Tag: Hanif Dhakiri

  • KPK panggil guru dan dua pihak swasta jadi saksi kasus pemerasan TKA

    KPK panggil guru dan dua pihak swasta jadi saksi kasus pemerasan TKA

    “Pemeriksaan atas nama SFZ selaku guru, dan GP serta BT sebagai pihak swasta,”

    Jakarta (ANTARA) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil seorang guru dan dua orang pihak swasta untuk menjadi saksi kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing atau RPTKA di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.

    “Pemeriksaan atas nama SFZ selaku guru, dan GP serta BT sebagai pihak swasta,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Selasa.

    Lebih lanjut Budi mengatakan bahwa pemeriksaan untuk tiga saksi tersebut bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

    Untuk penyidikan kasus tersebut, KPK pada pekan ini, Senin (28/7), memanggil dua orang pihak swasta berinisial IA dan AS sebagai saksi.

    Sebelumnya, pada 5 Juni 2025, KPK mengungkapkan identitas delapan orang tersangka kasus pemerasan dalam pengurusan RPTKA di Kemenaker, yakni aparatur sipil negara (ASN) di Kemenaker bernama Suhartono, Haryanto, Wisnu Pramono, Devi Anggraeni, Gatot Widiartono, Putri Citra Wahyoe, Jamal Shodiqin, dan Alfa Eshad.

    Menurut KPK, para tersangka dalam kurun waktu 2019–2024 telah mengumpulkan sekitar Rp53,7 miliar dari pemerasan pengurusan RPTKA.

    KPK menjelaskan bahwa RPTKA merupakan persyaratan yang harus dipenuhi oleh tenaga kerja asing agar dapat bekerja di Indonesia.

    Apabila RPTKA tidak diterbitkan Kemenaker, penerbitan izin kerja dan izin tinggal akan terhambat sehingga para tenaga kerja asing akan dikenai denda sebesar Rp1 juta per hari. Dengan begitu, pemohon RPTKA terpaksa memberikan uang kepada tersangka.

    Selain itu, KPK mengungkapkan bahwa kasus pemerasan pengurusan RPTKA tersebut diduga terjadi sejak era Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menjabat Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada periode 2009–2014, yang kemudian dilanjutkan Hanif Dhakiri pada 2014–2019, dan Ida Fauziyah pada 2019–2024.

    KPK lantas menahan delapan tersangka tersebut. Kloter pertama untuk empat tersangka pada 17 Juli 2025, dan kloter kedua pada 24 Juli 2025.

    Pewarta: Rio Feisal
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Afrika Hadapi Kesenjangan Pembiayaan, Sri Mulyani Kasih Contoh Indonesia – Page 3

    Afrika Hadapi Kesenjangan Pembiayaan, Sri Mulyani Kasih Contoh Indonesia – Page 3

    Wakil Ketua Panja Defisit Komisi XI DPR RI, Hanif Dhakiri, menyatakan bahwa RAPBN 2026 mencerminkan kebijakan fiskal yang ekspansif, namun tetap menjaga kredibilitas dan keberlanjutan anggaran.

    Ia menyambut baik langkah penurunan defisit dari 2,78 persen menjadi sekitar 2,5 persen PDB, dengan catatan pemerintah tetap memastikan dukungan fiskal bagi program-program prioritas, seperti Makan Bergizi Gratis, penguatan koperasi dan UMKM, serta ketahanan pangan dan energi.

    Selain menyetujui target defisit, DPR juga menyepakati target pendapatan negara dalam RAPBN 2026 sebesar 11,71 persen hingga 12,31 persen dari PDB.

    Target tersebut terdiri dari penerimaan pajak sebesar 8,90 persen hingga 9,24 persen, kepabeanan dan cukai 1,18 persen hingga 1,30 persen, serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP) 1,63 persen hingga 1,76 persen dari PDB.

    Pemerintah didorong untuk mengelola fiskal secara akuntabel dan berbasis manajemen risiko yang prudent.

     

  • KPK Tahan 4 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengurusan TKA di Kemenaker – Page 3

    KPK Tahan 4 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengurusan TKA di Kemenaker – Page 3

    Kasus ini mencuat setelah KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka, terkait kasus pemerasan dalam pengurusan RPTKA di Kemenaker, yakni aparatur sipil negara (ASN) di Kemenaker bernama Suhartono, Haryanto, Wisnu Pramono, Devi Anggraeni, Gatot Widiartono, Putri Citra Wahyoe, Jamal Shodiqin, dan Alfa Eshad.

    Para tersangka dalam kurun waktu 2019–2024 telah mengumpulkan sekitar Rp53,7 miliar dari pemerasan pengurusan RPTKA. KPK menjelaskan bahwa RPTKA merupakan persyaratan yang harus dipenuhi oleh tenaga kerja asing agar dapat bekerja di Indonesia.

    Bila RPTKA tidak diterbitkan oleh Kemenaker, penerbitan izin kerja dan izin tinggal akan terhambat, sehingga para tenaga kerja asing akan dikenai denda sebesar Rp1 juta per hari. Dengan begitu, pemohon RPTKA terpaksa memberikan uang kepada tersangka.

    Selain itu, KPK mengungkapkan bahwa kasus pemerasan pengurusan RPTKA tersebut diduga terjadi sejak era Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menjabat Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada periode 2009–2014, yang kemudian dilanjutkan Hanif Dhakiri pada 2014–2019, dan Ida Fauziyah pada 2019–2024.

    Para tersangka memeras agen TKA saat mengurus dokumen RPTKA. Total uang yang terkumpul dari pemerasan itu mencapai Rp53,7 miliar.

    Praktik korupsi dalam pengurusan RPTKA terjadi secara terorganisir dan sistematis. RPTKA sendiri merupakan dokumen penting agar TKA bisa bekerja dan tinggal di Indonesia.

  • Lembaga Kaderisasi Nasional sudah harus bergerak di level publik

    Lembaga Kaderisasi Nasional sudah harus bergerak di level publik

    Sumber foto: Radio Elshinta/ HUB

    Gus Muhaimin: Lembaga Kaderisasi Nasional sudah harus bergerak di level publik
    Dalam Negeri   
    Editor: Valiant Izdiharudy Adas   
    Senin, 14 Juli 2025 – 22:42 WIB

    Elshinta.com – Dalam rangka menyambut Hari Lahir ke-27 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Lembaga Kaderisasi Nasional DPP PKB akan menggelar Pelantikan Lembaga Kaderisasi Nasional pada 14-16 Juli 2025 di Hotel Millennium Jakarta dan Kampoeng Gowes Depok. 

     

    Dengan mengusung tema “Mencetak Kader PKB; Mengakar ke Bumi dan Maslahat bagi Umat”, kegiatan ini menjadi tonggak penting dalam membangun kader yang unggul dan berdaya saing.

    Lembaga ini bertujuan mencetak kader yang tangguh, berintegritas, dan berakar kuat pada nilai-nilai perjuangan PKB seperti Aswaja, kebangsaan, dan keadilan sosial. Fokus utama ke depan adalah memperkuat jaringan kader hingga wilayah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal) serta meningkatkan partisipasi generasi muda, khususnya milenial dan Gen Z, melalui pendekatan digital yang relevan dan program pendidikan politik yang progresif. Melalui kaderisasi, PKB juga akan memperluas daya jangkau konstituen PKB di basis-basis baru non muslim, khususnya di Indonesia Timur seperti Bali, NTT, Maluku dan Papua.

     

    Program unggulan seperti SKP (Sekolah Kader Perubahan), DIKBAR (Pendidikan Kader Badan Partai), PKPB (Pendidikan Kader Penggerak Bangsa), KURPOL (Kursus Politik), SESPIMP (Sekolah Pemimpin Perubahan), dan AKPOLBANG (Akademi Politik Kebangsaan) disiapkan untuk memperluas basis kader hingga ke masyarakat umum. Ditargetkan, 3.600 angkatan kaderisasi dengan total 270.000 peserta akan terealisasi hingga akhir 2025. Lembaga ini juga menjalin sinergi dengan pesantren, ormas, dan akademisi guna memperkuat kapasitas dan jejaring sosial para kader.

     

    Kegiatan ini menjadi langkah nyata PKB dalam mencetak pemimpin masa depan yang siap memperjuangkan kepentingan rakyat melalui jalur kebijakan publik.

     

    Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar mengatakan bahwa harlah ke 27 PKB di hadiahi dengan terbentuknya ribuan kader dalam waktu yang singkat. 

     

    “Hadiahnya bukan sekedar pelantikan untuk PKB. Untuk ulang tahun kita yang ke 27. Hadiah yang paling saya terharu, bangga sama sahabat Hanif Dakhiri, sahabat Zainul adalah dalam waktu singkat ribuan kader-kader telah terbentuk,”ucap Gus Muhaimin.

     

    Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa Lembaga Kaderisasi Nasional sudah harus bergerak di level publik, diantaranya melalui media sosial, forum yang lebih luas yang menimbulkan kesadaran politik yang independen ditengah masyarakat.

     

    “Melalui kaderisasi saya minta lembaga kaderisasi nasional ini sudah tidak hanya bergerak di level kelas, di level komunitas tapi di level publik melalui sosial media, melalui berbagai forum yang lebih luas sehingga kesadaran politik yang independen itu harus terus ditemukan di masyarakat,”tegas Gus Muhaimin.

     

    Sementara itu, susunan pengurus Lembaga Kaderisasi Nasional (LKN) DPP PKB meliputi:

     

    DEWAN PEMBINA:

    1. Dr. H. Abdul Muhaimin Iskandar, M.Si., Ketua Umum DPP PKB

    2. Dr. M. Hasanuddin Wahid, M.Si., Sekretaris Jenderal DPP PKE

    3. Dr. M. Hanif Dhakiri, M.Si., Wakil Ketua Umum Bidang Ideologi, Organisasi, Kaderisasi dar Data Informasi

     

    DEWAN PENGARAH:

    1. KH. Abdul Mun’im DZ

    2. KH. Adnan Anwar

    3. Zaini Rahman

    4. Yanuar Prihatin

    5. Anggia Erma Rini

    6. Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz

    7. Nihayatul Wafiroh

    8. Tommy Kurniawan

    9. Daniel Johan

    10. Idham Arsyad

    11. KH. Hariri 

     

    Ketua Zainul Munasichin

    Wakil Ketua Zona Jawa Muhammad Dawam

    Wakil Ketua Zona Sumbagsel H. S.N. Prana Putra Sohe

    Wakil Ketua Zona Sumbagut Faridah Farichah

    Wakil Ketua Zona Kalimantan

    Irma Muthoharoh

    Wakil Ketua Zona Sulawesi 

    Syamsu Rizal Marzuki Ibrahim

    Wakil Ketua Zona Bali-Nusa Tenggara

    Usman Husin

    Wakil Ketua Zona Maluku-Papua

    Indra Jaya

    Wakil Ketua Bidang Penataan Kelembagaan Kaderisasi Mahrus Ali

    Wakil Ketua Bidang Pengelolaan Badrut Tamam

    Wakil Ketua Bidang Modul dan Pengembangan Kurikulum Fuad Bahari

    Wakil Ketua Bidang Data dan Sertifikasi Kelulusan Badrul Munir

    Wakil Ketua Bidang Pengelolaan Jejaring Kader Andreas Marbun

    Wakil Ketua Bidang Pemuda dan Generasi Millenial Fauzan Amin

    Wakil Ketua Bidang Lintas Agama Carolus Nino Tindra 

    Wakil Ketua Bidang Petani dan Nelayan Fathullah Syahrul

    Wakil Ketua Bidang Pekerja Migran Ali Nurdin

    Wakil Ketua Bidang Mahasiswa dan Generasi Z Nurul Mubin

    Wakil Ketua Bidang Perempuan Khizanaturrohmah

    Sekretaris MF Nurhuda Yusro

    Wakil Sekretaris Ahmad Riyanto

    Wakil Sekretaris Nur Kholim

    Wakil Sekretaris M. Husein

    Wakil Sekretaris Deta Anggraeni Ilyas 

    Wakil Sekretaris Bustanul Arifin

    Wakil Sekretaris Eneng Ervi Siti Zahroh Zidni

    Wakil Sekretaris Andi Wibowo

    Wakil Sekretaris Maya Muizatil Lutfillah

    Wakil Sekretaris Saman

    Wakil Sekretaris Enung Maryati

    Wakil Sekretaris Suprafto

    Wakil Sekretaris Ali Jaziroh

    Wakil Sekretaris Siti Suciawati Sultan

    Wakil Sekretaris Priyo Pamungkas Kustiadi 

    Wakil Sekretaris Mohammad Kholil

    Wakil Sekretaris Edi Purwanto

    Wakil Sekretaris Heriadi

    Wakil Sekretaris Luluk Fadillah Muzni 

    Bendahara Kaisar Abu Hanifah 

    Wakil Bendahara Adil Satria

    Wakil Bendahara Arif Susanto.

     

     

    Penulis: Hutomo Budi

    Sumber : Radio Elshinta

  • Cak Imin Lantik Pengurus LKN PKB, Tunjuk Zainul Munasichin Jadi Ketua

    Cak Imin Lantik Pengurus LKN PKB, Tunjuk Zainul Munasichin Jadi Ketua

    Cak Imin Lantik Pengurus LKN PKB, Tunjuk Zainul Munasichin Jadi Ketua
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (
    PKB
    )
    Muhaimin Iskandar
    melantik pengurus
    Lembaga Kaderisasi Nasional
    (LKN) DPP PKB di Hotel Millennium Jakarta, Senin (14/7/2025) malam.
    Politikus yang akrab disapa Cak Imin itu menunjuk elite PKB sekaligus Anggota Komisi IX DPR
    Zainul Munasichin
    sebagai Ketua LKN DPP PKB.
    “Saya menganggap pelantikan LKN hari ini adalah salah satu hadiah terbaik ulang tahun PKB yang ke-27,” ujar Cak Imin saat memberikan sambutan usai pelantikan, Senin.
    Dia pun berharap keberadaan LKN ini akan menjadi ujung tombak PKB dalam melahirkan kader-kader yang siap berjuang bersama partai.
    “Karena LKN beserta kader, para instruktur, para ujung tombak perjuangan PKB hadir dan akan tumbuh dari
    lembaga kaderisasi nasional
    ini,” kata Cak Imin.
    Berikut Susunan Pengurus LKN DPP PKB:
    Dewan Pembina:
    1. Dr. H. Abdul Muhaimin Iskandar, M.Si., Ketua Umum DPP PKB
    2. Dr. M. Hasanuddin Wahid, M.Si., Sekretaris Jenderal DPP PKB
    3. Dr. M. Hanif Dhakiri, M.Si., Wakil Ketua Umum Bidang Ideologi, Organisasi, Kaderisasi dan Data Informasi
    Dewan Pengarah:
    1. KH. Abdul Mun’im DZ
    2. KH. Adnan Anwar
    3. Zaini Rahman
    4. Yanuar Prihatin
    5. Anggia Erma Rini
    6. Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz
    7. Nihayatul Wafiroh
    8. Tommy Kurniawan
    9. Daniel Johan
    10. Idham Arsyad
    11. KH. Hariri
    Jajaran Pengurus:
    Ketua:
    Zainul Munasichin
    Wakil Ketua Zona Jawa: Muhammad Dawam
    Wakil Ketua Zona Sumbagsel: H. S.N. Prana Putra Sohe
    Wakil Ketua Zona Sumbagut: Faridah Farichah
    Wakil Ketua Zona Kalimantan: Irma Muthoharoh
    Wakil Ketua Zona Sulawesi: Syamsu Rizal Marzuki Ibrahim
    Wakil Ketua Zona Bali-Nusa Tenggara: Usman Husin
    Wakil Ketua Zona Maluku-Papua: Indra Jaya
    Wakil Ketua Bidang Penataan Kelembagaan Kaderisasi: Mahrus Ali
    Wakil Ketua Bidang Pengelolaan: Badrut Tamam
    Wakil Ketua Bidang Modul dan Pengembangan Kurikulum: Fuad Bahari
    Wakil Ketua Bidang Data dan Sertifikasi Kelulusan: Badrul Munir
    Wakil Ketua Bidang Pengelolaan Jejaring Kader: Andreas Marbun
    Wakil Ketua Bidang Pemuda dan Generasi Milenial: Fauzan Amin
    Wakil Ketua Bidang Lintas Agama: Carolus Nino Tindra
    Wakil Ketua Bidang Petani dan Nelayan: Fathullah Syahrul
    Wakil Ketua Bidang Pekerja Migran: Ali Nurdin
    Wakil Ketua Bidang Mahasiswa dan Generasi Z: Nurul Mubin
    Wakil Ketua Bidang Perempuan: Khizanaturrohmah
    Sekretaris:
    MF Nurhuda Yusro
    Wakil Sekretaris:
    Ahmad Riyanto, Nur Kholim, M. Husein, Deta Anggraeni Ilyas, Bustanul Arifin, Eneng Ervi Siti Zahroh Zidni, Andi Wibowo, Maya Muizatil Lutfillah, Saman, Enung Maryati, Suprafto, Ali Jaziroh, Siti Suciawati Sultan, Priyo Pamungkas Kustiadi, Mohammad Kholil, Edi Purwanto, Heriadi, Luluk Fadillah Muzni
    Bendahara:
    Kaisar Abu Hanifah
    Wakil Bendahara:
    Adil Satria, Arif Susanto
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Target disetujui, Menkeu janji jaga defisit APBN 2026 2,53 persen

    Target disetujui, Menkeu janji jaga defisit APBN 2026 2,53 persen

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Target disetujui, Menkeu janji jaga defisit APBN 2026 2,53 persen
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Senin, 07 Juli 2025 – 22:45 WIB

    Elshinta.com – Komisi XI DPR RI menyetujui target defisit Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 sebesar 2,48 persen hingga 2,53 persen terhadap produk domestik bruto (PDB), lebih rendah dari outlook defisit tahun ini yang naik menjadi 2,78 persen PDB.

    Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berjanji untuk menjaga kinerja APBN agar defisit tetap dalam rentang target yang ditentukan.

    “Kami akan tetap menjaga 2,53 persen dari PDB,” kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja Pengambilan Keputusan atas Asumsi Dasar Ekonomi Makro Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 di Jakarta, Senin.

    Ia pun berkomitmen untuk menjaga pengelolaan pembiayaan dan utang secara hati-hati, berkelanjutan, dan transparan sebagaimana yang disampaikan oleh DPR.

    Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Panitia Kerja (Panja) Defisit Komisi XI DPR RI Hanif Dhakiri menyatakan usulan pemerintah terkait proyeksi RAPBN 2026 merupakan bagian dari kebijakan fiskal yang ekspansif namun tetap menjaga kredibilitas dan keberlanjutan APBN.

    “Panja defisit Komisi XI mencatat bahwa penurunan defisit dari outlook 2025 2,78 persen menuju kisaran 2,5 persen dari PDB pada 2026 merupakan langkah yang positif dalam penguatan disiplin fiskal,” kata Hanif.

    Namun, ia menggarisbawahi penurunan defisit itu harus tetap menjamin dukungan fiskal yang memadai untuk program-program prioritas pemerintah, sebagaimana yang tercantum dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, di antaranya Makan Bergizi Gratis (MBG), penguatan koperasi dan UMKM, serta ketahanan pangan dan energi.

    Pemerintah juga diminta untuk memastikan defisit dan utang negara tetap dalam batas aman, yang ditunjukkan dengan pengelolaan fiskal yang akuntabel, transparan, dan manajemen risiko yang dilandasi prinsip kehati-hatian.

    Sebagai catatan, DPR juga menyepakati target pendapatan negara pada RAPBN 2026 sebesar 11,71 persen hingga 12,31 persen PDB, terdiri dari penerimaan pajak 8,90 persen hingga 9,24 persen PDB, kepabeanan da cukai 1,18 persen hingga 1,30 persen PDB, serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP) 1,63 persen hingga 1,76 persen PDB.

    Sumber : Antara

  • Kelakar Cak Imin: NU Sudah Agak Lupa dengan Lingkungan
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        24 Juni 2025

    Kelakar Cak Imin: NU Sudah Agak Lupa dengan Lingkungan Nasional 24 Juni 2025

    Kelakar Cak Imin: NU Sudah Agak Lupa dengan Lingkungan
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Dengan nada bercanda, Ketua Umum
    PKB
    Muhaimin Iskandar atau
    Cak Imin
    mengatakan Nahdlatul Ulama atau
    NU
    sudah agak lupa dengan
    isu lingkungan
    hidup.
    Awalnya, Cak Imin bercerita bahwa kadernya yakni Saifullah Maksum berkunjung ke satu SMK industri di Bekasi dan menemukan sekolah ini lebih islami ketimbang sekolah Islam, dan lebih NU dari sekolah NU.
    “Ini sekolah lebih NU dari NU karena pro-lingkungan. NU sudah agak lupa dengan lingkungan,” kata Cak Imin di mimbar pidato International Conference of the Transformation of Pesantren di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, disiarkan langsung oleh kanal YouTube PKB, Selasa (24/6/2025) malam.
    Sebagian hadirin bertepuk tangan dan tertawa. Terlihat mantan Ketua Umum
    PBNU
    Said Aqiel Siradj memperhatikan. Wakil Ketua Umum PKB Rusdi Kirana nampak tersenyum.
    “Jangan terlalu serius ini, bahaya ini,” ujar Cak Imin.
    Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) ini melanjutkan bahwa nilai disiplin harus dipraktikkan di pesantren.
    “PKB insyallah siap memfasilitasi semua level untuk menjadi kemajuan dan kemajuan. Pemerintah dan pesantren, industri dan pesantren, pesantren-industri-dan pemerintah, nasional maupun global,” ujar Cak Imin.
    Dia ingin ada keterhubungan antara pesantren dengan dunia kerja. Dia menyebut kadernya yakni Ida Fauziyah dan Hanif Dhakiri telah membuat balai latihan kerja komunitas di pesantren.
    “Setelah kita lihat kok sebagian sudah menjadi ‘kotakan’. Enggak usah diterjemahkan ‘kotakan’ itu apa, nanti bahaya dengar orang lain. Dengar-dengar beberapa info, sudah mau menjadi dapur MBG,” ujar Cak Imin berkelakar.
    Dia mengajak para pelaku pesantren dan kader PKB berefleksi soal pesantren dan kontribusinya terhadap kemajuan bangsa.
    Adapun konferensi ini mengusung tema “Pesantren Berkelas Menuju Indonesia Emas: Menyatukan Tradisi, Inovasi, dan Kemandirian.” Turut hadir Ketua Dewan Syura DPP PKB Maruf Amin hingga Menteri Agama Nasaruddin Umar.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Waka Komisi XI DPR sebut pemerintah harus siapkan skenario krisis

    Waka Komisi XI DPR sebut pemerintah harus siapkan skenario krisis

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Hanif Dhakiri mengingatkan pemerintah untuk menyiapkan skenario krisis untuk menanggapi konflik antara Iran dan Israel yang kemudian melibatkan Amerika Serikat.

    “Ini bukan sekadar konflik regional, melainkan guncangan geopolitik yang bisa memicu krisis energi global, memperlemah rupiah, mendorong inflasi, dan memperbesar beban fiskal. Pemerintah harus memiliki skenario krisis yang terukur,” ujar Hanif dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

    Selain itu, dia mengatakan bahwa skenario krisis diperlukan sebab saat ini terdapat sinyal bahaya yang pertama, yakni potensi melonjaknya harga minyak dunia hingga 100 dolar Amerika Serikat per barel.

    Dengan demikian, kata dia, Indonesia sebagai negara pengimpor minyak akan terdampak hal tersebut, seperti lonjakan subsidi energi dan memperlebar defisit anggaran negara.

    “Kita menghadapi risiko ganda. Nilai tukar rupiah bisa tertekan karena penguatan dolar AS, sementara beban subsidi energi melonjak. Jika tidak diantisipasi, maka tekanan ini bisa mengguncang APBN 2025 dan memukul daya beli masyarakat,” ujarnya.

    Oleh sebab itu, dia mendorong pemerintah untuk segera menyesuaikan asumsi makro ekonomi dalam penyusunan rancangan APBN 2025.

    Ia juga menekankan pentingnya penguatan koordinasi antara otoritas fiskal dan moneter untuk menjaga stabilitas makroekonomi di tengah ketidakpastian global.

    “Bank Indonesia harus menjaga kredibilitas kebijakan moneter dan stabilitas nilai tukar, sementara pemerintah perlu memperkuat cadangan energi dan jaring pengaman sosial,” tuturnya.

    Terakhir, kata dia, pemerintah perlu memperkuat langkah diplomatik, dan menyiapkan strategi jangka menengah untuk mempercepat transisi energi maupun mengurangi ketergantungan pada impor.

    “Stabilitas global memang di luar kendali kita, tetapi menjaga ketahanan nasional yang mencakup ketahanan ekonomi, energi, dan pangan, adalah tanggung jawab kita bersama. Jangan sampai kita hanya bersikap reaktif. Kita harus punya rencana darurat sejak sekarang,” katanya.

    Sebelumnya, AS menyerang tiga fasilitas nuklir Iran di wilayah Natanz, Fordow, dan Isfahan, pada Minggu (22/6) dini hari waktu Iran.

    Trump mengatakan bahwa serangan tersebut bertujuan membatasi kemampuan Iran untuk mengembangkan senjata nuklir dan memaksa mereka untuk “mengakhiri perang” dengan Israel.

    Pewarta: Rio Feisal
    Editor: Azhari
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • KPK Duga Duit Hasil Pemerasan TKA Mengalir ke Eks Staf Khusus Menaker

    KPK Duga Duit Hasil Pemerasan TKA Mengalir ke Eks Staf Khusus Menaker

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan ihwal adanya aliran dana yang diterima oleh para staf khusus Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) terdahulu, dari hasil pemerasan terkait dengan pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA). 

    Dugaan itu didalami penyidik KPK saat memeriksa salah satu mantan Staf Khusus Menaker, yakni Luqman Hakim, Selasa (17/6/2025). Dia merupakan Staf Khusus dari Menaker periode 2014-2019, Hanif Dhakiri.

    “Penyidik mendalami dugaan adanya aliran dana dari para tersangka ke para Staf Khusus Kemenaker,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, dikutip Kamis (19/6/2025). 

    Pemeriksaan terhadap Luqman merupakan penjadwalan ulang oleh penyidik setelah saksi berhalangan hadir pada panggilan pertama, Selasa (10/6/2025). 

    Pada saat itu, KPK turut memanggil dua orang saksi lainnya yaitu Staf Khusus Menaker periode 2019-2024, Caswiyono Rusydie Cakrawangsa serta Risharyudi Triwibowo. Menteri yang menjabat saat itu adalah Ida Fauziyah. 

    Sebelumnya, KPK menyatakan bakal memeriksa dua mantan Menaker sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan di lingkungan kementerian tersebut. 

    Dua orang mantan menteri itu yakni Hanif Dhakiri, yang menjabat Menaker 2014-2019, serta Ida Fauziyah, yang menjabat selama 2019-2024. Keduanya kini merupakan anggota DPR periode 2024-2029 dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). 

    Pelaksana Harian (Plh) Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo mengakui kedua mantan menteri itu bakal dimintai klarifikasi lantaran adanya dugaan penerimaan gratifikasi secara berjenjang dari staf hingga pimpinan tertinggi kementerian. Para tersangka yang ditetapkan mulai dari staf hingga selevel direktur jenderal (dirjen).  

    KPK menjerat sebanyak delapan orang tersangka dari internal Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Ditjen Binapenta dan PKK) Kemnaker, dengan pasal pemerasan dan gratifikasi. 

    Lembaga antirasuah menduga kedelapan tersangka itu melakukan pemerasan terhadap calon tenaga kerja asing (TKA) yang ingin melakukan pekerjaan di Indonesia.  

    Untuk diketahui, agar bisa bekerja di Indonesia, calon pekerja migran dari luar negeri itu harus mendapatkan RPTKA. Sementara itu, RPTKA dikeluarkan oleh Ditjen Binapenta dan PKK.  

    Sampai dengan saat ini, terang Budi, KPK menduga jumlah uang yang diterima para tersangka dan pegawai dalam Direktorat PPTKA Ditjen Binapenta dan PKK dari pemohonan RPTKA mencapai Rp53,7 miliar. 

    “Bahwa penelusuran aliran uang dan keterlibatan pihak lain dalam perkara ini masih terus dilakukan penyidikan,” terang Budi.

  • Alasan KPK Periksa Eks Staf Ahli Menakertrans Era Cak Imin

    Alasan KPK Periksa Eks Staf Ahli Menakertrans Era Cak Imin

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Staf Ahli Menteri Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Menakertrans) periode 2008—2010, Muller Silalahi.

    Muller diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pemerasan terkait dengan pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).  

    Adapun Muller kini merupakan pensiunan PNS dari kementerian tersebut.

    “Hari ini Senin (16/6), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait pengurusan rencana penggunanan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama MS Pensiunan PNS Kementerian Ketenagakerjaan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (16/6/2025). 

    Secara terpisah, Budi mengonfirmasi bahwa Muller menjabat staf ahli menteri pada periode 2008–2010. Pada saat itu, jabatan tersebut diisi oleh politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Erman Soeparno dan Muhaimin Iskandar.

    Kemudian, setelah pensiun dari Kemnaker, Muller disebut bergabung dengan PT TM. Perusahaan itu bergerak di bidang agen jasa pengurusan RPTKA. 

    Oleh sebab itu, terang Budi, penyidik mendalami pengetahuan Muller terkait dengan dugaan pemberian uang kepada para tersangka dalam hal pengurusan RPTKA. 

    “Didalami pengetahuannya terkait pemberian uang kepada tersangka,” ujar Budi. 

    Selain Muller, penyidik turut memeriksa Eden Nurjaman (wiraswasta), Jagamastra (pensiunan PNS Kemnaker), Jadi Erikson Pandapotan Sinambela (Fungsional pada Direktorat Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan Ditjen Binwasnaker & K3 Kemnaker 2023–2025), serta Barkah Adi Santosa (Direktur Utama PT Dienka Utama). 

    Sebelumnya, lembaga antirasuah membuka peluang pemeriksaan para mantan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) seperti Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, Hanif Dhakiri serta Ida Fauziyah. Hal itu lantaran praktik pemerasan pengurusan RPTKA di kementerian itu diduga telah terjadi sejak 2012. 

    KPK juga telah menetapkan delapan orang tersangka, yaitu:

    1. SH (Suhartono), Dirjen Binapenta dan PKK 2020-2023;

    2. HY (Haryanto), selaku Direktur Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) 2019-2024 kemudian diangkat menjadi Dirjen Binapenta dan PKK 2024-2025;

    3. WP (Wisnu Pramono), selaku Direktur PPTKA 2017-2019;

    4. DA (Devi Angraeni), selaku Koordinator Uji Kelayakan Pengesahan PPTKA 2020-Juli 2024 kemudian diangkat menjadi Direktur PPTKA 2024-2025;

    5. GTW (Gatot Widiartono), selaku Kepala Subdirektorat Maritim dan Pertanian Ditjen Binapenta dan PKK 2019-2021, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) PPTKA 2019-2024, serta Koordinator Bidang Analisis dan Pengendalian Tenaga Kerja Asing Direktorat PPTKA 2021-2025;

    6. PCW (Putri Citra Wahyoe), selaku Staf pada Direktorat PPTKA 2019-2024;

    7. JMS (Jamal Shodiqin), selaku Staf pada Direktorat PPTKA 2019-2024; serta 

    8. ALF (Alfa Eshad), selaku Staf pada Direktorat PPTKA 2019-2024.

    Peran 8 Tersangka 

    Lembaga antirasuah menduga kedelapan tersangka itu melakukan pemerasan untuk pengurusan calon TKA yang ingin melakukan pekerjaan di Indonesia. 

    Untuk diketahui, agar bisa bekerja di Indonesia, calon pekerja migran dari luar negeri itu harus mendapatkan RPTKA. Sementara itu, RPTKA dikeluarkan oleh Ditjen Binapenta dan PKK. 

    Sampai dengan saat ini, KPK menduga jumlah uang yang diterima para tersangka dan pegawai dalam Direktorat PPTKA Ditjen Binapenta dan PKK dari pemohonan RPTKA mencapai Rp53,7 miliar.

    “Bahwa penelusuran aliran uang dan keterlibatan pihak lain dalam perkara ini masih terus dilakukan penyidikan,” terang Plh. Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo.