Tag: Hariyanto

  • Bupati Fawait Lantik 13 Lurah di Jember

    Bupati Fawait Lantik 13 Lurah di Jember

    Jember (beritajatim.com) – Bupati Muhammad Fawait melantik 13 orang lurah di Kabupaten Jember, Jawa Timur, bersamaan dengan pelantikan 352 pejabat eselon III dan IV di Pendapa Wahyawibawagraha, Jember, Rabu (3/9/2025).

    Salah satu yang dilantik adalah Deni Hadiatullah, Lurah Patrang Kecamatan Patrang. Sebelumnya dia menjabat pelaksana tugas Camat Ambulu dan kini menjabat pelaksana tugas Camat Sumbersari.

    Bupati Fawait mengatakan pergeseran posisi itu adalah sesuatu yang normal dalam birokrasi. “Secara aturan, enam bulan setelah dua kali evaluasi, tentu kita bisa menggeser yang A menjadi B, yang B menjadi C. Tentu ini bukan dari akhir pergeseran, tapi akan saya pantau terus sampai enam bulan ke depan,” katanya.

    “Kadang ada orang yang bukan dia jelek, tapi tidak cocok di posisi A, dia harus geser ke posisi B dan seterusnya. Maka dalam enam bulan ini tolong buktikan kinerja panjenengan semua di tempat masing masing,” tambah Fawait.

    Fawair meminta maaf jika pergeseran ini tidak bisa memuaskan semua pihak. “Tapi yakinlah komitmen saya, bahwa dalam pergeseran ini insyaallah kami akan berusaha seobjektif mungkin. Bahkan saya tidak menemui siapapun, termasuk yang mau dilantik pada hari ini, dalam membicarakan konteks untuk pelantikan pada siang atau sore hari ini,” katanya.

    Berikut daftar lengkap lurah yang dilantik

    1. Suprihatin, Lurah Baratan, Kecamatan Patrang

    2. Pairi, Lurah Bintoro, Kecamatan Patrang

    3. Budi Satriyo, Lurah Jember Kidul, Kecamatan Kaliwates

    4. Moh. Zaim Ilmi, Lurah Jember Lor, Kecamatan Patrang

    5. Nurie Hadiyatie, Lurah Jumerto, Kecamatan Patrang

    6. Abdul Khamil, Lurah Kaliwates, Kecamatan Kaliwates

    7. Edy Hariyanto, Lurah Kebonsari, Kecamatan Sumbersari

    9. Ica Ghea Hernawati, Lurah Kranjingan, Kecamatan Sumbersari

    10. Muhammad Musthabiq Dzikril Malik, Lurah Mangli, Kecamatan Kaliwates

    11. Deni Hadiatullah, Lurah Patrang, Kecamatan Patrang

    12. Maria Hardajanti, Lurah Tegal Besar, Kecamatan Kaliwates

    13. Athur Robby Tantra, Lurah Wirolegi, Kecamatan Sumbersari [wir]

  • Tim RAGA hingga TNI Patroli Skala Besar, Riau Aman dan Kondusif

    Tim RAGA hingga TNI Patroli Skala Besar, Riau Aman dan Kondusif

    Pekanbaru

    Kepolisian Daerah (Polda) Riau bersama personel TNI, Satpol PP, Dishub, menggelar patroli skala besar di Kota Pekanbaru. Selama patroli, wilayah Riau, khususnya Kota Pekanbaru dinyatakan aman dan kondusif.

    Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan mengatakan patroli skala besar ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen Polri sebagai pelayan, pelindung, dan pengayom masyarakat untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.

    “Patroli skala besar dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, sekaligus untuk menunjukkan bahwa Polri hadir di tengah-tengah masyarakat,” kata Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan, dalam keterangannya, Senin (1/9/2025).

    Patroli skala besar ini sekaligus menjadi warning agar masyarakat tidak melakukan perbuatan yang melawan hukum, menimbulkan gangguan kamtibmas yang dapat mengacaukan iklim investasi di Provinsi Riau, khususnya Kota Pekanbaru.

    Kehadiran personel gabungan di lapangan juga diharapkan dapat mencegah potensi kejahatan dan menanggapi setiap laporan dengan cepat. Patroli skala besar juga dilaksanakan di beberapa kota dan kabupaten lain di Provinsi Riau dan hasilnya secara umum dilaporkan aman dan terkendali.

    Patroli skala besar melibatkan Tim RAGA (Riau Anti Geng dan Anarkisme) bersama aparat Brimob Polda Riau, personel Sabhara Polda Riau, Polresta Pekanbaru, aparat TNI, Satpol PP, hingga Dishub Kota Pekanbaru.

    Patroli dipimpin oleh Kepala Biro Operasi Polda Riau Kombes Ino Hariyanto, melibatkan puluhan personel gabungan, pada Minggu (31/8) malam. Patroli menyentuh beberapa titik yang dianggap rawan gangguan kamtibmas, mulai dari Polda Riau-Jalan Pattimura-Jalan Diponegoro- Masjid An-Nur-SSK-Jalan Sudirman-MTQ-Jalan Aripin Ahmad-Jalan Sukarno Hatta-Jalan Riau-Polresta Pekanbaru.

    “Situasi aman dan terkendali, tidak ada kejadian menonjol. Hanya ada kejadian kebakaran rumah tinggal yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia,” kata Jeki.

    Jeki menambahkan dalam kegiatan patroli tersebut, pihak kepolisian juga melakukan dialog dengan warga masyarakat. Warga diimbau untuk sama-sama menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

    Ia menekankan patroli ini tidak hanya digelar di tengah situasi demo di mana-mana, tetapi dilaksanakan setiap saat.

    “Tidak hanya kali ini. Sebelum-sebelumnya, kami juga melaksanakan patroli secara terus-menerus setiap malam maupun siang hari untuk menjamin keamanan warga,” pungkasnya.

    (mei/imk)

  • Pelajar SMA Diduga Dianiaya Polisi hingga Tempurung Retak dan Koma

    Pelajar SMA Diduga Dianiaya Polisi hingga Tempurung Retak dan Koma

    GELORA.CO – Kasus polisi aniaya pelajar bikin heboh masyarakat Banten. Polisi Polda Banten diduga menganiaya pelajar SMA hingga kritis. Korban bernama VAC (16) pelajar kelas 3 SMA.

    Penganiayaan itu membuat tulang kepalanya remuk, bagian wajahnya babak belur, dan luka di tangan maupun kakinya. Akibat penganiayaan itu, korban mengalami koma dan kini mendapatkan perawatan intensif di ICU RSUD Banten.

    “Kalau dilihat, bukan benturan aspal, karena posisi (tulang kepala) anak saya retaknya ngeblur, ambles bagian belakang telinga, tengkorak bagian atas (kepala) retak,” ujar Benny Permadi, ayah kandung korban, ditemui di RSUD Banten, Senin, (25/08/2025).

    Diklaim Kecelakaan, Rekan Korban Sebut Dipukul Polisi

    Peristiwa nahas itu dialami anaknya pada Minggu dini hari, 24 Agustus 2025. Pada pukul 00.30 wib, Arga pergi ke bengkel untuk mengambil spare part motor. Namun ketika arah jalan pulang, dia dipukul anggota polisi menggunakan helm hingga terjatuh dari motor.

    Teman-teman yang bersama korban malam itu langsung kabur karena ketakutan. Mereka sempat memberitahu Benny bahwa Agara dipukul polisi di sekitar Boru, Kota Serang, Banten.

    Ketika di perjalanan hendak menjemput anaknya, Benny mendapat kabar bahwa Agara sudah berada di RSUD Banten. Dia sempat kaget karena banyak polisi yang mengurusi anaknya. Dia ingat, saat itu salah satu polisi Polda Banten mengklaim anaknya terlibat kecelakaan lalu lintas.

    “Waktu itu kondisi anak saya enggak bergerak, istri panik di situ, saya ke rumah sakit sekitar pukul 02.40 wib,” terangnya.

    Hati Benny teriris melihat kondisi anaknya kini. Dia curiga anaknya tidak murni kecelakaan dan menduga ada penganiayaan. Dia meminta polisi Polda Banten yang diduga menganiaya sang anak bertanggung jawab.

    “Saya harus lapor ke mana, karena yang di sini melakukan tindakan pemukulan kan anggota polisi. Belum (lapor),” jelasnya.

    Penjelasan Polda Banten

    Polda Banten memberikan penjelasna perihal kejadian itu. Diklaim, saat itu memang ada personel dari Direktorat Samapta (Ditsamapta) yang tergabung dalam Patroli Maung Presisi melakukan patroli. Polisi menyatakan, saat itu ada salah satu pelaku balap liar terjatuh.

    “Para pelaku balap liar membubarkan diri secara berhamburan karena panik melihat kedatangan petugas, salah satu dari mereka jatuh,” ujar Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto, salam keterangan resminya, Senin, (25/08/2025).

    Polisi yang Ikut Patroli Saat Kejadian Diperiksa

    Mengenai pemberitaan dan informasi yang menyatakan bahwa korban dianiaya oleh personel Polda Banten, Didik meminta masyarakat tidak mudah percaya begitu saja. Polda Banten sedang melakukan pemeriksaan terhadap anggota yang berpatroli malam itu.

    “Kami minta seluruh pihak untuk tidak berspekulasi ataupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi,” jelasnya.

  • Kasus Kekerasan Terhadap Jurnalis, Mabes Polri Instruksikan Jajaran Lindungi Wartawan Saat Bertugas – Page 3

    Kasus Kekerasan Terhadap Jurnalis, Mabes Polri Instruksikan Jajaran Lindungi Wartawan Saat Bertugas – Page 3

    Kepolisian Daerah (Polda) Banten menetapkan satu anggota Brimob berinisial Briptu TG sebagai tersangka penganiayaan terhadap pegawai Kementerian Lingkungan Hidup (LH) serta wartawan.

    Sedangkan satu orang lainnya, Briptu TF, masih berstatus saksi. Keduanya kini masih di-patsuskan oleh Bidpropam Polda Banten.

    “Jadi untuk yang satu (sudah tersangka) inisial Briptu TG karena dia perannya ada. Sementara untuk Briptu TF pada saat itu justru melerai,” ujar Kabid Humas Polda Banten Didik Hariyanto di Polres Serang, Senin (25/08/2025).

    Selain itu, ada juga lima orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Serang, yakni K (32) dan BM (25) petugas keamanan perusahaan yang diambil dari ormas BPPKB.

    Kemudian AR (32) dan AJ (39) butuh harian lepas dan S (32) karyawan di PT Genesis Regeneration Smelting (GRS).

    Saat ini, keenam tersangka itu mengintimidasi serta menganiaya wartawan dan humas Kementerian LH, dalam peristiwa penutupan pabrik peleburan timah pada Kamis, 21 Agustus 2025.

    “Di sini ada sekuriti, kemudian yang kerja di sana sudah ditangkap dan diproses,” jelasnya.

     

  • Anggota Brimob hingga Ormas Jadi Tersangka Pengeroyokan Wartawan dan Pegawai Kementerian

    Anggota Brimob hingga Ormas Jadi Tersangka Pengeroyokan Wartawan dan Pegawai Kementerian

    Liputan6.com, Jakarta Kepolisian Daerah (Polda) Banten menetapkan satu anggota Brimob berinisial Briptu TG sebagai tersangka penganiayaan terhadap pegawai Kementerian Lingkungan Hidup (LH) serta wartawan.

    Sedangkan satu orang lainnya, Briptu TF, masih berstatus saksi. Keduanya kini masih di-patsuskan oleh Bidpropam Polda Banten.

    “Jadi untuk yang satu (sudah tersangka) inisial Briptu TG karena dia perannya ada. Sementara untuk Briptu TF pada saat itu justru melerai,” ujar Kabid Humas Polda Banten Didik Hariyanto di Polres Serang, Senin (25/08/2025).

    Selain itu, ada juga lima orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Serang, yakni K (32) dan BM (25) petugas keamanan perusahaan yang diambil dari ormas BPPKB.

    Kemudian AR (32) dan AJ (39) butuh harian lepas dan S (32) karyawan di PT Genesis Regeneration Smelting (GRS).

    Saat ini, keenam tersangka itu mengintimidasi serta menganiaya wartawan dan humas Kementerian LH, dalam peristiwa penutupan pabrik peleburan timah pada Kamis, 21 Agustus 2025.

    “Di sini ada sekuriti, kemudian yang kerja di sana sudah ditangkap dan diproses,” jelasnya.

    Mengenai pabrik yang sudah pernah disegel oleh Kementerian LHK pada tahun 2023 silam dan tetap dijaga oleh Brimob, Polda Banten mengaku siapapun bisa meminta penjagaan dari kepolisian, tidak hanya objek vital nasional (Obvitnas) saja.

    Penugasan personel Brimob Polda Banten untuk menjaga perusahaan bermasalah karena mencemarkan lingkungan itu berdasarkan surat perintah (sprint) resmi, secara institusi Polri.

    “Ada rekan kita dari Brimob yang melaksanakan pengamanan. Jadi ada surat permintaannya, kemudian mereka ada Sprint-nya,” jelasnya.

    Untuk hukuman anggota Brimob, menunggu persidangan yang dilakukan Bidpropam Polda Banten. Sedangkan tersangka sipil, dikenakan Pasal 170 KUHP mengenai pengeroyokan, dengan ancaman 5,6 tahun penjara.

  • Dua Anggota Brimob Polda Banten Ditangkap, Diduga Ikut Keroyok Jurnalis dan Pegawai Kementerian

    Dua Anggota Brimob Polda Banten Ditangkap, Diduga Ikut Keroyok Jurnalis dan Pegawai Kementerian

    Liputan6.com, Jakarta Dua anggota Brimob Polda Banten ditangkap karena diduga turut serta menganiaya jurnalis dan pegawai Kementerian Lingkungan Hidup (LH), di depan PT Genesis Regeneration Smelting (GRS), Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten, Kamis (21/08/2025).

    Dua anggota Brimob berinisial TG dan TR kini menjalani pemeriksaan di Propam Polda Banten.

    “Dua anggota yang sedang diperiksa berinisial TG dan TR. Pemeriksaan masih berjalan, dan hasilnya akan kami sampaikan secara resmi setelah proses selesai,” ujar Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto dalam keterangan resminya.

    Polda Banten berjanji akan menindak tegas dua anggota Brimob yang mengintimidasi serta mengeroyok awak media dan pegawai Kementerian LH tersebut.

    Dalam rekaman video yang diterima, anggota Brimob Polda Banten itu melarang awak media melakukan peliputan, ketika Kementerian LH menyegel PT Genesis Regeneration Smelting, karena melakukan pencemaran lingkungan akibat peleburan timah.

    “Kami berharap masyarakat dan rekan-rekan media tidak terprovokasi oleh isu-isu yang belum terverifikasi. Percayakan prosesnya kepada kami,” jelasnya.

    Sebelumnya diberitakan, jurnalis serta pegawai Kementrian LH di keroyok ormas, petugas keamanan perusahaan hingga anggota Brimob yang berjaga di pabrik peleburan timah tersebut.

    Akibatnya, korban mendapatkan memar di tubuhnya dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Jawilan.

  • Akan Dibuka Wapres Gibran, Begini Rangkaian Pacu Jalur di Kuansing

    Akan Dibuka Wapres Gibran, Begini Rangkaian Pacu Jalur di Kuansing

    Jakarta

    Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menggelar Festival Pacu Jalur 2025 di Tepian Narosa, Teluk Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). Event ini direncanakan dibuka langsung oleh Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka.

    “Pembukaan Pacu Jalur Nasional pada siang hari akan dibuka langsung oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka,” kata Gubernur Riau Abdul Wahid, Selasa (19/8/2025).

    Wahid mengatakan dirinya menugaskan Wakil Gubernur SF Hariyanto untuk membuka rangkaian awal acara. Perhelatan itu akan dilaksanakan pada Rabu, 20 Agustus 2025 pada pagi hari.

    “Iya benar, saya menugaskan Pak Wagub untuk membuka acara festival pada pagi hari,” ujar Wahid.

    Rangkaian pembukaan pada pagi hari diawali dengan pawai budaya, parade jalur, penampilan seni tradisional Kuansing, dan prosesi adat Melayu Riau yang melibatkan ratusan peserta dari berbagai kecamatan di Kuansing.

    Puncak Festival Pacu Jalur dilaksanakan di aliran Sungai Kuantan, tepatnya di Tepian Narosa, Kecamatan Teluk Kuantan, Kabupaten Kuansing. Event berskala nasional ini digelar selama 5 hari, mulai Rabu (20/8) hingga Minggu (24/8).

    (fca/mea)

  • Brigjen Pol H Hengki Akhirnya Resmi Jabat Kapolda Banten

    Brigjen Pol H Hengki Akhirnya Resmi Jabat Kapolda Banten

    Bisnis.com, JAKARTA – Brigjen Pol H Hengki akhirnya resmi dilantik sebagai Kapolda Banten yang baru menggantikan Irjen Pol Suyudi Ario Seto.

    Mutasi jabatan ini berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/1764/VIII/KEP/2025 tertanggal 5 Agustus 2025.

    Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto menegaskan bahwa rotasi tersebut merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri yang wajar dan rutin dilakukan.

    “Serah terima jabatan ini merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri yang wajar dan rutin dilakukan dalam rangka penyegaran serta pengembangan karier personel. Hal ini sekaligus menjadi momentum bagi jajaran Polda Banten untuk terus meningkatkan kinerja, memperkuat soliditas, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Didik dilansir dari Antara, Senin (18/8/2025). 

    Menurutnya, penunjukan Hengki sebagai Kapolda Banten diharapkan mampu melanjutkan program yang telah dirintis oleh pejabat sebelumnya, sekaligus membawa pembaruan di tubuh organisasi.

    “Kami berharap pejabat baru bisa melanjutkan program yang sudah berjalan, dan membawa inovasi demi kemajuan Polda Banten,” ujarnya.

    Didik juga menekankan bahwa rotasi kepemimpinan ini tidak hanya sekadar alih jabatan, tetapi juga mengandung tanggung jawab untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

    “Semoga dengan rotasi ini, Polda Banten semakin mampu menjaga stabilitas kamtibmas, menghadirkan rasa aman, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” ucapnya.

    Dengan pengalaman Brigjen Pol Hengki yang sebelumnya mendampingi Kapolda sebagai wakapolda, diharapkan transisi kepemimpinan berjalan mulus tanpa mengganggu jalannya program strategis. Hengki juga dinilai memiliki pemahaman mendalam tentang kondisi sosial, budaya, dan keamanan di Banten.

    Serah terima jabatan ini menjadi simbol berlanjutnya kesinambungan kepemimpinan di lingkungan Polda Banten, sekaligus pembuktian bahwa regenerasi di tubuh Polri diarahkan untuk menjawab tantangan keamanan yang terus berkembang.

  • Terulang Lagi, Warga Banyuwangi Ditemukan Tewas di Dalam Sumur

    Terulang Lagi, Warga Banyuwangi Ditemukan Tewas di Dalam Sumur

    Liputan6.com, Banyuwangi – Peristiwa meninggalnya warga di dalam sumur kembali terjadi di Banyuwangi. Kali ini dialami WLS (60) wanita asal Desa Keradenan, Kecamatan Purwoharjo, setelah sebelumnya dialami seorang wanita asal Bangorejo, berinisial M, Sabtu (9/8/2025) lalu.

    WLS ditemukan meninggal dalam sumur pada Minggu (10/8/2025) sekitar pukul 06.00 WIB. Katijan, kakak WLS, orang yang pertama menemukan tubuh korban terapung dalam sumur di belakang rumahnya.

    Kapolsek Purwoharjo AKP Heru Slamet Hariyanto mengatakan sepulangnya dari masjid, Katijan diketahui hendak mencuci piring dekat sumur rumahnya. Ia terperanjat melihat sesosok tubuh terapung dalam sumur.

    “Pada saat menimba air di sumur belakang tiba-tiba melihat WLS (korban) sudah dalam keadaan terlentang di dalam sumur,” terang Heru, Selasa (12/8/2025).

    Saat ditemukan, kata dia, korban sudah dalam kondisi meninggal dunia. Tubuhnya terbujur kaku terlentang di dalam sumur.

    Upaya evakuasi pun dilakukan polisi, diabantu perangkat desa dan warga setempat. Petugas medis kemudian melakukan pemeriksaan luar terhadap tubuh korban seusai dievakuasi.

    Heru menambahkan tak ditemukan luka maupun tanda penganiayaan terhadap tubuh korban. Pihak keluarga juga menerima kematian korban sebagai bagian dari takdir.

    “Pihak keluarga bersedia membuat surat pernyataan untuk tidak dilakukan autopsi dan menganggap bahwa kejadian tersebut murni musibah, dan dituangkan dalam surat pernyataan,” kata Heru.

    “Korban mempunyai riwayat penyakit stroke dan tak kunjung sembuh. Selanjutnya Jenazah diserahkan ke pihak keluarga untuk di prosesi pemakaman di TPU Simbar Tampo,” tutup Heru

  • Investasi Ilegal Intai Masyarakat yang Ingin Peroleh Penghasilan Lebih Cepat
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        11 Agustus 2025

    Investasi Ilegal Intai Masyarakat yang Ingin Peroleh Penghasilan Lebih Cepat Regional 11 Agustus 2025

    Investasi Ilegal Intai Masyarakat yang Ingin Peroleh Penghasilan Lebih Cepat
    Tim Redaksi
    SOLO, KOMPAS.com
    – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Solo, Jawa Tengah, terus berupaya meningkatkan literasi keuangan di kalangan masyarakat, terutama terkait investasi ilegal.
    Perkembangan teknologi digital telah memicu modifikasi dalam praktik investasi ilegal, sehingga banyak masyarakat terjebak dalam tawaran yang menggiurkan.
    “Kita tidak putus-putus melakukan literasi. Memang sekarang dengan perkembangan teknologi digital saat ini banyak investasi ilegal melakukan modifikasi-modifikasi,” ungkap Kepala Kantor OJK Solo, Eko Hariyanto, pada Senin (11/8/2025).
    Eko menilai meskipun literasi keuangan masyarakat telah meningkat, mereka masih rentan terhadap penawaran investasi yang menjanjikan hasil cepat.
    “Di sini masalah penawaran yang menggiurkan, mendapatkan hasil lebih cepat masih tegiur investasi ilegal,” tambahnya.
    Untuk mengatasi masalah ini, Eko berharap tokoh masyarakat, tokoh agama, dan stakeholder lainnya dapat berkolaborasi untuk memberikan pemahaman literasi keuangan kepada masyarakat agar terhindar dari investasi ilegal.
    “Kami harapkan pemuka agama, tokoh masyarakat ikut membantu memberikan arahan kepada masyarakatnya untuk menghindari investasi ilegal tadi,” kata Eko.
    Lebih lanjut, Eko menjelaskan bahwa sasaran investasi ilegal tidak hanya kalangan bawah, tetapi juga mencakup seluruh lapisan masyarakat.
    Hal ini disebabkan oleh dampak dari perkembangan teknologi digital yang semakin pesat.
    “Oleh karena itu, pemahaman literasi keuangan menjadi kunci agar masyarakat tidak mudah terjebak atau menjadi korban investasi ilegal,” tegasnya.
    “Kita sudah menyisir seluruh lapisan masyarakat. Baik masyarakat umum, mahasiswa, bahkan ASN itu selalu memberikan pemahaman (literasi keuangan) dan pelaku UMKM,” pungkas Eko.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.