Tag: Hanif Dhakiri

  • KPK Ungkap Mantan Staf Ahli Menaker Yassierli Minta 1 Unit Mobil ke Agen TKA

    KPK Ungkap Mantan Staf Ahli Menaker Yassierli Minta 1 Unit Mobil ke Agen TKA

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan mantan Staf Ahli Menteri Ketenagakerjaan Bidang Hubungan Internasional era Menaker Yassierli, Haryanto, meminta satu unit kendaraan roda empat atau mobil kepada agen tenaga kerja asing (TKA).

    “Ditemukan fakta bahwa tersangka dimaksud juga meminta kepada salah seorang agen TKA untuk dibelikan satu unit kendaraan roda empat di sebuah dealer di Jakarta,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dikutip dari Antara, Senin (29/9/2025).

    Haryanto merupakan salah satu dari delapan tersangka kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing atau RPTKA di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.

    Budi mengatakan agen TKA tersebut telah membeli satu unit mobil bermerek Toyota Innova dan saat ini KPK menyita kendaraan tersebut.

    “Penyitaan-penyitaan aset yang diduga terkait ataupun berasal dari dugaan tindak pidana korupsi ini dibutuhkan untuk proses pembuktian perkara sekaligus upaya awal dalam optimalisasi asset recovery (pemulihan kerugian keuangan negara, red.),” katanya.

    Sebelumnya, pada 5 Juni 2025, KPK mengungkapkan identitas delapan orang tersangka kasus pemerasan dalam pengurusan RPTKA di Kemenaker, yakni aparatur sipil negara di Kemenaker bernama Suhartono, Haryanto, Wisnu Pramono, Devi Anggraeni, Gatot Widiartono, Putri Citra Wahyoe, Jamal Shodiqin, dan Alfa Eshad.

    Menurut KPK, para tersangka dalam kurun waktu 2019–2024 telah mengumpulkan sekitar Rp53,7 miliar dari pemerasan pengurusan RPTKA.

    KPK menjelaskan bahwa RPTKA merupakan persyaratan yang harus dipenuhi oleh tenaga kerja asing agar dapat bekerja di Indonesia.

    Apabila RPTKA tidak diterbitkan Kemenaker, penerbitan izin kerja dan izin tinggal akan terhambat sehingga para tenaga kerja asing akan dikenai denda sebesar Rp1 juta per hari. Dengan demikian, pemohon RPTKA terpaksa memberikan uang kepada tersangka.

    Selain itu, KPK mengungkapkan bahwa kasus pemerasan pengurusan RPTKA tersebut diduga terjadi sejak era Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menjabat Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada periode 2009–2014, yang kemudian dilanjutkan Hanif Dhakiri pada 2014–2019, dan Ida Fauziyah pada 2019–2024.

    KPK lantas menahan delapan tersangka tersebut. Kloter pertama untuk empat tersangka pada 17 Juli 2025, dan kloter kedua pada 24 Juli 2025.

  • KPK Ungkap Eks Staf Ahli Menaker Yassierli Beli Rumah dan Tanah Pakai Uang Hasil Palak Agen TKA – Page 3

    KPK Ungkap Eks Staf Ahli Menaker Yassierli Beli Rumah dan Tanah Pakai Uang Hasil Palak Agen TKA – Page 3

    Sebelumnya, pada 5 Juni 2025, KPK mengungkapkan identitas delapan orang tersangka kasus pemerasan dalam pengurusan RPTKA di Kemenaker, yakni aparatur sipil negara di Kemenaker bernama Suhartono, Haryanto, Wisnu Pramono, Devi Anggraeni, Gatot Widiartono, Putri Citra Wahyoe, Jamal Shodiqin, dan Alfa Eshad.

    Menurut KPK, para tersangka dalam kurun waktu 2019–2024 telah mengumpulkan sekitar Rp53,7 miliar dari pemerasan pengurusan RPTKA.

    KPK menjelaskan bahwa RPTKA merupakan persyaratan yang harus dipenuhi oleh tenaga kerja asing agar dapat bekerja di Indonesia.

    Apabila RPTKA tidak diterbitkan Kemenaker, penerbitan izin kerja dan izin tinggal akan terhambat sehingga para tenaga kerja asing akan dikenai denda sebesar Rp1 juta per hari. Dengan demikian, pemohon RPTKA terpaksa memberikan uang kepada tersangka.

    Selain itu, KPK mengungkapkan bahwa kasus pemerasan pengurusan RPTKA tersebut diduga terjadi sejak era Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menjabat Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada periode 2009–2014, yang kemudian dilanjutkan Hanif Dhakiri pada 2014–2019, dan Ida Fauziyah pada 2019–2024.

    KPK lantas menahan delapan tersangka tersebut. Kloter pertama untuk empat tersangka pada 17 Juli 2025, dan kloter kedua pada 24 Juli 2025.

  • KPK Sita Aset Tanah dan Rumah Milik Mantan Staf Ahli Menaker Yassierli

    KPK Sita Aset Tanah dan Rumah Milik Mantan Staf Ahli Menaker Yassierli

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dua aset dari mantan Staf Ahli Menteri Ketenagakerjaan Bidang Hubungan Internasional era Menaker Yassierli, yakni Haryanto.

    “Aset tersebut berupa bidang tanah atau bangunan, yaitu kontrakan seluas 90 meter persegi di wilayah Cimanggis, Kota Depok, dan rumah seluas 180 meter persegi di wilayah Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Minggu.

    Budi menjelaskan penyitaan yang dilakukan pada pekan lalu itu terkait kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing atau RPTKA di lingkungan Kemenaker.

    Adapun Haryanto merupakan salah satu dari delapan orang tersangka kasus RPTKA tersebut.

    “Kedua aset tersebut dibeli secara tunai yang diduga uangnya bersumber dari hasil dugaan tindak pemerasan kepada para agen TKA. Kedua aset tersebut kemudian diatasnamakan kerabatnya,” katanya menjelaskan.

    Sebelumnya, pada 5 Juni 2025, KPK mengungkapkan identitas delapan orang tersangka kasus pemerasan dalam pengurusan RPTKA di Kemenaker, yakni aparatur sipil negara di Kemenaker bernama Suhartono, Haryanto, Wisnu Pramono, Devi Anggraeni, Gatot Widiartono, Putri Citra Wahyoe, Jamal Shodiqin, dan Alfa Eshad.

    Menurut KPK, para tersangka dalam kurun waktu 2019–2024 telah mengumpulkan sekitar Rp53,7 miliar dari pemerasan pengurusan RPTKA.

    KPK menjelaskan bahwa RPTKA merupakan persyaratan yang harus dipenuhi oleh tenaga kerja asing agar dapat bekerja di Indonesia.

    Apabila RPTKA tidak diterbitkan Kemenaker, penerbitan izin kerja dan izin tinggal akan terhambat sehingga para tenaga kerja asing akan dikenai denda sebesar Rp1 juta per hari. Dengan demikian, pemohon RPTKA terpaksa memberikan uang kepada tersangka.

    Selain itu, KPK mengungkapkan bahwa kasus pemerasan pengurusan RPTKA tersebut diduga terjadi sejak era Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menjabat Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada periode 2009–2014, yang kemudian dilanjutkan Hanif Dhakiri pada 2014–2019, dan Ida Fauziyah pada 2019–2024.

    KPK lantas menahan delapan tersangka tersebut. Kloter pertama untuk empat tersangka pada 17 Juli 2025, dan kloter kedua pada 24 Juli 2025.

     

     

  • DPR Tanggapi Keputusan Purbaya Tak Naikkan Tarif Cukai Rokok 2026

    DPR Tanggapi Keputusan Purbaya Tak Naikkan Tarif Cukai Rokok 2026

    Jakarta, CNBC Indonesia – Komisi XI DPR mendorong reformasi total industri hasil tembakau setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan kebijakan cukai hasil tembakau atau CHT tak naik pada 2026.

    Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mulanya mengapresiasi keputusan Purbaya itu. Ia mengganggap keputusan itu menandakan Purbaya memahami masalah fundamental permasalahan CHT selama ini yang berdampak pada iklim usaha IHT.

    Seperti diketahui IHT mengalami berbagai tekanan, mulai dari penurunan produksi hingga maraknya peredaran rokok ilegal.

    “Ini artinya Pak Purbaya menunjukkan bahwa dia mulai mengerti permasalahan fundamental di persoalan cukai hasil tembakau ini,” kata Misbakhun kepada CNBC Indonesia, Sabtu (27/9/2025).

    Dengan keputusan ini, Misbakhun berpendapat, Purbaya setelah menahan tarif CHT 2025 juga harus mulai mengkaji ulang seluruh struktur aturan yang mengenai tarif CHT, seperti besaran tarif, struktur tarif, penggolongan, klasifikasi, kemudian yang berkaitan dengan pembayaran di depan, hingga cara penebusan cukai,

    “Termasuk perlu dievaluasi total terhadap izin-izin yang berkaitan dengan tata cara mendapatkan CHT untuk pengusaha-pengusaha kecil, masyarakat-masyarakat UMKM yang selama ini menggantungkan hidupnya di industri hasil tembakau,” tegas Misbakhun.

    Ia menambahkan, untuk mendukung pemulihan iklim usaha IHT, pemerintah kata Misbakhun juga harus mulai mengajarkan pabrik-pabrik rokok kecil untuk membeli tembakau dari petani lokal, sampai ke tahap membeli cukai yang resmi, dengan aturan yang resmi dan dengan alokasi cukai yang memadai.

    “Selama ini rokok-rokok kecil itu sering mengeluh dan mengadukan kesulitan untuk mendapatkan pita cukai untuk pabrik mereka, untuk usaha-usaha mereka, makanya mereka kecenderungannya untuk melakukan aktivitas rokok ilegal,” tegas Misbakhun.

    “Kalau klasifikasi ini dibuka untuk rakyat, bisa mendapatkan akses CHT maka saya yakin negara akan makin banyak kesempatannya menerima CHT,” ungkapnya.

    Pernyataan serupa disampaikan Wakil Ketua Komisi XI DPR Hanif Dhakiri. Ia juga lebih dulu mengapresiasi keputusan Purbaya untuk tidak menaikkan tarif CHT 2026. Menurutnya, langkah menteri keuangan sudah tepat untuk memberi kepastian usaha IHT yang selama ini masih tertekan.

    “Dengan langkah ini, menkeu memberi kepastian usaha bagi IHT sekaligus menunjukkan keberpihakan kepada jutaan buruh dan petani tembakau yang sangat bergantung pada stabilitas kebijakan ini,” ucapnya.

    Hanif menekankan, Komisi XI mendukung penuh keputusan tersebut, karena IHT bukan hanya penyumbang signifikan penerimaan negara, tetapi juga penopang lapangan kerja padat karya.

    “Dengan tidak adanya kenaikan tarif, tekanan terhadap pekerja, petani kecil, dan masyarakat luas bisa diminimalkan, sementara industri memiliki ruang lebih besar untuk bertahan dan berinvestasi, paparnya.

    Ke depan, Hanif memastikan, Komisi XI DPR turut mendorong agar kebijakan CHT diperkuat dengan pengawasan rokok ilegal, pengembangan kawasan industri hasil tembakau, serta optimalisasi dana bagi hasil atau DBH CHT.

    “Dengan begitu, penerimaan negara tetap terjaga, stabilitas fiskal terlindungi, dan kepentingan kerakyatan di sektor hasil tembakau semakin terjamin,” tutur Hanif.

    Sebagaimana diketahui, tarif cukai rokok memang selalu mengalami kenaikan beberapa tahun terakhir, meski adanya kebijakan tahun jamak pada 2023-2024 dan tak ada kenaikan tarif pada 2025. Namun, kebijakan CHT selama ini semakin menekan aktivitas produksi hingga mengganggu iklim usaha dan ketenagakerjaan di sektor itu.

    Berdasarkan data Ditjen Bea Cukai, pada 2022 saat tarif cukai naik 12%, penerimaan cukai hasil tembakau mencapai Rp 218,3 triliun dengan produksi 323,9 miliar batang.

    Sementara pada 2023 produksi menurun menjadi 318,1 miliar batang yang menyebabkan penerimaan cukai hasil tembakau menjadi Rp 213,5 triliun dengan kenaikan tarif 10%.

    Pada 2024, produksi makin menurun menjadi 317,4 miliar batang, namun penerimaan meningkat menjadi Rp 216.9 triliun dengan kenaikan tarif dipertahankan tetap sebesar 10%.

    (arj/haa)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Soal Tarif Cukai Rokok 2026, Purbaya: Kita Ketemu Industri Dulu

    Soal Tarif Cukai Rokok 2026, Purbaya: Kita Ketemu Industri Dulu

    Jakarta

    Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa belum mau bicara mengenai tarif cukai hasil tembakau (CHT) di 2026. Dia mengatakan akan melakukan pertemuan dengan industri rokok terlebih dahulu untuk membahas hal tersebut.

    “Nanti saya biar ketemu dengan mereka (industri rokok) dulu, biar mereka janji sama saya apa gitu. (Akan bertemu) Mungkin sehari dua hari ini, mungkin saya telepon besok mungkin,” kata dia ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (23/9/2025).

    Sementara dalam postur terbaru APBN 2026, target setoran bea dan cukai naik menjadi Rp 336 triliun, dari rancangan awal Rp 334,3 triliun. Jumlah itu naik dari proyeksi penerimaan pada 2025 yang sebesar Rp 310,35 triliun.

    Namun, menurut Purbaya seiring dengan target tersebut, tidak selamanya harus menaikkan tarif dari CHT.

    “Pendapatan cukai itu nggak harus tarifnya naik kan. Kita mau ketemu asosiasi rokok, seperti apa langkah yang terbaik untuk cukai rokok ini,” terangnya.

    Purbaya menegaskan, dirinya ingin menjaga industri dalam negeri. Karena jangan sampai industri negara lain seperti China yang berjaya karena mensuplai rokok ke Indonesia.

    “Yang penting adalah kita ingin menjaga, jangan sampai saya mematikan industri rokok domestik, sementara industri rokok di China hidup, gara-gara mereka yang mensuplai kita,” tegasnya.

    Saat ditanya kembali soal kepastian tarif CHT, Purbaya berkelakar bahwa keputusan sudah ada di dalam pikiran. Ada di kepala saya, Anda mau minta bocoran? Jangan,” terangnya.

    Meski pemerintah belum memastikan nasib tarif cukai rokok pada tahun depan, para politikus di Komisi XI DPR RI sudah meminta Kementerian Keuangan untuk tidak menaikkan tarif CHT pada 2026.

    Salah satu yang menyampaikan permintaan itu ialah Wakil Ketua Komisi XI dari Fraksi PKB, Hanif Dhakiri. Ia menilai industri rokok sedang mengalami tekanan usaha sehingga tidak patut jika pemerintah menaikkan tarif cukai rokok pada tahun depan.

    “Kita sudah ada kesepakatan pajak dan cukai targetnya naik, tapi di tengah situasi seperti ini kita ingin pajak dan cukai tetap naik, di satu sisi tapi tarifnya nggak boleh naik,” kata Hanif saat rapat kerja dengan Kementerian Keuangan pekan lalu.

    Tonton juga video “Purbaya Kejar Rokok Ilegal, Bidik Marketplace sampai ke Stoples Warung” di sini:

    (ada/rrd)

  • Soal Tarif Cukai Rokok 2026, Purbaya: Kita Ketemu Industri Dulu

    Soal Tarif Cukai Rokok 2026, Purbaya: Kita Ketemu Industri Dulu

    Jakarta

    Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa belum mau bicara mengenai tarif cukai hasil tembakau (CHT) di 2026. Dia mengatakan akan melakukan pertemuan dengan industri rokok terlebih dahulu untuk membahas hal tersebut.

    “Nanti saya biar ketemu dengan mereka (industri rokok) dulu, biar mereka janji sama saya apa gitu. (Akan bertemu) Mungkin sehari dua hari ini, mungkin saya telepon besok mungkin,” kata dia ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (23/9/2025).

    Sementara dalam postur terbaru APBN 2026, target setoran bea dan cukai naik menjadi Rp 336 triliun, dari rancangan awal Rp 334,3 triliun. Jumlah itu naik dari proyeksi penerimaan pada 2025 yang sebesar Rp 310,35 triliun.

    Namun, menurut Purbaya seiring dengan target tersebut, tidak selamanya harus menaikkan tarif dari CHT.

    “Pendapatan cukai itu nggak harus tarifnya naik kan. Kita mau ketemu asosiasi rokok, seperti apa langkah yang terbaik untuk cukai rokok ini,” terangnya.

    Purbaya menegaskan, dirinya ingin menjaga industri dalam negeri. Karena jangan sampai industri negara lain seperti China yang berjaya karena mensuplai rokok ke Indonesia.

    “Yang penting adalah kita ingin menjaga, jangan sampai saya mematikan industri rokok domestik, sementara industri rokok di China hidup, gara-gara mereka yang mensuplai kita,” tegasnya.

    Saat ditanya kembali soal kepastian tarif CHT, Purbaya berkelakar bahwa keputusan sudah ada di dalam pikiran. Ada di kepala saya, Anda mau minta bocoran? Jangan,” terangnya.

    Meski pemerintah belum memastikan nasib tarif cukai rokok pada tahun depan, para politikus di Komisi XI DPR RI sudah meminta Kementerian Keuangan untuk tidak menaikkan tarif CHT pada 2026.

    Salah satu yang menyampaikan permintaan itu ialah Wakil Ketua Komisi XI dari Fraksi PKB, Hanif Dhakiri. Ia menilai industri rokok sedang mengalami tekanan usaha sehingga tidak patut jika pemerintah menaikkan tarif cukai rokok pada tahun depan.

    “Kita sudah ada kesepakatan pajak dan cukai targetnya naik, tapi di tengah situasi seperti ini kita ingin pajak dan cukai tetap naik, di satu sisi tapi tarifnya nggak boleh naik,” kata Hanif saat rapat kerja dengan Kementerian Keuangan pekan lalu.

    Tonton juga video “Purbaya Kejar Rokok Ilegal, Bidik Marketplace sampai ke Stoples Warung” di sini:

    (ada/rrd)

  • Muhaimin pacu semangat dan komitmen pimpinan DPRD PKB se-Indonesia

    Muhaimin pacu semangat dan komitmen pimpinan DPRD PKB se-Indonesia

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar memacu semangat dan anggota DPRD Fraksi PKB se-Indonesia, utamanya pimpinan, dalam rapat koordinasi (rakor) di Jakarta, Minggu.

    Cak Imin, begitu ia akrab disapa, menegaskan pentingnya peningkatan kinerja, kepekaan, serta optimalisasi peran legislatif yang memberi dampak nyata bagi masyarakat. Anggota Fraksi PKB di seluruh DPRD diingatkan untuk tidak mengkhianati amanah rakyat.

    “PKB lahir dari rahim rakyat maka setiap perjuangan politik kita harus benar-benar berpihak kepada rakyat. Jangan sampai ada kader PKB, khususnya yang duduk sebagai pimpinan DPRD, mengabaikan amanah besar ini,” pesan dia, sebagaimana keterangan tertulis.

    Selain itu, Cak Imin juga berpesan agar seluruh anggota Fraksi PKB untuk berbenah, beradaptasi, dan responsif terhadap perkembangan zaman. Dia mengingatkan bahwa dinamika sosial, politik, dan ekonomi terus bergerak.

    “Ini menuntut anggota legislatif PKB untuk selalu menghadirkan solusi nyata di tengah masyarakat,” ucapnya.

    Ditekankan pula agar setiap anggota DPRD Fraksi PKB tidak pernah berhenti meningkatkan mutu kapasitas dan tidak boleh berhenti belajar.

    Menurut dia, hal itu penting agar wakil rakyat dari partainya memiliki kualitas mumpuni, memahami persoalan rakyat secara utuh, sekaligus mampu menghadirkan kebijakan yang efektif.

    Cak Imin turut mendorong seluruh anggota Fraksi PKB untuk terus mencari jalan alternatif dan solusi di tengah berbagai tantangan dewasa ini. DPP PKB, katanya, akan terus berusaha mencari jalan terbaik.

    “Semua DPRD juga mencari jalan, baik legislatif maupun eksekutif. Kita yakin Indonesia tidak gelap karena masih yakin ada kita di dalamnya,” tuturnya.

    “Jalan-jalan baik itu apa? Pertama, keteladanan. Kedua, menunjukkan empati, itu mutlak. Ketiga, menunjukkan kesahajaan dan komitmen kepedulian kita. Dan keempat, sekali lagi, keteladanan,” sambung Cak Imin.

    Rakor yang digelar di Kantor DPP PKB, Jakarta, itu dihadiri jajaran Wakil Ketua Umum DPP PKB, yakni Cucun Syamsurijal, Jazilul Fawaid, Ida Fauziyah, dan Hanif Dhakiri.

    Hadir pula Ketua Bidang Eksekutif dan Legislatif DPP PKB Halim Iskandar, Sekretaris Jenderal DPP PKB Hasanuddin Wahid, serta Bendahara Umum DPP PKB Bambang Susanto.

    Pewarta: Fath Putra Mulya
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Komisi XI Minta Kemenkeu dalam Kelola APBN Tunjukkan Empati ke Rakyat – Page 3

    Komisi XI Minta Kemenkeu dalam Kelola APBN Tunjukkan Empati ke Rakyat – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Hanif Dhakiri, meminta Kementerian Keuangan dalam mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan berpihak kepada kepentingan rakyat.

    Hal ini disampaikan Hanif dalam rapat kerja perdana Komisi XI DPR RI bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/9/2025).

    “Saya berharap betul kinerja Kemenkeu ke depan dalam rangka mengelola APBN ini benar-benar bisa menunjukkan empati yang besar kepada masyarakat,” ujar Hanif.

    Ia mengingatkan agar kinerja Kementerian Keuangan tidak semata bertumpu pada angka-angka indah dalam laporan, apalagi sampai mengabaikan realitas sosial yang terjadi di lapangan.

    Menurutnya, dalam setiap kebijakan fiskal pasti terdapat dinamika politik, namun pemerintah tetap harus fokus pada persoalan mendasar yang dihadapi rakyat.

    “Bahwa misalnya ada politiknya atau segala macam pastilah dalam konteks seperti ini akan muncul, tetapi ada underline problem yang harus kita selesaikan, baik melalui kebijakan maupun program pemerintah,” tegas Hanif.

     

  • Komisi XI Minta Pengelolaan APBN Kemenkeu Tunjukkan Empati Besar ke Rakyat
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        10 September 2025

    Komisi XI Minta Pengelolaan APBN Kemenkeu Tunjukkan Empati Besar ke Rakyat Nasional 10 September 2025

    Komisi XI Minta Pengelolaan APBN Kemenkeu Tunjukkan Empati Besar ke Rakyat
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Wakil Ketua Komisi XI DPR, Hanif Dhakiri, meminta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa agar pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) berpihak kepada kepentingan rakyat.
    “Saya berharap betul kinerja Kemenkeu ke depan dalam rangka mengelola APBN ini benar-benar bisa menunjukkan empati yang besar kepada masyarakat,” ujar Hanif dalam rapat kerja perdana Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/9/2025).
    Hanif mengingatkan agar kinerja Kementerian Keuangan tidak semata bertumpu pada angka-angka indah dalam laporan, apalagi sampai mengabaikan realitas sosial yang terjadi di lapangan.
    Menurutnya, dalam setiap kebijakan fiskal pasti terdapat dinamika politik, namun pemerintah tetap harus fokus pada persoalan mendasar yang dihadapi rakyat.
    “Bahwa misalnya ada politiknya atau segala macam pastilah dalam konteks seperti ini akan muncul, tetapi ada
    underline problem
    yang harus kita selesaikan, baik melalui kebijakan maupun program pemerintah,” ujar Hanif.
    Hanif menekankan pentingnya memastikan setiap program yang telah dirancang Kementerian Keuangan benar-benar menghasilkan manfaat nyata.
    Ia berharap
    output
    dan
    outcome
    dari kebijakan fiskal dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat, bukan sekadar tercatat dalam laporan kinerja.
    “Jadi saya tegaskan, mohon program-program yang sudah disusun Kemenkeu ini benar-benar bisa dilihat
    output

    outcome
    -nya dan bisa dirasakan oleh masyarakat,” tegas Hanif.
    Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyambangi Istana Kepresidenan Jakarta untuk menemui Presiden Prabowo Subianto, Rabu (10/9/2025).
    Ia mengaku akan melaporkan perubahan Anggaran tahun 2026, usai rapat kerja (raker) bersama Komisi XI DPR RI membahas Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) tahun 2025, Rabu pagi.
    “Laporan. Kan di DPR tadi ngomongin anggaran, ada beberapa yang mesti dilaporin ke Presiden. Aman sih,” kata Purbaya.
    Ia menyebut, laporan juga mencakup kesimpulan rapat dengan DPR RI. Namun kata Purbaya, angka spesifik pasca perubahan belum dapat dipastikan mengingat masih tahap awal.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Menko Airlangga dan Apindo Hadiri Peluncuran Media Baru SUAR

    Menko Airlangga dan Apindo Hadiri Peluncuran Media Baru SUAR

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dipastikan bakal menghadiri peluncuran media baru SUAR, yakni media berbasis jurnalisme solusi untuk dunia usaha.

    Media baru tersebut Resmi diluncurkan pada Kamis (21/8/2025) malam di Jakarta melalui acara bertajuk “Menyalakan SUAR”. Peluncuran ini ditandai dengan penyalaan suar secara simbolis oleh Pemimpin Redaksi SUAR, Sutta Dharmasaputra, bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Hanif Dhakiri, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani, dan Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat.

    Acara juga dihadiri oleh sejumlah tokoh nasional, antara lain Duta Besar RI untuk Singapura Suryo Pratomo, Ketua Apkasi Bursah Zarnubi, ekonom senior Hendri Saparini, dan cendekiawan Yudi Latif. Hadir pula pengusaha terkemuka seperti Budiarto Abadi, Aliuyanto, dan Vidjongtyus.

    Dari jajaran pejabat pemerintah, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria, Wakil Menteri Kebudayaan Giring Ganesha, serta pengusaha muda Didit Hediprasetyo Prabowo turut menyampaikan ucapan selamat melalui tayangan video.

    Sutta menegaskan bahwa SUAR bukan sekadar penyampai kabar, melainkan ruang strategis yang memberikan arah dan solusi di tengah kabut ketidakpastian global. Dia menambahkan SUAR terinspirasi dari kata mercusuar—simbol arah dan harapan.

    “Kami tidak hanya mengejar kecepatan berita, tetapi kedalaman dan arah. Jurnalis di SUAR bukan sekadar peliput, melainkan penggerak,” katanya.