Tag: Hariyanto

  • Penjelasan TNI Soal Erick Thohir Tunjuk Tentara Aktif Jadi Dirut Bulog

    Penjelasan TNI Soal Erick Thohir Tunjuk Tentara Aktif Jadi Dirut Bulog

    Bisnis.com, JAKARTA–Menteri BUMN Erick Thohir menunjuk TNI aktif yakni Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya sebagai Direktur Utama Perum Bulog.

    Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen TNI Hariyanto mengatakan penunjukan Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya itu sudah sesuai dengan Memorantum of Understanding (MoU) antara TNI dan BUMN.

    Menurutnya, TNI dan BUMN telah menjalin kerja sama strategis, salah satunya adalah menunjuk anggota TNI aktif menjadi Dirut Perum Bulog.

    “Jadi ini merupakan bagian dari kerja sama strategis antara TNI dan BUMN yang telah didasarkan pada MoU antar kedua institusi, yang telah dilaksanakan sebelumnya,” tutur Hariyanto saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (10/2/2024).

    Dia menjelaskan bahwa penunjukan itu juga telah melewati tahap seleksi dan disepakati Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto. Menurutnya, Mayjen TNI Novi Helmi sudah memenuhi unsur strategis dan kontribusi.

    “Panglima TNI telah menyetujui permintaan tersebut setelah mempertimbangkan aspek strategis dan kontribusi yang bisa diberikan oleh Mayjen TNI Novi Helmy di Bulog,” kata Hariyanto.

    Menurutnya, TNI dan Bulog akan memberi dukungan penuh untuk pengadaan beras dan gabah nasional 2025. Hal tersebut, kata Hariyanto sudah disepakati di dalam MoU.

    “Kerja sama ini akan memanfaatkan gudang-gudang TNI yang tersebar di seluruh Indonesia untuk memperkuat ketahanan pangan nasional,” ujarnya.

    Pernyataan Erick Thohir 

    Sementara itu, Menteri BUMN Erick Thohir buka suara soal pengangkatan perwira aktif Mayor Jenderal TNI Novi Helmy Prasetya sebagai Direktur Utama Perum Bulog.

    Dia menyatakan perombakan kepengurusan Bulog merupakan langkah strategis untuk memastikan program-program yang ditugaskan dapat berjalan secara optimal.

    “Tentu saja penyegaran itu perlu dilakukan. Penugasan yang diberikan harus bisa dijalankan secara maksimal. Oleh karena itu, kami melakukan review dan evaluasi,” ujar Erick di Jakarta, Senin (10/2/2025).

    Erick menjelaskan bahwa salah satu faktor yang disoroti Kementerian BUMN adalah kebijakan penyerapan beras sebesar 3 juta ton yang dinilai masih belum maksimal.

    “Dari data yang kami lihat, penyerapan masih kurang maksimal sehingga perlu dilakukan penyegaran [pengurus],” ucapnya.

    Dia juga menegaskan keberhasilan program penyerapan gabah sangat penting untuk mencapai swasembada beras dan mengurangi ketergantungan pada impor.

    Berdasarkan catatan Bisnis.com, pergantian direksi tertuang dalam Keputusan Menteri BUMN No: SK-30/MBU/02/2025 pada 7 Februari 2025, yang mengakhiri pengabdian Wahyu Suparyono sebagai Direktur Utama.

    Wahyu mulai menjabat sebagai Dirut Bulog sejak September 2024. Kala itu, dia menggantikan Bayu Krisnamurthi yang memimpin Perum Bulog selama 10 bulan sejak Desember 2023.

  • Daftar 24 Pati TNI AL yang Dimutasi Panglima TNI, Termasuk Pangkoarmada II
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        10 Februari 2025

    Daftar 24 Pati TNI AL yang Dimutasi Panglima TNI, Termasuk Pangkoarmada II Nasional 10 Februari 2025

    Daftar 24 Pati TNI AL yang Dimutasi Panglima TNI, Termasuk Pangkoarmada II
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com

    Panglima TNI
    Jenderal Agus Subiyanto melakukan rotasi dan mutasi di sejumlah posisi strategis dalam lingkungan TNI. Untuk TNI Angkatan Laut (AL), ada 24 perwira tinggi (pati) yang dirotasi dan dimutasi.
    Rotasi dan mutasi jabatan ini tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/133/I/2025 tanggal 31 Januari 2025, mengenai pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di tubuh TNI.
    “Rotasi dan mutasi ini telah ditetapkan oleh Panglima TNI, sebanyak 65 Perwira Tinggi (Pati) dari 30 Pati TNI AD, 24 Pati
    TNI AL
    , dan 11 Pati TNI AU,” ujar Kapuspen TNI Mayjen Hariyanto dalam pernyataannya di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (10/2/2025).
    Berikut daftar 24 Pati TNI AL yang dirotasi dan dimutasi:
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Mabes TNI Sebut Mayjen Novi Jadi Dirut Bulog Bagian dari MoU dengan BUMN, Panglima TNI Setuju – Halaman all

    Mabes TNI Sebut Mayjen Novi Jadi Dirut Bulog Bagian dari MoU dengan BUMN, Panglima TNI Setuju – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) menyebut penunjukan Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya sebagai Direktur Utama Badan Urusan Logistik (Bulog) merupakan bagian dari kerja sama strategis antara TNI dan BUMN didasarkan pada Nota Kesepahaman (MoU) antara kedua institusi yang telah dilaksanakan sebelumnya.

    Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Hariyanto mengatakan penugasan tersebut dilakukan atas permintaan dari Kementerian BUMN.

    Kementerian BUMN, lanjut Hariyanto, melihat Novi memiliki pengalaman dan jaringan luas hingga ke tingkat Babinsa yang tentunya dapat mendukung penguatan program ketahanan pangan nasional.

    “Panglima TNI telah menyetujui permintaan tersebut setelah mempertimbangkan aspek strategis dan kontribusi yang dapat diberikan oleh Mayjen TNI Novi Helmy di Bulog,” kata Hariyanto kepada Tribunnews.com, Senin (10/2/2025).

    Selain itu, lanjut dia, hari ini juga telah dilaksanakan penandatangan perjanjian kerja sama antara TNI dan Bulog dalam rangka mendukung pengadaan beras dan gabah nasional tahun 2025. 

    Kerja sama tersebut, kata Hariyanto, akan memanfaatkan gudang-gudang TNI yang tersebar di seluruh Indonesia untuk memperkuat ketahanan pangan nasional.

    “TNI selalu mendukung kebijakan yang berorientasi pada kepentingan nasional, termasuk dalam menjaga ketahanan pangan sebagai bagian dari ketahanan nasional,” tegas Hariyanto.

    Diberitakan sebelumnya, Hariyanto menegaskan TNI selalu menghormati setiap keputusan yang diambil pemerintah.

    Terutama, lanjut dia, dalam penunjukan sebagai pejabat di lingkungan BUMN. 

    “Terkait dengan diangkatnya Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya sebagai Direktur Utama Perum Bulog, tentunya TNI akan memastikan bahwa setiap kebijakan yang melibatkan prajurit aktif akan mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Hariyanto saat dihubungi Tribunnews.com pada Minggu (9/2/2025).

    “Adapun nantinya proses administrasi terkait status keanggotaan Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya di lingkup TNI tentunya akan dilakukan sesuai ketentuan melalui mekanisme aturan yang berlaku,” lanjut dia.

    Diberitakan juga sebelumnya Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir melakukan pergantian direksi Perum Bulog diantaranya posisi Direktur Utama (Dirut) yang sebelumnya dijabat Wahyu Suparyono kini ditempati oleh Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya.

    Novi sebelumnya menjabat sebagai Asisten Teritorial Panglima TNI.

    Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-30/MBU/02/2025 tanggal 7 Februari 2025.

    Usai menghadiri rapat di kantor Kementerian Pertanian Jakarta pada Minggu (9/2/2025), Novi juga mengakui dirinya masih merupakan prajurit aktif.

    Ia mengaku hanya menjalankan petunjuk dan arahan dari pimpinan untuk mengemban tugas sebagai Dirut Perum Bulog meski tidak menyebut secara gamblang siapa pimpinan yang dimaksud.

    “Wah, ini sudah petunjuk dan arahan daripada pimpinan. Sudah langsung untuk melaksanakan tugas ini (menjadi Dirut Bulog) supaya kita cepat swasembada pangan,” ucap dia.

    Sebagai informasi, Pasal 47 Undang-Undang nomor 34 tahun 2004 tentang TNI (UU TNI) mengatur ketentuan mengenai prajurit TNI aktif yang dapat menduduki jabatan sipil.

    Dalam ketentuan ayat (1) pasal 47 UU TNI disebutkan prajurit hanya dapat menduduki jabatan sipil setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif keprajuritan. 

    Sedangkan pada ayat (2) disebutkan, prajurit aktif dapat menduduki jabatan pada kantor yang membidangi koordinator bidang Politik dan Keamanan Negara, Pertahanan Negara, Sekretaris Militer Presiden, Intelijen Negara, Sandi Negara, Lembaga Ketahanan Nasional, Dewan Pertahanan Nasional, Search and Rescue (SAR) Nasional, Narkotika Nasional, dan Mahkamah Agung. 

    Kemudian, pada ayat (3) disebutkan prajurit yang menduduki jabatan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) didasarkan atas permintaan pimpinan departemen dan lembaga pemerintah nondepartemen serta tunduk pada ketentuan administrasi yang berlaku dalam lingkungan departemen dan lembaga pemerintah nondepartemen dimaksud.

  • Kadus di Lampung Selatan Pukul Pria Pakai Balok hingga Tewas, Diduga karena Sering Intip Anaknya

    Kadus di Lampung Selatan Pukul Pria Pakai Balok hingga Tewas, Diduga karena Sering Intip Anaknya

    Liputan6.com, Lampung Selatan – Seorang kepala dusun (Kadus) di Kabupaten Lampung Selatan, Hariyanto (44), diduga melakukan penganiayaan yang berujung pada tewasnya seorang pemuda bernama M Reymico Glen Farisal (19). Korban yang merupakan tetangga pelaku tewas setelah dipukul dengan kayu dalam insiden di Dusun IV Sarirejo, Desa Natar, pada Kamis (23/1/2025).

    Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusri, mengonfirmasi kejadian ini pada Senin (10/2/2025). Ia menjelaskan bahwa penganiayaan tersebut juga menyebabkan ibu korban, Juliyah, mengalami luka memar di bagian belakang kepala.

    Peristiwa bermula saat Hariyanto mendengar kabar bahwa Reymico sering mengintip anak perempuannya saat mandi.

    Berniat menegur, pelaku mendatangi rumah korban. Namun, situasi memanas ketika Juliyah, ibu korban, terlibat adu mulut dengan Hariyanto.

    “Pelaku kemudian mencekik dan membanting Juliyah ke lantai,” kata Yusriandi. 

    Melihat ibunya diserang, Reymico yang baru tiba di rumah langsung mengambil pisau dapur untuk melindungi sang ibu.

    Namun, pelaku justru semakin emosi dan memukul Reymico dengan kayu hingga korban terjatuh dan mengalami kejang-kejang.

    Korban sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan, tetapi nyawanya tak tertolong saat dirujuk ke Rumah Sakit Urip Sumoharjo.

    Keluarga korban melaporkan kejadian ini ke polisi. Tak butuh waktu lama, Hariyanto berhasil diamankan tanpa perlawanan.

    “Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku melakukan penganiayaan karena tersulut emosi,” ungkapnya.

    Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa sepotong kayu sepanjang 1 meter, sebuah ponsel, dan unit DVR rekaman CCTV.

    Hariyanto dijerat Pasal 351 ayat (1) dan ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

  • Hindari Motor Berhenti Mendadak, Truk Tabrak Gran Max di Pacitan

    Hindari Motor Berhenti Mendadak, Truk Tabrak Gran Max di Pacitan

    Pacitan (beritajatim.com) – Sebuah truk engkel menabrak Daihatsu Gran Max di Jalan Pacitan-Trenggalek setelah berusaha menghindari motor yang berhenti mendadak. Insiden yang terjadi di Dusun Kedawung, Desa Mentoro, Kecamatan/Kabupaten Pacitan pada Senin (10/2/2025) sekitar pukul 05.10 WIB itu menyebabkan empat orang mengalami luka-luka.

    Kecelakaan bermula saat truk engkel bernomor polisi AE 8771 YF, yang dikemudikan Aris Whandi (39), warga Desa Bubakan, Kecamatan Tulakan, melaju dari arah timur menuju Kota Pacitan. Saat di sekitar lokasi kejadian, truk tersebut berusaha menghindari pengendara motor yang tiba-tiba berhenti mendadak.

    “Sopir membanting setir ke kanan, karena ada motor yang berhenti mendadak,” kata Kasat Lantas Polres Pacitan, AKP Dwi Purwanto, Senin (10/2/2025).

    Namun, pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju Daihatsu Gran Max dengan nomor polisi AD 9327 DV, yang dikemudikan Bagiyono (45), warga Desa Ketro, Kecamatan Kebonagung. Karena jarak terlalu dekat, tabrakan pun tak dapat dihindari.

    Benturan keras menyebabkan pengemudi dan penumpang kedua kendaraan mengalami luka-luka. Aris Whandi mengalami benturan di dada dan luka pada lutut kanan, sementara penumpangnya, Adi Hariyanto (28), mengalami benturan di kepala. Sementara itu, pengemudi Gran Max, Bagiyono, dan penumpangnya, Astutik (40), juga mengalami benturan di dada.

    “Beruntung, seluruh korban dalam kondisi sadar dan segera mendapatkan pertolongan medis,” tambahnya.

    Akibat kejadian ini, kerugian materiil ditaksir mencapai Rp25 juta. Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan. [end/beq]

  • Danpuspom TNI Tegaskan Proses Hukum Buronan Sertu Hendri Tetap Dilanjutkan – Halaman all

    Danpuspom TNI Tegaskan Proses Hukum Buronan Sertu Hendri Tetap Dilanjutkan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komandan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI Mayjen Yusri Nuryanto menegaskan proses hukum terhadap buronan pecatan TNI yang dikenal dengan Sertu Hendri di Bangka – Belitung tetap dilanjutkan.

    Yusri menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti kasus tersebut.

    Hal itu disampaikannya usai Upacara Pembukaan Gelar Operasi Penegakan Ketertiban (Opsgaktib) & Yustisi Polisi Militer TNI 2025 di Lapangan Prima Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur pada Senin (10/2/2025).

    “Kemudian untuk yang di Babel (Sertu Hendri) tetap kita tindaklanjuti. Tetap kita proses yang bersangkutan,” tegasnya.

    Diberitakan sebelumnya, warga Kabupaten Belitung dikabarkan resah karena pecatan TNI yang dikenal dengan Sertu Hendri, belum tertangkap setelah kabur dari kepungan aparat keamanan gabungan dan menembak personel Subdenpom Persiapan Belitung Serma Randi pada Senin (13/1/2025) lalu.

    Markas Besar TNI melalui Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Hariyanto sebelumnya mengungkapkan setidaknya enam langkah yang telah dilakukan TNI dalam upaya menangkap buronan tersebut.

    Langkah pertama yakni menetapkan Hendri ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

    “Langkah TNI khususnya Puspom TNI dan jajaran TNI di wilayah terus melakukan upaya pencarian terhadap mantan anggota TNI inisial HD, yang telah ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang),” kata Hariyanto saat dihubungi Tribunnews.com pada Selasa (21/1/2025).

    Kedua, TNI melakukan upaya pelacakan termasuk berkoordinasi dengan aparat penegak hukum setempat.

    Ketiga, menutup akses keluar masuk yang diduga bisa dijadikan tempat pelarian Hendri.

    “Kami sedang memastikan lokasi keberadaan yang bersangkutan, termasuk menutup akses keluar masuk yang diduga bisa dijadikan tempat pelarian termasuk pelabuhan dan bandara,” lanjut Hariyanto.

    Keempat, menganalisis semua informasi yang relevan untuk mempercepat proses pencarian.

    Kelima, memberhentikan Hendri dari dinas militer.

    “Status keanggotaan di TNI yang bersangkutan telah melalui proses hukum internal TNI dan resmi diberhentikan dari dinas militer dan statusnya sekarang sebagai warga sipil biasa,” tegas dia.

    Keenam mengajak warga untuk memberikan informasi akurat bila mengetahui keberadaan Hendri.

    “Perlu saya tekankan bahwa pencarian terhadap yang bersangkutan. Tidak hanya menjadi tanggung jawab TNI, tetapi juga melibatkan sinergi dengan pihak kepolisian dan elemen masyarakat,” kata Hariyanto.

    “Kami mengajak warga untuk tetap tenang dan mendukung proses ini dengan memberikan informasi yang akurat apabila mengetahui keberadaan yang bersangkutan,” lanjut dia.

    Diberitakan Posbelitung.co sebelumnya, ada warga yang melihat keberadaanya di Belitung Timur.

    Selama pelarian, Hendri diduga memegang senjata jenis Bareta dengan ratusan amunisi.

    Hal tersebutlah yang kemudian menyebabkan warga resah setelah Hendri lolos dari kepungan aparat gabungan di rumah saudara angkatnya.

    Tak sedikit warga juga mengeluhkan soal belum ditangkapnya Hendri hingga sekarang.  

    “Kalau belum tertangkap nih resah rasanya, ngeri-ngeri kalau ingin keluar malam,” ucap seorang wanita bernama Nurmalita pada Kamis (16/1/2025).

    Untuk itu, warga meminta kepada aparat gabungan untuk segera menemukan Hendri.

    Dengan demikian, keresahan masyarakat Belitung bisa terhapuskan mengingat selama ini Belitung dikenal dengan daerah yang kondusif dan aman.

    “Keseharian kami merasa terancam rasanya, pokoknya waswas lah kami walaupun di rumah. Jadi gak tenang kalau di rumah hanya sendiri misalkan,” kata Lestari warga Tanjungpandan lainnya.

    Pj Bupati Belitung Mikron Antariksa juga mengaku menerima banyak aduan dari warga Belitung yang resah Sertu Hendri belum tertangkap.

    “Maka dari itu saya mengimbau kepada masyarakat untuk waspada, tetapi kami minta jangan panik menghadapi situasi seperti ini. Yamg perlu dilakukan tetap memgedepankan kewaspadaan,” kata Mikron kepada Posbelitung.co pada Kamis (16/1/2025).

    Namun menurut dia perlu peran serta masyarakat luas untuk menemukan keberadaan Hendri.

    Dia mengimbau masyarakat segera melapor ke Subdenpom Persiapan Belitung, Kodim 0414 Belitung ataupun pihak kepolisian apabila menemukan keberadaan Hendri. 

    “Segera laporkan bila mengetahui informasi tentang Sertu Hendri. Apalagi dia (Sertu Hendri) ini membawa senjata api, tentunya harus waspada, tapi tetap jangan panik,” kata dia.

    “Silakan masyarakat beraktivitas seperti biasa, karena bila aktivitas masyarakat tidak berjalan normal, maka bisa dimanfaatkan situasi tersebut oleh dia (Hendri). Tentunya kami juga akan berkoordinasi dengan Forkompimda berkaitan dengan ini,” lanjutnya. 

    SERTU HENDRI – (Kiri) Tampang Sertu Hendri yang jadi buronan TNI-Polri dan (Kanan) Tim gabungan bersenjata lengkap mengamankan rumah di Jalan Anwar Aid, Kelurahan Kampung Parit, Kabupaten Belitungyang sempat dijadikan tempat persembunyian Disertir Sertu Hendri pada Selasa (14/1/2025). (Kolase Tribunnews.com)

    Wakil Bupati Belitung Timur, Khairil Anwar, juga telah menanggapi isu bahwa Hendri diduga melarikan diri ke wilayah Belitung Timur.

    Dia mengimbau masyarakat tidak panik dan tetap waspada terhadap segala kemungkinan.

    “Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak khawatir secara berlebihan dan tetap menjalankan aktivitas seperti biasa. Namun, kewaspadaan harus tetap dijaga,” ujar Khairil pada Senin (20/1/2025).

    Dia juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. 

    Selain itu, dia juga meminta warga segera melapor kepada pihak kepolisian atau petugas setempat jika menemukan hal-hal yang mencurigakan.

    “Jika ada indikasi atau informasi terkait keberadaan orang yang mencurigakan, segera laporkan ke polisi atau aparat desa terdekat. Dengan demikian, kita bisa bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif,” ungkap dia.

    Polres Belitung Timur juga telah meningkatkan patroli di sejumlah titik strategis.

    Polisi juga memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan keamanan di wilayah Belitung Timur.

  • TNI hormati keputusan Erick Thohir tunjuk Novi sebagai Dirut Bulog

    TNI hormati keputusan Erick Thohir tunjuk Novi sebagai Dirut Bulog

    Jakarta (ANTARA) – Markas Besar TNI menghormati keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dalam menunjuk Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya sebagai Direktur Utama Perum Bulog.

    “TNI selalu menghormati setiap keputusan yang diambil oleh pemerintah, terutama dalam penunjukan sebagai pejabat di lingkungan BUMN,” kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayor Jenderal TNI Hariyanto saat dikonfirmasi media, Senin.

    Terkait status Novi Helmi yang masih sebagai anggota TNI aktif, Hariyanto mengaku pihaknya akan mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku.

    Walau demikian, dia tidak menjelaskan dengan rinci seperti apa status Novi di tubuh TNI ketika sudah menjabat sebagai Direktur Perum Bulog.

    “Adapun nantinya proses administrasi terkait status keanggotaan Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya di lingkup TNI tentunya akan dilakukan sesuai ketentuan melalui mekanisme aturan yang berlaku,” jelas dia.

    Sebagai informasi, Erick Thohir melakukan pergantian direksi Perum Bulog dengan menetapkan Mayor Jenderal TNI Novi Helmy Prasetya sebagai Direktur Utama.

    Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-30/MBU/02/2025 tanggal 7 Februari 2025. Mayor Jenderal TNI Novi Helmy Prasetya, sebelumnya menjabat sebagai Asisten Teritorial Panglima TNI. Ia akan memulai masa baktinya sebagai Direktur Utama bersama dengan Direktur Keuangan Hendra Susanto.

    Selain Direksi, Jajaran Dewan Pengawas Perum Bulog juga mengalami perombakan sesuai SK Nomor: SK-29/MBU/02/2025 tanggal 7 Februari 2025 yang mengakhiri Wicipto Setiadi sebagai Dewan Pengawas diganti dengan Verdianto Iskandar Bitticaca, seorang Purnawirawan Polri yang terakhir mengemban amanat sebagai Asisten Utama Kapolri Bidang Operasi.

    Pewarta: Walda Marison
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

  • Babak Baru Penembakan Bos Rental Mobil di Rest Area, Hari Ini Digelar Sidang Militer Terbuka – Halaman all

    Babak Baru Penembakan Bos Rental Mobil di Rest Area, Hari Ini Digelar Sidang Militer Terbuka – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA –  Babak baru kasus penembakan oleh oknum TNI AL yang menewaskan bos rental mobil Ilyas Abdurrahman dan melukai Ramli di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak Banten pada Kamis (2/1/2025) lalu.

    Rencananya hari ini, Senin (10/2/2025), Pengadilan Militer II-08 Jakarta menggelar sidang perdana kasus tersebut.

    Oditur Militer selaku penuntut umum dalam peradilan militer akan membacakan dakwaan bagi tiga oknum anggota TNI Angkatan Laut (AL) yang menjadi terdakwa.

    Mereka adalah oknum Sersan Satu (Sertu) berinisial AA, Sertu RH, dan Kelasi Kepala (KLK) BA yang terlibat dalam penembakan dan penadahan mobil Ilyas di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak.

    “Rencana sidang pertama (dimulai) pukul 09.00 WIB dengan agenda Pembacaan surat dakwaan,” kata Kepala Oditurat Militer II-07 Jakarta, Kolonel Kum Riswandono Hariyadi, Minggu (9/2/2025).

    Sidang bakal digelar terbuka untuk umum.

    Dengan demikian publik termasuk keluarga korban dipersilakan datang langsung untuk menyaksikan jalannya proses peradilan.

    Warga juga dapat memantau seluruh tahapan sidang secara online atau daring melalui laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Militer II-08 Jakarta.

    TNI menyatakan proses hukum terhadap ketiga terdakwa oknum prajurit TNI AL hingga tahap putusan akan berlangsung transparan sebagaimana tanpa ada keberpihakan.

    “Sidang Pengadilan Militer sama seperti sidang pengadilan (umum dengan terdakwa warga sipil) lainnya. Bersifat terbuka untuk umum,” ujar Riswandono.

    Mabes TNI soal Rekomendasi Komnas HAM

    Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Hariyanto menegaskan TNI menghormati rekomendasi yang disampaikan Komnas HAM soal kasus tersebut.

     “Kasus yang terjadi di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak, saat ini sedang berjalan proses hukumnya, dan Panglima TNI juga sudah menyampaikan untuk menindak tegas setiap prajurit yang terbukti melanggar hukum sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku,” kata Hariyanto saat dihubungi Tribunnews.com pada Jumat (7/2/2025).

    “Terkait rekomendasi Komnas HAM mengenai evaluasi regulasi penggunaan senjata api, perlu kami sampaikan bahwa TNI sudah memiliki aturan yang ketat mengenai hal tersebut,” lanjut dia.

    Ia menerangkan setiap prajurit yang diberikan kewenangan membawa senjata api harus melalui prosedur yang ketat mulai dari pemilihan Prajurit dalam jabatan, melalui Penelitian Personel (Litpers) yang di dalamnya termasuk tes psikologi, tes menembak baik, dan memiliki surat izin dari Komandan satuannya. 

    Hariyanto menegaskan penilaian-penilaian tersebut terus dilakukan sepanjang tahun.

    “Namun demikian, TNI selalu terbuka untuk melakukan evaluasi demi peningkatan profesionalisme prajurit dalam penggunaan senjata api,” tegasnya.

    Selain itu, Hariyanto menjelaskan TNI juga terus memperkuat pengawasan dan pembinaan kepada seluruh prajurit agar senjata api hanya digunakan sesuai dengan aturan dan dalam situasi yang benar-benar diperlukan.
     
    TNI, lanjut dia, akan terus melakukan langkah-langkah perbaikan, termasuk sosialisasi regulasi yang lebih intensif serta peningkatan mekanisme pengawasan internal, guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

    Dengan demikian, kami tegaskan bahwa TNI tidak akan mentoleransi penyalahgunaan senjata api oleh prajurit TNI dan memastikan bahwa setiap tindakan yang dilakukan oleh prajurit TNI harus dalam koridor hukum dan aturan militer yang berlaku,” pungkas dia.

    Komnas HAM RI menyatakan terdapat sejumlah pelanggaran HAM yang terjadi dalam kasus penembakan bos rental mobil oleh oknum TNI Angkatan Laut (AL) di rest area KM 45 Tol Tangerang – Merak Jakarta pada Kamis (2/1/2025) lalu.

    Koordinator Sub Komisi Penegakan HAM Komnas HAM RI Uli Parulian Sihombing mengatakan pertama adalah pelanggaran terhadap hak hidup dan extra judicial killing.

    Kronologi Penembakan

    Sebelumnya bos rental mobil, Ilyas Abdurrahman dan rekannya Ramli Abu Bakar menjadi korban penembakan di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak pada Kamis (2/1/2025).

    Kejadian bermula ketika Ilyas dibantu Ramli dan sejumlah saksi hendak mengamankan unit mobil Honda Brio berpelat B 2694 KZO yang digelapkan oleh seorang penyewa.

    Mobil tersebut sudah beberapa kali berpindah tangan atau dijual, bahkan dua dari tiga GPS yang dipasang sudah dilucuti hingga akhirnya kendaraan dimiliki seorang oknum anggota TNI AL.

    Setelah mendapati titik keberadaan mobil berdasar GPS berada di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak mereka lalu menuju lokasi, nahas di lokasi Ilyas dan Ramli justru tertembak oknum anggota TNI AL.

    Selain tiga oknum anggota TNI AL yang sudah diamankan oleh penyidik POM TNI AL, terdapat juga tersangka sipil yang diamankan jajaran Polda Banten untuk proses hukum lebih lanjut

    Sumber: Tribunnews.com/Tribun Jakarta

     

  • Profil Marsda Djon Amarul, Eks Ajudan Jusuf Kalla yang Ditunjuk Jadi Aspers Panglima TNI

    Profil Marsda Djon Amarul, Eks Ajudan Jusuf Kalla yang Ditunjuk Jadi Aspers Panglima TNI

    loading…

    Marsda TNI Djon Amarul diangkat menjadi Asisten Personel (Aspers) Panglima TNI. Foto/istimewa

    JAKARTA – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menunjuk Marsda TNI Djon Amarul sebagai Asisten Personel (Aspers) Panglima TNI. Sebelum menduduki jabatan baru tersebut, dia menjabat sebagai Aspers KSAU.

    Penunjukan Marsda TNI Djon Amarul tertuang dalam Surat Keputusan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor Kep/7/I/2025 tanggal 3 Januari 2025 tentang Pemberhentian Dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia.

    “Telah resmi ditetapkan rotasi dan mutasi 101 Pati (Perwira Tinggi) TNI terdiri dari 62 Pati TNI AD, 8 Pati TNI AL, dan 31 Pati TNI AU,” kata Kapuspen TNI Mayjen Hariyanto di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, dikutip Senin, (10/2/2025).

    Dalam SK mutasi tersebut, Marsda TNI Djon Amarul menggantikan Marsda TNI Mohammad Syafii yang dimutasi menjadi Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (BNPP).

    Selama meniti karier di militer, Marsda TNI Djon Amarul merupakan perwira tinggi (Pati) TNI AU yang memiliki karier cemerlang. Lulusan Akademi Angkatan Udara (1993) dari Korps Penerbang Helikopter ini pernah menempati sejumlah posisi strategis.

    Pria kelahiran Kendari, Sulawesi Tenggara pada 12 Februari 1972 ini pernah menjabat sebagai Kabinlat Wing 4 Lanud Atang Sendjaja, kemudian Komandan Skadron Udara 8, dan Pabandya Renbin Paban VI/Binprof Ops Sopsau Mabesau.

    Kariernya terus meningkat, dia kemudian diangkat menjadi Komandan Lanud (Danlanud) Wolter Mongisidi pada 2012. Kemudian dipercaya menjadi Ajudan Wapres RI Jusuf Kalla pada 2014.

    Kariernya semakin mentereng, dia kemudian diangkat menjadi Pangkosekhanudnas III/Medan, lalu Komandan Lanud (Danlanud) Suryadarma. Kepala Staf Koopsud II, hingga Danpuslat Kodiklat TNI pada 2023.

    Tidak hanya itu, dia juga dipercaya mengemban amanah sebagai Aspers Kaskoopsudnas pada 2023, lalu Aspers Kasau sebelum akhirnya Aspers Panglima TNI hingga sekarang.

    (cip)

  • Mutasi TNI Awal 2025, Jenderal Agus Subiyanto Geser 4 Staf Khusus KSAL dan KSAU

    Mutasi TNI Awal 2025, Jenderal Agus Subiyanto Geser 4 Staf Khusus KSAL dan KSAU

    loading…

    Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melakukan mutasi terhadap 101 perwira TNI dari sejumlah jabatan strategis. Foto/istimewa

    JAKARTA – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melakukan mutasi terhadap 101 perwira TNI dari sejumlah jabatan strategis. Dari jumlah tersebut delapan di antaranya menduduki jabatan sebagai Staf Khusus.

    Mereka terdiri dari 4 Staf Khusus Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak dan 4 Staf Khusus Kepala Staf Angkatan Udasra (KSAU) Marsekal TNI Tony Harjono.

    Mutasi mereka tertuang dalam Surat Keputusan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor Kep/7/I/2025 tanggal 3 Januari 2025 tentang Pemberhentian Dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia. Terdiri atas 62 Pati TNI AD, 8 Pati TNI AL, dan 31 Pati TNI AU.

    “Telah resmi ditetapkan rotasi dan mutasi 101 Pati (Perwira Tinggi) TNI terdiri dari 62 Pati TNI AD, 8 Pati TNI AL, dan 31 Pati TNI AU,” kata Kapuspen TNI Mayjen Hariyanto di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, dikutip Senin, (10/2/2025).

    Empat Staf Khusus KSAL yang dimutasi:

    1. Laksdya TNI Maman Firmansyah, dari Staf Khusus KSAL dimutasi menjadi Pati Mabes TNI AL dalam rangka pensiun

    2. Laksda TNI Urip Bambang Widjanarko, dari Staf Khusus KSAL dimutasi menjadi Pati Mabes TNI AL dalam rangka pensiun

    3. Laksma TNI Didik Firnanto, dari Staf Khusus KSAL dimutasi menjadi Pati Mabes TNI AL dalam rangka pensiun

    4. Laksma TNI Alan Dahlan, dari Staf Khusus KSAL dimutasi menjadi Kas Koarmada I menggantikan Laksma TNI Heri Triwibowo