Tag: Hariyanto

  • Daftar Lengkap Mutasi Perwira Tinggi TNI Maret 2025, Total Ada 86 Pati yang Dirotasi

    Daftar Lengkap Mutasi Perwira Tinggi TNI Maret 2025, Total Ada 86 Pati yang Dirotasi

    loading…

    Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto kembali melakukan rotasi untuk kesekian kalinya pada 14 Maret 2025. Tercatat ada 86 Pati TNI yang terkena mutasi. Foto/Ist

    JAKARTA – Daftar mutasi Perwira Tinggi (Pati) TNI pada Maret 2025, akan diulas dalam artikel ini. Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto kembali melakukan rotasi untuk kesekian kalinya di tahun 2025 ini.

    Tercatat ada 86 Pati TNI yang terkena mutasi berdasar Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/333/III/2025 tanggal 14 Maret 2025, mengenai pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di tubuh TNI.

    Kapuspen TNI Mayjen Hariyanto dalam pernyataannya di Markas Besar TNI, “Rotasi dan mutasi ini telah ditetapkan oleh Panglima TNI, sebanyak 86 Perwira Tinggi (Pati) dari 53 Pati TNI AD, 12 Pati TNI AL, dan 21 Pati TNI AU.”

    Daftar Lengkap Mutasi Perwira Tinggi TNI Maret 2025

    53 Pati TNI AD

    – Mayjen TNI Harvin Kidingallo, S.H., S.T., M.Han. dari Pa Sahli Tk. III Bid. Wassus dan LH Panglima TNI menjadi Asrenum Panglima TNI,
    – Mayjen TNI Hariyanto dari Kapuspen TNI menjadi Pa Sahli Tk. III Bid. Wassus dan LH Panglima TNI,
    – Brigjen TNI Kristomei Sianturi, S.Sos., M.Si.(Han) dari Wagub Akmil menjadi Kapuspen TNI,
    – Brigjen TNI Pramungkas Agus T., S.I.Pem., M.H., dari Dirdik Sesko TNI menjadi Wagub Akmil,
    – Kolonel Inf Bangkit Rahmat Tri Widodo, M.Si.(Han) dari Paban I/Ren Spers TNI menjadi Dirdik Sesko TNI,
    – Letjen TNI Sonny Aprianto, S.E., M.M. dari Koorsahli Kasad menjadi Staf Khusus Kasad,
    – Mayjen TNI Muhammad Zamroni, S.I.P. dari Pangdam IX/Udy menjadi Koorsahli Kasad,
    – Mayjen TNI Piek Budyakto, S.H., M.H. dari Dirjen Pothan Kemhan menjadi Pangdam IX/Udy,
    – Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya, S.I.P., M.L.P. dari Danjen Akademi TNI menjadi Staf Khusus Panglima TNI (untuk penugasan sebagai Direktur Utama Perusahaan Umum (Perum) Bulog.
    – Mayjen TNI R. Sidharta Wisnu Graha, S.E. dari Staf Khusus Kasad menjadi Danjen Akademi TNI,
    – Brigjen TNI Dr. Ignatius Eko Djoko Purwanto, S.A.P., S.E., M.M. dari Ses Balitbang Kemhan menjadi Kepala Badan Pengembangan Kebijakan dan Teknologi Pertahanan Kemhan,
    – Mayjen TNI Haryanto, S.I.P., M.Tr.(Han) dari Pa Sahli Tk. III Kasad menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun),
    – Mayjen TNI Herianto Syahputra, S.I.P., M.Si. dari Wadan Pusterad menjadi Pa Sahli Tk. III Kasad Bid. Jahpers,
    – Mayjen TNI Agus Prangarso, S.Sos. dari Kasatwas Unhan menjadi Wadan Pusterad,
    – Mayjen TNI Tjaturputra Gunadi, S.Sos., M.Tr.(Han) dari Ir Kodiklatad menjadi Kasatwas Unhan,
    – Mayjen TNI Choirul Anam, S.E., M.M. dari Ir Kostrad menjadi Ir Kodiklatad,
    – Brigjen TNI Jannie Aldrin Siahaan, S.E., M.B.A. dari Kasdam XII/Tpr menjadi Ir Kostrad,
    – Brigjen TNI Putra Widyawinaya, S.H., M.P.M. dari Asintel Kaskostrad menjadi Kasdam XII/Tpr,
    – Kolonel Inf Muhammad Nas, S.I.P., M.Si. dari Paban Utama A-2 Dit A Bais TNI menjadi Asintel Kaskostrad.
    – Mayjen TNI Dr. dr. Sukirman, Sp.KK., M.Kes., FINSDV., FAADV. dari Waka RSPAD Gatot Soebroto menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun),
    – Brigjen TNI dr. Ichsan Firdaus, Sp.Kj. dari Dokter Ahli Bidang Traumatologi RSPAD Gatot Soebroto menjadi Waka RSPAD Gatot Soebroto,
    – Mayjen TNI dr. Akhmad Rusli Budi A., Sp.B., M.A.R.S. dari Kakommed RSPAD Gatot Soebroto menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun),
    – Mayjen TNI Achmad Daniel Chardin, S.E., M.Si. dari Tenaga Ahli Pengajar Bid. Kewaspadaan Nasional Lemhannas menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun)
    – Mayjen TNI Dr. dr. Yenny Purnama, Sp.A (K), M.Kes., M.A.R.S., M.H. dari Kapuskes TNI menjadi Kakommed RSPAD Gatot Soebroto,
    – Mayjen TNI dr. Sugiarto, Sp.PD., K-R., M.A.R.S., FINASIM. dari Kapuskesad menjadi Kapuskes TNI,
    – Brigjen TNI dr. Bima Wisnu Nugroho, Sp.THT., M.Kes. dari Diryankes RSPAD Gatot Soebroto menjadi Kapuskesad,
    – Kolonel Ckm dr. Abdul Alim, Sp.PD. dari Kadep Penyakit Dalam RSPAD Gatot Soebroto menjadi Diryankes RSPAD Gatot Soebroto,
    – Brigjen TNI Hadi Basuki, S.Sos., M.M., M.Tr.(Han) dari Pa Sahli Tk. II Kasad Bid. Intekmil menjadi Tenaga Ahli Pengajar Bid. Ekonomi Lemhannas (Sertijab menunggu Keppres),
    – Kolonel Inf Moch. Sulistiono, S.Sos. dari Waasintel Kaskogabwilhan I menjadi Pa Sahli Tk. II Kasad Bid. Intekmil.
    – Brigjen TNI Rionardo dari Kapusdatin Kemhan menjadi Staf Ahli Menhan Bid. Sosial (Sertijab menunggu Keppres),
    – Brigjen TNI Trisno Widodo, S.H., M.Han. dari Karopeg Setjen Kemhan menjadi Sekretaris Lembaga Pengembangan Pertahanan Negara Unhan,
    – Kolonel Arm Edwin Adhiyanto dari Kabag Malur Set Baranahan Kemhan menjadi Karopeg Setjen Kemhan,
    – Mayjen TNI Rusmili, S.I.P., M.Si. dari Pa Sahli Tk. III Bid. Komsos Panglima TNI menjadi Staf Khusus Kasad,
    – Brigjen TNI Trenggono, S.I.P., M.A.P. dari Dirjianbang Seskoad menjadi Pa Sahli Tk. III Bid. Komsos Panglima TNI,
    – Brigjen TNI Suprayogi dari Dandenmabesad menjadi Waaslog Panglima TNI,
    – Kolonel Inf Muhammad Aidi, S.I.P., M.Si. dari Irutum It Kostrad menjadi Dandenmabesad,
    – Brigjen TNI Hendi Setiawan, S.Sos., M.A.P. dari Dirlitbang Pusjianstralitbang TNI menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun),
    – Brigjen TNI Tarsisius Yoga Pranoto, S.Sos., M.Si. dari Aslog Kaskogabwilhan I menjadi Dirlitbang Pusjianstralitbang TNI,
    – Kolonel Czi Herfin Kartika Aji, S.I.P., M.Han. dari Paban IV/Faskon Slog TNI menjadi Aslog Kaskogabwilhan I,
    – Brigjen TNI Mokhamad Yasin, S.Sos., M.A.P. dari Kadislitbangad menjadi Staf Khusus Kasad.
    – Brigjen TNI Suwandi, S.E. dari Ir Pusziad menjadi Kadislitbangad, Brigjen TNI Faried Darman Hamid, S.E. dari Dirum Pusziad menjadi Ir Pusziad,
    – Kolonel Czi Sukamdi, S.I.P. dari Kabengpuszi Pusziad menjadi Dirum Pusziad,
    – Brigjen TNI Budi Suharto, S.I.P., M.Si. dari Pa Sahli Tk. II Bid. Wassus dan LH Panglima TNI menjadi Staf Khusus Kasad,
    – Kolonel Kav Asep Ridwan, S.A.P., M.I.P. dari Kadepnikmim Akmil menjadi Pa Sahli Tk. II Bid. Wassus dan LH Panglima TNI,
    – Brigjen TNI Maychel Asmi, P.S.C., S.E., M.Han. dari Asops Kaskostrad menjadi Staf Khusus Kasad (dalam rangka penugasan sebagai Deputy Force Commander (DFC) MINUSCA),
    – Kolonel Inf Setyo Wibowo, S.I.P., M.Sos. dari Danrem 083/BJ (Malang) Kodam V/Brw menjadi Asops Kaskostrad,
    – Brigjen TNI Mochammad Luthfie Beta, S.Sos., M.Si. dari Dirum Kodiklatad menjadi Staf Khusus Kasad (untuk penugasan di Kementerian/Lembaga),
    – Brigjen TNI Anan Nurakhman, S.I.P. dari Kapoksahli Danpusterad menjadi Dirum Kodiklatad,
    – Kolonel Inf Raja Benny Arifin dari Kadepsos Akmil menjadi Kapoksahli Danpusterad,
    – Brigjen TNI Imanuel Pasaribu, S.I.P. dari Dir Vet Ditjen Pothan Kemhan menjadi Dosen Tetap Unhan,
    – Kolonel Kav Darwin Saputra, S.I.P., M.Han. dari Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Pus Alpalhan Baranahan Kemhan menjadi Dir Vet Ditjen Pothan Kemhan,
    – Kolonel Inf Roby Bulan, S.I.P. dari Kasrem 064/MY (Serang) Kodam III/Slw menjadi Aspers Kaskogabwilhan II

    12 Pati TNI AL

    – Laksda TNI Edwin, S.H., M.Han., M.H. dari Asrenum Panglima TNI menjadi Wagub Lemhannas,
    – Laksma TNI Isam Adi, S.Sos., M.M. dari Sekretaris Lembaga Pengembangan Pertahanan Negara Unhan menjadi Kapusdatin Kemhan,
    – Laksda TNI Poedji Santoso, CHRMP., M.Tr.Opsla. dari Kapusku TNI menjadi Pati Mabes TNI AL (dalam rangka pensiun),
    – Laksma TNI Imam Subarkah, S.E., M.M., M.Tr.Opsla., CFTA., CRMP. dari Kadiskual menjadi Kapusku TNI,
    – Laksma TNI Azil Sadagori Achmad, S.A.P., CRMP. dari Irben Itjenal menjadi Kadiskual,
    – Laksma TNI Sunaryadi, S.E., M.Si., M.Tr.Opsla. dari Ir Koarmada I menjadi Irben Itjenal,
    – Laksma TNI Tjatur Hendrawidjaja, S.T., M.M. dari Pati Sahli Kasal Bid. Dokstraops menjadi Ir Koarmada I,
    – Kolonel Laut (T) Arieffudin, M.Tr.Opsla. dari Kabidlitbang Materil Ditlitbang Pusjianstralitbang TNI menjadi Pati Sahli Kasal Bid. Dokstraops,
    – Laksma TNI Apri Suryanta, S.E., M.M., CHRMP. dari Aspers Kaskogabwilhan II menjadi Staf Khusus Kasal,
    – Laksda TNI Dr. Suharto, S.H., M.Si.(Han)., CIQNR., CIQAR. dari Staf Ahli Bid. Kedaulatan Wilayah dan Kemaritiman Kemenko Polhukam menjadi Pati Mabes TNI AL (dalam rangka pensiun),
    – Laksda TNI Ribut Eko Suyatno, S.E., M.M. dari Deputi Bid. Ops Pencarian, Pertolongan dan Kesiapsiagaan BNPP menjadi Pati Mabes TNI AL (dalam rangka pensiun)
    – Laksda TNI Rahmat Eko Rahardjo, M.Tr.(Han)., CHRMP. dari Tenaga Ahli Pengkaji Bid. Politik Lemhannas menjadi Pati Mabes TNI AL (dalam rangka pensiun).

    21 Pati TNI AU

    – Marsda TNI Kustono, S.Sos. dari Askomlek Panglima TNI menjadi Tenaga Ahli Pengkaji Bid. Ideologi Lemhannas (Sertijab menunggu Keppres),
    – Marsda TNI Basuki Rochmat, CRGP. dari Tenaga Ahli Pengkaji Bid. Ideologi Lemhannas menjadi Askomlek Panglima TNI (Sertijab menunggu Keppres),
    – Marsda TNI Joseph Rizki P., S.T., S.I.P. dari Tenaga Ahli Pengajar Bid. Hankam Lemhannas menjadi Pati Mabes TNI AU (dalam rangka pensiun),
    – Marsma TNI Semri Bija, S.E. dari Waaslog Panglima TNI menjadi Tenaga Ahli Pengajar Bid. Hankam Lemhannas (Sertijab menunggu Keppres),
    – Marsma TNI Heri Sutrisno, S.I.P., M.Si. dari Dirjianbang Akademi TNI menjadi Pati Mabes TNI AU (dalam rangka pensiun),
    – Marsma TNI Ronny Irianto Moningka, S.T., M.M., M.Han. dari Dirlambangja Puslaiklambangjaau menjadi Dirjianbang Akademi TNI,
    – Marsma TNI Esron Sahat B. Sinaga, S.Sos., M.A. dari Kas Koopsud III menjadi Dirlambangja Puslaiklambangjaau,
    – Marsma TNI Adrian P. Damanik, S.T., M.M. dari Kadisopslatau menjadi Kas Koopsud III,
    – Marsma TNI Irwan Pramuda dari Waasrena Kasau menjadi Kadisopslatau,
    – Marsma TNI Wastum, S.E., M.M.P., MS (NSSS). dari Staf Khusus Kasau menjadi Waasrena Kasau,
    – Marsma TNI Hikmat Karsanegara dari Dirum Kodiklatau menjadi Pati Mabes TNI AU (dalam rangka pensiun).
    – Marsma TNI Sri Duto Dhanisworo, S.Ap., M.Si. dari Dansekkau menjadi Dirum Kodiklatau,
    – Kolonel Nav Arief Budiman, S.T., PSC(J). dari Paban V/Kerkamtas Sops TNI menjadi Dansekkau,
    – Marsma TNI dr. M. Roikhan Harowi, Sp.THT-KL., M.Kes. dari Ka RSPAU dr. S. Hardjolukito menjadi Staf Khusus Kasau,
    – Kolonel Kes dr. Aplin I., Sp.B. dari Ka RSAU dr. Moh. Salamun Diskesau menjadi Ka RSPAU dr. S. Hardjolukito,
    – Marsma TNI dr. Adhantoro Rahadyan, Sp.JP., F.LH.A., (K) dari Kalakespra dr. Saryanto menjadi Staf Khusus Kasau,
    – Kolonel Kes dr. Miftahul F., Sp.S. dari Ka RSAU dr. Muhammad Hassan Toto Lanud Ats menjadi Kalakespra dr. Saryanto,
    – Marsma TNI dr. Swasono R., Sp.THT., M.Kes. dari Kadiskesau menjadi Staf Khusus Kasau,
    – Kolonel Kes dr. Agung Maryanto, Sp.B-KBD., FICS., FISA., FINA. dari Sesdiskesau menjadi Kadiskesau,
    – Marsda TNI Andi Heru Wahyudi dari Deputi Bid. Dik Pimpinan Tingkat Nasional Lemhannas menjadi Pati Mabes TNI AU (dalam rangka pensiun)
    – Marsma TNI Budi Sumarsono dari Tenaga Ahli Pengkaji Madya Bid. Ideologi Lemhannas menjadi Pati Mabes TNI AU (dalam rangka pensiun)

    Itulah daftar lengkap mutasi Perwira Tinggi TNI pada Maret 2025 ini. Beberapa dari mereka yang masih berpangkat Kolonel kemungkinan besar akan pecah bintang tahun ini.

    (shf)

  • 5 Laksamana Muda TNI AL yang Dimutasi, Siapa Saja?

    5 Laksamana Muda TNI AL yang Dimutasi, Siapa Saja?

    Jakarta, Beritasatu.com – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto merombak struktur kepemimpinan dengan melakukan rotasi dan mutasi terhadap 86 perwira tinggi (Pati) TNI dari tiga matra. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/333/III/2025 tanggal 14 Maret 2025.

    Dari total 86 perwira tinggi yang mengalami mutasi, 53 di antaranya berasal dari TNI AD, 12 dari TNI AL, dan 21 dari TNI AU. Termasuk dalam daftar tersebut adalah lima perwira tinggi berpangkat laksamana muda (laksda) TNI AL berbintang dua yang mengalami perubahan jabatan.

    Rotasi ini dilakukan sebagai bagian dari penyegaran organisasi guna meningkatkan efektivitas kepemimpinan di lingkungan TNI. Berikut daftarnya!

    Laksamana Muda TNI AL yang DimutasiLaksda TNI Edwin dari asrenum panglima TNI menjadi wagub Lemhannas.Laksda TNI Poedji Santoso dari kapusku TNI menjadi pati Mabes TNI AL (dalam rangka pensiun).Laksda TNI Suharto dari staf ahli bid kedaulatan wilayah dan kemaritiman Kemenko Polhukam menjadi pati Mabes TNI AL (dalam rangka pensiun).Laksda TNI Ribut Eko Suyatno dari deputi bid ops pencarian, pertolongan dan kesiapsiagaan BNPP menjadi pati mabes TNI AL (dalam rangka pensiun).Laksda TNI Rahmat Eko Rahardjo dari tenaga ahli pengkaji bid politik Lemhannas menjadi pati Mabes TNI AL (dalam rangka pensiun).Perubahan Jabatan di Lingkungan TNI

    Selain mutasi di lingkungan TNI AL, rotasi ini juga berdampak pada beberapa posisi strategis lainnya di lingkungan TNI. Mayjen TNI Hariyanto yang sebelumnya menjabat sebagai kapuspen TNI kini digeser menjadi perwira staf ahli panglima TNI.

    Posisinya kini diisi oleh Brigjen TNI Kristomei Sianturi, yang sebelumnya menjabat sebagai wakil gubernur Akademi Militer (Akmil).

    Pergantian juga terjadi pada posisi pangdam IX/Udayana, yang bertanggung jawab atas wilayah Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

    Mayjen TNI Muhammad Zamroni yang sebelumnya menjabat sebagai pangdam IX/Udayana kini dirotasi menjadi koorsahli kasad. Posisinya kini diisi oleh Mayjen TNI Piek Budyakto yang sebelumnya menjabat sebagai dirjen Pothan Kementerian Pertahanan.

    Rotasi dan mutasi ini dilakukan sebagai langkah strategis panglima TNI untuk meningkatkan efektivitas organisasi dan kepemimpinan di lingkungan TNI. Dengan adanya perubahan ini, diharapkan kinerja TNI semakin optimal dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya untuk menjaga keamanan dan kedaulatan negara.

  • Pordasi Jakarta Rampung Gelar Rakerprov, Charles Honoris Maju Sebagai Calon Ketua Umum – Halaman all

    Pordasi Jakarta Rampung Gelar Rakerprov, Charles Honoris Maju Sebagai Calon Ketua Umum – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pengurus Persatuan Olahraga Berkuda Indonesia (Pordasi) Daerah Khusus Jakarta menggelar rapat provinsi Daerah Khusus Jakarta di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Senin (17/3/2025).

    Dalam rapat tersebut diikuti oleh 18 anggota dari 25 jumlah anggota lama Pordasi Jakarta.

    Beberapa poin penting dihasilkan dalam rapat kerja tersebut antara lain terkait penerimaan anggota baru, membentuk tim penjaringan untuk pencalonan ketua baru, dan menentukan musyawarah provinsi. Hal itu diungkapkan oleh ketua panitia Raker, Bambang Hariyanto.

    “Di dalam sidang, diputuskan penetapan anggota baru. Kemudian membentuk tim penjaringan, lalu ditentukan Musprov digelar pada 16 April 2025,” ujar Bagus.

    Charles Honoris Maju Sebagai Calon Ketua Umum

    Bagus menuturkan, saat ini sudah ada seorang calon ketua umum yang mengantarkan pra persyaratan yakni Charles Honoris.

    Di tempat yang sama, Charles Honoris mengungkapkan alasan maju sebagai ketua Pordasi Jakarta. 

    Dikatakannya, jika nanti diberi kesempatan untuk memimpin Pordasi Jakarta, ia ingin membuat olahraga berkuda lebih bergairah lagi dan dinikmati secara luar oleh masyarakat Jakarta.

    “Jadi hari ini saya datang menyerahkan berkas yang dibutuhkan untuk prasyarat menjadi ketua Pordasi Jakarta, dan senang sekali disambut Pemprov dan yang hadir di rapat kerja ini, Ke depan kami ingin bergotong royong membangun Pordasi Jakarta, yang yang bisa bermanfaat untuk seluruh ekosistem olahraga berkuda di Jakarta,” tutur Charles.

    “Jika saya diizinkan saya menjadi ketua Pordasi Jakarta, ada program baru yang bisa membawa lebih banyak prestasi, manfaat untuk atlet, pelatih dan pemilik kuda,” tambah Charles.

    Pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi IX DPR RI itu melihat ada banyak potensi yang bisa dikembangkan pada olahraga berkuda di Jakarta.

    “Memang potensinya besar tapi belum semuanya digali, dan saya punya keyakinan kalau kita kelola dengan baik dan benar, masyarakat Jakarta akan lebih banyak minat partisipasi untuk nonton olahraga ini,” ucapnya.

    Karena, tidak dipungkiri oleh Charles, olahraga berkuda sangat menarik untuk dinikmati. Dan dirinya berharap akan kemajuan olahraga berkuda seperti halnya di Eropa sana.

    “Kalau kita mengacu pada negara olahraga berkuda yang sudah maju di Eropa, yang menonton kan banyak sekali, sangat bisa dinikmati oleh publik, dan kalau kita bisa kelola dengan baik, saya yakin masyarakat Jakarta akan bisa menikmati. dan saya berharap untuk memberikan hiburan pada masyarakat Jakarta,” tuturnya.

  • Advokat Yoni Belum Disanksi, Ini Penjelasan Komisi Pengawasan Peradi

    Advokat Yoni Belum Disanksi, Ini Penjelasan Komisi Pengawasan Peradi

    Surabaya (beritajatim.com) – Pengacara Yoni Hari Basuki SH yang terjerat kasus kredit fiktif senilai Rp5 miliar sampai saat ini masih belum Disanksi oleh Peradi melalui komisi pengawasan (komwas), organisasi tempat bernaung Yoni dalam menjalankan profesi ta sebagai pengacara.

    Yoni sendiri oleh Mahkamah Agung (MA) sudah dihukum lima tahun, putusan nomor : 6420 K/Pid.Sus/2022 ini dijatuhkan pada 1 Desember 2022. Jaksa dari Kejari Surabaya juga sudah melakukan eksekusi terhadap Yoni pada bulan Februari lalu dan saat ini sudah berada di Lapas Porong.

    Ketua Komwas DPC Peradi Surabaya Djoko Sumarsono SH MKn saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya sudah melakukan rapat pleno dan hasilnya akan segera diumumkan.

    ” Sudah diplenokan, nanti hasilnya akan segera saya sampaikan,” ujarnya, Selasa (18/3/2025)

    Sementara Ketua Peradi Surabaya Hariyanto SH MHum membenarkan Yoni adalah anggotanya. Saat ini tim dari komisi pengawasan akan melakukan upaya penyelidikan terhadap Yoni.

    Hariyanto menambahkan, untuk pengacara yang terjerat kasus pidana tak perlu menunggu laporan ataupun sidang dewan kehormatan. Apabila putusan sudah berkekuatan hukum tetap maka bisa dilakukan pemecatan.

    Perlu diketahui, pengacara asal Surabaya Yoni Hari Basuki SH yang sebelumnya berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dikabarkan sudah diamankan oleh tim dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya. Yoni diinformasikan ditangkap di kediamannya.

    Yoni ditetapkan sebagai DPO setelah Mahkamah Agung menghukum Yoni dengan pidana penjara selama lima tahun dan denda selama Rp 10 miliar dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama enam bulan.

    Tak hanya Yoni, dalam perkara ini Kejaksaan juga memburu Isni Dania Andini selaku Direktur Utama BPR Iswara Artha. Mahkamah Agung menghukum Isna Dania Andini selama enam tahun.

    Terpisah, kuasa hukum Yoni Hari Basuki yakni Geigiansyah Aulia Putra, S.H membantah pernyataan Kasi Intel bahwa kliennya berstatus DPO. Sebab menurut dia, kliennya kooperatif dan sudah melaksanakan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap pada tanggal 30 Januari 2025.

    Yoni Hari Basuki SH dan Isni Dania Andini adalah terpidana kasus pemalsuan pencatatan pada pembukuan atau laporan kegiatan usaha di BPR Artha Sidoarjo.

    Peristiwa tersebut terjadi pada tahun 2007 yang mana di BPR Iswara Artha banyak terjadi kredit macet. Untuk mengelabuhi agar penilaian tetap baik di mata Bank Indonesia sebagai pengawas BPR dan Bank Mandiri sebagai kreditur BPR, Terdakwa Isni Dania Andini sebagai Direktur Utama BPR Iswara Artha dan Terdakwa Yoni Hari Basuki SH sebagai Komisaris Utama melakukan rekayasa dalam pemberian kredit di BPR Iswara Artha dengan menciptakan kredit fiktif sebanyak 116 nasabah diantaranya Junita Tjahjarini, Yosef Promo, Eny Yuliani, Zuli Asrini, Cristine Susanti dan Kemas Lutfi S Mugiani tanpa persetujuan debitur dengan nilai kredit Rp 5 miliar.

    Adapun data-data nasabah tersebut didapatkan Yoni Hari Basuki SH dan Isni Dania Andini dari kantor notaris Noer Chasanah. Data tersebut kemudian diproses oleh Terdakwa Isni Dania Andini untuk memanipulasi pembayaran angsuran bunga atas beberapa kredit bermasalah yang ada di BPR Iswara Artha.

    Bahwa atas debitur fiktif pada BPR Iswara Artha sebanyak 116 tersebut, Terdakwa Isni Dania Andini telah mengganti sebanyak Rp 2.567.143.000 hingga tersisa 59 nasabah dengan jumlah Rp2.799.620.408.

    Sebanyak 116 nasabah diantaranya Junita Tjahjarini, Yosef Promo, Eny Yuliani, Zuli Asrini, Cristine Susanti dan Kemas Lutfi S Mugiani tanpa persetujuan debitur dengan nilai kredit Rp 5 miliar.

    Adapun data-data nasabah tersebut didapatkan Yoni Hari Basuki SH dan Isni Dania Andini dari kantor notaris Noer Chasanah. Data tersebut kemudian diproses oleh Terdakwa Isni Dania Andini untuk memanipulasi pembayaran angsuran bunga atas beberapa kredit bermasalah yang ada di BPR Iswara Artha.

    Bahwa atas debitur fiktif pada BPR Iswara Artha sebanyak 116 tersebut, Terdakwa Isni Dania Andini telah mengganti sebanyak Rp 2.567.143.000 hingga tersisa 59 nasabah dengan jumlah Rp2.799.620.408.

    Bahwa Terpidana Isni Dania Andini juga telah melakukan praktek flafadering kredit dengan melakukan perpanjangan kredit terhadap kredit macet di BPR Iswara Artha dengan melakukan perpanjangan kredit terhadap kredit macet sebesar Rp 3.275.809.297 atas 77 orang nasabah dengan pembayaran dari pencairan kredit fiktif agar rasio NP BPR tetap terjaga kurang 5 persen sehingga penilaian Bank Indonesia sebagai pengawas dan Bank Mandiri sebagai kreditur menilai BPR Iswara Artha memiliki kriteria baik.

    Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dalam pasal 49 ayat 1 huruf a UU RI no 10 tahun 1998 tentang Perbankan Jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP Jo pasal 64 ayat 1 KUHP. [uci/ian]

  • Ramai Aktivis Menolak RUU TNI, Ini Sejarah dan Kontroversi Dwifungsi ABRI

    Ramai Aktivis Menolak RUU TNI, Ini Sejarah dan Kontroversi Dwifungsi ABRI

    Bisnis.com, JAKARTA — Sebanyak 34 organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Koalisi masyarakat sipil untuk Advokasi HAM Internasional (HRWG) menolak pembahasan revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI). 

    Direktur Eksekutif Human Rights Working Group (HRWG) Daniel Awigra ada banyak substansi dalam RUU TNI yang berpotensi mengabaikan Prinsip Pemisahan Fungsi Militer-Sipil.

    Menurutnya, keterlibatan TNI dalam program pembangunan dan keamanan dalam negeri melanggar Prinsip-Prinsip Dasar PBB tentang Peran Militer, yang ditegaskan kembali dalam rekomendasi UPR 2017.  

    Termasuk akan adanya ancaman terhadap Prinsip PBB tentang bisnis dan HAM Kegagalan revisi UU TNI menghapus bisnis militer bertentangan dengan UN Guiding Principles on Business and Human Rights dan rekomendasi UPR agar Indonesia menghentikan eksploitasi sumber daya alam oleh aktor militer.  

    “Pasal-pasal revisi UU TNI yang melegalkan intervensi TNI dalam urusan sipil, misalnya program TNI Manunggal Membangun Desa dan operasi keamanan domestik, mengembalikan praktik dwifungsi yang menjadi ciri represif Orde Baru,” ujarnya.

    Padahal, dia melanjutkan UU No 34/2004 telah membatasi peran TNI hanya untuk pertahanan eksternal. Menurutnya, dwifungsi militer terbukti menjadi akar pelanggaran HAM, korupsi, dan kontrol militer atas politik sipil pada masa lalu.  

    “Revisi UU TNI ini tidak hanya merusak agenda reformasi sektor keamanan, tetapi juga menjadikan Indonesia sebagai pembangkang terhadap komitmen HAM internasional,” imbuhnya.

    Lantas Apa Itu Dwifungsi ABRI?

    Sekadar catatan, pembatasan ruang gerak militer untuk menduduki jabatan sipil sejatinya merupakan buah dari reformasi. Salah satu tuntutan reformasi pada 1998 adalah penghapusan Dwifungsi ABRI.

    Dwifungsi ABRI adalah salah satu doktrin militer yang telah hidup sejak era Bung Karno dan menjadi kekuatan mapan pada era rezim Suharto. Pelopor Dwifungsi ABRI atau militer adalah Jenderal AH Nasution.

    Harold Crouch (1999) dalam buku Militer dan Politik di Indonesia menulis bahwa hubungan militer dan politik tidak pernah dipisahkan di Indonesia. Dia mengatakan bahwa pada masa revolusi kemerdekaan yang  berlangsung dari 1945-1949, tentara terlibat aktif dalam tindakan politik maupun militer.

    “Tiadanya tradisi yang apolitis di kalangan tentara lebih memudahkan memainkan pemimpin tentara memainkan peran mereka semacam revolusi,“ tulis Crouch.

    Tentara kemudian berperan dalam banyak bidang. Di bidang ekonomi, banyak perwira militer yang berperan di sana. Tentara pada era demokrasi liberal, juga memiliki wadah politik termasuk memiliki hak suara dalam Pemilu 1955. Pada perkembangannya, terutama setelah penerapan Demokrasi Terpimpin pada 1959, tentara menjadi kekuatan penyeimbang di pemerintahan.

    Tentara menjadi lawan kubu kiri yakni komunis (PKI) dalam tarik menarik pengaruh kepentingan, khususnya di lingkaran kekuasaan Sukarno. Peristiwa G30S 1965, yang ditandai oleh tindakan pasukan pengaman presiden alias Cakrabirawa menculik dan membunuh jenderal-jenderal Angkatan Darat, membalikkan keadaan.

    Kubu komunis kemudian terpental dari lingkaran kekuasaan. Elite-elitenya dibabar habis. Pengikutnya diburu dan dibantai oleh gelombang ’serangan balasan’ milisi dan militer secara langsung. Peneliti asal Australia Robert Crib menulis bahwa, jumlah korban tewas beragam, namun angka paling optimistis ada di angka 1 juta orang.

    Orde Baru dan Dwifungsi ABRI

    Setelah 1965, militer berhasil menguasai keadaan. Mereka mengendalikan kehidupan masyarakat sipil. Wacana atau diskursus dibatasi. Suharto, jenderal AD yang pada waktu itu menjabat sebagai Pangkostrad, naik ke tampuk kekuasaan. Dia dilantik sebagai presiden menggantikan Sukarno pada 1967. Lahirlah Orde Baru.

    Dwifungsi ABRI menapaki wajah yang paling sempurna. Peran militer tidak terbatas ekonomi dan kaki tangan kekuasaan, bahkan penguasa tertinggi dari pemerintahan sipil pada waktu itu adalah seorang jenderal Angkatan Darat.

    Banyak penulis, salah satunya Max Lane dalam Unfinished Nation; Indonesia Before and After Suharto menyoroti menguatnya peran militer dalam politik Indonesia. Tokoh-tokoh militer memiliki jabatan strategis. Ali Moertopo salah satunya. Dia adalah orang yang menanamkan fondasi-fondasi penting Orde Baru.

    Salah satu strategi Ali Moertopo untuk memisahkan masyarakat dengan politik adalah dengan strategi massa mengambang. Partai-partai disederhanakan menjadi tiga. Gerakan pembangunan berlangsung massif.

    Di sisi lain jabatan-jabatan menteri hingga kepala daerah banyak diisi oleh orang-orang militer. Dwifungsi ABRI runtuh setelah munculnya gerakan demokratisasi pada 1998. Suharto tumbang. Pada tahun 2004 lahir UU TNI yang memisahkan peran TNI dalam kehidupan sipil. TNI kembali ke barak.

    Namun demikian, setelah 20 tahun berlalu, ada upaya untuk membangkitkan kembali ’dwifungsi ABRI’. Perwira-perwira TNI aktif mulai mengisi jabatan sipil. Sementara itu, di DPR kini telah bergulir amandemen UU TNI yang dikhawatirkan kembali membawa militer untuk mengurus persoalan masyarakat sipil.

    Penjelasan Mabes TNI 

    Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Hariyanto mengatakan mekanisme dan kriteria penempatan prajurit aktif di kementerian dan lembaga (K/L) akan diatur ketat dalam Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI atau RUU TNI. 

    Menurutnya, penempatan prajurit aktif di luar institusi TNI harus sesuai dengan kebutuhan nasional dan tidak mengganggu prinsip netralitas TNI.

    “Penempatan prajurit aktif di luar institusi TNI akan diatur dengan ketat agar tetap sejalan dengan kepentingan nasional dan tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan,” kata Hariyanto dikutip dari Antara, Senin (17/3/2025). 

    Lebih lanjut, dia menyebut rumusan perubahan dalam RUU TNI menyangkut perpanjangan batas usia pensiun prajurit juga didasarkan atas meningkatnya usia harapan hidup masyarakat Indonesia.

    Pasalnya, kata dia, aturan mengenai batas usia pensiun dilihat dari harapan hidup orang Indonesia yang semakin panjang dan produktif sehingga masih dapat berkontribusi bagi negara, sekaligus menjaga keseimbangan regenerasi dalam tubuh TNI.

    “Kami melihat bahwa penyesuaian batas usia pensiun dapat menjadi solusi agar prajurit yang masih memiliki kemampuan optimal tetap bisa mengabdi, tanpa menghambat regenerasi kepemimpinan di TNI,” ujarnya.

    Dia menuturkan bahwa RUU TNI bertujuan menyempurnakan tugas pokok TNI agar lebih efektif tanpa tumpang tindih dengan institusi lain maupun dalam menghadapi ancaman militer dan nonmiliter.

    Untuk itu, dia menyebut RUU TNI menjadi langkah strategis untuk memperkuat pertahanan negara dan meningkatkan profesionalisme prajurit. “Revisi UU TNI adalah kebutuhan strategis agar tugas dan peran TNI lebih terstruktur serta adaptif terhadap tantangan zaman,” ucapnya.

    Dia pun menegaskan bahwa revisi UU TNI menjunjung tinggi supremasi sipil, sebagaimana pernyataan yang disampaikan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto saat rapat bersama Komisi I DPR, Jakarta, Kamis (13/3).

    TNI berkomitmen menjaga keseimbangan peran militer dan otoritas sipil dengan tetap mempertahankan prinsip supremasi sipil, serta profesionalisme militer dalam menjalankan tugas pokoknya

    Dia mengajak pula masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh berita yang sarat kebencian dan fitnah terkait pembahasan RUU TNI. “TNI mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjaga persatuan dan tidak mudah diadu domba. Stabilitas nasional harus tetap kita jaga bersama,” kata dia.

  • Kontroversi RUU TNI: Kapuspen Blak-blakan soal Penempatan Tentara di K/L

    Kontroversi RUU TNI: Kapuspen Blak-blakan soal Penempatan Tentara di K/L

    Bisnis.com, JAKARTA – Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Hariyanto mengatakan mekanisme dan kriteria penempatan prajurit aktif di kementerian dan lembaga (K/L) akan diatur ketat dalam Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI atau RUU TNI. 

    Menurutnya, penempatan prajurit aktif di luar institusi TNI harus sesuai dengan kebutuhan nasional dan tidak mengganggu prinsip netralitas TNI.

    “Penempatan prajurit aktif di luar institusi TNI akan diatur dengan ketat agar tetap sejalan dengan kepentingan nasional dan tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan,” kata Hariyanto dikutip dari Antara, Senin (17/3/2025). 

    Lebih lanjut, dia menyebut rumusan perubahan dalam RUU TNI menyangkut perpanjangan batas usia pensiun prajurit juga didasarkan atas meningkatnya usia harapan hidup masyarakat Indonesia.

    Pasalnya, kata dia, aturan mengenai batas usia pensiun dilihat dari harapan hidup orang Indonesia yang semakin panjang dan produktif sehingga masih dapat berkontribusi bagi negara, sekaligus menjaga keseimbangan regenerasi dalam tubuh TNI.

    “Kami melihat bahwa penyesuaian batas usia pensiun dapat menjadi solusi agar prajurit yang masih memiliki kemampuan optimal tetap bisa mengabdi, tanpa menghambat regenerasi kepemimpinan di TNI,” ujarnya.

    Dia menuturkan bahwa RUU TNI bertujuan menyempurnakan tugas pokok TNI agar lebih efektif tanpa tumpang tindih dengan institusi lain maupun dalam menghadapi ancaman militer dan nonmiliter.

    Untuk itu, dia menyebut RUU TNI menjadi langkah strategis untuk memperkuat pertahanan negara dan meningkatkan profesionalisme prajurit.

    “Revisi UU TNI adalah kebutuhan strategis agar tugas dan peran TNI lebih terstruktur serta adaptif terhadap tantangan zaman,” ucapnya.

    Dia pun menegaskan bahwa revisi UU TNI menjunjung tinggi supremasi sipil, sebagaimana pernyataan yang disampaikan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto saat rapat bersama Komisi I DPR, Jakarta, Kamis (13/3). TNI berkomitmen menjaga keseimbangan peran militer dan otoritas sipil dengan tetap mempertahankan prinsip supremasi sipil, serta profesionalisme militer dalam menjalankan tugas pokoknya

    Dia mengajak pula masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh berita yang sarat kebencian dan fitnah terkait pembahasan RUU TNI.

    “TNI mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjaga persatuan dan tidak mudah diadu domba. Stabilitas nasional harus tetap kita jaga bersama,” kata dia. 

  • 6 Pati TNI Dimutasi Jadi Staf Khusus KSAD Jenderal Maruli pada Mutasi TNI Maret 2025

    6 Pati TNI Dimutasi Jadi Staf Khusus KSAD Jenderal Maruli pada Mutasi TNI Maret 2025

    loading…

    Sebanyak 6 Pati TNI AD dimutasi Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto untuk menjadi Staf Khusus KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak. Foto: Dok SINDOnews

    JAKARTA – Sebanyak 6 Perwira Tinggi (Pati) TNI AD dimutasi Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto untuk menjadi Staf Khusus KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak . Mutasi tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/333/III/2025 yang ditandatangani pada 14 Maret 2025.

    Panglima TNI kembali melakukan rotasi dan mutasi terhadap 86 Pati TNI. Dari jumlah itu, 53 di antaranya merupakan Pati TNI AD.

    “Rotasi dan mutasi ini telah ditetapkan oleh Panglima TNI, sebanyak 86 Perwira Tinggi (Pati) terdiri dari 53 Pati TNI AD, 12 Pati TNI AL, dan 21 Pati TNI AU,” ujar Kapuspen TNI Mayjen Hariyanto di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur dikutip, Senin (17/3/2025).

    6 Pati TNI Dimutasi Jadi Staf Khusus KSAD Jenderal Maruli1. Letjen TNI Sonny Aprianto
    Jabatan Lama: Koorsahli KSAD
    Jabatan Baru: Staf Khusus KSAD

    2. Mayjen TNI Rusmili
    Jabatan Lama: Pa Sahli Tk III Bid Komsos Panglima TNI
    Jabatan Baru: Staf Khusus KSAD

    3. Brigjen TNI Mokhamad Yasin
    Jabatan Lama: Kadislitbangad
    Jabatan Baru: Staf Khusus KSAD

    4. Brigjen TNI Budi Suharto
    Jabatan Lama: Pa Sahli Tk II Bid Wassus dan LH Panglima TNI
    Jabatan Baru: Staf Khusus KSAD

    5. Brigjen TNI Maychel Asmi
    Jabatan Lama: Asops Kaskostrad
    Jabatan Baru: Staf Khusus KSAD (dalam rangka penugasan sebagai Deputy Force Commander (DFC) MINUSCA)

    6. Brigjen TNI Mochammad Luthfie Beta
    Jabatan Lama: Dirum Kodiklatad
    Jabatan Baru: Staf Khusus KSAD (untuk penugasan di Kementerian/Lembaga)

    (jon)

  • Mutasi TNI Terbaru, Jenderal Agus Subiyanto Geser 3 Pati TNI AU Jadi Staf Khusus KSAU

    Mutasi TNI Terbaru, Jenderal Agus Subiyanto Geser 3 Pati TNI AU Jadi Staf Khusus KSAU

    loading…

    Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menggeser 3 Perwira Tinggi (Pati) TNI AU menjadi Staf Khusus KSAU pada Mutasi TNI 14 Maret 2025. Foto: Dok SINDOnews

    JAKARTA – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menggeser 3 Perwira Tinggi (Pati) TNI AU menjadi Staf Khusus KSAU pada Mutasi TNI 14 Maret 2025. Diketahui, Jenderal Agus melakukan rotasi dan mutasi terhadap 86 Pati TNI.

    “Rotasi dan mutasi ini telah ditetapkan Panglima TNI, sebanyak 86 Perwira Tinggi (Pati) rinciannya 53 Pati TNI AD, 12 Pati TNI AL, dan 21 Pati TNI AU,” ujar Kapuspen TNI Mayjen Hariyanto di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur dikutip, Senin (17/3/2025).

    Jenderal Agus Subiyanto Geser 3 Pati TNI AU Jadi Staf Khusus KSAU1. Marsma TNI dr M Roikhan Harowi dari Ka RSPAU dr S Hardjolukito menjadi Staf Khusus KSAU.

    2. Marsma TNI dr Adhantoro Rahadyan dari Kalakespra dr Saryanto menjadi Staf Khusus KSAU.

    3. Marsma TNI dr Swasono R dari Kadiskesau menjadi Staf Khusus KSAU.

    (jon)

  • 7 Pati Bintang 1 Dapat Promosi Jabatan dan Kenaikan Pangkat dari Panglima TNI

    7 Pati Bintang 1 Dapat Promosi Jabatan dan Kenaikan Pangkat dari Panglima TNI

    loading…

    Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memberikan promosi jabatan kepada 7 Perwira Tinggi (Pati) dari tiga matra yang kini menyandang pangkat bintang satu.

    JAKARTA – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memberikan promosi jabatan kepada 7 Perwira Tinggi (Pati) dari tiga matra yang kini menyandang pangkat bintang satu.

    Promosi jabatan tersebut tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/333/III/2025 tanggal 14 Maret 2025, mengenai pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di tubuh TNI.

    “Rotasi dan mutasi ini telah ditetapkan oleh Panglima TNI, sebanyak 86 Perwira Tinggi (Pati) dari 53 Pati TNI AD, 12 Pati TNI AL, dan 21 Pati TNI AU,” ujar Kapuspen TNI Mayjen Hariyanto di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, dikutip Senin (17/3/2025).

    Dengan promosi jabatan tersebut, maka para Pati tersebut akan mengemban tugas dan jabatan baru. Mereka juga akan mendapatkan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi dari sebelumnya menjadi Mayor Jenderal (Mayjen) TNI untuk Angkatan Darat (AD).

    Kemudian, Laksamana Muda (Laksda) TNI untuk Angkatan Laut (AL), dan Marsekal Muda (Marsma) TNI untuk Angkatan Udara (AU). Berikut ini para Perwira Tinggi Bintang 1 yang mendapat promosi jabatan:

    1. Brigjen TNI Kristomei Sianturi, jabatan lama Wagub Akmil mendapat promosi jabatan menjadi Kapuspen TNI menggantikan Mayjen TNI Hariyanto

    2. Brigjen TNI Jannie Aldrin Siahaan, jabatan lama kasdam XII/Tpr mendapat promosi jabatan menjadi Ir Kostrad menggantikan Mayjen TNI Choirul Anam

    3. Brigjen TNI Ichsan Firdaus, jabatan lama Dokter Ahli Bid. Traumatologi RSPAD Gatot Soebroto mendapat promosi jabatan menjadi Waka RSPAD Gatot Soebroto

    4. Brigjen TNI Bima Wisnu Nugroho, jabatan lama Diryankes RSPAD Gatot Soebroto mendapat promosi jabatan menjadi Kapuskesad menggantikan Mayjen TNI Sugiarto

  • 4 Pati TNI AL Bersiap Tinggalkan Militer usai Mutasi TNI 14 Maret 2025

    4 Pati TNI AL Bersiap Tinggalkan Militer usai Mutasi TNI 14 Maret 2025

    loading…

    Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menggeser 4 Perwira Tinggi (Pati) TNI AL menjadi Pati Mabes TNI AL dalam rangka memasuki masa pensiun pada Mutasi TNI 14 Maret 2025. Salah satunya Laksda TNI Poedji Santoso. Foto: pusku-tni.mil.id

    JAKARTA – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menggeser 4 Perwira Tinggi (Pati) TNI AL menjadi Pati Mabes TNI AL dalam rangka memasuki masa pensiun pada Mutasi TNI 14 Maret 2025. Di matra Angkatan Laut, Jenderal Agus melakukan rotasi dan mutasi terhadap 12 Pati TNI AL.

    Pati TNI AL yang bersiap meninggalkan militer berpangkat Laksda atau Pati bintang 2 atau setara Mayjen TNI AD atau setara Marsekal Muda di TNI Angkatan Udara (AU).

    “Rotasi dan mutasi ini telah ditetapkan Panglima TNI, sebanyak 86 Perwira Tinggi (Pati) rinciannya 53 Pati TNI AD, 12 Pati TNI AL, dan 21 Pati TNI AU,” ujar Kapuspen TNI Mayjen Hariyanto di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur dikutip, Senin (17/3/2025).

    4 Pati TNI AL Bersiap Tinggalkan Militer usai Mutasi TNI 14 Maret 20251. Laksda TNI Poedji Santoso dari Kapusku TNI menjadi Pati Mabes TNI AL (dalam rangka pensiun).

    2. Laksda TNI Dr Suharto dari Staf Ahli Bid Kedaulatan Wilayah dan Kemaritiman Kemenko Polhukam menjadi Pati Mabes TNI AL (dalam rangka pensiun).

    3. Laksda TNI Ribut Eko Suyatno dari Deputi Bid Ops Pencarian, Pertolongan, dan Kesiapsiagaan BNPP menjadi Pati Mabes TNI AL (dalam rangka pensiun).

    4. Laksda TNI Rahmat Eko Rahardjo dari Tenaga Ahli Pengkaji Bid Politik Lemhannas menjadi Pati Mabes TNI AL (dalam rangka pensiun).

    (jon)