Tag: Hariyanto

  • Warga di Mojokerto Tangkap Maling Kotak Amal

    Warga di Mojokerto Tangkap Maling Kotak Amal

    Mojokerto (beritajatim.com) – Warga Dusun/Desa Sawo Kecamatan Kutorejo Kabupaten Mojokerto berhasil mengamankan maling kotak amal Musholla Miftakhul Jannah. Pelaku dan barang bukti berupa kotak amal berisi uang senilai Rp375 ribu. Dia langsung diamankan Polsek Kutorejo.

    Kapolsek Kutorejo Iptu Agus Hariyanto mengatakan, sekira pukul 12.10 WIB, pihaknya mendapat laporan dari warga jika ada maling kotak amal musholla berhasil diamankan warga. “Selesai Sholat Jumat di musholla Dusun Sawo RT 002 RW 11, Desa Sawo,” ungkapnya, Jumat (6/9/2024).

    Masih kata Kapolsek, pelaku diketahui atas nama Jie Ko Ming (57) Dusun Berat Wetan RT 02 RW 08, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto. Aksi pencurian tersebut diketahui warga yang melintas di depan Musholla Miftakhul Jannah usai Sholat Jumat.

    “Warga melihat ada orang di dalam musholla dan mengambil uang di dalam kotak amal. Warga yang melihat langsung masuk ke dalam musholla dan melihat kotak amal sudah dirusak pelaku dan posisi uang receh sudah berserakan di lantai musholla,” katanya.

    Warga kemudian mengamankan pelaku dan menghubungi pihak Polsek Kutorejo. Dari intrograsi awal, lanjut Kapolsek, pelaku mengambil uang yang ada di dalam kotak amal dengan cara merusak gembok menggunakan linggis kecil berbentuk cukitan tambal ban.

    “Linggis kecil berbentuk cukitan tambal ban berukuran 30 cm tersebut digunakan pelaku untuk mengambil uang yang ada di dalam kotak amal. Uang yang diambil sebesar Rp375 ribu. Atas kejadian tersebut pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Kutorejo untuk penanganan awal,” ujarnya.

    Kapolsek menambahkan, kasus tersebut untuk selanjutnya dilimpahkan ke Polres Mojokerto guna penyidikan lebih lanjut. Barang bukti yang diamankan berupa uang sebesar Rp375 ribu dan satu buah linggis kecil berbentuk cukitan tambal ban berukuran 30 cm. [tin/suf]

  • 4 Kasat Polres Tuban Serah Terima Jabatan Yang Baru, Berikut Nama-Namanya

    4 Kasat Polres Tuban Serah Terima Jabatan Yang Baru, Berikut Nama-Namanya

    Tuban (beritajatim.com) – Sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polres Tuban kembali mengalami pergantian, 4 Kasat dimutasi serta jajaran Kapolsek di wilayah hukum Polres Tuban.

    Pergantian 4 Kasat ini yakni Kasat Reskrim, Kasat Lantas, Kasat Resnarkoba dan Kasat Samapta.

    Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Tuban dijabat oleh AKP Rianto yang digantikan oleh AKP Dimas Robin Alexander yang sebelumnya bertugas di Bareskrim Polri sedangkan AKP Rianto akan ditugaskan di Panit I Unit III Subdit I Ditreskrimum Polda Jatim.

    Lalu untuk Kasat Lantas Polres Tuban AKP Ayip Rizal kini resmi diganti AKP Moh. Imam Reza. Sedangkan, AKP Ayip Rizal berpindah tugas menjadi Kasi Audit dan Inspeksi Subditkamsel Ditlantas Polda Jatim.

    Sedangkan, jabatan Kasat Resnarkoba yang sebelumnya dipegang AKP Teguh Triyo Handoko digantikan oleh AKP Harjo yang sebelumnya menjabat Kasat Samapta Polres Bojonegoro dan AKP Teguh Triyo Handoko berpindah jabatan yang sama Kasat Resnarkoba di Polres Lamongan.

    Untuk PJU lainnya, Kasat Samapta yang sebelumnya diemban AKP Nanang Fendi Dwi Susanto digantikan oleh AKP Agus Tri Wahyudi yang sebelumnya menjabat Kapolsek Soko.

    Selain itu Kasi hukum AKP Haryono dimutasikan menjadi Kapolsek Soko, posisinya saat ini digantikan oleh AKP Suganda yang sebelumnya menjabat Kapolsek Jatirogo dan Posisi lamanya digantikan AKP Eko Sumartono yang sebelumnya menjabat Kapolsek Tambakboyo yang saat ini digantikan oleh Iptu Agus Hariyanto.

    Dalam Serah Terima Jabatan (Sertijab) langsung dipimpin oleh Kapolres Tuban AKBP Oskar Syamsuddin dengan diawali pembacaan skep jabatan, dilanjutkan penyematan tanda jabatan serta pengambilan sumpah jabatan dan penandatanganan berita acara serah terima jabatan serta pakta integritas.

    “Kami berharap kepada pejabat yang baru saja diambil sumpahnya agar segera beradaptasi dengan tugas dan tanggung jawabnya yang baru,” tutur AKBP Oskar Syamsuddin.

    Ia juga menekankan kepada PJU yang mendapatkan tugas baru dengan segera menyesuaikan situasi internal serta situasi dan kondisi yang ada di satuan kerjanya saat ini.

    “Kami juga mengucapkan terimakasih kepada pejabat lama Kapolres Tuban atas kinerja, kerjasama serta torehan-torehan prestasi maupun pengungkapan kasus selama menjabat di Polres Tuban,” terang Oskar sapanya.

    Oleh karenanya, Oskar berharap kepada pejabat yang baru mampu meneruskan prestasinya di satuan kerja saat ini. “Kita semua ingin untuk wilayah Tuban selalu dalam keadaan aman dan kondusif,” pungkasnya. [ayu/ted]

  • Peradi Surabaya Ajukan Amicus Curiae atas Bebasnya Ronald Tannur

    Peradi Surabaya Ajukan Amicus Curiae atas Bebasnya Ronald Tannur

    Surabaya (beritajatim.com) – Bebasnya Ronald Tannur dalam kasus pembunuhan terhadap Dini Sera Afrianti mematik rasa peduli dan simpati terhadap korban.

    Baik kelompok maupun individu, menunjukkan kepedulian terhadap kasus kematian Dini Sera Afrianti. Kali ini, Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Peradi Surabaya mengajukan amicus curiae untuk mengkritisi putusan bebas Gregorius Ronald Tannur.

    Johanes Dipa Widjaja, ketua tim pengajuan amicus curiae, menyatakan bahwa dokumen tersebut diterima oleh Mahkamah Agung pada Senin (12/8/2024) sekitar pukul 10.00 WIB. Ia mengungkapkan bahwa pengajuan ini dilakukan karena merasa bahwa kasus ini tidak mendapatkan keadilan yang semestinya.

    “Baru pertama kalinya Pengadilan Negeri Surabaya menerima karangan bunga dalam jumlah yang begitu banyak. Hakim tampak tidak aktif dalam menggali fakta dan hanya berorientasi pada keterangan terdakwa, menyimpulkan bahwa korban tewas akibat minuman alkohol,” ujar Johanes.

    Majelis hakim yang mengatakan bahwa kematian Dini Sera Afrianti disebabkan oleh alkohol kata Johanes Dipa adalah hal yang sangat keliru. Tidak masuk akal bahwa minuman alkohol bisa menyebabkan kematian.

    Meskipun hasil autopsi menunjukkan adanya alkohol dalam tubuh Dini Sera Afrianti, kematiannya disebabkan oleh luka robek yang diakibatkan oleh tekanan benda tumpul.

    Ada bukti visum et repertum dan keterangan ahli yang tidak bisa terbantahkan. Pihaknya sebagai advokat, merasa perlu mengawal keadilan melalui amicus curiae ini dengan beberapa catatan kritis.

    Sementara Ketua DPC Peradi Surabaya, Hariyanto, mengatakan bahwa pengajuan amicus curiae dilakukan setelah melalui diskusi dengan 30 pengacara, baik dari pengurus maupun anggota.

    Mereka berharap Majelis Hakim Agung dapat mempertimbangkan masukan ini dalam memutus perkara dan menyatakan terdakwa terbukti bersalah serta menjatuhkan pidana sesuai tuntutan jaksa penuntut umum.

    Peradi Surabaya Saat Melakukan Konpres Terkait Kasus Ronald Tannur.

    Saat ini, kasus Ronald Tannur berada dalam tahap kasasi yang diajukan oleh Kejaksaan. Putusan bebas Ronald Tannur, yang dibuat oleh Hakim Erintuah Damanik bersama Mangapul dan Heru Hanindyo, akan ditinjau kembali oleh Mahkamah Agung. DPC Peradi Surabaya berharap amicus curiae ini dapat memberikan masukan bagi Majelis Hakim Agung dalam proses kasasi.

    Amicus Curiae merupakan orang perseorangan atau organisasi yang bukan merupakan pihak dalam suatu perkara hukum, tetapi diperbolehkan membantu pengadilan dengan memberikan informasi, keahlian, atau wawasan yang berkaitan dengan permasalahan dalam perkara tersebut.

    “Ada rasa keadilan yang ter cederai maka kami tuangkan dalam bentuk Amicus Curiae kolektif menjadi satu kesatuan, karena DPC Peradi adalah kolegial untuk menentukan sikap,” ujar Hariyanto saat konferensi pers di kantor DPC Peradi Surabaya, Senin (12/8/2024).

    Hariyanto menjelaskan, pihaknya tidak mengajukan eksmanasi atau tindakan menguji atau membahas ulang berbagai aspek dalam proses pengadilan karena kasus ini kini tengah bergulir di Mahkamah Agung.

    “Melalui pengurus kami melakukan Amicus Curiae, karena kasus ini kan masih bergulir di MA. untuk itu yang tepat adalah Amicus Curiae, kalau eksmanasi itu kalau sudah final. Kalau belum final itu Amicus Curiae saya anggap lebih tepat,” katanya.

    Ada delapan point penjelasan dalam Amicus Curiae. Mulai dari keterangan saksi, keterangan ahli hingga penjelasan soal visum et repertum penyebab kematian korban.

    “Termasuk masalah sebab kematian di Visum Et Rapertum tadi, ini kami jelaskan di Amicus Curiae,” jelasnya..

    Hariyanto menyebut, pihaknya baru menyatakan sikap atas perkara Ronald Tannur karena Peradi menunggu salinan putusan dari pengadilan.

    “Kami harus menunggu (salinan) putusan resmi. Tanpa itu kami tidak asal bicara, setelah dapat , salinan putusan resminyang diekspos, baru kami bisa bicara berdasarkan hukum yang kita ketahui,” pungkas dia. [uci/ian]

  • Pejabat Utama dan Kapolsek di Polres Tuban Bakal Dimutasi, Ini Daftarnya

    Pejabat Utama dan Kapolsek di Polres Tuban Bakal Dimutasi, Ini Daftarnya

    Tuban (beritajatim.com) – Pejabat utama dan Kapolsek jajaran Polres Tuban bakal dimutasi. Terdapat tiga nama Kasat yang resmi berganti. Hal ini tertuang berdasarkan Surat Telegram Kapolda Jawa Timur No: ST/941/VIII/KEP/2024 tanggal 2 Agustus 2024 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan perwira jajaran Polda Jatim.

    Saat dikonfirmasi, Kasi Humas Polres Tuban Iptu Mugiyanto menyampaikan bahwa belum ada kabar untuk Sertijab yang akan dilakukan. “Belum terjadwal, mohon waktu,” tutur Mugiyanto, Selasa (6/8/2024).

    Untuk pejabat utama Polres Tuban yang akan dimutasi adalah Kasat Resnarkoba Polres Tuban AKP Teguh Triyo Handoko diangkat dalam jabatan baru Kasat Resnarkoba Polres Lamongan.

    Kemudian Kasat Lantas Polres Tuban AKP Ayip Rizal diangkat dalam jabatan baru Kasi Audit dan Inspeksi Subditkamsel Ditlantas Polda Jatim. Sedangkan, pejabat utama yang mutasi masuk ke Polres Tuban yakni AKP Harjo yang semula Kasat Samapta Polres Bojonegoro menjabat sebagai Kasat Resnarkoba Polres Tuban.

    Lalu, AKP Moh Imam Reza semula Paur Subbaganev Bagbinopsnal Ditlantas Polda Jatim menjabat sebagai Kasat Lantas Polres Tuban.

    Jajaran Kapolsek wilayah hukum Polres Tuban sebagai berikut, AKP Haryono semula sebagai Kasikum Polres Tuban kini menjabat sebagai Kapolsek Soko. Lalu, Kapolsek Jatirogo AKP Suganda dimutasikan menjadi Kasikum Polres Tuban. [ayu/suf]

    Daftar pejabat Utama dan Kapolsek di Polres Tuban yang menjalani mutasi

    Pejabat utama Polres Tuban yang akan dimutasi:

    1. Kasat Resnarkoba Polres Tuban AKP Teguh Triyo Handoko diangkat dalam jabatan baru Kasat Resnarkoba Polres Lamongan.
    2. Kasat Lantas Polres Tuban AKP Ayip Rizal diangkat dalam jabatan baru Kasi Audit dan Inspeksi Subditkamsel Ditlantas Polda Jatim.
    3. Kanit Regident Satlantas Polres Tuban IPTU Fauziatul Adfina diangkat dalam jabatan baru sebagai Kaurtrimlap Subbagyanduan Bidpropam Polda Jatim.
    4. Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Rianto diangkat dalam jabatan baru sebagai Panit I unit III Subdit I Ditreskrimum Polda Jatim.
    5. Kasat Samapta Polres Tuban AKP Nanang Fendi Dwi Susanto diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabag SDM Polres Pasuruan.

    Pejabat utama yang mutasi masuk ke Polres Tuban:

    1. AKP Harjo yang semula Kasat Samapta Polres Bojonegoro menjabat sebagai Kasat Resnarkoba Polres Tuban.
    2. AKP Moh Imam Reza semula Paur Subbaganev Bagbinopsnal Ditlantas Polda Jatim menjabat sebagai Kasat Lantas Polres Tuban.
    3. IPTU Mas Iqbal Azizi Zulfian Pama Polda Jatim pindahan dari Akpol Lemdiklat Polri dimutasikan sebagai Pama Polres Tuban sebagai Kanit Regident Satlantas Polres Tuban.
    4. AKP Dimas Robin Alexander Pama Polda Jatim pindahan dari Bareskrim Polri diangkat sebagai Kasat Reskrim Polres Tuban.
    5. AKP Agus Tri Wahyudi semula Kapolsek Soko menjabat sebagai Kasat Samapta Polres Tuban.

    Jajaran Kapolsek wilayah hukum Polres Tuban:
    1. AKP Haryono semula sebagai Kasikum Polres Tuban kini menjabat sebagai Kapolsek Soko.
    2. Kapolsek Jatirogo AKP Suganda dimutasikan menjadi Kasikum Polres Tuban.
    3. Kapolsek Tambakboyo AKP Eko Sumartono dimutasikan menjadi Kapolsek Jatirogo.
    4. IPTU Agus Hariyanto semula Administrasi Penyelia Bag SDM Polres Tuban diangkat dalam jabatan baru Kapolsek Tambakboyo

  • Polres Ponorogo Tetapkan 23 Tersangka, Gara-gara Mercon

    Polres Ponorogo Tetapkan 23 Tersangka, Gara-gara Mercon

    Ponorogo (beritajatim.com) – Dalam 2 bulan terakhir, Polres Ponorogo telah menetapkan sebanyak 23 tersangka, gara-gara mercon. Ya, akibat ulah mereka yang bermain-main dengan bahan peledak, menyebabkan kerugian untuk orang lain.

    Tak pelak, menyebabkan kerusakan bangunan, bahkan akibat ledakan mercon itu juga bisa melukai orang. Mereka pun dijerat dengan undang-undang darurat Republik Indonesia nomor 12 tahun 1951 terkait dengan penyalahgunaan bahan peledak. Dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.

    “Kita berhasil ungkap kasus beberapa tindak pidana penyalahgunaan bahan peledak yang terjadi di wilayah Kabupaten Ponorogo,” kata Kapolres Ponorogo AKBP Anton Prasetyo, ditulis Minggu (23/6/2024).

    Dari 23 orang yang ditetapkan tersangka oleh Polres Ponorogo, terdiri dari 3 kasus yang terjadi dalam kurun waktu 2 bulan dengan 3 tempat kejadian perkara (TKP) di 2 kecamatan di Ponorogo. Kasus pertama terjadi pada tanggal 13 Mei 2024 di sebuah rumah di Desa Blembem Kecamatan Jambon.

    Mercon meledak dalam rumah, selain melukai 1 orang juga membuat rumah tersebut rusak di bagian atapnya. Dari kasus tersebut, Satreskrim Polres Ponorogo menetapkan 7 tersangka.Dari jumlah tersangka itu hanya 1 orang yang berusia dewasa dengan inisial MN. Sementara 6 orang sisanya merupakan anak yang berhadapan dengan hukum (ABH).

    Kasus kedua, terjadi di area persawahan di Desa Muneng Kecamatan Balong pada tanggal 13 Mei 2024. Balon udara yang ada ribuan mercon itu meledak sebelum bisa terbang ke udara. Akibatnya, ada 1 korban yang meninggal dunia.

    Dia mengalami luka bakar serius. Polres Ponorogo pun menetapkan 14 tersangka dalam kasus tersebut. Dari jumlah itu, sebanyak 6 tersangka merupakan anak yang berhadapan dengan hukum (ABH).

    Kemudian untuk kasus ketiga, baru saja terjadi pada tanggal 17 Juni 2024 atau bertepatan dengan perayaan hari raya Iduladha. Atap rumah milik Hariyanto, warga Desa Dadapan Kecamatan Balong jebol akibat ledakan mercon ukuran jumbo.

    Asal muasal mercon jumbo yang meledak itu dari balon udara yang sedang terbang di atas rumah Hariyanto. Polisi pun langsung bergerak pasca kejadian itu. Hasil penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP), membuahkan titik terang, siapa tersangka dibalik peristiwa tersebut.

    Tak butuh waktu lama, petugas kepolisian pun meringkus 2 orang, warga Desa Gombang Kecamatan Slahung. Mereka ditetapkan tersangka atas kasus meledaknya mercon ukuran jumbo di atap rumah milik Hariyanto.

    “Kejadian di Desa Dadapan Kecamatan Balong, kita sudah tetapkan 2 tersangka, yakni inisial RR dan IDR. Mereka mengakui yang membuat dan menerbangkan balon yang disertai mercon, yang akhirnya meledak di atap rumah warga di Desa Dadapan pada hari raya Idul Adha lalu,” pungkasnya. [end/suf]

  • Polres Ponorogo Amankan 2 Orang Kasus Mercon Meledak Rusak Rumah Warga

    Polres Ponorogo Amankan 2 Orang Kasus Mercon Meledak Rusak Rumah Warga

    Ponorogo (beritajatim.com) – Satreskrim Polres Ponorogo mengamankan dua terduga pelaku kasus ledakan mercon yang merusak rumah milik Hariyanto di Desa Dadapan Kecamatan Balong. Kedua orang tersebut berinisial RR dan ID merupakan warga Kecamatan Slahung.

    Mereka diduga kuat terlibat dalam penerbangan balon udara yang mengangkat mercon berukuran besar, hingga mercon tersebut jatuh meledak di atas rumah warga tersebut.

    “Terkait dengan kasus mercon yang meledak dan menimpa rumah warga pada hari Senin (17/6) lalu di Desa Dadapan Kecamatan Balong, kita sudah mengamankan 2 orang yang berinisial RR dan ID,” kata Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Ryo Perdana, Rabu (19/6/2024).

    Pengaman 2 terduga pelaku itu, berdasarkan penyelidikan petugas Satreskrim Polres Ponorogo saat di lokasi tempat kejadian perkara (TKP). Dalam olah TKP, penyidik mendapatkan petunjuk dari bekas sobekan kertas dari mercon yang meledak di atap rumah Hariyanto itu. Kertas sobekan pembungkus mercon itu, ada tulisan alamat yang mengarah alamat para pelaku.

    “Petunjuknya ya temuan di lapangan atau di TKP, kertas pembungkus mercon ada tulisan undangan juga alamatnya,” katanya.

    Dalam pemeriksaan penyidik, kedua pelaku juga mengakui bahwa mereka yang membuat dan menerbangkan balon udara yang memuat mercon ukuran jumbo tersebut. Akibat ledakan itu, genting rumah milik Hariyanto hancur, kaca almari pun ikut pecah dan dinding pun juga hancur.

    “Kedua pelaku mengakui yang membuat dan menerbangkan balon udara berisi mercon itu,” pungkas mantan kanit jatanras Polrestabes Surabaya itu.

    Untuk diketahui sebelumnya, keheningan hari raya Iduladha terusik oleh peristiwa ledakan mercon yang sebabkan atap rumah warga rusak di Desa Dadapan Kecamatan Balong. Mercon yang diduga jatuh dari balon yang masih melayang di udara itu, memporak-porandakan atap rumah milik Hariyanto, warga desa setempat.

    Mercon yang meledak mengenai rumah warga itu, kata Kapolsek Balong AKP Agus berukuran jumbo. Pun saat dijatuhkan dari balon udara, mercon itu diberi parasut. Sebab, selain serpihan sisa-sisa mercon,.juga ditemukan parasut dari plastik. Agus menjelaskan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan. Untuk memastikan dari mana balon udara yang memuat mercon itu diterbangkan.

    “Kita masih melakukan penyelidikan dari mana balon yang membawa mercon itu diterbangkan,” katanya.[end/beq]

  • 3 hari Usai Dilaporkan, Bandit Curi Motor Mahasiswa di Sukolilo Tertangkap

    3 hari Usai Dilaporkan, Bandit Curi Motor Mahasiswa di Sukolilo Tertangkap

    Surabaya (beritajatim.com)- Bandit curanmor yang melakukan aksinya di jalan Kedung Tomas, awal Mei 2024 kemarin dan baru dilaporkan pada Sabtu (01/06/2024) kemarin sudah tertangkap. Penangkapan dilakukan anggota Polsek Sukolilo setelah kedua Bandit Curanmor itu ketahuan anggota sudah kembali mencuri di Kantor Urusan Agama (KUA) Sukolilo.

    Ipda Aan Dwi Satrio Yudho, Kanit Reskrim Polsek Sukolilo mengatakan, dua pelaku curanmor itu adalah Hariyanto (40) warga Jalan Arimbi dan rekannya Hori. Keduanya diamankan di Jalan Bulak Banteng setelah kejar-kejaran dengan anggota Polsek Sukolilo.

    “Jadi setelah mencuri di Kos Jalan Kedung Tomas, kedua pelaku kembali mencuri di KUA Sukolilo. Saat itu anggota kami yang patroli melihat ciri-ciri pelaku mengendarai motor sarana pelaku yang sama,” ujar Aan, Rabu (05/06/2024).

    Anggota Polsek Sukolilo yang berpatroli melihat kedua bandit curanmor itu melintas di Jalan Ir. Soekarno. Ingat dengan ciri-ciri sepeda motor sarana Yamaha Fino Biru Muda yang terekam CCTV di Jalan Kedung Tomas, anggota pun melakukan pengejaran. Mereka berusaha dihentikan namun kedua bandit itu tidak mau menyerah. Mereka memacu sepeda motornya sampai ke Jalan Bulak Banteng.

    “Jadi saat dikejar dua bandit curanmor ini sudah membawa motor curian dari KUA Sukolilo. Alhamdulillah anggota kami sigap bisa mengamankan salah satu pelaku,” tutur Aan.

    Saat berada di Jalan Bulak Banteng, Hori nekat lari dan berhasil kabur. Sedangkan Hariyanto langsung mengangkat tangan ketika ditodong pistol oleh anggota Polsek Sukolilo. Anggota Polsek Sukolilo yang berhasil mengamankan sepeda motor milik korban di KUA lantas mendatangi lokasi. Disana, mereka menemukan bahwa pemilik motor sedang tertidur dan tidak menyadari motornya telah dicuri.

    “Saat ini kami memburu Hori. Identitasnya sudah kami kantongi semoga cepat tertangkap,” pungkas Aan.

    Dari hasil pemeriksaan polisi, Hariyanto dan Hori adalah pasangan Bandit curanmor yang kerap beraksi di beberapa titik Kota Surabaya utamanya di Sukolilo. Kini, Hariyanto dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana maksimal kurungan 7 tahun. [ang/aje]

  • Polisi Gerebek Warung di Sentul Jombang, 135 Botol Miras Disita

    Polisi Gerebek Warung di Sentul Jombang, 135 Botol Miras Disita

    Jombang (beritajatim.com) – Polisi menggerebek sebuah warung di Desa Sentul Kecamatan Tembelang Kabupaten Jombang, Sabtu (25/5/2024) malam. Dari penggerebekan tersebut, korps berseragam coklat mendapatkan 135 botol miras (minuman keras) berbagai merek.

    Selain menyita cairan haram, polisi juga mengamankan pemilik warung itu. Dia adalah Hariyanto (37), warga Kali Kejambon Kecamatan Tembelang Jombang. “Dia melanggar pasal 7 ayat 1 Perda Kab. Jombang No.16 Tahun 2009 tentang pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol,” kata Kasat Samapta Polres Jombang Iptu Ahmad Aly Efendi, Minggu (26/5/2024).

    Ahmad menjelaskan bahwa penggerebekan tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat. Yakni, tentang penjualan miras di lokasi setempat. Polisi kemudian melakukan pengintaian. Walhasil, informasi itu benar adanya.

    Sat Samapta kemudian terjun ke lokasi. Awalnya, pemilik warung mengelak tudingan petugas. Namun dirinya tak bisa berkelit Ketika dilakukan penggeledahan. Pasalnya, petugas menemukan 135 botol miras berbagai merek.

    Penjual berikut barang bukti kemudian digelandang ke Polres Jombang. Barang bukti yang diangkut di antaranya, 27 botol Anggur Merah Orang Tua, 9 Botol Anggur Hijau Merk Intisari, 4 Botol Anggur Gingseng Merk Intisari, serta 4 Botol Anggur Merah Merk Intisari.

    Kemudian, 6 Botol Anggur Kolesom, 9 Botol Anggur Hijau API, 7 Botol Anggur Gold, 6 Botol Vodka Topi Miring 250 ml, 7 Botol Vodka Topi Miring 1 liter, 3 Botol Iceland 350 ml, 8 Botol Iceland 250 ml, serta 3 Botol Iceland 500 ml.

    Selanjutnya, 8 Botol Newport 620 ml, 10 Botol Prost, 5 Botol Singaraja 620 ml, 2 Botol Singaraja 250 ml, 6 Botol Soju, serta 11 Botol Prost Kaleng. “Jumlah total yang kita amankan sebanyak 135 botol miras,” pungkas Ahmad. [suf]

  • Pendaftar Calon Bupati Melimpah, PKB Banyuwangi: Banyak Orang Peduli

    Pendaftar Calon Bupati Melimpah, PKB Banyuwangi: Banyak Orang Peduli

    Banyuwangi (beritajatim.com) – Sejumlah nama menyodorkan diri menjadi bakal calon Bupati Banyuwangi melalui Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Terhitung ada nama yang sudah terang-terangan menyerahkan berkas ke kantor DPC PKB Banyuwangi di JL. Letjen S Parman, No.9, Dusun Pakis, Kalirejo, Kecamatan Kabat.

    Di antaranya, Ketua Partai Gerindra Banyuwangi H. Sumail Abdullah, mantan Bupati Banyuwangi Ratna Ani Lestari, KH. Ahmad Munib Syafa’at, dari kalangan Ansor dan Banser, Ali Ruchi, Michael Edy Hariyanto (Ketua Partai Demokrat), KH. Ali Makki Zaini dan H. Sugirah.

    Melihat banyaknya nama-nama tersebut tentunya semakin membuat opsi terbaik makin melebar. Meski demikian, hal itu bisa saja menjadi situasi positif lantaran banyak calon berkualitas bermunculan.

    Ya, nama-nama di atas tidak bisa dianggap remeh. Mereka adalah orang-orang yang saat ini memang mumpuni di bidangnya masing-masing.

    Ada yang memang background politik murni, ada juga dari Aparatur Sipil Negara, dan ada juga yang memang tokoh agama maupun Kiai. Hal ini bakal membuat persaingan positif yang justru membikin Banyuwangi beragam nuansa.

    Banyuwangi yang kini tengah berkembang bak bunga yang mekar, semakin semerbak wangi aromanya. Tak ayal, ke depan bukan sekedar aroma tapi juga terasa cita rasa berkat tangan pemimpinnya.

    Sementara itu bagi PKB Banyuwangi, hal ini biasa saja. Bahkan, ini dianggap hanyalah sebuah perjalanan yang bakal mengarungi dinamika politik di Banyuwangi.

    “Sehingga, kalau bahasa kami ini adalah sebuah tanda bagaimana Banyuwangi ini sangat banyak orang yang peduli untuk perbaikan dan kemajuan,” ungkap Ketua DPC PKB Banyuwangi, KH. Abdul Malik Syafa’at.

    Di samping itu, kata Gus Malik, dari sejumlah daerah yang menyelenggarakan Pilkada di Jawa Timur, Banyuwangi ini paling banyak peminatnya. Kondisi itu juga bisa menjadi tanda berbeda, selain kepedulian juga sebagai tanda jika daerah ini begitu perlu adanya perbaikan.

    “Mengapa ada obyek, mengapa ada kendaraan banyak montir, banyak bengkel, kok begitu banyak yang harus memperbaiki. Sehingga, tentu jika meminjam istilahnya Yunus ini parah,” terang Gus Malik.

    Pilkada Banyuwangi akan digelar November mendatang. Sejumlah nama akan maju menjadi penantang dalam kontestasi politik sebagai pemimpin Banyuwangi mendatang. (rin/ian)

  • Daftar Cabup Banyuwangi ke PKB, Gus Makki: Manut Calon Mertua

    Daftar Cabup Banyuwangi ke PKB, Gus Makki: Manut Calon Mertua

    Banyuwangi (beritajatim.com) – KH. Ali Makki Zaini resmi mendaftar sebagai Kepala Daerah Kabupaten Banyuwangi ke Kantor Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Gus Makki begitu dia disapa datang bersama rombongan relawan Ngawal Lintang yang berisi anak-anak milenial.

    Setibanya di kantor DPC PKB Banyuwangi di Jl. Letjen S Parman No.9, Dusun Pakis, Kalirejo, Kecamatan Kabat, Gus Makki disambut langsung Ketua DPC PKB KH. Abdul Malik Syafa’at.

    “Bismillah saya mendaftar di PKB. Saya di sini sebagai kemanten (pengantin), di sini ada calon mertua saya adalah Gus Malik. Entah mau dipasangkan sama siapa saja terserah. Saya tidak ingin ngatur, intervensi calon morotuo (mertua) saya. Tapi di sini saya serius, Bismillah saya sebagai pengantin PKB,” ungkap Gus Makki, Senin (29/4/2024).

    Mantan Ketua PCNU Banyuwangi itu pun yakin mendapat rekomendasi dan restu untuk maju sebagai calon kepala daerah dari PKB. Termasuk, juga siap jika nanti ditakdirkan bertarung di kontestasi politik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Banyuwangi November mendatang.

    “Abdul Malik Syafa’at saya yakin lebih tertarik kepada saya lah, mau dipasangkan dengan siapa terserah. Ini juga dalam rangka mencari Syafa’at, tidak mensyafa’ati saya berarti tidak sesuai namanya,” terangnya.

    Sementara itu, Ketua DPC PKB Banyuwangi KH. Abdul Malik Syafa’at menyebut, KH. Ali Makki Zaini merupakan sosok yang unik. Selain religius, dia juga memiliki dedikasi untuk umat cukup tinggi.

    “Saya tahu beliau ini sepanjang perjalanan hidupnya, mewakafkan hidupnya ke ibadah sosial. Bahkan itu lebih kenceng dari ibadah spiritualnya,” ucap Gus Malik sapaan akrab KH. Abdul Malik Syafa’at.

    Selain Gus Makki, PKB Banyuwangi menerima berkas pendaftaran bakal calon Bupati maupun bakal calon wakil Banyuwangi sebanyak 8 orang. Di antaranya, H. Sumail Abdullah, Ratna Ani Lestari, Ahmad Munib Syafa’at, Ali Ruchi, Michael Edy Hariyanto (Bacabup), Ansor dan Banser, KH. Ali Makki Zaini, terakhir H. Sugirah. [rin/aje]