Tag: Haris Pertama

  • Jalur Nasional Sibolga–Padang Sidempuan Putus Total, 7 Wilayah Masih Terisolasi

    Jalur Nasional Sibolga–Padang Sidempuan Putus Total, 7 Wilayah Masih Terisolasi

    Terpisah, Ketua DPD KNPI Sumut Samsir Pohan, mendorong pemerintah pusat segera menetapkan peristiwa tersebut menjadi bencana nasional. Apalagi peristiwa yang sama juga terjadi di dua provinsi lain yakni Sumatera Barat dan Aceh.

    “Di Sumut sudah merenggut 127 nyawa, dan warga sudah mulai menjarah seperti peristiwa di Sibolga. Penjarahan ini tentu sangat meresahkan karena bisa berdampak lain. Pemerintah pusat harus segera menetapkan jadi bencana nasional,” tegas Samsir Pohan di Medan.

    Status bencana nasional ditetapkan resmi dari pemerintah pusat untuk suatu bencana yang sangat besar, yang berdampak luas pada korban jiwa, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak sosial ekonomi yang signifikan.

    Penetapan ini dilakukan Presiden berdasarkan rekomendasi dari badan penanggulangan bencana agar penanganan darurat secara terpadu dan membuka akses untuk pengerahan sumber daya yang lebih besar, baik dari pemerintah pusat maupun daerah.

    “Penetapan bencana nasional ini penting agar penangannya secara terpadu dan membuka akses yang lebih besar untuk distribusi logistik,” ujar Mantan Ketum Badko HMI Sumut itu.Sebelumnya diberitakan, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto menjelaskan alasan pemerintah belum menetapkan banjir dan longsor di Sumatera sebagai bencana nasional. Menurutnya, banjir dan longsor di Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh masih berada pada tingkat daerah provinsi.

    Desakan soal bencana nasional juga disuarakan sejumlah tokoh. Di antaranya Ketum DPP KNPI Haris Pertama dan Anggota DPRD RI Dapil Sumut, Hinca Panjaitan.

    “Presiden Prabowo agar segera mengerahkan bantuan dan sumber daya pemerintah semaksimal mungkin. Apalagi di daerah-daerah ini, pada pemilu lalu, Pak Prabowo menang mutlak,” kata Haris Pertama.

    Haris menambahkan tiga provinsi yang kini dilanda bencana merupakan lumbung suara Prabowo saat Pemilu Presiden. “Sudah tiga kali pemilu presiden sejak 2014, tiga provinsi ini lumbung suara Pak Prabowo,” ujar Haris.Anggota DPR Hinca Panjaitan menilai fenomena cuaca ekstrem yang terjadi belakangan ini belum pernah terjadi sebelumnya di Sumut.

    Dikatakan Hinca, langkah cepat pemerintah sangat dibutuhkan karena situasi di lapangan telah menyentuh level darurat dan mengancam keselamatan warga.

  • Ketua KNPI Haris Pertama: Penolakan UU TNI Harus Disikapi dengan Dialog Terbuka – Halaman all

    Ketua KNPI Haris Pertama: Penolakan UU TNI Harus Disikapi dengan Dialog Terbuka – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Haris Pertama, menyoroti komunikasi publik pemerintah, dalam menyikapi isu Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI).

    Menurutnya, kurangnya urun rembuk dengan elemen masyarakat, terutama kelompok kepemudaan yang di dalamnya terdapat elemen pelajar dan mahasiswa, telah memicu gelombang aksi penolakan yang masif di berbagai daerah.

    “Bahwa apa pun motif di balik aksi-aksi tersebut, hal paling penting yang harus diperhatikan adalah bagaimana pemerintah dan TNI dapat merangkul elemen kepemudaan sebagai garda terdepan generasi penerus bangsa,” katanya dalam keterangan yang diterima, Jumat (28/3/2025).

    Haris menilai bahwa aspirasi pemuda perlu menjadi pertimbangan utama dalam kebijakan strategis, terlebih yang berkaitan dengan tata kelola pertahanan negara.

    “Sorotan terhadap isu-isu yang digaungkan oleh kelompok penolakan, seperti kekhawatiran kembalinya dwi fungsi ABRI dan pengekangan terhadap supremasi sipil, semakin menguat di tengah masyarakat. Hal ini menunjukkan bahwa terdapat kesenjangan komunikasi yang harus segera diperbaiki agar tidak menimbulkan kegelisahan yang lebih luas,” jelasnya.

    Kami memahami bahwa revisi ini mungkin memiliki urgensi tertentu, tetapi tanpa komunikasi publik yang baik, justru akan menimbulkan kesalahpahaman dan resistensi di masyarakat.

    “Maka penting sekali pemerintah dan TNI harus membuka ruang dialog yang lebih luas dengan berbagai elemen, termasuk pemuda, agar isu ini dapat dikupas secara komprehensif,” ujar Haris.

    Ia juga menekankan bahwa dalam era demokrasi, keterbukaan publik dalam proses legislasi menjadi kunci untuk menjaga stabilitas dan kepercayaan publik.

    “Jika revisi UU TNI ini memang bertujuan untuk memperkuat profesionalisme TNI dan memperkuat sistem pertahanan negara, maka argumentasi tersebut harus disampaikan dengan jelas kepada publik,” ucapnya.

    Menurut Haris, pemuda sebagai bagian dari masyarakat sipil memiliki hak untuk mengetahui serta berkontribusi dalam perumusan kebijakan yang berdampak luas.

    “Pemuda seperti kami ini di KNPI, berharap agar pemerintah dan TNI dapat lebih responsif dalam mendengar masukan dari berbagai pihak, bukan hanya dari lingkup internal, tetapi juga dari kelompok eksternal yang turut menjaga demokrasi dan supremasi sipil”, kata Haris.

    Selain itu, ia mengingatkan bahwa setiap kebijakan yang menyangkut institusi negara harus tetap sejalan dengan prinsip-prinsip demokrasi dan reformasi yang telah diperjuangkan.

    “Jika komunikasi publik tidak diperbaiki, maka narasi negatif yang berkembang di masyarakat justru akan semakin sulit dikendalikan dan dapat mengganggu stabilitas nasional,” ujarnya.

    Haris berharap kepada pemerintah dan TNI agar segera memperbaiki strategi komunikasi publiknya.

    “Jangan sampai karena kurangnya keterbukaan dan partisipasi publik, revisi UU TNI ini justru menimbulkan polemik berkepanjangan. Mari kita duduk bersama, berdiskusi secara terbuka, dan mencari solusi terbaik demi kepentingan bangsa dan negara,” pungkasnya.

  • Selamatkan Pertamina dari Cengkeraman Mafia Migas!

    Selamatkan Pertamina dari Cengkeraman Mafia Migas!

    loading…

    Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama menegaskan PT Pertamina (Persero) harus diselamatkan dari cengkeraman korupsi yang menggerogoti keuangan negara dan merampas hak rakyat. Foto: Dok SINDOnews

    JAKARTA – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) Haris Pertama menegaskan PT Pertamina (Persero) harus diselamatkan dari cengkeraman korupsi yang menggerogoti keuangan negara dan merampas hak rakyat.

    Dia mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) bertindak cepat dan tegas dengan segera memeriksa direktur di Pertamina jika terbukti terlibat dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023.

    “Jangan biarkan Pertamina menjadi sapi perahan mafia migas! Sebagai BUMN strategis, Pertamina harus bersih dari permainan kotor segelintir elite yang hanya mengejar keuntungan pribadi dan kelompoknya. Jika praktik busuk ini tidak segera diberantas, maka Pertamina akan terus menjadi lahan bancakan bagi perampok berkedok pejabat,” ujar Haris, Sabtu (22/3/2025).

    Lebih lanjut, dia mendesak penyidik Kejagung segera memanggil Alfian Nasution yang menjabat Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga periode 2018-2021 untuk mengungkap perannya dalam skandal besar ini.

    “Tidak boleh ada perlindungan bagi siapa pun yang terlibat. Kejagung harus bertindak tanpa pandang bulu,” katanya.

    Menurut Haris, pengusutan tuntas kasus ini adalah ujian nyata bagi komitmen pemberantasan korupsi di Indonesia. “Kami menuntut Kejagung bekerja profesional, independen, dan tanpa gentar menghadapi tekanan dari siapa pun. Rakyat menunggu keadilan, jangan biarkan hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah,” ujarnya.

    (jon)

  • Beredar Ratusan Spanduk Dukung Presiden Prabowo Berantas Mafia Migas, Ini Komentar Haris Pertama – Halaman all

    Beredar Ratusan Spanduk Dukung Presiden Prabowo Berantas Mafia Migas, Ini Komentar Haris Pertama – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI), Haris Pertama, menginisiasi pemasangan ratusan spanduk di berbagai penjuru Jakarta.

    Langkah ini sebagai bentuk dukungan terhadap Presiden Prabowo Subianto dalam upaya pemberantasan mafia migas di Pertamina.

    Aksi ini juga disertai dengan desakan kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengusut dugaan keterlibatan Riza Chalid dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di subholding Pertamina.

    “Kami mendukung penuh langkah Presiden Prabowo dalam menuntaskan praktik mafia migas di Pertamina. Negara harus hadir dan menindak tegas para pelaku kejahatan ini, termasuk Riza Chalid dan jaringannya yang selama ini diduga bermain dalam tata kelola minyak mentah,” ujar Haris Pertama dalam pernyataan tertulis, Sabtu (8/3/2025).

    Lebih lanjut, Haris menyoroti dugaan korupsi yang terjadi di tiga subholding Pertamina, yang berpotensi menyebabkan kerugian negara ratusan triliun rupiah.

    Ia juga ingin memastikan bahwa tidak ada lagi impunitas bagi para pihak yang terlibat.

    “Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, apalagi seperti rahasia umum para mafia migas ini sudah ssngat meresahkan grogoti perusahaan kebanggaan masyarakat Indonesia,” katanya.

    Menurut Haris, keberadaan mafia migas di tubuh Pertamina harus segera diberantas karena telah mencederai perusahaan negara yang menjadi kebanggaan rakyat Indonesia.

    Sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memiliki peran strategis dalam ketahanan energi nasional.

    “Pertamina harus diselamatkan dari oknum-oknum yang hanya mencari keuntungan pribadi tanpa memikirkan kepentingan bangsa. Jika mafia migas terus bercokol, bukan hanya keuangan negara yang dirugikan, tetapi juga stabilitas harga energi dan kesejahteraan masyarakat luas,” katanya.

    Secara hukum, dugaan keterlibatan mafia migas dalam skandal ini, menurut Haris, dapat dijerat dengan berbagai pasal dalam UU Tindak Pidana Korupsi (UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001).

    “Pasal 2 dan Pasal 3 UU tersebut mengatur bahwa setiap orang yang memperkaya diri sendiri atau orang lain yang merugikan keuangan negara dapat diancam dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan denda hingga miliaran rupiah”, urainya. 

    Selain itu, jika terbukti adanya kolusi dan konspirasi dalam praktik korupsi ini, para pelaku juga bisa dijerat dengan pasal dalam KUHP terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU).

    “Para mafia migas ini juga dapat dijerat TPPU yang memungkinkan penyitaan aset yang diperoleh dari hasil kejahatannya”, katanya. 

    Haris juga menegaskan bahwa Pertamina harus kembali ke khitahnya sebagai perusahaan negara yang mengelola energi demi kesejahteraan rakyat, bukan untuk kepentingan segelintir mafia yang merusak tata kelola migas nasional. 

    “Kita harus menyelamatkan Pertamina, karena ini adalah simbol kemandirian energi bangsa. Jangan biarkan perusahaan negara yang kita banggakan ini terus dijadikan ladang bancakan oleh mafia yang rakus dan tamak,” ucapnya. 

    KNPI pun berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini dan memastikan bahwa pemerintah serta aparat penegak hukum benar-benar bertindak sesuai dengan amanat konstitusi. 

    “Kami ingin melihat Indonesia yang bersih dari mafia migas. Presiden Prabowo sudah berkomitmen untuk membangun pemerintahan yang bersih, dan kami sebagai pemuda bangsa akan berdiri di garis depan untuk mendukung perjuangan ini,” pungkas Haris.

  • Kasus Pengoplosan BBM di Pertamina Patra Niaga Cerminan Kegagalan Manajemen

    Kasus Pengoplosan BBM di Pertamina Patra Niaga Cerminan Kegagalan Manajemen

    loading…

    Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama mengaku prihatin terhadap kasus dugaan pengoplosan BBM yang melibatkan direksi PT Pertamina Patra Niaga. Foto: Dok SINDOnews

    JAKARTA – Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) Haris Pertama mengaku prihatin terhadap kasus dugaan pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) yang melibatkan direksi PT Pertamina Patra Niaga. Kasus ini dibongkar Kejaksaan Agung (Kejagung) apalagi telah merugikan negara hingga Rp193,7 triliun.

    Praktik pengoplosan BBM tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga mencederai kepercayaan masyarakat terhadap Pertamina sebagai perusahaan energi milik negara.

    “Ini adalah bentuk nyata dari kegagalan manajemen dalam menerapkan tata kelola perusahaan yang baik sesuai Undang-Undang Perseroan Terbatas,” ujar Haris, Kamis (27/2/2025).

    Selain itu, Haris mengkritik langkah Pertamina yang diduga menggunakan jasa influencer untuk meng-counter opini negatif terkait isu pengoplosan BBM.

    “Upaya tersebut menunjukkan ketidakseriusan manajemen dalam menangani permasalahan internal dan lebih fokus pada pencitraan daripada penyelesaian masalah. Alih-alih memperbaiki sistem dan memastikan kejadian serupa tidak terulang, dia menduga manajemen Pertamina justru sibuk mengendalikan opini publik dengan cara tidak etis,” katanya.

    Haris juga menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan perusahaan milik negara.

    “Kami mendesak agar Pertamina segera melakukan pembersihan internal dan memastikan bahwa seluruh jajaran direksi dan karyawan mematuhi prinsip-prinsip tata kelola yang baik,” ujarnya.

    Dia mendorong Pertamina harus segera melakukan evaluasi menyeluruh dan mengambil tindakan tegas terhadap oknum-oknum yang terlibat.

    “Ini penting untuk mengembalikan kepercayaan publik dan memastikan bahwa perusahaan berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip good corporate governance,” ucapnya.

    Haris mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk pemuda terus mengawasi kinerja BUMN dan memastikan bahwa pengelolaan aset negara dilakukan dengan transparan dan akuntabel.

    (jon)

  • HUT ke-51 KNPI, Haris Pertama Serukan Penguatan DPD RI dan Otonomi Daerah

    HUT ke-51 KNPI, Haris Pertama Serukan Penguatan DPD RI dan Otonomi Daerah

    Jakarta, Gatra.com – Dalam perayaan Hari Ulang Tahun ke-51 Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Ketua Umum Haris Pertama menyerukan pentingnya memperkuat peran Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dalam sistem pemerintahan Indonesia.

    Haris menegaskan bahwa revisi undang-undang diperlukan untuk mengoptimalkan fungsi DPD RI dan memperkuat Otonomi Daerah, terutama dengan dukungan gerakan pemuda di seluruh negeri.

    “Penguatan DPD dan Otonomi Daerah adalah sebuah keharusan,” ujar Haris dalam acara yang berlangsung di Grand Sahid Jaya Hotel, Jakarta, Sabtu (27/7).

    Haris menyoroti bahwa selama ini DPD RI belum berfungsi maksimal dan seringkali hanya menjadi pelengkap di parlemen. Ia menekankan bahwa penguatan DPD dan otonomi daerah merupakan langkah krusial untuk mencegah disintegrasi bangsa.

    Dalam pandangannya, DPD RI harus memiliki peran lebih besar dalam mendukung kepala daerah agar mereka dapat mengelola sumber daya alam (SDA) secara mandiri. Haris berharap kepala daerah yang dipilih langsung oleh rakyat dapat menentukan kebijakan yang mensejahterakan masyarakat.

    “Kita harus mengubah kondisi saat ini, di mana kepala daerah hanya memberikan rekomendasi terkait izin usaha pertambangan. Untuk pertumbuhan daerah yang lebih cepat, daerah harus punya kewenangan penuh. Kepala daerah yang paling tahu kebutuhan masyarakatnya,” tegas Haris.

    Haris percaya bahwa kekayaan sumber daya alam yang melimpah di berbagai daerah dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat lokal. Namun, banyak daerah kaya SDA, seperti Papua dan Kalimantan, masih mengalami kemiskinan.

    “Dengan penguatan pemerintah daerah dan otonomi daerah melalui undang-undang, kita dapat membawa perubahan besar tidak hanya di tingkat pusat, tetapi juga di daerah,” tambahnya.

    Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, yang hadir dalam acara tersebut, menekankan bahwa peringatan HUT ke-51 KNPI menjadi momen refleksi bagi para pemuda untuk bersatu menjaga NKRI dengan memperjuangkan keadilan, hukum, dan demokrasi.

    “Pemuda harus belajar dari sejarah dan bersatu untuk menjaga bangsa yang besar dan beragam ini demi mencapai Indonesia Emas 2045,” ujar Mahfud.

    Pada kesempatan tersebut, Haris Pertama juga memberikan penghargaan KNPI Award 2024 kepada sejumlah tokoh yang berkontribusi bagi pemuda. Mereka di antaranya adalah Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta, mantan Menko Polhukam Mohammad Mahfud MD, anggota DPD RI Fahira Idris

    Kemudian Gubernur Lampung Arinal Junaidi, Wali Kota Blitar Santoso, dan tokoh-tokoh lainnya sebagai Tokoh Nasional dan Daerah Peduli Pemuda 2024.

    44