Tag: Hariyanto

  • Beredar Salinan Surat Perintah Kenaikan Pangkat Mayor Teddy Menjadi Letnan Kolonel – Halaman all

    Beredar Salinan Surat Perintah Kenaikan Pangkat Mayor Teddy Menjadi Letnan Kolonel – Halaman all

    Beredar salinan surat perintah yang menyatakan kenaikan pangkat Mayor Inf Teddy Indra Wijaya satu tingkat lebih tinggi menjadi Letnan Kolonel

    Tayang: Kamis, 6 Maret 2025 16:18 WIB

    Youtube Setpres

    MAYOR TEDDY – Mayor (Inf) Teddy Indra Wijaya atau Mayor Teddy di Istana Merdeka Jakarta, pada Minggu (20/10/2024) malam. Baru ini beredar salinan surat perintah yang menyatakan kenaikan pangkat Mayor Inf Teddy Indra Wijaya satu tingkat lebih tinggi menjadi Letnan Kolonel 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Beredar salinan surat perintah dengan Kop dan Logo Markas Besar TNI Angkatan Darat nomor Sprin/674/II/2025 yang menyatakan kenaikan pangkat Sekretaris Kabinet Mayor Inf Teddy Indra Wijaya satu tingkat lebih tinggi menjadi Letnan Kolonel pada Kamis (6/3/2025).

    Salinan surat yang beredar di kalangan wartawan tersebut menyebutkan satu poin di bagian Menimbang.

    “Bahwa untuk kenaikan Pangkat Reguler Percepatan (KPRP) dari Mayor ke Letkol, perlu dikeluarkan surat perintah,” dikutip dari salinan surat beredar tersebut pada Kamis (6/3/2025).

    Pada bagian Dasar, terdapat enam poin yang tertera:

    1. Peraturan Panglima TNI Nomor 53 Tahun 2017 tentang Penggunaan Prajurit Tentara Nasional Indonesia;

    2. Peraturan Panglima TNI Nomor 87 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Panglima TNI  Nomor 50 Tahun 2015 tentang Kepangkatan Tentara Nasional Indonesia;

    3. Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/238/II/2025 tanggal 25 Februari 2025 tentang Penetapan Kenaikan Pangkat Reguler Percepatan (KPRP) dari Mayor ke Letkol a.n. Mayor Inf Teddy Indra Wijaya, S.ST. Han., M.Si NRP 11110010020489, Sekretaris Kabinet RI;

    4. Peraturan Kasad Nomor 21 Tahun 2019 tentang Kepangkatan Prajurit Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat;

    5. Keputusan Kasad Nomor Kep/462/VIII/2021 tanggal 4 Agustus 2021 tentang Petunjuk Teknis Pembinaan Karier Perwira TNI AD; dan

    6. Pertimbangan Pimpinan Angkatan Darat.

    “Seterimanya surat perintah ini, segera menggunakan pangkat satu tingkat lebih tinggi dari Mayor ke Letkol terhitung mulai 25 Februari 2025,” dikutip dari salinan dokumen tersebut.

    MAYOR TEDDY – Beredar salinan surat perintah dengan Kop dan Logo Markas Besar TNI Angkatan Darat nomor Sprin/674/II/2025 yang menyatakan kenaikan pangkat Sekretaris Kabinet Mayor Inf Teddy Indra Wijaya satu tingkat menjadi Letnan Kolonel pada Kamis (6/3/2025). Salinan dokumen tersebut beredar di kalangan wartawan. (Istimewa)

    Tribunnews.com telah mencoba mengkonfirmasi hal tersebut kepada Kapuspen TNI Mayjen Hariyanto dan Kadispenad Brigjen TNI Wahyu Yudhayana melalui pesan singkat.

    Namun hal tersebut belum direspons keduanya hingga Kamis (6/3/2025) pukul 15.58 WIB.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • 7 Kolonel TNI AD Dimutasi Panglima TNI di Februari 2025, Ini Daftar Namanya

    7 Kolonel TNI AD Dimutasi Panglima TNI di Februari 2025, Ini Daftar Namanya

    loading…

    Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melakukan mutasi terhadap 7 Perwira Menengah (Pamen) TNI AD yang menyandang pangkat Kolonel. Foto/Puspen TNI

    JAKARTA – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melakukan mutasi terhadap 7 Perwira Menengah (Pamen) TNI Angkatan Darat (AD) yang menyandang pangkat Kolonel. Mereka merupakan bagian dari mutasi, rotasi, dan promosi jabatan terhadap 52 perwira TNI.

    Mutasi para perwira tersebut tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep 183/II/2025 Tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia yang ditetapkan pada 14 Februari 2025.

    “Surat Keputusan Panglima TNI tersebut mencakup sebanyak 52 Perwira Tinggi (Pati), yang terdiri dari 31 Pati TNI AD, 19 Pati TNI AL, dan 2 Pati TNI AU,” ungkap Kapuspen TNI Mayjen Hariyanto di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, dikutip Selasa (4/3/2025).

    Berikut ini 7 Kolonel TNI AD yang masuk dalam daftar mutasi:

    1. Kolonel Inf. Ade Rony Wijaya, dari Paban V/Binkar Spersad dimutasi menjadi Waaspers KSAD Bin. Renpers

    2. Kolonel Inf. Mochmad Takujasa Wiriawan, dari Paban V/Pam Sintel TNI dimutasi menjadi Direktur Non Aparatur Negara pada Deputi Bid. Pengamanan Aparatur BIN

    3. Kolonel Kav. Bambang Sulistyo Herty T, dari Kapoksahli Pangdam IM dimutasi menjadi Pati Mabes TNI AD dalam rangka pensiun

    4. Kolonel Inf. Jayusman, dari Paban Utama EKku Sahli Bid. Ekkudag Panglima TNI dimutasi menjadi Widyaiswara Bid Jemen Akmil

    5. Kolonel Czi Sujadi, dari Paban Utama Kamkonf Komunal Sahli Bid. Polkamnas Panglima TNI dimutasi menjadi Dircab Pusziad

    6. Kolonel Inf. Tagor Rio Pasaribu, dari Danrem 022/Pantai Timur Kodam I/BB dimutasi menjadi Danrem 172/PWY/Kodam XVII/Cen

    7. Kolonel Ckm. Gunawan Rusuldi, dari Karumkit dr. Suyoto Pusrehab Kemhan dimutasi menjadi Ir Puskesad

    (cip)

  • Polresta Banyuwangi Gelar Serah Terima Jabatan Sejumlah Pejabat

    Polresta Banyuwangi Gelar Serah Terima Jabatan Sejumlah Pejabat

    Banyuwangi (beritajatim.com) – Polresta Banyuwangi menggelar upacara serah terima jabatan (sertijab) sejumlah pejabat pada Senin (3/3/2025). Acara berlangsung di Gedung Rupatama Wira Pratama Polresta Banyuwangi dan dipimpin langsung oleh Kapolresta Banyuwangi, Kombespol Rama Samtama Putra.

    Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 WIB ini turut dihadiri oleh Pejabat Utama (PJU), Kapolsek Jajaran, serta anggota Polresta Banyuwangi. Prosesi sertijab berlangsung khidmat, diawali dengan penghormatan pasukan hingga penandatanganan berita acara serah terima jabatan.

    Sejumlah pejabat yang melaksanakan serah terima jabatan antara lain:

    Kabag Logistik Polresta Banyuwangi Kompol Ali Arifin, yang memasuki masa pensiun, digantikan oleh Kompol Nurhadi Suseno, sebelumnya menjabat Kapolsek Kaliwates Polres Jember.

    Kasat Narkoba Kompol Muhammad Khoirul Hidayat kini menjabat Kanit II Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Jatim, posisinya digantikan oleh AKP Nanang Hariono, eks Kasat Resnarkoba Polres Probolinggo.

    Kapolsek Banyuwangi Kota AKP Hadi Waluyo digantikan oleh AKP Hendry Cristianto, yang sebelumnya menjabat Kapolsek Srono Polresta Banyuwangi.

    Kapolsek Srono AKP Sutarkam kini menjabat Kapolsek Bangorejo, sementara posisinya diisi oleh AKP Hendry Cristianto.

    AKP Hariyanto yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Tahti Polresta Banyuwangi kini menjadi Kapolsek Bangorejo, digantikan oleh AKP Siswanto Hadi Pranoto, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakasat Pamobvit Polresta Banyuwangi.

    Dalam sambutannya, Kapolresta Banyuwangi Kombespol Rama Samtama Putra menegaskan bahwa mutasi jabatan adalah hal lumrah dalam organisasi kepolisian untuk penyegaran dan peningkatan kinerja.

    “Kami ucapkan terima kasih atas dedikasi yang telah diberikan. Kepada pejabat yang baru, saya percaya Anda mampu membawa inovasi dan kontribusi positif untuk Polresta Banyuwangi,” ujar Kapolresta Banyuwangi.

    Seluruh rangkaian acara berlangsung lancar dan kondusif. Polresta Banyuwangi berharap, dengan adanya pergantian pejabat ini, pelayanan kepada masyarakat semakin meningkat sesuai dengan semangat Polri Presisi.

    “Tentu kami berharap kinerja semakin ditingkatkan. Sehingga kekompakan dan senantiasa terjalin tidak hanya dalam tim namun juga dalam pelayanan masyarakat,” pungkasnya. [alr/suf]

  • Daftar 3 Letjen TNI yang Belum Genap Sebulan Duduki Jabatan Baru, Salah Satunya Rangkap Dua Posisi Penting

    Daftar 3 Letjen TNI yang Belum Genap Sebulan Duduki Jabatan Baru, Salah Satunya Rangkap Dua Posisi Penting

    loading…

    Letjen TNI Novi Helmy Prasetya merupakan salah satu dari tiga Pati TNI AD berpangkat Letjen yang belum genap sebulan mendapat penugasan di jabatan baru. Foto/Wikipedia

    Terdapat tiga Perwira Tinggi (Pati) TNI Angkatan Darat (AD) berpangkat Letnan Jenderal (Letjen) yang belum genap sebulan duduki jabatan baru. Mereka semua ini baru saja terkena mutasi pada akhir Januari 2025.

    Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menetapkan mutasi tanggal 31 Januari 2025, berdasarkan Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/133/I/2025 mengenai pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di tubuh TNI.

    Total ada sekitar 65 Perwira TNI yang masuk dalam daftar, dengan rincian 30 Pati TNI AD, 24 Pati TNI AL, dan 11 Pati TNI AU, menurut penuturan Kapuspen TNI Mayjen Hariyanto.

    Mereka yang terkena mutasi akhir Januari 2025 ini tentunya belum ada sebulan menduduki jabatan baru. Begitu juga untuk tiga Letjen TNI berikut ini.

    3 Letjen TNI yang Belum Genap Sebulan Duduki Jabatan Baru

    1. Letjen TNI Novi Helmy Prasetya

    Pada awal tahun 2025 ini, Novi Helmy Prasetya telah menduduki dua posisi penting, yakni sebagai Komandan Jenderal Akademi TNI merangkap jadi Direktur Utama Perum Bulog.

    Novi diangkat jadi Danjen Akademi TNI usai terkena mutasi 31 Januari 2025, dan ditunjuk oleh Menteri BUMN Erick Thohir jadi Dirut Perum Bulog pada 7 Februari 2025.

    Lulusan Akmil 1993 ini sebelumnya sempat menjabat sebagai Aster Panglima TNI tahun 2024. Ia juga pernah dipercaya jadi Pangdivif 3/Kostrad di 2022, dan Pangdam Iskandar Muda pada 2023.

    Tidak hanya itu, pria asal Bangkalan ini juga melaksanakan sejumlah penugasan seperti ikut dalam operasi Timor Timur 1996, operasi Tribuana tahun 1999 kemudian penugasan luar negeri melaksanakan Pengamanan VVIP RI 1 di Rusia tahun 2013 Inggris 2004 dan Jerman 2015.

  • Panglima TNI Minta Maaf Usai Jurnalis Kompas.com Diduga Diintimidasi

    Panglima TNI Minta Maaf Usai Jurnalis Kompas.com Diduga Diintimidasi

    Bisnis.com, JAKARTA – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto telah meminta maaf atas tindakan pengawalnya yang diduga mengintimidasi wartawan Kompas.com.

    Dugaan intimidasi itu terjadi saat kegiatan Baksos di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Kamis (27/2/2025). Kala itu, Adhyasta menanyakan masalah penggerudukan di Mapolres Tarakan oleh sejumlah prajurit TNI.

    Namun, setelah pertanyaan itu terdapat anggota tim pengawalan Panglima TNI yang mendatangi Adhyasta. Tim pengawal itu bahkan diduga mengancam Dias dengan pernyataan akan ‘menyikat’.

    “Saya mohon maaf atas kejadian yang sangat saya sesalkan,” ujar Agus saat dikonfirmasi, Kamis (27/2/2025).

    Kemudian, Agus menyatakan bahwa dirinya akan langsung melakukan penindakan terhadap pengawalnya yang diduga melakukan Intimidasi tersebut.

    “Mohon maaf itu pengawal dan segera akan saya tindak,” pungkasnya.

    Di samping itu, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Hariyanto menyatakan bahwa pihaknya akan langsung melakukan evaluasi agar kejadian tersebut tidak terulang.

    “TNI selalu menjunjung tinggi etika dan profesionalisme dalam berinteraksi dengan insan pers,” tutur Hariyanto.

    Di samping itu, Ketua Umum Iwakum, Irfan Kamil mengecam tindakan dugaan intimidasi ini. Sebab, peristiwa tersebut mencederai kebebasan pers dan bertentangan dengan prinsip perlindungan terhadap jurnalis dalam menjalankan tugasnya.

    “Kami mengecam tindakan ini dan meminta pihak berwenang untuk segera mengusut kejadian tersebut secara transparan dan adil. Wartawan memiliki hak untuk bekerja tanpa tekanan atau intimidasi,” kata Kamil dalam keterangan tertulis, Kamis (27/2/2025).

    Kamil mengingatkan, dalam menjalankan tugasnya, wartawan dilindungi UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers atau UU Pers. Pasal 8 UU Pers secara tegas menyatakan, “Dalam melaksanakan profesinya wartawan mendapat perlindungan hukum.”

    Selain itu, dalam Pasal 18 UU Pers mengatur sanksi pidana terhadap setiap orang yang menghalangi kerja wartawan. 

    Pasal 18 UU Pers berbunyi, “Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp 500 juta.” 

  • TNI Jamin Penegakan Hukum atas Insiden di Mapolres Tarakan

    TNI Jamin Penegakan Hukum atas Insiden di Mapolres Tarakan

    TNI Jamin Penegakan Hukum atas Insiden di Mapolres Tarakan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pihak
    TNI
    menjamin bakal memproses hukum terkait insiden yang terjadi di
    Mapolres Tarakan
    ,
    Kalimantan Utara
    , pada Senin (24/2/2025) malam.
    Diketahui, sekelompok anggota TNI diduga menyerang Mapolres Tarakan dan menyebabkan sejumlah anggota Polres luka-luka serta beberapa fasilitas rusak.
    “TNI menegaskan bahwa proses hukum akan ditegakkan terkait insiden di Mapolres Tarakan,” kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Hariyanto, kepada Kompas.com, Rabu (26/2/2025).
    Hariyanto menyebut, kasus ini sudah ditangani oleh Panglima Kodam (Pangdam) VI/Mulawarman, Mayjen Rudy Rachmat Nugraha.
    Mayjen Rudy disebut turun langsung bersama Kapolda Kalimantan Utara, Irjen Pol Hary Sudwijanto, menangani kasus ini.
    “Pangdam VI/Mulawarman, Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha, bersama Kapolda Kaltara, Irjen Pol Hary Sudwijanto, telah turun langsung untuk memastikan situasi terkendali,” ucap Kapuspen.
    Kapuspen kemudian menyinggung pernyataan Pangdam VI/Mulawarman yang menyebut TNI bakal memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan.
    Di lain sisi, kata dia, Pangdam menjamin soliditas TNI-Polri tetap terjaga.
    Diberitakan sebelumnya,
    insiden penyerangan
    terhadap markas Kepolisian Resor (Mapolres) Tarakan, Kalimantan Utara, pada Senin (24/2/2025) malam, diduga berawal dari perselisihan antara oknum anggota TNI dan Polri di sebuah kafe dua hari sebelumnya.
    Akibat penyerangan tersebut, lima anggota kepolisian mengalami luka-luka, sementara sejumlah fasilitas kantor rusak parah.
    Ketegangan bermula pada Sabtu (22/2/2025) malam di Pot Cafe, ketika Pratu Riski Sanjaya, anggota Yonif 614/Rjp, terlibat cekcok dengan Bripda Pay dari Polres Tarakan.
    Insiden tersebut memanas hingga berujung pada adu fisik, yang kemudian melibatkan beberapa anggota polisi lainnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Meresahkan, Arena Judi Sabung Ayam di Mojokerto Dibongkar

    Meresahkan, Arena Judi Sabung Ayam di Mojokerto Dibongkar

    Mojokerto (beritajatim.com) – Arena judi sabung ayam di Dusun Jurangjero, Desa Singowangi, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto dibongkar. Pembengkakan arena sabung ayam tersebut dilakukan setelah petugas mendapatkan laporan dari masyarakat.

    Pembongkaran dipimpin Kasat Samapta Polres Mojokerto Iptu Yunus Fahrizal dan anggotanya serta sejumlah personel Polsek Kutorejo. Saat tiba di lokasi, tak ada aktivitas sabung ayam. Petugas kemudian membongkar arena sabung ayam tersebut.

    Kapolsek Kutorejo, Iptu Agus Hariyanto mengatakan, pembongkaran dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat ke nomor WhatsApp (WA) Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto. “Pembongkaran ini menindaklanjuti pengaduan masyarakat tersebut,” ungkapnya, Senin (24/2/2025).

    Dalam laporannya, masyarakat resah adanya perjudian sabung ayam di dusun mereka. Setelah dilakukan pengecekan, lanjut Kapolsek, benar ada bangunan diduga yang digunakan sebagai arena judi sabung ayam. Namun saat petugas datang tidak ada aktivitas di sana.

    “Memang benar di tempat tersebut ada arena judi sabung ayam dan saat dicek tidak ditemukan orang yang bermain judi sabung ayam. Kami kemudian membongkar arena judi sabung ayam dengan cara memotong dan menurunkan bambu yang di buat tempat judi sabung ayam,” jelasnya.

    Petugas memotongi bambu yang dibuat arena sabung ayam dengan tujuan supaya tidak dapat digunakan kembali. Petugas juga merusak banner yang digunakan sebagai atap arena judi sabung ayam namun petugas tidak melakukan pembakaran karena berdekatan dengan pemukiman warga. [tin/kun]

  • Kepengurusan DPC Ikadin Berakhir, RAC Dimandatkan ke DPP

    Kepengurusan DPC Ikadin Berakhir, RAC Dimandatkan ke DPP

    Surabaya (beritajatim.com) – Masa kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Ikadin Surabaya periode 2016 – 2020 sudah berakhir. Untuk itu Rapat Anggota Cabang (RAC) untuk kepengurusan yang baru harus mengacu pada mandat Dewan Pimpinan Pusat Ikadin.

    Hal itu sebagaimana tertuang dalam Surat Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Advokat Indonesia (DPP IKADIN), Nomor: 002/DPP IKADIN/II/2025 tertanggal 14 Februari 2025 tentang penjelasan atas berakhirnya masa kepengurusan DPC Ikadin Surabaya.

    “Kami dari Tim Pemenangan Rekan Usman Effendi, S.H., M.H.,Calon Ketua DPC Ikadin Surabaya masa bhakti 2025 – 2030, yang salah satu poin dari surat tersebut menyebutkan sesuai ketentuan Pasal 37 ayat (4) Anggaran Dasar Ikadin, pelaksanaan Rapat Anggota Cabang (RAC) bagi DPC yang telah berakhir kepengurusannya dilakukan oleh Penerima Mandat dari DPP Ikadin” maka menurut hemat kami atas dasar surat tersebut DPC yang telah berakhir kepengurusannya tidak memiliki kewenangan untuk melaksanakan RAC untuk memilih Ketua DPC yang baru,” beber Daniel Lowu SH MH, selaku Ketua Tim Pemenangan Bung Usman Membangun Ikadin (Bumi), Sabtu (22/2/2025).

    Lebih lanjut Daniel mengatakan, kewenangan mutlak untuk melaksanakan RAC adalah Caretaker yang mendapatkan mandat dari DPP.
    Kepengurusan DPC Ikadin Surabaya atau Ketua DPC Ikadin periode 2016-2020, sudah tidak memiliki kewenangan untuk melaksanakan RAC.

    ” Untuk itu kami perlu menyampaikan bahwa kami sangat keberatan atas informasi yang kami peroleh tentang adanya rencana Pelaksanaan Rapat Anggota Cabang (RAC) Ikadin Surabaya untuk memilih Ketua DPC Ikadin Surabaya masa Bhakti 2025 – 2030, oleh Ketua DPC Ikadin Surabaya periode 2016 – 2020.

    Daniel menambahkan, apabila RAC tersebut dipaksakan untuk di laksanakan, maka tindakan itu sangat bertentangan Anggaran Dasar/Angaran Rumah Tangga Ikadin dan Surat Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Advokat Indonesia (DPP IKADIN), Nomor : 002/DPP IKADIN/II/2025, Perihal : Penjelasan Atas Berakhirnya Masa Kepengurusan DPC Ikadin, tertanggal 14 Februari 2025, dan tidak mencerminkan semangat kebersamaan dalam berorganisasi dan tidak memahami sendi-sendi organisasi.

    “Seharusnya kita tetap menjaga apa yang sudah menjadi slogan kita yaitu Ikadin adalah organisasi perjuangan. Bahwa apabila ada pihak-pihak yang memaksakan kehendak untuk melaksanakan RAC DPC Ikadin Surabaya tanpa ada mandat dari DPP Ikadin, hal itu dipastikan bahwa RAC tersebut Illegal,” tegas Daniel.

    “Bagaimana mungkin DPC Ikadin Surabaya yang sudah mati suri selama empat tahun melaksanakan RAC tanpa ada dasar dan landasan hukumnya.
    Untuk itu di himbau kepada semua anggota Ikadin Surabaya untuk tidak memaksakan kehendak dengan menyelenggarakan RAC secara Illegal. Mari kita tunggu bersama, Mandat dan Petunjuk selanjutnya dari DPP untuk pelaksanaan RAC Khusus yang sah sesuai dengan AD/ART Organisasi,” tutupnya.

    Sementara Hariyanto ketua DPC Ikadin Periode 2016-2020 tak merespon saat dikonfirmasi terkait mandat DPP Ikadin pusat yang melarang pelaksanaan RAC DPC Ikadin Surabaya. [uci/ian]

  • Daftar 38 Provinsi di Indonesia Tahun 2025, Ibu Kota, dan Gubernur yang Baru Dilantik

    Daftar 38 Provinsi di Indonesia Tahun 2025, Ibu Kota, dan Gubernur yang Baru Dilantik

    Bisnis.com, JAKARTA -Sebanyak 961 Kepala Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota hari ini akan dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara Jakarta (20/02).

    Kepala daerah dan wakil kepala daerah yang dilantik sebanyak 961 kepala daerah, terdiri atas 33 gubernur dan 33 wakil gubernur, 363 bupati, 362 wakil bupati, 85 wali kota, dan 85 wakil wali kota.

    Berikut daftar 38 Provinsi di Indonesia dan Ibu Kota serta 33 Gubernur dan wagubnya yang baru saja dilantik

    Nanggroe Aceh Darussalam (Ibu Kota Banda Aceh)
    Sumatra Utara (Ibu Kota Medan) Gubernur dan Wagub Bobby Nasution-Surya
    Sumatra Selatan (Ibu Kota Palembang) Gubernur dan Wagub Herman Deru-Cik Ujang
    Sumatera Barat (Ibu Kota Padang) Gubernur dan Wagub Mahyeldi-Vasko Ruseimy
    Bengkulu (Ibu Kota Bengkulu) Gubernur dan Wagub Helmi Hasan-Mian
    Riau (Ibu Kota Pekanbaru) Gubernur dan Wagub Abdul Wahid-SF Hariyanto
    Kepulauan Riau (Ibu Kota Tanjung Pinang) Gubernur dan Wagub Ansar Ahmad-Nyanyang Haris Pratamura
    Jambi (Ibu Kota Jambi) Gubernur dan Wagub Al Haris-Abdullah Sani
    Lampung (Ibu Kota Bandar Lampung) Gubernur dan Wagub Rahmat Mirzani Djausal – Jihan Nurlela
    Bangka Belitung (Ibu Kota Pangkal Pinang)
    Kalimantan Barat (Ibu Kota Pontianak) Gubernur dan Wagub Ria Norsan dan Krisantus Kurniawan
    Kalimantan Timur (Ibu Kota Samarinda) Gubernur dan Wagub  Rudi Mas’ud-Seno Aji
    Kalimantan Selatan (Ibu Kota Banjarbaru) Gubernur dan Wagub Muhidin-Hasnuryadi Sulaiman
    Kalimantan Tengah (Ibu Kota Palangkaraya) Gubernur dan Wagub Agustiar Sabran-Edy Pratowo
    Kalimantan Utara (Ibu Kota Tanjung Selor) Gubernur dan Wagub Zainal A Paliwang-Ingkong Ala
    Banten (Ibu Kota Serang) Gubernur dan Wagub Andra Soni-Dimyati Natakusumah
    DKI Jakarta (Ibu Kota Jakarta) Gubernur dan Wagub Pramono Anung-Rano Karno
    Jawa Barat (Ibu Kota Bandung) Gubernur dan Wagub Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan
    Jawa Tengah (Ibu Kota Semarang) Gubernur dan Wagub Ahmad Lutfi-Taj Yasin
    Daerah Istimewa Yogyakarta (Ibu Kota Yogyakarta) Gubernur dan Wagub –
    Jawa Timur (Ibu Kota Surabaya) Gubernur dan Wagub Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak
    Bali (Ibu Kota Denpasar) Gubernur dan Wagub I Wayan Koster – I Nyoman Giri Prasta
    Nusa Tenggara Timur (Ibu Kota Kupang) Gubernur dan Wagub Emanuel Melkiades Laka Lena-Johanis Asadoma
    Nusa Tenggara Barat (Ibu Kota Mataram) Gubernur dan Wagub Lalu Muhamad Iqbal-Indah Dhamayanti Putri
    Gorontalo (Ibu Kota Gorontalo) Gubernur dan Wagub Gusnar Ismail – Idah Syaidah Rusli Habibie
    Sulawesi Barat (Ibu Kota Mamuju) Gubernur dan Wagub Suhardi Duka-Salim S. Mengga
    Sulawesi Tengah (Ibu Kota Palu) Gubernur dan Wagub Anwar Hafid-Reny Lamadjido
    Sulawesi Utara (Ibu Kota Manado) Gubernur dan Wagub Yulius Selvanus-Johanes Victor
    Sulawesi Tenggara (Ibu Kota Kendari) Gubernur dan Wagub Andi Sumangerukka-Hugua
    Sulawesi Selatan (Ibu Kota Makassar) Gubernur dan Wagub Andi Sudirman-Fatmawati
    Maluku Utara (Ibu Kota Sofifi) Gubernur dan Wagub Sherly Tjoanda-Sabrin Sehe
    Maluku (Ibu Kota Ambon) Gubernur dan Wagub Hendrik Lewerissa-Abdullah Vanath
    Papua Barat (Ibu Kota Manokwari) Gubernur dan Wagub Dominggus Mandacan- Mohamad Lakotani
    Papua (Ibu Kota Jayapura)
    Papua Tengah (Ibu Kota Nabire) Gubernur dan Wagub Belum selesai Pleno
    Papua Pegunungan (Ibu Kota Jayawijaya)
    Papua Selatan (Ibu Kota Merauke) Gubernur dan Wagub Apolo Safanpo-Paskalis Imadawa
    Papua Barat Daya (Ibu Kota Sorong) Gubernur dan Wagub Elisa Kambu-Ahmad Nausra

  • Deretan Brigjen TNI yang Masuk Daftar Mutasi Februari 2025

    Deretan Brigjen TNI yang Masuk Daftar Mutasi Februari 2025

    loading…

    Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melakukan rotasi dan mutasi terhadap 52 Perwira Tinggi (Pati) pada Jumat, 14 Februari 2025. Foto/Dok Puspen TNI

    JAKARTA – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melakukan rotasi dan mutasi terhadap 52 Perwira Tinggi (Pati) pada Jumat, 14 Februari 2025. Rinciannya adalah 31 Pati TNI Angkatan Darat (AD), 19 Pati TNI Angkatan Laut (AL), dan 2 Pati TNI Angkatan Udara (AU).

    Adapun rotasi dan mutasi itu berdasarkan Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/183/II/2025 tanggal 14 Februari 2025 Tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia.

    “Surat Keputusan Panglima TNI tersebut mencakup sebanyak 52 Perwira Tinggi (Pati), yang terdiri dari 31 Pati TNI AD, 19 Pati TNI AL, dan 2 Pati TNI AU,” kata Kapuspen TNI Mayjen Hariyanto di Markas Besar (Mabes) TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Minggu (16/2/2025).

    Dari 31 Pati TNI AD itu, 19 orang di antaranya berpangkat Brigadir Jenderal (Brigjen) atau Bintang 1. Siapa saja?

    1. Brigjen TNI Hartono, S.I.P. dari Kasdam IX/Udy menjadi Kapoksahli Ka RSPAD Gatot Soebroto.

    2. Brigjen TNI Taufiq Hanafi dari Wadan Secapaad menjadi Kasdam IX/Udy.

    3. Brigjen TNI Ayi Lesmana, S.E. dari Waaspers KSAD Bidang Renpers menjadi Wadan Secapaad.

    4. Brigjen TNI Parwito, S.I.P., M.I.P. dari Staf Khusus KSAD menjadi Asdep Koordinasi Doktrin dan Strategi Pertahanan Kemenko Polkam.