Tag: Hariyanto

  • Mabes TNI dan Puspom Siap Kerja Sama Dengan Aparat Untuk Tangkap Serta Proses Hukum Sertu Hendri – Halaman all

    Mabes TNI dan Puspom Siap Kerja Sama Dengan Aparat Untuk Tangkap Serta Proses Hukum Sertu Hendri – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Hariyanto menegaskan Markas Besar (Mabes) TNI dan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menangkap dan memproses hukum Sertu Hendri sesuai aturan yang berlaku.

    Ia juga menegaskan TNI akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang melanggar hukum termasuk prajurit aktif.

    “Saya memastikan bahwa TNI akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang melanggar hukum, termasuk prajurit aktif. Mabes TNI dan Puspom TNI siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menangkap dan memproses Sertu Hendri sesuai aturan yang berlaku,” tegas Hariyanto saat dihubungi Tribunnews.com pada Rabu (15/1/2025).

    Selain itu, ia juga menekankan TNI tidak akan mentolerir tindakan yang mencoreng nama baik institusi dan merugikan masyarakat. 

    Untuk itu, ia menyatakan hingga saat ini TNI terus berkoordinasi dengan tim gabungan untuk memastikan penanganan kasua Sertu Hendri berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

    “Saat ini, langkah koordinasi dengan tim gabungan terus dilakukan untuk memastikan penanganan kasus ini berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” kata Hariyanto.

    Sertu Hendri Tembak Personel TNI di Belitung

    Desertir TNI AD, Sertu Hendri menembak anggota polisi militer di Belitung, Bangka Belitung, Senin (13/1/2025)

    Peristiwa berawal saat personil Subdenpom Persiapan Belitung yang dipimpin Letda Cpm M Jaka Budi Utama mendatangi kontrakan pelaku di Jalan Kamboja, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung Senin sekitar pukul 00.32 WIB dini hari. 

    Setibanya di lokasi dengan strategi, rombongan tujuh orang mulai mengetuk pintu. 

    Awalnya, pelaku tidak mau membuka pintu dan menanyakan identitas rombongan. 

    Tiba-tiba pelaku mematikan lampu dan mulai keluar rumah dengan mengacungkan senjata api. 

    “Dia menodongkan senjata kepada personel termasuk saya. Waktu itu yang berhadapan langsung ada saya, Pratu Aditya, dan kami berlindung di belakang mobil,” ungkapnya.

    Personel sempat memberikan tembakan peringatan tapi tak dihiraukan pelaku. 

    Di saat situasi genting, Serma Randi yang berada di samping rumah muncul dan meminta pelaku menyerah. 

    Karena mengetahui tak membawa senjata, pelaku mengejar Serma Randi dan menjadikannya sandera. 

    “Karena alasan keselamatan anggota, saya memutuskan mundur,” jelasnya. 

    Kondisi tersebut dimanfaatkan pelaku untuk melarikan diri dengan memanfaatkan Serma Rendi dijadikan sopir. 

    Karena jarak kendaraan rombongan agak jauh, mereka kehilangan jejak ketika melakukan pengejaran. 

    Ketika sedang mencari pelaku, sekitar pukul 01.30 WIB, Jaka mendapat informasi Serma Rendi sudah di rumah sakit akibat luka tembak.

    “Yang membawa korban ini pengurus pesantren tempat yang dituju pelaku pertama kali,” kata Jaka.

    Saat ini jajaran Subdenpom Persiapan Belitung dibantu instansi lain seperti Kodim 0414 Belitung dan Polres Belitung terus mengejar pelaku.

    Diketahui Sertu Hendri sudah menjadi buruan polisi militer sejak 2024 setelah dirinya dipecat akibat terlibat perampokan di wilayah Palembang, Sumatera Selatan.

    Mantan Korem 042 Gapu/Jambi tersebut diputus bersalah atas kasus perampokan yang terjadi 2023.

    Atas perbuatannya, Mahkamah Militer menjatuhkan hukuman satu tahun penjara dan dipecat dari dinas militer kepada Sertu Hendri.

    Setelah berstatus desertir dan masuk daftar buron, Sertu Hendri pun kembali ke Belitung dengan niat untuk hidup bersama istri sirinya.

    Tetapi, upayanya untuk kembali hidup bersama dengan istri siri membuat keberadaannya sebagai buronan tercium aparat TNI.

    Bahkan Sertu Hendri kini terjerat kasus baru yakni penembakan prajurit TNI yang hendak menyergapnya.

  • 7 Fakta Penemuan Jenazah Pensiunan Diduga BIN Brigjen TNI Hendrawan Ostevan di Perairan Marunda

    7 Fakta Penemuan Jenazah Pensiunan Diduga BIN Brigjen TNI Hendrawan Ostevan di Perairan Marunda

    Jakarta: Penemuan jenazah Brigjen (Purn) Hendrawan Ostevan yang mengambang di perairan Marunda, Jakarta Utara, menyisakan banyak tanda tanya. Pria berusia 75 tahun ini diketahui merupakan purnawirawan TNI yang sebelumnya juga memegang kartu tanda anggota (KTA) BIN. Berikut ini adalah tujuh fakta terkait penemuan tersebut:

    1. Jasad Ditemukan oleh Nelayan
    Jenazah Hendrawan Ostevan pertama kali ditemukan oleh seorang nelayan pada Jumat, 10 Januari 2025, sekitar pukul 23.00 WIB. Laporan penemuan jasad ini diterima oleh anggota Subdit Gakkum Ditpolair Polda Metro Jaya beberapa jam sebelumnya.

    “Nelayan berinisial RA itu melaporkan bahwa telah ditemukan sesosok mayat berjenis kelamin laki-laki yang mengapung di perairan Pelabuhan Marunda, Jakarta Utara,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Selasa, 14 Januari 2025.
    2. Kondisi Jenazah Saat Ditemukan
    Saat ditemukan, jenazah Hendrawan mengenakan kaus berkerah motif belang dan celana panjang jins hitam. Jasadnya mengambang di permukaan air sebelum dievakuasi ke Dermaga AAJ Marunda untuk dilakukan visum di RSCM.

    “Setelah dilakukan pengecekan bahwa mayat tersebut berkelamin laki-laki dengan ciri-ciri menggunakan kaus berkerah warna belang, celana panjang jins warna hitam,” ujar Ade Ary.

    Baca juga: 5 Fakta Artis Sandy Permana Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan

    3. Temuan KTA TNI dan BIN
    Pada jenazah Hendrawan, ditemukan dompet yang berisi kartu tanda anggota TNI dan Badan Intelijen Negara (BIN). Hal ini memunculkan pertanyaan terkait hubungan korban dengan kedua instansi tersebut.

    “Benar, ditemukan kartu anggota BIN dan kartu TNI,” imbuh Kombes Ade Ary. 

    Pihaknya pun menyampaikan bahwa akan berkoordinasi dengan TNI dan BIN untuk memastikan status keanggotaan korban.

    “Kami akan berkoordinasi dengan TNI dan BIN,” lanjutnya.
    4. Mobil Korban Masuk Dermaga KCN Marunda
    Sebelum jasadnya ditemukan, mobil korban terekam oleh CCTV masuk ke Dermaga KCN Marunda pada Kamis, 9 Januari 2025 dini hari, tepat pukul 00.35 WIB. Dari rekaman tersebut, mobil Toyota Vios yang dikendarai korban tampak melaju menyusuri Kade 07-08 hingga akhirnya jatuh ke laut.

    “Penelusuran CCTV ditemukan mobil yang dikendarai korban tersebut melaju menyusuri Kade 07-08 hingga ke ujung dermaga sampai jatuh ke laut,” jelas Ade Ary.
    5. Pensiunan TNI Berusia 75 Tahun
    Kapuspen TNI Mayjen TNI Hariyanto mengonfirmasi bahwa Hendrawan Ostevan adalah pensiunan TNI dengan pangkat terakhir Brigjen. Korban diketahui telah lama meninggalkan dinas militer.

    “Sudah lama meninggalkan dinas kemiliteran. Usia yang bersangkutan sudah 75 tahun atau lahir 24 Oktober 1949,” ujar Hariyanto, Rabu, 15 Januari 2025.
    6. Jasad Dievakuasi dan Divisum di RSCM
    Setelah ditemukan, jenazah Hendrawan dievakuasi ke Dermaga AAJ Marunda dan langsung dibawa ke RSCM untuk divisum. Hingga kini, hasil visum masih ditunggu untuk mengetahui penyebab pasti kematiannya.

    7. Polisi Masih Selidiki Penyebab Kematian
    Polisi masih menyelidiki penyebab kematian Hendrawan Ostevan. Analisis lebih lanjut sedang dilakukan terkait temuan KTA TNI dan BIN serta keberadaan mobil korban di Dermaga KCN Marunda.

    “Berdasarkan pantauan CCTV, kendaraan korban tampak masuk ke dermaga pada Kamis dini hari, sementara penyebab kejadian masih dalam analisis lebih lanjut,” ujar Hariyanto.

    Hingga kini, misteri kematian Hendrawan Ostevan masih menjadi perhatian publik. Polisi dan pihak terkait terus bekerja untuk mengungkap fakta di balik kejadian ini. Mengapa korban tiba-tiba harus ke Marunda?

    Jakarta: Penemuan jenazah Brigjen (Purn) Hendrawan Ostevan yang mengambang di perairan Marunda, Jakarta Utara, menyisakan banyak tanda tanya. Pria berusia 75 tahun ini diketahui merupakan purnawirawan TNI yang sebelumnya juga memegang kartu tanda anggota (KTA) BIN. Berikut ini adalah tujuh fakta terkait penemuan tersebut:

    1. Jasad Ditemukan oleh Nelayan

    Jenazah Hendrawan Ostevan pertama kali ditemukan oleh seorang nelayan pada Jumat, 10 Januari 2025, sekitar pukul 23.00 WIB. Laporan penemuan jasad ini diterima oleh anggota Subdit Gakkum Ditpolair Polda Metro Jaya beberapa jam sebelumnya.
     
    “Nelayan berinisial RA itu melaporkan bahwa telah ditemukan sesosok mayat berjenis kelamin laki-laki yang mengapung di perairan Pelabuhan Marunda, Jakarta Utara,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Selasa, 14 Januari 2025.

    2. Kondisi Jenazah Saat Ditemukan

    Saat ditemukan, jenazah Hendrawan mengenakan kaus berkerah motif belang dan celana panjang jins hitam. Jasadnya mengambang di permukaan air sebelum dievakuasi ke Dermaga AAJ Marunda untuk dilakukan visum di RSCM.
     
    “Setelah dilakukan pengecekan bahwa mayat tersebut berkelamin laki-laki dengan ciri-ciri menggunakan kaus berkerah warna belang, celana panjang jins warna hitam,” ujar Ade Ary.

    Baca juga: 5 Fakta Artis Sandy Permana Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan

    3. Temuan KTA TNI dan BIN

    Pada jenazah Hendrawan, ditemukan dompet yang berisi kartu tanda anggota TNI dan Badan Intelijen Negara (BIN). Hal ini memunculkan pertanyaan terkait hubungan korban dengan kedua instansi tersebut.
     
    “Benar, ditemukan kartu anggota BIN dan kartu TNI,” imbuh Kombes Ade Ary. 
     
    Pihaknya pun menyampaikan bahwa akan berkoordinasi dengan TNI dan BIN untuk memastikan status keanggotaan korban.
     
    “Kami akan berkoordinasi dengan TNI dan BIN,” lanjutnya.

    4. Mobil Korban Masuk Dermaga KCN Marunda

    Sebelum jasadnya ditemukan, mobil korban terekam oleh CCTV masuk ke Dermaga KCN Marunda pada Kamis, 9 Januari 2025 dini hari, tepat pukul 00.35 WIB. Dari rekaman tersebut, mobil Toyota Vios yang dikendarai korban tampak melaju menyusuri Kade 07-08 hingga akhirnya jatuh ke laut.
     
    “Penelusuran CCTV ditemukan mobil yang dikendarai korban tersebut melaju menyusuri Kade 07-08 hingga ke ujung dermaga sampai jatuh ke laut,” jelas Ade Ary.

    5. Pensiunan TNI Berusia 75 Tahun

    Kapuspen TNI Mayjen TNI Hariyanto mengonfirmasi bahwa Hendrawan Ostevan adalah pensiunan TNI dengan pangkat terakhir Brigjen. Korban diketahui telah lama meninggalkan dinas militer.
     
    “Sudah lama meninggalkan dinas kemiliteran. Usia yang bersangkutan sudah 75 tahun atau lahir 24 Oktober 1949,” ujar Hariyanto, Rabu, 15 Januari 2025.

    6. Jasad Dievakuasi dan Divisum di RSCM

    Setelah ditemukan, jenazah Hendrawan dievakuasi ke Dermaga AAJ Marunda dan langsung dibawa ke RSCM untuk divisum. Hingga kini, hasil visum masih ditunggu untuk mengetahui penyebab pasti kematiannya.

    7. Polisi Masih Selidiki Penyebab Kematian

    Polisi masih menyelidiki penyebab kematian Hendrawan Ostevan. Analisis lebih lanjut sedang dilakukan terkait temuan KTA TNI dan BIN serta keberadaan mobil korban di Dermaga KCN Marunda.
     
    “Berdasarkan pantauan CCTV, kendaraan korban tampak masuk ke dermaga pada Kamis dini hari, sementara penyebab kejadian masih dalam analisis lebih lanjut,” ujar Hariyanto.
     
    Hingga kini, misteri kematian Hendrawan Ostevan masih menjadi perhatian publik. Polisi dan pihak terkait terus bekerja untuk mengungkap fakta di balik kejadian ini. Mengapa korban tiba-tiba harus ke Marunda?
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (DHI)

  • Brigjen Purnawirawan Hendra Hendrawan Ditemukan Tewas Mengambang di Perairan Marunda, Ini Respons Mabes TNI

    Brigjen Purnawirawan Hendra Hendrawan Ditemukan Tewas Mengambang di Perairan Marunda, Ini Respons Mabes TNI

    loading…

    Kapuspen TNI Mayjen Hariyanto membenarkan bahwa Brigjen (Purn) Hendra Hendrawan Ostevan yang jasadnya ditemukan mengambang di Marunda merupakan purnawiran TNI. Foto/Ist

    JAKARTA – Kapuspen TNI Mayjen Hariyanto membenarkan bahwa Hendra Hendrawan Ostevan yang jasadnya ditemukan mengambang di perairan Marunda, Jakarta Utara merupakan purnawiran TNI.

    Hariyanto mengatakan, Brigjen TNI (Purn) Hendra Hendrawan Ostevan telah lama pensiun meninggalkan dinas kemiliteran.

    “Yang bersangkutan merupakan purnawirawan TNI (pensiun) dan sudah lama meninggalkan dinas kemiliteran. Usia yang bersangkutan sudah 75 tahun, lahir 24 Oktober 1949,” katanya kepada wartawan, Rabu (15/1/2025).

    Hariyanto mengungkap, sebelum jasadnya ditemukan pada 10 Januari 2025, CCTV sempat merekam mobil Hendrawan Ostevan memasuki Dermaga KCN Marunda, pada Kamis 9 Januari 2025 dini hari.

    “Berdasarkan pantauan CCTV, kendaraan korban tampak masuk ke dermaga pada Kamis dini hari,” ucapnya.

    “Sementara penyebab kejadian masih dalam analisis lebih lanjut,” sambungnya.

    Sebelumnya, jasad Hendrawan Ostevan pertama kali ditemukan oleh nelayan pada Jumat 10 Januari 2025, sekitar pukul 23.00 WIB, dan melaporkannya ke Subdit Gakkum Ditpolair Polda Metro Jaya.

    “Nelayan berinisial RA itu melaporkan bahwa telah ditemukan sesosok mayat berjenis kelamin laki-laki yang mengapung di perairan Pelabuhan Marunda, Jakarta Utara,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (14/1/2025).

    Ade Ary mengatakan, ditemukan kartu tanda anggota (KTA) TNI dan Badan Intelijen Negara (BIN) pada jenazah Hendrawan Ostevan.

    (shf)

  • 6
                    
                        Mabes TNI Ungkap Identitas Jasad Pensiunan Brigjen TNI yang Ditemukan di Laut Marunda
                        Nasional

    6 Mabes TNI Ungkap Identitas Jasad Pensiunan Brigjen TNI yang Ditemukan di Laut Marunda Nasional

    Mabes TNI Ungkap Identitas Jasad Pensiunan Brigjen TNI yang Ditemukan di Laut Marunda
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Markas Besar (Mabes)
    TNI
    mengungkap identitas dari jasad purnawirawan TNI yang ditemukan mengambang di Laut Marunda, Jakarta Utara pada Jumat, 10 Januari 2025.
    Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Hariyanto mengungkapkan, jasad itu adalah Brigjen TNI (Purn) Hendra
    Hendrawan Ostevan
    .
    “Telah ditemukan jenazah Brigjen TNI (Purn)
    Hendra Hendrawan Ostevan
    di Dermaga PT. KCN Marunda, Jakarta Utara, pada Jumat, 10 Januari 2025,” kata Kapuspen kepada
    Kompas.com
    , Selasa (14/1/2025) malam.
    Lalu, Kapuspen mengungkap kronologi awal berdasarkan pantauan CCTV di sekitar lokasi kejadian.
    Haroyanto mengatakan, menurut pantauan CCTV, kendaraan Brigjen TNI (Purn) Hendra Hendrawan Ostevan masuk ke dermaga pada Kamis, 9 Januari 2025, dini hari.
    “Berdasarkan pantauan CCTV, kendaraan korban tampak masuk ke dermaga pada Kamis dini hari, sementara penyebab kejadian masih dalam analisis lebih lanjut,” ujarnya.
    Hariyanto menegaskan bahwa Hendra Hendrawan Ostevan sudah tidak lagi aktif sebagai anggota TNI.
    “Yang bersangkutan merupakan purnawirawan TNI (pensiun) dan sudah lama meninggalkan dinas kemiliteran (usia yang bersangkutan sudah 75 tahun/lahir 24 Oktober 1949),” kata Kapuspen.
    Ditanya lebih lanjut apakah Mabes TNI akan mengawal kasus ini atau menyerahkan ke kepolisian, Hariyanto tidak merespons.
    Sebelumnya diberitakan, jasad Hendra Hendrawan ditemukan seorang nelayan berinisial RA (27).
    Kemudian, RA melaporkan kejadian penemuan mayat kepada Bripka AM yang tengah berpatroli di Markas Unit Patroli Marunda.
    “Melaporkan bahwa telah ditemukan sesosok mayat berjenis kelamin laki-laki yang mengapung di perairan Pelabuhan Marunda,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Selasa (14/1/2025).
    Menindaklanjuti laporan tersebut, Bripka AM langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP).
    Di sana, dia melihat jasad pria tengah mengapung. Dengan ciri-ciri menggunakan kaus berkerah, celana panjang jeans warna hitam.
    Bersamaan dengan itu, petugas juga menemukan sebuah dompet kulit berwarna hitam lengkap dengan identitas.
    “Selanjutnya dilakukan evakuasi terhadap mayat tersebut ke dermaga AAJ Marunda, dan piket Subdit Gakkum membawa ke RSCM Jakarta guna dilakukan visum,” kata Ade Ary.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ada Kartu Anggota TNI dan BIN di Mayat Pria yang Mengambang di Marunda

    Ada Kartu Anggota TNI dan BIN di Mayat Pria yang Mengambang di Marunda

    GELORA.CO -Mayat seorang pria yang diduga mantan perwira tinggi TNI ditemukan mengambang di perairan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, pada Jumat, 10 Januari 2025.

    Saat ditemukan, di tubuh pria tersebut ditemukan adanya sejumlah kartu keanggotaan TNI dan Badan Intelijen Negara (BIN) dengan identitas Brigjen (Purn) TNI berinisial HO (76).

    “Benar (ada temuan mayat),” kata Kapolsek Cilincing, Kompol Fernando Saharta Saragi, saat dikonfirmasi pada Selasa, 14 Januari 2024.

    Kasus itu ditangani langsung oleh Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Metro Jaya. 

    “Untuk yang menangani dari Subdit Gakkum Polair Polda Metro Jaya,” imbuh Fernando.

    Berdasarkan informasi yang direrima redaksi, jenazah yang mengenakan pakaian bermotif belang horizontal, celana jeans hitam, dan sabuk berwarna hitam pertama kali ditemukan oleh nelayan.

    Saat ditemukan kondisi mayat juga sudah membengkak di beberapa bagian seperti perut dan kaki.

    Setelah itu, nelayan memberitahukan temuannya ke petugas kepolisian yang bertugas di sekitar perairan Marunda.

    Redaksi coba meminta klarifikasi dari Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Hariyanto, namun sampai berita ini diunggah belum ada jawaban atau tanggapan.

  • Daftar Lengkap 38 Provinsi di Indonesia, Ibu Kota, dan Gubernur Terpilihnya, Terupdate 2025

    Daftar Lengkap 38 Provinsi di Indonesia, Ibu Kota, dan Gubernur Terpilihnya, Terupdate 2025

    Bisnis.com, JAKARTA – Indonesia mempunyai 38 provinsi yang tersebar dari Sabang sampai Merauke.

    Dari 38 provinsi itu, ada provinsi baru yakni Provinsi Papua Barat Daya. Dengan demikian, jumlah provinsi di Tanah Air menjadi 38.

    Papua Barat Daya merupakan pemekaran dari Papua. Belum lama ini, pemerintah juga meresmikan tiga provinsi baru hasil pemekaran Provinsi Papua. Ketiga provinsi itu yakni Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.

    Berikut daftar 38 Provinsi di Indonesia dan Ibu Kota serta Gubernurnya

    Nanggroe Aceh Darussalam (Ibu Kota Banda Aceh) Gubernur dan Wagub Muzakir Manaf (Mualem)-Fadhullah
    Sumatera Utara (Ibu Kota Medan) Gubernur dan Wagub Bobby Nasution-Surya
    Sumatera Selatan (Ibu Kota Palembang) Gubernur dan Wagub Herman Deru-Cik Ujang
    Sumatera Barat (Ibu Kota Padang) Gubernur dan Wagub Mahyeldi-Vasko Ruseimy
    Bengkulu (Ibu Kota Bengkulu) Gubernur dan Wagub Helmi Hasan-Mian
    Riau (Ibu Kota Pekanbaru) Gubernur dan Wagub Abdul Wahid-SF Hariyanto
    Kepulauan Riau (Ibu Kota Tanjung Pinang) Gubernur dan Wagub Ansar Ahmad-Nyanyang Haris Pratamura
    Jambi (Ibu Kota Jambi) Gubernur dan Wagub Al Haris-Abdullah Sani
    Lampung (Ibu Kota Bandar Lampung) Gubernur dan Wagub Rahmat Mirzani Djausal – Jihan Nurlela
    Bangka Belitung (Ibu Kota Pangkal Pinang) Gubernur dan Wagub Hidayat Arsani-Hellyana
    Kalimantan Barat (Ibu Kota Pontianak) Gubernur dan Wagub Ria Norsan dan Krisantus Kurniawan
    Kalimantan Timur (Ibu Kota Samarinda) Gubernur dan Wagub  Rudi Mas’ud-Seno Aji
    Kalimantan Selatan (Ibu Kota Banjarbaru) Gubernur dan Wagub Muhidin-Hasnuryadi Sulaiman
    Kalimantan Tengah (Ibu Kota Palangkaraya) Gubernur dan Wagub Agustiar Sabran-Edy Pratowo
    Kalimantan Utara (Ibu Kota Tanjung Selor) Gubernur dan Wagub Zainal A Paliwang-Ingkong Ala
    Banten (Ibu Kota Serang) Gubernur dan Wagub Andra Soni-Dimyati Natakusumah
    DKI Jakarta (Ibu Kota Jakarta) Gubernur dan Wagub Pramono Anung-Rano Karno
    Jawa Barat (Ibu Kota Bandung) Gubernur dan Wagub Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan
    Jawa Tengah (Ibu Kota Semarang) Gubernur dan Wagub Ahmad Lutfi-Taj Yasin
    Daerah Istimewa Yogyakarta (Ibu Kota Yogyakarta) Gubernur dan Wagub –
    Jawa Timur (Ibu Kota Surabaya) Gubernur dan Wagub Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak
    Bali (Ibu Kota Denpasar) Gubernur dan Wagub I Wayan Koster – I Nyoman Giri Prasta
    Nusa Tenggara Timur (Ibu Kota Kupang) Gubernur dan Wagub Emanuel Melkiades Laka Lena-Johanis Asadoma
    Nusa Tenggara Barat (Ibu Kota Mataram) Gubernur dan Wagub Lalu Muhamad Iqbal-Indah Dhamayanti Putri
    Gorontalo (Ibu Kota Gorontalo) Gubernur dan Wagub Gusnar Ismail – Idah Syaidah Rusli Habibie
    Sulawesi Barat (Ibu Kota Mamuju) Gubernur dan Wagub Suhardi Duka-Salim S. Mengga
    Sulawesi Tengah (Ibu Kota Palu) Gubernur dan Wagub Anwar Hafid-Reny Lamadjido
    Sulawesi Utara (Ibu Kota Manado) Gubernur dan Wagub Yulius Selvanus-Johanes Victor
    Sulawesi Tenggara (Ibu Kota Kendari) Gubernur dan Wagub Andi Sumangerukka-Hugua
    Sulawesi Selatan (Ibu Kota Makassar) Gubernur dan Wagub Andi Sudirman-Fatmawati
    Maluku Utara (Ibu Kota Sofifi) Gubernur dan Wagub Sherly Tjoanda-Sabrin Sehe
    Maluku (Ibu Kota Ambon) Gubernur dan Wagub Hendrik Lewerissa-Abdullah Vanath
    Papua Barat (Ibu Kota Manokwari) Gubernur dan Wagub Dominggus Mandacan- Mohamad Lakotani
    Papua (Ibu Kota Jayapura) Gubernur dan Wagub Benhur Tomi Mano-Yermias Bisai
    Papua Tengah (Ibu Kota Nabire) Gubernur dan Wagub Belum selesai Pleno
    Papua Pegunungan (Ibu Kota Jayawijaya) Gubernur dan Wagub Jhon Tabo-Ones Pahabol
    Papua Selatan (Ibu Kota Merauke) Gubernur dan Wagub Apolo Safanpo-Paskalis Imadawa
    Papua Barat Daya (Ibu Kota Sorong) Gubernur dan Wagub Elisa Kambu-Ahmad Nausra

  • 16 Pati TNI Bintang 2 Dimutasi Jenderal Agus Subiyanto Awal 2025, Ada yang Naik Pangkat

    16 Pati TNI Bintang 2 Dimutasi Jenderal Agus Subiyanto Awal 2025, Ada yang Naik Pangkat

    loading…

    Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melakukan mutasi 16 perwira tinggi (Pati) Bintang Dua dari jabatan strategis di awal 2025. Foto/istimewa

    JAKARTA – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melakukan mutasi 16 perwira tinggi (Pati) Bintang Dua dari jabatan strategis di lingkungan TNI. Mereka selanjutnya akan mengemban tugas dan jabatan baru di institusi TNI.

    Mutasi para Pati TNI tersebut didasarkan atas Keputusan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor Kep/7/I/2025 tanggal 3 Januari 2025 tentang Pemberhentian Dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia.

    “Telah resmi ditetapkan rotasi dan mutasi 101 Pati (Perwira Tinggi) TNI terdiri dari 62 Pati TNI AD, 8 Pati TNI AL, dan 31 Pati TNI AU,” kata Kapuspen TNI Mayjen TNI Hariyanto di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, dikutip Minggu (12/1/2025).

    Para Pati TNI yang masuk dalam daftar mutasi itu terdiri atas tujuh Pati TNI Angkatan Darat (AD), Satu Pati TNI Angkatan Laut (AL), dan tujuh Pati TNI untuk Angkatan Udara (AU). Dari jumlah tersebut beberapa di antaranya mendapatkan kenaikan pangkat karena menduduki jabatan baru.

    Berikut ini daftar Pati Bintang 2 yang dimutasi Panglima TNI:

    1. Mayjen TNI Lukmansyah, dari Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB menjadi Staf Khusus KSAD

    2. Mayjen TNI Budi Irawan dari Pa Sahli Tk. III KSAD Bid. Jahpers menjadi Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB

    3. Mayjen TNI Haryanto, dari Pangdam XVIII/Ksr menjadi Pa Sahli Tk. III KSAD Bid. Jahpers

    4. Mayjen TNI Jimmy Ramoz Manalu dari Kas Kogabwilhan I menjadi Pangdam XVIII/Ksr

  • Rekonstruksi Penembakan Bos Rental Mobil di Tol Tangerang Digelar Jumat Malam, Keluarga Korban Hadir – Halaman all

    Rekonstruksi Penembakan Bos Rental Mobil di Tol Tangerang Digelar Jumat Malam, Keluarga Korban Hadir – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG – Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Laut atau Puspomal menggelar rekonstruksi kasus penembakan yang menewaskan bos rental mobil Ilyas Abdurahman di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak, Banten, Jumat (10/1/2024) malam.

    Rekonstruksi dilaksanakan di lokasi penembakan, tepatnya di depan minimarket rest area Km 45 Tol Tangerang-Merak, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku penembakan yang merupakan oknum anggota TNI AL akan dihadirkan untuk memperagakan adegan penembakan yang tejadi Kamis (2/1/2025) dini hari.

    Ketiga oknum anggota TNI tersebut yakni, Sertu AA, Sertu RH, dan KLK (Kepala Kelasi) BA.

    Pantauan TribunBanten.com, personel Polisi Militer TNI AL mulai berdatangan sejak pukul 22.30 WIB ke lokasi rekonstruksi. 

    Selain itu terlihat juga Tim Inafis dan sejumlah anggota Polresta Tangerang yang melakukan pengamanan di lokasi.

    Namun proses rekonstruksi hingga pukul 00.00 WIB belum juga dimulai karena lokasi diguyur hujan.

    Selain 3 tersangka anggota TNI AL, rekonstruksi pun turut disaksikan sejumlah anggota keluar korban Ilyas Abdurahman.

    Kehadiran keluarga korban dalam rangka memastikan rekonstruksi berjalan transparan dan sesuai dengan fakta.

    Diketahui dalam kasus penembakan ini, bukan hanya Ilyas saja yang menjadi korban.

    Seorang rekannya bernama Ramli turut menjadi korban.

    Korban Ramli mengalami luka tembak dan saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit.

    Kasus penembakan ini berawal dari penggelapan mobil rental milik Ilyas Abdurahman.

    Dalam tiga hari mobil tersebut beberapa kali dijual dan berpindah tangan hingga akhirnya dibeli oknum anggota TNI AL berinisial Sertu AA.

    Hasil pelacakan GPS kendaraan yang dilakukan Ilyas, diketahui bahwa GPS pada mobil yang digelapkan sebagian besar telah dinonaktifkan. 

    Berbekal satu GPS yang masih aktif, korban pemilik rental mobil mengikuti pergerakan kendaraan yang sempat berpindah lokasi di sekitaran Pandeglang, hingga akhirnya terdeteksi di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak.

    Di situlah terjadi peristiwa penembakan yang menyebabkan bos rental mobil Tangerang Ilyas Abdurahman meninggal dunia.

    Terkait kasus penembakan, tiga oknum anggota TNI AL yakni Sertu AA, Sertu RH, dan Klk BA ditetapkan sebagai tersangka oleh Pusat Polisi Militer TNI AL (Puspomal).

    Terungkap, dua tersangka berasal dari Satuan Kopaska Armada I dan satu tersangka lainnya merupakan awak KRI Bontang (907).

    Danpuspomal Laskda TNI Samista menyatakan mereka bertiga saat ini telah ditahan di fasilitas penahanan Puspomal dan akan menjalani proses penahanan sementara untuk proses penyidikan selama 20 hari sejak Sabtu (4/1/2025).

    Namun, Samista belum menjelaskan lebih jauh terkait pasal apa yang disangkakan kepada ketiganya.

    Hal itu disampaikanmya saat konferensi pers di Mako Koarmada RI Jakarta Pusat pada Senin (6/1/2025).

    “Jadi anggota ini sudah ditahan di tempat kami. Dan sesuai dengan surat penahanan dari Ankum (atasan yang berhak menghukum) sudah kami terima, terhitung karena hari Sabtu yang lalu itu, anggota sebetulnya sudah kita amankan. Karena masih dalam proses lidik, kami selalu maraton lidik, masih belum kami tetapkan,” ungkap dia.

    “Sekarang karena sudah ada tanda-tanda dengan beberapa bukti maka yang bersangkutan sudah masuk proses penyidikan dan sudah kami tetapkan (tersangka). Bukti penahanan sementara dalam hal ini 20 hari pertama sudah ditandatangani oleh Ankum terhitung sejak Sabtu,” lanjut Samista.

    Samista menjelaskan berdasarkan hasil penyelidikan sementara tersangka pelaku penembakan masih punya hubungan keluarga dengan tersangka AA yang sebenarnya bertanggung jawab atas senjata api tersebut. 

    Pelaku penembakan, ujar dia, adalah paman dari AA.

    Akan tetapi, ia tidak menjelaskan secara gamblang siapa sosok oknum TNI AL yang melakukan penembakan tersebut.

    Meski demikian, secara tersirat dia menjelaskan bukan AA yang melakukan penembakan mengingat posisi AA sebagaimana yang telah tampak dalam video beredar tengah berada dalam kepungan rombongan bos rental.

    “Bahkan pelaku dengan yang dikeroyok (AA) tadi itu itu adalah saudara. Jadi pelaku ini adalah pamannya AA,” ungkapnya.

    Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, sambung dia, pihaknya juga belum menemukan indikasi ketiga oknum TNI AL tersebut sebagai penadah atau backing sindikat penggelapan mobil sebagaimana persepsi yang terbentuk di publik.

    “Apakah ini sebagai backing dari hasil lidik sementara, itu masih belum ditemukan. Apabila nanti dalam perkembangannya ada unsur-unsur yang bisa membuktikan itu, nantikan dalam proses penyidikan, ya nanti berikan waktu pada kami lakukan itu,” kata Samista.

    TNI AL memastikan penembakan yang dilakukan anggotanya dipicu persoalan pembelian mobil.

    Sementara untuk kasus penggelapan mobil ditangani Polda Banten dan sudah ditetapkan 2 tersangka dari warga sipil dan dua lainnya masih buron.

    Kabid Humas Polda Banten Kombes Didik Hariyanto menuturkan pengejaran terhadap DPO atau buronan dilakukan Satreskrim Polresta Tangerang dibackup Krimum Polda Banten.

    “Iya benar (IH dan RM masuk DPO),” kata Didik kepada wartawan, Rabu (8/1/2025).

    Peran kedua tersangka yang masih buron tersebut cukup penting.

    Berdasarkan hasil penyelidikan, terungkap kronologis penggelapan mobil milik Ilyas.

    Awalnya mobil Honda Brio disewa terseangka AS, warga Pandeglang, dari CV Makmur Raya yang berlokasi di Taman Raya Rajeg Blok I, Desa Mekar Sari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang.

    Ternyata, AS menyewa kendaraan dari CV Makmur Raya dengan menggunakan identitas palsu, berupa KTP dan Kartu Keluarga. 

    Mobil yang disewa AS tersebut selanjutnya diserahkan kepada IH (DPO) yang juga menyiapkan dokumen palsu AS untuk syarat menyewa kendaraan.

    AS selanjutnya menyerahkan (mobil) kepada saudara IH yang masih DPO.

    Dalam perjalananya, mobil rental Honda Brio yang disewa AS tersebut sempat beberapa kali berpindah tangan atau dijual. 

    Pertama, AS menyerahkan kepada IH (DPO) untuk dijual kepada RH (DPO) seharga Rp23 juta. 

    Selanjutnya RH menjual mobil tersebut kepada IS seharga Rp33 juta. 

    Kemudian, dari IS, kendaraan tersebut kembali dijual kepada AA, oknum TNI AL, melalui perantara SY dengan harga Rp40 juta.

    (Tribunbanten.com/ engkos kosasih/ tribunnews.com)

    Sebagian dari artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul BREAKING NEWS: Suasana Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak Jelang Rekontruksi Penembakan Bos Rental

  • Kasus Penembakan Bos Rental Mobil di Tangerang, Kapolri Minta Maaf Belum Beri Perlindungan Maksimal – Halaman all

    Kasus Penembakan Bos Rental Mobil di Tangerang, Kapolri Minta Maaf Belum Beri Perlindungan Maksimal – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan permohonan maafnya imbas adanya kasus penembakan bos rental mobil di Tangerang yang menelan korban jiwa.

    Ungkapan maaf dari Kapolri ini disampaikan melalui Irjen (Purn) Aryanto Sutadi.

    Menurut Aryanto, Kapolri meminta maaf kepada masyarakat karena belum bisa memberikan perlindungan masyarakat secara maksimal.

    “Saya mengucapkan mohon maaf, sama melanjutkan (pesan) Pak Kapolri ya.”

    “Mohon maaf karena belum bisa memberikan perlindungan yang maksimal pada masyarakat,” kata Aryanto dilansir Kompas TV, Jumat ()10/1/2025).

    Tak hanya itu, Aryanto menyampaikan rasa belasungkawa atas meninggalnya bos rental mobil.

    “Kesempatan ini juga, saya menyampaikan bela sungkawa kepada keluarga yang wafat,” imbuh Aryanto.

    Lebih lanjut, Aryanto menegaskan, Kapolri Listyo Sigit telah merespons cepat kasus penembakan bos rental di Tangerang ini.

    Yakni dengan melakukan mutasi Kapolsek yang terlibat dalam kasus ini.

    “Dalam kasus ini Bapak Kapolri sudah menyatakan, menurut hemat saya, beliau betul-betul sangat cepat tindakannya,”

    “Yang pertama kali kemarin buktinya si Kapolsek itu kan kemudian sudah di mutasi, di mutasinya ke Yanma,” ungkap Aryanto.

    Mabes TNI Bakal Ikut Evaluasi Penggunaan Senjata Api Anggota

    Markas Besar TNI akan ikut melakukan evaluasi terkait penggunaan senjata api (senpi) oleh anggota TNI setelah insiden penembakan bos rental mobil Ilyas Abdurahman di Rest Area KM 45 Tol Merak-Tangerang pada Kamis (2/1/2025), yang melibatkan oknum TNI AL.

    Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Hariyanto, mengatakan regulasi penggunaan senpi diatur Mabes TNI dan Mabes Angkatan.

    Ia menegaskan, kasus yang menimpa bos rental mobil tentu akan menjadi evaluasi bagi Mabes TNI dan Mabes Angkatan terkait penggunaan senjata api. 

    “Hanya dalam penggunaan senjata harus ditekankan bahwa pemegang senjata harus dilengkapi surat izin yang berdasarkan jabatan dan tugas tanggung jawabnya dengan prosedur aturan bagi penggunaan senjata yang sudah dijelaskan kepada pemegang senjata tersebut,” kata Hariyanto saat dikonfirmasi Tribunnews.com pada Kamis (9/1/2025).

    Di sisi lain, Hariyanto mengatakan, para pelaku tindak pidana dalam kasus tersebut, tidak bisa diadili dalam peradilan sipil atau umum.

    Hariyanto menegaskan, hal itu sesuai Undang-Undang nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer khususnya pasal 9 ayat 1 huruf a.

    Ketentuan itu, jelasnya, menyebutkan bahwa pengadilan militer berwenang mengadili Prajurit yang pada saat melakukan tindak pidana berstatus militer aktif. 

    “Dengan demikian terhadap permasalahan tiga prajurit TNI tersebut akan diadili di Pengadilan Militer karena ketiga Prajurit TNI tersebut tunduk pada justisiabel pengadilan militer,” tegas dia.

    Tersangka Pelaku Penembakan

    Pusat Polisi Militer TNI AL (Puspomal) menetapkan tiga oknum anggota TNI AL yakni Sertu AA, Sertu RH, dan Klk BA sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

    Terungkap, dua orang tersangka merupakan personel Satuan Kopaska Armada I dan satu tersangka lainnya merupakan awak KRI Bontang (907).

    Danpuspomal Laksda TNI Samista mengatakan, ketiga tersangka saat ini telah ditahan di fasilitas penahanan Puspomal.

    Ketiganya, kata dia, akan menjalani proses penahanan sementara untuk proses penyidikan selama 20 hari sejak Sabtu (4/1/2025).

    Namun, dia belum menjelaskan lebih jauh terkait pasal apa yang disangkakan kepada mereka.

    Hal itu disampaikan Samista saat konferensi pers di Mako Koarmada RI Jakarta Pusat pada Senin (6/1/2025).

    “Jadi anggota ini sudah ditahan di tempat kami. Dan sesuai dengan surat penahanan dari Ankum (atasan yang berhak menghukum) sudah kami terima, terhitung karena hari Sabtu yang lalu itu, anggota sebetulnya sudah kita amankan. Karena masih dalam proses lidik, kami selalu maraton lidik, masih belum kami tetapkan,” ujarnya.

    “Sekarang karena sudah ada tanda-tanda dengan beberapa bukti maka yang bersangkutan sudah masuk proses penyidikan dan sudah kami tetapkan (tersangka). Bukti penahanan sementara dalam hal ini 20 hari pertama sudah ditandatangani oleh Ankum terhitung sejak Sabtu,” lanjut dia.

    Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, tersangka pelaku penembakan masih punya hubungan keluarga dengan tersangka AA yang sebenarnya bertanggung jawab atas senjata api tersebut. 

    Samista mengatakan, pelaku penembakan adalah paman dari Sertu AA.

    Namun, Samista tidak menjelaskan secara gamblang sosok oknum TNI AL yang melakukan penembakan tersebut.

    Secara tersirat, Samista menjelaskan, bukan AA yang melakukan penembakan mengingat posisi AA sebagaimana yang telah tampak dalam video beredar tengah berada dalam kepungan rombongan bos rental.

    “Bahkan pelaku dengan (AA) yang dikeroyok tadi itu, itu adalah saudara. Jadi pelaku ini adalah pamannya AA,” ungkapnya.

    Sementara ini, pihaknya juga belum menemukan indikasi ketiga oknum TNI AL tersebut sebagai penadah atau backing sindikat penggelapan mobil sebagaimana persepsi yang terbentuk di publik.

    “Apakah ini sebagai backing dari hasil lidik sementara, itu masih belum ditemukan. Apabila nanti dalam perkembangannya ada unsur-unsur yang bisa membuktikan itu, nantikan dalam proses penyidikan, ya nanti berikan waktu pada kami lakukan itu,” ucap dia.

    (Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Gita Irawan)

    Baca berita lainnya terkait Bos Rental Mobil Tewas Ditembak.

  • Politik kemarin, presidential threshold hingga pertemuan Bakamla-CCG

    Politik kemarin, presidential threshold hingga pertemuan Bakamla-CCG

    Jakarta (ANTARA) – Beragam berita politik telah diwartakan Kantor Berita Antara, berikut kami rangkum berita politik terpopuler kemarin yang masih layak dibaca kembali sebagai sumber informasi serta referensi untuk mengawali pagi Anda.

    Bamsoet sebut putusan MK soal buat politik jadi kompleks

    Anggota Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo mengatakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan penghapusan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden atau presidential threshold (PT) membawa implikasi yang kompleks bagi dinamika politik Indonesia.

    Di satu sisi, menurut dia, putusan MK memberikan kesempatan besar bagi partai politik untuk berpartisipasi dalam pemilihan presiden (pilpres) dengan bertambahnya jumlah pasangan calon. Akan tetapi, di sisi lain bertambahnya jumlah pasangan calon presiden tidak selalu menjadi pertanda positif.

    Selengkapnya klik di sini.

    Menhan dorong PTDI percepat pembuatan alutsista untuk TNI

    Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mendorong PT Dirgantara Indonesia (PTDI) mempercepat pengerjaan sejumlah alat utama sistem senjata (alutsista) yang dipesan Kementerian Pertahanan untuk TNI, agar TNI segera memiliki alutsista baru guna memperkuat kekuatan militer Indonesia.

    “Beliau (Menhan) akan berupaya mendorong percepatan efektif kontrak-kontrak yang sebelumnya telah diperoleh PTDI dan meminta agar PTDI betul-betul siap dalam menjalankan kontraknya, baik dari kesiapan SDM maupun sistemnya,” kata Direktur Utama PTDI Gita Amperiawan saat menerima kunjungan rombongan Mehan ke PTDI Bandung sebagaimana siaran pers resmi PTDI, yang diterima di Jakarta, Kamis.

    Selengkapnya klik di sini.

    Seskab Teddy ungkap inti pembicaraan Presiden Prabowo dan PM Anwar

    Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya mengungkap inti pembicaraan antara Presiden RI Prabowo Subianto dan Perdana Menteri (PM) Malaysia Datuk Seri Anwar Ibrahim saat keduanya bertemu di Kuala Lumpur, Malaysia, Kamis.

    Presiden Prabowo dan PM Anwar bertemu empat mata (tête-à-tête) sambil santap siang di Rumah Tangsi, Kuala Lumpur, kemudian keduanya kembali berbincang-bincang saat PM Anwar mengantar Presiden Prabowo dalam perjalanan pulang ke bandara.

    Selengkapnya klik di sini.

    Bakamla-CCG bahas tindak lanjut pernyataan bersama RI-China di Beijing

    Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI dan Coast Guard China (CCG) berdiskusi membahas tindak lanjut kesepakatan antara Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden China Xi Jinping khususnya terkait dengan keamanan laut keselamatan pelayaran di kawasan.

    Delegasi Bakamla RI yang dipimpin langsung oleh Kepala Bakamla RI Laksamana Madya TNI Irvansyah tiba di Beijing, Tiongkok, Rabu (8/1), kemudian langsung menghadiri pertemuan tingkat tinggi perdana antara Bakamla RI dan CCG.

    Selengkapnya klik di sini.

    TNI evaluasi prosedur penggunaan senjata api oleh personel

    Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Hariyanto mengatakan pihaknya akan mengevaluasi penggunaan senjata api pascakasus penembakan yang dilakukan oknum TNI AL di Tangerang beberapa waktu lalu.

    “Regulasi penggunaan senjata api, diatur oleh Mabes TNI dan Mabes Angkatan. Hal ini tentu akan menjadi evaluasi oleh Mabes TNI dan Mabes Angkatan terkait penggunaan senjata,” kata Hariyanto kepada wartawan, di Jakarta, Kamis.

    Selengkapnya klik di sini.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025