponorogo Yunus Mahatma (YUM); dan Sucipto (SC) selaku pihak swasta rekanan RSUD Ponorogo dalam paket pekerjaan di lingkungan Kabupaten Ponorogo.
    Dalam kasus ini, Sugiri diduga menerima suap Rp2,6 miliar dari pengurusan jabatan serta proyek RSUD Ponorogo dan penerimaan lainnya.
    Pada 10 Desember 2025, KPK kembali menangkap kepala daerah.
    Kali ini, komisi antirasuah menangkap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan kawan-kawan.
    Dalam OTT ini, KPK menyita uang Rp193 juta dari kediaman Ardito Wijaya dan adiknya Ranu Hari.
    Selain itu, penyidik menyita logam mulia seberat 850 gram dari rumah adik Bupati.
    Selanjutnya, KPK menetapkan 5 orang sebagai tersangka terkait kasus dugaan penerimaan hadiah dan gratifikasi di Pemkab Lampung Tengah Tahun Anggaran 2025.
    Kelima tersangka adalah Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya; adiknya, Ranu Hari Prasetyo; anggota DPRD Lampung Tengah Riki Hendra Saputra; Plt. Kepala Bapenda Lampung Tengah Anton Wibowo; dan Direktur PT Elkaka Putra Mandiri Mohamad Lukman Sjamsuri.
    Dalam kasus ini, Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya menerima suap Rp5,75 miliar.
    Dari jumlah tersebut, sebagian besar digunakan untuk melunasi utang kampanye saat Pilkada 2024.
    Pada Kamis (18/12/2025), KPK juga menangkap jaksa dan empat orang lainnya dalam OTT di wilayah Banten.
    KPK mengatakan, operasi senyap itu terkait dengan kasus pemerasan dalam proses penanganan perkara di Kejaksaan Negeri Tangerang, Banten.
    Namun, pada Jumat (19/12/2025) malam, berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menyerahkan penanganan perkara.
    Alasannya, Kejagung lebih dulu menerbitkan surat perintah penyidikan (Sprindik) tersangka terhadap jaksa dan empat orang lainnya.
    Menindaklanjuti hal tersebut, Kejagung menetapkan lima orang tersangka dalam perkara dugaan pemerasan terkait penanganan perkara tindak pidana umum Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang melibatkan warga negara asing.
    Kelima tersangka, yaitu jaksa berinisial HMK selaku Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasipidum) Kejaksaan Negeri Tigaraksa, RV selaku Jaksa Penuntut Umum, serta RZ selaku Kepala Subbagian di Kejati Banten.
    Dua tersangka lainnya dari pihak swasta adalah DF yang berprofesi sebagai pengacara dan MS, seorang penerjemah atau ahli bahasa.
    Dalam hari yang sama, KPK juga menangkap dua jaksa dari Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (Kejari HSU) dalam OTT di Kalimantan Selatan.
    Kedua jaksa tersebut adalah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Hulu Sungai Utara, Albertinus P. Napitupulu, dan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Asis Budianto.
    Saat itu, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Tri Taruna Fariadi melarikan diri saat akan ditangkap penyidik.
    Bahkan sempat menabrak petugas KPK.
    Dalam OTT ini, KPK juga menyita uang tunai Rp318 juta.
    Selanjutnya, KPK menetapkan Kajari Kejari HSU Albertinus P. Napitupulu; Kasi Intel HSU Asis Budianto; dan Kasi Datun Kejari HSU Tri Taruna Fariadi sebagai tersangka terkait kasus dugaan pemerasan terhadap sejumlah perangkat daerah di Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan.
    Modus yang digunakan dalam kasus ini adalah ancaman agar Laporan Pengaduan (Lapdu) dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang masuk ke Kejari HSU tidak ditindaklanjuti proses hukumnya.
    Masih dalam hari yang sama, KPK menangkap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang bersama ayahnya HM Kunang, dan Sarjan selaku pihak swasta dalam rangkaian OTT di Bekasi.
    KPK juga menyita uang tunai Rp200 juta.
    Uang itu diduga sisa setoran ijon keempat terkait proyek di Pemkab Bekasi yang diberikan Sarjan untuk Ade Kuswara melalui perantara.
    Selanjutnya, KPK menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang bersama ayahnya HM Kunang, dan Sarjan sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap terkait ijon proyek di Pemkab Bekasi pada Sabtu (20/12/2025).
    Ade diduga menerima suap ijon proyek sebesar Rp9,5 miliar dan mendapatkan penerimaan lainnya yang berasal dari sejumlah pihak mencapai Rp4,7 miliar.
    Dengan demikian, total uang yang diterima Bupati Ade mencapai Rp14,2 miliar.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kaleidoskop 2025: Deretan Kepala Daerah yang Terjaring OTT KPK, Ada Bupati Bekasi dan Ayahnya

    Kaleidoskop 2025: Deretan Kepala Daerah yang Terjaring OTT KPK, Ada Bupati Bekasi dan Ayahnya

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah beberapa kali menjalankan tertangkap tangan (OTT) ke sejumlah pihak, termasuk tingkatan gubernur dan bupati. Kasusnya beragam, mulai dari suap hingga pemerasan yang yang mengancam jabatan seseorang.

    Kasus rasuah juga beririsan dengan sektor kesehatan serta proyek pembangunan jalan yang merugikan kehidupan khalayak. Mereka menyalahgunakan jabatan sebagai pimpinan tertinggi di suatu daerah untuk memperkaya diri.

    Berikut Kegiatan OTT yang Menjaring Kepala Daerah Sepanjang 2025:

    1. OTT Bupati Kolaka Timur

    KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (7/8/2025) dan mengamankan 12 orang. Salah satunya Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis. Politikus Partai Nasdem ini diringkus usai menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai NasDem 2025 di Hotel Claro, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada Jumat (8/8/2025).

    Kasus ini berkaitan dengan dengan dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) pembangunan RSUD Kolaka Timur

    Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan Abdul Azis bersama Gusti Putu Artana selaku Kepala Bagian PJB melakukan pengkondisian dengan PT PCP untuk memenangkan tender pembangunan RSUD kelas C Kab.Koltim yang mendapatkan Rp126,3 miliar dari total anggaran Kemenkes Rp4,5 triliun.

    Asep menjelaskan terjadi beberapa pertemuan dengan pihak PT PCP terkait komitmen fee sebesar 8% yang kemudian dialirkan kepada Abdul Azis sehingga KPK menetapkan Abdul Azis sebagai tersangka.

    Selain itu, KPK juga menetapkan status yang sama kepada ALH (Andi Lukman Hakim), PIC Kemenkes untuk pembangunan RSUD; AGD (Ageng Dermanto), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek RSUD Koltim; DK (Deddy Karnady), pihak swasta dari PT Pilar Cerdas Putra (PT PCP); dan AR (Arif Rahman), pihak swasta dari KSO PT PCP.

    2. OTT Gubernur Riau 

    Pada Senin (3/11/2025), KPK menggelar OTT di Riau dan mengamankan 10 orang yang merupakan penyelenggara negara. Gubernur Riau, Abdul Azis termasuk dalam operasi senyap itu.

    Setelah melakukan pemeriksaan intensif, terungkap bahwa pada Maret 2025, Sekretaris Dinas PUPR PKPP bernama Ferry menggelar rapat bersama 6 Kepala UPT Wilayah I-VI, Dinas PUPR PKPP, untuk membahas kesanggupan pemberian fee yang akan diberikan kepada Abdul Wahid yakni sebesar 2,5%. 

    Fee tersebut atas penambahan anggaran 2025 yang dialokasikan pada UPT Jalan dan Jembatan Wilayah I-VI Dinas PUPR PKPP yang semula Rp71,6 miliar menjadi Rp177,4 miliar (terjadi kenaikan Rp106 miliar).

    Anggota Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengancam para pejabat PUPR PKPP dengan dicopot jabatan jika tidak memberikan nominal uang tersebut. Permintaan ini dikenal sebagai “Jatah Preman” di mana Abdul Wahid mendapatkan Rp4,05 miliar.

    Abdul Wahid menggunakan uang hasil pemerasan untuk pergi ke luar negeri mulai dari ke Inggris hingga Brasil. Bahkan kala itu mencanakan dalam waktu dekat ini ingin lawatan ke Malaysia.

    3. OTT Bupati Ponorogo

    Pada Jumat (7/11/2025), KPK menggelar operasi senyap di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Ponorogo. Dia merupakan bekas politikus Partai Demokrat yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap peralihan jabatan Direktur Utama RSUD Harjono Ponorogo dan Proyek RSUD Harjono Ponorogi.

    Pada perkara ini, Sugiri merupakan pihak penerima. Sugiri memperoleh total Rp900 juta dari Yunus Mahatma. Uang dibayarkan Yunus sebanyak dua kali melalui ajudannya sebesar Rp400 juta dan teman Sugiri sebesar Rp500 juta. Adapun Agus Pramono menerima Rp325 juta.

    Kemudian, Sugiri meminta lagi kepada Yunus Rp1,5 miliar. Namun uang yang baru diterima Sugiri sebesar Rp500 juta. Di momen ini lah Sugiri tertangkap tangan dan uang tersebut disita penyidik lembaga antirasuah. Pemberian suap untuk mengamankan posisi Yunus sebagai Direktur Rumah Sakit Harjono Kabupaten Ponorogo.

    Pada proyek RSUD Harjono Kabupaten Ponorogo, Sugiri diduga mendapatkan fee dari Sucipto selaku pihak swasta yang menangani proyek itu sebesar Rp1,4 miliar dari nilai proyek Rp14 miliar.

    Kemudian Sugiri juga tersandung gratifikasi. Pada 2023-2025, Sugiri menerima Rp225 juta dari Yunus Mahatma. Lalu pada Oktober 2025, Sugiri menerima Rp75 juta dari Eko selaku pihak swasta.

     

    4. OTT Bupati Lampung Tengah

    Pada Rabu (10/12/2025), KPK melaksanakan giat tertangkap tangan di wilayah Lampung Tengah dengan mengamankan Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya. Pada Kamis (11/12/2025), KPK menetapkan Ardito sebagai tersangka berserta empat pihak lainnya.

    Mereka adalah Riki Hendra Saputra selaku anggota DPRD Lampung Tengah; Ranu Hari Prasetyo selaku adik Ardito; Anton Wibowo selaku Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah Lampung Tengah; Mohamad Lukman selaku pihak swasta yaitu Direktur PT Elkaka Mandiri.

    Ardito meminta fee sebesar 15%-20% dari sejumlah proyek di Pemkab Lampung Tengah. Anggaran tersebut, sebagian besar dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur, layanan publik, hingga program prioritas daerah.

    Kader dari Partai Golkar itu melakukan pengkondisian sejak dirinya dilantik menjadi bupati. Dia memerintahkan Riki untuk mengatur Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), di mana perusahaan yang mengerjakan proyek tersebut merupakan milik keluarga Ardito.

    Ardito memperoleh Rp5,25 miliar pada periode Februari-November 2025 yang diberikan oleh sejumlah rekanan melalui Riki dan Ranu.

    Ardito juga mengkondisikan pengadaan jasa alat kesehatan di Dinas Kesehatan melalui Anton dengan memenangkan vendor pengadaan barang tersebut. 

    Alhasil, PT Elkaka Mandiri dimenangkan memperoleh 3 paket pengadaan alat kesehatan di Dinkes dengan total nilai proyek Rp3,15 miliar.

    Dari pengadaan tersebut, Ardito diduga mendapat fee Rp500, juta dari Mohamad Lukman. Sehingga total uang yang diterima Ardito senilai Rp5,75 miliar.

    5. OTT Bupati Bekasi

    Pada Jumat (19/12/2025), KPK menangkap Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang terkait kasus dugaan suap proyek senilai Rp14,2 miliar. Kader fraksi partai PDIP ini melakukan dugaan suap bersama sang ayah, HM Kunang.

    Dari hasil pemeriksaan terungkap bahwa setelah Ade terpilih menjadi Bupati Bekasi periode 2024-2029, dia mulai melancarkan aksinya bekerja sama dengan Sarjan selaku pihak swasta untuk pengadaan proyek di Pemerintah Kabupaten Bekasi.

    Sepanjang Desember 2024 hingga Desember 2025, Ade kerap meminta jatah “ijon” kepada Surjan melalui sang ayah, HM Kunang. Total “ijon” yang diberikan Sarjan kepada Ade bernama HM Kunang sebesar Rp9,5 miliar. Ade juga mendapatkan penerimaan lain senilai Rp4,5 miliar.

    Asep menyebutkan bahwa dalam kegiatan tertangkap tangan ini, KPK turut mengamankan barang bukti di rumah Ade berupa uang tunai senilai Rp200 juta. Uang tersebut merupakan sisa setoran ke-4 dari Sarjan ke Ade melalui para perantara.

  • Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Kena OTT KPK, Intip Rincian Kekayaannya

    Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Kena OTT KPK, Intip Rincian Kekayaannya

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan melakukan OTT di Bekasi, Jawa Barat. OTT KPK ini menjadi yang ke-10 pada tahun 2025.

    KPK mulai melakukan OTT pada tahun 2025 dengan menjaring anggota DPRD dan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, yakni pada Maret 2025.

    Kedua, pada Juni 2025, OTT terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumut, dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.

    Ketiga, OTT selama 7-8 Agustus 2025, di Jakarta; Kendari, Sulawesi Tenggara; dan Makassar, Sulawesi Selatan. OTT tersebut terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.

    Keempat, OTT di Jakarta pada 13 Agustus 2025, mengenai dugaan suap terkait dengan kerja sama pengelolaan kawasan hutan.

    Kelima, pada 20 Agustus 2025, OTT terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan yang melibatkan Immanuel Ebenezer Gerungan selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan pada saat itu.

    Keenam, OTT terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid pada 3 November 2025, yakni mengenai dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025.

    Ketujuh, pada 7 November 2025, KPK menangkap Bupati Ponorogo, Jawa Timur, Sugiri Sancoko, terkait kasus dugaan suap pengurusan jabatan, proyek pekerjaan di Rumah Sakit Umum Daerah dr. Harjono Ponorogo, dan penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.

    Kedelapan, pada 9-10 Desember 2025, KPK menangkap Bupati Lampung Tengah, Lampung, Ardito Wijaya, terkait kasus dugaan penerimaan hadiah dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2025.

    Kesembilan, pada 17-18 Desember 2025, KPK melakukan OTT di Tangerang, dan menangkap seorang jaksa, dua pengacara, dan enam orang pihak swasta. Dalam OTT ini, KPK menyita Rp900 juta.

     

  • Profil Bupati Bekasi Ade Kuswara yang Kena OTT KPK

    Profil Bupati Bekasi Ade Kuswara yang Kena OTT KPK

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (19/12/2025).

    Penindakan tersebut kembali menempatkan kepala daerah sebagai sorotan dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya OTT tersebut.

    “Benar, salah satunya,” ujar Budi kepada jurnalis di Jakarta, Jumat (20/12/2025).

    Ia menjelaskan bahwa Ade Kuswara Kunang saat ini masih menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik KPK.

    “Benar, masih dilakukan pemeriksaan di dalam,” lanjut Budi, tanpa merinci lebih jauh dugaan perkara maupun status hukum pihak-pihak yang diamankan.

    OTT terhadap Bupati Bekasi ini menambah daftar panjang operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK sepanjang 2025. Sebelumnya, lembaga antirasuah telah melakukan sejumlah OTT terhadap berbagai pejabat negara, antara lain:

    Anggota DPRD dan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, pada Maret 2025.
    Pejabat di lingkungan Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara serta Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumatera Utara, terkait dugaan korupsi proyek infrastruktur.
    Kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.
    Perkara dugaan korupsi kerja sama pengelolaan kawasan hutan, yang melibatkan sejumlah pihak pemerintah dan swasta.
    Kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.
    Gubernur Riau Abdul Wahid, terkait dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau Tahun Anggaran 2025, yang terjaring OTT pada 3 November 2025.
    Bupati Ponorogo, Jawa Timur, Sugiri Sancoko, terkait dugaan suap pengurusan jabatan dan proyek pekerjaan di RSUD dr. Harjono Ponorogo.
    Bupati Lampung Tengah, Lampung, Ardito Wijaya, terkait dugaan penerimaan hadiah dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2025.
    Seorang jaksa, dua pengacara, dan enam pihak swasta, dalam OTT yang berkaitan dengan perkara penegakan hukum dan suap.

    Rangkaian OTT tersebut menegaskan konsistensi KPK dalam menindak dugaan praktik korupsi di berbagai sektor dan level pemerintahan sepanjang 2025.

    Profil Ade Kuswara Kunang

    Ade Kuswara Kunang merupakan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang menjabat sebagai Bupati Bekasi untuk masa jabatan 2025–2030. Ia resmi dilantik pada 20 Februari 2025 oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, setelah memenangkan pemilihan kepala daerah.

    Lahir pada 15 Agustus 1993, Ade Kuswara termasuk salah satu kepala daerah termuda di Jawa Barat. Sebelum menduduki jabatan eksekutif sebagai bupati, ia terlebih dahulu berkiprah di dunia legislatif sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi dari PDIP.

    Dari sisi pendidikan, Ade Kuswara menempuh pendidikan tinggi di Universitas Presiden dan meraih gelar Sarjana Hukum (S.H.) pada 2016. Latar belakang hukum tersebut kerap menjadi modal politiknya dalam mengusung narasi reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan daerah.

    Selama awal masa jabatannya sebagai Bupati Bekasi, Ade Kuswara dikenal aktif menghadiri berbagai agenda pemerintahan dan pembangunan daerah, terutama yang berkaitan dengan infrastruktur dan pelayanan publik. Namun, OTT KPK ini menjadi ujian serius bagi kepemimpinannya yang belum genap satu tahun berjalan.

    Hingga berita ini diturunkan, KPK belum mengumumkan secara resmi konstruksi perkara, peran Ade Kuswara Kunang, maupun status hukumnya. Sesuai prinsip hukum yang berlaku, pihak yang diamankan dalam OTT tetap dianggap tidak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

    Perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini masih menunggu hasil pemeriksaan dan pengumuman resmi dari KPK.

  • KPK Tangkap 2 Jaksa, Termasuk Kajari Hulu Sungai Utara Kalsel

    KPK Tangkap 2 Jaksa, Termasuk Kajari Hulu Sungai Utara Kalsel

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap dua orang dari Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, termasuk Kepala Kejari Hulu Sungai Utara Albertinus Parlinggoman Napitupulu.

    “Benar, di antaranya yang diamankan Kajari, Kasi Intel [Kepala Seksi Intelijen Kejari Hulu Sungai Utara Asis Budianto], dan swasta yang diduga sebagai perantara,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis dilansir dari Antara, Jumat (19/12/2025). 

    Lebih lanjut Budi mengatakan Kajari maupun Kasi Intel tersebut sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dan akan diperiksa secara intensif oleh lembaga antirasuah.

    “Pihak-pihak tersebut selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan secara intensif,” katanya.

    Sebelumnya, KPK pada 18 Desember 2025, mengonfirmasi menangkap enam orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) ke-11 pada tahun 2025, yakni di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalsel.

    KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari sepuluh orang tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

    Daftar OTT KPK Sepanjang 2025

    KPK mulai melakukan OTT pada 2025 dengan menjaring anggota DPRD dan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, yakni pada Maret 2025.

    Kedua, pada Juni 2025, OTT terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumut, dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.

    Ketiga, OTT selama 7-8 Agustus 2025, di Jakarta; Kendari, Sulawesi Tenggara; dan Makassar, Sulawesi Selatan. OTT tersebut terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.

    Keempat, OTT di Jakarta pada 13 Agustus 2025, mengenai dugaan suap terkait dengan kerja sama pengelolaan kawasan hutan.

    Kelima, pada 20 Agustus 2025, OTT terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan yang melibatkan Immanuel Ebenezer Gerungan selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan pada saat itu.

    Keenam, OTT terhadap Gubernur Riau, Abdul Wahid, pada 3 November 2025, yakni mengenai dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025.

    Ketujuh, pada 7 November 2025, KPK menangkap Bupati Ponorogo, Jawa Timur, Sugiri Sancoko, terkait kasus dugaan suap pengurusan jabatan, proyek pekerjaan di RSUD dr. Harjono Ponorogo, dan penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.

    Kedelapan, pada 9-10 Desember 2025, KPK menangkap Bupati Lampung Tengah, Lampung, Ardito Wijaya, terkait kasus dugaan penerimaan hadiah dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2025.

    Kesembilan, pada 17-18 Desember 2025, KPK melakukan OTT di Tangerang, dan menangkap seorang jaksa, dua pengacara, dan enam orang pihak swasta. Dalam OTT ini, KPK menyita Rp900 juta.

    Kesepuluh, pada 18 Desember 2025, KPK melakukan OTT di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Dalam operasi tersebut, KPK sudah menangkap 10 orang, termasuk Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.