Tag: Hariyadi Sukamdani

  • Pemangkasan Anggaran Ancam Sektor MICE, Apa yang Harus Dilakukan Pemerintah?

    Pemangkasan Anggaran Ancam Sektor MICE, Apa yang Harus Dilakukan Pemerintah?

    Jakarta, Beritasatu.com – Sektor meeting, incentive, convention, and exhibition (MICE) sangat terancam dengan kebijakan pemangkasan anggaran yang diberlakukan Presiden Prabowo Subianto. Apa yang harus dilakukan pemerintah?

    Prabowo telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 meminta pemangkasan anggaran Rp 306,69 triliun dari APBN dan APBD 2025, untuk membiayai program-program prioritasnya. Belanja kementerian/lembaga dipotong Rp256,1 triliun dan dana transfer ke daerah disunat Rp 50,59 triliun.

    Dalam instruksinya, Prabowo meminta pejabat membatasi belanja untuk kegiatan seremonial, kajian, studi banding, percetakan, publikasi, seminar atau FGD, hingga perjalanan dinas.

    Sektor MICE yang mencakup industri perhotelan, restoran, pariwisata, event organizer (EO), biro perjalanan wisata, event marketing, hingga konsultan event selama ini sangat bergantung pada anggaran pemerintah terutama untuk perjalanan dinas, kegiatan seremonial, seminar, FGD, dan lainnya.

    Pembatasan belanja untuk program-program tersebut tentu saja berdampak langsung pada kehidupan bisnis MICE di Tanah Air.

    Pemangkasan anggaran perjalanan dinas tentu akan mengurangi jumlah acara MICE yang diselenggarakan, sehingga menurunkan pendapatan bagi hotel, penyedia transportasi, dan penyelenggara acara. 

    Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menilai pemangkasan anggaran perjalanan dinas sebesar 50% akan mengganggu upaya stimulus ekonomi dan memengaruhi perekonomian daerah.

    “Anggaran pemerintah untuk perjalanan dinas dan akomodasi ini sebetulnya juga berfungsi sebagai stimulus,” kata Ketua PHRI Hariyadi Sukamdani beberapa waktu lalu.

    Menurutnya pemerintah daerah akan merasakan dampak signifikan dari pemangkasan anggaran tersebut. Pendapatan daerah, khususnya dari pajak hotel dan restoran akan menurun, akibat berkurangnya perjalanan dinas.

    Hariyadi meminta pemerintah mempertimbangkan kembali kebijakan tersebut.

    “Jangan hanya melihat sektor ini sebagai biaya, tetapi pahami bahwa ini adalah salah satu bentuk stimulus bagi daerah,” ujarnya.

    Infografik pemangkasan anggaran 2025. – (Investor Daily/Felicia Karen Agatha Handjojo)

    Data PHRI menyebut perjalanan dinas menyumbang hingga 45% dari okupansi hotel bintang tiga dan empat di Indonesia.

    “Kita lihat dari kacamata industri perhotelan, revenue share yang paling besar itu dari pasar pemerintah, hingga 45-50%. Banyak daerah yang bisa lebih besar dari itu,” kata Sekjen PHRI Maulana Yusran dikutip dari Investor.

    Menurut Maulana pemangkasan anggaran oleh pemerintah terutama untuk perjalanan dinas dan kegiatan seremonial dapat menjadi alarm bahaya bagi sektor perhotelan dan restoran di sejumlah daerah.

    “Mereka sangat mengandalkan kegiatan-kegiatan pemerintah tersebut. Belum lagi nanti banyak ekosistem yang akan terdampak dari kebijakan ini,” lanjut Maulana.

    Kemajuan sektor pariwisata menimbulkan multiplier effect bagi sektor-sektor di sekitarnya. Keuntungannya bukan hanya dirasakan oleh industri perhotelan, namun juga industri makanan dan minuman, tenaga kepariwisataan, transportasi, dan sebagainya. 

    Pemerintah diharapkan dapat lebih bijak dan mendukung ekosistem pariwisata daerah.

    Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan perlu paket kebijakan khusus sebagai kompensasi potensi kehilangan pendapatan di MICE imbas pemangkasan anggaran belanja pemerintah.

    “Adapun paket kebijakan khusus itu, misalnya pemangkasan pajak penghasilan (PPh) 21 bagi karyawan, diskon tarif listrik, hingga fasilitasi promosi event internasional,” kata Bhima dikutip dari Antara.

    Menurutnya efisiensi anggaran MICE dapat berdampak negatif ke sektor tersebut yang sebagian besar pelaku usaha MICE mengandalkan pendapatan dari event pemerintah.

    “Bahkan, setelah pandemi Covidd-19, kondisi pendapatan dari sektor MICE belum sepenuhnya pulih. Khawatir ada risiko PHK di sektor jasa akomodasi dan makan minum imbas efisiensi belanja pemerintah,” ujar Bhima.

    Dampak ekonomi paling kentara dari berkurangnya pendapatan sektor MICE di antaranya potensi kehilangan lapangan kerja mencapai 104.000 orang, sedangkan dari sisi PDB, potensi MICE terancam hingga Rp 103,9 triliun.

  • Hariyadi Sukamdani Rayakan Ulang Tahun ke-60, Ungkap Harapan di Usia Baru

    Hariyadi Sukamdani Rayakan Ulang Tahun ke-60, Ungkap Harapan di Usia Baru

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Direktur PT Hotel Sahid Jaya International, Hariyadi B. Sukamdani, merayakan ulang tahunnya yang ke-60. Dalam momen tersebut, ia mengungkapkan berbagai harapan untuk masa depan.

    Dalam sambutannya, Hariyadi menuturkan bahwa enam dekade perjalanan hidupnya telah dilalui dengan berbagai suka dan duka.

    “Tidak terasa 6 dekade telah saya jalani, usia yang bukan hanya menunjukkan perjalanan waktu, tetapi juga perjalanan kehidupan yang penuh dengan pengalaman, suka duka, serta pelajaran berharga,” jelasnya di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (4/2/2025). 

    Hariyadi juga menyebut bahwa usia 60 tahun kerap dianggap sebagai fase kedewasaan yang matang.

    “Saat seorang mulai lebih banyak merenungkan hidup dan semakin memahami arti kebahagiaan sejati Namun bagi saya, usia hanyalah angka Semangat untuk menjadikan diri bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya. 

    Hariyadi pun mengungkapkan rasa syukur karena dikelilingi oleh keluarga dan sahabat yang selalu memberikan perhatian serta dukungan.

    Dia juga menyampaikan rasa terima kasih kepada kedua orang tuanya, yakni Sukamdani Sahid Gitosardjono dan Juliah Sukamdani yang telah membentuk pribadinya saat ini. 

    Untuk masa mendatang, Hariyadi berharap dapat terus diberikan kesehatan, kebahagiaan, dan keberkahan dalam setiap langkahnya.

    “Terima kasih atas kehadiran doa-doa yang diberikan oleh para sahabat sekalian. Mari kita rayakan hari ini dengan penuh kebahagiaan,” pungkasnya. 

  • Momen Unik HUT ke-60 Hariyadi Sukamdani, Masuk Convention Hall Pakai Motor

    Momen Unik HUT ke-60 Hariyadi Sukamdani, Masuk Convention Hall Pakai Motor

    Bisnis.com, JAKARTA — Momen unik terjadi dalam perayaan ulang tahun ke-60 Presiden Direktur PT Hotel Sahid Jaya International, Hariyadi B. Sukamdani. Ia memasuki convention hall dengan mengendarai motor, mengejutkan para tamu yang hadir.

    Sebagaimana diketahui, pria kelahiran Jakarta, 4 Februari 1965, ini genap berusia 60 tahun pada hari ini, Selasa (4/2/2025). Perayaan ulang tahunnya digelar di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat.

    Berdasarkan pantauan Bisnis di lokasi, acara diawali dengan pemutaran video tentang Hariyadi. Dalam salah satu adegan, terlihat ia bersiap menuju lokasi acara dengan mengendarai motor.

    Namun, kejutan terjadi ketika video menunjukkan Hariyadi telah tiba di lokasi. Tiba-tiba, suara deru motor terdengar dari dalam ruangan. Para tamu pun dibuat terkejut saat melihat Hariyadi benar-benar muncul mengendarai motor ke dalam ballroom.

    Kehadirannya yang tak biasa itu langsung disambut tepuk tangan dari para tamu. Banyak di antara mereka tersenyum dan mengabadikan momen tersebut.

    Suasana HUT ke-60 Presiden Direktur PT Hotel Sahid Jaya International Hariyadi B. Sukamdani di Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (4/2/2025)/Bisnis-Ni Luh AnggelaPerbesar

    Hariyadi datang mengenakan helm serta kemeja batik berwarna hitam. Ia mengendarai motor berjenis cruiser dengan tampilan klasik. 

    Diberitakan sebelumnya, Sejumlah tokoh bisnis, politikus, hingga artis ibu kota terlihat hadir dalam perayaan ulang tahun tersebut. 

    Terlihat sejumlah tokoh penting hadir mengenakan pakaian batik. Di antaranya, Bos Sinar Mas Franky Oesman Widjadja, Mantan Menteri BUMN Sofyan Djalil, Mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dan Mantan Kepala Badan Ekonomi Kreatif Triawan Munaf.

    Selain itu, hadir pula Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani, Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana, Presdir Superbank Tigor M. Siahaan, hingga artis Tanah Air Cinta Laura.

    Adapun pada malam ini, perayaan ulang tahun Hariyadi Sukamdani mengusung tema Cultural Night. Tema ini mencerminkan semangat Sahid Group sebagai satu-satunya grup hotel lokal yang sepenuhnya dimiliki oleh orang Indonesia. 

  • Anggaran Perdin Dipotong, PHRI Wanti-wanti Pendapatan Daerah Bisa Tergerus

    Anggaran Perdin Dipotong, PHRI Wanti-wanti Pendapatan Daerah Bisa Tergerus

    Bisnis.com, JAKARTA – Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menyebut, keputusan pemerintah melakukan efisiensi anggaran termasuk perjalanan dinas tidak hanya berdampak terhadap perhotelan dan restoran saja, tetapi juga pendapatan asli daerah (PAD) dan lapangan kerja.

    Sekretaris Jenderal PHRI Maulana Yusran menyampaikan, ketika ada penurunan aktivitas di setiap kota, hal pertama yang paling terdampak adalah PAD.

    “Tentu pertama PAD-nya akan menurun di setiap kota karena pajak hotel-restoran itu lima besar [sumber] pendapatan asli daerah,” kata Maulana kepada Bisnis, dikutip Rabu (29/1/2025).

    Selain itu, kebijakan tersebut akan membuat pengusaha mengambil langkah efisiensi maupun penyesuaian agar tetap mempertahankan bisnisnya.

    Apalagi, kata dia, daerah-daerah di luar Pulau Jawa seperti Sumatra, Kalimantan, Papua, Sulawesi, dan Nusa Tenggara sangat bergantung pada kegiatan pemerintah. Hal ini mengingat tidak banyak perusahaan swasta yang melakukan aktivitas ekonomi di daerah-daerah tersebut.

    Jika terjadi penurunan aktivitas di daerah-daerah tersebut, pengusaha kemungkinan akan menangguhkan sementara aktivitas kerja untuk pekerja harian maupun merekrut pekerja baru. Padahal, sektor ini berkontribusi positif terhadap pembukaan lapangan kerja.

    “Kalau di sisi kita kan justru membuka lapangan pekerjaan itu yang justru memicu pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.

    Pada November 2024, pemerintah sempat menginstruksikan kementerian/lembaga untuk melakukan efisiensi belanja perjalanan dinas tahun anggaran 2024.

    Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Nomor S-1023/MK.02/2024, sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Kabinet pada 23 Oktober 2024 dan 6 November 2024.

    Kala itu, PHRI bahkan telah mengirimkan surat ke Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati lantaran kebijakan ini dinilai dapat merugikan industri perhotelan hingga triliunan rupiah.

    “Kami sedang menyurati Ibu Menteri Keuangan [Sri Mulyani Indrawati] dan Presiden [Prabowo Subianto] untuk melihat lagi apa yang bocor di situ,” kata Ketua Umum PHRI Hariyadi Sukamdani kepada Bisnis, Selasa (12/11/2024).

    Terbaru, pemerintah kembali menginstruksikan kementerian/lembaga serta pemerintah daerah untuk melaksanakan efisiensi anggaran dalam APBN dan APBD TA 2025.

    Melalui Instruksi Presiden (Inpres) No.1/2025, Prabowo meminta menteri/pimpinan lembaga untuk mengidentifikasi rencana efisiensi yang diantaranya meliputi perjalanan dinas.

    Sementara itu, kepada gubernur dan bupati/walikota, diinstruksikan untuk mengurangi belanja perjalanan dinas sebesar 50%.

    “… mengurangi belanja perjalanan dinas sebesar 50%,” demikian bunyi poin 2 diktum keempat beleid itu, dikutip Rabu (29/1/2025).

  • PHRI Sebut PPN 12 Persen akan Berdampak pada Penurunan Penjualan

    PHRI Sebut PPN 12 Persen akan Berdampak pada Penurunan Penjualan

    Jakarta, Beritasatu.com – Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani memberikan peringatan kepada pemerintah terkait kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12%. Menurut dia, kenaikan tersebut akan berdampak pada penurunan penjualan.

    “Semua sektor di dunia usaha rasanya sudah memberikan warning bahwa itu akan berdampak kepada penurunan penjualan,” kata Hariyadi kepada wartawan di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (19/11/2024).

    Kenaikan 1% PPN pada awal 2025 itu diperkirakan akan sangat berdampak pada daya beli atau tingkat konsumsi masyarakat, khususnya kelas menengah ke bawah. Masyarakat juga merasa semakin terbebani dengan naiknya pajak.

    Hariyadi menegaskan, dunia usaha juga akan merasakan dampak akibat menurunnya daya beli masyarakat. Tidak hanya sektor hotel dan restoran, tetapi juga bisnis lainnya yang memiliki target konsumen dari masyarakat menengah ke bawah.

    Oleh sebab itu, PHRI menyampaikan pesan kepada Kementerian Keuangan maupun pemerintah untuk meninjau ulang kebijakan kenaikan PPN. Dia berharap perputaran ekonomi di Indonesia bisa tetap stabil.

    “Jadi dalam surat kami, tidak hanya ke bu menteri keuangan juga ke bapak presiden, kami sampaikan bahwa kami mohon untuk ditinjau kembali,” jelas Hariyadi.

    Sementara itu, pemerintah akan menaikkan tarif PPN sebanyak 1%, dari 11% menjadi 12%. Kebijakan itu akan dijalankan mulai 1 Januari 2025.

  • Anggaran Perjalanan Dinas Dipangkas, Pendapatan Daerah dari Hotel dan Restoran Terancam Turun

    Anggaran Perjalanan Dinas Dipangkas, Pendapatan Daerah dari Hotel dan Restoran Terancam Turun

    Jakarta, Beritasatu.com – Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) berpendapat pemotongan anggaran perjalanan dinas pejabat negara sebesar 50% akan mengganggu upaya stimulus ekonomi dan memengaruhi perekonomian daerah.

    Ketua PHRI Hariyadi Sukamdani menyampaikan, anggaran perjalanan dinas tidak hanya bersifat sebagai pengeluaran, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di berbagai daerah.

    “Anggaran pemerintah untuk perjalanan dinas dan akomodasi ini sebetulnya juga berfungsi sebagai stimulus,” kata Hariyadi di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (19/11/2024).

    Hariyadi menambahkan, pemerintah daerah (pemda) juga akan merasakan dampak signifikan dari pemangkasan anggaran tersebut. Pendapatan daerah, khususnya dari pajak hotel dan restoran, akan menurun akibat berkurangnya perjalanan dinas pejabat negara.

    Oleh karena itu, Hariyadi mengusulkan agar pemerintah mempertimbangkan kembali kebijakan ini, mengingat pengurangan setengah dari anggaran memiliki dampak besar terhadap perekonomian daerah.

    “Jangan hanya melihat sektor ini sebagai biaya, tetapi pahami bahwa ini adalah salah satu bentuk stimulus bagi daerah,” kata Hariyadi.

  • Anggaran Perjalanan Dinas Dipangkas, Pendapatan Daerah dari Hotel dan Restoran Terancam Turun

    PHRI Kirim Surat ke Prabowo Subianto Minta PPN 12 Persen Ditinjau Ulang

    Jakarta, Beritasatu.com – Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) meminta pemerintah mempertimbangkan ulang kebijakan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen mulai 1 Januari 2025.

    Ketua PHRI Hariyadi Sukamdani mengatakan pihaknya juga telah mengirimkan surat berisi masukan terkait kebijakan PPN 12 persen kepada Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

    “Jadi dalam surat kami, tidak hanya ke menteri keuangan, juga ke Bapak Presiden Prabowo Subianto, kami sampaikan bahwa kami memohon (PPN 12 persen) ditinjau kembali,” kata Hariyadi di Hotel Grand Sahid Jaya, Selasa (19/11/2024).

    Hariyadi menjelaskan, kenaikan PPN cukup membebani masyarakat karena berpotensi meningkatkan harga barang dan jasa. Beban biaya produksi dan pajak yang dialihkan kepada konsumen akan membuat pengeluaran masyarakat semakin besar.

    Para pelaku usaha juga telah memperingatkan adanya dampak negatif dari penerapan PPN 12 persen. Tarif pajak yang tinggi ini diperkirakan akan menurunkan penjualan akibat daya beli masyarakat menurun, khususnya di kalangan menengah ke bawah.

    “Kami berharap pemerintah bisa menjadikan data dan hasil riset sebagai acuan untuk meninjau kembali kebijakan ini,” kata Hariyadi.

  • PPN Naik Jadi 12 Persen, PHRI: Kami Mohon untuk Ditinjau Kembali

    PPN Naik Jadi 12 Persen, PHRI: Kami Mohon untuk Ditinjau Kembali

    Jakarta, Beritasatu.com – Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani menegaskan, antisipasi terhadap kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 % tidak mudah bagi pelaku bisnis dan usaha.

    “Antisipasi terhadap masalah ini, terus terang kami tidak semua bisa mengantisipasi dengan baik,” kata Hariyadi kepada wartawan di Hotel Grand Sahid Jaya, Selasa (19/11/2024).

    Menurutnya, hanya ada beberapa daerah yang mampu mengantisipasi kenaikan PPN pada 2025. Hariyadi menjelaskan, daerah tersebut adalah daerah yang ramai dikunjungi oleh wisatawan mancanegara, seperti Bali dan Batam.

    Sementara itu, daerah lain tidak memiliki tingkat kunjungan wisata mancanegara yang cukup signifikan, tentu akan kesulitan untuk mengantisipasi. Sebab, mereka hanya mengandalkan konsumen dari warga lokal yang juga terbebani dengan kenaikan PPN.

    Ketua PHRI itu turut menjelaskan bahwa salah satu cara terbaik untuk mengantisipasi kenaikan tarif PPN adalah melalui pengelolaan pengeluaran. Hal itu dia sebut sebagai mode survival atau bertahan hidup.

    “Kita mau tidak mau modenya adalah mode survival, yaitu kita harus bisa mengendalikan biaya,” ujar Hariyadi.

    Pada kesempatan yang sama, PHRI berharap kepada pemerintah agar kebijakan kenaikan PPN dapat ditinjau ulang. Sebab yang merasakan dampaknya bukan hanya pelaku usaha, tetapi juga masyarakat.

    “Kami sampaikan bahwa kami mohon untuk ditinjau kembali,” tegasnya.

    Kebijakan kenaikan tarif PPN sebesar 1 % menjadi 12 % akan mulai dijalankan pada 1 Januari 2025. Kementerian Keuangan ingin meningkatkan kas negara atau Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2025.

  • Pengusaha Hotel Buka Suara Harga Sewa Kamar Jika PPN Jadi 12% di 2025

    Pengusaha Hotel Buka Suara Harga Sewa Kamar Jika PPN Jadi 12% di 2025

    Jakarta, CNBC Indonesia – Penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12% rencananya akan mulai diimplementasikan pada tahun 2025 mendatang. Lantas, apakah harga sewa kamar hotel akan ikut terkerek naik dengan adanya kenaikan PPN ini?

    Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran menyebut kenaikan harga hotel akibat penyesuaian PPN tidak akan serta-merta terjadi.

    Maulana menjelaskan, harga hotel sangat bergantung pada permintaan (demand) dan faktor musiman (seasonality). Sehingga jika berbicara PPN naik, dia menyebut industri perhotelan tidak bisa serta merta langsung menaikkan harga, karena di industri perhotelan memiliki strategi penetapan harga yang fleksibel dan disesuaikan dengan musim dan tingkat okupansi.

    “Kita di hotel itu memiliki dynamic rate. Karena di hotel itu kita mengenal high season, low season. Makanya dinamis itu kita punya publish rate, publish rate itu akan muncul atau keluar angkanya pada saat high season, mungkin dia nanti tambah surcharge dan seterusnya,” terang Maulana saat ditemui di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (19/11/2024).

    Menurutnya, kenaikan harga belum tentu menjadi solusi utama dari adanya kenaikan PPN 12% bagi bisnis hotel dan restoran, karena daya beli masyarakat saat ini melemah, terutama pada segmen menengah bawah. Oleh karena itu, pelaku usaha perhotelan akan lebih fokus pada efisiensi operasional untuk mengantisipasi dampak kenaikan PPN 12%.

    “Apakah kita akan menaikkan? Tergantung, karena menaikkan itu belum tentu menjadi jawaban. Marketnya ada atau enggak? Yang paling utama kita lakukan adalah melakukan efisiensi lagi. Kalau efisiensi ini impactnya akan banyak ya, bisa ke tenaga kerja, bisa ke kualitasnya yang turun, dan macam-macam,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Maulana menjelaskan bahwa harga kamar hotel menggunakan sistem dynamic rate, yang berarti tarif bisa berubah sesuai musim. Pada masa high season, ketika okupansi di atas 60-70%, harga biasanya lebih tinggi dibandingkan low season. Namun, ia menegaskan, lonjakan tarif tidak akan terjadi secara instan pada awal tahun 2025.

    “Penerapan PPN 12% tidak langsung membuat harga kamar hotel naik. Kami akan melihat demand terlebih dahulu. Kalau demand-nya turun, mungkin hanya diskon yang kami kurangi, bukan menaikkan harga,” kata dia.

    Maulana menegaskan, pelaku usaha hotel tidak akan gegabah dalam menetapkan harga pada tahun 2025. Evaluasi pasar dan tren akhir tahun ini akan menjadi dasar untuk menentukan strategi ke depan.

    “Hotel itu bisa dibilang mereka akan paling terakhir menaikkan harga, dan kalau bisa menaikkan harga itu mereka harapannya di high season, biasanya sudah masuk ke semester 2 ya,” pungkasnya.

    Foto: Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani (tengah_ dan Sekjen PHRI Maulana Yusran (batik merah) saat Konferensi Pers di Hotel Grand Sahid Jakarta, Selasa (19/11/2024). (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)
    Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Hariyadi Sukamdani saat Konferensi Pers di Hotel Grand Sahid Jakarta, Selasa (19/11/2024). (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)

    (dce)

  • Anggaran Perdin Dipangkas, Industri Hotel Berpotensi Rugi Rp8,3 Triliun!

    Anggaran Perdin Dipangkas, Industri Hotel Berpotensi Rugi Rp8,3 Triliun!

    Bisnis.com, JAKARTA – Industri perhotelan nasional diproyeksi kehilangan pendapatan hingga Rp8,3 triliun akibat kebijakan pemangkasan anggaran perjalanan dinas 50% dari sisa pagu belanja perjalanan dinas pada daftar isian pelaksanaan anggaran atau DIPA TA 2024.

    Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani menyampaikan, pemangkasan anggaran perjalanan dinas kementerian/lembaga dapat berdampak serius terhadap hotel. Mengingat, pangsa pasar pemerintah cukup besar untuk industri perhotelan.

    “Dampaknya serius terhadap industri perhotelan karena pangsa pasarnya pemerintah itu cukup besar,” kata Hariyadi kepada Bisnis, Selasa (12/11/2024).

    Dia menuturkan, pangsa pasar pemerintah untuk hotel bintang 3 dan 4 sekitar 40%, sedangkan hotel bintang 5 memiliki pangsa pasar sekitar 10%.

    Hariyadi, mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2023 menyebut, total jumlah kamar untuk hotel bintang 3 dan 4 di Indonesia mencapai 257.208 kamar.

    Jika diasumsikan 40% dari kamar tersebut diisi oleh kegiatan pemerintah, dengan rata-rata harga kamar Rp600.000 dan tingkat okupansi 52%, potensi pendapatan tahunan untuk hotel bintang 3 dan 4 diperkirakan mencapai Rp14,1 triliun.

    Untuk hotel bintang 5, lanjutnya, jumlah total kamar mencapai 50.813 kamar di seluruh Indonesia. Dengan pangsa pasar pemerintah sebesar 10%, tingkat okupansi 52%, dan harga per malam Rp2,5 juta, potensi pendapatan dari hotel bintang 5 diperkirakan mencapai Rp2,4 triliun. 

    Jika dijumlahkan, potensi pendapatan yang dapat dihasilkan dari kegiatan pemerintah di hotel bintang 3, 4, dan 5 adalah sekitar Rp16,5 triliun per tahun.

    Namun, jika pemerintah melakukan pemotongan anggaran hingga 50%, total pendapatan yang bisa diperoleh hotel dari kegiatan pemerintah berkurang menjadi sekitar Rp8,3 triliun.

    “Kalau dipotong 50%, berarti tinggal sekitar Rp8,3 triliun. Itu tentu akan berdampak besar,” ujarnya.

    Selain mengancam pendapatan industri perhotelan, adanya pemangkasan anggaran perjalanan dinas juga turut berdampak terhadap penurunan mata rantai yang ada di industri ini seperti usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) hingga vendor operasional. 

    “Itu kena semuanya,” pungkasnya. 

    Diberitakan sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam surat Nomor S-1023/MK.02/2024 telah menginstruksikan semua kementerian/lembaga untuk melakukan efisiensi Belanja Perjalanan Dinas TA 2024.

    Dalam suratnya, Bendahara Negara itu meminta agar kementerian/lembaga melihat kembali berbagai kegiatan yang memerlukan belanja perjalanan dinas pada DIPA TA 2024 yang dapat dihemat dengan tetap menjaga efektivitas pencapaian target sasaran program pada masing-masing kementerian/lembaga.

    “Terhadap belanja perjalanan dinas tersebut sebagaimana dimaksud pada angka 1 dilakukan penghematan minimal 50% dari sisa pagu Belanja Perjalanan Dinas pada DIPA TA 2024 terhitung sejak surat ini ditetapkan,” tulis Sri Mulyani dalam suratnya, dikutip Selasa (12/11/2024).

    Adapun, surat yang dikeluarkan oleh Sri Mulyani merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Kabinet pada 23 Oktober 2024 dan 6 November 2024. Dalam arahannya, Kepala Negara meminta agar kementerian/lembaga melakukan efisiensi belanja perjalanan dinas TA 2024.