[POPULER NASIONAL] Profil Pj Wali Kota Pekanbaru Ditangkap KPK | Penjelasan Istana soal Kenaikan Gaji Guru
Penulis
JAKARTA, KOMPAS.com
– Profil Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa yang ditangkap tim penyidik Komisi Pemberantasan
Korupsi
(KPK) menjadi sorotan pembaca pada Selasa (3/12/2024).
Sebelum menjadi Pj Wali Kota Pekanbaru, Risnandar meniti karier di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Sementara itu, Kantor Komunikasi Presiden (PCO) menjelaskan soal informasi tentang rencana kenaikan tunjangan guru.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin (2/12/2024).
“Iya benar, penangkapan terhadap Pj. Walkot Pekanbaru,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Senin malam.
Secara terpisah, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut bahwa tim Lembaga Antirasuah mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum penyelenggara negara yang ditangkap.
Risnandar Mahiwa dilantik menjadi Pj Wali Kota Pekanbaru pada 22 Mei 2024. Dia dilantik oleh Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto di Balai Serindit, Gedung Daerah, Jalan Diponegoro, Kota Pekanbaru.
Dikutip dari laman resmi PPID Riau, pelantikan Risnandar tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100.2.1.3-1122 tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Wali Kota Pekanbaru Provinsi Riau.
Sebelum mendapat kepercayaan menjadi Pj Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa lama meniti karier di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Pria yang lahir di Luwuk, 6 Juli 1963 ini diketahui masih menjabat sebagai Direktur Organisasi Kemasyarakatan Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri.
Dia juga merangkap jabatan Pelaksana Harian (Plh) Sesditjen Politik dan Pemerintah Umum (PUM).
Risnandar juga pernah menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Organisasi Kemasyarakatan, pada tahun 2021 hingga 2022.
Lalu, Kepala Bagian Umum Sekretariat Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum pada tahun 2018.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tanggal penyampaian 18 Maret 2024 untuk laporan periodik 2023, Risnandar Mahiwa memiliki harta kekayaan total mencapai Rp 1.909.830.065.
Dikutip dari laman elhkpn.kpk.go.id, harta tersebut terdiri dari satu bidang tanah dan bangunan seluas 33 meter persegi/28.25 meter persegi di Jakarta Pusat yang tercatat dari hasil sendiri senilai Rp 830.000.000.
Kemudian, kendaraan yang merupakan hasil sendiri.
Terdiri dari, mobil BMW tahun 2011 senilai Rp 160.000.000, motor Royal Enfield tahun 2019 senilai Rp 70.000.000, dan sepeda Brompton tahun 2018 senilai Rp 25.000.000.
Selanjutnya, harta bergerak lainnya sebesar 5.000.000, kas dan setara kas senilai Rp 520.000.000, dan harta lainnya sebesar Rp 340.000.000.
Risnandar Mahiwa juga tercatat memiliki utang sebesar Rp 40.169.935. Sehingga, jika dikurangi utang, total hartanya mencapai Rp 1.909.830.065.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan/PCO Hasan Nasbi memberi penjelasan soal langkah Presiden Prabowo menaikkan gaji guru, yang menimbulkan simpang siur informasi di media sosial.
Presiden Prabowo mengumumukan bahwa tunjangan guru yang telah lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) non-aparatur sipil negara (ASN) naik sebesar Rp 2 juta.
Namun, belakangan muncul juga klarifikasi bahwa angkanya hanya naik Rp 500.000.
Menurut Hasan, kenaikan tunjangan Rp 500.000 memang akan dirasakan oleh guru honorer yang sudah memiliki sertifikasi guru berupa Pendidikan Profesi Guru (PPG) di tahun-tahun sebelumnya.
Namun, kenaikan Rp 2 juta tetap akan dirasakan oleh guru yang baru mendapat sertifikasi pada tahun 2025, mengingat kenaikan ini bakal berlangsung mulai tahun depan.
“Kalau guru yang sudah punya sertifikat sebelum tahun 2024 dia kan memang sudah punya tunjangan. Guru non ASN yang punya sertifikasi kan memang sudah punya tunjangan Rp 1,5 juta. Nah, dia nanti 2025 jadi Rp 2 juta,” ucapnya di Kantor Presiden, Senin.
“Tapi guru non ASN yang baru mendapatkan sertifikat di tahun 2024. Nanti mereka langsung dapat tambahan tunjangan sebesar Rp 2 juta. Jadi dia enggak merintis dari Rp 1,5 (juta) dulu, dia langsung Rp 2 juta,” imbuhnya.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Tag: Hariyanto
-

TNI pelajari putusan MK soal KPK usut korupsi di lingkungan militer
Jakarta (ANTARA) – Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal TNI Hariyanto mengemukakan institusinya masih mempelajari putusan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan Komisi Pemberantasan Korupsi berwenang mengusut kasus dugaan korupsi di lingkungan militer.
Hariyanto mengatakan hingga kini TNI belum menerima permintaan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membahas lebih lanjut putusan MK terhadap uji materi Pasal 42 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.
“TNI menghormati setiap keputusan Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga negara yang berwenang di bidang konstitusi. Dalam hal ini, TNI akan mempelajari lebih lanjut putusan tersebut dan implikasinya,” kata Hariyanto kepada wartawan saat dihubungi di Jakarta, Senin.
Dia melanjutkan saat mengkaji putusan MK itu, TNI juga akan memeriksa sekaligus memastikan putusan tersebut tidak bertentangan dengan undang-undang lainnya, serta tidak mengganggu tugas pokok TNI dalam menjaga kedaulatan negara.
Kapuspen juga menekankan TNI sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya mendukung segala upaya yang diperlukan dalam memastikan penegakan hukum di lingkungan militer berjalan adil dan transparan.
Mahkamah Konstitusi pada akhir pekan lalu (29/11) mengabulkan sebagian uji materi terhadap Pasal 42 UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Uji materi itu, yang masuk dalam perkara nomor 87/PUU-XXI/2023, dilayangkan advokat Gugum Ridho Putra.
Ketua MK Suhartoyo saat membacakan amar putusan menjelaskan Pasal 42 itu bertentangan secara bersyarat dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 sehingga ditambahkan frasa penegasan pada bagian akhir yang berbunyi: “Sepanjang perkara dimaksud proses penegakan hukumnya ditangani sejak awal atau dimulai/ditemukan oleh KPK.”
Semula, Pasal 42 UU Nomor 30 Tahun 2002 berbunyi: “KPK berwenang mengoordinasikan dan mengendalikan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan tindak pidana korupsi yang dilakukan bersama-sama oleh orang yang tunduk pada peradilan militer dan peradilan umum.”
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyambut baik putusan MK tersebut.
“KPK mengapresiasi Putusan MK atas permohonan uji materi Pasal 42 UU KPK tersebut. KPK dalam uji materi tersebut bertindak dan menjadi pihak terkait, yang mendukung dan memberikan fakta kendala penegakan hukum terhadap perkara korupsi yang melibatkan subjek hukum sipil bersama subjek hukum anggota TNI,” kata Ghufron di Jakarta, Jumat (29/11).
Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024 -
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5031766/original/066063900_1733111909-df12f846-53a5-43ac-aa90-de96fc288427.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Kecelakaan Maut di Jalur Menuju Kawah Ijen, 2 Orang Meninggal 5 Luka- Luka
Liputan6.com, Banyuwangi – Jalur menuju Taman Wisata Alam (TWA) Kawah Ijen, Kabupaten Banyuwangi kembali menelan korban jiwa. Kali ini dua orang tewas dalam kecelakaan tunggal yang terjadi di tikungan jalan Desa Tamansari, Kecamatan Licin, akhir pekan kemarin.
Kecelaakan itu dialami oleh minibus yang berisi rombongan warga. Kecelakaan maut itu diduga terjadi akibat rem blong.
Kanit Gakkum Polresta Banyuwangi Iptu Heru Slamet Hariyanto menjelaskan, kecelakaan terjadi Lokasi kecelakaan merupakan jalur ekstrem dengan rute naik-turun.
Minibus yang mengalami kecelakaan, yakni Isuzu Panther bernopol DK 1969 ABF. Mobil itu disupiri oleh YT, 41, warga Desa Kembiritan, Kecamatan Genteng.
Selain sopir, mobil juga mengangkut tujuh penumpang lain. Mereka adalah SKR, SRH, SKN, SMH, TPG, AFJ dan FR. Enam orang merupakan warga Desa Kembiritan, Kecamatan Genteng. Sementara satu penumpang yang terakhir disebut adalah warga Desa/Kecamatan Sumbersari.
Kecelakaan terjadi saat kendaraan melaju dari arah barat ke timur atau dari arah Ijen menuju kota.
“Sesampainya di TKP (tempat kejadian perkara), kendaraan diduga mengalami gagal fungsi atau rem blong sehingga pengemudi tidak bisa menguasai laju kendaraan,” terang Heru, Senin (2/11/2024)
Akibatnya, kendaraan menabrak pohon yang ada di pinggir kiri jalan. Kendaraan ringsek parah di bagian depan. Dua penumpang kendaraan meninggal dan tiga luka patah tulang.
-

TNI bantu Polri atasi bentrokan antarpendukung paslon di Puncak Jaya
Jakarta (ANTARA) – Satuan Tugas (Satgas) TNI yang bertugas di Kota Mulia, Puncak Jaya, Provinsi Papua Tengah, membantu Polri mengatasi bentrokan antarpendukung pasangan calon bupati-wakil bupati di Puncak Jaya.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Hariyanto saat dihubungi di Jakarta, Jumat, menjelaskan bentrokan antarpendukung itu pecah pada Rabu (27/11), tetapi situasi di Kota Mulia pada Kamis (28/11) malam kembali aman dan terkendali.
“Aparat gabungan TNI-Polri terus bersinergi melaksanakan tugas pengamanan pilkada, juga melaksanakan mediasi ke masyarakat (yang bertikai, red.),” kata Mayjen Hariyanto.
Kapolda Papua Irjen Pol. Petrus Patrige Rudolf Renwarin pada Rabu (27/11) menyebutkan tidak ada korban jiwa akibat bentrokan tersebut, tetapi sekitar 40 rumah dibakar dan 94 orang luka-luka. Dari jumlah korban luka-luka itu, 10 di antaranya dievakuasi ke Jayapura untuk mendapatkan pengobatan lebih baik.
Bentrokan itu diyakini bermula dari aksi salah satu pendukung pasangan calon (paslon) bupati-wakil bupati Puncak Jaya membawa kabur kotak suara, yang berlanjut dengan aksi saling serang antarkelompok pendukung. Kotak-kotak suara yang dibawa kabur itu diduga dari beberapa kampung, antara lain Birak Ambut, Wuyukwi, Pepera, Towogi, dan Wuyuneri, kemudian ada juga dari dua kelurahan, yaitu Pagaleme dan Wuyukwi.
Puncak Jaya merupakan satu dari enam kabupaten di Papua Tengah yang menggunakan sistem noken dalam pemilihan bupati-wakil bupati pada Pilkada 2024.
Massa yang rusuh kemudian membakar rumah-rumah di perumahan tenaga kesehatan yang lokasinya berdekatan dengan RSUD Mulia.
Demi mencegah adanya korban jiwa, prajurit TNI dari Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) Kewilayahan Batalyon Infanteri (Yonif) Raider Khusus 753/Arga Vira Tama pada Rabu mengevakuasi sejumlah warga dan tenaga kesehatan itu ke tempat aman. Beberapa dari mereka diungsikan ke Markas Kodim 1714/Puncak Jaya di Kota Mulia.
“Terdapat beberapa orang pegawai Dinas Kesehatan dan saat ini masih dalam pendataan, setelah didata mereka akan kembali ke tempat masing-masing apabila situasi telah kondusif,” kata Kapuspen TNI.
Dia melanjutkan tenaga kesehatan di Kota Mulia saat ini tetap bekerja seperti biasa di RSUD Mulia mengobati warga yang luka-luka akibat kerusuhan dan memberikan layanan kesehatan untuk warga lainnya.
Dalam siaran resmi Pusat Penerangan (Puspen) TNI, Rabu, Perwira Seksi Administrasi dan Logistik (Pasiminlog) Satgas Pamtas Kewilayahan Yonif RK 753/AVT Lettu Hermawan berharap masyarakat dapat kembali berdamai, serta penyebab kericuhan segera teratasi.
“Kami berharap kericuhan ini segera berakhir dan aktivitas masyarakat kembali normal,“ kata Lettu Hermawan pada sela-sela kegiatannya membantu evakasi warga yang rumahnya dibakar massa, Rabu, sebagaimana dikutip dari siaran resmi Puspen TNI.
Di Puncak Jaya, dua paslon yang bertarung, yaitu Yuni Wonda-Mus Kogoya dan Miren Kogoya-Mendi Wonorengga. Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), KPU di Puncak Jaya dan Bawaslu Puncak Jaya pada Kamis telah mempertemukan dua pasangan calon itu dan memediasi perseteruan antarkeduanya.
Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024 -

Hari Guru 2024 di Gresik Diperingati Deklarasi Save Guru, Bupati Gresik: Muliakanlah Guru
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Willy Abraham
TRIBUNJATIM.COM, GRESIK – Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani memperingati hari guru dengan deklarasi Save Guru di SMP Negeri 20 Gresik, Senin (25/11/2024).
Deklarasi Save Guru diharapkan menghasilkan siswa yang sukses kedepannya, selalu diberikan langkah yang mudah, agar tidak salah melangkah ke jenjang lebih tinggi.
“Guru sebagai pelita, guru pahlawan tanpa tanda jasa. Sukses, kuncinya memuliakan guru kita, jadi prinsip, saya yakin langkah kalian semakin sukses,” kata pria yang akrab disapa Gus Yani.
Lebih lanjut, Gus Yani berpesan kepada para guru, saat ini eranya berbeda dari 20 tahun lalu. Tentu menjadi pekerjaan rumah bersama.
“Terkadang niat disiplin ada video dan foto mengakibatkan pelaporan pada guru. Harus bisa dilihat, dan beradaptasi dengan kondisi sekarang,” ujarnya.
Untuk itu, dalam langkah sekolah ramah anak (SRA) yang sudah berjalan di beberapa sekolah di Kabupaten Gresik. Diharapkan menjadi rumah ke dua bagi siswa dan guru.
“Kami berharap walimurid dan sekolah sinergi, kolab baik dalam melihat kemajuan pendidikan, save guru, domain masing-masing, di sekolah dan rumah,” tutupnya.
Kepala Dinas Pendidikan Gresik S Hariyanto, menambahkan pada momentum Hari Guru Nasional ini, pihaknya mengajak bagaimana peran dan tugas guru yang memiliki peran penting dan strategis dalam mencerdaskan bangsa.
“Guru adalah sebuah profesi yang luar biasa yang tujuannya mencerdaskan kehidupan bangsa. Jadi guru tidak hanya sekedar mengajar tapi juga mendidik. Yang harus punya empat keahlian, kompetensi. Diantaranya, pedagogik, profesional, sosial dan kepribadian,” ucapnya.
Hariyanto berharap dari kegiatan apel dan deklarasi Save Guru ini, para guru di Kabupaten Gresik, bisa aman dan terlindungi. Karena tidak ada guru yang menciderai atau kekerasan kepada muridnya. Untuk itu, ada SK Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) No 3798 Tahun 2024 Juknis Perlindungan Guru atau PTK Dalam Pelaksanaan Tugas. Disana ada perlindungan guru dari kegiatan sehari, fisik, psikis hingga hukum.
“Nantinya guru merasa terlindungi saat pengajaran bimbingan di lembaga pendidikan,” imbuh Hariyanto.
![[POPULER NASIONAL] Profil Pj Wali Kota Pekanbaru Ditangkap KPK | Penjelasan Istana soal Kenaikan Gaji Guru
Nasional
4 Desember 2024](https://i0.wp.com/asset.kompas.com/crops/sXU9KILKRh8mlXnbKXafyajj60M=/0x0:0x0/780x390/filters:watermark(data/photo/2020/03/10/5e6775ae18c31.png,0,-0,1)/data/photo/2024/12/03/674ee16b6eb45.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)



/data/photo/2024/10/30/6721fae2cf8e4.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
