Tag: Handoko

  • Polisi selidiki sumber ancaman bom di sekolah internasional Jakut

    Polisi selidiki sumber ancaman bom di sekolah internasional Jakut

    Jakarta (ANTARA) –

    Polsek Kelapa Gading Jakarta Utara terus menyelidiki sumber ancaman teror bom ke sekolah internasional North Jakarta Intercultural School (NJIS) di Jalan Noulevard Bukit Gading Raya, Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

    “Kami tetap melakukan langkah-langkah penyelidikan terhadap sumber ancaman untuk memastikan keamanan lingkungan pendidikan tetap terjaga,” kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko Putra di Jakarta, Rabu.

    Ia mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar.

    “Polri akan terus hadir untuk menjamin keamanan,” katanya.

    Sementara kegiatan belajar mengajar di sekolah NJIS pun dapat kembali berjalan normal.

    Kompol Seto menjelaskan ancaman bom pertama kali diterima pada Selasa (07/10) pukul 05.09 WIB melalui pesan singkat yang ditujukan ke nomor marketing sekolah.

    Menurut dia, pesan tersebut berisi ancaman ledakan jika tidak dilakukan pembayaran sejumlah uang melalui alamat Bitcoin yang tertera di pesan tersebut.

    Begitu mendapat laporan dari keamanan sekolah, personel kepolisian langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan pengecekan awal dan berkoordinasi dengan satuan atas serta Tim Jibom Gegana.

    Lalu Rabu pagi sekitar pukul 08.00 WIB, Tim Penjinak Bom (Jibom) Polda Metro Jaya sebanyak 21 personel yang dipimpin AKP Mujadi melaksanakan penyisiran menyeluruh di area sekolah dan kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah responsif atas pesan ancaman bom yang diterima sekolah sehari sebelumnya.

    Ia mengatakan penyisiran dilakukan secara menyeluruh di sejumlah titik vital sekolah meliputi ruang penerimaan tamu, ruang kelas, laboratorium, ruang kepala sekolah, area luar ruangan, kantin, lobi dan area bermain.

    Tim Jibom menggunakan peralatan deteksi khusus seperti cermin pindai, detektor logam tangan, “kerbert”, EXHM 7000, “Red Eye”, “sekeer” dan “videoscope”.

    “Hasilnya tidak ditemukan adanya bahan peledak atau benda mencurigakan dan tim melaksanakan apel konsolidasi dan menyerahkan lokasi kembali kepada sekolah dalam kondisi aman,” katanya.

    Sebelumnya, sekolah internasional NJIS mendapatkan teror bom melalui pesan yang menyatakan bom telah diset pada lokasi sekolah tersebut dan akan aktif dalam waktu 45 menit.

    Mereka meminta tebusan 30.000 dolar Amerika Serikat yang dibayarkan ke alamat bitcoin mereka.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Ancaman Bom di Sekolah Internasional, NJIS Diancam Bayar US.000 via Kripto

    Ancaman Bom di Sekolah Internasional, NJIS Diancam Bayar US$30.000 via Kripto

    Bisnis.com, JAKARTA — Polisi melaporkan ada ancaman Bom terjadi di sekolah internasional North Jakarta Intercultural School (NJIS), Jakarta Utara pada Rabu (8/10/2025) dini hari.

    Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko mengatakan pihaknya menerima laporan ancaman bom di sekolah tersebut. Selanjutnya, tim kepolisian melakukan pengecekan di sekolah tersebut sekitar 00.15 WIB.

    “Pada pukul 00.30 Wib kegiatan cek TKP teror Bom selesai, dengan hasil tidak ditemukan adanya benda-benda yang di curigai, situasi aman dan kondusif,” ujar Seto kepada wartawan, Rabu (8/10/2025).

    Seto mengemukakan, ancaman itu dilakukan melalui pesan WhatsApp. Dalam pesan itu, pengancam meminta pembayaran US$30.000 melalui mata uang kripto kepada sekolah.

    Pengancam juga menyatakan bakal meledakkan bom tersebut apabila uang puluhan dollar itu tidak dibayarkan. Adapun, pengancam terdeteksi merupakan pihak yang berlokasi di luar negeri 

    “Minta uangnya lewat kripto nilainya sekitar US$30.000,” pungkasnya.

    Sebelumnya, dua ancaman bom juga telah diterima oleh dua sekolah internasional, yakni Jakarta Nanyang School dan Mentari Intercultural School di Tangerang Selatan alias Tangsel pada Selasa (7/10/2025).

    Namun, setelah dilakukan pengecekan tim penjinak bom dari Gegana Polda Metro Jaya, hasilnya tidak ditemukan bom dari dua sekolah internasional tersebut.

  • Polisi Pastikan Tak Ada Bom di 3 Sekolah Internasional, Pengirim Teror Diburu

    Polisi Pastikan Tak Ada Bom di 3 Sekolah Internasional, Pengirim Teror Diburu

    Jakarta

    Tim Penjinak Bom (Jibom) Detasemen Gegana Polda Metro Jaya bergerak usai Jakarta Nanyang School dan Mentari Intercultural School di Tangerang Selatan (Tangsel) mendapatkan pesan teror bom. Tim Jibom Detasemen Gegana Polda Metro Jaya memastikan tidak ada bom di sekolah tersebut.

    “Melakukan penyisiran, pengamanan, puji Tuhan alhamdulillah hasilnya juga tidak ditemukan bahan peledak atau bom dan sejenisnya,” Kapolres Tangsel AKBP Victor Inkiriwang, Selasa (7/10).

    Teror serupa juga terjadi di North Jakarta Intercultural School (NJIS), Kelapa Gading, Jakarta Utara (Jakut). Polisi juga memastikan tidak ada bahan peledak di sekolah tersebut.

    “Hasil sterilisasi aman, tidak ada bom,” kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko secara terpisah.

    Pengirim Pesan Teror Kini Diburu

    Polres Tangerang Selatan dan Polsek Kelapa Gading berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Direktorat Siber Polda Metro Jaya untuk melakukan penyelidikan. Pelaku yang mengirim teror itu kini diburu.

    Dari tangkapan layar pesan yang diterima detikcom, peneror bom tersebut mengirimkan pesan melalui WhatsApp dari nomor telepon dengan kode +234 atau yang merupakan kode telepon Nigeria.

    Isi pesan yang dikirim ke tiga sekolah internasional tersebut juga sama. Pada intinya, si pengirim pesan mengaku memasang bom di sekolah dan meminta tebusan USD 30 ribu via kripto.

    “Bila kamu tidak mengirimkan uang tersebut, kami akan segera meledakkan perangkat itu. Telepon polisi kami akan meledakkan perangkat di tempat itu,” tulisnya lagi.

    (wnv/whn)

  • Kriminal kemarin, pencabulan anak hingga penikaman lansia

    Kriminal kemarin, pencabulan anak hingga penikaman lansia

    Jakarta (ANTARA) –

    Berita kriminal di kanal Metro ANTARA pada Rabu (1/10) yang masih menarik dibaca hari ini antara lain kasus pencabulan anak di Jakarta Selatan terjadi sejak Agustus 2025 hingga pelaku sengaja beli pisau baru pada kasus penikaman lansia di Jakarta Barat.

    Berikut rangkumannya:

    1. Polisi: Kasus pencabulan anak di Jaksel terjadi sejak Agustus 2025

    Jakarta (ANTARA) – Polres Metro Jakarta Selatan menyebutkan kasus pencabulan anak di bawah umur oleh tersangka berinisial HW (39) sudah terjadi sejak bulan Agustus 2025.

    “Waktu kejadiannya ini sudah dari Agustus 2025 sampai tanggal 23 September 2025. TKP-nya itu berada di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly saat konferensi pers di Jakarta, Rabu.

    Berita selengkapnya di sini

    2. Polisi ungkap motif dua sejoli yang buang bayi di Palmerah Jakbar

    Jakarta (ANTARA) – Polisi mengungkapkan motif dua sejoli, pria berinisial ADP (26) dan wanita LNW (19) yang tega membuang bayinya di Jalan Kemanggisan Utama Raya, Palmerah, Jakarta Barat, lantaran merasa malu.

    Wakapolsek Palmerah, Iptu Widodo mengatakan, bayi malang yang dinyatakan meninggal sehari setelah dibuang itu ternyata hasil hubungan gelap kedua pelaku

    Berita selengkapnya di sini

    3. Polisi segera rekonstruksi kasus pembunuhan istri oleh suami di Jakbar

    Jakarta (ANTARA) – Kepolisian segera merekonstruksi kasus pembunuhan seorang wanita oleh suaminya yang terjadi pada 23 September 2025 di Jalan Puri Kembangan, Gang Pandan, RT 011/005, Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat (Jakbar).

    “Ya, dalam waktu dekat. Nanti kita persiapkan dulu semuanya. Kita akan rekonstruksi kasusnya,” kata Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Nur Aqsha Ferdianto kepada wartawan di Jakarta, Rabu.

    Berita selengkapnya di sini

    4. Polisi tangkap tiga penipu berpura-pura jadi penagih utang di Jakut

    Jakarta (ANTARA) – Polsek Kelapa Gading menangkap tiga pria berinisial FGSL (23), YS (25), dan SGF (30) yang diduga melakukan penipuan dengan berpura-pura menjadi penagih utang untuk mengambil motor korban yang ditarget di Jalan Yos Sudarso, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada 18 September 2025.

    “Ketiga pelaku dijerat pasal 378 Kitab Hukum Undang-Undang Pidana (KUHP) tentang perbuatan penipuan dengan ancaman penjara maksimal empat tahun,” kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko Putra di Jakarta, Rabu.

    Berita selengkapnya di sini

    5. Kasus penikaman lansia di Jakbar, pelaku sengaja beli pisau baru

    Jakarta (ANTARA) – Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Nur Aqsha Ferdianto mengatakan pelaku yang menikam lansia berinisial SB (65) hingga tewas di Jalan Patra Raya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Selasa (30/9) itu sengaja membeli sebilah pisau baru sebelum melakukan tindak kriminal tersebut.

    “(Pelaku) Membekali diri dengan sebuah pisau dapur yang baru dibeli di salah satu toko di Pasar Patra yang dekat dengan TKP (penikaman),” kata Aqsha kepada wartawan di Jakarta, Rabu.

    Berita selengkapnya di sini

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Tiga penipu tujuh kali lakukan aksinya jadi penagih utang di Jakut

    Tiga penipu tujuh kali lakukan aksinya jadi penagih utang di Jakut

    Jakarta (ANTARA) – Polsek Kelapa Gading menyebutkan tiga pelaku penipuan berinisial FGSL (23), YS (25), dan SGF (30) sudah tujuh kali melakukan aksinya dengan berpura-pura menjadi penagih utang atau mata elang (debt collector) di kawasan Jakarta Utara, pada Kamis (18/9).

    “Modus pelaku ini sama yakni membawa korban lalu nanti korban ditinggalkan. Kemudian, motor korban dibawa pelaku,” kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko Putra di Jakarta, Rabu.

    Para korban itu, kata Seto, ada yang ditinggalkan di Flayover Artha Gading – Jakarta Utara dan di Pulomas – Pulogadung, Jakarta Timur dan lainnya.

    Motor korban itu dijual oleh pelaku AR dan RG yang belum tertangkap ke penadah dengan inisial KSM di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.

    “Motor hasil penipuan ini dijual dengan harga kisaran Rp4 juta hingga Rp6 juta,” kata dia.

    Menurut Seto, para pelaku ini menargetkan korbannya yang mudah ditakut-takuti seperti pelajar, perempuan dan orang yang sendirian.

    “Jadi kami imbau masyarakat agar lebih waspada dan jangan mudah memberikan motor kepada orang lain yang tidak dikenal atau dengan alasan tunggakan cicilan. Langsung lapor kepada polisi,” kata dia.

    Ketiga pelaku dijerat pasal 378 Kitab Hukum Undang-Undang Pidana (KUHP) tentang perbuatan penipuan dengan ancaman penjara maksimal empat tahun.

    Menurut dia, pelaku ini ditangkap Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading saat mereka akan kembali melakukan aksi penipuan terhadap seorang korban di kawasan Kelapa Gading.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Polisi tangkap tiga penipu berpura-pura jadi penagih utang di Jakut

    Polisi tangkap tiga penipu berpura-pura jadi penagih utang di Jakut

    Jakarta (ANTARA) –

    Polsek Kelapa Gading menangkap tiga pria berinisial FGSL (23), YS (25), dan SGF (30) yang diduga melakukan penipuan dengan berpura-pura menjadi penagih utang untuk mengambil motor korban yang ditarget di Jalan Yos Sudarso, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada 18 September 2025.

    “Ketiga pelaku dijerat pasal 378 Kitab Hukum Undang-Undang Pidana (KUHP) tentang perbuatan penipuan dengan ancaman penjara maksimal empat tahun,” kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko Putra di Jakarta, Rabu.

    Menurut dia, ketiga pelaku tersebut ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading saat mereka hendak kembali melakukan penipuan terhadap seorang korban di kawasan Kelapa Gading.

    Dia menjelaskan penipuan itu terjadi pada Kamis, 18 September 2025, sekitar pukul 14.00 WIB, saat korban berinisial MH sedang mengendarai sepeda motornya, yang langsung dipepet oleh empat orang dengan menggunakan dua unit sepeda motor di Jalan Yos Sudarso, Kelapa Gading.

    Pelaku YS kemudian menyebut nama istri korban dan membuat korban menghentikan kendaraannya. Pelaku YS lalu mendatangi korban dan mengaku berasal dari perusahaan leasing, dan menyatakan motor korban bermasalah dengan cicilan.

    Korban pun menjawab motornya tidak pernah menunggak pembayaran. Namun, pelaku FGSL meminta korban untuk datang ke kantor mereka dengan membawa motor korban.

    Korban tetap bersikukuh benar, tetapi akhirnya menuruti arahan tersebut dan dibonceng oleh pelaku. Saat di perjalanan, pelaku FGSL meminta kunci motor smartkey kepada korban, dan korban menyerahkannya.

    Kunci tersebut lalu diberikan ke pelaku RG (yang masih belum tertangkap) dan mereka kembali melanjutkan perjalanan.

    Setibanya di Jalan Yos Sudarso, pelaku RG menjatuhkan smartkey itu dan meminta korban untuk turun dari motor dan mengambil kunci tersebut. Saat korban turun, para pelaku langsung kabur membawa motor milik korban.

    “Korban langsung melaporkan perkara penipuan tersebut ke Polsek Kelapa Gading,” jelas Seto.

    Sementara itu, Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading yang dipimpin AKP Kiki Tanlim langsung bergerak dan melakukan penyisiran untuk mencari keberadaan para pelaku. Petugas menyisir mulai dari jalan layang (flyover) Pramuka, Jakarta Pusat, hingga flyover Sunter, Jakarta Utara.

    Tak lama, petugas menemukan empat orang yang menggunakan dua sepeda motor tengah memberhentikan korban lainnya. Pelaku FGSL meminta telepon genggam dan STNK korban, dan korban memberikannya. Telepon genggam korban dipegang oleh pelaku FGSL, sedangkan STNK asli diberikan kepada pelaku YS.

    Kemudian, pelaku FGSL membonceng korban dengan membawa sepeda motor milik korban tersebut dan berjalan bersama dengan pelaku RG yang mengendarai sepeda motornya sendiri. Pelaku YS memegang STNK korban sambil dibonceng oleh pelaku SGF.

    Anggota Resmob Polsek Kelapa Gading terus membuntuti para pelaku tersebut, dan sesampainya di putaran Mall Artha Gading, pelaku FGSL bersama korban dan RG yang seorang diri berputar balik. Sementara pelaku YS dan SGF berputar di putaran Sunter, yang diikuti oleh petugas.

    Pelaku FGSL bersama korban dan pelaku RG lalu berbelok ke Pacuan Kuda, Pulogadung, Jakarta Timur, dan saat kondisi jalan sepi, tersangka FGSL menjatuhkan telepon genggam milik korban, dan meminta korban untuk mengambilnya.

    Saat korban turun dari motor untuk mengambil telepon genggam itu, pelaku FGSL langsung meninggalkan korban,

    Namun, petugas yang mengetahui kejadian itu langsung memberhentikan pelaku FGSL yang membawa sepeda motor korban. Pelaku tersebut berusaha melarikan diri dengan masuk ke gorong-gorong selokan, namun dengan bantuan warga, pelaku FGSL dapat ditangkap.

    “Sementara pelaku RG ini melarikan diri,” ucap Seto.

    Petugas lainnya juga dapat menghentikan pelaku YS dan SGF di Jalan Yos Sudarso beserta motor yang dibawa pelaku. Para pelaku dan seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Kelapa Gading.

    Petugas mengamankan barang bukti berupa satu lembar STNK, dua unit kunci motor smartkey, satu lembar surat leasing, lembaran cicilan, tiga unit telepon genggam, dua unit helm, dan satu unit sepeda motor.

    “Para pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Kelapa Gading untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan,” tegas Seto.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Komplotan Begal Menyamar jadi Debt Collector, Modus Tagih Tunggakan ke Korban Lalu Motor Dibawa Kabur – Page 3

    Komplotan Begal Menyamar jadi Debt Collector, Modus Tagih Tunggakan ke Korban Lalu Motor Dibawa Kabur – Page 3

    Melalui trik itulah YS (25), FGSL (23) dan SGF (30) memperdaya korban. Mukhtarodin bukan korban pertama. Dari data yang disampaikan oleh Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko Putra, kawanan ini sudah tujuh kali beraksi dengan modus serupa.

    “Dari keterangan tersangka mereka ini telah beroperasi sebanyak tujuh kali berhasil dan telah dijual oleh tersangka. Dan kami masih melakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap para penadahnya,” kata Seto dalam konferensi pers, Rabu (1/10/2025).

    YS dan kawan-kawan mencari sasaran di jalanan. Mereka mengintai pengendara yang bisa ditakut-takuti. Begitu korban berhenti, dalih tunggakan cicilan jadi umpan. Selanjutnya motor korban dibawa pergi.

    Di tengah jalan, seorang pelaku pura-pura menjatuhkan kunci motor, lalu menyuruh korban mengambil. Begitu korban turun, para pelaku tancap gas membawa motor korban.

    “Pada saat di perjalanan menuju kantornya para pelaku sengaja menjatuhkan kunci dan korban disuruh untuk mengambilkan. Pada saat korban mengambil kunci yang dijatuhkan para pelaku di situlah para pelaku meninggalkan korban,” ucap dia.

  • Curi Uang Kuno Rp1,47 M di Surabaya, Busro Dituntut 3 Tahun Penjara

    Curi Uang Kuno Rp1,47 M di Surabaya, Busro Dituntut 3 Tahun Penjara

    Surabaya (beritajatim.com) – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rocky Selo Handoko menuntut pidana penjara selama tiga tahun terhadap Moch Busro yang diadili di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dalam kasus pencurian uang kuno milik kolektor Budi Setiawan.

    Dalam tuntutannya, JPU menyebutkan bahwa Busro terbukti melakukan tindak pidana pencurian secara berkelanjutan. Aksi tersebut tidak hanya sekali, melainkan puluhan kali hingga menyebabkan kerugian korban mencapai miliaran rupiah.

    “Menuntut Terdakwa dengan pidana penjara selama tiga tahun,” ujar Jaksa dalam sidang di PN Surabaya, Senin (29/9/2025).

    Berdasarkan uraian dakwaan, Busro beraksi sejak 2 September 2024 hingga 9 Juni 2025. Korban, Budi Setiawan, kehilangan koleksi uang kuno yang disimpannya di rumah di Jalan Bawean, Surabaya.

    Modus yang digunakan Busro terbilang lihai. Dengan berpura-pura membantu urusan administratif, seperti tanda tangan cek, perpanjangan buku tabungan, hingga pengurusan STNK, ia memanfaatkan kesempatan saat rumah korban sepi. Busro lalu menyelinap ke ruang tamu dan menguras isi kotak kardus berisi uang kuno yang diletakkan di atas rak lemari tanpa pengaman.

    Jaksa mencatat, aksi pencurian ini dilakukan sedikitnya 57 kali dalam kurun waktu lebih dari satu tahun. Barang yang diambil bervariasi, mulai dari koin dollar Australia, euro, ringgit Malaysia, yen Jepang, hingga lembaran uang langka bergambar Soekarno dan Suharto dengan jumlah ribuan keping dan lembar.

    Hasil jarahan tidak hanya disimpan, melainkan dijual kepada Sinchan Collection milik Moh. Iksan. Transaksi dilakukan di sejumlah warung kopi kawasan Jalan Nias dan Jalan Pandegiling, Surabaya. Uang hasil penjualan digunakan Busro untuk membeli mobil Grand Livina Xgear, motor Honda Beat Street, perhiasan emas, serta berlibur bersama keluarga.

    “Akibat perbuatan terdakwa, saksi Budi Setiawan mengalami kerugian sekitar Rp1,47 miliar,” tegas JPU dalam dakwaannya.

    Atas perbuatannya, Busro didakwa melanggar Pasal 362 KUHP jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP tentang pencurian berlanjut. [uci/beq]

  • Tere Liye Sindir Pedas Jokowi Arahkan Pendukungnya Menangkan Prabowo-Gibran Dua Periode: Pilpres Masih 4 Tahun Lagi

    Tere Liye Sindir Pedas Jokowi Arahkan Pendukungnya Menangkan Prabowo-Gibran Dua Periode: Pilpres Masih 4 Tahun Lagi

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Penulis kondang, Darwis atau yang lebih dikenal dengan nama pena Tere Liye menyindir Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) yang memerintahkan kelompok relawannya untuk mendukung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menjabat selama dua periode.

    Padahal Prabowo-Gibran belum genap satu tahun memerintah sejak dilantik pada 20 Oktober 2024.

    “Pilpres masih 4 tahun lagi, bapak yang satu ini sudah siap-siap,” tulis Tere Liye di Instagram, dikutip pada Rabu (24/9/2025).

    Dalam unggahan tersebut, penulis novel Hafalan Shalat Delisa itu menyertakan tangkapan layar sebuah artikel berita yang berjudul “Projo Ungkap Arahan Jokowi Buat Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode”.

    Tere Liye menyindir lagi dengan menduga-duga tujuan Jokowi mengarahkan pendukungnya mendukung pasangan pemenang Pilpres 2024 tersebut untuk lanjut ke periode kedua.

    “Entahlah, karena sayang betul sama anaknya, atau khawatir kalau tersingkir, bisa panjang itu urusan,” sindirnya.

    Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Relawan Pro Jokowi (Projo), Fredy Damanik menegaskan bahwa relawan harus mengawal, memastikan, dan mendukung pemerintahan Prabowo-Gibran agar berhasil menjalankan program-programnya.

    Senada dengan itu, Sekjen Projo, Handoko menegaskan sejak awal relawan garis keras Jokowi ini telah bertekad mendukung Prabowo-Gibran dua periode. Komitmen ini bahkan telah dicetuskan sejak tahun 2024 lalu.

    “Dukungan tersebut sudah menjadi komitmen sejak sebelum Pilpres 2024. Projo tetap konsisten. Bapak Presiden Prabowo juga sudah mengetahuinya sejak awal,” tutur Handoko.

  • Naskah Raperda Riparkab Kecewakan Pelaku Pariwisata di Jember

    Naskah Raperda Riparkab Kecewakan Pelaku Pariwisata di Jember

    Jember (beritajatim.com) – Naskah Rancangan Peraturan Daerah Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Jember (Riparkab) 2025-2040 memantik kekecewaan sejumlah pelaku pariwisata, yang menghadiri uji publik, di kantor pemerintah daerah, Selasa (23/9/2025).

    Raperda ini sudah diagendakan dan dibahas di parlemen sejak 2022. Namun isi raperda dinilai tidak akurat dan tidak mewakili kondisi sesungguhnya dunia pariwisata Jember.

    Hasti Utami, perwakilan Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Jember, mengatakan, uji publik sebenarnya sudah dilaksanakan pada 2022. Awalnya dia berharap setelah uji publik itu, naskah perda bisa diperbarui berdasarkan masukan dari para pelaku pariwisata.

    “Tapi ternyata naskah ini kami terima tiga tahun kemudian tanpa ada perubahan satu pun. Itu yang kami sayangkan,” kata Hasti.

    Hasti juga menyoroti pembagian sebelas Destinasi Pariwisata Kabupaten. (DPK). Dalam raperda tersebur dijelaskan, DPK ditetapkan dengan kriteria kawasan geografis dengan cakupan wilayah kecamatan dan/atau lintas kecamatan yang di dalamnya terdapat KSPK (Kawasan Strategis Pariwisata Kabupaten), memiliki daya tarik wisata yang berkualitas dan dikenal secara luas, serta membentuk jejaring produk wisata dalam bentuk pola pengemasan produk dan pola kunjungan wisatawan; memiliki kesesuaian tema daya tarik wisata yang mendukung penguatan daya saing; memiliki dukungan jejaring aksesibilitas dan infrastruktur yang mendukung pergerakan wisatawan dan kegiatan kepariwisataan; dan memiliki keterpaduan dengan rencana sektor terkait.

    Sebelas DPK yang dimaksud adalah
    DPK Sumberjambe – Ledokombo – Silo dan Sekitarnya;
    DPK Tempurejo – Ambulu – Wuluhuan dan Sekitarnya;
    DPK Puger – Gumukmas dan Sekitarnya;
    DPK Kencong – Jombang – Sumberbaru dan Sekitarnya;
    DPK Tanggul – Semboro – Umbulsari dan Sekitarnya;
    DPK Bangsalsari – Balung – Rambipuji dan Sekitarnya;
    DPK Panti – Sukorambi – Jelbuk dan Sekitarnya;
    DPK Sukowono – Kalisat – Arjasa dan Sekitarnya;
    DPK Patrang – Sumbersari – Kaliwates dan Sekitarnya;
    DPK Mayang – Mumbulsari – Pakusari dan Sekitarnya;
    DPK Jenggawah – Ajung dan Sekitarnya.

    “Yang saya lihat seperti daftar kecamatan. Bukan klasterisasi kawasan wisata. Landasan pembagian DPK ini apa? Klasifikasi itu dasarnya apa? Itu harus diperjelas dulu dan harus ditulis di dalam raperda ini,” kata Hasti.

    Hasti mengkritik tercantumnya wisata bahari di Kecamatan Mayang yang tidak memiliki laut dalam raperda itu. “Artinya di Mayang ada lautnya ini. Mungkin masih ada di dalam bumi dan belum digali,” sindirnya.

    Pelaku pariwisata sendiri sudah memiliki pembagian kawasan tersendiri, yakni kawasan teiintegrasi segara kidul (laur selatan), wisata budaya terintegrasi Argopuro-Raung, dan perkotaan. “Kami menyusun ini dengan landasan jelas, Mentoring kami Kementerian Pariwisata Ekonomi Kreatif saat itu,” kata Hasti.

    David Handoko Seto, Ketua Fraksi Partai Nasional Demokrat DPRD Jember juga mempertanyakan penyebutan potensi wisata bahari di DPK Sumberjambe – Ledokombo – Silo dan sekitarnya. “Mana ada laut di sana,” katanya.

    David meminta tim perumus berhati-hati dalam membuat narasi. “Jangan sampai ketika nanti sudah kadung mucul kemudian ada sesuatu yang enggak pas, yang membuat kita harus mereview,” katanya.

    Nur Hidayat, Ketua Indonesia Inbound Tour Operators Association (IINTOA) Jember, sebuah asosiasi yang beranggotakan perusahaan-perusahaan biro perjalanan wisata, penasaran dengan parameter atay kriteria pembagian DPK

    “Kami di industri pariwisata sangat detail dalam menjadikan sebuah destinasi sebagai lokasi atau prioritas untuk kunjungan,” kata Nur Hidayat. Hal ini dikarenakan tempo perjalanan dan masa tinggal wisatawan sangat terbatas.

    Nur Hidayat ,menyebut DPK dan KSPK adalah identitas pariwisata Jember. Menurutnya, kekeliruan penentuan DPK akan berimbas pada pengembangan industri pariwisata oleh pemerintah.

    “Visi branding dan identitas dari Jember itu dasarnya dari ini. Jangan dasarnya dari menurut saya, pemikiran saya, suka-suka saya. Tidak begitu dong. Kita orang akademik harus ada landasan kualitatif dan kuantitatif kuantitatifnya,” kata Nur Hidayat.

    Christo Samurung Tua Sagala, anggota tim perumus, mengatakan, naskah raperda itu turunan dari rencana induk di tingkat provinsi dan nasional. “Jadi apakah karena ini dari tiga tahun lalu, ini harus diganti semua, dihapus semua,” katanya.

    Chrusto menekankan perbaikan dilakukan terhadap naskah raperda tanpa menengok tiga tahun ke belakang. “Kalau tuga tahun lalu, saya juga enggak ikut di sini Kan bisa-bisa dikatakan begitu,” katanya.

    Soal DPK, Christo mengatakan, itu mengacu pada teritorial. “Tapi kembali lagi kita sampaikan, dengan cara apa kita mengkategorisasi DPK ini? Apakah berdasarkan daerah? Daerah itu kan berkaitan dengan teritorial. Bukan apa yang mau dijual, bukan dari jenisnya sama atau tidak. Bahasanya kan DPK,” katanya.

    Christo lantas meminta masukan kepada forum. “Apakah kita akan menentukan daerah sesuai dengan teritorial wilayah atau dengan spesifikasi kesamaan alamnyam potensinya, atau dengan cara apa. Kalau misalnya dengan potensinya, tentu yang lebih memahami ini adalah rekan-rekan yang ada di lapangan. Saya dari Medan. Baru dua tahun di Jember,” katanya.

    Hermanto Rohman, akademisi Universitas Jember, mengusulkan agar DPK tak perlu dirinci. “Saya khawatir ini terlalu mengunci untuk jangka panjangnya Beberapa perda tentang riparkab tidak dirinci detail seperti ini. Nah, ini merinci detail kewilayahannya dan detail potensinya,” katanya.

    Hermanto mengusulkan DPK sebaiknya dijadikan lampiran perda yang bisa dievaluasi. “DPK dan KSPK akan ditetapkan melalui peraturan Bupati,” katanya.

    Hal ini dikarenakan, nenurut Hermanto, kewilayahan Jember tidak akan berubah. “Dalam konteks kewilayahan terkait dengan DPK ini, nanti diisi di lampiran.Nah, di lampiran ini enggak apa-apa menyebutkan sebagai satu kesatuan perda dengan menyebutkan apa saja wisata yang ada,” katanya.

    Wakil; Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah Jember Tabroni akhirnya memutuskan agar masalah DPK ini dibahas dalam sebuah forum diskusi grup di Komisi B DPRD Jember. “Semua masukan teman-teman pelaku pariwisata diperhatikan,” katanya. [wir]